Blog

  • Pastikan Stok Pangan Cukup hingga Lebaran, Zulhas Ingatkan Pengusaha Tak Mainkan Harga

    Pastikan Stok Pangan Cukup hingga Lebaran, Zulhas Ingatkan Pengusaha Tak Mainkan Harga

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan stok pangan nasional, termasuk beras, minyak goreng, gula, tepung, dan daging, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran 2025. Ia juga memperingatkan pengusaha agar tidak menaikkan harga bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Stok kita cukup, bahkan lebih dari cukup. Beras ada 2 juta ton, minyak goreng banyak, gula tersedia, bahkan akan ada tambahan 200.000 ton. Daging pun melimpah, jadi masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi Ramadan dan Lebaran,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Menjelang bulan puasa, Zulhas menegaskan pemerintah akan mengawasi ketat harga bahan pokok di pasaran. Ia mengingatkan para pengusaha agar tidak menaikkan harga seenaknya, terutama di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

    “Kita minta kepada pengusaha, jangan main-main. Bulan puasa tidak boleh ada kenaikan harga di atas HET. Misalnya, minyak goreng Rp 15.700 per liter di Bali, Jawa, dan Sumatera,” tegasnya.

    Dengan ketersediaan stok pangan yang melimpah, Zulhas berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan lonjakan harga menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah juga akan terus memantau distribusi dan kestabilan harga bahan pokok di berbagai daerah.

  • UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

    UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

    “Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya,” kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

    “Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN,” ujarnya.

    Dikatakan bahwa saat ini ada 5 wamen di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang merangkap komisaris dan dewan pengawas BUMN, yaitu:

    – Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris BRI;

    – Aminuddin Maruf, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PLN;

    – Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina;

    – Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PLN;

    – Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian merangkap Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Rizaldy, yang juga merupakan lulusan Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia, menambahkan bahwa sejatinya jika dilihat, telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah sebenarnya telah melarang wakil menteri rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.

    Alasannya, posisi wakil menteri karena sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden, maka harus juga tunduk pada Pasal 23 huruf b UU 39/2008.

    Dimana aturan itu melarang melakukan rangkap jabatan, kata dia.

    “Pertimbangan MK ini kami anggap rasional dan dapat diterima, yakni agar Wakil Menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu,” kata Rizaldy menambahkan.

    Tak hanya itu, Wakil Menteri merangkap Komisaris dan Dewan Pengawas seharusnya juga melanggar Pasal 27B UU BUMN dan Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik, sehingga hal ini harus kami perjuangkan agar rangkap jabatan ini juga berpotensi menyebabkan terganggunya profesionalitas.

    Sebab, rangkap jabatan menimbulkan tuntutan mengenai loyalitas terhadap masing-masing lembaga tempat orang yang bersangkutan bernaung.

    “Bilamana dua institusi tersebut memiliki tujuan yang berbanding terbalik, seperti BUMN sebagai entitas yang cenderung berorientasi mencari keuntungan dengan kementerian atau lembaga negara yang berfungsi sentral untuk memberikan pelayanan publik, maka bertindak demi kepentingan entitas yang satu dapat berpengaruh terhadap entitas lainnya,” terang Rizaldy.

    Jika dilihat perbandingan seperti Amerika Serikat dan Italia, dia mengatakan rangkap jabatan juga dianggap berpotensi menghilangkan adanya persaingan usaha yang berdampak pada indikasi monopoli sebuah perusahaan.

    Oleh karenanya, rangkap jabatan di dua negara ini dilarang.

    Kesamaan Menteri dan Wakil Menteri bukan hanya dari segi konstitusionalnya saja, tetapi alat perlengkapannya juga, seperti pin pejabat, nopol berlabel RI, serta protokoler dan pengamanan yang cukup ketat, imbuhnya.

    Norma yang akan diuji yaitu Pasal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara berbunyi:

    “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
    dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    “Kami meminta agar tafsiran nantinya terhadap frasa menteri dimaknai menteri dan wakil menteri.

    Sehingga pasal ini mengikat bagi para wakil menteri dan segera copot dari jabatan komisaris,” kata Rizaldy.

    Seperti Pak Rosan, saat ini juga bisa dipersoalkan karena menteri jelas tidak bisa merangkap jabatan menjabat kepala lembaga negara lainnya, seperti BPI.

    Danantara ingat, Danantara itu dibentuk oleh UU dan Pak Rosan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden, layaknya saat dia diangkat menjadi menteri, tutup Rizaldy.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Yusuf Islam Sampai Damon Albarn Rilis Album Tanpa Musik, Ini Isinya

    Yusuf Islam Sampai Damon Albarn Rilis Album Tanpa Musik, Ini Isinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Inggris mendorong rencana untuk menarik lebih banyak perusahaan AI ke negaranya dengan mengubah undang-undang hak cipta.

    Perubahan yang diusulkan memungkinkan pengembang untuk melatih model AI pada konten artis yang ditemukan secara online, tanpa izin atau hak cipta, kecuali jika artis secara proaktif memilih untuk tidak berpartisipasi.

    Atas dasar itu, awal pekan ini kelompok yang terdiri dari 1.000 musisi Inggris merilis sebuah “album bisu” untuk memprotes rencana tersebut.

    Album yang berjudul “Is This What We Want?”, menampilkan lagu-lagu dari Kate Bush, Imogen Heap, dan komposer klasik kontemporer Max Richter dan Thomas Hewitt Jones.

    Album ini juga menampilkan kredit penulisan bersama dari ratusan nama lainnya, termasuk nama-nama besar seperti Annie Lennox, Damon Albarn, Billy Ocean, The Clash, Mystery Jets, Yusuf Islam/Cat Stevens, Riz Ahmed, Tori Amos, dan Hans Zimmer.

    Para seniman mengumpulkan rekaman studio dan ruang pertunjukan yang kosong, menjadi sebuah representasi simbolis dampak dari perubahan undang-undang hak cipta yang direncanakan.

    “Anda dapat mendengar kucing-kucing saya bergerak,” demikian Hewitt Jones menggambarkan kontribusinya dalam album ini, dikutip dari TechCrunch, Rabu (26/2/2025).

    Untuk lebih memperjelasnya, judul-judul dari 12 lagu yang ada dalam album ini mengutarakan sebuah pesan seperti pemerintah Inggris tidak boleh melegalkan pencurian musik untuk menguntungkan perusahaan-perusahaan AI.

    Album ini hanyalah langkah terbaru soal aturan bagaimana hak cipta ditangani dalam pelatihan AI. Protes serupa sedang berlangsung di negara lain, seperti AS, yang menyoroti keprihatinan atas hadirnya AI di antara para seniman.

    Ed Newton-Rex, yang mengorganisir proyek ini, secara bersamaan telah memimpin kampanye yang lebih besar untuk menentang pelatihan AI tanpa lisensi.

    Sebuah petisi yang ia mulai sekarang telah ditandatangani oleh lebih dari 47.000 penulis, seniman visual, aktor, dan lainnya di industri kreatif, dengan hampir 10.000 di antaranya mendaftar hanya dalam lima minggu terakhir sejak pemerintah Inggris mengumumkan strategi AI-nya.

    (dem/dem)

  • 5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Semarang, Motif hingga Sosok Imam Ghozali, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa – Halaman all

    5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Semarang, Motif hingga Sosok Imam Ghozali, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya di Semarang, Jawa Tengah. 

    Saat ini, polisi telah menangkap Imam Ghozali tersangka pembunuhan ibu kandungnya.

    Polisi memastikan, kondisi kejiwaan Imam Ghozali dalam sehat.

    Diketahui, Imam Ghozali telah membunuh sang ibu bernama Salamah (62), di rumahnya wilayah Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Selasa (18/2/2025) malam.

    Imam melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam.

    5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Semarang
    1. Tak Alami Gangguan Jiwa

    Mengutip TribunJateng.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan tersangka tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan. 

    Tersangka sadar sepenuhnya dalam melakukan pembunuhan.

    “Tidak ada gangguan jiwa. Namun, apabila nantinya perlu dilakukan nanti kita lakukan, sementara ini belum,” katanya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (26/2/2025).

    2. Motif Pembunuhan

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkap motif tersangka pembunuhan ibu kandung di rumahnya.

    Syahduddi menyebut, tersangka tega membunuh ibu kandungnya menggunakan parang lantaran sakit hati karena tak diberi uang.

    “Uang itu digunakan untuk mabuk-mabukan,” jelasnya. 

    Selain itu, tersangka mengaku kerap dibanding-bandingkan dengan keempat adiknya.

    3. Sosok Tersangka

    Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Semarang ini, bernama Imam Ghozali yang berusia 36 tahun. 

    Tersangka adalah anak pertama dari lima bersaudara.

    Imam diketahui pengangguran yang sering meminta uang kepada ibu kandungnya yang bekerja di pasar. 

    Ketika tak dipenuhi permintaannya, Imam kerap mengamuk, merusak barang-barang di rumahnya.

    Bahkan, Imam Ghozali sering mengancam ibunya.

    4. Kronologi Kejadian

    Pada Selasa (18/2/2025) malam, Imam Ghozali tega membunuh ibu kandungnya di rumahnya. 

    Sebelum membunuh, ia mengambil parang yang disimpan di lemari pakaiannya.

    Lantas, ia memasuki kamar ibunya, melakukan penusukan di bagian dada dan perut korban. 

    Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban mengalami luka pada dada kiri, punggung, dan kepala memar.

    “Luka tusuk di bagian dada kiri menembus paru dan jantung.”

    “Kondisi itu yang menyebabkan korban meninggal, karena kehabisan darah,” jelasnya. 

    5. Kabur ke Rumah Kosong

    Setelah melakukan pembunuhan, Imam Ghozali melarikan diri ke rumah kosong yang berjarak sekira 2 kilometer dari lokasi kejadian.

    Selama lima hari bersembunyi, Imam Ghozali tidak makan dan minum.

    Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, petugas dapat mengendus keberadaan tersangka selepas mendapatkan informasi dari warga.

    Petugas menangkap Imam saat malam hari dengan kondisi lemas karena selama bersembunyi tidak makan dan minum.

    Saat itu, hanya ada sebilah golok di samping tubuh Imam.

    “Kami sempat bawa Imam ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sekarang sudah sehat, makanya kami rilis kasusnya,” kata Kapolrestabes Semarang.

    Sementara itu, tersangka Imam Ghozali mengaku menyesal telah membunuh ibunya.

    “Saya menyesal,” ucapnya singkat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Saya Menyesal” Singkat Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang, Penyebabnya Sakit Hati

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Lalu Lintas di Chile Kacau gegara Pemadaman Listrik Besar-besaran

    Lalu Lintas di Chile Kacau gegara Pemadaman Listrik Besar-besaran

    Lalu Lintas di Chile Kacau gegara Pemadaman Listrik Besar-besaran

  • Perpanjang SIM Online tapi Statusnya Masih 40%, Apa Artinya?

    Perpanjang SIM Online tapi Statusnya Masih 40%, Apa Artinya?

    Jakarta

    Proses perpanjangan SIM kini sudah bisa dipantau secara online lewat aplikasi. Namun jika statusnya masih 40%, apa artinya?

    Sebagai informasi, masyarakat sudah bisa melakukan perpanjangan SIM secara online. Caranya juga mudah, yakni hanya perlu unduh aplikasi Digital Korlantas di smartphone, kemudian lakukan proses perpanjangan SIM.

    Hadirnya fitur tersebut dapat membantu masyarakat yang ingin perpanjang SIM secara praktis dan cepat. Jadi, kamu tak perlu repot-repot pergi ke luar rumah dan antre di kantor Samsat lagi.

    Selain itu, masyarakat juga bisa memantau proses perpanjang SIM online di aplikasi tersebut. Untuk diketahui, ada enam status permohonan perpanjangan SIM yang bisa dipantau, dari proses pembayaran hingga SIM diterima.

    Dari pengalaman tim detikOto, saat proses perpanjangan SIM online muncul status “40%” di aplikasi. Angka tersebut sempat berhenti selama 1-2 hari, sebelum akhirnya bertambah lagi hingga SIM tiba di rumah.

    Bagi detikers yang ingin perpanjang SIM secara online, ketahui enam urutan status permohonan perpanjang SIM berikut ini.

    Urutan Status Permohonan Perpanjang SIM Online

    Enam urutan status perpanjangan SIM Online dimulai dari angka 20 persen hingga 100 persen. Berikut penjelasannya:

    20 persen: Menunggu pembayaran40 persen: pembayaran berhasil dan sedang dalam proses verifikasi data di Satpas50 persen: Sudah lolos verifikasi data dan sedang dalam proses antrean cetak60 persen: SIM sudah dicetak dan sedang dalam proses pengemasan80 persen: Jika pilih metode ambil sendiri, SIM dapat diambil di Satpas. Jika pilih metode dikirim SIM dalam proses pengiriman ke alamat tujuan100 persen: SIM sudah diterima oleh pemilik.

    Jadi, kalau urutan status masih 40% dan tidak bertambah dalam 1-2 hari, jangan panik dan khawatir. Itu artinya proses pembayaran perpanjangan SIM sudah berhasil. Kini, proses berikutnya adalah melakukan verifikasi data di Satpas.

    Syarat Perpanjang SIM Online

    Ada sejumlah hal yang membuat proses perpanjang SIM online menjadi gagal, salah satunya karena syarat dan dokumen yang tidak lengkap atau salah. Agar tidak mengulangi proses perpanjangan SIM online, berikut syarat-syarat yang harus dilengkapi:

    SIM yang lamaKartu Tanda Penduduk (KTP)Hasil RIKKES JasmaniHasil tes psikologiPas fotoFoto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.

    Untuk pas foto, ada syarat yang juga wajib dipenuhi oleh pemohon perpanjang SIM online. Berikut syarat-syaratnya:

    Pas foto (bukan foto selfie dengan kamera depan)Latar belakang biruResolusi foto 480 x 640 pixelFoto tanpa menggunakan kacamataUntuk perempuan, tidak diperkenankan menggunakan hijab berwarna biruFoto menghadap ke depanFoto tidak boleh menggunakan topi atau peci.

    Sedangkan untuk tanda tangan, detikers juga harus hati-hati. Sebab, ada sejumlah hal yang membuat tanda tangan dianggap tidak sah sehingga menggagalkan proses perpanjang SIM, yaitu:

    Foto tanda tangan di atas kertas bergarisFoto tanda tangan menggunakan tinta selain hitamFoto tanda tangan berbayang.Cara Perpanjang SIM Online

    Apabila seluruh syarat dan dokumen sudah lengkap, simak cara perpanjang SIM online di bawah ini:

    Buka aplikasi Digital Korlantas PolriRegistrasi dengan mengisi nomor HP yang aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMSMasukkan kode OTPBuat PIN dan konfirmasi ulang PINLengkapi profil di menu profile dengan mengisi nama, NIK KTP, dan emailTunggu email untuk mengaktifkan akunLakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto livenessSebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, peserta dimohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, serta pas foto dengan latar berwarna biruLakukan tes RIKKES Jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Kamu dapat membuka situs tersebut di browser smartphoneLakukan permohonan perpanjangan SIM dengan pilih ‘Menu SIM’ lalu klik ‘Perpanjangan SIM’Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIMPilih SATPAS penerbit SIMMasukkan nomor rekening kamuPilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat kamu atau metode pengambilan di Satpas penerbitPilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekeningSetelah itu, selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah ditentukanPeriksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM apabila sudah selesai diperpanjang.

    (ilf/fds)

  • Pemkot Semarang berencana landaikan jalur Silayur cegah kecelakaan

    Pemkot Semarang berencana landaikan jalur Silayur cegah kecelakaan

    Mungkin itu solusi yang lebih murah. Kalau menunggu Semarang Outering Ring Road masih lama karena membutuhkan anggaran yang besar

    Semarang (ANTARA) – Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin menyampaikan kembali rencana untuk melancarkan tanjakan dan turunan Silayur, Ngaliyan, Semarang, yang selama ini dianggap sebagai jalur tengkorak karena rawan kecelakaan.

    “Setelah saya periksa jalanan di tanjakan Silayur Ngaliyan, saya perintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera membentuk kembali jalan agar kemudian bisa kita landaikan,” kata Iswar Aminuddin saat meninjau jalur Silayur di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Tanjakan atau turunan Silayur selama ini memakan korban dalam kecelakaan maut berskala besar, terbaru kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan TK dan sebuah truk pada Rabu (26/2/2025) menambah daftar rentetan kecelakaan di jalur tersebut selama lima tahun terakhir.

    Menurut dia, langkah pelandaian jalan adalah solusi yang lebih murah daripada menunggu pembangunan Semarang Outer Ring Road (SORR).

    “Mungkin itu solusi yang lebih murah. Kalau menunggu Semarang Outering Ring Road (SORR) mungkin masih lama karena membutuhkan anggaran yang besar,” ujarnya.

    Jadi, kata dia, program jangka pendek yang bisa dilakukan adalah melandaikan tanjakan Silayur ini mulai dari Silayur hingga Jembatan dekat Pasar Ngaliyan.

    Pelandaian turunan pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang di pertigaan Hanoman yang juga dianggap sebagai “jalur tengkorak”, namun saat ini kecelakaan sudah semakin berkurang.

    “Jadi kondisi jalan yang sangat menurun dengan kendaraan yang melintasi berdimensi besar maka berbahaya bagi warga,” katanya.

    Namun Iswar Aminuddin selaku Wakil Wali Kota Semarang mengatakan bahwa kecelakaan yang melibatkan truk besar bukan karena rem blong.

    Berkaitan dengan seringnya kecelakaan di jalur Silayur, ia mengatakan bahwa persoalan sebenarnya bukan semata karena rem blong, melainkan beban truk yang besar di turunan membuat rem tidak mampu menahan putaran roda.

    “Kecelakaan yang selama ini terjadi menurut saya bukan karena rem blong, tapi lebih karena beban truk yang besar yang menimbulkan daya dorong yang besar juga akhirnya rem tidak mampu menyetop roda kendaraan tersebut,” katanya.

    Selain itu, kata dia, penyebab lainnya kenapa kecelakaan besar sering terjadi di tanjakan silayur karena banyak sopir yang tidak mengetahui aturan.

    “Sopir-sopir truk yang melintas di sini tidak tahu ada pembatasan melintas dari pukul 23.00 sampai 06.00 WIB karena truk-truk yang lewat banyak sekali dan dari luar kota,” katanya.

    Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan pihak kawasan industri yang memiliki atau mendatangkan truk-truk tersebut untuk kegiatan bisnis.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hashim Djojohadikusumo: Danantara gagasan orang tua kami

    Hashim Djojohadikusumo: Danantara gagasan orang tua kami

    Jakarta (ANTARA) – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan gagasan telah digodok 40 tahun lalu oleh ayahnya Soemitro Djojohadikoesoemo, yakni seorang ekonom.

    “(Berdirinya) Danantara ini sebetulnya bagi Pak Prabowo sangat emosional. Kejadian emosional bagi beliau, bagi saya juga. Karena sesungguhnya Danantara ini adalah gagasan dari orang tua kami,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa ide pendirian badan investasi tersebut telah dirancang oleh Soemitro sejak 40 tahun silam.
    Kala itu, Soemitro yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era Kabinet Wilopo (1952-1953) dan Kabinet Burhanuddin Harahap (1955-1956), melihat perlunya sebuah lembaga yang mampu mengelola aset negara secara profesional guna mendukung pembangunan ekonomi.

    “Sayangnya waktu itu pemerintah yang berkuasa belum begitu berkenan dengan gagasan orang tua kami. Mungkin Tuhan tahu yang terbaik ya, 40 tahun kemudian anaknya (Prabowo), putranya Prof Soemitro diberikan mandat oleh rakyat Indonesia dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita impian dari orang tuanya,” ujar Hashim.

    Ia menilai bahwa peluncuran Danantara bukan sekadar perwujudan visi ekonomi ayahnya tetapi juga merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang kini mendapat restu untuk dijalankan.

    Selain itu, ia berharap sebagai badan yang mengelola investasi nasional maka Danantara mampu menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

    Danantara yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin lalu (24/2) akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

    Badan ini berperan sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia untuk mengelola investasi strategis yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Baca juga: Prabowo: Danantara ke Bank Emas berjuang menuju kemandirian ekonomi

    Baca juga: Menteri PU: Danantara jadi motor penggerak investasi infrastruktur nasional

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkab Garut gelar pangan murah untuk stabilisasi harga bahan pokok

    Pemkab Garut gelar pangan murah untuk stabilisasi harga bahan pokok

    Kita hari ini di Kecamatan Sucinaraja, insya Allah nanti di Ramadhan ada tiga lokasi lagi yang akan dikunjungi untuk gelar pangan murah

    Garut (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar kegiatan pangan murah untuk menstabilkan ketersediaan dan harga bahan pokok masyarakat menjelang Ramadhan.

    “Kita hari ini di Kecamatan Sucinaraja, insya Allah nanti di Ramadhan ada tiga lokasi lagi yang akan dikunjungi untuk gelar pangan murah,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yani Yuliani saat acara Gelar Pangan Murah di halaman kantor Kecamatan Sucinaraja, Garut, Rabu.

    Ia menuturkan, kegiatan pangan murah yang menjual sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, terigu, telur, dan komoditas sayuran itu dijual dengan harga lebih murah dibandingkan di pasaran.

    Kegiatan itu, lanjut dia, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan murah bagi masyarakat saat menjelang bulan Ramadhan, melainkan salah satu program 100 hari kerja Bupati Garut terkait ketersediaan bahan pokok yang terjangkau.

    “Ini merupakan program 100 hari bapak Bupati Garut untuk penyediaan sembako murah, kita ini sebetulnya kegiatan rutin di Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan,” katanya.

    Ia menyampaikan, momentum Ramadhan itu seringkali terjadi kenaikan permintaan pangan masyarakat, sehingga berdampak pada kenaikan harga, untuk itu pihaknya menyiapkan produk pangan yang terjangkau oleh masyarakat, sekaligus untuk menstabilkan harga di pasaran.

    Barang pangan yang dijual murah itu, kata dia, karena adanya kerja sama pemerintah daerah dengan mitra, kemudian memberikan subsidi sehingga produk yang dijual akan jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

    “Harganya kita menyiapkan di bawah pasar, karena kita juga bekerja sama dengan mitra, ada subsidi dari pemerintah sehingga sampai di masyarakat murah, untuk beras malah di bawah eceran tertinggi, untuk komoditi lainnya di bawah harga pasar,” katanya.

    Ia menambahkan, pasokan barang pangan menjelang dan saat Ramadhan maupun Idul Fitri dipastikan dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan pasar.

    “Kita mengupayakan ketersediaan pangan untuk Kabupaten Garut masih bisa terpenuhi di bulan Ramadhan, dan menjelang Idul Fitri,” katanya.

    Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Garut, Dedy Mulyadi menyatakan, pemerintah tidak hanya menyediakan pangan yang murah, melainkan harus memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

    Tujuan lain kegiatan pangan murah di Garut itu, kata dia, untuk menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan seperti menimbun kemudian menjual harga lebih mahal di pasaran.

    “Strategi gelar pangan murah ini untuk men-‘trigger’ para pengusaha juga agar tidak melakukan penimbunan-penimbunan barang, tidak melakukan kenaikan-kenaikan yang sifatnya sporadis,” katanya.

    Salah seorang warga, Yuningsih (50) mengatakan, adanya pasar murah itu telah membantu meringankan beban pengeluaran untuk belanja kebutuhan pangan karena harganya lumayan lebih murah dibandingkan di pasar seperti beras, gula putih, terigu dan minyak goreng.

    “Alhamdulillah harganya beda dari pasar, jadi sangat membantu meringankan menjelang bulan Ramadhan,” katanya.

    Harga pangan yang dijual murah itu seperti beras premium dijual dengan harga Rp65 ribu per lima kilogram, beras medium Rp60 ribu per lima kilogram, minyak goreng 1 liter Rp16 ribu, terigu merk Segitiga Biru Rp10 ribu, gula pasir Rp17 ribu, telur ayam Rp28 ribu, daging ayam Rp31 ribu, dan aneka sayuran Rp5 ribu per paket.

    Pewarta: Feri Purnama
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani: efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada PHK tenaga kerja honorer

    Sri Mulyani: efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada PHK tenaga kerja honorer

    Jumat, 14 Februari 2025 13:50 WIB

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) disaksikan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.