Video: Sorotan IDAI soal Anak Korban Bencana Aceh Makan Mi Instan Tiap Hari
Blog
-

Video: Sorotan IDAI soal Anak Korban Bencana Aceh Makan Mi Instan Tiap Hari
Video: Sorotan IDAI soal Anak Korban Bencana Aceh Makan Mi Instan Tiap Hari
-
/data/photo/2025/12/22/69493b763c629.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Said Abdullah Soroti Wacana Pilkada lewat DPRD, Usulkan Perkuat Penegakan Hukum
Said Abdullah Soroti Wacana Pilkada lewat DPRD, Usulkan Perkuat Penegakan Hukum
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) Said Abdullah menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam.
“Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat.
Kajian mendalam
digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas,” ujar Said dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (22/12/2025).
Ia mengakui bahwa
pilkada
langsung selama ini menghadapi sejumlah kendala, salah satunya tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh kandidat.
Namun, menurut Said, esensi pilkada langsung terletak pada keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpin daerah.
Jika diganti
DPRD
, kata dia, aspirasi rakyat bisa terdistorsi karena DPRD dan masyarakat memiliki perspektif berbeda mengenai figur kepala daerah.
“Untuk mengurai masalah tingginya biaya pilkada tidak serta-merta bisa diselesaikan dengan menggelar pilkada lewat DPRD. Itu
jumping conclusion
,” tegas Said.
Ia menekankan bahwa solusi mengatasi mahalnya pilkada dapat ditempuh melalui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan memperkuat
penegakan hukum
terhadap
politik uang
.
“Sosialisasi mengenai tingginya biaya pilkada langsung akan sia-sia jika tidak diiringi perbaikan pada sistem penegakan hukumnya. Kita perlu
criminal justice system
dalam konteks pelanggaran pemilihan umum (
pemilu
) yang didominasi politik uang,” ujarnya.
Said menekankan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus diperkuat.
Menurutnya, Bawaslu perlu memiliki aparat penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus untuk menangani politik uang.
“Pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana lebih berat, sementara kandidat yang terlibat dibatalkan pencalonannya,” kata Said.
Selain itu, Said mengusulkan pembentukan badan
ad hoc
di setiap daerah, melibatkan KPK, Bawaslu, akademisi, dan praktisi hukum sebagai penyidik sementara untuk mengawasi praktik politik uang, terutama saat pilkada serentak.
Menurutnya, langkah ini penting agar aparat yang kredibel dan cukup banyak dapat menangani praktik politik uang yang masif dan sistematis.
“Pembenahan hukum akan menimbulkan efek jera, baik bagi pemberi maupun penerima politik uang, sehingga memperbesar peluang kemenangan bagi kandidat yang mengeluarkan biaya lebih rendah,” kata Said.
Dari sisi masyarakat, Said menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak negatif politik uang.
Masyarakat harus memahami bahwa menerima politik uang merupakan tindak pidana yang merusak demokrasi serta mengurangi peluang daerah mendapatkan pemimpin berintegritas dan jujur.
Oleh karena itu, Said mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi, hingga tokoh sosial, untuk menyuarakan
voter education
guna membentuk pemilih cerdas.
“Saya yakin jika kedua langkah ini dijalankan serius dan berkelanjutan, persoalan biaya pilkada yang mahal dapat diantisipasi. Ini bukan bim salabim sekali jadi (solusi instan), butuh proses, dan kita optimistis hal itu bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Said menambahkan, kunci sukses mengurai politik uang terletak pada komitmen bersama pemimpin politik, tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam membangun demokrasi di daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/69493124da966.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rismon Sianipar Sakit Hati Buku Jokowi’s White Paper Disebut Bukan Karya Ilmiah Megapolitan 22 Desember 2025
Rismon Sianipar Sakit Hati Buku Jokowi’s White Paper Disebut Bukan Karya Ilmiah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku sakit hati karena buku Jokowi’s White Paper yang disusunnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma disebut bukan karya ilmiah.
Menurut dia, pendapat 20 ahli yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak serta merta bisa memutuskan bahwa bukunya tak memiliki nilai ilmiah.
”Penjelasan Divhumas (Polda Metro Jaya) yang membuat kami sakit hati. Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku kami ‘Jokowi’s White Paper’ itu tidak ilmiah. Sekarang kepolisian sudah keluar dari arena permainan yang diatur undang-undang,” tutur Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Menurut dia, bukan kapasitas kepolisian untuk menilai sebuah karya termasuk kategori karya ilmiah atau tidak.
Rismon memaparkan pengalaman panjang sebagai ahli yang meneliti citra digital yang tertuang dalam beberapa jurnal ilmiah dalam 20 tahun terakhir.
Seperti pada Jurnal Teknik Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Teknik Informatika dan Teknik Elektro Universitas Kristen Petra Surabaya sejak 2002 lalu.
Menurut dia, bantahan atas karya ilmiah harus dapat dibuktikan secara tertulis.
“Kalau ingin membantah, kata dosen saya, ‘
Maka yang wajib Anda lakukan adalah buktikan dan tuliskan. Inilah peradaban bangsa kita, bukan dengan narasi’,
” tutur dia, mengutip perkataan dosennya.
Kuasa hukumnya, Refly Harun, juga menyoroti hal ini. Ia meragukan polisi telah benar-benar membaca buku yang ditulis Rismon.
“Mungkin saja membeli tapi membaca tidak. Bagaimana Anda bisa mengatakan sebuah buku ilmiah atau tidak kalau Anda tidak membacanya,” kata dia di kesempatan yang sama.
Adapun pernyataan yang membuat Rismon sakit hati disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Semua orang berhak untuk melakukan analisa, menggunakan suatu aplikasi, suatu edukasi keilmuan, silakan. Tetapi tadi yang disampaikan oleh direktur, ini adalah harus berdasarkan keilmuan, akademis, dan saintifik, bersertifikasi,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Ia mempertanyakan sertifikasi resmi Rismon yang spesifiknya meneliti ijazah.
“Boleh saja (dia ahli), tapi apakah dia punya sertifikasi khusus terkait penelitian ijazah itu? Kan harus didalami,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan
ijazah palsu Jokowi
setelah penyidikan yang panjang.
Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo,
Rismon Sianipar
, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mendes PDT dan Transmigrasi: Jatim Percontohan Nasional Percepatan Transformasi Digital Desa
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai motor penggerak transformasi digital desa di Indonesia.
Mewakili Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono secara simbolis menerima hibah personal komputer dari Pemerintah Korea yang disalurkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Senin (22/12/2025), di Ruang Hayam Wuruk Lantai 8, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Hibah tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada seluruh pemerintah desa di Jawa Timur, dengan total penerima mencapai 7.721 desa. Program ini merupakan implementasi kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Korea Trade Investment Promotion Agency (KOTRA) melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa penyerahan komputer ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi digital di tingkat desa. Jawa Timur dipilih sebagai provinsi pertama sekaligus percontohan nasional dalam program tersebut.
“Menyerahkan komputer untuk semua desa se-Jawa Timur. Ini implementasi MOU kerja sama antara Kemendes dengan KOTRA. Ini bagian dari upaya kita melakukan transformasi digital di tingkat desa, dan yang pertama itu adalah Jawa Timur,” ujar Yandri.
Menurutnya, kehadiran perangkat komputer yang dilengkapi dengan sistem keamanan tinggi dan dashboard digital akan memperkuat pola komunikasi, pengawasan, serta pemberdayaan desa berbasis sistem informasi terintegrasi. Hal ini dinilai penting mengingat semakin banyak program pemerintah pusat yang bermuara langsung ke desa.
“Sekarang hampir semua kementerian masuk ke desa, mulai dari Kementerian Sosial, Pertanian, Kelautan, MBG, hingga koperasi. Kalau tidak ada sistem informasi yang komprehensif dan mudah digunakan, tentu akan sulit mengawasi siklus kegiatan di tingkat desa,” jelasnya.
Yandri berharap Jawa Timur mampu menjadi role model nasional dalam pemanfaatan digitalisasi desa. Dengan sistem yang tertata, produk-produk desa akan lebih mudah dipasarkan, sementara kebutuhan masyarakat desa juga bisa lebih cepat terpenuhi.
Penyerahan komputer untuk desa
“Kami menyambut baik program ini dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta seluruh pemerintah kabupaten di Jawa Timur yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Yang paling penting, pasca penyerahan komputer ini, kita pastikan semuanya berfungsi dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menekankan bahwa program hibah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tengah mendorong percepatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
“Harapannya pemerintah desa itu melek informasi dan digital. Jawa Timur sedang bergerak dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital atau Pemdi. Ujung tombaknya memang di pemerintahan desa,” kata Adhy.
Ia menjelaskan, Pemprov Jatim selama ini telah mengembangkan berbagai sistem pendukung tata kelola desa, mulai dari basis data, sistem administrasi pemerintahan desa, hingga penguatan inklusi keuangan melalui program Jatim Bejo. Namun, keterbatasan sarana perangkat komputer yang memadai masih menjadi tantangan di lapangan.
“Dengan adanya komputer yang sudah built-in aplikasi dan sistem keamanan ini, tentu sangat membantu tata kelola pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, hingga penguatan akuntabilitas,” ujarnya.
Adhy juga memastikan bahwa Pemprov Jatim tidak hanya berhenti pada penyediaan sarana, tetapi akan melanjutkannya dengan peningkatan kapasitas aparatur desa. Pelatihan dan pendampingan penggunaan perangkat digital akan kembali dilakukan agar pemanfaatannya optimal.
“Capacity building sudah kami lakukan, dan nanti tentu akan kita perkuat lagi agar perangkat ini benar-benar digunakan secara maksimal,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya Jawa Timur sebagai pilot project nasional, program hibah komputer ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya desa-desa digital yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan berbasis teknologi hingga ke tingkat paling bawah. [tok/suf]
-

Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada ijazah Jokowi yang ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus.
Hal tersebut disampaikan Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Desember 2025, untuk menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pasca dilaksanakannya gelar perkara khusus.
Roy menjelaskan, riset bersama Dr Rismon Hasiholan Sianipar dan Dr Tifauzia Tyassuma terhadap ijazah Jokowi telah dilakukan jauh sebelum gelar perkara khusus digelar. Bahkan, hasil riset tersebut telah dipaparkan secara langsung dan diterima oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
“Dalam paparan tersebut, kami menjelaskan secara rinci dasar analisis yang menyimpulkan bahwa ijazah yang dipersoalkan memiliki indikasi kuat sebagai dokumen palsu dengan tingkat keyakinan mencapai 99,9 persen,” ujarnya kepada awak media, di Polda Metro Jaya.
Roy menambahkan, analisis juga mencakup dugaan kebohongan Andi Azwan yang merujuk pada unggahan Dian Sandi di akun X, serta kajian terhadap keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut logonya dirusak oleh Andi Azwan.
“Seluruh paparan tersebut diterima langsung oleh penyidik tanpa adanya sanggahan,” katanya.
Roy juga menyoroti kondisi fisik ijazah Jokowi yang disimpan dalam map hardcover. Menurutnya, map tersebut awalnya diserahkan kepada Mabes Polri dalam kondisi tertutup plastik dan tidak pernah dikeluarkan.
Namun, saat ijazah diperlihatkan kembali dalam gelar perkara khusus, Roy mengklaim terlihat adanya perbedaan berupa noda atau kotoran yang sebelumnya tidak tampak jelas.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah dokumen yang diperlihatkan benar-benar dokumen yang sama, atau telah terjadi penggantian maupun modifikasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keberadaan watermark dan emboss pada ijazah. Roy menuturkan, pada awal penyerahan, kedua elemen tersebut belum menjadi fokus pemeriksaan. Namun, ketika ditampilkan kembali, watermark dan emboss dinilai sangat tipis dan hanya bersifat visual grafis.
“Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa watermark dan emboss tersebut ditambahkan belakangan melalui proses cetak, bukan merupakan bagian dari dokumen asli,” kata Roy.
Selain itu, Roy mempertanyakan klaim bahwa emboss dapat diraba dari luar plastik pembungkus ijazah.
“Secara fisik hal itu tidak masuk akal. Tidak mungkin tangan dapat menembus plastik untuk merasakan emboss,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, Roy Suryo bersama timnya meminta agar dilakukan uji laboratorium forensik secara independen terhadap ijazah Jokowi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI).
“Oleh karena itu, saya kembali menegaskan bahwa ijazah yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus kemarin memiliki indikasi yang sangat kuat sebagai dokumen palsu,” tandasnya.
-

Alasan Yamaha Belum Minat Jual Aerox Listrik di Indonesia
Jakarta –
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bicara peluang membawa masuk Yamaha Aerox listrik ke pasar dalam negeri. Skuter matik (skutik) ramah lingkungan itu sebelumnya telah meluncur di India.
Manager Public Relations, YRA & Community PT YIMM, Rifki Maulana menegaskan, pihaknya belum berencana menjual Aerox listrik di Indonesia. Sebab, motor tersebut secara khusus memang dikembangkan untuk pasar India. Desainnya diambil dari generasi model sebelumnya.
“Aerox EV memang difokuskan untuk India ya. Karena bisa dilihat dari desainnya kan berbeda dengan (Aerox) yang dijual di sini, modelnya pakai model yang (generasi) kemarin,” ujar Rifki Maulana saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.
“Memang si Aerox EV ini difokuskan untuk diproduksi dan dijual di India. Sejauh ini belum (ada rencana jual Aerox EV di Indonesia),” tambahnya.
Yamaha Aerox-e alias Aerox listrik. Foto: Doc. Zigwheels.
Diberitakan sebelumnya, Yamaha Aerox listrik atau Aerox-e telah meluncur di India. Meski demikian, pengumuman harganya baru akan disampaikan awal tahun depan.
Secara tampilan, Yamaha Aerox-e masih sama seperti versi regular atau bensin yang dipasarkan di Tanah Bharata. Kendaraan tersebut masih mengusung konsep X-center yang menonjolkan karakter balap. Kemudian aksennya tetap agresif dengan lampu depan yang dominan dan tajam.
Perbedaannya hanya terdapat di bagian komponen penggerak dan sentuhan biru muda khas EV di beberapa bagian. Selain itu, ada emblem ‘e’ yang menandakan kendaraan tersebut merupakan motor listrik.
Pabrikan membekali Aerox-e dengan motor listrik dengan semburan tenaga 9,4 kw dan torsi 48 Nm. Kemudian baterainya menggunakan lithium-ion 3 kWh dengan konfigurasi ganda yang dalam kondisi penuh mampu menempuh jarak 106 km. Sementara mode berkendaranya ada ECO, standard dan power.
Selayaknya versi regular, Yamaha Aerox-e juga punya tombol boost mode yang memungkinkan motor mendapat tambahan daya ketika berakselerasi. Selain itu, menariknya, ada fitur mundur yang memudahkan pengendara saat hendak parkir.
Yamaha Aerox-e juga dibekali fitur konektivitas Y-Connect yang membuat kendaraan bisa terhubung ke smartphone melalui sambungan Bluetooth. Fitur tersebut membuat pengendara mampu memantau kondisi motor secara realtime melalui layar ponsel.
(sfn/lth)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5451975/original/056363700_1766381264-Wapres_Gibran_Rakabuming_Raka_cek_kesiapan_PLTMG_Gunungsitoli-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6949056a4aa86.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)