Blog

  • Bencana Tanah Gerak di Pasuruan, 176 Warga Mengungsi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Januari 2025

    Bencana Tanah Gerak di Pasuruan, 176 Warga Mengungsi Surabaya 30 Januari 2025

    Bencana Tanah Gerak di Pasuruan, 176 Warga Mengungsi
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 176 warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten
    Pasuruan
    , Jawa Timur, mengungsi di gedung sekolah. Mereka khawatir pergerakan tanah dapat membahayakan.
    Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah mulai menyalurkan bantuan untuk keperluan warga selama mengungsi.
    Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas dalam kebencanaan. Untuk itu, dirinya meminta kepada warga yang rumahnya terdampak
    tanah gerak
    agar mengungsi ke tempat yang lebih aman.
    “Saat dilakukan asesmen berapa jumlah rumah warga yang rusak. Kebijakan yang cepat dan tepat untuk sementara yakni mengungsikan bagi warga yang posisi rumahnya rawan roboh,” katanya saat melihat langsung kondisi pergerakan tanah di RT 01 RW 08 Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kamis (30/1/2025).
    Sedangkan untuk warga yang sudah mengungsi, terdapat 47 kepala keluarga (KK) dengan 176 orang.
    Ada yang mengungsi di rumah saudara serta di SD Negeri Cowek 2 Purwodadi.
    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menegaskan pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan, baik makanan siap saji, obat-obatan, maupun perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan.
    “Pemkab menyediakan bantuan kedaruratan, mulai dari makanan siap saji, nasi kotak, selimut, matras untuk tempat tidur, dan bantuan lainnya,” terang Sugeng.
    Untuk diketahui, peristiwa tanah gerak serta pergeseran tanah terjadi di RT 01 RW 08 Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (28/01/2025).
    Kejadian itu berawal saat terdengar suara retakan, kemudian menyusul sejumlah tembok rumah warga tiba-tiba retak dan sebagian rontok.
    Sedangkan pada lantai, sebagian keramiknya pecah dan mengelupas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paguyuban di Tasikmalaya Catut Nama Mayor Teddy dan Tipu 35 UMKM
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        30 Januari 2025

    Paguyuban di Tasikmalaya Catut Nama Mayor Teddy dan Tipu 35 UMKM Bandung 30 Januari 2025

    Paguyuban di Tasikmalaya Catut Nama Mayor Teddy dan Tipu 35 UMKM
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan
    Paguyuban Jakwir
    , yang mengaku sebagai utusan Presiden dan Seskab RI Mayor Teddy.
    Para pelaku mengumpulkan para pelaku UMKM dan menjanjikan bisa masuk sebagai suplier dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Para korban selama ini telah menyetor Rp 11 juta per orang ke oknum paguyuban tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan sertifikat halal, sertifikat laik higienis dan sanitasi, serta hasil uji laboratorium produk makanan.
    “Jadi seluruh pelaku usaha, termasuk saya, sudah ada grup WhatsApp-nya dengan mereka, tapi jadi tidak aktif. Awalnya, kami ada kumpulan sosialisasi halal daerah oleh paguyuban itu awal Desember 2024. Mereka janji bisa masukkan kami jadi suplier MBG karena mengaku utusan Presiden, Mayor Teddy, dan Wiranto,” jelas Moena Rosliana (35), salah satu korban asal Jalan Mangin, Bungursari, Kota Tasikmalaya, di rumahnya, Kamis (30/1/2025).
    Moena menambahkan, saat acara sosialisasi di Jalan Pertanian, Kota Tasikmalaya, para pelaku langsung meminta para korban untuk membayar Rp 8,5 juta di awal supaya bisa masuk suplier MBG.
    Saat itu, rekan-rekan lainnya pun sama membayar meski sempat ditanyakan mengenai kartu tanda anggota paguyuban yang mengaku utusan Presiden tersebut.
    “Sebetulnya di sana sudah janggal, karena orang di acara halal itu tak menyebutkan kartu anggota. Saya juga kaget, baru pertama langsung main uang saja. Kita bayar dan ngikut sekitar Rp 8,5 juta, dan saya buka dua dapur sama ibu saya,” kata Moena.
    Kemudian, saat pertengahan Desember 2024, sempat mau diadakan acara bimbingan teknis (Bintek) oleh paguyuban itu dan diminta uang lagi sampai total Rp 11 juta per orang.
    Namun, mereka malah memaksa harus bayar dulu, dan sampai saat ini acara Bintek itu tidak terlaksana.
    “Yang Bintek kemarin diminta uang lagi, karena memang kenyataannya sampai sekarang belum. Alasan mereka banyak. Uang Bintek tetap ditagih dan harus dibayar dulu baru Bintek berlangsung, jadi semuanya uang. Tapi tidak ada,” tambah Moena.
    Kemudian, lanjut Moena, selama dua pekan terakhir, tiba-tiba grup WhatsApp pelaku dan para korban dibatasi, tak bisa komentar, dan nomor para pelakunya tidak aktif.
    Moena dan rekan-rekannya pun tersadar bahwa mereka tertipu oleh paguyuban itu dengan janji-janji yang tidak ditepati.
    Para korban pun sempat melaporkan hal ini ke kepolisian, tetapi diminta untuk membuat somasi terlebih dahulu.
    “Kemarin itu kita ke polisi, cuma diminta untuk somasi dulu, sedangkan dalam somasi itu harus tanda tangan kedua belah pihak. Sedangkan dari pihak para pelaku tidak mau dan jadi sulit dihubungi,” kata dia.
    Hal yang sama diungkapkan Semy Indra (32), setelah mencari informasi mengenai kejadian ini, ternyata di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran pun para pelaku UMKM katering atau olahan makanan tertipu oleh paguyuban dengan modus yang sama.
    Para korban di Tasikmalaya akhirnya sepakat membuka masalah ini ke media supaya pemerintah pusat mengetahui kejadian ini.
    “Kami berharap kepada Pak Prabowo untuk segera menindak paguyuban yang jelas menipu kami dan mencatut nama bapak ke orang kecil seperti kami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Januari 2025

    Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin Yogyakarta 30 Januari 2025

    Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang fotografer asal
    Yogyakarta
    ,
    Bambang Wirawan
    , melaporkan dugaan pencurian hak cipta terhadap manajemen Hotel Tentrem.
    Ia menuduh hotel tersebut menggunakan karya fotonya tanpa izin.
    Bambang mengungkapkan, awal mula penemuan tersebut terjadi pada November 2024 ketika dirinya diminta oleh seorang teman untuk mengumpulkan portofolio hasil karyanya.
    “Saya bilang waktu itu coba cari dulu di Google,” ujarnya, Kamis (29/1/2025).
    Lanjut Bambang, kawan-kawannya menemukan foto hasil karyanya berupa foto Prambanan dengan latar Gunung Sumbing sudah digunakan di laman Hotel Tentrem.
    “Beberapa karya foto saya membuat kontroversial termasuk foto ini. Biasanya orang motret Prambanan latar belakang Merapi karena saya ingin lain terjadilah foto ini latar belakang Gunung Sumbing, tidak mudah,” ucap dia.
     
    Saat itu dia menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa penggunaan foto tersebut tidak seiizin dirinya.

    Loh
    , itu tidak ada izin dan tidak pernah menyampaikan permohonan apa pun kepada saya,” kata dia.


    IST Peserta parade motor Ducati memasuki kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.
    Lalu pada 3 Desember 2024, Bambang melaporkan hal ini kepada Polda DIY, disusul pada 23 Desember 2024 mengirimkan somasi kepada pihak Hotel Tentrem.
    “Somasi diterima dengan baik. Dalam beberapa klausul somasi hanya satu yang mereka penuhi
    take down
    ,” kata dia.
    “Saya duga ada hal-hal yang mereka mau sembunyikan atau upaya menghilangkan barang bukti. Saya tidak takut itu karena sudah laporan polisi,” imbuh dia.
    Somasi yang Bambang layangkan ada beberapa klausul, seperti meminta menurunkan foto dari laman Hotel Tentrem, permintaan maaf dari Hotel Tentrem, dan ketiga meminta ganti rugi sesuai dengan yang diatur Undang-Undang.
    “Apabila tuntutan tidak dipenuhi secara tuntas maka akan melakukan konferensi pers dan melanjutkan upaya pidana,” ungkapnya.
    Bambang menyebutkan, somasi dijawab pada 27 Desember 2024, namun tidak ada permintaan maaf dari Hotel Tentrem.
    Hal ini menurutnya sudah termasuk itikad buruk.
    Bambang menjelaskan, komunikasi terakhir antara dirinya dengan Hotel Tentrem terjadi pada 27 Desember 2025.
    Bambang mengaku kembali dihubungi pemilik Hotel Tentrem pada hari ini, Kamis (30/1/2025) pagi yang menyampaikan itikad baik terkait persoalan hak cipta tersebut.
    Namun, dirinya meragukan hal itu karena tidak dibarengi dengan tindakan nyata.
    “Saya sampaikan ke Bapak Irwan Hidayat (pemilik Tentrem), tujuan saya tidak melulu uang, sudah saya sampaikan beliau,” ujarnya.
    “Tujuan saya tidak melulu uang tapi mengedukasi agar teman-teman pekerja seni fotografi merasa mendapatkan perlindungan hukum. Juga agar pengusaha tidak dengan mudah atau tidak dengan gampangnya meremehkan fotografi,” pungkasnya.
    Sementara itu, Public Relations Manager Hotel Tentrem Venta Pramushanti membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan keberatan soal penggunaan foto.
    “Beliau sempat melayangkan aduan itu ke kami. Kami memahami pentingnya hormati hasil karya beliau dan apa pun,” kata Venta, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Venta juga membenarkan bahwa Hotel Tentrem pernah menggunakan foto dari Bambang Wirawan pada laman Hotel Tentrem.
    Tujuannya sebagai pelengkap destinasi
    Candi Prambanan
    .
    “Memberikan gambaran agar lebih deskriptif pada orang-orang yang mengunjungi web kami,” kata dia.
    Namun menurut dia, foto tersebut diunggah ke laman Hotel Tentrem oleh pengelola laman atau oleh pihak ketiga.

    Leres
    (betul oleh pihak ketiga) diunggahnya oleh mereka. Di website sebagai informasi, gambaran deskriptif obyek wisata di Jogja. Tidak digunakan komersil karena kami tidak jualan paket ke Candi Prambanan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Sandera yang Dibebaskan di Khan Younis Kini Berada di Israel, Termasuk Warga Israel – Halaman all

    8 Sandera yang Dibebaskan di Khan Younis Kini Berada di Israel, Termasuk Warga Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengonfirmasi bahwa tujuh sandera yang dibebaskan dari Khan Younis, Gaza, telah tiba di Israel. 

    Dengan demikian, total delapan sandera yang dibebaskan pada hari Kamis kini berada di wilayah Israel.

    Menurut IDF, ketujuh sandera tersebut sedang menuju titik penerimaan di Israel selatan.

    Dari 8 sandera yang dibebaskan, 2 di antaranya adalah Arbel Yehud dan Gad Moshe Mozes.

    Sementara lima lainnya adalah warga Thailand.

    Kelima sandera Thailand ini di antaranya, Watchara Sriuan, Bannawat Seatho, Sathian Suwannakham, Pongsak Tanna dan Surasak Lamnau.

    “Dua sandera Israel yang kembali, Arbel Yehud dan Gad Moshe Mozes, akan dipertemukan kembali dengan keluarga mereka di sana” bersama dengan lima warga negara Thailand, kata IDF, dikutip dari CNN.

    Sebelumnya, tentara Israel Agam Berger dibebaskan dari lokasi lain di Gaza.

    Agam Berger, pertama kali ditampilkan di panggung oleh militan bersenjata di Khan Younis sebelum diserahkan ke Palang Merah dan kemudian dipindahkan ke militer Israel.

    Berger merupakan pemudia berusia 20 tahun yang ditangkap Hamas dari pangkalan militer Nahal  di perbatasan dengan Gaza, dikutip dari Euro News.

    Berger bekerja sebagai pengamat di pangkalan tersebut.

    Selama upacara serah terima Berger, perwakilan Palang Merah naik ke panggung untuk menandatangani protokol pembebasan prajurit tersebut, dikutip dari Anadolu Anjansi.

    Di Khan Younis, ribuan warga Palestina berkumpul di lokasi pengiriman dua tawanan Israel, mengganggu dan menunda penyerahan.

    Tahap enam minggu pertama perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari,

    Sepuluh tawanan Israel sejauh ini telah dibebaskan sebagai imbalan atas 290 tawanan Palestina sejak kesepakatan itu mulai berlaku.

    Sebagai imbalan, Israel dilaporkan akan membebaskan 110 tahanan Palestina pada hari yang sama.

    Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), 32 orang di antaranya, menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang menerima hukuman penjara yang bervariasi, dan 30 orang adalah anak di bawah umur.

    Pernyataan itu mencatat bahwa para tahanan dan narapidana yang dibebaskan diharapkan tiba di Ramallah.

    Sementara 20 dari mereka akan dideportasi ke luar wilayah Palestina, serupa dengan pembebasan sebelumnya, dikutip dari Al-Mayadeen.

    Berdasarkan kesepakatan tahap pertama, 33 tawanan Israel akan dibebaskan sebagai imbalan atas sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Korban Kecewa Terduga Aktor Intelektual Kasus Pengeroyokan di Sunter Jakut Masih Berkeliaran – Halaman all

    Korban Kecewa Terduga Aktor Intelektual Kasus Pengeroyokan di Sunter Jakut Masih Berkeliaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Korban pengeroyokan, Shogi Nur Fuadi, kembali mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Jatanras dalam memproses kasus yang dialaminya.

    Pasalnya, hingga saat ini, setelah 8 bulan kasus pengeroyokan ini terjadi, penanganan tidak jelas dan terkesan lamban, padahal terduga pelaku, dugaan tindak pidana dan alat buktinya, sudah ada dan terang.

    Kuasa Hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy atau biasa disapa Yon, mengaku dirinya dan korban baru mendapatkan informasi informal dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara bahwa 2 terduga pelaku, baru digelar perkara untuk naik tahapan penyidikan pada 20 Desember 2024 lalu. 

    Hanya saja, kata Yon, pihaknya tidak tahu, apakah dua terduga pelaku yang merupakan oknum debt collector dan pelaku lapangan, sudah ditetapkan jadi tersangka atau tidak.

    “Kami menduga kuat penyidik tidak serius dan tidak profesional menangani kasus pengeroyokan sehingga para terduga pelaku masih belum jelas, apakah sudah jadi tersangka atau tidak dan keduanya hanyalah pelaku lapangan, yang mungkin tidak terlalu tahu kasusnya dan sekedar mencari sesuap nasi,” ujar Yon kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Yang kami sayangkan dan kecewa juga karena terduga aktor intelektual belum disentuh dan masih bergerak bebas. Kami tidak ingin hanya terduga pelaku lapangan yang dijerat, tetapi terduga pelaku aktor intelektual juga harus diseret dan bahkan dihukum lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yon menambahkan.

    Yon mengatakan, merujuk pada alat bukti-alat bukti yang ada selama ini, terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini diduga adalah oknum pengacara. 

    Berdasarkan alat bukti yang dimiliki pihaknya, kata Yon, oknum itu tidak hanya hadir di lokasi pengeroyokan, tetapi diduga kuat memprovokasi dan menghasut massa yang hadir untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban Shogi. 

    “Karena itu, kami meminta penyidik untuk menjerat terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini, oknum pengacara dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP, turut serta melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan,” tandas Yon.

    Menurut Yon, tidak terlalu sulit bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum pengacara ini. 

    Pasalnya, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. 

    “Ini kan terduga aktor intelektual, oknum pengacara ada, dugaan perbuatannya ada dan alat buktinya juga lengkap, yaitu keterangan lebih dari 2 saksi di BAP dan juga CCTV jelas menunjukkan wajah terduga aktor intelektual. Bahkan alamat dan nomor handphone bersangkutan sudah ada, jadi tidak sulit bagi penyidik untuk menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas dia.

    “Karena itu, kita pertanyakan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus tersebut, ini sudah 8 bulan, tetapi terduga pelaku lapangan dan terduga aktor intelektualnya, masih bebas berkeliaran,” tambah Yon.

    Yon pun meminta Polda Metro Jaya memberikan atensi terhadap penanganan kasus pengeroyokan tersebut. 

    Bahkan, dia mendorong Polda Metro Jaya menurunkan timnya untuk mengawasi dan memantau secara ketat penanganan kasus tersebut agar penyidiknya bekerja profesional, transparan dan akuntabel.

    “Kami juga membuka kemungkinan mendorong pengusutan kasus ke Polda Metro Jaya,” ungkap Yon.

    Yon kembali menegaskan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah melakukan banyak terobosan di tubuh Polri mewujudkan slogan PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. 

    Dengan slogan PRESISI Kapolri, kata Yon, mayoritas anggota Polri sudah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

    “Kita juga mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang tentunya memastikan slogan PRESISI diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya termasuk di Polres Metro Jakarta Utara. Karena itu, kita minta atensi dari Pak Kapolda agar kasus pengeroyokan terhadap korban Shogi bisa diselesaikan secara transparan dan berkeadilan sehingga aktor intelektualnya segera ditangkap dan dijadikan tersangka,” pungkas Yon.

    Kasus pengeroyokan ini terjadi di tempat kerja Shogi di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada 10 Juni 2024.

    Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang dipimpin oknum pengacara MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi.

    Ketika Shogi menghalangi, ia justru menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.

    Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi korban pengeroyokan.

    Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku. 

    Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

    Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini, baru gelar perkara untuk naik ke tahapan penyidikan terhadap dua terduga pelaku lapangan, namun keduanya masih bebas.

    Sementara terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini belum dijerat hingga saat ini.

  • Boeing Bersama Elon Musk Putar Otak Percepat Pengiriman Pesawat Kepresidenan AS – Page 3

    Boeing Bersama Elon Musk Putar Otak Percepat Pengiriman Pesawat Kepresidenan AS – Page 3

    Namun, dalam panggilan telepon dengan investor di kemudian hari, Ortberg menuturkan kalau “tidak ada solusi instan” untuk program Air Force One yang secara teknis dikenal sebagai VC-25B. Air Force One hanya digunakan saat presiden berada di dalam pesawat.

    “Saya merasa lebih baik tentang kemampuan kami untuk mengelola kinerja dengan lebih baik pada 2025,” ujar Ortberg.

    Elon Musk sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah atau DOGE bertugas menghilangan pemboroan pengeluaran pemerintah.

    Meski kedua jet Air Force One masing-masing melebihi anggaran lebih dari USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,23 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.238), biaya itu akan dibebankan kepada Boeing, bukan pembayar pajak sebagai bagian dari kontrak harga tetap. Di mana Angkatan Udara akan membayar USD 3,9 miliar atau sekitar Rp 63,36 triliun untuk dua pesawat itu.

    Penundaan selama pandemi COVID-19 yang membatasi staf di fasilitas Texas, dan masalah rantai pasokan Boeing juga mendorong waktu pengiriman jadi mundur.

    Boeing telah identifikasi kerugian USD 2,25 miliar atau sekitar Rp 36,56 triliun untuk dua jet tersebut pada kinerja keuangan sebelumnya. Pada Selasa kembali mengambil biaya USD 1,7 miliar untuk kontrak militer termasuk VC-25B, meski tidak merinci berapa banyak dari biaya itu yang berasal dari jet Air Force One.

  • Dirut KCI: Integrasi Stasiun Karet-BNI City Rampung April 2025

    Dirut KCI: Integrasi Stasiun Karet-BNI City Rampung April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Integrasi Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City ditargetkan rampung pada April mendatang. Para penumpang disebut tetap dapat masuk melalui pintu akses Stasiun Karet dan menuju Stasiun BNI City melalui selasar. 

    Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto mengatakan rencana pengintegrasian ini sudah lama direncanakan sejak 2020, tetapi pelaksanaannya memerlukan waktu. Asdo mengatakan Stasiun Karet sudah tidak memenuhi syarat untuk menaikturunkan penumpang.

    “Kondisi Karet sudah tidak memenuhi syarat untuk menaik turunkan penumpang. Oleh karena itu penumpang akan naik turun melalui BNI City yang lebih nyaman dan bagus dan peronnya lebih luas,” kata Asdo dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).

    Asdo menjelaskan Stasiun Karet tidak akan ditutup, penumpang tetap dapat mengakses KRL dari Stasiun Karet untuk menuju Stasiun BNI City. Saat ini pihaknya sedang membangun selasar yang ada di Stasiun Karet untuk dapat disambung dengan Stasiun BNI City.

    Kemudian, di ujung barat Stasiun BNI City juga akan dibangun hall yang nantinya penumpang dari Karet akan masuk melalui pintu tersebut.

    “Nanti penumpang dari pintu stasiun karet bisa langsung masuk BNI City tidak perlu jauh jauh ke timur maupun ke tengah. Insyaallah bulan April sudah selesai semua,” jelas Asdo.

    Rencananya Stasiun Karet akan menjadi area pubik yang dikelola oleh KAI, KCI, MRT dan Pemda Jakarta. Nantinya juga akan dibangun tenant-tenant makanan disepanjang selasar Stasiun Karet menuju Stasiun BNI City. Asdo mengungkapkan para stakeholder sudah menyiapkan konsep tersebut.

    Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan pihaknya sedang mengkaji rencana penutupan tersebut bersama dengan PT Kereta Api Indonesia serta masyarakat sekitar.

    “Belum, masih dikaji. Definisi tutup itukan belum clear ya apakah tidak difungsikan [lagi]. Tapi diintegrasikan [dengan Stasiun BNI City] sudah pasti,” kata Risal di Kantor Kemenko IPK, Rabu (8/1/2025).

    PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mengungkapkan integrasi Stasiun BNI City dan Stasiun Karet akan membuat waktu perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta makin singkat dari 56 menit menjadi 40 menit.

    Dalam upaya mengurangi waktu tempuh perjalanan kereta, saat ini KAI Commuter bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah melakukan pembahasan dan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA, untuk mengintegrasikan operasional Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City.

  • Motif Tante Aniaya Keponakan di Nias Terungkap, Kesal Korban Ingin Pinjam Ponsel
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 Januari 2025

    Motif Tante Aniaya Keponakan di Nias Terungkap, Kesal Korban Ingin Pinjam Ponsel Medan 30 Januari 2025

    Motif Tante Aniaya Keponakan di Nias Terungkap, Kesal Korban Ingin Pinjam Ponsel
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi terus mendalami kasus bocah inisial NN (10) di Kabupaten
    Nias Selatan
    , Sumatera Uatra, yang diduga dianiaya keluarga hingga cacat di bagian kaki. 
     
    Polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan bahwa penetapan tersangka D masih berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami
    luka lebam
    di bagian kaki akibat dicubit oleh D.
    “(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ujar Ferry saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (30/1/2025) malam.
    Menurut Ferry, alasan D mencubit kaki korban karena tidak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.
    “(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka,” ujar Ferry.
    Mengenai apakah penganiayaan yang dilakukan D berkaitan dengan penyebab kaki korban cacat, polisi masih menunggu hasil visum bagian dalam kaki korban.

    Namun, Ferry belum mendetailkan kapan visum itu akan keluar.
    “Belum (keluar), mohon waktu,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, kasus ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.
    Dalam rekaman yang diunggah akun @mediagramindo, tampak puluhan warga mengerumuni rumah korban, sementara polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
    Dalam potongan video lainnya, NN terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah.
    Polisi kemudian menetapkan tante korban menjadi tersangka.
    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, serta tetangga korban.
    Berdasarkan keterangan polisi, NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun setelah kedua orangtuanya bercerai dan merantau ke luar daerah.
    Seiring waktu, NN kembali dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025 hingga Rp232.000 ke Akun e-Wallet Pengguna

    Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025 hingga Rp232.000 ke Akun e-Wallet Pengguna

    JABAR EKSPRES – Inilah aplikasi penghasil uang berhasil membayar 2025 hingga Rp232.000 ke akun e-wallet pengguna.

    Pada tahun 2025, semakin banyak aplikasi yang menawarkan peluang bagi pengguna untuk menghasilkan uang secara online.

    Salah satunya adalah aplikasi yang berhasil membayar hingga Rp232.000 langsung ke akun e-wallet pengguna.

    Aplikasi ini telah terbukti membayar dan menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin menambah penghasilan melalui perangkat mobile.

    Aplikasi penghasil uang menawarkan berbagai tugas sederhana yang dapat diselesaikan oleh pengguna, seperti menonton video, mengisi survei, atau memainkan game tertentu.

    Setiap tugas yang diselesaikan akan memberikan poin atau saldo yang dapat dikumpulkan dan ditukarkan menjadi uang tunai melalui e-wallet seperti DANA atau OVO.

    BACA JUGA: Scroll Video 1 Jam Hasilkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp150.000

    BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Langsung Cair Senilai Rp700.000 Hanya Siapkan NIK KTP

    Aplikasi ini bernama Wrath of The Dragon yang sudah direview oleh kanal YouTube BANG GAPTEK ID.

    Untuk kamu yang penasaran dengan aplikasi ini, silakan simak cara mendapatkan uang dari Wrath of The Dragon.

    Cara Dapat Uang dari Aplikasi Penghasil Uang

    1.Instal aplikasi Wrath of The Dragon yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

    2.Setelah berhasil menginstal, akan langsung muncul beranda dan silakan klik “Mulai”.

    3.Tugasnya kamu harus upgrade karakter naga hingga memunculkan api dari mulutnya.

    4.Pastikan HP kamu sudah terkoneksi internet, dan disarankan untuk menggunakan wifi.

    5.Diamkan detik berjalan untuk mendapatkan uangnya, bisa dibawa tidur namun HP kamu harus tetap nyala dengan terkoneksi internet.

    Nah setelah poin sudah terkumpul, silakan langsung cairkan ke akun e-wallet kamu, dengan mengikuti cara berikut ini.

    Cara Cairkan Dana

    1.Klik profil di pojok kanan bawah

    2.Silakan pilih salah satu akun e-wallet seperti DANA atau OVO

    3.Jika pilih e-wallet DANA, silakan cantumkan nomor DANA kamu

    4.Ketik jumlah dollar yang akan kamu withdraw

    5.Kemudian klik konfirmasi.

    BACA JUGA: Daftar Harga iPhone Terbaru Januari 2025, Harga Mulai dari Rp7 Jutaan

  • Jubir Respons Rencana Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK: Kami Sudah Berpengalaman – Halaman all

    Jubir Respons Rencana Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK: Kami Sudah Berpengalaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir dengan langkah yang hendak ditempuh kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Kubu Hasto Kristiyanto berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman dalam menghadapi gugatan.

    “Yang pertama gugatan-gugatan tersebut KPK sudah berpengalaman, tidak hanya di perkara itu saja tetapi di perkara-perkara lain, baik lembaganya sendiri yang digugat maupun personilnya sendiri yang digugat, tata cara penyidikannya digugat, KPK selalu siap untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Tessa menerangkan, penetapan tersangka di KPK sudah melewati suatu proses.

    Sehingga, pada saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, KPK memiliki keyakinan penuh bahwa yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana yang disangkakan.

    “Kita kembali ke pertanyaan gugatan keabsahan lima pimpinan KPK, tentunya KPK tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya bila nanti gugatan tersebut diajukan dalam hal ini kemungkinan besar ke MK,” ujar Tessa.

    “Dan apabila KPK diminta untuk hadir, KPK nanti akan mempersiapkan diri untuk hadir walaupun untuk penetapan lima pimpinan tersebut ranahnya bukan di ranah KPK lagi,” lanjutnya.

    Sepanjang pengetahuan Tessa, penetapan lima pimpinan KPK merupakan ranah legislatif.

    Ada juga tim panitia seleksi (pansel) dan lainnya.

    “Saya pikir bahwa sampai dengan saat ini seluruh produk yang dikeluarkan oleh KPK, dapat diterima oleh seluruh pihak kecuali yang tadi disampaikan ya, KPK akan menghadapi dengan persiapan yang matang,” ucapnya.

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya mengungkapkan pihaknya berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu direncanakan karena pihaknya menilai terdapat cacat hukum dalam proses seleksi hingga pelantikan para pimpinan KPK saat ini.

    “Iya, kami melihat adanya cacat hukum,” ujar Maqdir, Rabu (29/1/2025).

    Meski demikian, Maqdir belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan dilayangkan ke MK. 

    Pihaknya masih terus mendiskusikan serta mematangkan rencana tersebut.

    “Kami masih mendiskusikannya. Masih belum diputuskan,” ujar dia.

    Terkait gugatan tersebut, Maqdir merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118.

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 seharusnya dilakukan oleh presiden dan DPR periode berikutnya, yakni 2024–2029.

    “Dengan demikian, maka tafsir konstitusional yang tepat dan benar menurut hukum terhadap pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK adalah jika panitia seleksi tersebut dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Maqdir.

    “Hasil panitia seleksi tersebut pun merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024–2029,” sambung dia.

    Maqdir juga mengacu pada Penjelasan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat atau final and binding.

    “Putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” kata Maqdir.

    Dengan adanya ketentuan tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan sendiri ketentuan dalam Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (8), dan Ayat (9) UU KPK, khususnya terkait dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Apalagi hal tersebut telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang secara terang dan tegas menyatakan bahwa pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah oleh Presiden periode 2024-2029,” tutur Maqdir.

    “Dengan demikian, maka seharusnya pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto,” sebut Maqdir.

    Maqdir berpandangan, tindakan Presiden Joko Widodo yang tetap membentuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024–2029 dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengabaikan putusan MK atau contempt of constitutional court.

    “Sehingga seharusnya segala keputusan dan atau kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024–2029 bersifat null and void (batal demi hukum) atau setidaknya voidable (dapat dibatalkan),” kata dia.