Blog

  • BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,6 Persen pada 2025 – Page 3

    BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,6 Persen pada 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahwa ketidakpastian pasar keuangan global semakin meningkat, disertai dengan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa, rencana kebijakan perdagangan AS, yakni kenaikan tarif impor, komoditas, dan cakupan negara yang lebih luas telah menyebabkan risiko peningkatan fragmentasi perdagangan dunia.

    “Perkembangan ini yang disertai dengan eskalasi ketegangan geopolitik di banyak negara mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia 2025 diprakirakan melambat menjadi 3,1% dari sebesar 3,2% pada 2024,” ungkap Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubenur Desember 2024, Rabu (18/12/2024).

    Perry juga melihat, inflasi dunia meningkat dibandingkan prakiraan sebelumnya dipengaruhi oleh gangguan rantai suplai.

    “Di AS, penurunan Fed Funds Rate (FFR) diprakirakan lebih lambat akibat inflasi yang lebih tinggi tersebut. Sementara itu, kebijakan fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun jangka panjang,” paparnya.

    Tak hanya itu, penguatan dolar AS juga terus berlanjut disertai berbaliknya preferensi investor global dengan memindahkan alokasi portofolionya kembali ke AS. Hal ini memicu tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia, dan menahan aliran masuk modal asing ke negara berkembang.

    “Perkembangan ekonomi global yang diikuti dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global tersebut memerlukan respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatifnya terhadap perekonomian di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” jelas Perry.

  • Zulhas Lantik 8 Pejabat Kemenko Pangan, Ada Eks Anak Buah Luhut

    Zulhas Lantik 8 Pejabat Kemenko Pangan, Ada Eks Anak Buah Luhut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melantik 8 pejabat eselon I Kemenko Pangan.

    Salah satu yang dilantik adalah mantan anak buah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia adalah eks Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.

    “Alhamdulillah setelah hampir genap dua bulan, pejabat (eselon I) yang akan dilantik dan diambil sumpah pada hari ini sebanyak 8 orang,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

    “Saya berharap saudara dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan, mampu menunjukkan kinerja yang dapat dibanggakan, terwujudnya swasembada pangan pada 2027,” tambahnya.

    Kemenko Marves tidak masuk dalam daftar kementerian/lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih. Nani yang tak lagi menjadi anak buah Luhut dilantik Zulhas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan.

    Selain Nani, nama-nama lainnya mencakup mantan anak buah Zulkifli Hasan di Kementerian Perdagangan. Ada eks Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag Kasan yang kini menjadi Sekretaris Menko Pangan.

    Begitu pula mantan Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan yang ikut gerbong Zulhas. Mantan pejabat Kemendag itu sekarang menjadi Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Antar-Lembaga Kemenko Pangan.

    Daftar 8 pejabat eselon I Kemenko Pangan yang dilantik hari ini:

    1. Sekretaris Menko Pangan Kasan
    2. Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono
    3. Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Widiastuti
    4. Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Nani Hendiarti
    5. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Dandy Satria Iswara
    6. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Antar-Lembaga Bara Krishna Hasibuan
    7. Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Prayudi Syamsuri
    8. Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Sugeng Santoso

    (skt/agt)

  • Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X SMA 70 Jakarta berinisial ABF, telah memasuki babak baru.

    Hari ini Rabu (18/12/2024), Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi.

    Terungkap pula sejumlah fakta dibeberkan Sunaryo dari pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Pelaku dikeluarkan

    Terkait kasus ini, sebanyak lima siswa dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta. 

    Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Sunaryo.

    Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

    Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

    “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

    Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

    Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Inul Daratista Puas Karyawan yang Gasak Hartanya Divonis 3 Tahun Penjara

    Inul Daratista Puas Karyawan yang Gasak Hartanya Divonis 3 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista mengaku puas dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada karyawannya. Diketahui, seorang karyawan menggasak harta dan aset kantor milik Inul.

    “Yang jelas saya puas, saya menerima saja apa yang menjadi keputusan pengadilan terhadap pelaku pencurian harta kantor saya,” jelas Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Rabu (18/12/2024).

    “Apa pun yang sudah diberikan pengadilan ya kita ikuti saja, yang penting sudah dapat balasannya atas tindakan yang tidak menyenangkan,” ungkapnya.

    Inul Daratista hanya bisa pasrah atas kehilangan barang berharga yang ada di kantor miliknya.

    “Toh, uang saya juga enggak akan balik lagi. Jadi, saya ikhlaskan saja, saya maafkan saja,” bebernya.

    Inul Daratista mengaku, tidak memiliki dendam terhadap karyawannya yang telah menggasak harta kantor miliknya.

    “Semoga tidak terulang kembali, kejadian ini menjadikan pelajaran berharga buat saya,” jelas Inul Daratista yang menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait hukuman yang dijatuhkan untuk karyawannya itu.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhkan vonis kepada mantan karyawan di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista yang bekerja sebagai office boy (OB). Karyawan tersebut divonis 3 tahun penjara setelah terbukti menggasak harta Inul berupa uang, mobil dan laptop.

    “Terdakwa mengaku menyesal, tidak akan mengulangi lagi. Namun, hakim tidak menggunakan hal itu untuk meringankan hukuman. Kalau, selama tujuh hari tidak mengajukan sikap maka dianggap menerima putusan dari pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono dikutip dari channel YouTube.

    Sebagai informasi, pedangdut Inul Daratista mengalami kerugian besar setelah harta kantor miliknya digasak oleh karyawannya. Akibat kejadian tersebut, Inul harus menanggung kerugian yang diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar.

    Inul Daratista mengungkapkan bahwa barang-barang berharga di kantornya yang dicuri oleh karyawannya, seorang office boy (OB), meliputi mobil Toyota Avanza, laptop, uang tunai, hingga tiga BPKB kendaraan.

    “Kalau ditotal itu kerugiannya mencapai hampir Rp 1 miliar,” ujar Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

  • Polemik Kenaikan Tarif PPN 12%, Kebijakan Tepat atau Hasrat Sesaat?

    Polemik Kenaikan Tarif PPN 12%, Kebijakan Tepat atau Hasrat Sesaat?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan tetap akan mengerek tarif PPN menjadi 12%. Tarif itu efektif mulai berlaku pada awal Januari 2025. Keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN 12% itu terjadi di tengah polemik penurunan daya beli dan tren stagnasi pertumbuhan ekonomi yang selalu di kisaran 5%.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, misalnya, mengemukakan bahwa keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN menjadi 12% telah dibahas dengan cukup matang. Pemerintah, kata dia, bahkan berencana untuk memilih dan memilah barang yang akan dikenakan PPN. Khusus bahan kebutuhan pokok alias sembako, pemerintah tidak akan bebas PPN.

    Pernyataan Sri Mulyani itu sejatinya tidak ada yang baru. Apalagi, jika mengacu kepada UU No.42/2009 tentang PPN maupun UU No.7/2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias HPP, barang kebutuhan pokok seperti beras dan tetek bengeknya memang tidak dikenakan tarif atau tarifnya 0%. Artinya, tanpa pernyataan tidak akan dikenakan tarif 12%, sembako sudah sepantasnya tidak kena PPN.

    Soal PPN, memang menjadi persoalan pelik dari tahun ke tahun. PPN secara prinsip dikenakan kepada barang kena pajak alias BKP dan jasa kena pajak (JKP). Jadi setiap barang atau jasa yang masuk kategori BKP atau JKP wajib dikenakan PPN. Di berbagai negara, Vietnam misalnya, hampir semua barang kena PPN. Hanya saja di Indonesia, ada kecenderungan untuk barang atau kategori tertentu, memperoleh pembebasan pajak alias tax exemption. 

    Berbagai praktik pengecualian hingga pembebasan pajak itu seperti bumerang karena memicu gap dan ketidakelastisan dalam pemungutan pajak. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menunjukkan bahwa selama 4 tahun terakhir, potensi kehilangan penerimaan akibat berbagai kebijakan pembebasan pajak maupun insentif perpajakan mencapai 1,59% hingga 1,73% produk domestik bruto.

    Pada tahun 2023, misalnya, pemerintah mengestimasi total belanja pajak mencapai Rp362,5 triliun atau tumbuh sekitar 6% dibandingkan dengan estimasi tahun sebelumnya yang di angka Rp341,1 triliun. Strukutur belanja pajak mayoritas juga digunakan untuk menyusubsidi kegiatan konsumsi yang tercermin dari tingginya belanja pajak PPN dan PPnBM. Porsinya mencapai 58% atau di angka Rp210,2 triliun.

    Sementara itu, stimulus fiskal yang dikeluarkan untuk kegiatan produktif seperti tax holiday, tax allowance atau insentif di jenis pajak penghasilan atau PPh hanya di angka Rp129,8 triliun atau 35,8% dari total estimasi belanja pajak tahun 2023. Menariknya, pemerintah memproyeksikan estimasi belanja pajak akan terus mengalami kenaikan di angka 1,77% – 1,83% dari PDB pada tahun 2024-2025.

    Jumlah belanja pajak yang semakin melonjak itu memiliki konsekuensi baik struktur penerimaan pajak maupun terhadap daya pungut pajak yang kian melemah. Indikasi lemahnya kinerja pemungutan pajak itu tercermin dari rendahnya tax ratio alias rasio pajak. Rasio pajak Indonesia, saat ini hanya di kisaran 10%-11% dari PDB. Angka itu akan turun cukup dramatis, jika indikator yang dihitung hanya penerimaan pajak non migas.

    Pada tahun 2023, penerimaan pajak non migas pemerintah hanya di angka 8,4% dari PDB. Angka ini sekaligus menunjukkan bahwa, pemerintah hanya mampu memungut 8,4% penerimaan pajak dari keseluruhan aktivitas ekonomi selama tahun lalu. Jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan rata-rata tax ratio negara OECD di angka 34%.  

    Soal PPN, ada sejumlah simulasi untuk mengukur apakah kebijakan yang berlaku saat ini efektif atau tidak. Tentu saja, simulasi tersebut mengesampingkan kenaikan tarif PPN 12% yang sejatinya tidak terlalu berdampak signifikan untuk memperbaiki struktur dan daya pungut penerimaan pajak.

    Daya pungut PPN bisa diukur dari VAT Ratio, skema ini dihitung berdasarkan realisasi penerimaan PPN dengan PDB. Jika pada tahun 2023 lalu PDB Rp20.892,4 triliun dan realisasi PPN di angka 3,6%. Selain itu, efektif atau tidaknya daya pungut PPN juga bisa diukur menggunakan VAT gross collection ratio. Caranya dengan membandingkan antara penerimaan PPN dengan tarif PPN yang dikalikan konsumsi rumah tangga.

    Jika tarif PPN yang berlaku pada tahun 2023 sebesar 11% dan konsumsi rumah tangga di angka Rp11.109,6 triliun, maka akan diperoleh angka estimasi ideal penerimaan PPN sebesar Rp1.222,05 triliun. Artinya jika penerimaan PPN pada tahun 2023 sebesar Rp764,34 triliun yang merepresentasikan 61,7% total potensi penerimaan PPN. Ada gap penerimaan sebesar Rp467,7 triliun.

    Simulasi lain bisa menggunakan skema atau model VAT efficiency ratio, yang dihitung dengan membandingkan penerimaan PPN dengan tarif PPN plus PDB. Penerimaan PPN pada tahun 2023 di angka Rp764,34 triliun, sementara itu jika tarif PPN 2023 yakni 11% dikenakan kepada PDB sebesar Rp20.892,4 triliun, potensi ideal penerimaan PPN di angka Rp2.298,1 triliun.

    Artinya, jika menggunakan skema ini, penerimaan PPN 2023 sebesar Rp764,34 triliun, hanya merepresentasikan 33,2% dari total potensi penerimaan PPN atau terjadi gap di kisaran Rp1.533,7 triliun. Dengan gap PPN yang sangat lebar, efektivitas kenaikan tarif PPN menjadi tanda tanya besar, apakah itu sebuah kebijakan tepat atau hanya demi hasrat mengeruk penerimaan sesaat?

  • Bansos PKH dan Sembako Cair Bulan Ini, Ini Cara Mencairkan dan Cek Penerimanya – Halaman all

    Bansos PKH dan Sembako Cair Bulan Ini, Ini Cara Mencairkan dan Cek Penerimanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dua bantuan sosial (bansos) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan ini, Desember 2024.

    Para penerima bansos PKH dan Sembako diimbau untuk segera melakukan transaksi dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.

    Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Faisal mengatakan, bansos PKH dan Sembako yang disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening.

    “Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember,” kata Faisal di Jakarta, Rabu (11/12/2024), dikutip dari kemensos.go.id.

    Cara Mencairkan Bansos PKH dan Sembako

    Masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat. 

    Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, undangan pengambilan bantuan akan diberikan. 

    PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.

    Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos. 

    Biasanya, metode ini digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T. 

    Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.

    Pada bansos PKH, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember). 

    KPM yang menerima bantuan melalui Himbara akan mendapatkan bantuan Tahap IV, sedangkan KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos akan mendapatkan bantuan Tahap III dan Tahap IV.

    Besaran bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda tergantung kriteria atau kategorinya.

    Segini besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

    Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
    Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
    Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
    Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

    Sementara bansos BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos.

    Bagi KPM yang menerima melalui Himbara, bansos BPNT/Sembako yang cair adalah periode November-Desember.

    Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

    Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako

    Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos periode Desember 2024.

    Caranya dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id lalu mengetikkan nama dan alamat sesuai KTP.

    Dalam situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga bisa mengetahui status penerima bansos Desember 2024.

    Berikut cara cek status penerima bansos PKH dan Sembako pada Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id.

    Cek Status Penerima Bansos PKH dan Sembako

    Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini.
    Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
    Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
    Klik tombol CARI DATA.
    Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai Kelompok Penerima (KP).

    Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

    Jika bansos Desember 2024 sudah disalurkan, maka pada kolom “Status” akan bertuliskan “Ya”.

    Begitu juga dengan kolom “Ket” dan “Periode”.

    Kolom “Ket” merujuk pada metode penyaluran bansos apakah lewat bank, kantor pos, atau pengurus.

    Sementara “Periode” merujuk pada periode pencairan. Jika tertulis “PKH NOV-DES 2024” artinya bansos BPNT periode November-Desember 2024 sudah cair.

    Jika masih bertuliskan “PKH AGT – OKT 2024”, maka bansos PKH periode Desember 2024 belum cair.

    Faisal juga mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi paling lambat 31 Desember 2024 dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. 

    “Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Ini Identitas Rombongan Wisatawan yang Keroyok Satpam Kebun Raya Bogor, Para Pendekar dari Banten

    Ini Identitas Rombongan Wisatawan yang Keroyok Satpam Kebun Raya Bogor, Para Pendekar dari Banten

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak identitas rombongan wisatawan yang mengeroyok salah satu satpam Kebun Raya Bogor, pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. 

    Diwartakan sebelumnya terjadi keributan di pintu masuk 1 Kebun Raya Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

    Insiden ini melibatkan rombongan wisatawan asal Banten dengan petugas keamanan (satpam) Kebun Raya Bogor. 

    Satu satpam menjadi korban pemukulan setelah rombongan wisatawan memaksa masuk meski jam operasional sudah berakhir. 

    “Saat satpam tidak ngasih masuk, rombongan langsung mengejar satpam. Tujuh orang satpam kedorong, satu satpam terpukul,” ujar Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024). 

    Agustinus menjelaskan bahwa insiden bermula ketika rombongan dari salah satu perguruan pencak silat asal Banten tiba di pintu masuk dan meminta izin untuk masuk ke dalam lokasi. 

    “Pendekar dari perguruan pencak silat dari Banten tetap memaksa sambil bilang, ‘Sebentar kalau tidak, yang penting masuk ke dalam mau berdoa,’ dan satpam tetap menolak,” jelasnya. 

    Penolakan tersebut memicu kemarahan dari rombongan, sehingga terjadi adu mulut antara delapan petugas keamanan dan para wisatawan. 

    Ketegangan pun meningkat hingga berujung pada tindakan kekerasan, di mana salah satu satpam menjadi korban pemukulan. 

    Setelah keributan mereda, rombongan wisatawan langsung meninggalkan lokasi menggunakan bus. 

    Korban pemukulan kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bogor Kota dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Tengah. 

    “Setelah keributan selesai, rombongan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan bus,” tambah Agustinus. 

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. 

    “Sudah ada laporan. Kita lakukan penyelidikan,” kata Aji.

    Videonya Viral

    Video yang memperlihatkan satpam atau petugas keamanan Kebun Raya Bogor dikeroyok rombongan wisatawan viral di media sosial. 

    Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @metrobogor.

    Di awal video terlihat sekelompok orang dengan mayoritas mengenakan kaos hitam menyerang seorang satpam.

    Para pelaku tampak mengejar satpam, kemudian mendorong dan memukul hingga satpam tersebut jatuh ke jalan. 

    Tak hanya itu, mereka juga terlihat menendang gerbang pintu masuk Kebun Raya Bogor. 

    Bahkan salah satu dari rombongan tersebut tampak melempar papan pemberitahuan ke arah gerbang.

    Netizen yang melihat tingkah arogan rombongan silat tersebut merasa kesal.

    “Jelas ini mukanya, semakin lemah mahluk dia akan semakin berkelompok, ditunggu hasil penangkapannya min”

    “Tangkap anggota ormas tsb…kapolresta bogor jgn beri toleransi…tangkap bukti sudah kuat”

    “Ga ditahan berarti luar biasa hukum di konoha”

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Beras Premium Jadi Sasaran PPN 12%, Pakar: Itu Bukan Barang Mewah

    Beras Premium Jadi Sasaran PPN 12%, Pakar: Itu Bukan Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyoroti beras premium yang masuk ke dalam daftar harga barang mewah yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN 12% pada awal 2025.

    Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengenakan PPN 12% untuk barang-barang mewah seperti beras premium, daging wagyu, hingga biaya sekolah standar internasional.

    “Harusnya enggak [kena PPN 12%]. Saya kaget kenapa beras premium kena, padahal beras non-premium yang dijual di pasar lebih mahal,” kata Andreas saat dihubungi Bisnis, Selasa (17/12/2024).

    Dia menyebut pengenaan pajak untuk beras di pasar akan lebih sulit dibandingkan beras premium. “Memang persoalannya, kalau kita menjual beras di pasar agak susah dipajakin, kalau beras premium kan gampang di produsen,” tuturnya.

    Andreas menyebut kenaikan PPN ini semakin memberatkan masyarakat. “Beras premium disebut barang mewah, barang mewahnya siapa? Sekarang masyarakat di desa banyak yang beli beras dalam kemasan. Beras dalam kemasan itu kan beras premium bukan medium,” ujarnya.

    Padahal, kata Andreas, saat ini beras premium atau beras dalam kemasan juga dikonsumsi masyarakat, sebab harganya yang seringkali lebih murah dibandingkan beras yang dijual di pasar atau toko kelontong kecil.

    “Kalau di toko kecil itu dijual dalam bentuk literan, Rp10.000–Rp12.000 per liter, kalau dikonversi ke per kilogram lebih mahal dibanding beras premium,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah sesuai dengan masukan dari berbagai pihak dan mengacu azas gotong royong, yang mana masyarakat yang mampu membantu dan membayar, sementara yang tidak mampu dibantu dan dilindungi.

    Ini artinya, harga barang maupun jasa yang tergolong premium yang sebelumnya tidak dikenakan PPN, mulai 2025 akan terkena tarif PPN 12%. 

    Berikut adalah Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%:

    Beras premium
    Buah-buahan premium
    Daging premium (wagyu, daging kobe)
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
    Udang dan krustasea premium (king crab)
    PPN atas jasa pendidikan premium
    PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium
    Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va)

  • PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Hilmi Firdausi: Tetap Semangat Ya, 2025 Kurang-kurangi Belanja yang Nggak Perlu

    PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Hilmi Firdausi: Tetap Semangat Ya, 2025 Kurang-kurangi Belanja yang Nggak Perlu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penceramah dan tokoh masyarakat, Hilmi Firdausi, menyampaikan pandangannya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Dalam pernyataannya, ia menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kelas menengah dan menengah ke bawah yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.

    “Yang paling terdampak akan kenaikan PPN 12 persen adalah kelas menengah dan menengah ke bawah yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini,” ungkap Hilmi, Rabu (18/12/2024).

    Ia juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah tantangan ekonomi.

    “Tetap semangat ya, 2025 kurang-kurangi belanja yang nggak perlu. Semoga rezeki teman-teman makin lancar tahun depan,” tambahnya.

    Selain itu, Hilmi mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pejabat dan aparat yang digaji dari uang rakyat. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perilaku mereka, terutama jika ada tindakan yang merugikan masyarakat.

    “Jangan lupa, terus kita awasi pejabat dan aparat yang digaji pakai uang rakyat. Kalau mereka dan keluarganya berulah macam-macam, silakan netizen sikat. Ingat, rakyat adalah bos bagi pejabat dan aparat,” tegasnya.

    Diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Kenaikan ini tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok seperti sembako, yang tetap dibebaskan dari PPN.

    Sebagai kompensasi atas kenaikan PPN, pemerintah berencana memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen dan pembagian beras 10 kg kepada masyarakat.

  • Viral! Aksi Heroik Wanita di Jakut, Terseret Saat Berusaha Merebut Motornya dari Pencuri – Page 3

    Viral! Aksi Heroik Wanita di Jakut, Terseret Saat Berusaha Merebut Motornya dari Pencuri – Page 3

    Pencurian dengan modus hipnotis berkeliaran di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pemotor jadi korban.

    Dia adalah MI (26) yang kala itu sedang berkendara di dekat Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Ketika itu, korban dicegat oleh orang tak dikenal. Modusnya, berpura-pura untuk menanyakan alamat.

    “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban dan menepuk korban, setelah korban merasa linglung setelah ditepuk oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, korban merasa diperdaya oleh pelaku, sehingga mau menuruti semua yang diminta.

    “Korban mengikuti ajakan pelaku hingga sampai di kebon kosong. Pelaku melakban tangan korban,” ujar dia.

    Ade Ary menerangkan, korban sebetulnya sudah menyadari ada yang tak beres. Tapi, oleh pelaku, korban kembali dibuat bingung.

    “Korban tersadar dan berkata kepada pelaku ‘mau di apakan saya’. Melihat hal tersebut, pelaku memukul dahi korban dengan helm dan melakban mulut dan mata korban,” ujar dia.