Menteri Ara Usulkan Warga yang Belum Punya Rumah Dilabeli Miskin
Blog
-

PKS bicara dukungan jangka panjang Indonesia ke Palestina di London
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menyoroti dukungan jangka panjang Indonesia terhadap hak-hak Palestina saat agenda pertemuan dengan diaspora berbagai negara di London, Inggris.
Pada pertemuan yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut, dia menekankan bahwa Indonesia konsisten menolak mengakui Israel meskipun telah mendapat tekanan diplomatik selama puluhan tahun.
Menurut dia, konstitusi Indonesia menjunjung tinggi kemerdekaan setiap bangsa dan memperjuangkan dihapuskannya penjajahan di muka bumi.
“Oleh karenanya, kami konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Anggota Komisi I DPR RI itu menyampaikan berbagai upaya bantuan kemanusiaan telah dikirim oleh Indonesia terhadap krisis di Gaza, mulai dari mengirim tim medis dan mendirikan rumah sakit.
“Secara berkala kita juga mengirimkan bantuan logistik kebutuhan darurat untuk mengatasi situasi di Gaza. Sampai saat ini kita terus melakukan upaya terbaik untuk rekonstruksi masa depan Palestina,” kata dia.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dia mengatakan Indonesia pun berkomitmen terhadap nilai-nilai pluralistik serta tetap mempertahankan dukungan yang kuat untuk kemerdekaan Palestina.
Di samping itu, dia pun mendorong agar Indonesia memboikot produk dari Israel.
“Fraksi PKS berupaya untuk memajukan Rancangan Undang-Undang Boikot Produk Israel dan perusahaan yang terlibat dalam genosida Palestina ke Badan Legislasi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pelaksana The Cordoba Foundation Abdullah Faliq menyambut hangat kehadiran delegasi PKS tersebut.
Dia juga mengapresiasi pertemuan tersebut yang menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman.
“Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan status Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, ada banyak hal yang dapat dipelajari dari negara ini,” kata Faliq.
-

Revisi Undang-Undang Advokat Disebut Demi Kepentingan Masyarakat
Jakarta: Sejumlah polemik muncul usai adanya pernyataan organisasi advokat tunggal sedangkan yang lain ormas. Direktur Eksekutif Awal Institute, Alexander Waas, memberikan pandangan untuk menghentikan perdebatan itu bisa dilakukan dengan revisi terhadap Undang-Undang Advokat.
Direktur Eksekutif Awal Institute, Alexander Waas, memberikan pandangan untuk menghentikan perdebatan itu bisa dilakukan dengan revisi terhadap Undang-Undang Advokat.
Perubahan dalam undang-undang ini harus dilakukan untuk memastikan kedudukan organisasi advokat sebagai organ negara harus jelas dan tidak multi tafsir, kemudian bagaimana menyatukan perbedaan pandangan dari banyak organisasi.
“Revisi Undang-Undang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas, demi kepentingan masyarakat dan juga advokat itu sendiri. Saya mengimbau para pemangku kepentingan, senior-senior agar lebih bijaksana, guyub rukun duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini,” kata Alexander dalam keterangan pers, Selasa, 17 Desember 2024.
Dia menjelaskan munculnya banyak organisasi pada saat ini akibat dari segudang persoalan yang belum tuntas, mulai dari perbedaan penafsiran hukum, politik organisasi, hingga kepentingan sekelompok orang tertentu.
Menurut Alexander usulan yang perlu dikaji dalam revisi Undang-Undang Advokat adalah peningkatan standar kompetensi advokat sejak pendidikan, ujian, dan pengangkatan juga pendidikan lanjutan dan uji kompetensi berkala.
Usia minimal dan maksimal pengangkatan Advokat pun perlu diperhatikan untuk memastikan setiap advokat memiliki kemampuan dan pengetahuan terkini untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta mengeliminasi sumber daya yang tidak layak.
Selain itu pembentukan dewan etik profesi advokat yang terintegrasi, independen dan representatif juga harus diperhatikan dengan harapan dapat mengawasi praktik yang dilakukan oleh para advokat, memberikan sanksi etik kepada oknum advokat nakal dan juga perlindungan hukum bagi advokat yang menjalankan tugas profesi secara benar.
“Sehingga tidak ada lagi oknum advokat nakal ‘kutu loncat’ yang dipecat pada organisasi satu lalu pindah ke organisasi lainnya,” jelasnya.
Alexander sebagai seorang advokat dan bagian dari komunitas hukum di Indonesia mendorong semua pihak berkontribusi aktif dalam pembahasan dan penyusunan revisi Undang-Undang Advokat ini. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, institusi pendidikan hukum, dan organisasi advokat diperlukan untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan responsif.
“Revisi undang-undang harus memperkuat integritas profesi advokat dan memastikan bahwa marwah profesi advokat tetap terjaga sebagai penegak hukum yang setara dengan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman,” ujarnya.
Jakarta: Sejumlah polemik muncul usai adanya pernyataan organisasi advokat tunggal sedangkan yang lain ormas. Direktur Eksekutif Awal Institute, Alexander Waas, memberikan pandangan untuk menghentikan perdebatan itu bisa dilakukan dengan revisi terhadap Undang-Undang Advokat.
Direktur Eksekutif Awal Institute, Alexander Waas, memberikan pandangan untuk menghentikan perdebatan itu bisa dilakukan dengan revisi terhadap Undang-Undang Advokat.
Perubahan dalam undang-undang ini harus dilakukan untuk memastikan kedudukan organisasi advokat sebagai organ negara harus jelas dan tidak multi tafsir, kemudian bagaimana menyatukan perbedaan pandangan dari banyak organisasi.
“Revisi Undang-Undang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas, demi kepentingan masyarakat dan juga advokat itu sendiri. Saya mengimbau para pemangku kepentingan, senior-senior agar lebih bijaksana, guyub rukun duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini,” kata Alexander dalam keterangan pers, Selasa, 17 Desember 2024.
Dia menjelaskan munculnya banyak organisasi pada saat ini akibat dari segudang persoalan yang belum tuntas, mulai dari perbedaan penafsiran hukum, politik organisasi, hingga kepentingan sekelompok orang tertentu.
Menurut Alexander usulan yang perlu dikaji dalam revisi Undang-Undang Advokat adalah peningkatan standar kompetensi advokat sejak pendidikan, ujian, dan pengangkatan juga pendidikan lanjutan dan uji kompetensi berkala.
Usia minimal dan maksimal pengangkatan Advokat pun perlu diperhatikan untuk memastikan setiap advokat memiliki kemampuan dan pengetahuan terkini untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta mengeliminasi sumber daya yang tidak layak.
Selain itu pembentukan dewan etik profesi advokat yang terintegrasi, independen dan representatif juga harus diperhatikan dengan harapan dapat mengawasi praktik yang dilakukan oleh para advokat, memberikan sanksi etik kepada oknum advokat nakal dan juga perlindungan hukum bagi advokat yang menjalankan tugas profesi secara benar.
“Sehingga tidak ada lagi oknum advokat nakal ‘kutu loncat’ yang dipecat pada organisasi satu lalu pindah ke organisasi lainnya,” jelasnya.
Alexander sebagai seorang advokat dan bagian dari komunitas hukum di Indonesia mendorong semua pihak berkontribusi aktif dalam pembahasan dan penyusunan revisi Undang-Undang Advokat ini. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, institusi pendidikan hukum, dan organisasi advokat diperlukan untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan responsif.
“Revisi undang-undang harus memperkuat integritas profesi advokat dan memastikan bahwa marwah profesi advokat tetap terjaga sebagai penegak hukum yang setara dengan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DEN)
-

Kementerian PANRB sosialisasikan permen soal konflik kepentingan
“Saya juga meminta bapak/ibu sekjen, para inspektur untuk lebih menginternalisasi peraturan ini supaya lebih dipahami, sehingga para pengambil keputusan tidak ragu-ragu dan memperhatikan mitigasi risiko yang kaitannya dengan masalah konflik kepenting
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
“Saya juga meminta bapak/ibu sekjen, para inspektur untuk lebih menginternalisasi peraturan ini supaya lebih dipahami, sehingga para pengambil keputusan tidak ragu-ragu dan memperhatikan mitigasi risiko yang kaitannya dengan masalah konflik kepentingan,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara Diseminasi Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang disaksikan secara daring dari Jakarta, Rabu.
Menurut Rini, internalisasi peraturan tersebut diperlukan karena konflik kepentingan dapat mempengaruhi kapasitas pejabat publik dalam pengambilan keputusan, dan tidak selaras dengan reformasi birokrasi.
Selain itu, kata dia, permen tersebut dapat memperbaiki pengelolaan konflik kepentingan karena peraturannya telah disusun untuk memastikan adanya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Dengan pengelolaan konflik kepentingan yang lebih efektif diharapkan akan mendorong integritas dari para pejabat publik, dan tentunya kami berharap akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pengelolaan konflik kepentingan dapat membuat pemerintah lebih mudah untuk menjalankan program-program pembangunannya.
Sebelumnya, Menteri PANRB menerbitkan Permen Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk menggantikan Permen PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024, konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukan.
Sementara itu, pengelolaan konflik kepentingan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola proses pengambilan keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi konflik kepentingan oleh pejabat pemerintahan.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024 -

Potret Kehancuran Mayotte Dihantam Siklon Chido, Kematian di Mana-Mana
HOME
MARKET
MY MONEY
NEWS
TECH
LIFESTYLE
SHARIA
ENTREPRENEUR
CUAP CUAP CUAN
CNBC TV
Loading…
`
$(‘#loaderAuth’).remove()
const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;if (data.is_login) {
$(‘#connectDetikAvatar’).html(``);
$(‘#UserMenu’).append(`
${prefix}My Profile
Logout
${suffix}
`);$(“#alloCardIframe”).iFrameResize();
} else {
prefix = “$(‘#connectDetikAvatar’).html(`
`);
$(‘#UserMenu’).append(`
${prefix}REGISTER
LOGIN
${suffix}
`);
}
} -

Tak Lulus SD, Tabiat George Sugama Penganiaya Karyawan Rutin Banting Barang dan Ajak Ribut Orang
TRIBUNJAKARTA.COM – Tabiat George Sugama Halim (35) penganiaya karyawan toko kue Dwi Ayu Darmawati (19) terbongkar.
George tak lulus sekolah dasar. Ia juga rutin setiap minggu membanting barang serta menantang orang.
Hal itu diungkap adik George, Andre (28).
“Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” kata Andre dilutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).
Andre juga sempat menjadi korban penganiayaan sang kakak. Bahkan, Andre sempat melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke kantor polisi.
Andre menuturkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi sekira tahun 2012-2013.
Saat itu, Andre dilempar kaleng besi hingga pelipisnya berdarah. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.
Andre juga telah melakukan visum. Namun, ia tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.
“Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga. Gimanapun seburuk-buruknya yan saudara,” kata Andre yang saat kejadian berusia 19 tahun.
Andre menuturkan hasil visum di sebuah rumah sakit itu tidak diambil sehingga laporan itu tidak dilanjutkan.
Tabiat George pun dibongkar Andre. Ia menuturkan terkadang perilaku George kurang ajar dengan orang tua. Nada bicaranya tingg serta arogan.
KLIK SELENGKAPNYA: Teriakan Warga Terdengar Saat Proses Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual gorengan Nia Kurnia Sari. Aksi Keji IS alias In Dragon Terkuak
“Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” imbuhnya.
Andre menuturkan kakaknya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berpengaruh terhadap pergaulannya.
George disebut belum memiliki istri bahkan pacar. “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” imbuhnya.
Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.
“Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin.
Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” katanya.Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.
George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Kini ia resmi ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawainya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan dilakukan terhitung Senin (16/12/2024) setelah George ditetapkan sebagai tersangka.
George ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban, Dwi Ayu Darmawati (19) yang dianiaya hingga sekujur tubuhnya babak belur dan kepala mengalami pendarahan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Investasi Asing Masih Sulit Masuk, Anak Buah Zulhas Ungkap Masalahnya
Bisnis.com, JAKARTA – Staf Ahli Menko Pangan Drajad Wibowo menuturkan tidak konsistennya kebijakan hilirisasi menjadi penyebab sulitnya investasi masuk ke dalam negeri.
Perubahan kebijakan yang mendadak ini mengarah pada ketidakstabilan yang dapat merugikan investor. Pemerintah, kata Drajad, harus memahami bahwa untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, konsistensi regulasi sangat penting.
Jika pemerintah terus mengubah kebijakan tanpa memberi kepastian, maka akan sulit untuk menarik investasi besar, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan komitmen jangka panjang.
Menurutnya, banyak negara lain seperti Vietnam justru lebih dipilih oleh investor asing karena kepastian hukum dan kebijakan yang lebih stabil.
Meskipun seringkali Indonesia mengundang investor dengan janji-janji menggiurkan, kenyataannya banyak investor yang justru merasa kecewa setelah berinvestasi di Indonesia karena adanya perubahan aturan yang tidak terduga.
“Jika kita ingin mendorong hilirisasi dan industrialisasi, kita harus memperbaiki kualitas kebijakan dan komitmen kita. Ini adalah tantangan besar yang harus segera kita atasi, agar Indonesia bisa menjadi tujuan utama investasi,” kata Drajad dalam FGD Bisnis Indonesia Economic & Financial Report 2014—2024 di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Paling baru, Drajad mengatakan dirinya mendapatkan keluhan dari duta besar (dubes) salah satu negara sahabat mengenai kesulitan meyakinkan industri besar di negaranya untuk berinvestasi di Indonesia.
Dubes tersebut, kata Drajad mengungkapkan meskipun pihaknya menawarkan potensi investasi sebesar US$2 miliar. Namun hal tersebut tidak bisa terjadi karena adanya kebijakan yang tidak pasti.
“Begitu dia investasi, ya otomatis karena dia investasi, jual produknya harganya relatif agak tinggi. Tiba-tiba negara memutuskan, karena ada satu negara yang produknya gak bisa dijual di Eropa, kemudian didam masuk ke Indonesia,” ujarnya.
-

Yasonna Buka-bukaan Riwayat Perjalan Harun Masiku di Depan Penyidik KPK
Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly buka-bukaan ke penyidik KPK mengenai riwayat perlintasan buron Harun Masiku.
Yasonna sebelumnya telah memenuhi penggilan penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Rabu (18/12/2024), usai pada Jumat lalu batal hadir. Dia mengaku ditanya oleh penyidik terkait dengan Harun dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menkumham.
Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, Yasonna mengaku memberikan keterangan soal riwayat keluar masuk Harun di Indonesia pada 2020 lalu.
“Saya menyerahkan tentang perlintasa harun masiku. Itu saja. Penyidik sangat profesional, menanyakan sesuai posisi saya sebagai ketua DPP. Kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Yasonna lalu menyampaikan bahwa riwayat perlintasan Harun terjadi pada sekitar 6-7 Januri 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harun pada saat itu sempat terdeteksi keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020. Kemudian, dia terlihat tiba kembali masuk ke Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.
“Kan itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan. Itu aja,” ungkap pria yang kini juga menjabat anggota DPR.
Yasonna pun memastikan penyidik tidak menanyakannya soal keberadaan Harun. “Tidak, tidak ada. Tidak ada sama sekali,” kata politisi asal Nias itu.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan.
Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan.
Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.
Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun.
“Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
-

MG Resmikan City Store Pertama di Indonesia, Hadir di SCBD Sudirman
JAKARTA – MG Motor Indonesia (MG) terus berinovasi dengan meresmikan city store pertama di tanah air, yakni MG SCBD yang bekerja sama dengan mitra dealer PT Andalan Chrisdeco (Andalan Motors).
Hadir ditempat yang strategis di jantung pusat bisnis terpadu Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, city store ini menjadi inovasi MG untuk menghadirkan lini produk andalannya lebih dekat dengan konsumen Jakarta, khususnya di area perkantoran dan pusat gaya hidup.
Chief Executive Officer MG Motor Indonesia He Guowei, mengungkapkan perjalanan MG di tanah air kini mencapai sebuah milestone baru, dengan peresmian dealer baru dalam wujud city store.
“City Store ini merupakan langkah MG untuk terus mendekatkan diri dengan konsumen Jakarta dengan pemilihan lokasi strategis di salah satu kawasan perkantoran dan hiburan terbesar dan premium di Jakarta,” katanya, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu, 18 Desember.
Menempati lahan seluas 136 meter persegi, city store MG ini mampu menampilkan empat unit mobil kepada para pengunjung. Pengunjung pun disambut oleh tenaga profesional dari Andalan Group untuk melayani dalam setiap transaksi. Tersedia pula customer lounge yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk menunggu atau beristirahat.
Untuk memberikan pengalaman berkendara kepada pengunjung MG SCBD, outlet ini menyediakan unit test drive yang bisa dicoba langsung. Menyambut konsumen yang bertransaksi, MG juga telah menyiapkan program menarik khusus akhir tahun 2024, 12.25 Special Offer, yang bisa dinikmati pula di MG SCBD.
Program ini menawarkan beberapa keuntungan seperti gratis asuransi selama 1 tahun, cicilan ringan dengan bunga 0 persen hingga 2 tahun, dan gratis voucher listrik selama 2 hingga 5 tahun tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai mitra dealer terpercaya MG, Andalan Motors konsisten dalam berinovasi melalui layanan dan strategi baik secara on ground maupun digital untuk menjangkau konsumen. Kali ini, kami hadir di kawasan bisnis dan gaya hidup premium dan strategis SCBD Park untuk menyapa konsumen MG melalui pendekatan yang lebih menonjolkan lifestyle yang berkelas,” ungkap Chief Operating Officer Andalan Motors, Raynaldi Setiawan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1997092/original/092152900_1521088726-20180315-Presiden-kumpulkan-para-pemimpin-bank-di-Istana-ANGGA-12.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengangguran Bertambah, Mantan Bos OJK Sebut Indonesia Tak Bisa Dongkrak Rasio Pajak – Page 3
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis, dengan adanya sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) bisa mendorong rasio pajak Indonesia naik di kisaran 12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Tax ratio ditargetkan dinaikkan kembali ke 12 persen dari PDB. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Kamis (25/7/2024).
Airlangga pun berharap sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) segera bisa diimplementasikan dengan cepat pada akhir tahun 2024.
“Nah, sistem coretax perpajakan itu diharapkan akhir tahun ini bisa on,” ujar Airlangga Hartarto.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan. Sistem ini bertujuan memfasilitasi proses bisnis administrasi pajak dengan meningkatkan basis data perpajakan, sehingga wajib pajak dapat mengelola kewajiban perpajakannya secara daring tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
Coretax diciptakan untuk mengikuti perkembangan teknologi digital dan mendukung kinerja serta konektivitas layanan bagi wajib pajak.
Implementasi Coretax System Mulai Tengah 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini masih melakukan pengujian terkait sistem inti administrasi perpajakan (Coretax Administration System).
“Coretax saat ini terus melakukan habituasi, melakukan pengujian sebagaimana disampaikan oleh Pak Dirjen bahwa penyesuaian implementasi Coretax System ini memang kita memerlukan waktu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dalam media briefing Update Kebijakan Perpajakan Terkini, di Kantor DJP, Senin, 8 Januari 2024.