Blog

  • Tak Terdampak AI, Backstagers Bawa Industri Event Tetap Tumbuh

    Tak Terdampak AI, Backstagers Bawa Industri Event Tetap Tumbuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Bidang Penyelenggara Acara Kadin Indonesia, Ria Yusnita mengapresiasi komunitas event terbesar di Indonesia, Backstagers Indonesia, yang tetap kreatif di tengah tantangan besar adanya efisiensi anggaran dan juga pemanfaatan artificial intelligence (AI).

    Pada saat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam banyak industri lain, industri event tetap bertahan dan menjadi penyelamat ekonomi.

    “Kita mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Backstagers Indonesia yang tetap semangat dan tidak kehilangan kreativitas, terutama di era efisiensi dan banyaknya pemotongan anggaran,” ujar Ria seusai menghadiri acara Backstagers “The New Era” di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Ria juga menyoroti pentingnya manifesto dan peta jalan industri event Indonesia yang diluncurkan Backstagers. Menurutnya, dokumen tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih mendukung sektor event dan kreatif.

    “Industri event tidak bisa dipandang sebelah mata. Saat ini, sektor ini menjadi engine of growth bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

    Untuk memperkuat industri ini, Kadin Indonesia telah membentuk bagian khusus yang fokus pada pengembangan event dan industri kreatif. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perhatian serta bantuan yang lebih terarah bagi pelaku usaha di sektor ini.

    “Saat industri lain, terutama manufaktur, mengalami PHK besar-besaran, justru industri event adalah sektor yang belum bisa tergantikan oleh AI dan memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Pada 2018 saja, industri ini menyerap hingga 217.000 tenaga kerja,” ungkapnya.

    Ke depan, Kadin Indonesia akan berkolaborasi dengan Backstagers Indonesia untuk memperbanyak riset mengenai kontribusi industri event terhadap perekonomian nasional.

    Selain itu, Ria juga mendukung langkah Backstagers Indonesia dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor event. Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi profesional sangat penting untuk meningkatkan daya saing pekerja industri event, baik di tingkat nasional maupun internasional.

  • Telkom Siapkan Pengembangan Kecerdasan Buatan Jika Diminta Bantu Danantara – Halaman all

    Telkom Siapkan Pengembangan Kecerdasan Buatan Jika Diminta Bantu Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) tepat guna. Direktur Digital Business Telkom Indonesia Fajrin Rasyid menyampaikan siap apabila Telkom diminta untuk membantu pertumbuhan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Nantinya seluruh BUMN, termasuk Telkom akan resmi masuk ke dalam Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara mulai Maret 2025. Menurut Fajrin, pihaknya siap jika diminta untuk mengembangkan AI yang tepat guna untuk membantu pertumbuhan Danantara.

    “Kami sangat mendukung kalau Danantara menjadikan ini prioritas. Terkait bentuknya seperti apa kami menunggu arahan dan koordinasi dari beliau-beliau,” ujar Fajrin di Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

    Namun, sejauh ini Telkom belum diminta secara spesifik untuk mengembangkan AI yang tepat guna. Misalnya, untuk mengembangkan layanan, termasuk riset untuk mendukung proyek AI Danantara.

    “Kalau yang diharapkan bahwa misalnya kita bikin chip, kami membutuhkan riset lebih dalam soal ini,” tutur Fajrin.

    AI memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Fajrin memaparkan proyeksi nilai industri AI di Indonesia mencapai 40 juta dolar AS atau sekira Rp 60 triliun.

    Telkom, menurut Fajrin, tidak ingin dikenal hanya sebagai penyedia jaringan dan infrastruktur, tetapi juga sebagai perusahaan digital dengan layanan yang lebih luas dan beragam, termasuk pemanfaatan AI.

    Fajrin menambahkan, pada sektor korporasi dan pemerintahan, Telkom memiliki layanan Business to Business Information and Communication Technology (B2B ICT). Layanan ini mencakup platform, data center, cloud, serta platform AI yang menjadi prioritas pengembangan perusahaan.

    “Platform AI menjadi fokus utama kami karena memiliki potensi besar di masa depan,” terang Fajrin.

    Fajrin menjelaskan soal new play yang memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi operasional dan membuka peluang bisnis baru. Berdasarkan riset Telkom menunjukkan bahwa penerapan AI di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat meningkatkan efisiensi operasional hingga 30 – 40 persen. Dia menerangkan, jika dulu banyak proses dilakukan secara manual kini dapat diotomatisasi dengan AI.

    “Misalnya, inspeksi aset di lapangan kini dapat dilakukan menggunakan teknologi image dan video analytics,” tutur Fajrin.

  • Kodam XVII/Cenderawasih siap kawal Program MBG di Tanah Papua

    Kodam XVII/Cenderawasih siap kawal Program MBG di Tanah Papua

    Jayapura (ANTARA) – Kodam XVII/Cenderawasih siap mengawal jalannya pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) karena kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tanah Papua.

    “Jadi untuk Program MBG di wilayah kerja kami sudah ada beberapa daerah yang berjalan salah satunya di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori,” kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito di Jayapura, Rabu.

    Menurut Rudi, pemberian MBG masih dibarengi dengan pembangunan dapur sehat dan persiapan lainnya.

    “Sehingga untuk persiapan dapur sehat saat ini juga sedang berjalan pembangunannya dan diharapkan selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.

    Dia menjelaskan memang pada beberapa waktu lalu ada daerah yang sempat mengalami penolakan MBG namun setelah diperiksa lebih lanjut ternyata aspirasi tersebut bukan dari kalangan pelajar melainkan dari oknum.

    “Kami sudah analisa dan ini bukan aspirasi murni karena setelah para pihak dimintai keterangan ternyata ada tekanan dari kelompok tertentu yang membuat agar para siswa menolak MBG,”katanya lagi.

    Dia menambahkan oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

    “Program MBG ini sangat penting bagi anak-anak di Tanah Papua di mana dengan menjalankan program bergizi tersebut maka membantu meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberian makanan yang bergizi dan seimbang,”ujarnya lagi.

    Pewarta: Qadri Pratiwi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK targetkan peta jalan usaha bulion dirilis pada pertengahan 2025

    OJK targetkan peta jalan usaha bulion dirilis pada pertengahan 2025

    Kalau sekarang masih cukup yang (POJK) itu dulu. Jadi (usaha bulion) sudah bisa jalan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan bahwa peta jalan (roadmap) pengembangan usaha bulion diluncurkan pada pertengahan tahun ini.

    “Sedang disiapkan ya. Insyaallah (dirilis pada) pertengahan tahun,” ujar Agusman saat ditemui usai peresmian bank emas PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada 18 Oktober 2024.

    Sejauh ini, ia menilai bahwa aturan-aturan dalam POJK tersebut masih dapat memfasilitasi pelaksanaan usaha bulion di Indonesia, meskipun pihaknya belum menerbitkan aturan turunan terkait, misalnya dalam bentuk Surat Edaran (SE) OJK.

    “Biasanya kan kalau kami ada POJK, ada SE (juga). Kalau sekarang masih cukup yang (POJK) itu dulu. Jadi (usaha bulion) sudah bisa jalan ya,” ucapnya.

    Agusman menuturkan bahwa potensi dan minat terhadap implementasi usaha bulion di Indonesia sangat besar.

    Saat ini, ia mengatakan bahwa baru terdapat dua pelaku jasa keuangan yang telah mengajukan dan mengantongi izin usaha bulion, yaitu Pegadaian dan BSI.

    “Tapi, kami kan terbuka (jika ada pelaku jasa keuangan lain yang ikut mengajukan izin usaha bulion), dan semuanya jelas, ada peraturannya, mekanismenya pasti, dan (pelaku jasa keuangan) tinggal mengikuti saja sesuai ketentuan,” katanya.

    Izin usaha bulion yang diterbitkan OJK meliputi lima jenis kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, yakni dalam bentuk penyimpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

    Agusman mengatakan bahwa jenis kegiatan usaha bulion yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing pelaku jasa keuangan tertulis dalam surat izin yang diterbitkan oleh OJK.

    “Di surat izin yang kami kasih kan kelihatan tuh scoping (ruang lingkup)-nya. Kan sesuai POJK-nya ada tuh dari menyimpan, sampai pinjaman, pembiayaan, dan perdagangan (emas),” imbuhnya.

    OJK telah memberikan izin pelaksanaan usaha bulion kepada Pegadaian pada 23 Desember 2024, yang meliputi usaha deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.

    Sementara izin kepada BSI diberikan pada 12 Februari 2025 untuk kegiatan usaha perdagangan emas dan penitipan emas.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Posko Pengaduan LBH Jakarta: Cara Lapor Jika Terdampak Pengoplosan BBM – Halaman all

    Posko Pengaduan LBH Jakarta: Cara Lapor Jika Terdampak Pengoplosan BBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Posko pengaduan dampak dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Bagaimana Cara Pengaduan?

    Seperti dilansir dari Wartakota, pengaduan dapat disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

    Caranya yaitu dengan membuka laman https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan.

    “Kami membuka kanal pengaduan bagi warga yang terdampak dugaan manipulasi bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax). Silakan akses formulir pengaduan melalui tautan:

    https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan atau barcode dalam gambar di bawah ini,” tulis platform X LBH Jakarta seperti dilihat pada Rabu (26/2/2025).

    Tujuan posko pengaduan tersebut adalah untuk mendalami dampak yang timbul dari pengoplosan BBM.

    “Sebagai respons cepat, kami membuka kanal pengaduan secara daring. Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat, kami juga akan membuka pos pengaduan secara langsung (on-site),” jelas LBH Jakarta.

    Nantinya LBH Jakarta juga akan membuka pengaduan secara posko terbuka.

    Dugaan Modus Pengoplosan

    Dugaan praktik pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 terungkap setelah Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Kasus ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023, melibatkan manipulasi kualitas BBM yang berpotensi merugikan negara dan konsumen.

    Selama periode 2018–2023, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pengoplosan BBM dengan membeli BBM jenis RON 90 atau lebih rendah.

    Kemudian, BBM tersebut diproses melalui blending di storage atau depo untuk diubah menjadi BBM jenis RON 92.

    Padahal, pembayaran yang dilakukan oleh pembeli adalah untuk BBM jenis RON 92, yang menyebabkan ketidaksesuaian antara barang yang dibeli dan harga yang dibayarkan.

    Praktik ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen dan negara, karena adanya manipulasi kualitas BBM yang dijual dengan harga lebih tinggi daripada nilai sebenarnya.

    Kejaksaan Agung kini menangani kasus ini sebagai bagian dari penyelidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

     

  • Prabowo targetkan devisa 100 miliar dolar AS dari simpanan DHE

    Prabowo targetkan devisa 100 miliar dolar AS dari simpanan DHE

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo targetkan devisa 100 miliar dolar AS dari simpanan DHE
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 18:58 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan tambahan devisa hingga 100 miliar dollar AS per tahun melalui kebijakan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri.

    Dalam pidatonya di peresmian Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Rabu, Presiden menyebutkan bahwa mulai 1 Maret 2025, seluruh entitas yang memanfaatkan aset negara dan menerima kredit dari bank pemerintah wajib menempatkan hasil penjualan dan usahanya di bank-bank nasional.

    “Hal ini sudah dilakukan oleh banyak negara cukup lama. Dengan langkah ini yang mulai berlaku bulan Maret tanggal 1, maka devisa hasil ekspor kita diperkirakan akan tambah sebanyak 80 miliar dolar AS di tahun 2025,” ujarnya.

    Karena kebijakan tersebut baru akan dimulai pada 1 Maret 2025, Presiden memperkirakan devisa Indonesia dalam setahun ke depan bisa menyentuh minimal 100 miliar dolar AS.

    Presiden menjelaskan, kebijakan ini akan memperkuat cadangan devisa nasional sebagai ikhtiar menuju kemandirian ekonomi, menuju Indonesia yang aman, adil, makmur, kuat, dan mandiri.

    Selain itu, kata Kepala Negara, penempatan devisa di bank pemerintah juga diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan nasional, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif dalam negeri.

    Dilansir dari keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah telah memperbarui aturan DHE SDA melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 36 Tahun 2023.

    Aturan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan SDA demi kesejahteraan masyarakat dan menjaga devisa tetap berada di Indonesia.

    Dalam sosialisasi kepada sektor perbankan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa perbankan akan menjadi ujung tombak implementasi aturan ini.

    Pengawasan pelaksanaan dilakukan bersama DJBC, BI, dan OJK melalui sistem terintegrasi, dengan sanksi berupa penangguhan ekspor bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan.

    Perubahan aturan mencakup peningkatan kewajiban penempatan DHE SDA nonmigas menjadi 100 persen selama 12 bulan dan perluasan penggunaan DHE SDA dalam rekening khusus valas.

    Aturan baru ini akan mulai berlaku 1 Maret 2025, dengan mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan eksportir.

    Sumber : Antara

  • 5 Hak Istimewa yang Dimiliki KPK dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

    5 Hak Istimewa yang Dimiliki KPK dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Korupsi menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan dan kemajuan suatu negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk sebagai lembaga independen yang memiliki hak istimewa atau wewenang besar dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    Keberadaan KPK didukung oleh berbagai hak istimewa yang memungkinkan lembaga ini menjalankan tugasnya secara efektif. Hak istimewa KPK memberikan keleluasaan dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap pelaku korupsi.

    Tugas dan Fungsi KPK

    KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019. Sebagai lembaga independen, KPK tidak berada di bawah kendali lembaga negara lain sehingga dapat bekerja secara objektif tanpa tekanan dari pihak mana pun.

    Tugas utama KPK diatur dalam Pasal 6 hingga Pasal 14 UU Nomor 30 Tahun 2002, yang mencakup:

    Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan supervisi terhadap penanganan kasus korupsi oleh lembaga lain.Menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus korupsi.Melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.Memantau penyelenggaraan pemerintahan negara.Kewenangan luas yang dimiliki KPK tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan pengawasan terhadap instansi pemerintahan agar praktik korupsi dapat diminimalkan sejak dini.
    Hak Istimewa yang Dimiliki KPK

    Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi, KPK diberikan sejumlah hak istimewa yang membedakannya dari lembaga penegak hukum lainnya. Hak istimewa KPK ini meliputi:

    1. Independensi dalam penyelidikan dan penuntutan

    KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan terhadap kasus korupsi tanpa intervensi dari pihak mana pun. Keleluasaan ini memungkinkan KPK untuk bekerja secara mandiri dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi negara.

    2. Pengambilan alih kasus korupsi

    Jika dianggap ada ketidakefektifan atau ketidaksesuaian dalam penanganan kasus oleh lembaga lain seperti kepolisian atau kejaksaan, KPK memiliki hak untuk mengambil alih kasus tersebut. Dengan kewenangan ini, KPK dapat memastikan bahwa penyelidikan dan penuntutan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    3. Kewenangan supervisi terhadap lembaga penegak hukum

    Selain menangani kasus secara langsung, KPK juga berwenang melakukan supervisi terhadap lembaga lain yang berperan dalam pemberantasan korupsi. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kejaksaan, kepolisian, dan instansi pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau kelalaian dalam penanganan kasus korupsi.

    4. Hak imunitas terbatas

    Untuk melindungi para penyelidik, penyidik, dan pimpinan KPK dari ancaman kriminalisasi akibat tugasnya, KPK diberikan hak imunitas terbatas. Imunitas ini bertujuan agar pegawai KPK dapat bekerja dengan tenang tanpa takut mengalami tekanan hukum yang bisa menghambat pemberantasan korupsi.

    5. Wewenang dalam pencegahan korupsi

    Selain penindakan, KPK juga memiliki kewenangan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan laporan kekayaan pejabat negara, penerimaan laporan gratifikasi, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi masyarakat dan aparatur negara.

    Sebagai lembaga independen, hak istimewa KPK menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan kewenangan luas dalam penyelidikan, penuntutan, supervisi, hingga pencegahan, KPK dapat bekerja secara efektif untuk menekan angka korupsi.

  • KPU Sulsel tindaklanjuti putusan MK terkait PSU Pilkada Palopo

    KPU Sulsel tindaklanjuti putusan MK terkait PSU Pilkada Palopo

    Ilustrasi – Suasana simulasi pemungiutan suara dilaksanakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU Sulsel tindaklanjuti putusan MK terkait PSU Pilkada Palopo
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 07:56 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) usai mantan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir didiskualifkasi terkait ijazah paket C tidak terdaftar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

    “Itu akan diatur secara teknis dalam jadwal, karena pascaputusan MK kemarin telah diterima putusannya. Selanjutnya, kita akan pelajari, kemudian akan koordinasi antardivisi dan terus berkonsultasi kepada pimpinan di KPU RI untuk PSU,” kata Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya di Makassar, Selasa.

    Petunjuk teknis pelaksanaan PSU, kata dia, telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tahun 2024, khususnya di pasal 49 yang menyebutkan salah satu hal yang menyebabkan PSU, selain bencana alam, juga rekomendasi dari Bawaslu dan putusan MK. 

    “Putusan MK yang dimaksud itu seperti yang kemarin dibacakan terkait dengan perkara yang diajukan oleh pemohon. Secara teknis, sebenarnya sudah diatur di pasal 61 PKPU nomor 17 tahun 2024 dan pasal 62 dan 63,” sebutnya.

    Terkait dengan putusan MK yang menggugurkan pencalonan Trisal Tahir apakah wakilnya turut gugurkan, Adiwijaya bilang, bila melihat dari sidang MK di Jakarta kemarin, beberapa putusannya hampir sama dengan kabupaten/kota lainnya
      
    Dengan diskualifikasi calon atas kejadian khusus, kata dia menjelaskan, seperti tidak memenuhi syarat dan dalam pertimbangannya tentu saja digugurkan dalam pencalonannya karena dianggap tidak sah sesuai aturan administrasi.

    “Dalam amar putusannya menyebutkan bahwa wakilnya yang tidak bersoal itu tetap diberikan kesempatan ikut dalam kontestasi dengan memberikan ruang oleh partai politik atau gabungan parpol pengusung mengajukan calon pengganti,” tuturnya.

    Saat ditanyakan bagaimana dengan anggaran PSU, Adiwijaya mengemukakan, soal anggaran tentu sesuai dengan amanah undang-undang, menyebutkan sesuai yang diatur dalam regulasi disiapkan pemerintah daerah. 

    “Mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yakni berasal dari APBD. Secara teknis nanti, soal penganggaran itu bisa dibicarakan dengan divisi perencanaan,” katanya.

    Terkait dengan Pemerintah Kota Palopo, dia menyampaikan masih berkoordinasi sebab putusan baru dibacakan MK kemarin sehingga pada prinsipnya KPU siap. 

    “Tentu pada prinsipnya kami siap mulai dari KPU Sulsel dan jajaran KPU Palopo siap melaksanakan putusan MK. Karena kita ketahui bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat,” ujarnya. 

    Secara terpisah, Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah Erbe menyatakan sebagai salah satu pengusung pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin pihaknya segera mencari figur pengganti Trisal. Soal isu Trisal akan mengajukan istrinya Naili Trisal sebagai penggantinya, kata dia, akan dibicarakan baik-baik.   

    “Pada prinsipnya kita terbuka untuk membicarakan ini secara baik-baik dengan Trisal. Pasti kita prioritaskan Trisal untuk cari jalan terbaik untuk semua,” katanya.  

    Sebelumnya, MK memerintahkan KPU Kota Palopo segera melakukan PSU dengan memberi waktu selama 90 hari untuk menyelesaikan pemilihan. Diperkirakan, PSU Pilkada Palopo akan dilaksanakan pada April 2024. 

    Sumber : Antara

  • Bahlil Dorong Danantara Investasi dalam Pembangunan Kilang dan Fasilitas Penyimpanan BBM

    Bahlil Dorong Danantara Investasi dalam Pembangunan Kilang dan Fasilitas Penyimpanan BBM

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong pembangunan kilang minyak dan fasilitas penyimpanan BBM (storage) guna meningkatkan ketahanan energi nasional.

    Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Cadangan Penyangga Energi, yang mengamanatkan peningkatan kapasitas penyimpanan BBM nasional.

    “Hari ini kapasitas penyimpanan minyak kita hanya cukup untuk 21 hari. Kita ingin tambah hingga 30 hari agar lebih aman,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Pembangunan kilang dan penyimpanan BBM membutuhkan anggaran yang besar. Terkait hal itu, Kementerian ESDM akan mengusulkan proyek tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk mempertimbangkan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Proyek ini butuh investasi besar. Makanya, salah satu proyek yang akan kami laporkan kepada presiden adalah pembangunan storage BBM dan refinery,” kata Bahlil terkait investasi Danantara untuk pembangunan kilang minyak dan fasilitas penyimpanan BBM (storage) guna meningkatkan ketahanan energi nasional.

    Sebagai lembaga yang bertugas mengelola dana investasi nasional, BPI Danantara diharapkan dapat menggaet investor asing untuk mendukung pembiayaan proyek ini.

    Bahlil menegaskan pengembangan kilang minyak di dalam negeri sangat mendesak. Hal ini bertujuan agar produksi minyak mentah nasional bisa diolah secara optimal tanpa ketergantungan impor.

    Dengan fasilitas penyimpanan yang lebih besar, Indonesia akan memiliki cadangan BBM yang lebih aman, mengurangi risiko gejolak harga energi akibat fluktuasi global.

    Bahlil menegaskan, pembangunan kilang dan penyimpanan BBM menjadi prioritas nasional. Dengan begitu, kapabilitas penyimpanan akan ditingkatkan dari 21 hari menjadi 30 hari.

    Selain itu, pendanaan akan melibatkan BPI Danantara dan investor asing serta pengolahan minyak mentah dalam negeri akan lebih optimal. Dengan proyek ini, Indonesia berpotensi mengurangi ketergantungan impor BBM, serta meningkatkan stabilitas pasokan energi nasional.

  • Wakil Ketua MPR: Afirmasi dibutuhkan untuk perempuan aktif di politik

    Wakil Ketua MPR: Afirmasi dibutuhkan untuk perempuan aktif di politik

    “Tantangan terbesar kita adalah melahirkan perempuan yang tahu dan mau terjun ke dunia politik serta mampu berada di depan dalam pengambilan keputusan di ranah publik,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa langkah afirmasi dan edukasi dibutuhkan untuk mewujudkan peningkatan keterlibatan perempuan di dalam dunia politik.

    “Tantangan terbesar kita adalah melahirkan perempuan yang tahu dan mau terjun ke dunia politik serta mampu berada di depan dalam pengambilan keputusan di ranah publik,” kata Lestari dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Kesadaran dan Aksi Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Politik” di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa besar perempuan tidak ingin menempatkan dirinya di dunia politik. Maka dengan kondisi tersebut, langkah afirmasi untuk mendorong perempuan terlibat aktif dalam dunia politik sangat diperlukan.

    Dia berpendapat, kehendak politik dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi di organisasi sangat penting untuk mendukung perempuan agar mampu berkiprah dalam politik.

    Saat ini, kata dia, belum ada wadah atau organisasi yang secara serius mampu membuat para perempuan “membuka mata” terkait betapa pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di ruang publik.

    Untuk itu, menurut dia, upaya untuk mengedukasi perempuan di semua tingkatan sosial harus dilakukan secara masif agar keberanian dan pemahaman perempuan terkait pentingnya keterlibatan dalam politik, bisa terus tumbuh.

    Selain itu, dia mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, partai politik, serta masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan ekosistem politik yang mendukung peran aktif perempuan di dalamnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025