Blog

  • Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf – Halaman all

    Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Polisi menetapkan Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), sebagai tersangka.

    Penganiayaan tersebut bermula dari anak majikan Datuk, LN yang juga dokter koas meminta revisi jadwal piket Natal dan Tahun Baru.

    Saat dihadirkan Polda Sumsel, Datuk mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Sabtu (14/12/2024).

    Ia nampak tertunduk dengan masker yang menempel di mulutnya. Tangannya diborgol.

     Dari pengakuannya, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf,” ujarnya di dalam rilis tersangka di Polda Sumsel.

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada Luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Datangi Polda Sumsel

    Sebelumnya Datuk mendatangi Polda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jumat (13/12/2024).

    Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya aksi penganiayaan tersebut.

    Kala itu Datuk berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga datang menemani LN orang tua dari Lina Dedy bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

    Lina Dedy sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

    Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis melansir Kompas.com.

    Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.  

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

     “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.

    Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya. 

    Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” katanya.

    Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

  • Ketua Komisi Dakwah MUI Ingatkan Dai Jaga Lisan pada Era Digital

    Ketua Komisi Dakwah MUI Ingatkan Dai Jaga Lisan pada Era Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, mengingatkan para pendakwah atau dai untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama di era digital seperti saat ini. 

    Menurutnya, jika ulama atau tokoh agama tidak memberikan teladan yang baik dan kurang berhati-hati dalam menyampaikan pesan dakwah, hal tersebut dapat mengurangi esensi nilai-nilai keislaman yang disampaikan sekaligus menurunkan kredibilitas mereka di mata masyarakat.

    “Tujuannya agar dakwah dapat terus berjalan dengan baik dan supaya dai di Indonesia tetap dihormati serta diapresiasi oleh masyarakat,” ujar KH Ahmad Zubaidi di Jakarta, dalam rilis Sabtu (14/12/2024).

    Kiai yang juga merupakan akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan bahwa dalam berdakwah, penting untuk menggunakan bahasa yang santun, mendidik, dan penuh hikmah. Dengan demikian, para dai dapat menjadi panutan yang baik bagi umat.

    Ia juga menekankan pentingnya etika, adab, dan tata krama sebagai fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap dai, selain penguasaan ilmu. “Jika seseorang hanya mengandalkan ilmu tanpa dilandasi adab, maka besar kemungkinan akan timbul kesombongan dalam menyampaikan dakwah,” jelasnya.

    KH Ahmad Zubaidi mengingatkan agar para dai selalu berhati-hati dalam memilih kata-kata agar tidak menyinggung atau melukai hati para pendengarnya. Sebaliknya, dakwah seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan kasih sayang dan nilai-nilai luhur Islam. “Dengan memiliki tata krama, adab, etika, dan akhlak yang baik, insyaallah ilmu yang dimiliki para dai akan lebih bermanfaat dan bermakna,” tambahnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhati-hatian dalam bertutur kata dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi dan menciptakan konflik antarumat Islam atau organisasi keagamaan.

    Sebagai tambahan, KH Ahmad Zubaidi mendorong para dai untuk belajar keterampilan berbicara di depan umum, retorika, dan menyisipkan humor dalam ceramah agar dakwah terasa lebih menarik dan tidak membosankan. Namun, humor yang digunakan harus tetap sesuai dengan norma dan tidak menyakiti perasaan orang lain.

    “Pelajari bagaimana menyampaikan ceramah yang diselingi humor positif. Dengan latihan yang konsisten, kualitas dakwah akan semakin baik dan para dai akan semakin mumpuni,” tutupnya.

  • Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

    Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

    Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

    “Penerapan PPN 12% untuk barang mewah merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat,” ucapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Rizal menyebut bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan selektif, di mana barang kebutuhan pokok, utilitas dasar, dan layanan publik seperti pendidikan serta kesehatan tetap bebas pajak.

    Dengan demikian, kata Rizal pemerintah menunjukkan upaya melindungi daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah. Apalagi tahun depan harus dilakukan perhatian lebih terhadap capaian konsumsi rumah tangga yang tinggi.

    Namun demikian, Rizal melanjutkan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko. Peningkatan tarif pada barang mewah dapat menekan konsumsi barang-barang tersebut, terutama di sektor otomotif premium dan perhiasan, yang berpotensi memengaruhi pendapatan sektor terkait.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa jika tidak diimplementasikan dengan tepat, kebijakan ini dapat memicu persepsi ketidakadilan, terutama jika cakupan barang yang dikenakan PPN 12% tidak jelas atau berubah-ubah.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini disosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara konsisten.

    “Transparansi mengenai alasan pemilihan barang yang dikenakan PPN 12% dan pengawasan pelaksanaannya harus diutamakan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga harus didukung oleh evaluasi berkala untuk memastikan dampak positif lebih besar daripada potensi efek negatifnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan. 

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Kisah Korban Bullying di SMP Surabaya: Uang Rp500 Ribu untuk Diam – Halaman all

    Kisah Korban Bullying di SMP Surabaya: Uang Rp500 Ribu untuk Diam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa berinisial CW (14) dari kelas IX SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya.

    CW melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024.

    Dugaan Intimidasi dari Pihak Sekolah

    Setelah membuat laporan, CW diduga mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

    Menurut pengakuan CW, pihak sekolah menawarkan uang sebesar Rp500 ribu untuk mencabut laporannya.

    Kejadian ini terjadi setelah CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.

    Johan Widjaja, pengacara CW, mengatakan bahwa pihak sekolah menyebut tindakan CW sebagai pencemaran nama baik, bahkan mengibaratkan CW sebagai ‘hama’.

    Pengalaman Bullying yang Dialami CW

    Johan menjelaskan bahwa bullying yang dialami CW sudah berlangsung sejak kelas VII.

    CW sering menjadi sasaran ejekan dan kekerasan fisik dari enam teman sekelasnya, yaitu MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

    “CW pernah diancam dengan pisau, serta mengalami pukulan dan tendangan,” tambah Johan.

    Meskipun CW telah mengadu kepada guru-gurunya, keluhannya diabaikan.

    “Sekolah seakan menutup mata atas tindakan para teradu,” tegas Johan.

    Tindak Lanjut dari Pihak Kepolisian

    Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus bullying dan dugaan intimidasi yang dialami CW.

    Rencananya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mempertemukan pengadu, teradu, serta pihak sekolah untuk mengklarifikasi situasi.

    Seorang penyidik PPA menyatakan, “Saya belum bisa menyimpulkan apakah pengaduan CW benar atau tidak. Pengakuan enam teradu tidak sama dengan yang disampaikan CW.”

    Penyidik juga mencatat bahwa keenam teradu mengaku akrab dengan CW dan sering membantu dia di sekolah.

    Kesimpulan Sementara

    Penyidik menambahkan bahwa kasus ini berawal dari saling ejek nama orang tua, dan berharap pertemuan antara pengadu, teradu, dan pihak sekolah dapat mengungkap kebenaran.

    “Kami belum bisa percaya sepenuhnya terhadap keterangan yang didapat dari semua pihak,” tutup penyidik.

    Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan bullying di sekolah dan perlunya tindakan tegas terhadap intimidasi yang dialami korban.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pramono Anung Bakal Blusukan pada 100 Hari Pertama sebagai Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Desember 2024

    Pramono Anung Bakal Blusukan pada 100 Hari Pertama sebagai Gubernur Megapolitan 14 Desember 2024

    Pramono Anung Bakal Blusukan pada 100 Hari Pertama sebagai Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut 3
    Pramono Anung
    berencana  kembali
    blusukan
    pada 100 hari pertama pemerintahannya usai dilantik sebagai gubernur Jakarta pada 7 Februari 2025 mendatang.
    Pramono mengatakan, blusukan akan digelar di tempat-tempat yang pernah ia datangi selama masa kampanye
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    “Apa yang sudah saya janjikan di dalam sosialisasi atau belanja masalah, dalam 100 hari pemerintah saya, kalau nanti dilantik menjadi gubernur, saya akan keliling kembali ke tempat-tempat yang saya pergi,” ujar Pramono dalam acara syukuran Jakarta Menyala di Rumah Bersama Relawan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).
    Pramono menuturkan, ia ingin mengunjungi tempat-tempat tersebut untuk memastikan janji yang ia lontarkan saat kampanye sudah terlaksana.
    Misalnya, ia ingin memastikan agar persoalan
    Kartu Jakarta Pintar
    (KJP) dapat diselesaikan di masing-masing kecamatan.
    “Saya akan keliling lagi dalam 100 hari, ke semua tempat yang sudah saya datangi. Apa yang saya janjikan pada waktu itu, karena belum menjabat, sekarang sudah menjabat, harus, harus, harus, harus, harus, harus bisa diselesaikan,” kata Pramono.
    Menurut dia, semua janji politik yang dia sampaikan pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2024 merupakan suatu hal yang bisa dikerjakan.
    “Saya dan Bang Doel adalah dua kepemimpinan yang menjadi satu. Sehingga kami pasti akan bekerja bersama-sama,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Dari hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Pramono-Rano kini menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih karena pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keputusan Pemakzulan Yoon di Tangan MK Korsel Hadapi Hambatan

    Keputusan Pemakzulan Yoon di Tangan MK Korsel Hadapi Hambatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Keputusan akhir mengenai pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol ada di tangan Mahkamah Konstitusi setelah Majelis Nasional mengesahkan mosi pemberhentian kepala negara itu, Sabtu (14/12). Namun, kelihatannya proses ini akan berjalan sangat rumit.

    Menurut hukum di Korea Selatan, ketika dewan majelis mengajukan mosi pemakzulan terhadap seorang presiden, pengadilan diwajibkan untuk meninjau dan memutuskan apakah akan mengesahkan atau menolak mosi tersebut dalam waktu 180 hari atau 6 bulan.

    Namun, melansir Korea Times, situasi ini diperumit oleh kenyataan bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi hanya memiliki enam hakim dari yang seharusnya ada sembilan, karena 3 hakim pensiun pada Oktober lalu dan hingga saat ini belum ada pengganti yang diajukan oleh parlemen.

    Berdasarkan undang-undang Mahkamah Konstitusi, sebuah kasus hanya dapat ditinjau jika setidaknya tujuh hakim hadir. Sedangkan, saat ini hanya ada 6 hakim aktif.

    Namun, sebelumnya, Ketua Komisi Komunikasi Korea Lee Jin-sook, yang telah dimakzulkan oleh Dewan pada September, mengajukan permohonan untuk menangguhkan ketentuan tersebut agar pengadilan dapat terus meninjau kasus pemakzulannya. Pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.

    Oleh sebab itu, sangat memungkinkan juga MK meninjau kasus-kasus lainnya, termasuk pemakzulan Yoon.

    Undang-undang juga mengatur bahwa setidaknya enam hakim harus menyetujui pemakzulan agar dapat diterima, yang berarti mosi Dewan untuk memberhentikan Yoon dapat disahkan jika semua enam hakim setuju secara bulat.

    Kendati, keputusan yang disahkan hanya oleh enam hakim dapat menimbulkan masalah legitimasi, mengingat pentingnya isu ini.

    Dalam kasus pemakzulan Presiden Roh Moo-hyun pada 2004, seluruh sembilan posisi hakim terisi. Lalu pada kasus pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017, pengadilan terdiri dari delapan hakim.

    Beberapa pihak berpendapat bahwa Perdana Menteri Han Duck-soo, yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, memiliki wewenang untuk menunjuk hakim baru.

    Namun, oposisi juga tengah berupaya untuk memakzulkan Han dengan alasan bahwa ia bertanggung jawab atas keputusan darurat militer. Sebab, ia menghadiri rapat Kabinet sebelum deklarasi darurat militer Yoon.

    Meski Han terhindar dari pemakzulan dan tetap menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, tidak pasti apakah ia akan menggunakan wewenang presidennya untuk menunjuk hakim.

    Setelah pemungutan suara oleh Dewan, Presiden Pelaksana Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae mengatakan akan segera meninjau mosi pemakzulan yang sudah disepakati.

    “Kami akan melakukan tinjauan yang cepat dan adil,” pungkasnya.

    (ldy/dmi)

  • Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Ada 3 Hari Libur Nasional dan Long Weekend – Halaman all

    Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Ada 3 Hari Libur Nasional dan Long Weekend – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kalender Januari 2025 lengkap dengan tanggal merah.

    Bulan Januari adalah bulan pertama dalam tarikh Masehi. Bulan Januari terdiri dari 31 hari.

    Kalender Januari 2025 akan dimulai pada Rabu, 1 Januari dan berakhir pada Jumat, 31 Januari.

    Kabar gembiranya, pada kalender Januari 2025 terdapat tiga hari libur nasional dan long weekend pada akhir bulan.

    Kapan dan tanggal berapa saja? Simak kalender Januari 2025 di bawah ini.

    Kalender Januari 2025 

    Kalender Januari 2025 (aceh.kemenag.go.id)

    Rabu, 1 Januari 2025 
    Kamis, 2 Januari 2025 
    Jumat, 3 Januari 2025 
    Sabtu, 4 Januari 2025
    Minggu, 5 Januari 2025
    Senin, 6 Januari 2025
    Selasa, 7 Januari 2025 
    Rabu, 8 Januari 2025
    Kamis, 9 Januari 2025
    Jumat, 10 Januari 2025
    Sabtu, 11 Januari 2025
    Minggu, 12 Januari 2025
    Senin, 13 Januari 2025
    Selasa, 14 Januari 2025
    Rabu, 15 Januari 2025
    Kamis, 16 Januari 2025
    Jumat, 17 Januari 2025
    Sabtu, 18 Januari 2025
    Minggu, 19 Januari 2025
    Senin, 20 Januari 2025
    Selasa, 21 Januari 2025
    Rabu, 22 Januari 2025
    Kamis, 23 Januari 2025 
    Jumat, 24 Januari 2025 
    Sabtu, 25 Januari 2025 
    Minggu, 26 Januari 2025
    Senin, 27 Januari 2025
    Selasa, 28 Januari 2025 
    Rabu, 29 Januari 2025
    Kamis, 30 Januari 2025
    Jumat, 31 Januari 2025 

    Tanggal Merah Kalender Januari 2025 
    Tanggal Merah Hari Minggu

    Minggu, 5 Januari 2025
    Minggu, 12 Januari 2025
    Minggu, 19 Januari 2025
    Minggu, 26 Januari 2025

    Tanggal Merah Libur Nasional

    Terdapat tiga hari libur nasional pada kalender Januari 2025 yaitu Tahun Baru, Isra Miraj, dan Imlek.

    Hari libur nasional Tahun Baru 2025 jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

    Sementara Isra Miraj Nabi Muhammad saw 1446 H dirayakan pada Senin, 27 Januari 2025.

    Dua hari setelahnya, yaitu pada Rabu, 29 Januari 2025 diperingati sebagai Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

    Hari Libur Nasional

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
    Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
    Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Selain itu, masih ada satu hari cuti bersama pada kalender Januari 2025 yaitu satu hari cuti bersama Imlek 2576 Kongzili.

    Cuti bersama Imlek 2576 Kongzili jatuh pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. 

    Melihat jadwal tanggal merah dan hari libur nasional, maka ada libur long weekend di akhir Januari 2025.

    Bagi karyawan dengan skema 5 hari kerja, libur long weekend dimulai sejak Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025 atau selama 5 hari.

    Sementara karyawan dengan skema 6 hari kerja, libur long weekend dimulai sejak Minggu, 26 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025 atau selama 4 hari.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

    Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

    Palembang

    Pelaku penganiayaan mahasiswa koas atau co-assistant (coas) dokter di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fadillah alias Datuk (37), ditetapkan sebagai tersangka. Datuk telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan penetapan ini berlaku sejak Jumat (13/12/2024) malam. Pada Sabtu (14/12) siang, Datuk dihadirkan ke hadapan wartawan di Polda Sumsel.

    “Betul, pelaku FD (Datuk) telah ditetapkan sebagai tersangka per tadi malam,” ungkap Kombes Anwar, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk dilaporkan oleh mahasiswa koas Unsri bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) karena melakukan penganiayaan pada Selasa (10/12) malam. Kemudian, pria yang viral mengenakan kaus merah itu menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan keluarga, pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Kemarin, tersangka menyerahkan diri dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Setelahnya langsung dilakukan pemeriksaan oleh Subdit III Ditreskrimum (Polda Sumsel) hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Datuk menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat (13/12) siang. Kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, turut mendampingi. Titis menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari miskomunikasi.

    (jbr/mei)

  • 10
                    
                        Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan
                        Regional

    10 Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan Regional

    Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Fadilla alias Datuk (36), penganiaya
    dokter koas
    Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka.
    Dikutip dari
    Kompas TV
    , polisi tampak menggelandang tersangka di halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuju ruang konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).
    Tersangka kini terlihat mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan “Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel”. Tangan tersangka juga tampak diborgol.
    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
    “Penyidik Dirkrimum yang menangani perkaranya menetapkan tersangka satu orang, yaitu pelaku penganiayaan,” ujarnya dalam jumpa pers, dilansir dari akun Instagram Polda Sumsel.
    Kasus penganiayaan terhadap dokter
    koas Unsri
    ini terjadi di sebuah rumah makan di
    Palembang
    , Rabu (11/12/2024).
    Sebelumnya, pada Jumat (13/12/2024), penganiaya dokter koas, Fadilla alias Datuk (DT), menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
    “Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka. Memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum menganiaya seseorang,” ucap kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati.

    Pelaku merupakan sopir LD, rekan korban sesama koas. Pelaku disebut berkerabat dengan LD.
    Di hari kejadian, pelaku mendampingi ibu LD, LN, untuk menemui Luthfi guna membahas jadwal piket LD saat malam tahun baru.
    Titis menuturkan, karena Luthfi disebut tak merespons permintaan LN, pelaku kesal kemudian menganiaya korban.
    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” ungkapnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba), Kompas TV
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan Usul Tugu Anti Kekerasan Dibangun di Bangkalan Madura – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan Usul Tugu Anti Kekerasan Dibangun di Bangkalan Madura – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan, mengusulkan agar Kabupaten Bangkalan membangun Tugu Anti Kekerasan di akses Suramadu sisi Madura,  Jawa Timur.

    Usulan itu disampaikannya dalam Seminar Nasional Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-nilai Adab di Madura yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan

    “Perlu kiranya dibangun monumen anti kebesaran untuk kerukunan dan kedamaian masyarakat,” kata Eric dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

    Dia berpandangan, anti kekerasan yang digaungkan di Bangkalan bernilai sangat positif dan harus mendapat dukungan.

    Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sejumlah tokoh sudah menyepakati dengan ditandai deklarasi dan peletakan senjata tajam sebagai simbol penghentian konflik dan kekerasan di Masyarakat serta meninggalkan kebiasaan membawa sajam.

    “Dari deklarasi yang sudah dilakukan saya usulkan untuk membangun tugu anti kekerasan di akses Suramadu sisi Madura, jadi dalam tugu itu ada beberapa orang yang terdiri kades, polisi, dan tokoh-tokoh lainnya,” kata dia.

    Menurutnya, dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan dewan adat untuk mengatasi dan meminimalisir konflik di tengah masyarakat.

    “Ini gagasan yang sangat positif,  maka hal- hal yang bernilai negatif mari kita tinggalkan dan budaya yang bernilai positif di masyarakat mari kita pertahankan, dilestarikan dan dikembangkan,” pungkasnya.