Blog

  • Kapolda Metro Pantau Arus Mudik Nataru di Km 10 Tol Cikunir

    Kapolda Metro Pantau Arus Mudik Nataru di Km 10 Tol Cikunir

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memantau arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Km 10 Tol Cikunir. Irjen Asep memastikan seluruh personel telah tergelar di sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan yang menjadi sasaran operasi.

    Setelah melakukan rangkaian pengecekan mulai dari Stasiun Gambir, Gereja Katedral dan Imanuel, Irjen Asep melanjutkan pengecekan ke Pospam Simpang Susun Cikunir Km 10. Km 10 Tol Cikunir menjadi pos pantau keluar-masuknya kendaraan dari dan keluar Jakarta.

    Irjen Asep menyampaikan pemantauan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan Nataru, serta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

    “Data tiga hari terakhir terdapat 477.321 kendaraan telah meninggalkan Jakarta,” kata Irjen Asep, Senin (22/12/2025).

    Polda Metro Jaya menyiapkan 5.044 personel yang tergelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam Operasi Lilin Jaya 2025 ini. Personel terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI.

    Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan elemen Potensi Masyarakat (Potmas) yang ikut membantu pengamanan dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Pada Operasi Lilin Jaya 2025 ini, Polda Metro Jaya melakukan penebalan pengamanan di gereja-gereja. Selain di gereja yang menjadi prioritas, penebalan pengamanan juga dilakukan di 14 gereja di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bekasi.

    “Adapun pengamanan juga kami lakukan di tempat ibadah gereja dan melakukan penebalan pengamanan di gereja dengan prioritas tinggi,” imbuhnya.

    “Kemudian dalam menghadapi cuaca seminggu ke depan, Polda Metro Jaya turut melaksanakan Siaga Bencana dengan menyiapkan 196 Personel dan sejumlah alsus serta kendaraan SAR yang akan diterjunkan di beberapa titik agar dapat merespon cepat,” jelasnya.

    Setelah dari Pospam Simpang Susun Cikunir, Kapolda dan rombongan melanjutkan pengecekan ke Bandara Soekarno-Hatta, Stasiun Pasar Senen, dan Terminal Pulo Gadung untuk memastikan keamanan arus mudik Nataru.

    Sementara itu, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan pimpinan bertujuan memastikan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan berfungsi maksimal, khususnya di pusat-pusat keramaian dan transportasi publik.

    “Kami memastikan pelayanan berjalan 24 jam, mulai dari pengamanan, bantuan informasi, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Budi.

    Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi call center Polri di 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

    (mea/dhn)

  • Giat OTT KPK Sehari Jaring Bupati-Jaksa di Kasus Suap Proyek hingga Halangi Proses Hukum

    Giat OTT KPK Sehari Jaring Bupati-Jaksa di Kasus Suap Proyek hingga Halangi Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Tepat di hari Rabu (17/12/2025) dan Kamis (18/12/2025), KPK melaksanakan operasi senyap sebanyak tiga kali dan menjaring Bupati Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Banten.

    Awalnya, KPK melakukan giat operasi senyap di Banten yang dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025). Pada Kamis (18/12/2025), lembaga antirasuah mengumumkan telah mengamankan total 9 orang dan menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah aparat penegak hukum. Operasi ini disebut dalam tahap penyelidikan tertutup.

    “Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum Jaksa,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (18/12/2025).

    Fitroh mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut. Dalam operasi ini Tim Penindakan menyita uang dalam bentuk rupiah senilai Rp900 juta.

    Memasuki malam hari, pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers, Plt. Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK mengumumkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Barulah pada Jumat (19/12/2025), Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK Dan Jaksa Penuntut Umum berinisial RV.

    Adapun pihak jaksa yang dilimpahkan KPK adalah Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Selain itu, ada dua tersangka lainnya berinisial DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah. 

    Anang menuturkan bahwa telah menetapkan mereka sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan waga negara asing asal Korea Selatan.

    “Dan tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta,” katanya kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).

    Dia menjelaskan para tersangka disangkakan pasal 12E Undang-Undang Tipikor. Anang mengatakan selain penetapan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta. Anang menyampaikan untuk ketiga jaksa telah diberhentikan sementara terhitung sejak Jumat (19/12/2025) hingga berkekuatan hukum tetap.

    Kasus Suap Bupati Bekasi

    Di sela-sela penangkapan jaksa di Banten, pada Kamis (18/12/2025) tim KPK juga secara pararel melaksanakan giat tertangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Total pihak yang diamankan 10 orang termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

    Pemeriksaan berlangsung lama, di mana pada Sabtu (20/12/2025) dini hari, KPK baru mengumumkan pihak yang ditetapkan tersangka dan konstruksi perkaranya.

    Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang (HMK) sebagai tersangka dugaan suap proyek yang mencapai Rp14,2 miliar. Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan status tersangka kepada Sarjan selaku pihak swasta.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Alhasil terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade berama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar.

    “Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ucap Asep

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara.

    Atas perbuatannya, Ade bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. 

    Kasus Suap di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan

    Masih di waktu yang sama, Kamis (18/12/2025), KPK kembali mengumumkan bahwa tim penyidik mengamakan enam orang di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Lalu, KPK juga menjelaskan secara rinci konstruksi perkara pada hari Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Secara sederhana, KPK mengumumkan dua kasus di hari yang sama. Kembali ke kasus di Kalimantan Selatan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditangani.

    Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 2 tersangka yaitu APN dan ASB untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2025,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Asep menjelaskan bahwa setelah menjabat sebagai Kajari pada Agustus 2025, Albertinus menerima Rp804 juta melalui Asis dan Tri Taruna.

    “Bahwa penerimaan uang tersebut, berasal dari dugaan tindak pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ucap Asep.

    Asep mengatakan permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporanpengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

    Asep menyebut bahwa pemberian uang tersebut berlangsung pada November-Desember 2025, dari perantara Tri Taruna berinisial RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

    Kemudian melalui perantara Asis berinisial YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta. Selain itu, Asus menerima Rp63,2 juta per periode Februari-Desember 2025.

    Tak hanya itu, Albertinus memotong anggaran Kejaksaan Negeri HSU sebesar Rp257 juta untuk kepentingan pribadi. Dia juga menerima Rp450 juta dari Kadis dan Sekwan DPRD, serta transfer rekening istri Albertinus Rp45 juta.

    Sedangkan, Tri Taruna mendapatkan total uang Rp1,07 miliar, dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp930 juta dan pada 2024 dari rekanan sebesar Rp140 juta. KPK juga mengamankan uang tunai Rp318 juta di rumah pribadi Albertinus.

  • Megawati: Korban Bencana Jangan Dikasih Baju Bekas, Dipikir Kita Ini Orang Miskin

    Megawati: Korban Bencana Jangan Dikasih Baju Bekas, Dipikir Kita Ini Orang Miskin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melepas bantuan PDIP ke lokasi bencana Sumatera pada Jumat (19/12/2025) di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur

    Dalam arahannya pada ribuan kader Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Megawati berpesan kepada masyarakat untuk tidak menyumbangkan baju bekas kepada korban banjir Sumatera.

    “Jangan kasih baju bekas. Karena, saya pernah lihat, loh, waktu di daerahnya, saya tidak usah kasih tahu di mana daerahnya, saya tidak usah kasih tahu,” ujar Mega.

    “Dibilangnya, ‘Dipikir kita ini orang miskin. Orang kita kena musibah.’ Wah, saya catat di situ saya, ‘Jangan kasih baju-baju bekas’,” tegas Presiden ke-5 RI itu.

    Megawati menyebut korban bencana sesungguhnya menginginkan kaus simpel yang bahannya mudah menyerap keringat.

    “Jadi saya (tanya) apa? (Jawabnya) ‘kaus’. Ya saya tanya kenapa kamu mau kaus? ‘Bu, kaus itu kalau keringetan katanya cepat ini (kering)’. Oh, begitu ya,” ungkap dia.

    Untuk itu, Megawati meminta khususnya kepada kader PDI-P, untuk menyumbang barang-barang yang dibutuhkan korban bencana.

    “Jadi tolong diingat. Ini harus kamu bawa nanti, untuk apa, untuk menanyakan yang diperlukan apa, lalu nanti ngomong ke DPP kita,” tuturnya.

    Selain baju bekas, Megawati juga menyoroti bantuan makanan yang didominasi mi instan.

    Ia mengatakan bahwa pengungsi itu tidak boleh asal dikasih makanan instan kemasan cepat saji. Tapi gizinya harus terpenuhi agar pemulihan fisik mereka bisa lebih maksimal, sehingga dapur umum BAGUNA PDI Perjuangan selama ini memasak nasi, sayur dan ikan bukan makanan cepat saji. (Pram/fajar)

  • Akhiri Polemik Perpol, Pemerintah Janji Susun PP Baru

    Akhiri Polemik Perpol, Pemerintah Janji Susun PP Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik penempatan polisi di luar struktur kepolisian yang dituangkan dalam Peraturan Polisi (Perpol) mendapatkan respon dari Presiden Prabowo. Dia berencana untuk mengakhiri polemik ini.

    Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyarankan pemerintah menempuh mekanisme eksekutif review sebagai langkah korektif Perpol yang lebih tepat dalam menjaga ketertiban hukum.

    Mahfud MD mengkritisi Peraturan Polisi (Perpol) No.10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Menurutnya peraturan ini bertentangan dengan dua Undang-Undang.

    Dia menilai mekanisme tersebut lebih baik daripada jalur uji materi di Mahkamah Agung. “Ini bisa dilakukan eksekutif review, bukan judicial review,” ujar Mahfud MD dalam kanal Youtube.

    Dalam pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 serta UU 12/2011 dan perubahannya, eksekutif review diartikan sebagai wewenang yang dimiliki oleh lembaga eksekutif untuk melakukan pengujian terhadap produk hukum. Dalam penjelasan Mahfud MD, terdapat dua bentuk utama koreksi melalui jalur eksekutif.

    Pertama, pada level administratif kementerian, pemerintah dapat memilih untuk tidak melanjutkan pengundangan atau mencabut pengundangan peraturan tersebut dari Berita Negara.  Kedua, Presiden dapat mengambil alih kewenangan administratif dan membatalkan langsung aturan yang dinilai bermasalah. 

    Pemerintah Terbitkan PP 

    Merespon berbagai polemik yang muncul, maka pemerintah berinisiatif untuk menerbitkan PP. Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menengahi polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 usai Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Perpol No.10/2025.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan alasan pemerintah memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) daripada langsung merevisi Undang-Undang No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

    Yusril menungkapkan langkah penyusunan PP ditempuh untuk menyelesaikan persoalan hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus merespons polemik yang muncul akibat terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

    “Pemerintah saat ini fokus menuntaskan problem pasca Putusan MK dan polemik terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar tidak melebar ke mana-mana. Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU. Karena itu, Presiden memilih pengaturan melalui PP,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

    Yusril menjelaskan, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara tegas mengatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri, dengan ketentuan lebih lanjut harus diatur dalam Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, penyusunan PP menjadi dasar hukum yang jelas dan konstitusional.

    Sementara Pasal 28 ayat (4) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan birokrasi sipil di luar kepolisian jika sudah pensiun atau mengundurkan diri. Penjelasannya pasca Putusan MK mengatakan  jabatan yang tidak boleh diisi itu adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian. Kalau demikian, jabatan apa saja yang mempunyai sangkut paut dengan Kepolisian? Ini yang akan diatur dalam PP.

    “PP yang disusun ini dimaksudkan untuk melaksanakan Pasal 28 ayat (4) UU Polri, Putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus Pasal 19 UU ASN. PP tersebut nantinya akan menggantikan dan sekaligus menata ulang jabatan-jabatan apa saja yang dapat diisi oleh anggota Kepolisian yang sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025,” jelasnya.

  • IPM Kabupaten Pasuruan Naik, Pemkab Perkuat Pendidikan dan Program Berbasis Masyarakat

    IPM Kabupaten Pasuruan Naik, Pemkab Perkuat Pendidikan dan Program Berbasis Masyarakat

    Pasuruan (beritajatim.com) – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan tercatat mengalami kenaikan pada tahun ini. Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menjadi indikator positif dari berbagai program pembangunan yang telah dijalankan.

    Kenaikan IPM tersebut tidak ingin dimaknai sekadar sebagai angka statistik semata. Pemkab Pasuruan menegaskan fokus utama adalah memastikan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di berbagai lapisan.

    Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas utama. “Kami terus mendorong pendidikan vokasi dan pelatihan langsung ke masyarakat, termasuk melalui gagasan Pasuruan Creativity Center,” ujarnya.

    Selain pendidikan vokasi, Pemkab Pasuruan juga berupaya memperluas akses pendidikan formal bagi warga. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masih rendahnya kepemilikan ijazah pendidikan formal di sebagian masyarakat.

    Rusdi menjelaskan bahwa penguatan pendidikan formal dilakukan dengan memaksimalkan peran PKBM yang kini bekerja sama dengan pondok pesantren. “Tujuannya agar masyarakat yang belum memiliki ijazah formal bisa mendapatkan pendidikan secara lebih luas dan merata,” katanya.

    Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan keterbatasan anggaran pada tahun mendatang. Kondisi tersebut menuntut setiap program yang dijalankan benar-benar efektif dan memiliki manfaat langsung.

    Pemkab Pasuruan tetap optimistis target peningkatan IPM dapat terjaga melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Dukungan program nasional, khususnya di sektor pendidikan dan pembangunan fasilitas, diharapkan mampu memperkuat capaian pembangunan manusia di Kabupaten Pasuruan. [ada/aje]

  • Cerita Bikers Makassar ‘Daeng’ Touring ke Mekah Pakai Yamaha Xmax

    Cerita Bikers Makassar ‘Daeng’ Touring ke Mekah Pakai Yamaha Xmax

    Jakarta

    Bikers asal Makassar, Anshar, atau yang lebih populer disapa Daeng, sukses menyelesaikan perjalanan touring dari Indonesia ke Mekah untuk ibadah umrah, menggunakan Yamaha Xmax generasi pertama. Perjalanan luar biasa sejauh 27.000 km itu telah membawa Daeng dan Xmax miliknya melintasi 12 negara di Asia serta Timur Tengah selama 7 bulan lamanya (Mei – November).

    Sebagai bentuk apresiasi juga pengakuan atas pencapaian luar biasa yang dilakukan oleh Daeng, Yamaha pun menggelar event seremoni penyambutan dengan tajuk MAXI Unstoppable Journey pada Jumat (19/12), di Yamaha Flagship Shop Cempaka Putih Jakarta.

    “Yamaha sangat mengapresiasi apa yang telah Daeng capai, karena ini benar-benar sangat merefleksikan semangat ‘KANDO’ yang menjadi filosofi dari perusahaan di mana orang yang menggunakan produk Yamaha pasti merasakan Fun & Excitement Feeling. Selain itu, perjalanan inspiratif ini juga secara langsung membuktikan ketangguhan skutik MAXI Yamaha. Apalagi motor Xmax yang digunakan merupakan produk global buatan Indonesia yang diekspor ke lebih dari 40 negara di dunia, sehingga secara durability pasti teruji, spare part pun mudah ditemukan di negara-negara lain.” ungkap Sutarya, Senior Director Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

    Kisah overland Indonesia – Mekah yang dilakoni Daeng dimulai pada bulan Mei lalu dari kota Lumajang di Jawa Timur yang kemudian membawanya melintasi banyak negara mulai dari Malaysia, Thailand, Laos, Cina, Kazakhstan, Tajikistan, Afghanistan, Iran, Uni Emirat Arab, Oman hingga tiba di Mekah, Arab Saudi. Kondisi sosial-politik dan geografis yang berbeda di masing-masing negara dinilai menjadi salah satu tantangan sekaligus pengalaman unik selama touring.

    Bikers asal Makassar touring ke Mekah naik Yamaha Xmax Foto: Dok. Yamaha

    “Sebetulnya tantangan terbesar memang ada pada kondisi geografis dan sosial-politik di masing-masing negara. Untuk ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Laos, overall tak ada kendala berarti. Nah ketika masuk China ini memang administrasi izin lintasnya yang cukup rumit dan memakan biaya mahal, karena kita wajib sewa guide yang disiapkan pemerintah. Lalu di Afghanistan, nah ini yang paling berat karena infrastruktur jalan masih sangat jelek. Saya selama empat hari harus melewati jalan lintas provinsi yang berpasir dan berbatu dari pagi sampai malam degan penerangan yang sangat minim. Beberapa kali saya sempat tumbang karena kelelahan dan motor juga mengalami trouble di sana. Kalau di Iran, kita hanya dibatasi untuk mengambil dokumentasi, terutama di area situs-situs pemerintahan, jadi gak bisa sembarangan bikin video konten,” ungkap Daeng dalam keterangannya.

    Dengan perjalanan yang melewati berbagai medan serta cuaca yang beragam, Daeng memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas performa dan durabilitas motor Xmax yang dikendarai. Meskipun saat menghadapi kondisi jalan yang ekstrem sempat mengalami malfungsi, tetapi Xmax bisa dipacu hingga ambang batas maksimal dan sukses mengantarkan Daeng hingga ke tanah suci Mekah.

    “Jujur saya sangat kagum dengan Xmax ini, karena secara durabilitas untuk perjalanan jauh hingga puluhan ribu kilometer sudah teruji kuat. Terutama saat di Afghanistan, itu motor benar-benar saya pacu hingga batas ekstrem. Bayangkan cuaca sangat panas, saya lewat jalur provinsi itu jalannya batu dan berpasir di tengah gurun selama 4 hari. Guncangan motor dahsyat sekali,” terang Daeng.

    Yamaha beri apresiasi kepada bikers Makassar yang touring ke Mekah naik Xmax Foto: Dok. Yamaha

    Merapah Eropa

    Setelah selesai dengan perjalanan touring Indonesia – Mekah di tahun ini, Daeng rencananya akan melanjutkan kembali touring jarak jauhnya dengan rute Arab Saudi
    menuju Eropa di pertengahan tahun 2026. Dan sebagai bentuk dukungan atas semangat berkendara yang tinggi, Yamaha pada event seremoni MAXI Unstoppable Journey memberikan satu unit Xmax Tech Max, serta riding jacket hasil kolaborasi Yamaha dengan brand apparel Rabbit & Wheels.

    Xmax Tech Max sendiri merupakan flagship model di kategori MAXI Yamaha yang belum lama ini mendapatkan sentuhan pembaruan, tepatnya saat ajang IMOS 2025 bulan September lalu. Pembaruan itu tidak hanya datang melalui kelir anyar khas Eropa, yaitu Ceramic Grey, tetapi juga dari update fitur yang meliputi Electric Adjustable Screen, Emergency Stop Signal, hingga design kluster TFT meter yang kini dibuat lebih simple untuk memudahkan visibilitas.

    (lua/dry)

  • Daftar iPhone yang Tak Dapat Update iOS 26.2, Seri XR Termasuk

    Daftar iPhone yang Tak Dapat Update iOS 26.2, Seri XR Termasuk

    Bisnis.com, JAKARTA — Apple secara resmi meluncurkan pembaruan sistem operasi iOS 26.2 pada Desember 2025. Pembaruan ini membawa sejumlah fitur baru, mulai dari kustomisasi antarmuka “Liquid Glass” hingga peningkatan keamanan tingkat lanjut bagi para pengguna setianya.

    Namun, peluncuran ini sekaligus menandai akhir dari update bagi beberapa model ikonik yang sebelumnya menjadi andalan pengguna di seluruh dunia.

    Berdasarkan laporan resmi Apple yang dikutip Senin (22/12/2025), perangkat seperti iPhone Xs, iPhone Xs Max, dan iPhone XR dipastikan tidak lagi mendapatkan dukungan pembaruan tersebut.

    Keputusan ini memaksa pengguna perangkat lama tersebut untuk tetap berada pada versi sistem operasi sebelumnya demi menjaga stabilitas kinerja perangkat. 

    Sebagai bagian dari langkah efisiensi dan desain antarmuka yang lebih dinamis, Apple membatasi ketersediaan pembaruan ini hanya pada model-model tertentu yang memenuhi spesifikasi teknis. 

    Keputusan ini secara otomatis menempatkan iPhone keluaran tahun 2018 ke bawah ke dalam daftar perangkat usang dalam hal dukungan perangkat lunak terbaru.

    Berikut adalah daftar lengkap iPhone yang tidak bisa melakukan pembaruan ke iOS 26.2:

    * iPhone Xs

    * iPhone Xs Max

    * iPhone XR

    * iPhone X

    * iPhone 8 dan iPhone 8 Plus

    * iPhone 7 dan iPhone 7 Plus

    * iPhone SE (Generasi ke-1)

    * Serta seluruh model iPhone seri 6 dan sebelumnya.

    Di sisi lain, Apple tetap memberikan dukungan bagi pengguna yang memiliki perangkat dengan spesifikasi perangkat keras yang lebih mumpuni. iPhone 11 ke atas masih masuk dalam daftar kompatibilitas, termasuk seri terbaru iPhone 17 yang mencakup varian Air, Pro, dan Pro Max.

    Seri iPhone 16, 15, 14, 13, serta 12 juga dikonfirmasi masih mendapatkan pembaruan sistem operasi secara penuh.

    Adapun salah satu fitur unggulan iOS 26.2, yakni desain “Liquid Glass” memungkinkan pengguna mengatur tingkat transparansi elemen pada lock screen secara personal. Fitur AI pada aplikasi Podcast juga mampu membuat AI Chapters yang memerlukan performa pemrosesan neural yang intensif.

    Integrasi lirik offline di Apple Music juga disebut menjadi alasan teknis mengapa perangkat lama tidak lagi sanggup menangani beban kerja secara optimal. Selain dari sisi estetika dan fitur, pembaruan iOS 26.2 membawa perbaikan untuk dua celah keamanan zero-day yang ditemukan awal bulan ini. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp 79,16 Miliar, Termasuk 31 Tanah

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp 79,16 Miliar, Termasuk 31 Tanah

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp 79,16 Miliar, Termasuk 31 Tanah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara yang kini berstatus sebagai tersangka korupsi tercatat memiliki harta kekayaan Rp 79 miliar lebih atau Rp 79.168.051.653.
    Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Ade Kuswara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2025.
    LHKPN menunjukkan bahwa kekayaan Ade terdiri dari sejumlah aset, antara lain 31 tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 76,53 miliar.
    Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah, dengan mayoritas berada di Kabupaten/Kota Bekasi, serta sebagian di Cianjur dan Karawang.
    Rinciannya meliputi puluhan bidang tanah dengan luas bervariasi, mulai dari 119 meter persegi hingga lebih dari 51 ribu meter persegi, serta beberapa unit tanah dan bangunan.
    Nilai aset tanah di Bekasi tercatat paling dominan, termasuk beberapa bidang bernilai miliaran rupiah, seperti tanah seluas 4.726 meter persegi senilai Rp 14,18 miliar dan tanah seluas 3.240 meter persegi senilai Rp 9,72 miliar.
    Sementara itu, aset di Cianjur meliputi tanah seluas 51.450 meter persegi senilai Rp 4,12 miliar dan 34.500 meter persegi senilai Rp 10,35 miliar.
    Adapun aset di Karawang berupa tanah seluas 1.120 meter persegi dengan nilai Rp 840 juta.
    Selain tanah, terdapat pula tanah dan bangunan di Bekasi dengan nilai hingga Rp 3,5 miliar, yang sebagian diperoleh dari hasil sendiri.
    Kemudian, Ade tercatat mempunyai tiga unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 AT tahun 2021 senilai Rp 400 juta yang diperoleh sebagai hadiah, Jeep Wrangler 3.8 A/T tahun 2011 senilai Rp 650 juta yang berasal dari warisan, serta Ford Mustang 2.3 A/T tahun 2022 senilai Rp 1,4 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.
    Ade Kuswara memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43,092 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 147,969 miliar.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ‘ijon’ proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
    Selain keduanya, KPK turut menahan pihak swasta bernama Sarjan.
    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar.
    Kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
    “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.
    Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
    Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.
    Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Geng Kriminal di El Salvador Divonis Lebih dari 1.000 Tahun Penjara

    Anggota Geng Kriminal di El Salvador Divonis Lebih dari 1.000 Tahun Penjara

    San Salvador

    Otoritas El Salvador mengumumkan hukuman penjara untuk ratusan anggota geng kriminal di negara tersebut. Beberapa terpidana mendapatkan hukuman berat hingga ratusan tahun penjara bahkan lebih dari 1.000 tahun penjara atas berbagai tindak pidana, termasuk pembunuhan.

    Kantor Jaksa Agung El Salvador, seperti dilansir AFP, Senin (22/12/2025), mengatakan bahwa sebanyak 248 anggota geng jalanan Mara Salvatrucha, atau yang lebih dikenal sebagai MS-13, telah menerima “hukuman yang patut menjadi contoh” atas 43 tindak pembunuhan dan 42 tindak penghilangan paksa, di antara kejahatan-kejahatan lainnya.

    Tidak disebutkan lebih lanjut soal tanggal penjatuhan hukuman itu atau apakah para terdakwa diadili secara massal.

    Dalam pernyataan via media sosial X, Kantor Jaksa Agung El Salvador menyebut satu terpidana dijatuhi hukum 1.335 tahun penjara, sedangkan 10 terpidana lainnya menerima hukuman mulai dari 463 tahun penjara hingga 958 tahun penjara.

    Sejak Maret 2022, Presiden Nayib Bukele menindak keras geng-geng kriminal di bawah keadaan darurat yang memungkinkan penangkapan tanpa surat perintah. Lebih dari 90.000 orang telah ditahan, dan sekitar 8.000 orang dibebaskan telah dinyatakan tidak bersalah.

    Operasi yang digencarkan Bukele melawan geng kriminal telah mengurangi angka pembunuhan ke tingkat terendah dalam sejarah di negara Amerika Tengah tersebut, tetapi kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh pasukan keamanan melakukan pelanggaran.

    Menurut pemerintah El Salvador, geng kriminal MS-13 dan satu geng lainnya, Barrio 18, bertanggung jawab atas kematian sekitar 200.000 orang selama tiga dekade. Kedua geng kriminal itu pernah menguasai sekitar 80 persen wilayah negara itu, dan El Salvador menjadi salah satu negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi di dunia.

    Geng-geng kriminal tersebut, sebut kantor Kejaksaan Agung El Salvador, memeras “para korban yang memiliki bisnis, meminta sejumlah uang yang berbeda-beda jumlahnya sebagai imbalan agar tidak menyakiti mereka”.

    “Beberapa orang terpaksa menutup bisnis mereka karena takut akan ancaman tersebut,” kata kantor Kejaksaan Agung El Salvador dalam pernyataannya.

    Amerika Serikat (AS) telah menetapkan MS-13 dan beberapa geng kriminal lainnya di Amerika Tengah dan Amerika Selatan sebagai organisasi teroris asing.

    Tonton juga video “Polisi Tembak Geng Motor Bersenjata di Makassar”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Arifin Resmi Jabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan 2025–2030

    Arifin Resmi Jabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan 2025–2030

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tongkat estafet kepemimpinan banteng di Kabupaten Pasuruan kini resmi berpindah tangan melalui mekanisme Konfercab di Surabaya. Arifin terpilih mengungguli kandidat lainnya dan telah dikukuhkan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menahkodai partai selama lima tahun ke depan.

    Struktur kepengurusan baru ini juga tetap mempertahankan wajah lama guna menjaga stabilitas organisasi. Muhamad Zaini kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris, sementara posisi Bendahara kini dijabat oleh Sugianto.

    Langkah awal yang akan diambil oleh ketua terpilih adalah merapatkan barisan di seluruh tingkatan pengurus. Fokus utama kepemimpinannya adalah memastikan mesin partai tetap panas melalui konsolidasi internal yang masif.

    “Konsolidasi internal menjadi prioritas utama agar struktur partai semakin solid dan siap menjalankan agenda perjuangan ke depan,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

    Selain penguatan internal, regenerasi menjadi poin krusial dengan melibatkan lebih banyak elemen pemuda dalam struktur DPC. Hal ini dilakukan demi menanamkan nilai-nilai ideologi Bung Karno kepada para kader muda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    Target ambisius juga telah dicanangkan untuk menghadapi kontestasi politik pada tahun 2029 mendatang. Arifin menargetkan perolehan kursi legislatif naik menjadi 10 kursi serta memenangkan pemilihan kepala daerah.

    “Api semangat perjuangan yang telah ditanamkan akan kami rawat dan kami kobarkan lebih besar lagi untuk kejayaan PDI Perjuangan di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

    Di sisi lain, mantan Ketua DPC periode sebelumnya, Andri Wahyudi, mendapatkan mandat baru di tingkat provinsi. Ia kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. [ada/aje]