Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asri Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asri Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Cilegon, Beritasatu.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) kembali memperoleh status Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) untuk Pabrik Petrokimia yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Banten atau Site Office Ciwandan. Pabrik Ciwandan merupakan Pabrik Petrokimia dengan fasilitas Naphta Cracker pertama dan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia yang menghasilkan Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), Pygas, dan Mixed-C4. Site Office Ciwandan juga menjadi penghasil domestik satu-satunya untuk produk petrokimia Butadiene, MTBE, dan Butene.

Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian yang kembali memberikan status OVNI ini.

“Status Obyek Vital Nasional ini menjadi penghargaan bagi Chandra Asri Group atas kontribusi perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor,” ujar Suryandi.

Chandra Asri Group telah menerima status ini OVNI sejak tahun 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012.

“Kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi, serta memastikan bahwa industri yang kami kelola dapat terus memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian nasional,“ tambah Suryandi

Sejalan dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri, Chandra Asri Group memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara seperti kontribusi kepada pajak yang mendukung pendapatan nasional. Selain itu, perusahaan juga aktif dalam pengembangan SDM lokal melalui dukungan terhadap institusi pendidikan dan peningkatan kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan ketentuan evaluasi berkala yang akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan keamanan operasional yang mendukung peran strategis pabrik dalam perekonomian nasional serta industri yang disokong oleh produk petrokimia oleh Chandra Asri Group.

“Kami menyadari bahwa tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab mengingat peran strategis dan keberadaan Perusahan yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” tutup Suryandi.