Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budi menegaskan, berkas perkara MAS (14), remaja pelaku
pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus
, Cilandak, Jaksel belum dilimpahkan ke pihaknya.
Ia meluruskan pernyataan kuasa hukum MAS yang menyebut polisi melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Jaksel pada Senin (16/12/2024) hari ini.
“Selama ini kami komunikasi dengan penyidik bahwa memang (pelimpahan berkas) tahap dua belum dilaksanakan pada hari ini,” kata Eko saat ditemui di Kejari Jaksel, Senin.
Eko bilang, berkas perkara tersebut masih dilengkapi dan dilakukan perbaikan. Namun, ia tak menjelaskan detail berkas yang tengah dilengkapi maupun diperbaiki.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, saat ini MAS sedang dibawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap MAS dilakukan kembali setelah polisi mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia.
“Betul (dirujuk ke RS Polri) karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaab kejiwaan lanjutan oleh anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024) sore.
Ade mengatakan, MAS bakal diobservasi selama 14 hari oleh tim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di RS Polri. Hasil pemeriksaan kejiwaan remaja tersebut bakal menjadi dasar polisi menindaklanjuti perkara ini.
“Akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,” kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah. Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2024/11/30/674a8510dd5d5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki Megapolitan 16 Desember 2024
-

Legislator temukan pompa tak berfungsi sehingga Muara Angke kebanjiran
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menilai Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait tidak siap dalam mengantisipasi terjadinya banjir rob atau banjir pesisir di Muara Angke, Pluit dan sejumlah lokasi di Jakarta Utara.
“Saya hari ini meninjau, ada dua stasiun pompa air yang tidak bekerja dan ini berdampak pada permukiman warga yang terendam banjir,” kata anggota DPRD DKI Dapil Jakarta III Penjaringan, Pademangan dan Tanjung Priok tersebut di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemerintah daerah tentu harus mengambil langkah yang tepat karena Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan sejak jauh-jauh hari terkait potensi banjir pesisir ini.
“Kondisi ini menandakan Dinas SDA tidak siap dan banjir masih merendam permukiman penduduk hingga Senin sore,” kata dia.
Ia mengatakan, banjir yang terjadi hari ini membuat ketinggian air yang merendam permukiman penduduk cukup tinggi. Padahal puncak banjir rob diprediksi sudah lewat tapi kondisi saat ini lebih parah dibandingkan kemarin.
Hal ini, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, terjadi karena ada dua stasiun pompa yang tidak berfungsi sehingga banjir tidak mampu dialirkan ke waduk yang ada di kawasan tersebut.
“Stasiun pompa yang tidak berfungsi tentu membuat air yang ada di permukiman penduduk tidak surut. Begitu juga pompa portabel juga tidak berfungsi dengan baik,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal ini kepada dinas terkait. Apalagi kondisi banjir rob ini masih berpotensi terjadi hingga 20 Desember 2024.
“Langkah apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman ini, jangan lagi masyarakat yang menjadi korban karena pemerintah gagal mengantisipasinya,” kata dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengoptimalkan berbagai upaya guna mengatasi banjir rob yang terjadi di Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dengan pendekatan jangka panjang dan jangka pendek untuk mengatasi banjir rob.
“Penanganan banjir rob di Jakarta merupakan salah satu tantangan besar yang terus menjadi fokus perhatian pemerintah daerah,” kata Yohan di Jakarta, Senin.
Yohan menjelaskan, banjir rob di Jakarta umumnya terjadi di pesisir utara kota, terutama di kawasan Kota Tua, Muara Angke, Pluit, Ancol dan sekitarnya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030167/original/044666000_1732954356-IMG-20241130-WA0082.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan batal melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan ayah dan nenek seorang remaja MAS (14) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Polisi beralasan karena terdapat rekomendasi agar MAS dilakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan.
“Karena rekomendasi dari psikolog apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS harus dilakukan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Ade menyebut MAS, anak bunuh ayah dan nenek itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari RS Polri dan RSCM selama dua pekan mendatang. Pemeriksaan lanjutan tersebut juga untuk melengkapi berkas perkara MAS sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” pungkas Ade.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Eko Budiusanto dari berkas perkara MAS hingga saat ini memang belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari. Sebab masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik.
“Ada kekurangan-kekurangan berkas yang harus dilengkapi,” ucap Eko.
Hingga saat ini pun, kata Eko, berkas itu masih ada di tangan kepolisian dan belum ada rencana akan segera dilimpahkan ke Kejari pada hari ini.
Sebagaimana diketahui, kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh seorang remaja MAS terjadi di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu 30 November lalu. Sementara itu sang ibu dari pelaku, berhasil selamat dengan menerima luka tusuk.
-
/data/photo/2024/12/12/675abfb6b20e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?
Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?
Penulis
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/12/2024).JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) resmi memecat Joko Widodo (
Jokowi
) dari keanggotaan partai. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, ini saatnya Presiden ke-7 RI itu membuktikan bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
Menurut Adi, salah satu cara pembuktiannya adalah dengan tidak bergabung dengan partai lain, tetapi mendirikan partai baru.
“Sebaiknya Jokowi buat partai sendiri, tak perlu bergabung dengan partai yang sudah mapan. Ini untuk membuktikan bahwa Jokowi hebat tanpa PDI-P,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
“Karena selama ini, ada klaim dari PDI-P bahwa Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Wali Kota Solo karena PDI-P,” ujarnya melanjutkan.
Oleh karena itu, Adi kembali mengatakan bahwa pemecatan ini adalah momen pembuktian bagi Jokowi bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
Apalagi, Adi mengungkapkan, Jokowi sudah memiliki modal politik. Antara lain, pernah menjabat sebagai Presiden RI dengan tingkat kepuasan yang tinggi.
Kemudian, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI. Lalu, menantunya Bobby Nasution selangkah lagi menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya, menurut Adi, Jokowi juga memiliki dukungan dari Ahmad Luthfi di Jawa Tengah (Jateng).
“Klaim bahwa Jokowi lebih besar dari PDI-P perlu diuji dengan bikin partai baru. Kalau bergabung dengan partai yang sudah mapan, kebesaran Jokowi tak bisa diukur karena partai yang mapan itu sudah besar tanpa Jokowi selama ini,” kata Adi.
Sebagaimana diberitakan, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bagaimana Status Presiden Korsel Yoon Suk Yeol usai Dimakzulkan?
Jakarta, CNN Indonesia —
Parlemen Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).
Hasil voting parlemen menyatakan 204 sepakat, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara dianggap tidak sah.
Beberapa jam usai dimakzulkan, Yoon dibebastugaskan sebagai presiden. Posisi kepala negara dan eksekutif pun langsung diisi oleh Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai presiden sementara.
Saat ini, keputusan pemakzulan Yoon di parlemen sedang ditinjau para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel untuk diputuskan sah atau tidak. Proses di sini biasanya memakan waktu hingga 180 hari atau enam bulan.
Saat ini, hakim di MK berjumlah enam yang seharusnya sembilan. Untuk bisa meloloskan pemakzulan, mereka harus sepakat secara bulat.
Jika ada satu hakim yang tak setuju, maka pemakzulan ini tak sah secara hukum dan kekuasaan kembali ke tangan Yoon, demikian dikutip The Guardian.
Namun, jika MK mengesahkan pemakzulan, situasinya akan berbeda. Korsel harus menggelar pemilu setidaknya 60 hari putusan keluar.
Jadi kemungkinan Korsel akan memiliki presiden baru pada Agustus 2025.
Perkiraan itu berdasarkan perhitungan putusan MK yang dilaporkan memakan waktu hingga 180 hari atau enam bulan ditambah aturan Korsel yang menyebut pemilu harus digelar dua bulan usai putusan.
Korsel berada dalam kekacauan politik usai Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember dan hanya berlangsung enam jam.
Status itu langsung ditentang parlemen dengan mengeluarkan resolusi penolakan melalui sidang pleno.
Dalam pidatonya, Yoon mengakui darurat militer itu menjadi peringatan untuk oposisi di parlemen. Selama ini, mereka kerap buntu jika membahas agenda pemerintahan.
(isa/dna/bac)
[Gambas:Video CNN]
-

SMF terbitkan surat utang Rp25,5 triliun untuk sektor perumahan
Jakarta (ANTARA) – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah menerbitkan surat utang dengan outstanding senilai Rp25,5 triliun atau mencapai 5,43 persen dari outstanding surat utang di seluruh Indonesia per September 2024.
Tercatat, outstanding surat utang korporasi secara nasional senilai Rp474 triliun per September 2024.
“SMF adalah penerbit surat utang terbesar kedua di Indonesia dengan outstanding sebesar Rp25,5 triliun atau mencapai 5,43 persen dari outstanding surat utang di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Senin.
Ananta menjelaskan, surat utang korporasi nasional yang diterbitkan di Indonesia mencapai Rp94,9 triliun per September 2024, yang terdiri dari obligasi dan surat utang jangka menengah (MTN).
Sementara itu, lanjutnya, penerbitan Efek Beragun Aset Surat Partrisipasi (EBA-SP) yang merupakan surat berharga khusus perumahan jumlahnya masih 0 pada tahun 2024.
Ia melanjutkan, SMF sejak tahun 2017 sampai Oktober 2024, secara akumulasi dari dana yang diberikan pemerintah sejumlah Rp 9,33 triliun, telah ditingkatkan nilainya (leverage) untuk disalurkan pada Program FLPP senilai Rp25,50 triliun kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Bank Penyalur, atau setara dengan 689.583 unit rumah.
“Peningkatan nilai/ leverage tersebut seluruhnya didapatkan SMF dari pasar modal,” ujar Ananta.
Dalam kesempatan ini, Ia berharap Program 3 Juta Rumah dapat mengurangi ketimpangan akses terhadap perumahan di seluruh Indonesia.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi mencapai sebanyak 199.649 unit senilai Rp24,5 triliun per 13 Desember 2024.
Capaian itu telah melebihi target pembiayaan rumah subsidi pada tahun ini yang sebanyak 166.000 unit rumah.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan bahwa Program 3 Juta Rumah bukan sekadar target angka, melainkan misi besar Asta Cita dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap hunian yang layak.
Ia menyebut sektor perumahan dan kawasan permukiman memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dalam periode 2018 sampai 2022, kontribusinya mencapai Rp2.349 sampai Rp2.865 triliun per tahun, menyumbang 14,63 persen hingga 16,3 persen terhadap PDB nasional, serta mendukung 185 sektor lainnya. Selain itu, sektor ini menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 13,8 juta orang, sekaligus menyumbang Rp185 triliun pendapatan pajak setiap tahun,” ujar Menteri Ara.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyampaikan bahwa saat ini tersedia lahan cadangan yang dapat digunakan untuk pemukiman seluas seluas 79.925 Ha.
“Lahan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tiga juta rumah dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan, zona nilai tanah dan wilayah lahan yang tersedia,” ujar Menteri Nusron.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5053708/original/008355900_1734347261-IMG-20241216-WA0011.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PPN Naik Jadi 12%, Diskon Pajak Beli Rumah Diperpanjang – Page 3
Di sisi lain, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.
“Nah, bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti, sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar. Jadi Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang sampai dengan Rp5 miliar, Rp2 sampai Rp3 miliar, yang Rp3 miliarnya bayar,” ujar dia.
Sementara itu, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, PPN-nya diberikan fasilitas bahkan tidak dikenakan tarif alias nol persen.
“Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin, polio, hanar, dan pemakaian air, seluruhnya PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” kata dia.
-

Prabowo Minta Ketua KPK Setyo Budianto Berantas Pemborosan APBN
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang belum kunjung rampung.
Usai dirinya dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/12/2024), Setyo mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu menekankan agar dirinya berpedoman dengan tugas dan fungsi dari Komisi Pemerintahan Korupsi (KPK).
“Itu yang akan kami pedomani. Nanti setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Bapak Sekjen KPK, kegiatannya apa, apakah hari ini atau mungkin besok, nanti akan kami laksanakan sesuai dengan jadwal,” ujarnya kepada wartawan.
Dia melanjutkan bahwa korupsi menjadi momok yang harus segera diberantas sebagai arahan dari Kepala Negara. Menurutnya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas.
Prabowo, kata Setyo, juga meminta agar KPK mampu mengawal untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan.
“Beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan,” ucapnya.
Selain itu terkait kasus-kasus yang belum diselesaikan, Setyo mengungkapkan akan melakukan evaluasi dan melakukan pembahasan bersama dengan bidang penindakan.
“Kami sesuaikan mana yang harus diprioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” pungkas Setyo.
-

Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dilansir Tribun Jakarta, hal ini berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).
Ade Rahmat menyatakan, MAS bakal menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.
Hasil observasi kejiwaan itu akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.
“Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Ade.
Sementara itu, pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS batal dilakukan.
Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin hari ini.
Kasi Pidum Kejari Jaksel, Eko Budisusanto menyatakan, alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.
“Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko kepada wartawan.
Ia menyebut, berdasarkan hasil komunikasi dengan penyidik, pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini.
“Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.
Eko tak membeberkan apa saja berkas yang mesti dilengkapi pihak kepolisian, dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik.”
Informasi pelimpahan berkas disampaikan kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu.
Ia menyebut, dalam pelimpahan berkas, ibu MAS (40), AP, yang turut ditikam oleh anaknya tak hadir.
“Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” paparnya.
Kasus Penusukan
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari dapur rumah.
Pisau itu sama seperti yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa ayah dan neneknya.
Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
Ia pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
Setelah melakukan pembunuhan, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.
Di tengah perjalanannya itu, ia membuang pisau yang dipakainya untuk membunuh APW dan RM.
Seorang petugas keamanan lantas memanggil MAS.
MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: MAS Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan Selama 14 Hari.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5053807/original/019742900_1734353226-IMG_20241216_192816.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)