Blog

  • Ambisi Jepang Punya Nuklir Bikin Korut Kesal

    Ambisi Jepang Punya Nuklir Bikin Korut Kesal

    Pyongyang

    Ambisi Jepang memiliki senjata nuklir membuat Korea Utara kesal. Korut, yang punya senjata nuklir dan dihantam beragam sanksi internasional, menyebut Jepang ‘harus dicegah dengan segala cara’ agar tak punya nuklir.

    Dilansir AFP, Minggu (21/12/2025), reaksi Pyongyang muncul setelah seorang pejabat di kantor Perdana Menteri Jepang yang dikutip oleh Kyodo News mengatakan ‘Saya pikir kita harus memiliki senjata nuklir’.

    Pejabat tersebut dilaporkan terlibat dalam merancang kebijakan keamanan Jepang. Laporan Kyodo News itu juga mengutip sumber yang mengatakan ‘Pada akhirnya, kita hanya bisa mengandalkan diri kita sendiri’ ketika menjelaskan perlunya hal tersebut.

    Korut kemudian menyebut pernyataan tersebut menunjukkan Tokyo ‘secara terbuka mengungkapkan ambisi mereka untuk memiliki senjata nuklir, melampaui garis merah’. Korut menganggap Jepang, yang pernah menjajah Korea di masa lalu, akan membawa bencana besar bagi umat manusia jika memiliki senjata nuklir.

    “Upaya Jepang untuk memiliki senjata nuklir harus dicegah dengan segala cara karena akan membawa bencana besar bagi umat manusia,” kata Direktur Institut Studi Jepang di bawah Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).

    Korut menyebut Jepang memang mengidam-idamkan senjata nuklir. Pejabat itu menambahkan, jika Jepang memperoleh senjata nuklir, ‘negara-negara Asia akan menderita bencana nuklir yang mengerikan dan umat manusia akan menghadapi bencana besar’.

    “Ini bukan pernyataan yang salah atau klaim yang gegabah, tetapi jelas mencerminkan ambisi Jepang yang telah lama diidam-idamkan untuk mempersenjatai diri dengan senjata nuklir,” kata pejabat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya.

    Pernyataan itu tidak membahas program nuklir Pyongyang sendiri. Korut telah melakukan uji coba atom pertama pada tahun 2006 yang melanggar resolusi PBB.

    Korut juga diyakini memiliki puluhan hulu ledak nuklir dan telah berulang kali bersumpah untuk mempertahankannya meski dijatuhi sejumlah sanksi internasional. Korut mengatakan mereka membutuhkannya untuk mencegah ancaman militer yang dirasakan dari Amerika Serikat dan sekutunya.

    Dalam pidato di PBB pada bulan September, Wakil Menteri Luar Negeri Pyongyang, Kim Son Gyong, mengatakan negaranya tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklirnya.

    “Kami tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir yang merupakan hukum negara kami, kebijakan nasional, dan kekuasaan kedaulatan kami serta hak untuk hidup. Dalam keadaan apa pun, kami tidak akan pernah meninggalkan posisi ini,” katanya.

    Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un juga mengatakan dirinya terbuka untuk berdialog dengan Washington. Asalkan, katanya, Pyongyang diizinkan untuk mempertahankan persenjataan nuklirnya.

    Reaksi soal Nuklir di Jepang

    Dilansir DW, Persoalan nuklir juga memicu perdebatan di Jepang pada November lalu. Partai Liberal Demokrat (Liberal Democratic Party/LDP) yang berkuasa di Jepang memang membahas kebijakan keamanan nasional negara tersebut.

    Jepang saat ini menghadapi tantangan keamanan yang semakin besar di Asia Timur Laut. Hal itu juga menyangkut soal pilihan Jepang harus menghapus tiga prinsip yang telah lama dianut, yaitu tidak memiliki, tidak memproduksi, atau tidak mengizinkan masuknya senjata nuklir ke wilayah Jepang.

    Gagasan bahwa Jepang, satu-satunya yang pernah menjadi target serangan bom atom dalam perang, mungkin akan mengubah pendiriannya dan mengembangkan kemampuan penangkal nuklir sendiri telah memicu penolakan keras di dalam negeri. Terutama pada peringatan 80 tahun pengeboman Hiroshima dan Nagasaki dan berakhirnya Perang Dunia II.

    “Tiga prinsip nonnuklir merupakan kebijakan nasional dasar yang didasarkan pada konsensus nasional,” kata anggota komite eksekutif NGO Peace Boat, Akira Kawasaki, yang juga koordinator bersama Jaringan untuk Penghapusan Senjata Nuklir.

    Kawasaki mencatat Parlemen Jepang telah mengesahkan resolusi yang mendukung prinsip-prinsip tersebut ‘padahal mantan perdana menteri telah berjanji untuk mematuhi prinsip-prinsip tersebut pada bulan Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hiroshima dan Nagasaki’.

    “Saya sendiri sangat terkejut mendengar laporan bahwa pemerintah mungkin akan meninjau kembali prinsip-prinsip non-nuklir dan kelompok-kelompok perdamaian serta mereka yang mewakili ‘hibakusha’ (korban bom atom) juga merasa terkejut,” katanya kepada DW.

    Kontroversi soal nuklir di Jepang muncul pada 11 November 2025 ketika Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menolak mengonfirmasi kepada komite parlemen bahwa pemerintahnya akan tetap berkomitmen pada tiga prinsip nonnuklir yang secara resmi diadopsi pada tahun 1971. Pada 20 November 2025, Kepala Kebijakan Partai LDP Takayuki Kobayashi semakin memicu kekhawatiran dengan mengatakan tinjauan strategi keamanan Jepang mendatang akan mencakup di semua bidang.

    “Ini adalah tanggung jawab kami sebagai partai berkuasa untuk mengadakan pembicaraan tanpa ada hal yang tabu. Kita harus membahas berbagai topik,” ujarnya.

    Sebuah editorial yang diterbitkan oleh harian The Mainichi pada 19 November 2025 menyatakan ‘mengulangi prinsip ini akan menandai langkah mundur dari jalur Jepang sebagai negara damai. Jika Takaichi memaksakan pandangan pribadinya dan bertindak gegabah, hal itu akan meninggalkan bekas luka yang abadi’.

    Editorial tersebut, bagaimanapun, mengakui kalau ‘tidak diragukan lagi bahwa lingkungan keamanan Jepang telah menjadi lebih serius’ dengan mengutip invasi Rusia ke Ukraina dan percepatan program senjata nuklir Korea Utara.

    Yoshihiko Noda, mantan Perdana Menteri dan kini ketua Partai Demokrat Konstitusional Jepang dari kelompok oposisi telah menyuarakan pandangan serupa dengan mengatakan bahwa Jepang harus ‘memimpin’ dalam mempromosikan penghapusan senjata nuklir. Dalam sebuah konferensi pers pada pertengahan November 2025, Yoshihiko Noda berjanji dia akan menentang perubahan terhadap prinsip-prinsip nonnuklir negara tersebut.

    Nihon Hidankyo atau Organisasi Konfederasi Jepang Korban Bom A- dan H- juga mengeluarkan pernyataan pada 20 November 2025 yang menyatakan mereka ‘menolak keras’ upaya untuk membatalkan prinsip-prinsip tersebut.

    Dia menambahkan para penyintas Hiroshima dan Nagasaki ‘tidak boleh membiarkan senjata nuklir dibawa ke Jepang atau membiarkan negara ini menjadi basis perang nuklir atau sasaran serangan nuklir’.

    Tonton juga video “Kala Jepang Kembali Diguncang Gempa hingga Sirine Tsunami meraung”

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Ada Peringatan Hari Apa Saja di 22 Desember? Yuk Cari Tahu!

    Ada Peringatan Hari Apa Saja di 22 Desember? Yuk Cari Tahu!

    Berdasarkan catatan Liputan6.com, setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai bentuk penghormatan kepada para ibu atas peran dan pengorbanan mereka. 

    Lebih dari sekadar ungkapan kasih sayang, Hari Ibu juga menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan hak dan kewajiban.

    Hari Ibu tidak hanya diperuntukkan bagi sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga bagi seluruh perempuan yang terus berkarya dan berkontribusi di berbagai bidang kehidupan. Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya menghargai dan mendukung peran perempuan dalam masyarakat.

    Melalui Hari Ibu, nilai-nilai penghormatan terhadap perempuan semakin dikuatkan, sekaligus menjadi momen inspiratif untuk terus mendukung semangat juang perempuan demi terciptanya masa depan yang lebih setara dan inklusif. 

    Peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut berlangsung di Gedung Dalem Joyodipuran, milik Raden Tumenggung Joyodipero, dan menjadi tonggak penting dalam perjuangan perempuan Indonesia.

    Perayaan Hari Ibu di Indonesia bertujuan untuk menghargai jasa para ibu dan perempuan secara keseluruhan yang telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai aspek kehidupan. 

    Selain itu, peringatan ini juga menjadi refleksi terhadap peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa, khususnya saat masa kemerdekaan.

    Perjuangan kaum perempuan kala itu tidak hanya berfokus pada hak-hak mereka, tetapi juga pada upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas bangsa.

    Hari Ibu juga mengingatkan masyarakat akan peran sentral perempuan sebagai motor penggerak pembangunan bangsa, baik pada masa kini maupun di masa depan. 

    Peringatan ini menjadi momentum untuk mengakui betapa pentingnya peran perempuan dalam menciptakan keberhasilan, tidak hanya dalam lingkup keluarga tetapi juga dalam skala nasional.

  • Melawan Stigma Negatif Panti Jompo di Film Agak Laen: Menyala Pantiku!

    Melawan Stigma Negatif Panti Jompo di Film Agak Laen: Menyala Pantiku!

    JAKARTA – Petualangan kuartet Bene Dion, Boris Bokir, Oki Rengga, dan Indra Jegel memasuki babak baru di film kedua mereka,Agak Laen: Menyala Pantiku! Dalam film ini sedikit dikisahkan soal kehidupan para usia lanjut (lansia) di panti jompo.

    Film pertamanya,Agak Laen, berhasil menarik 9.126.607 penonton yang menempatkannya di urutan ketigafilm Indonesia terlaris sepanjang masa, di bawahJumbodanKKN di Desa Penari.

    Kesuksesan tersebut berlanjut di film kedua,Agak Laen: Menyala Pantiku! yang telah menarik delapan juta lebih penonton dalam waktu kurang dari satu bulan sejak tayang perdana pada 27 November 2025.

    Film berdurasi 119 menit tersebut menceritakan tentang empat polisi yang kariernya terancam seusai gagal mengungkap kasus pembunuhan anak wali kota. Mereka kemudian diberi kesempatan terakhir yaitu harus melakukan operasi penyamaran dan menyusup ke sebuah panti jompo untuk mencari sang pembunuh.

    Bene Dion, Indra Jegel, Oki Rengga dan Boris Bokir berfoto bersama mempromosikan film Agak Laen yang kini sedang tayang di bioskop seluruh Indonesia. (ANTARA/HO-POPLICIST Publicist/am)

    Yang menarik adalah bagaimana sang penulis cerita, Muhadkly Acho mengangkat kehidupan para lansia di panti jompo.Bagi kebanyakan orang di Indonesia, menitipkan orang tua di panti jompo bisa dipandang negatif.

    Padahal, menurut sosiolog sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip) Prof Ari Pradanawati, panti wreda atau panti jompo tidak serta merta berarti sebagai tempat pembuangan orang tua.

    Stigma Negatif

    Dalam salah satu adegan di filmAgak Laen: Menyala Pantiku!Boris dan Oki, yang menyamar sebagai pasangan lansia, mendaftarkan diriuntuk tinggal di Wisma Kasih, karena tak mau merepotkan para tetangga setelah anak mereka meninggal dunia.

    Dalam film dikisahkan kehidupan para lansia di panti jompo. Di sana, para lansia bisa berinteraksi satu sama lain serta mendapat perawatan yang layak.

    Mendengar kata panti jompo masih menjadi hal yang tabu di Indonesia. Panti jompo memiliki makna negatif, lantaran dianggap sebagai tempat ‘menelantarkan’ orang tua.

    Merawat orang tua, apalagi yang sudah berusia lanjut, memang selalu menjadi topik hangat yang memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh keluarga adalah menempatkan lansia di panti wreda.

    Seperti yang digambarkan di filmAgak Laen: Menyala Pantiku!rumah jompo menawarkan berbagai layanan yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan lansia.

    Tapi di baik itu, tetap meyimpan berbagai kontroversi apaka menitipkan orang tua di panti wreda adala pilihan terbaik, apalagi jika lansia tersebut masih memilki anak.

    Bukan Budaya Indonesia

    Pada 2024, Tri Rismaharini, yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial, mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait konsep panti jompo. Menurut Risma, panti jompo tidak cocok untuk budaya Indonesia.

    Politisi PDI Perjuangan itu khawatir panti jompo menjadi pembenar anak menolak merawat lansia di keluarga. Ia pun mendorong keluarga untuk merawat lansia, alih-alih menitipkannya di panti wreda.

    “Itu budaya dari luar negeri. Sebetulnya menurut saya ya, gak sesuai. Tidak sesuai dengan budaya, begitu kan,” katanya, saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Aceh Utara, 29 Mei 2024.

    Ternyata menurut jajak pendapat yang dilakukan lembaga risetJakpat, padangan Risma yang kontra terhadap keberadaan panti wreda sejalan dengan Generasi Z.

    Tri Rismaharini, saat itu menjabat Menteri Sosial, berbincang dengan warga saat mengunjungi Rumah Sejahtera Terpadu (RST) warga lansia di Aceh Utara, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. (ANTARA/Rahmad)

    Dari survei terhadap 1.499 responden 16-27 tahun, sebanyak 48,63 responden tidak setuju dengan pandangan mengirim orang tua ke panti wreda. Bahkan terdapat 35,76 persen lainya yang menjawab “sangat tidak setuju”.

    Survei ini dilakukan pada 7-8 Juni 2024. Kebanyakan responden dari kelompok 20-25 tahun (59, 79 persen), diikuti kelompok 26-27 tahun (20,37 persen) dan kelompok 16-19 tahun (19,77 persen).

    Sekitar sepertiga responden yang memilih tidak setuju dengan mengirim oang tua ke panti wreda, mengaku khawatir dengan stigma sosial. Mereka merasa masih ada pandangan negatif di masyarakat yang menganggap anak tidak berbakti jika menempatkan orang tua ke panti wreda.

    Perlu Perubahan Istilah

    Profesor Ari Pradanawati menuturkan, pendapat yang kontra dengan menitipkan orang tua di panti jompo cenderung lebih mengacu pada budaya di Indonesia.

    Di Indonesia, anggapan bahwa orang tua harus dirawat anak masih sangat kental. Menurut Prof Ari, pandangan masyarakat terhadap kata panti jompo masih cenderung negatif. Padahal, panti jompo tidak serta merta sebagai ‘tempat pembuangan’ bagi para orang tua.

    “Dalam pikiran kita, jika mendengar kata panti jompo atau panti wreda seolah menganggap orang tua dibuang. Padahal sebenarnya tidak begitu juga, karena memang ketika mendengar kata jompo atau wreda terkadang membuat pikiran malah stres,” tutur Prof Ari, dikutip laman Undip.

    Penghuni Panti Sosial Tresna Wreda Senjarawi menunggu antrean pada pemeriksaan gratis relawan KawanJuang GP, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/HO-Pri)

    Ia pun mengungkapkan perlu ada penggantian istilah di kalangan masyarakat dalam menyebut panti jompo sehingga bisa memiliki makna yang lebih positif, misalnya rumah masa tua.

    “Artinya bagaimana kita membuat istilah yang membuat nyaman, misalnya sebuah rumah masa tua di mana ada fasilitas yang komplit,” ungkap Prof Ari.

    “Sehingga konotasi kita terhadap panti jompo atau panti wreda untuk lansia diubah menjadi suatu istilah-istilah yang mengena di hati dan anggapan ke panti jompo itu tidak berarti dibuang dan orang tua mesti diberi pemahaman,” sambung dia lagi.

  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Bogor Memasuki Tahap Lelang

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Bogor Memasuki Tahap Lelang

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor saat ini masuk proses lelang.

    “Perjalanan administrasinya sudah relatif lengkap, tinggal dilakukan kajian-kajian detail,” kata Hanif di Bogor, Minggu (21/12/2025).

    Ia menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) proyek PSEL saat ini sedang berproses melalui Danantara. Sejumlah unit disebut telah masuk tahap klarifikasi untuk melanjutkan ke proses berikutnya.

    “Kami melihat kesiapan lokasi ini dari berbagai aspek, mulai dari kondisi lahan, kedekatan dengan sungai, hingga akses jalan. Semua itu menjadi bahan penilaian agar ketika proyek sudah final, tidak terkendala saat dieksekusi,” lanjutnya.

    Hanif menekankan pentingnya kajian lingkungan dan sosial sejak awal. Menurutnya, beberapa proyek serupa di daerah lain gagal beroperasi karena tidak didukung kajian yang memadai.

    Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor dalam pengelolaan sampah yang dinilai mengalami peningkatan signifikan. Namun, Hanif meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kapasitas seluruh komponen penanganan sampah.

    “Bogor ini sangat krusial karena berada di hulu daerah aliran sungai Cisadane, Pesanggrahan, dan Ciliwung yang berhilir ke kota-kota besar seperti Tangerang, Depok, dan Jakarta. Kesembronoan kita mengelola hulu akan berdampak fatal bagi wilayah hilir,” tegasnya.

    Terkait luasan lahan dan dampak terhadap warga, Hanif memastikan seluruh proses akan melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menyebutkan, lahan yang disiapkan lebih dari 5 hektare dan merupakan hasil kerja sama antar pemerintah daerah.

    “Ini harus kita selesaikan bersama karena timbulan sampah Kota dan Kabupaten Bogor mencapai hampir 4.000 ton per hari,” ucapnya.

    Hanif menambahkan, pemerintah menargetkan groundbreaking proyek PSEL dapat dilakukan pada awal 2026, sekitar Januari atau Februari. Namun, operasional penuh diperkirakan baru dapat berjalan sekitar dua tahun setelahnya.

    “Masalah sampah ini sudah darurat. Ayo kita kerjakan sekarang,” pungkasnya.

  • Video Unik! Pos Pelayanan Nataru 2026 Jombang Hadirkan Tema ‘Frozen’

    Video Unik! Pos Pelayanan Nataru 2026 Jombang Hadirkan Tema ‘Frozen’

    Bukan di Disneyland, tapi di Polres Jombang pemandangan tak biasa terpampang. Pos Pelayanan milik Satlantas Polres Jombang yang berada di Jalan Basuki Rahmad sengaja dibuat dengan tema Frozen untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

    Tujuannya biar suasana lebih nyaman dan bersahabat bagi pemudik yang bawa anak-anak. Kalau detikers, bakal melipir buat foto-foto nggak kalau lewat sini?

    Klik di sini untuk menonton video lainnya!

  • Mbah Sadikem Cari Keadilan, Tanah Warisan Diduga Berpindah Tangan

    Mbah Sadikem Cari Keadilan, Tanah Warisan Diduga Berpindah Tangan

    Liputan6.com, Jakarta – Di usia senjanya yang telah menginjak 81 tahun, Mbah Sadikem masih harus menghadapi persoalan yang tak kunjung usai. Warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul ini terus berjuang mempertahankan hak atas tanah warisan peninggalan orang tuanya yang kini diduga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

    Persoalan tanah tersebut mencuat ke publik setelah keponakan Mbah Sadikem, Ediyanto, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan administrasi dalam penerbitan surat tanah atau letter C.

    Ia menyebut, tanah warisan yang sejak lama dikuasai keluarga tiba-tiba memiliki lebih dari satu pencatatan, bahkan berujung pada penerbitan sertifikat dan penjualan kepada pihak lain.

    Menurut Ediyanto, tanah yang menjadi sengketa merupakan peninggalan ayah kandung Mbah Sadikem, Karijo Setiko alias Karyo Nadi. Tanah itu tercatat dalam letter C nomor 1189 percil 913 dengan luas sekitar 3.500 meter persegi dan selama ini diyakini sebagai hak keluarga besar almarhum.

    Namun, masalah mulai muncul pada tahun 2021. Saat itu, Ediyanto mengaku terkejut karena mendapati adanya letter C lain atas nama Kariyo Taruno dengan nomor 724 percil 984. Letter C tersebut disebut memiliki objek bidang tanah yang sama dengan tanah warisan Mbah Sadikem.

    Belum selesai dengan persoalan itu, pada 2023 kembali terbit letter C atas nama Sugeng Hadi Prayitno dengan nomor 2.426 percil 922 seluas sekitar 1.600 meter persegi. Tanah tersebut kembali diklaim berada di atas objek yang sama. Situasi inilah yang kemudian memicu dugaan adanya praktik manipulasi administrasi.

    Ediyanto secara tegas menuding adanya peran oknum lurah dalam penerbitan letter C yang disebut fiktif tersebut. Menurutnya, penerbitan dokumen itu menjadi pintu masuk hilangnya hak atas tanah milik pamannya.

    “Ada oknum lurah untuk membuat letter C fiktif itu,” ujar Ediyanto.

    Ia menjelaskan, Karijo Setiko memiliki dua orang anak, yakni Mbah Sadikem dan Supartinah. Sementara Sugeng Hadi Prayitno yang namanya tercantum dalam letter C terbaru merupakan anak dari Supartinah. Ediyanto menyebut, Sugeng kemudian menjual tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang terbit pada 2023 dan diklaim berasal dari hibah.

    Ironisnya, tanah yang kini disengketakan itu telah berpindah tangan dan di atasnya telah berdiri sebuah bangunan klinik. Nilai transaksi penjualan tanah tersebut disebut mencapai sekitar Rp 1 miliar. Meski demikian, Mbah Sadikem mengaku tidak pernah menerima bagian apapun dari hasil penjualan tanah warisan yang diyakininya sebagai haknya.

    Ediyanto berharap, hak atas tanah milik pamannya dapat dikembalikan dan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil.

    “Jadi ketika dibutuhkan oleh pihak klinik, ya nanti urusannya ke Mbah Sadikem,” katanya.

    Menanggapi tudingan tersebut, Lurah Ngalang, Suharyanta, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa Sugeng Hadi Prayitno memang telah mensertifikatkan tanah yang menurut data administrasi kalurahan sebagian tercatat atas namanya, yakni di percil 922.

    Suharyanta menjelaskan bahwa sejak awal lahan tersebut terbagi menjadi dua bidang. Untuk percil pekarangan nomor 913, tanah tersebut telah disertifikatkan atas nama Ediyanto dan Rukani. Sementara satu bidang lainnya, sebagian telah disertifikatkan atas nama Sugeng dan sebagian lagi belum disertifikatkan, dengan luas sekitar 1.000 meter persegi.

    “Luasan dalam percil itu kalau tidak salah sekitar 1.070 meter persegi, dan yang disertifikatkan ketemu di angka sekitar 900 meter persegi,” jelasnya.

    Ia mengakui bahwa setelah tanah tersebut dijual oleh Sugeng, barulah muncul tuntutan dari Mbah Sadikem yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Atas persoalan itu, Suharyanta mengaku telah dimintai keterangan oleh pemerintah daerah dan juga menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian.

    “Hasilnya tidak ditemukan unsur pidana,” ungkapnya.

    Selain itu, perkara sengketa tanah tersebut juga sempat bergulir di Pengadilan Agama. Namun, dalam proses persidangan, laporan tersebut dinyatakan ditolak dan perkara dinyatakan selesai.

    “Putusannya ditolak, dan katanya yang bersangkutan tidak melakukan upaya banding,” pungkas Suharyanta.

  • Cuaca Hari Ini Senin 22 Desember 2025: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Seharian

    Cuaca Hari Ini Senin 22 Desember 2025: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Seharian

    Cuaca Hari Ini Senin 22 Desember 2025: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Seharian

  • 6
                    
                        Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata
                        Megapolitan

    6 Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata Megapolitan

    Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kelompok Persaudaraan Timur Raya (PETIR) buka suara mengenai kasus dua mata elang yang tewas dikeroyok enam anggota kepolisian di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) lalu.
    Ketua Umum PETIR, Alex Emanuel Kadju, menyebutkan bahwa kedua korban yang merupakan anggota organisasinya, NAT dan MET, memiliki legalitas resmi sebagai
    debt collector
    (DC).
    “Iya, kurang lebih seperti itu (penagih profesional), mereka legalitasnya jelas dari perusahaan
    leasing
    ,” ujar Alex saat ditemui di Mess Cendrawasih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025) malam.
    Pekerjaan sebagai
    debt collector
    ini dilakukan kedua korban sebagai pekerjaan sampingan untuk menghidupi keluarganya.
    Alex menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan tindak lanjut agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
    “Ini yang kami pikirkan juga, ini kondisi, keberlanjutan untuk anak-anak korban ini, siapa yang tanggung jawab? Jadi pertanyaan kami,” kata dia.
    Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan laporan terhadap enam tersangka dengan dugaan pembunuhan berencana.
    “Kami siapkan semua. Kami buatkan grup advokat, paralegal dari Indonesia Timur kurang lebih hampir 50 orang untuk mengumpulkan itu, bahwa kami memang ada bukti-bukti untuk menyeret para pelaku ini ke Pasal 340,” jelas dia.
    Alex menjelaskan,
    debt collector
    yang terlibat sebelum NAT dan MET dikeroyok berjumlah empat orang. Awalnya mereka sedang makan di salah satu warung di wilayah Pancoran.
    Salah satu dari mereka melihat sepeda motor pelaku yang disebut menunggak pembayaran kredit, lalu dua orang mengikuti sepeda motor itu hingga berhenti di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, sementara NAT dan MET tetap di tempat.
    Di lokasi, mereka memperkenalkan diri sebagai debitur dari perusahaan
    leasing
    dan menunjukkan surat tugas.
    “Dengan nada sopan dia bilang, ‘Maaf Bang, ini unit bermasalah Bang, nunggak empat bulan.’ Dijawab oleh pemilik motor bahwa ‘Unit motor ini bukan punya saya, punya ibu saya,’ katanya. ‘Oh ya sudah kalau begitu, ini kami dari BAF,’ dia memperkenalkan diri dengan
    ID card
    dan mereka punya SK, mereka punya surat lengkaplah surat tugas,” jelas Alex.
    Kemudian datang seorang wanita yang menegur agar mereka tidak menarik sepeda motor di pinggir jalan. Dua orang berpenutup wajah memastikan situasi aman dan wanita itu dipersilakan pergi.
    Setelah wanita itu pergi, kedua
    debt collector
    diajak masuk ke tenda pedagang kaki lima (PKL) oleh para tersangka. NAT dan MET datang menyusul, tetapi kunci sepeda motor mereka dicabut dan keduanya diseret ke bawah tenda.
    Melihat situasi yang mulai memanas, dua
    debt collector
    lainnya langsung melarikan diri, meninggalkan NAT dan MET dikeroyok enam tersangka yang ternyata anggota pelayanan markas (Yanmar) Mabes Polri.
    Alex menilai para tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban sebelum melakukan pengeroyokan.
    “Karena di situ ada jeda, sekitar satu jam dari mereka dibawa masuk ke warung itu. Jadi kami pikir itu ada perencanaan,” ujar Alex.
    Pengeroyokan terhadap MET dan NAT hingga membuat kedua korban tewas pada akhirnya memicu amarah teman-teman mereka. Kios dan tenda PKL di lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar, berikut dengan kendaraan yang terparkir di sekitarnya.
    Alex tidak bisa memastikan apakah anggotanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, karena ribuan anggota PETIR tersebar di DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum jika terbukti ada anggotanya yang melanggar nilai persatuan yang mereka junjung.
    “Kami tidak akan melindungi. Karena jujur kami sudah sepakat dari mulai PETIR ini awal berdiri, tidak akan ada lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi kekerasan di Rumah Adat PETIR ini. Kalau ada, silakan menyingkir,” tegas dia.
    Ia juga memastikan orang yang meneror pedagang serta menyuarakan protes dan kesedihannya kepada awak media bukan berasal dari PETIR.
    “Saya menyampaikan ke Ketua Divisi Hukum PETIR untuk menyampaikan ke inisial H (pedagang) ini bahwa itu (pengancam) bukan dari PETIR. Kami tidak mungkin mengancam-ancam orang. Dan saya pastikan itu bukan dari PETIR,” ujar dia.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata.
    Ia menyebutkan bahwa besar kemungkinan adanya keterlibatan rekan-rekan korban yang marah setelah temannya tewas dikeroyok.
    Saat ini, para terduga pelaku pembakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian sebelum dilakukan penangkapan.
    Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan lanjutan tersebut.
    “Kemungkinan besar (teman matel yang tewas). Karena yang itu (pelaku pembakaran) merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
    Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
    Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Guru Besar USU Dibunuh Anak Kandung, Dipicu Kasus KDRT

    Duduk Perkara Guru Besar USU Dibunuh Anak Kandung, Dipicu Kasus KDRT

    Liputan6.com, Jakarta – Dunia akademik Universitas Sumatera Utara (USU) berduka sekaligus dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa salah satu guru besarnya. Dosen Fakultas Kehutanan USU berinisial OK (58) tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh anak kandungnya sendiri, HFZ (18), di kediaman mereka, Jalan Aluminium III, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa ini bermula dari konflik di internal keluarga yang memuncak.

    Berdasarkan keterangan polisi, pelaku yang merupakan mahasiswa semester dua Teknik Komputer USU ini nekat menghabisi nyawa ayahnya karena diduga tak tahan melihat sang ibu terus-menerus menjadi korban penganiayaan.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa emosi pelaku meluap saat menyaksikan korban sedang menganiaya ibunya.

    HFZ sempat mencoba melerai, namun situasi semakin memanas hingga ia mengambil pisau dapur dan menikam korban berkali-kali.

    “Motifnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya maupun terhadap pelaku sendiri,” ujar Iptu Agus, Minggu (21/12/2025).

  • BCA Sebar Beasiswa Lagi, Kesempatan Kuliah IT Gratis hingga Lulus

    BCA Sebar Beasiswa Lagi, Kesempatan Kuliah IT Gratis hingga Lulus

    Program Beasiswa PPTI menjadi wujud komitmen BCA dalam mendukung akses pendidikan berkualitas sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi. Peserta akan mendapatkan pendidikan intensif yang berfokus pada pengembangan kompetensi IT serta penerapannya di industri perbankan.

    Penerima Beasiswa PPTI akan menempuh masa pendidikan selama 2,5 tahun di BCA Learning Institute, Sentul, Jawa Barat. Seluruh biaya pendidikan dan akomodasi selama masa studi ditanggung sepenuhnya oleh BCA.

    Selain itu, peserta juga memperoleh berbagai fasilitas penunjang, seperti uang saku bulanan, asrama, makan siang, buku pembelajaran, hingga laptop untuk mendukung proses belajar mengajar.

    Melalui program ini, BCA berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi di dunia perbankan digital.