Blog

  • Bintang P*rno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih Usai Dideportasi dari Bali, KBRI London Layangkan Protes!

    Bintang P*rno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih Usai Dideportasi dari Bali, KBRI London Layangkan Protes!

    GELORA.CO – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Merah Putih. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melayangkan pengaduan kepada otoritas Inggris.

    Di video viral itu, Bonnie Blue terlihat menyelipkan bendera Indonesia di bagian belakang celananya hingga kain merah putih tersebut menjuntai ke bawah. Video tersebut juga dinarasikan dibuat setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia.

    Sebelumnya, Bonnie Blue diketahui dideportasi akibat pelanggaran lalu lintas saat memproduksi konten dengan mengendarai mobil pikap bertuliskan “BangBus” di kawasan Bali.

    Kementerian Luar Negeri RI menyatakan KBRI London telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas setempat. Selain itu, KBRI juga melaporkan dugaan pelecehan bendera tersebut kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

    “KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Jubir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

    Sebelumnya, bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya telah dideportasi dari Bali. Deportasi tersebut merupakan imbas dari pelanggaran lalu lintas saat pembuatan konten menggunakan mobil pikap bertuliskan “BangBus” di jalanan Bali.

    Diberitakan detikBali, Bonnie Blue dideportasi setelah dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 ribu dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sementara itu, tiga WNA lain yang berinisial JJT, INL, dan LAJ merupakan bagian dari manajemen Bonnie Blue.

    “Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf Undang-Undang Keimigrasian. Sementara itu, untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan secara berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

    Selain deportasi, Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Keempatnya dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama kurun waktu 10 tahun.

    “Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Namun mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata,” terang Winarko.

  • Telanjur Roy Suryo Menggebu Minta Uji Forensik Independen Ijazah, Kubu Jokowi Santai: Yakin Asli

    Telanjur Roy Suryo Menggebu Minta Uji Forensik Independen Ijazah, Kubu Jokowi Santai: Yakin Asli

    GELORA.CO  – Rencana Roy Suryo meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Joko Wododo (Jokowi), ditanggapi santai kubu Presiden ke-7 RI. 

    Kuasa hukum Jokowi,  Rivai Kusumanegara mengaku tidak masalah dokumen Jokowi termasuk ijazah harus diuji ulang.

    “Kami sendiri enggak ada masalah loh mau diuji ulang oleh BRIN atau siapapun, karena kami yakin asli. Kita oke sepanjang dia independen,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (22/12/2025). 

    Rivai akan keberatan kalau yang akan melakukan pemeriksaan itu adalah Roy Suryo CS, karena tidak ada aturannya. 

    Dia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntut seseorang, untuk menentukan kerugian negara harus meminta audit dari BPKP.

    “(Seandainya) saya sebagai tersangka bisa enggak eh KPK coba saya minta semua dokumen kementerian saya mau audit pakai auditor swasta. Pasti ditolak. Karena KPK tetap hanya bilang satu lembaga yang bisa menghitung BPKP,” tegasnya. 

    Menurut Rivai, pembuktian dari suatu kasus hanya boleh di persidangan. 

    Hal ini sesuai dengan Paasal 312 KUHP yang berbunyi bahwa bahwa pembuktian kebenaran atas suatu tuduhan (yang dianggap mencemarkan nama baik) hanya diperbolehkan oleh hakim dalam situasi tertentu, misalnya jika terdakwa melakukan perbuatan tersebut demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

    Jika terdakwa diberi kesempatan membuktikan namun gagal, ia dapat dijerat dengan pasal fitnah (Pasal 311 KUHP).

    “Itu hanya boleh dilakukan dengan izin hakim,” tegasnya. 

    Roy Suryo Minta Diuji di 2 Instansi 

    Permohonan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi diajukan Roy Suryo cs bersama kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

    Dua institusi yang diusulkan untuk melakukan pemeriksaan forensik adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

    Roy Suryo menyebutkan, terdapat empat dokumen akademik Joko Widodo yang ingin diajukan untuk diperiksa secara forensik.

    Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Keempat dokumen itu meliputi ijazah strata satu (S-1), transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Jadi empat dokumen tersebut itu menjadi poin sangat penting untuk dilakukan analisa,” kata Roy Suryo di kesempatan yang sama.  

    Roy menilai, sejumlah dokumen tersebut bermasalah. Salah satunya adalah transkrip nilai yang sebelumnya ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

    “Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025 yaitu tanpa otoritas dekan, pembantu dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisan nilainya tulisan tangan dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan,” tutur dia.

    Selain itu, Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    Menurut dia, format dokumen tersebut baru digunakan pada 1992, atau tujuh tahun setelah Jokowi dinyatakan lulus.

    Ia menyebutkan, dokumen tersebut juga belum pernah diuji secara saintifik oleh kepolisian.

    Roy secara khusus menyoroti keikutsertaan Jokowi dalam kegiatan KKN semasa kuliah.

    “Jika ada, maka kami ingin dokumen sertifikat KKN dan laporan KKN juga diuji forensik,” kata dia. 

    Permintaan uji forensik ini juga dilatarbelakangi keberatan Roy Suryo yang mengaku tidak diizinkan menyentuh langsung ijazah Jokowi saat gelar perkara.

    Menurut dia, pemeriksaan fisik dengan menyentuh dokumen diperlukan untuk memastikan keaslian emboss yang bersifat timbul.

    “Emboss itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk watermark-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” kata dia.

    Roy bahkan tetap meyakini ijazah yang ditunjukkan penyidik masih palsu.

    Ia menuding, ijazah yang ditampilkan Polda Metro Jaya telah dimodifikasi dari ijazah yang sebelumnya diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9 persen palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan watermark tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil reprinting ulang,” tegas dia. 

    Jerat 8 Tersangka

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

    Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

    Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni: 

    Eggi Sudjana

    Kurnia Tri Rohyani

    M. Rizal Fadillah

    Rustam Effendi

    Damai Hari Lubis 

    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka, yakni: 

    Roy Suryo

    Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)

    Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

    Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh organisasi Pemuda Patriot Nusantara pada April 2025, diikuti dengan laporan Jokowi dan sejumlah pihak. 

    Di sisi lain, gugatan perdata terkait ijazah di Pengadilan Negeri Solo dan Jakarta Pusat telah dinyatakan gugur atau tidak diterima karena pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut, yang dinilai lebih tepat masuk ranah pidana atau Tata Usaha Negara.

    Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri telah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.

  • Alien hingga 8 Persen Bumi Hancur

    Alien hingga 8 Persen Bumi Hancur

    GELORA.CO – Nama Vangeliya Pandeva Gushterova atau yang lebih dikenal sebagai Baba Vanga, kembali menjadi perbincangan hangat. Menjelang pergantian tahun, ramalan peramal legendaris asal Bulgaria ini untuk tahun 2026 mulai menyita perhatian dunia.

    Meski telah meninggal pada 1996, sosok yang dijuluki “Nostradamus dari Balkan” ini meninggalkan warisan prediksi yang diklaim akurat, mulai dari serangan 9/11 hingga kematian Putri Diana. Kini, penglihatannya untuk tahun 2026 mencakup spektrum luas, mulai dari fenomena antariksa hingga gejolak geopolitik.

    Berikut adalah rangkuman ramalan Baba Vanga untuk tahun 2026 yang perlu diwaspadai:

    1. Kontak Pertama dengan Alien

    Salah satu prediksi paling mengejutkan adalah potensi pertemuan umat manusia dengan kehidupan di luar bumi (ekstraterestrial). Menurut penglihatan Vanga, November 2026 bisa menjadi momen bersejarah kontak pertama dengan peradaban asing.

    Ia menyebutkan kedatangan pesawat ruang angkasa dan menyinggung objek antarbintang 3I/ATLAS. Hal ini mengindikasikan aktivitas luar angkasa akan meningkat drastis.

    “Cahaya baru di langit akan muncul selama acara olahraga besar dan orang-orang di seluruh dunia akan melihatnya,” demikian kutipan ramalan Vanga yang sering diperbincangkan pengikutnya.

    2. Bencana Alam Menghantam 8% Bumi

    Tahun 2026 diprediksi membawa ancaman fenomena alam ekstrem. Vanga meramalkan gempa bumi besar, letusan gunung berapi, dan anomali cuaca yang dapat memengaruhi hingga 8% permukaan bumi.

    Meski Vanga jarang menyebut lokasi spesifik, rentetan bencana baru-baru ini, seperti kebakaran hutan di Australia dan Kanada, gelombang panas Eropa, hingga gempa di Asia, membuat prediksi ini terasa relevan dan kian mengkhawatirkan.

    3. Eskalasi Konflik Global

    Di panggung geopolitik, peramal buta ini memperingatkan adanya peningkatan ketegangan internasional yang tajam. Para penafsir ramalannya menduga tahun 2026 bisa menjadi titik kritis di mana konflik regional berpotensi membesar menjadi konfrontasi global.

    Skenario ini selaras dengan peringatan sebelumnya mengenai ketegangan antara blok Timur dan Barat, yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan narasi “kejatuhan umat manusia”.

    4. Revolusi Medis dan Dominasi AI

    Di tengah kabar buruk, Vanga juga melihat secercah harapan di bidang sains. Tahun 2026 diperkirakan menjadi tonggak sejarah bagi dunia kedokteran, khususnya dalam transplantasi organ hasil rekayasa genetika dan pengenalan tes darah canggih yang mampu mendeteksi berbagai jenis kanker sejak dini.

    Namun, di sisi lain, ia juga memprediksi bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan memengaruhi sektor strategis secara masif, yang berpotensi menimbulkan tantangan etika dan guncangan lapangan kerja manusia.

    Ramalan Baba Vanga selalu memicu perdebatan. Sebagian percaya pada keakuratannya, sementara yang lain menganggap prediksinya terlalu umum (seperti efek Barnum) sehingga bisa cocok dengan peristiwa apa pun.

    Terlepas dari kontroversinya, visi Baba Vanga tetap mempesona banyak orang dan menjadi pengingat untuk selalu waspada terhadap perubahan zaman, baik dari sisi alam maupun teknologi.

  • Polda Metro Pertebal Pengamanan 14 Gereja di Jakarta hingga Bekasi

    Polda Metro Pertebal Pengamanan 14 Gereja di Jakarta hingga Bekasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan untuk melakukan penebalan pengamanan 14 gereja di wilayah hukumnya menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025.

    Asep mengatakan penebalan pengamanan gereja ini menjadi prioritas kepolisian selama perayaan Nataru. Adapun, belasan gereja itu berada di sejumlah titik mulai dari Jakarta hingga Bekasi. 

    “Penebalan pengamanan juga dilakukan di 14 gereja di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bekasi,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/12/2025).

    Dia menambahkan, gereja yang sudah dilakukan pengecekan dalam operasi ini yaitu Gereja Katedral dan Gereja Immanuel di Jakarta Pusat. Selain itu, pengecekan juga dilakukan di Gereja Katolik Kristus Salvator, Jakarta Barat.

    Adapun, secara total ada 5.044 personel yang dikerahkan untuk pengamanan Nataru 2025-2026. Ribuan personel itu terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel Kodam Jaya, 433 personel Pemprov Jakarta hingga unsur masyarakat lainnya.

    “Kami memastikan seluruh personel siap, sarana dan prasarana siap, serta pengamanan berjalan sesuai dengan rencana operasi,” imbuhnya 

    Di samping itu, Asep mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan di titik keberangkatan mudik seperti stasiun kereta atau terminal. 

    “Kami memastikan pelayanan dan keamanan para penumpang kereta api menjelang lonjakan arus penumpang pada natal 2025 dan tahun baru 2026,” pungkasnya.

  • 6 Perjalanan KRL Cikarang Telat 30 Menit Imbas Gangguan di Jalur Rel Tambun

    6 Perjalanan KRL Cikarang Telat 30 Menit Imbas Gangguan di Jalur Rel Tambun

    Jakarta

    Perjalanan KRL tujuan Cikarang mengalami gangguan akibat adanya gangguan operasional di jalur rel dari Stasiun Tambun ke arah Cikarang pagi ini. Imbasnya sebanyak 6 perjalanan KRL mengalami keterlambatan hingga 30 menit.

    “Dampak adanya gangguan tersebut terdapat 6 perjalanan commuter line yang mengalami keterlambatan 15-30 menit,” kata Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).

    Gangguan prasarana di jalur KRL antara Stasiun Tambun-Stasiun Cikarang awalnya terjadi pada pukul 06.07 WIB. Kemudian, pada pukul 07.22 WIB, petugas telah selesai melakukan perbaikan. Perjalanan commuter line pun sudah dapat melewati jalur tersebut dengan kecepatan 20 km/jam.

    “Pada pukul 07.50 WIB, kecepatan perjalanan ditambah menjadi 60 km/jam,” kata Leza.

    Lebih lanjut, KAI Commuter juga telah melakukan rekayasa pola operasi pada Commuter Line No 5520 (Kampungbandan-Cikarang), perjalanan hanya sampai Stasiun Bekasi, kembali sebagai Commuter Line No 5085 (Bekasi-Angke).

    “Kami mohon maaf atas keterlambatannya,” kata KAI Commuter.

    (yld/dhn)

  • Sosok Alumni UGM yang Sebut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Jadi Jebakan Bagi Roy Suryo Cs

    Sosok Alumni UGM yang Sebut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Jadi Jebakan Bagi Roy Suryo Cs

    GELORA.CO – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menilai opsi pengajuan praperadilan justru berpotensi merugikan kliennya.

    Ia menyebut langkah hukum tersebut bisa menjadi “jebakan Batman” bagi Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Pernyataan itu disampaikan Refly merespons sikap Polda Metro Jaya yang sebelumnya mempersilakan para tersangka mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak menerima hasil penyidikan yang telah dilakukan.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik disebut telah menggelar perkara sebanyak dua kali.

    Selain itu, proses penyidikan juga telah melalui dua kali asistensi dari Bareskrim Polri serta satu gelar perkara khusus yang dilakukan atas permintaan pihak tersangka.

    Meski demikian, praperadilan tetap dimungkinkan untuk diajukan karena para tersangka masih menyatakan keberatan atas hasil gelar perkara khusus tersebut.

    Secara hukum, praperadilan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), antara lain untuk menilai sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, hingga permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi.

    Refly Harun Ragukan Netralitas Praperadilan

    Refly Harun menyatakan dirinya tidak sepakat jika kliennya menempuh jalur praperadilan.

    Ia menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini tidak sepenuhnya berjalan normal.

    “Mengenai praperadilan begini, kita ini kan seolah-olah everything is oke, ya kan? Negara hukum Indonesia, the rule of law dan lain sebagainya. Enggak begitu dong, Bro. Kita tahu bahwa banyak hal-hal yang kemudian penegakan hukum itu enggak normal,” ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (21/12/2025).

    Ia menambahkan, akses terhadap keadilan dinilai tidak selalu setara bagi setiap pihak.

    “Makanya saya katakan, If you part of the government then praperadilan itu gampang, bisa lolos. Tapi ketika Anda pada posisi yang berbeda, Anda harus hati-hati, bisa jadi jebakan Batman,” tegasnya.

    Kritik atas Penetapan Tersangka dan Respons Polisi

    Refly juga menyoroti hasil gelar perkara khusus yang menurutnya tidak memuat unsur rasional untuk menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka.

    “Kan cuma dikatakan ada 700 bukti dan lainnya, tolong tunjukkan tempus delicti-nya mana, locus-nya mana, peristiwanya apa. Dia main blanket aja, disatukan saja begitu. Enggak bisa begitu tindak pidana, enggak boleh pakai kalau dia kena, dia juga kena kan,” paparnya.

    Ia bahkan menilai praperadilan berpotensi melegitimasi proses penyidikan yang dinilainya bermasalah.

    “Kalau kita melakukan praperadilan, ini bakal jebakan Batman. Artinya it could be menjadi alat legitimacy bagi sebuah proses penyidikan yang unprofesional seperti ini,” tambah Refly.

    Sementara itu, pihak kepolisian menyebut telah menyita 17 jenis barang bukti dan 709 dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi yang diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sesuai permintaan para tersangka.

    Selain itu, penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli lintas bidang, mulai dari Dewan Pers, KPI, Kementerian Hukum dan HAM, akademisi forensik digital, ahli bahasa Indonesia, hingga sosiologi hukum.

    Polisi menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional.

    Sosok Refly Harun

    Melansir dari Wikipedia, Refly Harun lahir 26 Januari 1970.

    Ia adalah seorang pakar hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.

    Refly mengenyam pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ia juga aktif di kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, seperti tertulis di situs UGM.

    Setelah lulus pada tahun 1995, ia memulai kariernya menjadi wartawan. Ia menjadi wartawan di Media Group.

    Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya makin membara.

    Dia akhirnya memutuskan berhenti dari dunia jurnaslitik dan masuk ke dunia akademisi.

    Ia melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Indonesia di Fakultas Hukum dan program S3-nya di University of Notre Dame, Amerika Serikat.

    Karier intelektualnya diuji di lapangan.

    Dia mulai menjadi narasumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, sengketa Pilkada, dan Pilpres.

    Dia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO).

    Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK, Mahfud MD.

    Sejak itu namanya makin bersinar. Ia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca.

    Pasca pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, ia masuk staf ahli presiden.

    Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama Jasa Marga.

    Refly sebagai akademisi aktif mengajar sebagai dosen tetap Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara.

    Refly pernah menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Pelindo I.

    Namun, jabatan itu dicopot Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 2020. 

    Selain mencopot Refly, Erick juga mencopot tiga komisaris lainnya. Mereka adalah Heryadi, Bambang Setyo Wahyudi  dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Dengan demikian, ada empat komisaris Pelindo I yang diberhentikan dari jabatannya pada hari Senin (20/4/2020).

    Kemudian sebagai gantinya, Erick menambah lima komisaris baru. Artinya ada tambahan satu jabatan komisaris dari sebelumnya.

    Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alasan pencopotan Refly Harun dan tiga direksi lainnya dalam rangka refreshing saja. 

    “Perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang. Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Senin (20/4).

  • Puncak Kepadatan Lalu Lintas di Cianjur Diprediksi pada Jumat 26 Desember 2025, Ini Antisipasi Polisi

    Puncak Kepadatan Lalu Lintas di Cianjur Diprediksi pada Jumat 26 Desember 2025, Ini Antisipasi Polisi

    Wisatawan diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mematuhi instruksi petugas, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan dan longsor.

    “Harapan kami, selama libur panjang ini tidak ada kejadian menonjol. Kami pastikan petugas di lapangan siap melakukan langkah antisipasi dan penanganan cepat jika terjadi situasi darurat,” terang Rohman.

    Menyikapi potensi kemacetan di Jalur Puncak-Cianjur, Satlantas Polres Cianjur membentuk unit khusus berupa Tim Pengurai Antrean dan Personel Mobile.

    Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Ardianto menjelaskan, tim ini disiagakan mulai dari Jalur Puncak, Bandung, Sukabumi, hingga pusat kota untuk melakukan tindakan cepat memecah kepadatan.

    Terkait malam pergantian tahun, Polres Cianjur mengedepankan koordinasi lintas wilayah dengan Polres Bogor.

    Kebijakan penutupan atau pengalihan arus, seperti di kawasan Tugu Lampu Gentur, akan diambil berdasarkan pemantauan volume kendaraan secara real-time.

    “Untuk penutupan jalur dari Cianjur ke Puncak pada malam pergantian tahun sifatnya situasional. Kami terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk memantau peningkatan volume kendaraan secara real-time,” tandas AKP Hardian.

  • Sahroni minta pemulihan pascabencana tidak timbulkan perpecahan

    Sahroni minta pemulihan pascabencana tidak timbulkan perpecahan

    Jakarta (ANTARA) – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta proses pemulihan pascabencana di Sumatera tidak menimbulkan situasi dan narasi yang memecah belah bangsa.

    Dia menilai pemerintah bersama seluruh elemen negara telah bekerja secara maksimal dan bergotong royong dalam menangani pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.

    “Jangan sampai situasi ini justru dikendalikan oleh narasi-narasi yang memecah belah. Yang dibutuhkan saat ini adalah ketenangan, solidaritas, dan kerja bersama,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, dalam situasi kemanusiaan seperti saat ini, fokus utama seluruh pihak seharusnya adalah memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik, tanpa terganggu oleh berbagai narasi di ruang publik yang berpotensi memecah belah dan mengaburkan kerja nyata di lapangan.

    Ia juga menyampaikan bahwa NasDem memahami tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi geografis dan masih adanya sejumlah wilayah yang terisolasi.

    Anggota DPR RI nonaktif itu mengatakan bahwa proses penanganan membutuhkan waktu, penyesuaian, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan dapat menjangkau masyarakat secara optimal.

    Dalam upaya tersebut, dia menegaskan bahwa NasDem telah bekerja bersama pemerintah untuk memastikan bantuan yang telah diterima dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, NasDem terbuka menerima masukan dari seluruh lapisan masyarakat sebagai catatan dan bagian dari upaya memperkuat penanganan ke depan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku usaha diminta jangan kesampingkan pembayaran tunai

    Pelaku usaha diminta jangan kesampingkan pembayaran tunai

    Jakarta (ANTARA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pelaku usaha jangan menyampingkan pembayaran secara tunai, walaupun pembayaran non tunai lebih efisien.

    “Silahkan pelaku usaha menyediakan ‘digital payment’ (pembayaran digital) tapi jangan mengesampingkan pembayaran konvensional atau uang tunai,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI dalam keterangannya di Jakarta, Rio Priambodo, Selasa.

    Rio juga meminta pelaku usaha tidak menutup ruang konsumen dalam memilih metode pembayaran karena hak konsumen dalam memilih, dijamin UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 mengenai hak konsumen dan patut dipatuhi oleh pelaku usaha.

    “Jangan sampai metode pembayaran tertentu sampai dibuat kebijakan internal,” katanya.

    Rio juga menyebutkan pemerintah perlu mengawasi soal metode pembayaran jangan sampai digitalisasi pembayaran mempersulit konsumen dalam melakukan transaksi.

    “Kami minta pelaku usaha stop menggeneralisasi konsumen, karena ada kelompok konsumen rentan (disabilitas, lansia, anak anak, dll) yang mempunyai karakteristik dan kebutuhan tertentu dalam bertransaksi,” katanya.

    Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @arli_alcatraz, yang mengunggah sebuah video terkait seorang konsumen nenek ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti pada Kamis (18/12) di Halte Transjakarta yang berlokasi di Monas.

    Dalam video tersebut terlihat seorang pria memprotes toko roti tersebut karena menolak pembayaran dengan uang tunai tetapi harus menggunakan QRIS.

    “Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan harus menggunakan QRIS,” tulis akun tersebut.

    Mengenai hal tersebut toko roti tersebut juga telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Instagram resminya @rotio.indonesia atas kejadian tersebut dan akan evaluasi internal agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

    Dalam unggahannya tersebut, Roti O menyebutkan penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai bertujuan untuk memberikan kemudahan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dulu Bergelimang Harta, Mantan Artis Cilik Tylor Chase Sekarang Jadi Gelandangan

    Dulu Bergelimang Harta, Mantan Artis Cilik Tylor Chase Sekarang Jadi Gelandangan

    GELORA.CO  – Mantan artis cilik, Tylor Chase, viral di media sosial usai terciduk menjadi gelandangan. Perubahan nasib yang sangat drastis ini menyita perhatian dunia. 

    Baru-baru ini tersebar video viral menunjukkan Tylor Chase tampak lusuh dan hidup di jalanan. Ya, mantan artis cilik Hollywood itu kini tunawisma dan berjuang melawan kecanduan. 

    Menurut laporan Daily Mail, Chase berkeliaran di Los Angeles. Rekan sesama artis, Shaun Weiss, bahkan berniat mencari Chase dan memberikan pertolongan kepadanya. 

    “Saya telah menerima banyak pesan tentang Tylor Chase,” kata Weiss, dikutip Selasa (23/12/2025). 

    “Saya sudah menghubungi beberapa teman saya dan kami telah menyiapkan tempat tidur yang layak untuknya di pusat detoksifikasi dan kami memiliki tempat baginya untuk mendapatkan perawatan jangka panjang berkat teman saya Mike Jordan di 1111 Recovery,” tambah Weiss. 

    Informasi terakhir yang diterima Weiss, mantan bintang Nickelodeon itu berkeliaran di La Sierra di Riverside. Belum diketahui pasti sudah sejak kapan Chase menjadi gelandangan.

    Kabar terbaru disampaikan Departemen Kepolisian Riverside (RPD) di California bahwa benar Chase kini menjadi tunawisma. Namun, Chase menolak tawaran tempat penampungan, perawatan narkoba dan alkohol, serta layanan kesehatan mental. 

    “Tidak ada tuntutan pidana atau surat perintah penangkapan terhadapnya. Hingga ini belum ada upaya menghubungi keluarga,” ungkap RPD. 

    Sebagai informasi, Tylor Chase dikenal di era 2000-an karena perannya sebagai Martin ‘Qurly’ dalam serial populer produksi Nickelodeon Ned’s Declassified School Survival Guide. 

    Tak hanya Shaun Weiss yang memberi perhatian pada Chase, tapi setelah video Chase hidup di jalan viral, dukungan juga diberikan Lindsay Shaw, Devon Werkheiser, hingga Daniel Curtis Lee