Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk Untung Rp 1 Miliar Selama Beroperasi 6 Bulan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Clandestine laboratory atau pabrik gelap yang memproduksi narkotika jenis sabu di kamar apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menghasilkan keuntungan senilai Rp 1 miliar.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua pelaku, IM dan DF yang berperan sebagai koki serta pemasar.
“Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 1 Miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir,” ungkap Kepala BNN Komjen Suyudi dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil operasi BNN pada Jumat (17/10/2025).
Jenderal bintang tiga itu menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa yang terjadi pada 2016.
“Untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, yang menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni,” ujar Suyudi.
“Prekursor ephedrine ini menjadi bahan baku utama untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Para pelaku mengaku jika seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh dengan belanja secara daring,” tambah dia.
Dari operasi ini, BNN menemukan barang bukti berupa sabu padat hasil produksi seberat 209,02 gram dan sabu cair sebanyak 319 mililiter.
Selain itu, turut disita prekursor ephedrine seberat 1,06 kilogram, aceton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat 400 mililiter, toluen 3,43 liter, dua gelas kimia (
beaker glass
), serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling berat hukuman mati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk Untung Rp 1 Miliar Selama Beroperasi 6 Bulan Megapolitan 18 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/18/68f34f5d65435.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)