Blog

  • Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab

    Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab

    GELORA.CO –  Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah kepada grup musik Sukatani, karena lirik lagunya tentang ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinilai mengkritik Polri.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

    Rudianto mengingatkan Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk mensosialisasikan kembali Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Waskat kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

    “Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggungjawab,” kata Rudianto dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025

    Sehingga, kata dia, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres tidak bisa seenaknya untuk lepas tangan atas perbuatannya yang melakukan pelanggaran.

    “Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggungjawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya,” tegas dia.

    BACA JUGA: 6 Polisi Diduga Intimidasi Band Sukatani, Identitas Masih Dirahasiakan

    Oleh karena itu, Rudianto meminta oknum anggota Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut Hari Wibowo harus diusut tuntas karena diduga mengintimidasi grup musik Sukatani menyampikan permohonan maaf.

    “Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggungjawab supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.

    Padahal, kata dia, semangat lagu yang dibawakan grup musik Sukatani ini sebenarnya sebagai kritik untuk membangun dan itu juga apa yang dirasakan masyarakat. Harusnya, lanjut dia, Polda Jawa Tengah tidak perlu reaktif menanggapi kritik lagu Sukatani tersebut.

    “Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif. Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi, ada hikmahnya ini,” pungkas Rudianto.

  • Seorang Polisi di Kota Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya, Propam: Pelaku Kita Periksa – Halaman all

    Seorang Polisi di Kota Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya, Propam: Pelaku Kita Periksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berinisial Bripda A (22) harus dirawat intensif karena diduga kena bully oleh seniornya.

    Ia masuk rumah sakit karena organ pangkreasnya bocor.

    Bripda mendapatkan penganiayaan dari seniornya di Barak Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/2/2025) lalu.

    Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Safrin Salam.

    Safrin Salam menuturkan, Bripda A harus dirawat di RSUD Kota Baubau setelah dianiaya.

    “Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan, karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Ia menuturkan, Bripda A diduga dianiaya oleh enam orang seniornya.

    Dua orang menganiaya korban dengan cara memukuli, dan empat lainnya berjaga di barak.

    “Untuk nama-nama terduga pelaku kami belum terlalu tahu siapa saja namanya, tetapi kami duga kuat itu merupakan anggota Polres Baubau, senior korban,” bebernya.

    Safrin juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polres Baubau.

    “Kami secara resmi sudah mengajukan laporan kode etik dan laporan pidananya di SPKT Polres Baubau,” jelasnya.

    6 Polisi Ditahan

    Bergerak cepat, Propam Polda Sulawesi Tenggara pun telah menahan enam personel Polres Baubau yang diduga terlibat dalam penganiayaan Bripda A.

    Penahanan ini dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sultra, kombes Roni Faisal Saiful Faton.

    Ia mengatakan bahwa pihak Propam Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan.

    “Untuk para pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025). 

    Kepada TribunnewsSultra.com, keenam pelaku ini bakal menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

    “6 orang diamankan, proses penegakkan kode etik Bidpropam Polda,” ujarnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Aniaya Junior, Propam Polda Sultra Tahan 6 Bintara Polisi Polres Baubau, Organ Pankreas Korban Bocor

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Harni Sumatan/Laode Ari)

  • Senyum Misterius dan Sahabat Seperjuangan di Rutan

    Senyum Misterius dan Sahabat Seperjuangan di Rutan

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tersenyum saat ditanya apakah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menjenguknya selama masa penahanan. Pertanyaan itu muncul setelah ia selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Donny Tri Istiqomah.

    “Kita sudah punya sahabat-sahabat seperjuangan,” kata Hasto sambil tersenyum kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Dia bilang bahwa kebenaran pasti menang.

    Hasto mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ini ia mendapat 52 pertanyaan dari penyidik untuk melengkapi berkas perkara Donny Tri Istiqomah yang belum ditahan KPK. Ia menegaskan bahwa keterangannya hari ini sama dengan yang pernah disampaikan sebelumnya.

    “Sudah saya cantumkan dengan yang sebenar-sebenarnya, dan dari ini artinya bahwa seluruh proses terkait perkara yang sudah incracht sepertinya diulang kembali,” ujar Hasto.

    “Sehingga sebagai warga negara yang patut hukum, dan warga negara yang sah, walaupun diulang kembali, saya ikuti semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan,” lanjutnya.

    KPK Tahan Hasto Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol. Ia akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk kepentingan penyidikan.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025, dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.

    Dua Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Ia diduga terlibat bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

    Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui Agustiani Tio yang merupakan orang kepercayaan Wahyu. Suap itu diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Pada 8 Januari 2020, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung, ia diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” ujar Setyo.

    Setyo juga menyebut bahwa Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” kata Setyo.

    Ia menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami kasus ini dan mengusut peran semua pihak yang terlibat.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutupnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hashim Beri Sinyal Bank Himbara Wajib Beri Pendanaan 3 Juta Rumah

    Hashim Beri Sinyal Bank Himbara Wajib Beri Pendanaan 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo memberi sinyal bahwa pemerintah bakal mewajibkan bank pelat merah untuk mengucurkan pembiayaan pada program 3 juta rumah.

    Hashim menjelaskan, aturan itu saat ini tengah dalam pembahasan di ranah pejabat pengambil keputusan.

    “Ya, saya berharap khusus untuk perumahan, bank Himbara mendukung dan saya dengar akan ada perintah untuk mendukung. Saya dengar dari pengambil keputusan,” kata Hashim dalam agenda Economic Outlook di Jakarta, Rabu (26/2/2025). 

    Hashim menegaskan, penyaluran program 3 juta rumah perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder termasuk pelaku industri keuangan perbankan. Alasannya, Presiden Prabowo memang hendak meninggalkan warisan berupa pemberian hunian layak bagi masyarakat.

    Di hadapan para bankir BUMN, Hashim meminta agar perbankan dapat memberikan dukungan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) pada masyarakat kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

    “Karena ini untuk menyangkut perumahan sosial. Ini middle class dan ke bawah. Ini untuk rakyat, dan ini bagian dari sumpah Pak Prabowo untuk mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menanggapi terkait dengan program 3 juta rumah. Dia meminta agar bank swasta turut serta mengucurkan dukungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto.

    Erick menjelaskan butuh pembiayaan yang masif untuk mendukung realisasi 3 juta rumah. Dia menyebut pemerintah juga mengharapkan kolaborasi bank swasta. 

    “Karena ini masif 3 juta [rumah], kita harapkan juga peran dari bank-bank swasta untuk mendukung program pemerintah ini,” tuturnya dalam Konferensi Pers di Bank Indonesia, Selasa (11/2/2025) malam.

    Erick menyebut Himbara perlu didukung pembiayaan yang kuat. Mengingat, kebutuhan penyaluran rumah untuk mengentaskan backlog saja masih tinggi di level 9,9 juta.

  • 2 Peneliti Prancis Jadi Tersangka Ledakan di Konsulat Rusia

    2 Peneliti Prancis Jadi Tersangka Ledakan di Konsulat Rusia

    Paris

    Dua peneliti Prancis menjadi tersangka dalam insiden ledakan yang mengguncang kompleks Konsulat Rusia di kota Marseille beberapa hari lalu. Kedua peneliti itu mengakui mereka melemparkan peledak rakitan ke Konsulat Rusia tersebut.

    Keterangan kantor kejaksaan setempat, seperti dilansir AFP, Rabu (26/2/2025), menyebut tiga botol plastik dilemparkan ke area taman di kompleks Konsulat Rusia pada Senin (24/2) waktu setempat. Namun hanya dua botol yang meledak.

    Disebutkan bahwa botol-botol itu berisi campuran nitrogen dan sejumlah zat kimia lainnya.

    Insiden itu terjadi tepat saat peringatan tiga tahun invasi militer Rusia ke Ukraina, yang dimulai sejak Februari 2022.

    Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Tidak ada juga kerusakan yang dilaporkan di area kompleks Konsulat Rusia akibat ledakan itu.

    Identitas dua peneliti yang menjadi tersangka dalam insiden itu tidak diungkap ke publik. Namun menurut kantor kejaksaan Prancis, keduanya bekerja pada badan penelitian utama negara itu, Pusat Penelitian Ilmiah Nasional (CNRS).

    Salah satu tersangka merupakan seorang insinyur, sedangkan satu tersangka lainnya seorang ahli kimia.

    CNRS melakukan penelitian di berbagai bidang, termasuk biologi, matematika, dan kimia. Badan penelitian ini mempekerjakan peneliti dari negara-negara bekas Uni Soviet dan negara-negara lainnya.

    Lihat juga Video: Permukiman Mewah di Moskow Diguncang Ledakan,1 Tewas-4 Luka

    Surat kabar setempat, La Provence, melaporkan bahwa kedua tersangka diidentifikasi mengikuti aksi pro-Ukraina yang digelar di depan balai kota Marseille pada Senin (24/2) waktu setempat. Disebutkan oleh La Provence bahwa kedua tersangka yang berjenis kelamin laki-laki itu, berusia 40-an tahun dan 50-an tahun.

    Rusia mengecam ledakan yang melanda kompleks konsulatnya di Marseille itu sebagai “serangan teroris”. Moskow menuntut menuntut penyelidikan penuh oleh otoritas Paris terhadap ledakan tersebut,

    Sementara pemerintah Prancis mengutuknya sebagai “pelanggaran apa pun terhadap keamanan kompleks diplomatik”.

    Kedutaan Besar Rusia di Paris mengatakan pihaknya telah meminta otoritas Prancis, sebelum ledakan terjadi, untuk memperketat keamanan di sekitar misi-misi diplomatik Rusia yang ada di negara tersebut “mengingat kemungkinan provokasi”.

    “Namun demikian, serangan semacam itu telah terjadi,” sebut Kedutaan Besar Rusia dalam pernyataannya via Telegram.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pertamina Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Ini Penjelasannya!

    Pertamina Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Ini Penjelasannya!

    Bisnis.com, MEDAN – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite seperti yang menjadi perbincangan publik belakangan.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan kualitas Pertamax dipastikan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92.

    “Tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” kata Heppy dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Heppy menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan treatment terhadap BBM. Namun, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk yang satu dengan lainnya agar lebih mudah dikenali masyarakat.

    Selain itu, ada pula injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

    Dikatakan Heppy, Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Quality Control dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur untuk memastikan kualitas produk mereka. Distribusi BBM Pertamina, lanjutnya, juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Heppy menjamin spesifikasi BBM yang disalurkan ke masyarakat sejak dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tambahnya.

    Adapun asal muasal muncul narasi ‘oplosan’ tersebut seiring berjalannya proses hukum kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mintah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Kejaksaan Agung menyatakan, dalam pengadaan produk kilang, Riva selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga tercatat melakukan pembelian untuk produk RON 92.

    Namun dari fakta penyidikan, pembelian yang dilakukan Riva hanyalah produk RON 90 atau lebih rendah. Produk itu diduga di-blending (campur) di storage atau depo untuk menjadi RON 92. 

  • Pria di Pesanggrahan Jaksel Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Buron   – Halaman all

    Pria di Pesanggrahan Jaksel Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Buron   – Halaman all

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pelaku masih diburu

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 17:49 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    PENGANIAYAAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Seorang pria berinisial MR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial MR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2/2025) pukul 04.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pelaku masih diburu.

    “Pelaku dalam penyelidikan,” katanya dalam keterangan Rabu (26/2/2025).

    Kronologi kejadian berawal saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP). 

    Secara tiba-tiba korban dikejar dan ditendang oleh pelaku sampai akhirnya terjatuh.

    Pelaku kemudian langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

    Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

    “Korban luka pada telapak tangan kiri, punggung, dan wajah,” ucap Kombes Ade Ary.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menambahkan, pihak korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan.

    “Kasus ditangani Polsek Pesanggrahan,” imbuhnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tak Ada Oplosan Pertamax, hanya Penambahan Warna

    Tak Ada Oplosan Pertamax, hanya Penambahan Warna

    GELORA.CO – PT Pertamina Patra Niaga membantah narasi BBM Pertamax merupakan oplosan dari Pertalite. PTH (Pelaksana Tugas Harian) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjamin penjualan Pertamax sudah seusai standar yaitu RON 92.

    “Pertamina Patra Niaga memberikan layanan kepada masyarakat untuk RON 90 dengan merek Pertalite dan RON 92 dengan merek Pertamax itu sudah sesuai spek,” kata Mars Ega saat rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2).

    Ega menyebut di dalam proses pencampuran di kilang, Pertamina menambahkan zat aditif. Tujuannya untuk menambah value dari performansi bensin, mulai anti-karat, detergensi agar mesin menjadi lebih bersih, dan juga untuk performansi akselerasi. Dengan begitu, konsumen diharapkan juga merasa lebih ringan dalam berkendara.

    Menurutnya, skema ini juga sama dengan badan usaha yang lain. Dengan demikian, Mars Ega menegaskan kabar produk Pertamax merupakan oplosan itu tidak benar. Selama ini, pihaknya tidak melakukan hal tersebut.

    “Di terminal-terminal storage di Pertamina Patra Niaga tidak terdapat fasilitas blending untuk produk gasolin. Yang ada adalah fasilitas penambahan aditif dan pewarna. Nah ini menjadi salah satu hal yang ingin kami konfirmasi,” kata Mars Ega.

    Dalam pelayanan kepada masyarakat Pertamina dan badan perusahaan lain diawasi oleh pemerintah. Baik secara distribusi diawasi oleh BPH Migas, secara kualitas pun juga diawasi. Hal ini dilakukan dengan sampling secara rutin oleh pihak independen.

    “Tidak ada perubahan spek. Jadi kami menjual atau memasarkan produk Pertamax ini sesuai spek Dirjen Migas. Adapun penambahan aditif itu juga merupakan benefit tambahan yang kita berikan kepada masyarakat. Hal ini tentunya menjadi bagian dari strategi pemasaran sebetulnya,” katanya

    Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli BBM di SPBU karena kualitasnya lebih terjamin. Sedangkan di luar SPBU, kualitasnya tidak dapat dipastikan terjamin.

    “Kalau di SPBU kami jamin khusus BBM Pertamina, kami jamin kualitasnya,” ujar Mars Ega.

    Meski demikian, Mars Ega mengakui bahwa adanya penurunan penjualan produk Pertamax pada tanggal 25 Februari 2025. Namun penurunan penjualan tersebut hanya berlangsung satu hari.

     “Penurunan itu hanya satu hari, pada 25 Februari. Angkanya kurang lebih 5 persen. Tapi kita melihat rata harianya masih sama,” ungkapnya.

  • Hari Gini Beli Kosmetik di Luar Official Store? Pikir Ulang, Ini Wanti-wanti BPOM

    Hari Gini Beli Kosmetik di Luar Official Store? Pikir Ulang, Ini Wanti-wanti BPOM

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengetahui bahwa perawatan kulit sekarang menjadi salah satu bagian penting di kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM ingin masyarakat lebih waspada dalam memilih produk skincare atau kosmetik yang mereka beli, baik secara online atau offline.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm mengatakan sebelum membeli produk skincare, sebaiknya konsumen mengenali kebutuhan masing-masing terlebih dulu.

    “Apa yang kami sarankan ke konsumen? Pertama, sebelum membeli produk kenali diri sendiri dulu. Butuh nggak sih dengan skincare itu. Kalau nggak butuh yang nggak usah,” kata Kashuri pada acara detikcom Leaders Forum, di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

    “Kalau butuh skincare, pastikan (saat membeli) produknya terdaftar di BPOM dengan melihat nomor izin edarnya. Kedua, beli di official store, kenapa? Kalau terjadi sesuatu konsumen bisa klaim kaitannya dengan kerugian yang diterima,” sambungnya.

    Saat ini tidak sedikit konsumen yang masih membeli produk skincare di toko-toko tidak resmi. Hal ini menjadikan tidak ada perlindungan bagi konsumen sendiri saat menggunakan produknya.

    “Lalu tidak terjebak dengan iklan yang berlebihan. Seperti contoh, skincare dalam waktu 1-2 kali pakai langsung mencerahkan, bisa bikin putih. Itu kan harusnya bikin curiga,” katanya.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm saat menjadi pembicara di detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)

    Bagi konsumen yang pertama kali mencoba skincare atau berganti ke merek skincare baru, Kashuri mengimbau untuk mencobanya terlebih dulu di bagian tubuh yang tidak sensitif. Ini untuk menghindari adanya reaksi penolakan dari kulit terkait bahan-bahan yang baru dipakai.

    “Kalau ada keluhan bisa lapor ke BPOM, tentu kami akan evaluasi. Baik itu investigasi secara fisik ke penjualnya atau pengujian secara laboratorium,” tambahnya.

    Senada, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE meminta kepada para konsumen untuk tidak berlebihan dalam memakai skincare.

    “Anak-anak remaja mereka kecenderungannya menggunakan dua atau tiga lapis untuk pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan 2-3 lapis di siang, dan selanjutnya. Hal-hal yang berlebihan itu harus menjadi concern utama,” kata dr Hanny.

    “Tidak semua kosmetik itu baik. Artinya kalau kita menggunakan banyak kosmetik dengan yang kita tidak tahu ingredients-nya, tentunya akan membawa pada dampak yang tidak bagus,” tutupnya.

    (dpy/up)

  • SBY ungkap Alasan China, Rusia, dan AS jadi Pemain Global Saat Ini

    SBY ungkap Alasan China, Rusia, dan AS jadi Pemain Global Saat Ini

    Bisnis.com, Jakarta – Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut bahwa 3 pemimpin kuat di dunia saat ini adalah Presiden China Xi Jin Ping, Presiden Rusia Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    SBY menuturkan bahwa Xi, Trump dan Putin memiliki saling bersaing untuk memperjuangkan kejayaan negaranya masing-masing. Menurutnya hal itu wajar apalagi, AS, China dan Rusia memiliki reputasi dan pengaruh yang besar dalam sejarah geopolitik global.

    “Tiga elemen penting untuk bisa bermain secara mengesankan dalam percaturan dunia,” terangnya ketika memberikan paparan di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2025).

    Presiden ke 6 itu kemudian merinci kekuatan yang dimiliki ketiga negara antara lain kekuatan ekonomi, kekuatan militer, dan kemajuan teknologi. Dengan kekuatan yang cukup besar, menurutnya, ketiga negara akan terus berkompetisi pada masa depan.

    “Skenario yang mungkin terjadi, ke depan, tiga-tiganya saling berkompetisi. Saling menjadi rival. Skenario pertama. Skenario kedua, duduk bersama dan berkolaborasi. Mereka bertiga. Itu juga satu opsi. Seberapa persen, kemungkinannya, ya kita tidak tahu,” jelasnya.

    Skenario ketiga, menurut SBY, adalah kemungkinan perubahan kedekatan di antara mereka. Saat ini, Xi Jinping lebih dekat dengan Putin, tetapi tidak menutup kemungkinan Putin suatu saat bisa lebih dekat dengan Trump.

    “Ini juga satu hal yang bisa mengubah jalannya sejarah. Tanda-tandanya ada,” pungkasnya.