Hasil Geledah Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara: 49 Dokumen dan 5 Barbuk Elektronik Disita
Blog
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3312247/original/070342600_1606813262-20201201-Langit-Biru-Hiasi-Jakarta-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BMKG Sebut Iklim Indonesia di 2026 Lebih Stabil dan Tak Seekstrem 2024
Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan iklim Indonesia pada 2026 relatif lebih stabil dan tidak seekstrem tahun 2024 yang ditandai dengan suhu tinggi dan cuaca ekstrem berkepanjangan.
Deputi Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan dalam konferensi pers “Climate Outlook 2026” yang diikuti di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh berakhirnya fenomena La Nina lemah pada kuartal pertama 2026.
“Prediksi kami menunjukkan bahwa setelah Maret 2026, kondisi iklim global akan kembali ke fase netral dan bertahan hingga akhir tahun,” kata dia dilansir Antara, Selasa (23/12/2025).
Dia menjelaskan suhu udara rata-rata nasional pada 2026 diperkirakan berada pada kisaran 25–29 derajat Celsius, masih dalam rentang klimatologis yang normal.
BMKG mencatat suhu rata-rata nasional 2026 tidak akan melampaui rekor panas seperti yang terjadi pada 2024, seiring pengaruh pendinginan sementara akibat La Nina lemah.
-
/data/photo/2025/08/20/68a5aba2bec5d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahok Tolak Hutan Papua Ditanami Sawit: Di Mana Flora-fauna Kita Bisa Hidup?
Ahok Tolak Hutan Papua Ditanami Sawit: Di Mana Flora-fauna Kita Bisa Hidup?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai, perluasan penanaman sawit demi mewujudkan swasembada energi, tak perlu dilakukan dengan cara membuka lahan baru di Papua.
Ia pun menentang rencana pembukaan
sawit
skala besar di Bumi Cendrawasih tersebut.
”Jadi sekali lagi saya menentang kalau Papua itu untuk ganti sawit,” kata
Ahok
dalam kanal YouTube Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan judul “Jaga Hutan Papua Jangan Jadikan Lahan Sawit!, Selasa (23/12/2025).
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Ahok untuk mengutip pernyataannya tersebut.
Menurutnya, pemerintah dapat belajar dari Malaysia yang tetap bisa menanam sawit tanpa membongkar hutan mereka, dengan memanfaatkan bekas tailing timah. Menurutnya, bekas tailing timah di Belitung dapat dimanfaatkan untuk menanam sawit, alih-alih membuka lahan baru di Papua.
“Dikasih pupuk, karena tanaman kan maunya makan pupuk, makan air gitu lho. Tapi hutannya (diganti sawit), ya jangan,” ucap dia.
Ia mengatakan bahwa hutan hujan atau rainforest merupakan ekosistem alam yang kompleks. Hal ini berbeda dengan sawit yang merupakan tanaman monokultur.
“Kalau Anda ubah hutan hujan,
rainforest
, jadi sawit, tanaman monokultur, udah banyak ngomong, di mana flora-fauna kita akan bisa hidup? Dan ini akan membawa bencana lagi seperti di Sumatera, karena di Sumatera sudah melampaui,” tambah dia.
Meski begitu, ia berharap agar publik tidak salah kaprah dengan pernyataannya ini. Ahok menekankan, dia bukan menolak penanaman sawit, tetapi menolak mengganti hutan hujan atau
rainforest
dengan kebun sawit.
“Kalau daerah bekas tambang, tailing, daerah yang tandus, Anda tanamin sawit,
it’s
masih oke untuk supaya ketahanan energi. Jadi jangan kata nenek saya, tuker beras dengan ubi,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452544/original/079512000_1766405571-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Selebgram Gabung Sindikat Peredaran Narkoba di DWP, Identitasnya Terungkap
Dari enam sindikat, total terdapat 17 tersangka yang terdiri dari 16 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). Selain itu, terdapat tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Dirtipidnarkoba Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, sindikat pertama terdiri dari dua orang tersangka berinisial G dan AA selaku kurir serta satu DPO berinisial RA alias Bos selaku pengendali kurir.
“Dari sindikat satu ini kami amankan barang bukti berupa sabu 31.008 gram atau kurang lebih 31 kilogram. Selain itu, ekstasi sejumlah 796 butir, happy water 135 gram, dan ketamine 1.066 gram,” katanya.
Berikutnya, sindikat kedua terdiri dari lima orang tersangka dan dua orang DPO. Lima tersangka tersebut adalah DF selaku pengedar kokaina dan MDMA, EA selaku penyedia MDMA, MS selaku komplotan sindikat, AJR selaku penyedia kokaina dan MDMA, serta MGB selaku pengedar MDMA, ekstasi, ganja, dan kokaina.
“Kemudian, TDS yang saat ini masih DPO berperan sebagai penyedia barang (kokaina). Selanjutnya, P juga masih DPO berperan sebagai penyedia barang (ekstasi dan ganja),” imbuhnya.
Dari sindikat kedua, penyidik menyita barang bukti berupa kokaina sebanyak 6,53 gram, MDMA sebanyak 8,29 gram, ekstasi sebanyak 12 butir, dan ganja sebanyak 6,48 gram.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453167/original/090826200_1766471363-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_12.43.54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Liputan6.com, Aceh Tamiang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (22/12/2025). Dalam kunjungannya tersebut, Mendagri menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di daerah itu.
Bantuan yang diserahkan sebanyak 62.169 paket, terdiri atas selimut, kemeja, sarung, mukena, pembalut, beras, dan aneka makanan. Bantuan ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, serta sejumlah perusahaan garmen.
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Mendagri mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi perusahaan garmen yang ingin menyalurkan bantuan berupa pakaian. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo.
“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat membantu para korban. Pemerintah juga berencana kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.
-

Tumpukan Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatera Dibersihkan demi Buka Akses
Jakarta –
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mempercepat pembersihan tumpukan kayu limbah bencana banjir dan material lumpur di sejumlah wilayah terdampak di Aceh dan Sumatera Utara. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, BNPB, Kementerian PUPR, mitra, serta masyarakat setempat.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan mengatakan percepatan pembersihan menjadi prioritas untuk memulihkan akses dan aktivitas masyarakat, terutama di fasilitas umum dan permukiman warga.
“Kami mengerahkan personel dan peralatan secara maksimal agar pembersihan tumpukan kayu limbah bencana dapat segera diselesaikan. Fokus utama kami adalah membuka akses, membersihkan fasilitas pendidikan dan rumah warga, serta memastikan lingkungan kembali aman,” ujar Subhan dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Di Kabupaten Aceh Tamiang, pembersihan tumpukan kayu di lingkungan Pesantren Darul Mukhlisin melibatkan ratusan personel gabungan dari UPT Kemenhut, TNI, Polri, BNPB, Kementerian PUPR, serta mitra. Hingga 22 Desember 2025, progres pembersihan di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 30%.
Pekerjaan bahkan dilanjutkan hingga malam hari untuk mempercepat penanganan. Selain itu, pembersihan ruang Asrama Putra lantai 1 telah mencapai sekitar 50%, sementara tim lainnya melanjutkan pembersihan di Asrama Putri.
Pemindahan kayu direncanakan mulai dilakukan pada Selasa (23/12) dengan mekanisme penarikan dan pengangkutan menuju lokasi penumpukan sementara yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, tim gabungan Kemenhut, TNI, dan masyarakat memfokuskan kegiatan pada pembukaan akses jalan menuju permukiman warga.
Hingga saat ini, akses jalan yang berhasil dibuka mencapai sepanjang satu kilometer. Pembersihan juga dilakukan di SD Negeri 12 Langkahan guna mendukung pemulihan kegiatan belajar mengajar.
Di Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, pembersihan dilakukan di Desa Aek Ngadol, Garoga, dan Huta Godang.
Tim Kemenhut bersama TNI membersihkan tumpukan kayu dan lumpur di rumah warga, bahu jalan lintas desa, serta fasilitas umum. Untuk mencegah dampak lanjutan, tim juga membuat parit penampungan lumpur cair agar air hujan tidak kembali masuk ke rumah warga yang telah dibersihkan. Novita menambahkan, kegiatan pembersihan akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai rencana kerja harian di lapangan.
“Kami memastikan sinergi lintas sektor tetap berjalan. Kemenhut berkomitmen hadir di lapangan sampai kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat benar-benar pulih,” katanya.
Kementerian Kehutanan menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penanganan dampak bencana, demi memulihkan akses, lingkungan, dan kehidupan masyarakat terdampak di Aceh dan Sumatera Utara.
Lihat juga Video: Misteri Kode Angka di Gelondongan Kayu Banjir Sumatera
(ily/ara)
-

Buruh Demo Geruduk Balai Kota DKI Jelang UMP 2026 Diumumkan
Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (23/12/2025) menyusul kabar pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Berdasarkan pantauan Bisnis, massa buruh mulai berkumpul di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan depan Balai Kota sekitar pukul 12.30 WIB.
Puluhan orang beratribut KSPI dan Partai Buruh lantas berorasi dan menyampaikan tuntutan buruh se-Jakarta agar besaran UMP 2026 sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.
Ditemui di sela-sela unjuk rasa, Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso berujar bahwa aksi ini dilakukan mengingat sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta hingga Senin (22/12/2025) malam masih deadlock alias belum membuahkan hasil.
Dengan demikian, menurutnya, bola penentuan besaran UMP 2026 saat ini ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Oleh karena itu kita berinisiatif untuk menunggu seperti apa putusan yang akan diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta perihal nilai kenaikan UMP untuk tahun 2026,” kata Winarso.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal berujar bahwa pembahasan yang berlangsung hingga Senin malam memuat perbedaan usulan pengusaha, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan buruh, terkhusus mengenai besaran alfa alias indeks tertentu dalam formula UMP.
KSPI sendiri mengusulkan agar UMP DKI Jakarta 2026 dapat sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak senilai Rp5.898.511, atau setidaknya menggunakan rentang alfa tertinggi yakni 0,9.
“Unsur pengusaha melalui Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] mengusulkan penggunaan alfa 0,55 dengan UMP 2026 sebesar Rp5.675.585. Sementara pemerintah daerah mengusulkan alfa 0,75 dengan UMP Rp5.729.876,” kata Said dalam keterangannya kepada Bisnis.
Dihubungi terpisah, Nurjaman selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP Apindo DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa besaran UMP 2026 belum rampung dibahas Dewan Pengupahan.
“Masih sidang,” ujar Nurjaman kepada Bisnis melalui pesan singkat, Senin (22/12/2025) malam.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembahasan terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 bisa rampung pada Senin (22/12/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pengumuman UMP ditagretkan segera rampung, sehingga dapat resmi diumumkan kepada masyarakat.
“Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini [kemarin] selesai, karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Senin (22/12/2025).
Pramono mengatakan, pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.
Pramono menjelaskan pembahasan itu juga akan mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan pedoman di dalam pembahasan untuk penentuan UMP 2026.
“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ungkap Pramono.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 36/2021 tentang Pengupahan, yang salah satunya mengatur formula upah minimum. Beleid tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025 dan diundangkan pada tanggal yang sama.
Dalam pertimbangannya, pemerintah menyebutkan bahwa perubahan aturan ini dilakukan atas amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 serta untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna penghidupan yang layak, menjaga kelangsungan usaha serta stabilitas ekonomi nasional.
Perubahan terkait formula upah minimum salah satunya tercantum dalam Pasal 26, yang mana ayat (3) menegaskan bahwa indeks tertentu atau alfa merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota, dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja, serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja/buruh.
Tak ada perubahan terkait formula upah minimum dalam Pasal 26 ayat (4) dan ayat (5), yakni nilai penyesuaian upah minimum tetap dihitung dengan rumus inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Lebih lanjut, ayat (6) pasal yang sama menyatakan bahwa alfa merupakan variabel yang berada dalam rentang nilai 0,5 sampai dengan 0,9. Rentang ini lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,1 sampai dengan 0,3.
Sementara itu, pada ayat (7) tertuang bahwa dewan pengupahan provinsi dan dewan pengupahan kabupaten/kota berwenang menentukan besaran alfa dengan mempertimbangkan dua hal, yakni kepentingan keseimbangan pekerja dan Perusahaan, serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.
Berbagai perubahan terkait upah minimum lainnya mencakup Pasal 4 ayat (1a), yang menegaskan peran pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan untuk terlibat dalam penetapan kebijakan pengupahan oleh pemerintah pusat. Di samping itu, pada Pasal 25 ayat (1) ditambahkan bahwa upah minimum juga mencakup upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang diatur dalam bagian terpisah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453249/original/070393900_1766473120-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_13.54.25.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


