Blog

  • Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK

    Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Kepala Seksi Kasi Datun Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat OTT KPK.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkap Tri Taruna ketakutan saat operasi senyap KPK itu.

    “Menurut tim yang menangani saudara TTF tersebut, bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap,” ujar Anang di Kejagung, Senin (22/12/2025).

    Dia menambahkan, Tri Taruna ketakutan karena tidak mengetahui sosok yang melakukan OTT. Oleh sebab itu, pejabat pada Kejari HSU ini melarikan diri.

    “Karena dia yang bersangkutan tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia nggak ngerti. Menghindar seperti itu,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Anang mengungkap bahwa Tri Taruna ditangkap petugas pada Minggu (21/12/2025) kemarin setelah melarikan diri sejak OTT KPK pada Kamis (18/12/2025).

    Adapun, Tri ditangkap di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Hanya saja, Anang tidak mengungkap apakah Tri ditangkap di kediamannya atau di tempat lainnya.

    “Di daerah mana, daerah Kalimantan Selatan juga,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kini Tri Taruna telah diserahkan ke KPK pada hari ini, Senin (22/12/2025). Dari pantauan Bisnis di lokasi, Tri Taruna tiba di KPK pukul 12.50 WIB. Dia mengenakan jaket berwarna biru dan dikawal oleh dua orang TNI. Kepada wartawan, Taruna mengaku tidak pernah menabrak petugas KPK.

    “Tidak pernah saya nabrak,” katanya.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Tri Taruna diserahkan dari Kejagung untuk setelahnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

    “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi dalam keterangan tertulis.

    Tri Taruna diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU. Taruna Fariadi diduga menerima Rp1,07 miliar dalam perkara ini.

  • Kronologi Pelarian Koruptor KMK Rp3,5 Miliar Digiring ke Penjara Probolinggo

    Kronologi Pelarian Koruptor KMK Rp3,5 Miliar Digiring ke Penjara Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pelarian panjang Riang Fauzi (36), terpidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Probolinggo, akhirnya benar-benar tamat. Setelah sempat menghilang dan bersembunyi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Riang Fauzi digiring ke Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Senin (22/12/2025) siang, untuk menjalani eksekusi hukuman.

    Tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Riang Fauzi turun dari kendaraan kejaksaan dengan rompi tahanan warna pink, tangan terborgol, dan dikawal ketat aparat. Mantan pejabat bank yang menyalahgunakan kewenangannya itu selanjutnya langsung dibawa untuk menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

    Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, menegaskan bahwa Riang Fauzi terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2022, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.

    “Terpidana, selaku Associate Relationship Manager 1 Kecil PT BRI Cabang Probolinggo, secara sadar dan melawan hukum menyetujui serta memproses pemberian Kredit Modal Kerja yang tidak sesuai ketentuan. Tindakan itu jelas bertentangan dengan aturan perbankan dan merugikan negara,” tegas Lilik.

    Ironisnya, kejahatan tersebut dilakukan oleh orang dalam yang seharusnya menjaga integritas sistem perbankan. Dalam aksinya, Riang Fauzi tidak bertindak sendiri. Ia bersekongkol dengan dua pihak lain, salah satunya Hendra Widianto, yang telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum.

    Motif kejahatan ini pun terbuka terang. Riang Fauzi mengakui perbuatannya dilakukan demi memperkaya diri sendiri, dengan modus penyalahgunaan fasilitas KMK atas nama Sri Yuniarti. Fasilitas kredit yang seharusnya disalurkan sesuai prosedur justru digelapkan untuk kepentingan pribadi.

    Kasus ini baru terendus aparat penegak hukum pada tahun 2024. Saat proses hukum berjalan, Riang Fauzi memilih kabur dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2 Juli 2024, memperpanjang daftar buronan kasus korupsi di sektor perbankan.

    Selama pelarian, Riang Fauzi diketahui mengganti identitas dan bekerja di bank swasta di Kota Kendari. Namun upaya penyamaran tersebut gagal total. Tim kejaksaan terus memantau pergerakannya hingga akhirnya menangkapnya tanpa perlawanan.

    “Meski mengubah identitas dan mencoba hidup normal, pelarian terdakwa tetap terendus. Kami pastikan tidak ada tempat aman bagi buronan korupsi,” ujar Kajari Lilik.

    Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya telah menjatuhkan vonis in absentia pada 24 Maret 2025. Riang Fauzi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp200 juta, subsidair penjara selama empat bulan.

    Dengan ditangkap dan dieksekusinya Riang Fauzi, Kejaksaan menegaskan bahwa pelarian hanya menunda hukuman, bukan menghapus kejahatan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi di sektor perbankan yang merugikan uang negara. (ada/but)

  • Langkah Nyata Pemulihan Tesso Nilo: Sawit Ditumbangkan, Hutan Dikembalikan

    Langkah Nyata Pemulihan Tesso Nilo: Sawit Ditumbangkan, Hutan Dikembalikan

    Pelalawan

    Upaya restorasi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memasuki babak baru. Satu per satu pohon sawit yang selama ini merambah kawasan konservasi Tesso Nilo ditumbangkan.

    Seiring itu, ratusan masyarakat di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menyerahkan kembali 633 hektare lahan yang selama ini mereka tempati kepada negara. Para warga yang semula menempati lahan Tesso Nilo direlokasi keluar.

    Seperti diketahui, luas lahan konservasi di Tesso Nilo saat ini semakin berkurang seiring masifnya perkebunan sawit. Berdasarkan data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dari total 81.000 hektare lahan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, luas hutan Tesso Nilo kini tersisa 16.000 hektare.

    Menhut Raja Juli Antoni, Wamen ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyaksikan penumbangan sawit di Tesso Nilo, Sabtu (20/12/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Aksi penanaman pohon yang dilaksanakan pada Sabtu (20/12/2025) menandai dimulainya restorasi di kawasan Tesso Nilo. Langkah nyata ini menjadi awal pemulihan Tesso Nilo yang selama ini semakin terhimpit perkebunan sawit.

    Penanaman pohon dilaksanakan secara simbolis oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kajari Riau Sutikno.

    Penumbangan Pohon Sawit

    Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan konservasi. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

    “Kalau secara simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kebalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” ujar Raja Juli.

    Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.

    “Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

    Menhut Raja Juli Antoni, Wamen ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo melakukan penanaman pohon kembali di lahan TNTN, Sabtu (20/12/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Relokasi Warga

    Raja Juli menegaskan relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ini bukan sebagai bentuk permusuhan, melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.

    “Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, Bapak Ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win-win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati Bapak Ibu sekalian dapat terselesaikan,” imbuhnya.

    Sebanyak 228 keluarga direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.

    Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare. Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 keluarga. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 keluarga dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 keluarga.

    Menhut Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Foto: Dok. Kemenhut

    Menhut menyebut saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang berjalan Masyarakat akan mendapatkan TORA di bawah Kementerian ATR/BPN.

    “Kita jadi TORA, sehingga bapak ibu, punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” tuturnya.

    Penanaman Pohon

    Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli bersama jajaran Forkopimda juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

    Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, terdiri dari mahoni 30 ribu batang, trembesi 15 ribu batang, sengon 15 ribu batang, jengkol 9.000 batang, dan kaliandra 5.000 batang.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/dhn)

  • Tantangan Geser Batang Korek Ini Katanya Mudah buat IQ Tinggi, Kamu Termasuk?

    Tantangan Geser Batang Korek Ini Katanya Mudah buat IQ Tinggi, Kamu Termasuk?

    Asah Otak

    Daffa Ghazan – detikHealth

    Senin, 22 Des 2025 20:02 WIB

    Jakarta – Banyak orang langsung menjawab tanpa mencermati susunan batang korek dan tanda hitungnya. Padahal, satu geseran kecil bisa mengubah hasilnya.

  • Pasok Solar ke SPBU Swasta di 2026, Pertamina Tunggu Arahan Bahlil

    Pasok Solar ke SPBU Swasta di 2026, Pertamina Tunggu Arahan Bahlil

    Liputan6.com, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga buka suara terkait kebijakan penghentian impor solar pada 2026. Aturan itu tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya selaku BUMN, tapi juga perusahaan pengelola SPBU swasta.

    Kebijakan itu lantas membuka peluang bagi Pertamina untuk menyalurkan pasokan solar yang diklaim bakal surplus kepada pengelola SPBU swasta.

    Kendati begitu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal perjanjian jual/beli minyak.

    “Sampai dengan 31 Desember (2025), kita masih berpegang terhadap arahannya Menteri ESDM. Seandainya SPBU swasta itu ingin melakukan pembelian, maka akan kita layani,” kata Roberth di Kantor Pusat Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Senin (22/12/2025).

    “Untuk di 2026 itu pasti balik lagi, kita kan menunggu arahan dari pemerintah ya. Apakah kemudian kebijakannya pemerintah seperti apa,” dia menekankan.

    Menurut dia, Pertamina dan badan usaha swasta saat ini memiliki status hukum yang sama, yakni sebagai operator. Sehingga Pertamina masih harus menunggu penugasan dari pemerintah agar bisa menyalurkan stoknya kepada SPBU swasta.

    “Nah regulatornya itu ada di pemerintah. Jadi pada saat kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, apapun itu terutama terkait dengan Pertamina, pasti Pertamina akan mengikuti kebijakannya dari regulator,” tegas Roberth.

     

  • Pedagang Keluhkan Lapak Sementara Pasar Induk Kramat Jati Terlalu Sempit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Desember 2025

    Pedagang Keluhkan Lapak Sementara Pasar Induk Kramat Jati Terlalu Sempit Megapolitan 22 Desember 2025

    Pedagang Keluhkan Lapak Sementara Pasar Induk Kramat Jati Terlalu Sempit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muin (53), pedagang pepaya di Pasar Induk Kramat Jati, mengeluhkan ukuran tempat penampungan sementara yang dinilai terlalu kecil untuk menampung dagangannya.
    Tempat penampungan sementara tersebut hingga kini masih dalam tahap pengerjaan setelah lapak buah di pasar tersebut terbakar pada Senin (15/12/2025).
    “Lapak (sementara) ya kecil, sedangkan kita kalau masuk dagangan tuh minimal, mini-minimnya tujuh ton coba bayangin. Kalau sedangkan tempatnya itu enggak memadai coba,” ucap Muin di
    Pasar Induk Kramat Jati
    , Senin (22/12/2025).
    Menurut Muin, seharusnya pengelola pasar memberikan kebijakan dengan memperbolehkan pedagang berjualan di jalan sekitar lokasi kebakaran agar usaha tetap berjalan.
    “Ya solusinya gimana, sedangkan yang tempat yang ada ini. Ya seharusnya kalau ada kebijaksanaan ya nempel di manapun yang penting masih bisa usaha, begitu,” kata dia.
    Ia juga bingung dengan lamanya proses pembangunan yang diperkirakan memakan waktu hingga lebih dari satu tahun, padahal kerusakan akibat kebakaran dinilai tidak terlalu parah.
    “Makanya permasalahannya kemarin apa? Kenapa bangun ini kok sampai ngasih jarak sampai 18 bulan, Artinya kan 1,5 tahun,” jelas Muin.
    Keluhan serupa disampaikan Par (60), pedagang buah pepaya lainnya. Ia menilai tempat penampungan sementara tersebut tidak sesuai dan tidak layak digunakan.
    “Saya ngemper saja, enggak apa-apa, tapi kalau mau dibangun pindah, enggak usah. Kalau memang mau dibangun dikerjain kita pindah sendiri tempatnya Kurang lebar terlalu sempit,” kata Par.
    Par mengaku mendapat informasi bahwa ukuran lapak sementara hanya sekitar 1,5 meter, lebih kecil dibandingkan lapak sebelumnya.
    “Kalau pindah ke sana pelanggan pada bingung kalau di sini kan enggak jauh kalau disuruh nyeberang gitu enggak apa-apa. Pemasukan jauh berkurang. Ini aja pada nyari tapi saya masih di tempat biasa di emperan,” ujar dia.
    Ia berharap seluruh pedagang dapat dipindahkan ke lokasi sementara yang lebih layak dan memiliki ukuran memadai.
    “Kami inginnya semua pindah tapi tempatnya harus lebar, kalau itu enggak layak ditempati, barang itu tumpuk-tumpukan,” ujar Par.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
    Jakarta
    mengaktivasi tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang yang terdampak kebakaran di bangunan subgrosir C2 Pasar Induk Kramat Jati.
    Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pemulihan bagi para pedagang.
    “Sesuai arahan Bapak Gubernur (Pramono Anung), penanganan ini kami lakukan dengan cepat agar tidak mengganggu suplai dan pengadaan komoditas, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya dalam siaran pers Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta, Minggu (21/12/2025)
    TPS sudah dapat mulai digunakan oleh para pedagang pada Minggu (21/12/2025).
    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 5 juta kepada setiap pedagang yang terdampak kebakaran.
    Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta mencatat, sebanyak 350 tempat usaha dengan 117 pedagang buah, khususnya pisang dan pepaya, terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut.
    Selain bantuan uang tunai, Pemprov DKI juga memberikan kemudahan akses pengajuan kredit usaha melalui Bank Jakarta.
    Sementara itu, proses renovasi area pasar yang terdampak akan dilakukan melalui mekanisme asuransi karena seluruh kawasan tersebut telah diasuransikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siap Patuhi Keputusan Mustasyar, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Ingin Islah

    Siap Patuhi Keputusan Mustasyar, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Ingin Islah

    Siap Patuhi Keputusan Mustasyar, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Ingin Islah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan kesiapannya untuk menjalankan islah sesuai keputusan mustasyar yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025).
    Gus Yahya
    menegaskan bahwa sejak awal dirinya menginginkan
    islah
    yang berpijak pada kebenaran, bukan kompromi terhadap kebatilan sebagai jalan keluar atas dinamika yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama.
    “Sejak detik pertama saya senantiasa menginginkan islah. Saya siap
    bina al-haq bina al-haq bina al-haq
    , bukan
    bina al-batil
    ,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
    Ia menegaskan sikap
    taslim
    dan kepatuhan penuh terhadap keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan PWNU, PCNU, serta tafsir para mustasyar yang menjadi rujukan dalam
    Musyawarah Kubro
    .
    “Saya sepenuhnya
    taslim
    kepada keputusan yang telah disepakati oleh PWNU dan PCNU, serta tafsir para mustasyar,” lanjutnya.
    Gus Yahya juga menekankan keterbukaannya untuk dilakukan pemeriksaan dan
    tabayun
    atas berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
    Ia meminta agar proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.
    “Saya senantiasa terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan atas apa pun yang dituduhkan kepada saya, melalui cara apa pun, dengan menghadirkan seluruh bukti dan saksi yang diperlukan,” ucapnya.
    Gus Yahya mengaku telah berupaya menghubungi Rais Aam
    PBNU
    untuk meminta waktu bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan forum.
    Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diterimanya.
    “Begitu mendengar kesepakatan PWNU dan PCNU, saya langsung mengirim pesan kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu. Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban,” katanya.
    Gus Yahya menyatakan akan menunggu hingga batas waktu 3 x 24 jam sebelum melaporkan hasilnya kepada forum.
    Sebelumnya, para sesepuh dan alim ulama Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Kubro untuk menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum musyawarah yang berlangsung di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025).
    Atas kondisi itu, pembahasan para peserta forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU tersebut menghasilkan sejumlah hal.
    Mulai dari tetap menyerukan terjadinya islah hingga ultimatum Muktamar Luar Biasa (MLB).
    Demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3×24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
    Apabila islah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1×24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu islah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siap Patuhi Keputusan Mustasyar, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Ingin Islah

    Siap Patuhi Keputusan Mustasyar, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Ingin Islah

    Siap Patuhi Keputusan Mustasyar, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Ingin Islah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan kesiapannya untuk menjalankan islah sesuai keputusan mustasyar yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025).
    Gus Yahya
    menegaskan bahwa sejak awal dirinya menginginkan
    islah
    yang berpijak pada kebenaran, bukan kompromi terhadap kebatilan sebagai jalan keluar atas dinamika yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama.
    “Sejak detik pertama saya senantiasa menginginkan islah. Saya siap
    bina al-haq bina al-haq bina al-haq
    , bukan
    bina al-batil
    ,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
    Ia menegaskan sikap
    taslim
    dan kepatuhan penuh terhadap keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan PWNU, PCNU, serta tafsir para mustasyar yang menjadi rujukan dalam
    Musyawarah Kubro
    .
    “Saya sepenuhnya
    taslim
    kepada keputusan yang telah disepakati oleh PWNU dan PCNU, serta tafsir para mustasyar,” lanjutnya.
    Gus Yahya juga menekankan keterbukaannya untuk dilakukan pemeriksaan dan
    tabayun
    atas berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
    Ia meminta agar proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.
    “Saya senantiasa terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan atas apa pun yang dituduhkan kepada saya, melalui cara apa pun, dengan menghadirkan seluruh bukti dan saksi yang diperlukan,” ucapnya.
    Gus Yahya mengaku telah berupaya menghubungi Rais Aam
    PBNU
    untuk meminta waktu bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan forum.
    Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diterimanya.
    “Begitu mendengar kesepakatan PWNU dan PCNU, saya langsung mengirim pesan kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu. Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban,” katanya.
    Gus Yahya menyatakan akan menunggu hingga batas waktu 3 x 24 jam sebelum melaporkan hasilnya kepada forum.
    Sebelumnya, para sesepuh dan alim ulama Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Kubro untuk menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum musyawarah yang berlangsung di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025).
    Atas kondisi itu, pembahasan para peserta forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU tersebut menghasilkan sejumlah hal.
    Mulai dari tetap menyerukan terjadinya islah hingga ultimatum Muktamar Luar Biasa (MLB).
    Demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3×24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
    Apabila islah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1×24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu islah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ibu, Kader PDIP Tulungagung Ziarahi Makam Sarinah

    Hari Ibu, Kader PDIP Tulungagung Ziarahi Makam Sarinah

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dalam rangka memeringati Hari Ibu, sejumlah kader PDIP Tulungagung berziarah ke makam Sarinah, di Komplek Pemakaman Umum Kelurahan Kepatihan. Sosok Sarinah sendiri diketahui merupakan pengasuh masa kecil Presiden Pertama RI, Soekarno.

    Dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang ditulis oleh Cindy Adam, Soekarno mengaku sosok Sarinah cukup berpengaruh dalam dirinya. Tak hanya sebagai pengasuh, Sarinah mengajarkan cinta kasih dan pengabdian tulus tanpa pamrih. Sarinah juga menjadi simbol perempuan Indonesia yang kuat dan ikut serta dalam perjuangan bangsa.

    Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu tahun ini dinilai cukup berbeda. Tak hanya sekadar seremonial, Erma mengajak seluruh kader perempuan PDIP untuk mengenal kembali sosok Sarinah.

    Para kader juga diajak untuk mengetahui sejarah penetapan Hari Ibu yang berasal dari kongres perempuan indonesia pertama. Yakni pada tahun 1928 di Yogyakarta.

    “Jadi peringatan Hari Ibu tidak sekedar seremonial saja, harus mengetahui sejarahnya juga, mengapa Soekarno pertama kali menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu harus tahu,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

    Perjuangan perempuan maupun ibu di masa sekarang tentunya berbeda dengan saat itu. Namun semangat perjuangan para Ibu harus tetap terjaga.

    Menutut Erma saat ini para ibu dan perempuan memiliki tantangan yang semakin pelik. Meski secara pendidikan sudah setara, masih banyak praktek yang mengecilkan peran perempuan.

    Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu buktinya. “Di dunia politik sendiri meski sudah banyak perempuan yang terlibat namun jumlahnya belum terlalu banyak,” tuturnya.

    Erma sendiri berharap, ziarah ini tak hanya sekedar menjadi simbol peringatan Hari Ibu saja. Namun diharapkan semua kader dapat meneladani sifat perempuan seperti yang dicontohkan oleh Sarinah. Kegiatan ini juga menjadi agenda pertama DPC PDIP Tulungagung usai dilantik di Surabaya kemarin.

    “Jadi ini sekalian mengawali langkah kami sebagai pengurus DPC PDIP Tulungagung untuk meminta restu agar perjuangan kita sejalan dengan rakyat,” pungkasnya. [nm/but]

  • Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

    Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

    Liputan6.com, Jakarta – Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT PLN (Persero) untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) alias energi hijau di Indonesia.

    Adapun dalam proyeksi penambahan pembangkit EBT berkapasitas 20 GW pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLN mengestimasikan total investasi mencapai USD 36 miliar, atau setara Rp 603 miliar (kurs Rp 16.750 per dolar AS).

    DIM akan menjajaki peluang investasi pada proyek-proyek pembangkit listrik berbasis EBT yang dikembangkan melalui anak usaha PLN, yaitu PLN Nusantara Renewables (PLN NR) dan PLN Indonesia Power Renewables (PLN IPR).

    CEO Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, kerjasama antara pihaknya dengan PLN ini dapat berperan penting dalam tujuan Indonesia mencapai swasembada energi. Seraya menyikapi kondisi perubahan iklim (climate change) yang semakin mendesak.

    “Energi baru terbarukan merupakan sektor kunci dalam memastikan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. Penandatanganan HoA ini menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, mendorong pengembangan EBT yang andal, serta memperkuat posisi Indonesia dalam swasembada energi, transformasi hijau, serta menyikapi kondisi perubahan iklim yang kita alami bersama,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

    Sementara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, transisi energi membutuhkan kolaborasi yang erat dan dukungan pembiayaan berkelanjutan, lantaran tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.

    “Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur. Sekaligus memastikan proyek-proyek hijau yang tercantum dalam RUPTL dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional,” ungkapnya.