Logo dan Tema Hari Bela Negara 2024
Penulis
KOMPAS.com –
Tanggal 19 Desember 2024 terdapat peringatan hari nasional bernama Hari Bela Negara.
Tahun ini merupakan peringatan Hari Bela Negara yang ke-76.
Hari Bela Negara ada sejak diterbitkannya Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Hari Bela Negara diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Merujuk situs resmi Kementerian Pertahanan RI, Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 memiliki tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.
Tema ini dipilih agar hati setiap warga negara Indonesia tergerak untuk gelorakan bela negara melalui kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan agar tercapainya Indonesia Maju.
Melansir Lemhanas RI, ditetapkannya tanggal 19 Desember karena pada tanggal tersebut terjadi sebuah peristiwa sejarah yang besar yaitu pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948.
Meski sudah merdeka namun ketiadaan pemerintahan dimanfaatkan oleh pihak Belanda dalam Agresi Militer II. Kala itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap sehingga terpaksa membentuk pemerintahan sementara bernama PDRI.
Agresi militer Belanda II tersebut memiliki tujuan untuk menguasai Ibu Kota Negara yang saat itu ada di Yogyakarta. Serangan mendadak tersebut segera disikapi oleh Presiden Soekarno yang memberi perintah kepada Menteri Kemakmuran Sjarfuddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI.
Imbas terbentuknya PDRI membuat Belanda tidak bisa mengambil alih Indonesia. Hingga kemudian berakhir ketika perjanjian Roem-Royen yang disepakati oleh Belanda dan Indonesia disahkan pada 1 Juli 1949.
Guna mengenang sejarah perjuangan PDRI, pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-

Negara Ini Nyaris Bangkrut, China-Prancis Jadi Juru Selamat
Jakarta, CNBC Indonesia – Zambia akan segera memenuhi syarat lagi untuk pembiayaan asing karena negosiasi restrukturisasi utangnya hampir berakhir. Hal ini terjadi saat Negara Afrika itu berada di ujung tanduk kebangkrutan.
Mengutip AFP, Senin (16/12/2024), Prancis, yang bersama dengan China mengepalai komite kreditor sektor publik untuk Zambia, awal bulan ini menjadi negara pertama yang menandatangani perjanjian restrukturisasi utang bilateral dengan Zambia di bawah apa yang disebut kerangka kerja bersama G20.
Kerangka kerja bersama diadopsi tahun itu oleh kelompok negara-negara G20 untuk memastikan restrukturisasi utang yang tertib bagi negara-negara berpenghasilan rendah.
“Prancis hanya memegang sekitar US$100 juta (Rp1,6 triliun) dari US$6,3 miliar (Rp101 triliun) utang sektor resmi yang akan direstrukturisasi. Namun perjanjian bilateral ini membuka jalan bagi semua negara dan semua kreditor,” ungkap seorang diplomat Zambia.
Zambia, produsen tembaga terbesar di Afrika yang berpenduduk hampir 20 juta orang, adalah negara pertama yang terlilit utang selama pandemi Covid-19, gagal membayar utang luar negerinya sebesar US$18,6 miliar (Rp299 triliun) pada tahun 2020.
Awal tahun ini, Zambia mencapai kesepakatan untuk merestrukturisasi lebih dari US$ 3,5 miliar (Rp56 triliun) utang sektor swasta di bawah kerangka kerja bersama G20.
Proses restrukturisasi utang G20 mempertemukan Klub Paris yang terdiri dari kreditor resmi Barat dan negara-negara G20 yang bukan bagian dari kelompok tersebut, khususnya China.
Namun, prosesnya tidak selalu lancar, tetapi sumber yang dekat dengan Klub Paris mengatakan diskusi dengan Bank Ekspor-Impor China jauh lebih konstruktif tahun ini.
“Ini membuktikan bahwa multilateralisme berhasil, kredibel, efisien, dan adil,” kata sumber diplomatik tersebut.
Pengalaman dengan restrukturisasi utang Zambia telah memungkinkan berbagai pihak untuk memperoleh pengalaman dengan proses tersebut yang telah menghasilkan penanganan yang lebih cepat bagi Ghana dan Ethiopia, yang berada dalam prosedur restrukturisasi utang yang serupa.
Zambia dipandang sebagai kasus uji coba bagi kerangka kerja bersama G20 pada saat ada peningkatan kekhawatiran atas utang di negara-negara berpendapatan rendah.
(luc/luc)
-

Jokowi hingga Mantunya Dipecat PDIP, Dino Patti Djalal: Mungkin Karma Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, melontarkan pernyataan kontroversial terkait isu pemecatan mantan presiden Joko Widodo dan keluarganya dari PDIP.
Dino blak-blakan menyebut hal ini sebagai bentuk karma politik bagi Jokowi.
“Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi,” ujar Dino dalam keterangannya di aplikasi X @dinopattidjalal (17/12/2024).
Dikatakan Dino, tindakan PDIP terhadap Jokowi bisa jadi merupakan akibat dari konspirasi yang pernah dilakukan oleh pihak Istana terhadap Partai Demokrat.
“Karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi untuk secara tidak syah mengambil alih Partai Demokrat,” sentilnya.
Ia menyinggung bahwa meski Demokrat berhasil menggagalkan upaya pengambilalihan tersebut, partai itu tidak membalas dendam.
“Demokrat, setelah berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas,” terangnya.
Hanya saja, Dino menilai bahwa karma akhirnya datang dalam bentuk lain kepada Jokowi dan keluarganya setelah masany sebagai Presiden selesai.
“Karma terjadi dalam bentuk lain,” tandasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP resmi SK pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
SK pemecatan untuk Jokowi terdaftar dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sedangkan SK pemecatan Gibran Rakabuming Raka memiliki nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Sementara itu, SK pemecatan Bobby Nasution teregistrasi dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Keputusan ini juga disertai dengan larangan bagi ketiganya untuk melakukan kegiatan politik atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
-

Iran Tunda Penerapan RUU Baru Wajib Hijab
Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Keamanan Nasional Iran menghentikan sementara penerapan rancangan undang-undang (RUU) wajib hijab bagi perempuan di Teheran.
Keputusan itu diumumkan pada Senin (16/12) oleh Wakil Presiden Iran untuk Urusan Parlemen Shahram Dabiri.
“Berdasarkan diskusi yang telah berlangsung, diputuskan bahwa undang-undang ini tidak akan dirujuk ke pemerintah untuk sekarang,” kata Dabiri dalam wawancara dengan harian Ham Mihan, dikutip dari BBC.
Dabiri mengatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut. Undang-undang ini sendiri rencananya mulai berlaku pada Jumat (20/12).
Sejak pertama diusulkan, undang-undang wajib hijab ini telah dikritik keras oleh aktivis hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, beleid ini melarang perempuan, termasuk anak perempuan, mengekspos rambut, lengan bawah, dan kaki bawah mereka di depan publik.
Mereka yang melanggar akan dikenakan hukuman yang keras.
Pelanggar yang berulang kali melakukan kesalahan dan siapa pun yang melanggar aturan ini akan didenda dan dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Menurut Amnesty International, pihak berwenang Iran “berusaha untuk memperkuat sistem penindasan yang sudah mencekik” di negara itu.
Sebelum undang-undang wajib hijab ini, Iran telah lebih dulu memiliki aturan yang mewajibkan perempuan mengenakan pakaian islami. Aturan ini ditentang keras terutama sejak peristiwa kematian seorang perempuan bernama Mahsa Amini.
Di Iran, masalah aturan berpakaian telah menjadi momok besar di antara masyarakat. Pada 2022, seorang perempuan bernama Mahsa Amini tewas saat ditahan karena diduga melanggar aturan berpakaian Teheran.
Kematian Mahsa Amini itu memicu ledakan protes besar di negara tersebut karena dianggap melanggar hak asasi manusia.
Selama kampanye presidennya dulu, Presiden Iran Massoud Pezeshkian pun berjanji bahwa dirinya akan membawa Iran tak ikut campur dalam kehidupan pribadi masyarakat, terutama perempuan.
Ia juga sudah mengisyaratkan bakal meninjau kembali aturan-aturan ketat ini. Pezeshkian menyebut aturan tersebut “ambigu dan butuh direformasi.”
(blq/bac)
[Gambas:Video CNN]
-

Diskon HUT ke-64 Ancol: Bebas Masuk Semua Rekreasi Cuma Rp 164 Ribu dari Harga Normal Rp 1 Juta
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN – Tempat wisata Ancol Taman Impian mengadakan promo tiket rekreasi dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru sekaligus HUT ke-64 Ancol.
Harga tiket masuk seluruh unit rekreasi yang semula Rp 1.010.000 didiskon hanya Rp 164.000.
Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Eddy Prastiyo mengatakan, promo ini berlangsung selama tiga hari mulai 21-23 Desember 2024.
“Tahun ini, Ancol mempersembahkan Program Apresiasi 64 Tahun Ancol Untuk keluarga Indonesia dengan menawarkan harga rekreasi super hemat hanya Rp 164.000,” katanya, Rabu (18/12/2024).
Eddy mengatakan, dengan mengeluarkan Rp 164.000, pengunjung sudah bisa menikmati rekreasi seharian ke seluruh unit rekreasi favorit yaitu Dufan Ancol, Samudra Ancol, Sea World Ancol, Atlantis Ancol, dan Jakarta Bird Land Ancol.
Harga itu juga sudah termasuk tiket masuk kawasan Ancol untuk individu.
Harga diskon ini jauh di bawah harga normal masing-masing unit rekreasi, di mana normalnya untuk tiket masuk Dufan per orang dibanderol Rp 400.000, Samudra Ancol Rp 150.000, Sea World Ancol Rp 175.000, Atlantis Water Adventure Rp 150.000, dan Jakarta Bird Land Rp 100.000.
Sementara harga tiket masuk gerbang Ancol Rp 35.000.
“Program spesial ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Desember 2024. Tidak hanya menikmati wahana-wahana seru di seluruh unit rekreasi, para pengunjung juga bisa menyaksikan konser musik,” ucap Eddy.
Adapun dalam momen promo harga tiket ini, Ancol juga menghadirkan bintang tamu Club Dangdut Racun dan Armada Band di tanggal 21 Desember, Isyana Saravasti dan Vidi Aldiano di tanggal 22 Desember, dan Slank di tanggal 23 Desember.
Konser musik ini akan berlangsung di Pantai Carnaval Ancol mulai pukul 16.30 WIB.
“Kami berharap masyarakat dapat menikmati kebahagiaan liburan akhir tahun bersama keluarga dan teman-teman di Ancol, dengan pengalaman rekreasi yang lengkap dan berkesan,” tutup Eddy.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Kasus Judi Online dan Konvensional
Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap sebanyak 16 tersangka kasus judi dalam rangka pemberantasan kasus perjudian, baik judi online maupun konvensional.
“Dari 16 tersangka yang kita amankan, sebanyak 5 tersangka terlibat judi online. Sedangkan 11 tersangka lainnya judi konvensional, seperti remi, togel hingga sabung ayam,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Rabu (18/12/2024).
Kelima tersangka judi online merupakan warga Pamekasan, masing-masing inisial AH (51) Kelurahan Jungcangcang, KM (40) warga Desa Rombuh, Palengaan, KR (44) warga Kelurahan Kolpajung, MKR (43) warga Desa Teja Barat, serta MM (32), warga Desa Palengaan, Dhaja, Palengaan.
Sementara 11 tersangka judi konvensional meliputi sebanyak 5 tersangka judi remi, yakni inisial MJ (50) warga Desa Ponjanan Barat, Batumarmar, MW (46) warga Desa Ponjanan Timur, Batumarmar, PD (46) warga Desa Batubintang, Batumarmar, SA (48) warga Desa Sotabar, Pasean, serta PL (48) warga Kelurahan Kersikan, Bangil, Pasuruan.
Lima tersangka judi togel masing-masing inisial AK (50), AM (50), AW (50), ketiganya merupakan warga Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan. Sedangkan dua tersangka lainnya inisial MJ (52) warga Desa Tamberu Barat, Sokobanah, Sampang, MS (61) warga Desa Pasongsongan, Pasongsongan, Sumenep. Serta satu tersangka judi sabung ayam inisial MS (49) warga Kelurahan Lawangan Dhaja, Pademawu, Pamekasan.
“Dari 16 tersangka, tercatat sebanyak 13 tersangka merupakan warga Pamekasan, mereka terlihat kasus judi online maupun konvensional. Sedangkan tiga tersangka lainnya masing-masing dari Sampang, Sumenep, dan Pasuruan,” ungkapnya.
Dari kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti alias BB berupa 5 unit handphone dari tersangka judi online, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta dan kartu remi, catatan rekap togel, serta dua ayam jantan beserta arena sabung.
“Untuk judi konvensional dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, sedangkan untuk judi online dikenakan Pasal 27 UU ITE Jo Pasal 45 Undang-Undang 19 Tahun 2016,” pungkasnya. [pin/kun]
-
/data/photo/2024/12/18/6762a23923bee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Yasonna Nasional
Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Yasonna
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly
diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terkait buronan
Harun Masiku
.
Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024), Yasonna menyatakan bahwa penyidik tidak meminta klarifikasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
“Tidak, tidak ada,” ungkap Yasonna.
Yasonna juga menjelaskan bahwa Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020 dan langsung keluar negeri keesokan harinya.
“Itu dia masuk (ke Indonesia) tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-
follow up
,” tambahnya.
Sebelumnya, Yasonna Laoly tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait
kasus suap
pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Pantauan
Kompas.com
menunjukkan bahwa Yasonna tiba menggunakan mobil hitam, mengenakan kemeja putih dan jaket coklat, serta membawa map berwarna biru.
Saat berjalan menuju Gedung KPK, Yasonna yang didampingi beberapa orang sempat menyapa awak media sebelum duduk di kursi lobi Gedung KPK.
“Nanti saja ya,” kata Yasonna saat ditanya oleh wartawan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5056539/original/072592600_1734524919-20241218_141833.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PT IMIP Genjot Pemakaian Pembangkit Listrik EBT untuk Industri Nikel pada 2025 – Page 3
Sebelumnya, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mencatat pemasukan investasi USD 34,3 miliar, atau setara Rp 552,23 triliun (kurs Rp 16.100 per dolar AS) selama 9 tahun (2015-2024) mengelola kawasan industri nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Jumlah itu naik USD 3,16 miliar lebih, atau sekitar Rp 50,87 triliun dibandingkan pemasukan investasi di periode 2015-2023, sebesar USD 30,14 miliar (Rp 485,25 triliun).
Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar mengatakan, jumlah pemasukan investasi ke kawasan industri yang mengolah produk turunan nikel seperti nickel pig iron dan stainless steel tersebut bakal terus bertambah. Terlebih, kawasan industri Morowali akan turut memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik (EV).
“Dari sekian tenant (di IMIP), masih ada yang masa konstruksi dan proses sebelum konstruksi. Jadi belum semuanya itu sudah produksi belum ya. Karena ini investor juga terus datang dan kemudian kita masih terus mengembangkan diri untuk kawasan Industri untuk hilirisasi nikel ini,” ujarnya dalam sesi media briefing di Kantor Pusat PT IMIP, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
/data/photo/2024/12/18/67623c8faf27b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

