Blog

  • Tak Suka Minum Air Mineral karena Rasa Pahit, Ini Penjelasan Dokter dan Cara Mengatasinya – Halaman all

    Tak Suka Minum Air Mineral karena Rasa Pahit, Ini Penjelasan Dokter dan Cara Mengatasinya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa orang ada yang mengaku tidak menyukai minum air mineral.

    Berbagai alasan pun menjadi penyebab kenapa air tidak mereka sukai. Contohnya rasanya yang hambar hingga terasa pahit di lidah. 

    Terkait hal ini, Medical Doctor dan Health Content Creator dr Kevin Mark, pun menjelaskan penyebabnya. 

    Menurut dr Kevin, hal ini ada kaitannya dengan konsumsi makanan kita sehari-hari. 

    “Karena kalau kita perhatikan konsumsi makanan kita sehari-hari, tingkat garam dan gulanya, apalagi jika kita beli makanan di luar, itu cukup tinggi,” ungkapnya pada talkshow kesehatan virtual yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Senin (16/12/2024). 

    “Hasilnya, ini akan menyebabkan reseptor-reseptor atau penangkap rasa pada lidah jadi berkurang,” sambungannya. 

    Artinya, lidah lebih mudah mendeteksi rasa manis dan gurih dibandingkan rasa yang lain, seperti air putih yang mempunyai rasa netral. 

    Lebih lanjut, dr Kevin pun memberikan beberapa tips agar tetap bisa minum air lebih sering jika kondisi di atas terlanjur terjadi. 

    Pertama, bisa menerapkan selalu konsumsi air dulu sebelum makan.

    Dengan mengonsumsi air mineral, minimal setengah gelas sampai satu gelas sebelum makan, ada ada dua manfaat yang dirasakan. 

    Pertama, lapisan lidah tidak akan terlalu mudah terangsang dengan rasa manis dan gurih. 

    “Otomatis, kamu makannya tidak terlalu banyak. Jadi, tidak akan menyebabkan gangguan pada permukaan lidah dan mulut,” imbuhnya. 

    Kedua, pastikan setelah aktivitas tambahan, seperti olahraga atau bekerja lembur, untuk mengonsumsi air mineral lagi. 

    “Itu minimal untuk memenuhi kebutuhan harian kita. Mungkin tips-tipsnya seperti itu,” tutupnya. 

  • Houthi Serang Israel Saat Sidang Netanyahu di Pengadilan, Pecahan Rudal Meledak di Yerusalem – Halaman all

    Houthi Serang Israel Saat Sidang Netanyahu di Pengadilan, Pecahan Rudal Meledak di Yerusalem – Halaman all

    Houthi Serang Israel Saat Sidang Netanyahu, Pecahan Rudal Meledak di Yerusalem

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem pertahanan udara ‘Arrow’ Angkatan Udara Israel (IAF) dilaporkan mencegat sebuah rudal yang diluncurkan dari Houthi di Yaman pada Senin (16/12/2024).

    Langkah intersepsi rudal balistik Houthi dari Yaman ini mengaktifkan sirene di Tel Aviv, dan sekitarnya, militer Israel mengumumkan dilansir JPost, Senin.

    Pada Senin malam, polisi Israel melaporkan kalau pecahan rudal dari Yaman menghantam atap sebuah bangunan tempat tinggal di lingkungan Beit Hanina di Yerusalem.

    Pecahan rudal itu disebut juga menembus ke dalam apartemen di bawahnya.

    Pihak Magen David Adom (Palang Merah Israel) dan kepolisian Yerusalem mengatakan tidak ada laporan korban luka atau pecahan peluru yang jatuh setelah intersepsi tersebut.

    “IDF menambahkan bahwa rudal itu sendiri tidak melintasi wilayah Israel, namun peringatan dibunyikan karena kekhawatiran akan jatuhnya puing-puing dari pencegatan tersebut,” kata laporan itu.

    Disebutkan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sedang memberikan kesaksian untuk ‘Kasus 4000’ di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada saat sirene dibunyikan.

    Kasus 4000 merupakan nomor sidang perkara yang mendakwa Netanyahu untuk tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan menerima suap.

    Selain 4000, Netanyahu juga tengah menghadapi Kasus  1000 dan 2000 di mana sang perdana menteri didakwa melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

    Kesaksian tetap berlanjut meskipun sidang berlangsung di aula bawah tanah, lansiran media Israel, Maariv melaporkan.

    Menurut media Israel, aktivitas lepas landas dan pendaratan pesawat di Bandara Ben Gurion untuk sementara dihentikan tetapi kemudian dilanjutkan seperti biasa.

    Sistem pertahanan anti-rudal Israel menembakkan rudal intersepsi saat roket ditembakkan dari Lebanon, dekat perbatasan Israel dengan Lebanon, 22 Oktober 2024.

    Pernyataan Houthi

    Tak lama setelah peluncuran tersebut, juru bicara Houthi Yahya Saree mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa kelompok tersebut telah melakukan “dua operasi militer.

    Serangan pertama Houthi menargetkan situs militer di Ashkelon yang diduduki dan yang kedua menargetkan sebuah situs di Jaffa yang diduduki Israel.”

    Selain itu, Saree mengklaim Houthi telah melakukan operasi drone bersama dengan Perlawanan Islam di Irak, yang menargetkan lokasi di Israel selatan.

    Tidak ada sirene yang dibunyikan di Ashkelon atau daerah lain di Israel selatan.

    Houthi mengirim rudal balistik ke Israel tengah pada tanggal 1 Desember, yang juga dicegat sebelum mencapai wilayah Israel.

    Dalam foto selebaran yang disediakan oleh pusat media Houthi, para petempur Houthi berpartisipasi dalam latihan militer pada 12 Maret 2024, di Sana’a, Yaman. (HandOut/Houthi via Getty Images)

    Sasar Kapal Perang AS

    Sebelumnya, Angkatan Bersenjata Yaman (YAF) mengumumkan pada 10 Desember serangkaian serangan baru terhadap kapal perang dan kapal kargo AS yang melintasi perairan regional.

    Laporan media Israel mengatakan Tel Aviv sedang mempersiapkan ‘serangan besar’ terhadap Yaman sebagai tanggapan atas operasi Sanaa yang mendukung warga Palestina di Gaza

    “Angkatan laut, UAV, dan rudal Angkatan Bersenjata Yaman melakukan operasi militer khusus yang menargetkan tiga kapal pasokan Amerika setelah mereka meninggalkan pelabuhan Djibouti dan sebelumnya telah melakukan agresi terhadap Yaman,” bunyi pernyataan dari pejabat di Sanaa.

    Pesawat tak berawak dan rudal YAF juga menargetkan dua kapal perusak AS yang menyertai kapal pasokan di Teluk Aden.

    Bersamaan dengan serangan terbarunya terhadap kapal perang AS yang melakukan militerisasi di Laut Merah, Sanaa mengungkapkan pasukannya melancarkan “dua operasi militer yang menargetkan target militer di wilayah Yaffa dan Ashkelon di Palestina yang diduduki” pada hari Selasa pagi pekan lalu.

    “Angkatan Bersenjata Yaman terus melaksanakan operasi dukungan untuk perlawanan Palestina dan melaksanakan operasi pertahanan untuk Yaman tercinta hingga agresi berhenti dan pengepungan di Jalur Gaza dicabut,” tegas pernyataan YAF.

    Awal minggu ini, pejabat pemerintah Yaman yang dipimpin Ansarallah menegaskan komitmen negara mereka untuk terus memerangi Israel dan sekutunya hingga genosida warga Palestina di Gaza berhenti.

    “Tidak ada yang menandingi kesiapan kita untuk perdamaian kecuali kesiapan kita untuk perang,” kata Hussein al-Ezzi, anggota Biro Politik Ansarallah, melalui media sosial pada hari Minggu.

    Menurut laporan Yaman, AS dan Arab Saudi baru-baru ini mengajukan tawaran kepada Ansarallah untuk kesepakatan yang akan mengakhiri operasi angkatan lautnya yang gencar terhadap kepentingan maritim Israel dan kapal perang Barat.

    “Riyadh dan Washington berusaha memanfaatkan perkembangan yang terjadi di kawasan itu untuk menekan Sanaa agar setuju melanjutkan perjanjian baru,” demikian laporan media Arab .

    “Kami mendukung solusi diplomatik; kami tahu bahwa tidak ada solusi militer,” kata Utusan Khusus AS untuk Yaman Timothy Lenderking pada bulan April, beberapa bulan sebelum Sanaa memaksa beberapa kapal induk AS dan kapal perang Eropa keluar dari Asia Barat.

    Sebuah pesawat nirawak Yaman meledak di sebuah penthouse di pemukiman Avne di Israel pada hari Minggu saat Tel Aviv melancarkan invasi darat ke Suriah selatan. Itu adalah hari ketiga berturut-turut serangan Yaman terhadap Israel. 

    Perusahaan Penyiaran Israel (KAN) melaporkan minggu ini bahwa Tel Aviv berencana melakukan “serangan besar” terhadap Yaman.

     

    (oln/JPost/TC/*)

     

  • Apa Itu Divestasi? Berikut Jenis dan Contohnya

    Apa Itu Divestasi? Berikut Jenis dan Contohnya

    Simak pengertiannya di sini!

    ilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

    Intinya Sih…

    Divestasi adalah penjualan aset, investasi, atau divisi perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan induk.
    Divestasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan nilai perusahaan dengan menjual aset yang tidak termasuk dalam bisnis inti.

    1. Pengertian divestasi dan tujuannyaIlustrasi investor. (IDN Times/Aditya Pratama)2. Jenis-jenis divestasiilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Editor’s picks

    3. Contoh divestasi yang terjadi di Indonesiailustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

    Berita Terkini Lainnya

  • Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Akan Jalani Induksi 3 Hari

    Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Akan Jalani Induksi 3 Hari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 akan menjalani induksi selama tiga hari mulai Selasa (17/12).

    “Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

    Tessa menjelaskan induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK. Proses itu juga berlaku untuk pegawai baru di KPK.

    “Induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” tutur Tessa.

    “Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” sambung dia.

    Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menjelaskan materi induksi akan diberikan oleh internal KPK.

    “Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” terang dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Desember mendatang, mengikuti masa jabatan akhir pejabat KPK saat ini.

    Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    (ryn/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Berkasnya Dilimpahkan ke Kejari, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Diadili

    Berkasnya Dilimpahkan ke Kejari, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Diadili

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara suap tiga hakim kasus Gregorius Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Ketiganya akan segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    “Pelimpahan tersebut telah terdaftar di pengadilan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

    Kejagung bakal menunggu jadwal persidangan ketiga hakim Ronald Tannur tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    “Selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya terkait pelimpahan berkas tiga hakim Ronald Tannur tersebut.

  • Assad Rilis Pernyataan Pertama, Bicara soal Keluar Suriah Usai Rezim Tumbang

    Assad Rilis Pernyataan Pertama, Bicara soal Keluar Suriah Usai Rezim Tumbang

    Jakarta

    Mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad mengungkapkan alasan dirinya meninggalkan Suriah. Dia mengaku kepergiannya dari Suriah tidak direncanakan.

    Untuk pertama kalinya Bashar al-Assad buka suara setelah meninggalkan Suriah. Pernyataan perdananya itu disebut ditulis oleh Bashar al-Assad dan dirilis di saluran Telegram kepresidenan Suriah pada Senin (16/12/2024) waktu setempat.

    “Pertama, kepergian saya dari Suriah tidak direncanakan atau terjadi pada jam-jam terakhir pertempuran, seperti yang diklaim beberapa orang,” kata pernyataan tersebut dilansir Aljazeera, Senin (16/12/2024).

    Bashar al-Assad mengaku tetap berada di Damaskus menjalankan tugas hingga Minggu (8/12/2024) dini hari. Pernyataan itu menambahkan bahwa ketika pejuang pemberontak, yang digambarkan oleh Assad sebagai “pasukan teroris”, memasuki ibu kota, ia pindah ke pangkalan Rusia di kota pesisir Latakia untuk “mengawasi operasi tempur”.

    Berdasarkan pernyataan tersebut, pangkalan itu diserang pesawat tak berawak dari pejuang oposisi bersenjata.

    “Dengan tidak adanya sarana yang memungkinkan untuk meninggalkan pangkalan tersebut, Moskow meminta agar komando pangkalan tersebut mengatur evakuasi segera ke Rusia pada Minggu malam tanggal 8 Desember,” bunyi pernyataan tersebut.

    “Ini terjadi sehari setelah jatuhnya Damaskus, menyusul runtuhnya posisi terakhir militer dan mengakibatkan kelumpuhan semua lembaga negara yang tersisa,” lanjut pernyataan tersebut.

    Sebelumnya, pasukan oposisi Suriah, dipimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS) yang merupakan bekas afiliasi Al-Qaeda, menyatakan mereka berhasil menggulingkan Assad setelah menyerbu dan menguasai Damaskus pada Minggu (8/12) waktu setempat. Mereka juga menyatakan presiden Suriah itu telah meninggalkan negaranya. Belakangan diketahui, Assad pergi ke Rusia.

    (dek/jbr)

  • Divonis 3 Tahun, Penasihat Hukum Herman Budiyono Terdakwa Penggelapan Rp12 miliar : Ini Preseden Buruk Pencari Keadilan

    Divonis 3 Tahun, Penasihat Hukum Herman Budiyono Terdakwa Penggelapan Rp12 miliar : Ini Preseden Buruk Pencari Keadilan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap terdakwa Herman Budiyono dalam sidang lanjutan dugaan penggelapan dalam jabatan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp12 miliar. Penasihat hukum banding dan menyatakan putusan tersebut merupakan preseden buruk bagi pencari keadilan.

    “Terdakwa Herman Budiyono bin Bambang Sucahyo terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama tiga tahun,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Widja, Senin (16/12/2024).

    Menanggapi vonis tersebut terdakwa melalui penasehat hukum terdakwa Michael SH MH CLA, CTL, CCL menyampaikan akan melakukan upaya banding. Sidang dengan agenda vonis yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dijaga aparat kepolisian dari Polres Mojokerto.

    Usai persidangan, penasehat hukum terdakwa Michael SH MH CLA, CTL, CCL mengatakan, jika pihak Majelis Hakim tidak cermat dalam menjatuhkan vonis tiga tahun terhadap terdakwa. “Semuanya subyektif tidak berdasar fakta persidangan yang sebenarnya, Kita sudah melampirkan setoran modal Rp3 miliar dari Herman Budiyono,” katanya.

    Namun Majelis Hakim dalam pertimbangan yang dibacakan setoran terdakwa hanya Rp1 miliar. Pihaknya mempertanyakan acuhan yang digunakan Majelis Hakim yang hanya menyampaikan setoran terdakwa hanya Rp1 miliar. Sehingga pihaknya mempertanyakan setoran sisa Rp2 miliar terdakwa dalam CV MMA.

    “Terus dapat acuan dari mana kok cuman Rp. 1 Miliar, yang Rp 2 miliar kemana?,  Aneh banget pertimbangan Majelis Hakimnya. Dalam pertimbangan Majelis Hakim dijelaskan jika Direktur PT MMA Bambang Sucahyo menyetor modal namun dalam fakta persidangan tidak pernah diungkap dan menunjukkan bukti setoran dari Direktur,” ujarnya.

    Hal tersebut dinilai sebagai kekeliruan dan tidak berdasar pada fakta persidangan. Masih kata penasihat hukum terdakwa, Majelis Hakim mempertimbangkan dari salah satu ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan persero pasif tidak boleh menjalankan kepengurusan CV MMA.

    “Mana dasarnya? Karena fakta persidangan jelas bahwa dalam akta pendirian disebutkan jika salah satu meninggal maka persero tetap bisa berjalan. Ini yang alasan hakim tidak masuk akal dan ngawur, padahal Guru Besar Hukum Perdata yaitu Prof Indrati Rini dalam persidangan menyatakan persero pasif boleh menjalankan kepengurusan CV sepanjang menguntungkan CV dan tidak ada dasar hukumnya CV itu berhenti apabila salah satu persero meninggal,” tuturnya.

    Penasihat Hukum juga menyinggung soal neraca yang tak pernah terungkap di persidangan. Tidak ada yang membuat neraca namun dibuat menjadi pertimbangan. Ia pun menyayangkan pertimbangan majelis hakim yang menganggap bukti yang diajukan pihaknya tidak relevan namun tanpa disebutkan bukti apa yang dianggap tidak relevan.

    “Dari mana asal usulnya itu, siapa yang membuat neraca. Apa sesuatu yang tidak jelas asal usulnya dan kebenarannya kemudian dibenarkan secara sepihak oleh majelis? Contoh, saksi bagian administrasi yang diajukan pihak JPU yang mana saksi tersebut mengatakan tidak ada penggelapan yang dilakukan terdakwa. Trus dasar putusannya apa? Masa orang tak melakukan penggelapan tapi dihukum?,” paparnya.

    Sehingga pihaknya menolak vonis Majelis Hakim tiga tahun penjara terhadap terdakwa karena tidak berdasar dan tidak masul akal. Menurutnya penalaran hukum tidak sesuai fakta persidangan yang sebenarnya. Sehingg pihaknya juga akan melaporkan hakim yang memutus perkara ini ke Komisi Yudisial dan BAWAS MA-RI.

    “Karena kami menduga Majelis Hakim sudah tidak netral dan adanya pelanggaran kode etik karena ketidakprofesional dalam mengadili perkara ini dan adanya keberpihakan majelis makanya bukti video yang kami minta di putar tidak mau diputar dan membatasi hak-hak Terdakwa,” lanjutnya.

    Menurutnya, putusan Majelis Hakim tersebut adalah putusan yang menjadi preseden buruk bagi para pencari keadilan. Karena Majelis Hakim hanya mendengar penjelasan pelapor secara sepihak tanpa mempertimbangkan secara objektif, sementara sisi Terdakwa dikesampingkan oleh Majelis Hakim.

    “Sejak awal kami sudah menduga bahwa meskipun klien kami tidak bersalah tapi akan tetap dihukum. Karena sejak awal eksepsi terkait uraian dakwaan JPU yang copy paste aja mereka diamkan padahal mana boleh uraian dakwaan itu copy paste, karena perkara ini sejak awal mulai penyidikan hingga tingkat Pengadilan Negeri diduga sudah dikondisikan,” tegasnya

    Ia kembali menegaskan jika perkara tersebut murni perkara perdata tapi dipaksa menjadi pidana sehingga dari hal tersebut menjadi sesat. Penasihat hukum menambahkan, jika keterangan ahli perdata JPU yang menyatakan perbuatan melawan hukum dalam pidana dan perdata itu sama.

    “Inilah yang menjadi sesat penalaran hukum yang diberikan itu. Kami akan memakai hak kita, kami akan minta salinan putusan lengkap, kami akan pikir-pikir untuk melaporkan juga, kami akan menindaklanjuti laporan kami ke Kejaksaan Agung kemarin, kami juga akan pikir-pikir mengambil langkah melaporkan atas ketidakprofesionalan dan subyekfiktasnya Majelis Hakim,” pungkasnya. [tin/kun]

  • 3 Hakim PN Surabaya yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Bakal Segera Disidang – Halaman all

    3 Hakim PN Surabaya yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Bakal Segera Disidang – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Berkas perkara milik ketiga Hakim PN Surabaya yang kini telah resmi berstatus sebagai terdakwa itu yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    Mereka diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus suap vonis bebas terpidana Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangani Kejaksaan Agung.

    “Penuntut umum melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara suap atau grarifikasi Ronald Tannur ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapupenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, Senin (16/12/2024).

    Lebih jauh Harli menerangkan, ketiga terdakwa telah didakwa oleh Jaksa dengan beberapa pasal dakwaan yakni Pasal 12 huruf c jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi  Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain dakwaan primer, ketiga Hakim itu juga didakwa dengan dakwaan subsider yakni Pasal 12 B Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Tak hanya disitu, Jaksa juga mendakwa para terdakwa dengan dakwaan lebih-lebih subsider Pasal 6 ayat (2) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dakwaan lebih-lebih subsider Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga Terdakwa,” pungkasnya.

    Sebelumnya diketahui, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya sebagai tersangka. 

    Ketiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi. 

    Penyidik Jampidsus Kejagung juga menangkap satu pengacara berinisial LR setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Kasus dugaan suap dan gratifikasi terungkap berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, oleh ketiga hakim tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, AH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar dalam keterangan di kantornya beberapa waktu lalu. 

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

    Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. 

    Usai dilakukan pemeriksaan, ketiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Anggota DPRD Jakarta Hilda Kusuma Dewi: Butuh Solusi Cepat Atasi Kekosongan Jabatan di Pemprov DKI – Halaman all

    Anggota DPRD Jakarta Hilda Kusuma Dewi: Butuh Solusi Cepat Atasi Kekosongan Jabatan di Pemprov DKI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menyoroti urgensi penyelesaian kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Menurutnya, langkah strategis diperlukan agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu akibat posisi yang belum terisi. 

    “Langkah pertama yang sangat penting adalah inventarisasi jabatan yang kosong. Dengan mengetahui secara pasti posisi yang belum terisi, kita dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” ujar Hilda saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024). 

    Hilda menggarisbawahi bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera menyusun daftar kekosongan jabatan secara komprehensif.

    Setelah itu, percepatan proses rekrutmen dan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut harus menjadi prioritas utama. 

    Hilda menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan dan profesional, untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai. 

    “Kita harus memastikan rekrutmen dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten dan berkualitas,” tambahnya. 

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan sistem pengembangan karir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Program pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi harus menjadi bagian dari solusi agar para pegawai memiliki kesiapan untuk menduduki posisi strategis. 

    “Kekosongan jabatan sering kali disebabkan oleh kurangnya pengembangan karir yang jelas. Pemprov harus memberikan perhatian lebih pada hal ini agar dapat menciptakan calon pemimpin dari internal,” kata Hilda. 

    Hilda juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, terutama antara BKD, gubernur, dan instansi terkait, untuk mempercepat pengisian jabatan sekaligus mencegah kekosongan serupa di masa mendatang.

    Ia juga mendorong evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang mengatur mekanisme pengisian jabatan. 

    “Jika ada kendala administratif yang memperlambat proses, regulasi tersebut sebaiknya direvisi agar lebih fleksibel tanpa mengorbankan integritas,” lanjutnya.

    Langkah lain yang menurut Hilda perlu dilakukan adalah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pegawai internal.

    Pemprov harus memberikan informasi yang jelas tentang langkah-langkah yang sedang diambil untuk mendapatkan dukungan publik. 

    “Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil Pemprov untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. 

    Hilda berharap langkah-langkah strategis ini dapat dilakukan secara konsisten dan terintegrasi agar kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta segera teratasi. 

    “Jika ini dilakukan dengan baik, pelayanan publik akan menjadi lebih optimal,” pungkasnya.

  • PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini

    PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan alasan partainya baru sekarang mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    Menurut Deddy, pihaknya tidak memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 karena PDIP menjaga muruah Jokowi sebagai presiden.

    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etika dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Setelah pilpres dan Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD atau Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, kata Deddy, PDIP fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada 2024 sebagai agenda politik nasional. Setelah Pilkada 2024, pihaknya baru mempunyai waktu mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh Indonesia.

    “Setelah pilkada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Deddy menegaskan PDIP tidak ingin ada narasi jahat seolah-olah PDIP melakukan pemecatan karena anak Jokowi bertarung pada Pilpres 2024 dan menantunya pada Pilkada Sumut 2024. Atau juga muncul narasi PDIP tidak siap berkontestasi terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat tiga kadernya sebagai anggota, yaitu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Pemecatan tersebut merupakan perintah langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan secara langsung Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar pada Senin (16/12/2024).

    Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, untuk Gibran tertuang dalam SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024; dan pemecatan Bobby berdasarkan SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Ketiganya dipecat bersama 27 kader partai banteng lainnya. Komaruddin menegaskan, pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ujar Komarudin terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.