Blog

  • Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Drini Dimakamkan di Krian Sidoarjo 

    Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Drini Dimakamkan di Krian Sidoarjo 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sempat dinyatakan hilang, korban ombak Pantai Drini, Rifky Yoeda Pratama akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, Rabu (29/1/2025) pagi. Rencananya, siswa kelas 7 SMPN 7 Kota Mojokerto ini akan dimakamkan di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

    Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Saptosari Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai berhasil dievakuasi. Setelah menjalani otopsi, jenazah korban dilepas Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro ke Kota Mojokerto.

    “Betul sekali (korban hilang ditemukan). Sekitar pukul 07.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari Tim SAR Gunung Kidul dan beberapa personel kami yang di lokasi, termasuk orang tua korban. Korban atas nama Rifky Yoeda Pratama sudah diketemukan,” ungkapnya.

    Masih kata Mas Pj (sapaan akrab, red), jika korban sudah diotopsi dan dimandikan. Jenazah korban saat ini dalam perjalanan dari RSUD Saptosari di Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Kota Mojokerto.

    “Insya Allah, jenazah korban akan mampir sejenak di rumah yang di Kota Mojokerto namun kemudian langsung dibawa ke Krian (Kabupaten Sidoarjo). Jenazah korban akan dimakamkan di samping makan ibundanya,” tegasnya.

    Rumah duka di Kota Mojokerto yakni di Perumahan The Suam Residence Blok N Nomor 6, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sementara rumah duka di Kabupaten Sidoarjo yakni di Dusun Kraton RT 12 RW 3, Desa Kraton, Kecamatan Krian.

    Dengan ditemukan jenazah Rifky Yoeda Pratama, total ada empat korban meninggal akibat didulung ombak Pantai Drini pada, Selasa (28/1/2025) kemarin. Tiga korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka di Mojokerto usai menjalani otopsi.

    Tiga korban meninggal sebelumnya yakni Alfian Aditya Pratama warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Wates dan Malvein Yusuf Adh Dhuqa, warga Jalan Al-Azhar, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan Bayhaki Faqtyansah warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

    Sebelumnya, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Mojokerto. Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Mojokerto mengalami musibah di Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari,Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025).

    Dikabarkan sejumlah siswa menjadi korban akibat diseret ombak Pantai Drini. Tiga orang siswa dikabarkan meninggal dunia, sementara sembilan orang siswa berhasil selamat. Sementara satu orang siswa masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan. [tin/beq]

  • KKP Setop Kegiatan Reklamasi di Pulau Pari Kepulauan Seribu oleh PT CPS – Halaman all

    KKP Setop Kegiatan Reklamasi di Pulau Pari Kepulauan Seribu oleh PT CPS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan aktivitas reklamasi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, oleh PT CPS.

    Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, Polsus PWP3K Ditjen PSDKP pada Selasa (28/1) kemarin telah melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi kegiatan. Hasilnya tidak ada aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. 

    “Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi. Untuk memastikan kegiatan dihentikan sepenuhnya, KKP memasang spanduk penghentian kegiatan, disaksikan langsung oleh perwakilan PT CPS,” kata Doni dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

    Doni memaparkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan lapangan pada 20 Januari 2025, di mana ditemukan aktivitas reklamasi berupa galian dan urukan substrat seluas ±18 m⊃2; yang direncanakan sebagai kolam labuh dan sandar kapal. 

    Menurutnya, aktivitas tersebut melanggar ketentuan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024. 

    “Izin tersebut hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di area seluas 180 hektare,” jelas dia.

    Sementara untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025.

    Doni bilang, kegiatan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif sesuai ketentuan.

    Selain itu, KKP juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut. Sebab, Pulau Pari adalah bagian penting dari keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

    “KKP akan terus memastikan setiap kegiatan dilakukan sesuai izin dan tidak merugikan lingkungan atau masyarakat pesisir,” ujar Doni.

    “KKP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan demi kesejahteraan generasi mendatang,” sambungnya.

  • Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 13:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur. 

    Menurut tetangga Antok di Tulungagung, tersangka selama ini dikenal angkuh dan tak mau bergaul dengan warga setempat. 

    Bahkan, Antok dikenal sebagai sosok yang pendendam.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 1 Juli 2025 Berubah, Cek Aturan Iuran & Denda BPJS Kesehatan Terbaru

    1 Juli 2025 Berubah, Cek Aturan Iuran & Denda BPJS Kesehatan Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar terbaru mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS. Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS akan menggantikan sistem pembagian kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

    Disebutkan, sistem ini akan dihapus mulai bulan Juli 2025 nanti.

    “BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi dikutip Rabu (29/1/2025).

    Terkait tarif, dia menjelaskan, tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

    “Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    Lantas bagaimana dengan iuran saat ini per 29 Januari 2025?

    Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

    Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek.

    Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    (dce/dce)

  • Menyoal Klorat, Kandungan Kimia Penyebab Coca-Cola di Eropa Disetop Sementara

    Menyoal Klorat, Kandungan Kimia Penyebab Coca-Cola di Eropa Disetop Sementara

    Jakarta

    Peredaran produk Coca-Cola di Eropa sementara disetop. Minuman soda lainnya, seperti Coke dan Sprite juga ditarik di pasaran.

    Hal ini karena adanya temuan kadar bahan kimia yang disebut mengandung klorat sangat tinggi. Perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan penarikan kembali difokuskan pada Belgia, Luksemburg, dan Belanda.

    “Analisis ahli independen menyimpulkan bahwa risiko terkait bagi konsumen sangat rendah,” kata seorang juru bicara kepada BBC.

    Coca-Cola mengungkapkan pihaknya belum menerima keluhan dari konsumen terkait temuan ini. Perusahaan tersebut menambahkan bahwa masalah ini mempengaruhi sejumlah kecil minuman kaleng impor Appletiser, Coca-Cola Original Taste, Coca-Cola Zero Sugar, Diet Coke, dan Sprite Zero dengan kode produksi dari 328 GE hingga 338 GE yang dapat ditemukan di bagian bawah kaleng.

    Anne Gravett dari Badan Standar Makanan (FDA) mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

    “Jika kami mengidentifikasi makanan yang tidak aman, kami akan mengambil tindakan untuk memastikannya disingkirkan dan memberitahu konsumen,” tambahnya.

    Dampak Paparan Klorat

    Paparan klorat tingkat tinggi dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk masalah tiroid, terutama di kalangan anak-anak. Klorat sendiri dapat diproduksi saat disinfektan berbasis klorin digunakan dalam pengolahan air dan pengolahan makanan.

    “Kita perlu mempertanyakan apakah kita ingin mencerna bahan kimia dalam minuman ringan yang digunakan dalam produksi kembang api dan disinfektan, betapapun kecil jumlahnya,” kata NHS dan ahli gizi swasta Caron Grazette.

    Grazette menjelaskan ada beberapa kondisi yang dapat terjadi saat klorat dikonsumsi secara berlebihan oleh manusia. Mengutip penelitian tentang bahan kimia tersebut, Grazette mengungkapkan seseorang dapat mengalami mual, muntah, diare, dan membatasi kemampuan darah untuk menyerap oksigen.

    Menurut juru bicara perusahaan Coca-Cola, kadar klorat yang lebih tinggi ditemukan selama pengujian rutin di fasilitas produksi di Ghent, Belgia. Menurut AFP, sebagian besar produk yang tidak terjual telah ditarik dari rak, dan perusahaan sedang dalam proses menarik sisanya.

    “Perusahaan menganggap kualitas dan keamanan produknya sebagai prioritas utama,” beber juru bicara tersebut.

    (sao/kna)

  • Menteri LH Hanif Faisol Selidiki Kerusakan 41.000 Hektare Lahan di Katingan

    Menteri LH Hanif Faisol Selidiki Kerusakan 41.000 Hektare Lahan di Katingan

    loading…

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bakal menyelidiki kerusakan lingkungan di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bakal menyelidiki kerusakan lingkungan di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kerusakan lahan tersebut mencapai hampir 41.000 hektare.

    “Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum. Dari citra satelit, kerusakan lingkungan di wilayah Katingan setiap tahun terus bertambah, mencapai hampir 41 ribu hektare,” kata Hanif Faisol usai mengunjungi lokasi Desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa (28/1/2025).

    Kementerian Lingkungan Hidup bakal berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Polri, TNI, Pemprov Kalimantan Tengah, dan Pemkab Katingan untuk menangani masalah kerusakan lingkungan tersebut.

    Dia pun menyoroti dua isu utama di Katingan, ekosistem rangas yang sulit dipulihkan setelah mengalami kerusakan, serta penggunaan air raksa atau merkuri dalam aktivitas tambang. “Air raksa ini sangat berbahaya. Tidak boleh sedikit pun masuk ke tubuh karena dampaknya besar bagi kesehatan,” tegasnya.

    Dirinya memastikan bakal memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Selain itu, komunikasi dengan pemilik konsesi di wilayah tersebut juga akan segera dilakukan.

    “Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini karena jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif,” imbuhnya.

    Menurut Hanif, kerusakan lingkungan yang terjadi di Katingan setara dengan luas hampir satu kota Jakarta. Dengan demikian, lanjut dia, siapa pun yang merusak lingkungan harus segera memulihkan kembali.

    “Siapa pun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kegiatan ini harus segera dihentikan, dan pengawasan serta penanganan harus dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

    Dia menekankan pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif untuk menangani kerusakan lingkungan ini. Ia pun berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan merumuskan langkah pemulihan yang tepat.

    “Jadi harapan kami segera harus mendapat siapa yang harus bertanggung jawab kemudian langkah-langkah pemulihannya seperti apa,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kepuasan Masyarakat Jadi Pemacu Semangat Pemerintah untuk Bekerja Lebih Baik

    Kepuasan Masyarakat Jadi Pemacu Semangat Pemerintah untuk Bekerja Lebih Baik

    loading…

    Hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih dalam 100 hari pertama masa kerja disambut baik pemerintah. Foto/Tim Media Presiden

    JAKARTA – Hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih dalam 100 hari pertama masa kerja disambut baik pemerintah. Tingkat kepuasan publik dalam survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia masing-masing tercatat sebesar 80,9 persen dan 79,3 persen.

    “Hasil tersebut mencerminkan kepercayaan dan dukungan rakyat terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam menjalankan agenda prioritas nasional,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/1/2025).

    Yusuf mengatakan bahwa hasil survei tersebut menjadi pendorong bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja. “Kepuasan publik ini pasti menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus bekerja cerdas lebih keras, konsisten, dan inovatif dalam memenuhi harapan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

    Presiden Prabowo dalam 100 hari pertama disebut telah mengambil sejumlah kebijakan strategis, termasuk menggencarkan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, pemerintah juga telah memulai program unggulan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda.

    Yusuf mengungkapkan, pemerintah menyadari bahwa banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan. “Pemerintah tidak akan pernah puas dan tidak terlena dengan hasil survei ini. Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarlembaga, menjaga stabilitas politik, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

    Yusuf juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat. “Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan dan kepercayaannya. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja tanpa henti untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

    (rca)

  • Libur Imlek, Jalur Wisata Puncak Terpantau Lengang Tak Ada Antrean Kendaraan – Page 3

    Libur Imlek, Jalur Wisata Puncak Terpantau Lengang Tak Ada Antrean Kendaraan – Page 3

    Sedangkan jumlah kendaraan yang melintas dari arah sebaliknya, Gadog menuju Puncak mencapai 55.877 kendaraan, dengan rincian 41.178 sepeda motor, 13.490 mobil, 381 bus dan 828 truk.

    Jumlah kendaraan melintas di jalur Wisata Puncak pada Minggu 26 Januari 2025 itu paling tinggi jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, Jumat 24 Januari 2025 tercatat 56.006 kendaraan dan Sabtu 25 Janyari 2025 sebanyak 77.525 kendaraan.

    Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat mulai menerapkan rekayasa Lalu lintas sistem one way atau satu arah di kawasan jalur utama mudik utama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025.

    “Total hingga siang tadi kami sudah memberlakukan sekitar tujuh kali one way,” ujar Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, Minggu 26 Januari 2025.

    Menurutnya, penerapan sistem one way sengaja ditempuh petugas di lapangan untuk menyesuaikan ancaman penumpukan kendaraan yang diakibatkan antrian pengunjung yang datang ke Garut.

    “Kegiatan one way ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan,” kata Aang Andi.

     

  • Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Upaya Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Tanpa Bantuan Klenik

    Liputan6.com, Surabaya – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi, Farman menegaskan, pengungkapan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (A), warga Tulungagung dan penemuan potongan tubuh korban Uswatun Khasanah atau UK (29) asal Blitar, tanpa bantuan klenik.

    “Kami melakukan semuanya dengan scientific dengan melibatkan tim labfor, mulai dari identifikasi potongan tubuh korban dan menemukan bagian tubuh korban yang lain, tanpa bantuan klenik,” ujar Farman kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (29/1/2025).

    Kepala Subdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi, Arbaridi Jumhur menambahkan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu, 26 Januari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB di lampu merah Jalan Sukarno-Hatta Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    “Selanjutnya, tim melakukan konsolidasi sekaligus interogasi tersangka di sekitar alun-alun Kota Madiun,” ucap Jumhur.

    Jumhur mengatakan, dari hasil introgasi tersebut, pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju Hutan Sampung Jalan Raya Parang Hutan Nagara Kabupaten Ponorogo, yang berjarak 30 km dari Kota Madiun.

    “Sekitar pukul 04.00 WIB, tim sampai ditujuan tempat tersangka membuang potongan tubuh bagian kaki,” ujarnya.

    Jumhur menyebut, tersangka pada saat itu tidak bisa memastikan posisi yang tepat membuang potongan tersebut.

    “Tim langsung melakukan penyisiran sejauh 2 km dengan cara berjalan berjajar ke belakang menggunakan lampu penerang dari kendaraan opsnal dan lampu senter,” ucapnya.

    Selanjutnya, kata Jumhur, pukul 04.45 WIB, tim menemukan bungkusan plastik yang posisinya di semak-semak dan pohon rapat tidak jauh dari jalan.

    “Tim langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melibatkan tim identifikasi dan langsung membawa potongan tubuh bagian kaki itu ke RSUD Ponorogo,” ujarnya.

    Jumhur menyatakan, pukul 05.00 WIB, tim langsung bergerak ke Jalan Raya Desa Gemaharjo Kecamatan Watu Limo Kabupaten Trenggalek, kondisi medan di area tersebut banyak terdapat jurang dengan aliran sungai kecil.

    “Pukul 07.00 WIB, tim sampai ditujuan dan langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan dan menggunakan kendaraan mengingat tersangka lupa posisi tepat membuang bungkusan yang berisi kepala,” ucapnya.

    “Pukul 8.00 WIB, tim menemukan bungkusan yang berisi kepala korban dan selanjutnya langsung diamankan tim identifikasi Polres Trenggalek untuk dibawa ke RSUD Trenggalek,” imbuh Jumhur.

    Jumhur melanjutkan, pukul 08.30 WIB, tim melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka di Dusun Banaran Rt. 04 Rw. 01 Ds. Gombang Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

    “Tim menemukan dua buah handphone milik korban yang disimpan di dalam plafon atap rumah serta pada saat itu juga diamakan baju dan celana milik tersangka yang digunakan di TKP Mutilasi,” ujarnya.

     

  • Banjir di Sebagian Jakarta, Transjakarta Rekayasa Rute – Page 3

    Banjir di Sebagian Jakarta, Transjakarta Rekayasa Rute – Page 3

    Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat lebih dari 2.000 warga mengungsi akibat banjir yang melanda sebagian wilayah Jakarta.

    “Pengungsi tersebar di beberapa titik,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Rabu (29/1/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Menurut dia, dari data yang ada pengungsi tersebar di beberapa lokasi terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, karena rumah mereka terendam banjir.

    Ia menjelaskan, pengungsi yang berjumlah lebih dari 2.000 jiwa tersebut sudah diungsikan ke lokasi-lokasi yang lebih aman sambil menunggu air yang menggenangi rumah mereka surut.

    Lokasi tersebut antara lain, pengungsian warga Kelurahan Duri Kosambi di Mushala Darussalam RT006/RW05 dengan jumlah 200 jiwa, Mushola Isroruddin RT0001/RW05 sebanyak 150 jiwa.

    Kemudian pengungsian di Kelurahan Kedaung Kali Angke, bertempat di Masjid Jami Alfudholah 37 jiwa. Kelurahan Tegal Alur, Rusun Lokbin 83 jiwa, Mushola Alhidayah 47 jiwa, Mushola Al Madin Nurul Ikhwan 90 jiwa, Mushola Durrotul Abiddin 24 jiwa.

    Selanjutnya Musholah Nur Syafinah 80 jiwa, Mushola Jami Nurul Hidayah 29 jiwa, RPTRA Alur Kemuning 5 jiwa, Mushola Al-mukhlisin 253 jiwa, dan Masjid An-najiah, Masjid, Darurrohman, Ponpes An-najiah 470 jiwa.

    Tidak hanya itu untuk pengungsi di Kelurahan Pegadungan RT005/RW004 lokasi Masjid Sawatul Ummah 300 jiwa.

    Sementara itu, pengungsi di Jakarta Timur yaitu di Kelurahan Cakung Timur terdapat 1.240 jiwa mengungsi di Gereja Advent titik kenal Jl. Pulau Sangiang.

    “BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” kata Yohan.