Otak Tawuran di Petojo Utara Residivis Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pemuda yang diduga menjadi provokator dan menyebabkan pecahnya
tawuran
di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, berinisial A merupakan residivis dalam kasus narkoba.
A bahkan baru saja dibebaskan dari penjara pada tahun 2024 dalam kasus tersebut.
Polisi telah mengantongi identitas A dan B sebagai dua orang pemuda yang diduga memulai terjadinya tawuran di Petojo Utara.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama seorang pemuda bernama B yang diduga kuat sebagai pemicu bentrokan. B dan A disebut sering memprovokasi warga dengan petasan. Bahkan, A diketahui baru bebas dari penjara tahun 2024 atas kasus narkoba,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki, dalam keterangan resmi, Minggu (6/4/2025).
Sebelumnya, tawuran antarwarga kembali pecah di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025) sore. Dua pemuda menjadi korban dari tawuran ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, tawuran semula terjadi karena provokasi sekelompok warga yang menembakkan petasan ke arah warga yang tengah memancing.
“Tidak terima diprovokasi, warga RW 08 melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas,” kata Susatyo, Minggu (6/4/2025).
Alhasil, dua pemuda menjadi korban dari tawuran ini.
Mereka adalah AS (16) yang mengalami luka sobek di bagian pinggangnya karena disabet senjata tajam dan PB (24) yang mengalami luka di punggung dan leher akibat pecahan beling yang digunakan saat tawuran.
Saat ini, polisi sedang mendalami kasus ini dan akan menindak tegas orang-orang yang menjadi dalang dari tawuran ini.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika terbukti ada pelaku yang sengaja memicu tawuran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Susatyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Otak Tawuran di Petojo Utara Residivis Narkoba Megapolitan 6 April 2025
/data/photo/2025/04/06/67f2403118c04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)