Organisasi: REI

  • Pejabat Sekda Optimistis Rencana Tata Ruang Wilayah Jember Selesai pada 2026

    Pejabat Sekda Optimistis Rencana Tata Ruang Wilayah Jember Selesai pada 2026

    Jember (beritajatim.com) – Suara yang mendorong agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Jawa Timur, terbaru segera disahkan semakin terdengar. Pejabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman optimistis.

    “Untuk jangka panjang tentu tata ruang kita penting.Perda RTRW yang saat ini seharusnya sudah di tangan kementerian untuk segera diundangkan atau disahkan,” kata Widarto, DPRD Kabupaten Jember, Widarto, ditulis Jumat (19/12/2025).

    Widarto mengajak parlemen dan semua pihak untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menanyakan perkembangan tindak lanjutb Perda RTRW ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

    “Seharusnya segera bisa diundangkan agar tata ruang yang sudah pernah dibahas bisa kita jaga betul sesuai fungsinya. Tidak boleh ada yang keluar dari penggunaan sesuai tata ruang,” kata Widarto.

    Apalagi sudah muncul tudingan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauzi bahwa penyebab banjir, Senin (15/12/2025), adalah kesalahan pengembang perumahan yang mengambilalih fungsi sungai.

    Widarto mengatakan bencana tersebut meruipakan alarm untuk warga Jember merefleksikan diri dalam memperlakukan alam selama ini. “Kita perlu mengedukasi masyarakat bagaimana menyelamatkan diri dalam situasi bencana dan semua pihak harus gotong-royong,” katanya.

    Widarto juga mendesak penghentian alih fungsi lahan hijau untuk menjaga serapan air. “Alih fungsi lahan tidak hanya untuk perumahan tapi untuk kepentingan yang lain, termasuk alih fungsi lahan hutan kita yang berubah fungsi untuk kepentingan yang lain,” jelasnya.\

    Desakan senada juga muncul dari Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Jember. Ketua REI Komisariat Jember Abdussalam Alamsyah mengatakan, Perda RTRW akan memastikan pelaku usaha untuk menentukan lokasi bisnisnya dan memahami status lokasi itu terkait LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

    “Dengan segera disahkannya RTRW, masyarakat akan mengetahui lokasi mana saja yang akan jadi kawasan perumahan. Pelaku industri juga akan mengetahui lokasi mana yang menjadi kawasan industri,” kata Abdussalam.

    Abdussalam menegaskan komitmen REI Jember untuk mematuhi peraturan yang tertuang dalam RTRW. “Jika sudah disahkan, maka penataan daerah akan lebih baik lagi,” tegasnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Pejabat Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, awal tahun depan sudah ada titik terang soal Perda RTRW. “Kemarin tim Dinas Cipta Karya ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melengkapii dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

    Pembahasan tidak dilakukan sejak awal. “Hanya melengkapi beberapa dokumen dan nantinya berkonsultasi intensif dengn pemerintah pisat,” kata Helmi. [wir]

  • 4 Dekade Industri Properti RI: Saat Harga Rumah di Jakarta Rp88 Juta

    4 Dekade Industri Properti RI: Saat Harga Rumah di Jakarta Rp88 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Genderang perang harga di sektor properti permukiman kelas menengah-atas terus ditabuh. Pengembang berlomba mencari strategi jitu untuk memenangkan persaingan tersebut.

    Taman Kebalen memberikan secara cuma-cuma saluran parabola. Kemang Pratama merayu calon konsumen dengan sedan Toyota Corolla saat peluncuran produk terakhir mereka. Rumah seharga Rp29 juta muncul di Citra Raya.

    Adapun, perumahan Metro Permata menawarkan pesawat TV dan AC split terpasang untuk pembelian sebelum akhir Oktober.

    Perang harga tidak bisa dimungkiri yang disebabkan oleh melemahnya kondisi pasar permukiman kelas menengah-atas yang sudah terjadi dalam beberapa waktu pada medio 1994-1995.

    Berita tentang perang harga perumahan kelas atas tersebut diulas pada rubrik KEMITRAAN pada Harian Bisnis Indonesia edisi 27 Oktober 1995.

    Ketua Real Estate Indonesia (REI) Enggartiasto Lukita menganggap bahwa perang harga tersebut berdampak positif bagi para konsumen karena memiliki banyak pilihan.

    Dalam pandangan Enggar, perang harga muncul karena adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran. “Keseimbangan antara supply dan demand itu sehat, makanya REI mesti mendorong ke arah persaingan yang juga sehat.”

    Menurut Steve J. Sudjianto, Manajer Pemasaran PT Surya Prapta Indah, perusahaan konsultan properti, melemahnya pasar di sektor ini akan berakhir April mendatang.

    Berdasarkan data Pusat Data Business Indonesia (PDBI), harga rumah di Jabotabek secara umum naik antara 17,6% sampai 27% dalam kurun setahun sejak pertengahan 1993 sampai medio 1994.

    Sebagai contoh, rumah dengan tipe 48/120 pada 1993 harganya Rp72,8 juta menjadi Rp88,8 juta pada akhir 1994. Rumah tipe 78/144 pada 1993 harganya Rp89,8 juta, lalu akhir 1994 meningkat mencapai Rp116,8 juta.

    Menurut Steve, harga rumah yang begitu tinggi karena pengembang harus melakukan cross subsidi. “Mencari harga rumah yang di bawah Rp100 juta sekarang ini sudah sulit,” katanya.

    Pengembang seperti berebut membangun rumah kelas menengah-mewah seperti yang pernah dituturkan Djoko Rahardjo, Direktur Teknik PT Panca Kartika, perusahaan konsultan properti.

    “Maraknya pengembang yang menggeluti bisnis perumahan menengah atas seperti menjamurnya bank beberapa tahun lalu.”

  • Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Bisnis.com, BANDUNG — DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat mengaku terkejut dan menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara izin pendirian perumahan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur baru-baru ini. 

    Hal ini dinilai tidak komprehensif serta merugikan banyak pihak di tengah program Pemerintah Pusat yang mengakselerasi serapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. 

    Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Norman Nurdjaman menyebutkan kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap masalah bencana alam dan alih fungsi lahan.

    Namun REI menilai langkah tersebut sebagai tindakan panik yang tidak komprehensif. Dia khawatir kebijakan ini akan menghambat target nasional 3 Juta Rumah dan berpotensi melumpuhkan 187 industri ikutan lainnya. 

    “Kami REI mendesak Gubernur untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan melakukan dialog lintas sektor,” kata dia saat dihubungi, Selasa (9/12/2025). 

    Dia menjelaskan kebijakan penghentian izin secara serta-merta tersebut dinilai tidak adil, sebab diterapkan secara menyeluruh di banyak wilayah yang memiliki kontur alam berbeda. 

    Wilayah seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi, yang kondisinya mirip dengan Bandung Raya, turut terdampak. 

    “Jangan gara-gara bencana alam, terus serta-merta semua perizinan dihentikan. Ini kan kayak apa ya? Panik, gitu loh,” ujar Norman.

    REI menyoroti bahwa kebijakan ini menambah beban sektor properti yang sebelumnya sudah terhambat oleh kebijakan moraturium izin tambang yang telah berlangsung empat bulan terakhir. 

    Moratorium tambang tersebut menyebabkan pasokan material alam seperti tanah urugan, pasir, dan batu menjadi sulit dan mahal, bahkan harganya bisa mencapai dua kali lipat. 

    Kelangkaan bahan baku ini tidak hanya dirasakan oleh developer di Jawa Barat, tetapi juga provinsi tetangga seperti Banten, khususnya Tangerang Selatan, yang materialnya banyak disuplai dari daerah seperti Parung Panjang, Bogor.

    Dampak pelarangan izin ini menurutnya sangat meluas dan merugikan. Pengembang yang sudah berinvestasi besar, mengajukan perizinan, dan mendapat kredit dari bank kini terpaksa menghentikan pembangunan. 

    Mereka terancam gagal bayar karena cicilan pokok dan bunga bank tetap berjalan, sedangkan pemasukan dari penjualan rumah terhenti total. 

    “Ini kan dampaknya kan kalau industri perumahan ini kan punya 187 multiplier effect-nya kan ke 187 industri lain, dari mulai tadi batu bata, genteng, kusen, bahan-bahan bangunan, sampai mebel, elektronik, semua itu. Ini harus dipikirin dong,” tegasnya.

    Selain kerugian pada tingkat developer, kebijakan ini juga dinilai menghambat upaya percepatan penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) pada bulan Desember ini untuk mencapai target 3 Juta Rumah.

    Menanggapi narasi Pemerintah Provinsi Jabar mengenai bencana alam yang disebabkan alih fungsi lahan untuk menjadi perumahan di area resapan air, REI membantah bahwa pengembang besar yang tergabung dalam asosiasi masih memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan, termasuk yang diatur dalam Peraturan Daerah Kawasan Bandung Utara (KBU), meskipun perdanya tidak lagi berlaku. 

    Menurutnya, pembangunan perumahan komersial dan rumah subsidi justru didominasi di dataran rendah, bukan di lereng atau kontur curam, karena biaya cut and fill serta retaining wall (kirmir) di area miring jauh lebih mahal. 

    Justru, pengembang rumah subsidi menghadapi masalah dengan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) karena mereka lebih memilih membangun di area sawah yang datar.

    Oleh karena itu, REI Jawa Barat berharap pemerintah provinsi tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. 

    “Solusi yang disarankan adalah duduk bersama dengan lintas pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian PKP, Gubernur, serta pemerintah kabupaten/kota, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” jelasnya. 

    REI menyarankan agar Pemprov fokus pada pembenahan prosedur keselamatan kerja (K3) dan memperketat pengawasan dan pengendalian (wasdal), bukan dengan menghentikan izin, karena dampaknya akan meluas ke seluruh rantai ekonomi. 

    Dia juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi atau diskusi terlebih dahulu antara pemerintah provinsi dengan pengembang sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan.

  • Pengembang Curhat Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Ekspansi Properti

    Pengembang Curhat Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Ekspansi Properti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) mengungkap keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan yang akan mengganjal pengembangan bisnis properti pada beberapa waktu mendatang.

    Direktur CTRA, Budiarsa Satrawinata, mengungkap, dalam rangka menambah suplai unit perumahan, pengembang dihadapi oleh tantangan terbatasnya lahan yang tersedia.

    “Tantangannya ya, tentu dalam upaya meningkatkan suplainya ini, tentu semuanya kan ada misalnya keterbatasan lahan ataupun aksesibilitas terhadap lahan yang akan dikembangkan,” kata Budiarsa dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Meskipun demikian, Budiarsa menyebut tantangan tersebut tidaklah terlalu signifikan sejauh memang prosesnya dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dia menambahkan, persoalan lahan ini perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Pasalnya, apabila ketersediaan lahan di dekat perkotaan kian menipis, hal itu membuat suplai rumah bakal menjauh dari pusat kota.

    Hal itu nantinya akan merugikan konsumen karena harus kembali mengeluarkan ongkos yang besar untuk berangkat dari rumah menuju kantornya.

    “Jadi, hal-hal ini yang kita harapkan pemerintah juga bisa betul-betul sinkron dengan memberikan insentif dari segi pembiayaan dan lain-lain, tapi juga dari segi fisik support kepada proyek itu sendiri,” imbuhnya.

    Sebelumnya, hal senada turut disampaikan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) yang menyebut terdapat rencana investasi properti senilai Rp34,5 triliun yang belum terealisasi akibat terhambat masalah perizinan.

    Joko merinci, masalah perizinan yang dihadapi saat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), tata ruang, hingga upaya pemerintah memperketat cakupan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

    Sejalan dengan hal itu, Joko mengaku akan bersurat ke berbagai kementerian dan lembaga mengenai keterlambatan realisasi investasi tersebut. Mulai dari bersurat langsung ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

    “Jadi gini, kita juga akan berkirim surat kepada pemerintah, ada Kementerian PKP, ada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BKPM, Kementerian Menteri Keuangan, semuanya, kita laporkan bahwa kita punya [investasi] Rp34,5 triliun yang tertunda,” ujarnya.

  • Peran Sektor Properti Mendorong Ekonomi

    Peran Sektor Properti Mendorong Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah bersama pelaku industri dan lembaga keuangan memprediksi pengembangan investasi dan sektor properti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Mewakili Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Ricky Kusmayadi, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada 2029, dengan investasi sebagai engine of growth menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Hal itu disampaikan dalam Forum Inabanks Investment & Property Outlook: Peluang dan Tantangan Bisnis Tahun 2026, Rabu (12/11/2025). Forum ini menghadirkan pandangan strategis dari pemerintah, perbankan, dan sektor swasta mengenai arah perekonomian Indonesia menjelang tahun 2026.

    Ricky menyampaikan hingga kuartal III/2025, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.434,3 triliun, atau 75,3 persen dari target tahunan. Komposisi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp789,7 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp644,6 triliun.

    Tiga sektor dengan kontribusi terbesar adalah industri logam dasar (Rp196,4 triliun), transportasi dan telekomunikasi (Rp163,3 triliun), serta perumahan dan kawasan industri (Rp105,2 triliun).

    Menurut Ricky, sektor properti dan konstruksi memiliki multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian nasional. “Properti dan bahan bangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan rantai pasok nasional,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (13/11/2025).

    Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah terus memperluas reformasi regulasi dan digitalisasi perizinan, termasuk melalui Omnibus Law (UU No.6/2023) serta PP No.28/2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

    Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) kini dilengkapi dengan prinsip fiktif positif dan Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.

    “Kepastian hukum dan proses perizinan yang efisien adalah fondasi bagi pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ricky mewakili Wamen Todotua Pasaribu.

    Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal dan dukungan investasi strategis, terutama di sektor hilirisasi sumber daya alam. Nilai investasi hilirisasi sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp431,4 triliun, naik 58,1% dibanding tahun sebelumnya dan berkontribusi hingga 30% terhadap total investasi nasional.

    “Investasi hilirisasi akan memperkuat struktur ekonomi domestik, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, dan membuka hingga 3 juta lapangan kerja baru dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

    Dari sisi perumahan, Buhari Sirait, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementrian PKP menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga tahun 2029. Program ini menjadi bagian integral dari peta jalan penyediaan hunian layak dan berkelanjutan, serta mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

    Menurutnya, Indonesia masih menghadapi backlog perumahan mencapai 9,9 juta rumah tangga, dengan 26,9 juta rumah tangga tinggal di hunian tidak layak — 79% di antaranya di wilayah perkotaan.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki akses terhadap hunian layak yang aman dan terjangkau,” ujarnya.

    Kementerian PKP berperan sebagai operator, regulator, dan fasilitator. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan BPHTB, retribusi PBG, dan percepatan perizinan pembangunan rumah bagi MBR maksimal 10 hari kerja melalui SKB Tiga Menteri.

    Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembiayaan melalui FLPP sebesar Rp25,1 triliun untuk 350.000 unit rumah dan KUR Perumahan Rp130 triliun guna mendukung pengembang serta kontraktor kecil.

    “Skema rent-to-own juga akan diperluas bagi pekerja informal agar mereka dapat memiliki rumah melalui pola sewa-beli yang lebih fleksibel,” tambah Buhari.

    Dia optimistis sektor perumahan akan tumbuh positif pada 2026, ditopang oleh penurunan suku bunga BI ke level 4,75%, stimulus fiskal, serta proyek infrastruktur strategis seperti MRT Fase 2, LRT Jabodebek, dan Tol Layang Jabodetabek.

    Dalam kesempatan yang sama, Praka Mulia Agung, SVP Consumer Business 1 Bank Syariah Indonesia (BSI), menegaskan peran perbankan syariah sebagai katalis dalam mendukung sektor properti dan ekonomi umat.

    “Kami mengawal momentum pemulihan sektor properti melalui produk pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

    Data Office of Chief Economist BSI menunjukkan bahwa KPR nasional tumbuh 7,66% (YoY) hingga Juni 2025, sementara BSI Griya mencatat pertumbuhan lebih tinggi yakni 8,51% (YoY). Dengan rasio NPF hanya 2,10%, BSI menjadi tiga besar bank nasional dengan kualitas aset KPR terbaik, di tengah tren kenaikan NPL di bank konvensional.

    BSI kini menempati posisi keenam terbesar untuk portofolio KPR nasional, dengan outstanding Rp59,5 triliun per September 2025.

    “Kinerja ini menunjukkan daya tahan model pembiayaan syariah terhadap fluktuasi pasar dan tekanan daya beli,” jelas Praka.

    BSI juga memperluas kolaborasi dengan pengembang seperti Summarecon, CitraLand, dan Bosowa Bina Insani, guna menghadirkan solusi hunian yang terintegrasi dengan kebutuhan nasabah prioritas, dokter, guru, dan pelaku usaha.

    Kepala Badan Advokasi dan Perlindungan Anggota REI, Adri Istambul Lingga Gayo Sinulingga, menekankan pentingnya paradigma baru “Propertinomic” yang memandang sektor properti sebagai pengungkit utama perekonomian nasional.

    Berdasarkan riset LPEM UI, sektor ini menyumbang sekitar 16% terhadap PDB nasional, senilai Rp2.300–Rp2.800 triliun, serta menciptakan 19 juta lapangan kerja yang tersebar di lebih dari 185 sektor turunan.

    “Properti bukan hanya bisnis atau aset investasi, tetapi juga katalis pertumbuhan dan instrumen pemerataan kesejahteraan,” jelas Adri.

    Dia menilai kombinasi PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, program 3 juta rumah, serta digitalisasi OSS akan mempercepat ekspansi properti nasional tahun depan.

  • KPK Periksa Pramugari Garuda hingga Dokter Terkait Kasus CSR BI-OJK

    KPK Periksa Pramugari Garuda hingga Dokter Terkait Kasus CSR BI-OJK

    KPK Periksa Pramugari Garuda hingga Dokter Terkait Kasus CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 – 2023.
    “Hari ini
    KPK
    menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana
    korupsi
    terkait program sosial atau
    CSR
    di
    Bank Indonesia
    dan OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
    Kelima saksi tersebut masing-masing adalah ibu rumah tangga Stevi Silvana Rei, pramugari Garuda Enggar Riesta Driasmara Putri, mahasiswa Vicky Olivia Donsu, dokter umum Adex Iriani Christine Hasibuan, dan wiraswasta Delvina Yusiana Roba Putri.
    Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai soal materi pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut.
    Adapun KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heru Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heru Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Telkomsel Resmikan Kantor Baru di Ternate, Perkuat Layanan Digital

    Telkomsel Resmikan Kantor Baru di Ternate, Perkuat Layanan Digital

    Bisnis.com, TERNATE – Telkomsel meresmikan kantor baru Branch Ternate sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran dan pelayanan di wilayah Indonesia Timur, khususnya Maluku Utara. Acara peresmian yang berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 ini dihadiri oleh Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo; Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos; dan Forkopimda Provinsi, Wakil Walikota Ternate, Forkopimda Kota, Jajaran Vice President Telkomsel, Jajaran Telkom dan Telkom Group, serta mitra bisnis dan strategis Telkomsel.

    Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo menyampaikan, “Peresmian kantor Branch Ternate ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam menghadirkan layanan digital yang merata dan berkualitas hingga ke wilayah terluar Indonesia. Kami percaya bahwa kehadiran infrastruktur dan tim yang lebih dekat dengan masyarakat akan memperkuat sinergi dan mempercepat transformasi digital di Maluku Utara.”

    Kehadiran kantor Branch Ternate bukan sekadar modernisasi fasilitas, tetapi juga menjadi pusat operasional Telkomsel di Maluku Utara yang merepresentasikan komitmen untuk menciptakan ruang kerja inovatif dan kolaboratif, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem digital serta kolaborasi dengan pemerintah, swasta, dan mitra lokal guna memperluas adopsi solusi digital di berbagai sektor.

    Dalam mendukung transformasi digital, 1,3 juta pelanggan layanan seluler Telkomsel di Maluku Utara telah didukung oleh 3.006 BTS. Selain itu sebanyak 338 ribu pelanggan IndiHome juga terlayani melalui 6.265 ODP (Optical Distribution Point), sebagai wujud komitmen Telkomsel dalam menghadirkan jaringan berkecepatan tinggi yang mendukung berbagai aktivitas digital mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga layanan publik.

    Untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, Telkomsel turut menghadirkan 4 GraPARI serta 6 titik layanan mandiri MyGraPARI di Maluku Utara.

    Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, Telkomsel juga menyerahkan program CSR yang ditujukan untuk mendukung sektor pendidikan di Maluku Utara, yaitu:

    Bantuan Paket Internet IndiHome untuk 10 sekolah di Maluku Utara, guna mendukung proses belajar mengajar berbasis digital. 10 Sekolah tersebut adalah SMA Lukmanul Hakim Ternate, SMK Negeri 2 Tidore Kepulauan, SMA Negeri 11 Tidore Kepulauan, SMK Negeri 4 Tidore Kepulauan, SMA Swasta Muhammadiyah 4 Tidore Kepulauan, SMK Eklesia Akediri, SMA Nusantara Jailolo, SMK Swasta Indotekno Maluku Utara, SMK Negeri 3 Halmahera Utara  dan SMK Negeri 5 Halmahera Barat.
    Bantuan 100 Paket Perlengkapan Sekolah bagi siswa-siswi sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan yang inklusif.
    Bantuan 50 Modem Internet Telkomsel Orbit untuk sekolah di Maluku Utara, sebagai solusi konektivitas mandiri yang mendukung pembelajaran daring dan akses informasi digital. Bantuan ini juga didukung oleh Mitra Sales Business Partner Telkomsel – PT. Makassar Mega Putra Prima sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pendidikan berbasis teknologi.

    Dengan hadirnya Kantor Branch Ternate yang beralamat di Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Telkomsel berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperluas pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis konektivitas. Peresmian ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Telkomsel sebagai mitra strategis pembangunan daerah di era digital.

    Selain itu, sebagai wujud komitmen terhadap pengembangan talenta digital lokal, Telkomsel melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak, seperti:

    Bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, bertujuan untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan tinggi melalui pelatihan keterampilan digital dan peluang magang bagi mahasiswa.
    Bersama REI Maluku Utara dan PT. Dagymoi Properti Indonesia untuk menghadirkan program inovatif yang mengintegrasikan layanan IndiHome di perumahan dalam mendukung gaya hidup digital masyarakat.

    “Kami percaya bahwa konektivitas yang merata dan layanan digital yang inklusif adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah. Dengan hadirnya kantor Branch Ternate, kami berharap dapat terus tumbuh bersama masyarakat Maluku Utara, menghadirkan solusi yang relevan, serta memperkuat kontribusi Telkomsel dalam membangun Indonesia yang lebih terhubung dan berdaya saing”, pungkas Susatyo.

  • Nasib Pembiayaan Perumahan Usai Tapera Batal, Dana Abadi Jadi Solusi?

    Nasib Pembiayaan Perumahan Usai Tapera Batal, Dana Abadi Jadi Solusi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penarikan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menciptakan tantangan baru bagi pemerintah. Pasalnya, pemerintah perlu memastikan ketersediaan skema pembiayaan perumahan terjangkau untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam perkembangkan terbaru, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkap tengah menggodok sejumlah skema baru usai putusan MK membatalkan kewajiban iuran Tapera bagi pekerja swasta.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan salah satu skema yang tengah digodok yakni pembentukan dana abadi sektor perumahan yang bakal diwujudkan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH).

    “Ini [menggodok CSH] bagian dari upaya kita untuk melakukan penataan model bisnis pascaputusan MK kemarin. Ya dimana putusan MK di situ yang menjadi substansi gugatan yang kemudian dikabulkan oleh MK terkait kewajiban bagi pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan di atas upah minimum untuk menjadi peserta Tapera,” kata Heru saat ditemui di Kantornya, Selasa (4/11/2025).

    Dia menyebut, konsep CSH itu saat ini dalam tahap pematangan. Dia mengatakan pemerintah tengah melakukan proses studi banding terkait dengan pelaksanaan konsep tersebut di sejumlah negara.

    Apabila dinilai tepat, konsep itu akan diadopsi BP Tapera untuk mempertebal portofolio dana murah yang nantinya digunakan mendukung pendananaan sektor perumahan.

    “Ya nanti kita lihat berbagai kemungkinannya. Pasti kita akan bertransformasi nanti ya memang ini yang setelah kita upayakan,” jelasnya.

    Respons Pengusaha

    Sejumlah pelaku usaha sektor properti menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan iuran Tapera, serta turut mengapresiasi rencana pemerintah yang hendak merevisi Undang-Undang Tapera.

    Bukan tanpa alasan, banyak pengembang berpandangan konsep iuran wajib Tapera dikhawatirkan justru bermasalah dan menimbulkan distorsi.

    Wakil Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai konsep pengenaan iuran wajib Tapera bagi pekerja swasta tidak relevan dijalankan mengingat tidak semua masyarakat membutuhkan hunian.

    “Masalah utama Tapera menjadikan ini menjadi iuran wajib. Padahal sebagian besar warga sudah memiliki hunian. Jadi, seharusnya sifatnya harus sukarela,” kata Bambang kepada Bisnis, Rabu (5/11/2025).

    Selain itu, pada aturan sebelumnya Tapera juga mewajibkan Pengusaha turut menanggung sebagian iuran tersebut. Di mana, hal itu justru dinilai menambah beban para pelaku usaha yang ujungnya akan berdampak pada kenaikan harga produk.

    Karyawan beraktivitas di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

    Sejalan dengan hal itu, Bambang menilai putusan MK tersebut telah tepat. Khususnya dalam rangkaian menjaga perekonomian nasional.

    Senada, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja menuturkan bahwa pengenaan Tapera idealnya tidaklah wajib alias sukarela.

    Apabila konsep pengenaan iuran wajib dijalankan, konsepnya diproyeksi tidak akan berbeda jauh dengan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT).

    “Sedangkan JHT yang merupakan program BPJS Ketenagakerjaan saja semakin hari makin membengkak,” imbuhnya.

    Terkait dengan pembentukan dana abadi, dia mengatakan usulan tersebut memang diperlukan untuk mewujudkan pengadaan hunian terjangkau bagi masyarakat. Akan tetapi, nominalnya disebut tidaklah sedikit. Sehingga, hal itu perlu menjadi perhatian pemerintah.

    “Dana abadi untuk mendukung skema Subsidi Selisih Bunga di rumah subsidi memang perlu bantuan dana abadi, tapi besar sekali dananya yang diperlukan,” pungkasnya.

    Dukungan terhadap rencana kebijakan dana abadi perumahan juga sebelumnya disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Kebijakan tersebut dinilai lebih cocok diterapkan di Indonesia dibandingkan dengan mewajibkan iuran Tapera.

    Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menuturkan pola itu dinilai lebih kompatibel diterima oleh masyarakat umum jika dibandingkan dengan melakukan penarikan iuran sebagaimana dalam program Tapera.

    “Kita ngusulin memang mendingan polanya pakai dana abadi perumahan dibanding dengan pungutan masyarakat. Tapi, keputusannya terserah pemerintah,” kata Nixon saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

    Nixon menyebut, pembentukan dana abadi itu juga diperlukan di tengah kondisi ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian. Tujuannya, dana abadi perumahan ini dapat menekan beban yang ditanggung pemerintah.

    Meski sepenuhnya menyerahkan keputusan penerapan tersebut pada pemerintah, Nixon berharap bahwa implementasi mencari sumber pendanaan baru bagi sektor perumahan tidak dilakukan melalui pungutan masyarakat.

    “Ke depannya apakah ini [Tapera] tidak akan ada pungutan lagi? Kita serahkan ke pemerintah saja, pemerintah paling tahu ini akan tetap ada pungutan atau tidak. Tapi kalau tidak ada ya kita senang-senang saja, masyarakat bebannya berkurang,” pungkasnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis sebelumnya, skema implementasi dana abadi perumahan itu bakal bersumber dari APBN. Nixon mengusulkan, nantinya kucuran alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu dibagi untuk disalurkan ke masyarakat dan untuk diinvestasikan guna mempertebal simpanan dana abadi tersebut. 

    “Dengan duit FLPP yang sama ditaruh di BP Tapera [Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat], BP Tapera lalu memutar dananya itu, katakanlah di SBN [surat berharga negara] dan dapat bunga 6%,” ujar Nixon. 

    Nantinya, imbal hasil 6% yang didapatkan dari investasi di SBN itu kemudian bisa digunakan untuk membayar selisih bunga KPR di masyarakat. Sehingga, masyarakat tetap hanya bayar 5% dari yang sebelumnya 9,5%. Menurutnya, skema dana abadi itu membutuhkan waktu 10 tahun. Namun, ke depannya beban APBN akan berkurang.

    Nixon lantas memberikan gambaran, bila skema dana abadi dijalankan 2024, maka pada 2034 sudah otomatis KPR subsidi bisa tersalurkan 500.000 hingga 600.000 rumah dalam setahun.

    Skema tersebut juga tidak hanya menyelesaikan permasalahan perumahan di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi sekaligus masyarakat berpenghasilan tanggung dengan penghasilan Rp8 juta hingga Rp15 juta.

  • Para Senior Bos Properti Kumpul di Rumah MS Hidayat, Ada Apa?

    Para Senior Bos Properti Kumpul di Rumah MS Hidayat, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 37 tokoh senior Realestat Indonesia (REI) yang tergabung dalam Badan Pertimbangan Organisasi (BPO-REI) menggelar pertemuan untuk membahas berbagai isu strategis di sektor properti nasional.

    Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat, pada Rabu (29/10/2025) menjadi ajang silaturahmi rutin sekaligus forum memberikan dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    MS Hidayat menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi serta memberikan masukan kepada pengurus DPP REI dalam menghadapi berbagai tantangan industri properti, mulai dari hambatan perizinan hingga penurunan daya beli masyarakat.

    “Ya tadi silaturahmi, sudah lama juga tidak bertemu begini. Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk dilakukan DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin 5 bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989-1992 itu dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/11/2025).

    Mantan Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014 tersebut menambahkan, para senior REI sepakat untuk ikut mendukung penuh target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Menurutnya, sektor properti punya peran penting sebagai penggerak ekonomi karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri turunan di sektor riil.

    Tokoh-tokoh senior REI juga menyatakan kesiapan untuk membantu pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di sektor perumahan dan permukiman.

    Ketua BPO-REI Paulus Totok Lusida, memaparkan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan dukungan kuat terhadap sektor perumahan, seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.

    Selain itu ada juga peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit di tahun 2025, serta pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini kami sudah usulkan sejak lama, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama Sekretaris BPO-REI Bally Saputra Datuk Janosati yang jadi inisiator pertemuan.

    (hoi/hoi)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos-Bos Properti Berkumpul, Bahas 3 Juta Rumah hingga Pasar Apartemen

    Bos-Bos Properti Berkumpul, Bahas 3 Juta Rumah hingga Pasar Apartemen

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO-REI), yang merupakan para senior di asosiasi pengembang terbesar di Indonesia, melakukan pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti.

    Isu tersebut mencakup dukungan terhadap program 3 juta rumah, pemulihan pasar apartemen, skema rumah murah, hingga hunian berimbang.

    Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI di kediaman pribadinya, Rabu (29/10) lalu, bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang saat ini sedang dihadapi pengembang. Berbagai isu dibahas, dari mulai hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.

    “Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk dilakukan DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin 5 bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989-1992 itu, mengutip keterangan resmi REI, Minggu (2/11/2025).

    Di pertemuan, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014 tersebut, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, sektor properti punya potensi menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi, karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil.

    Tokoh dan senior REI mengaku sangat terbuka untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong target pertumbuhan ekonomi.

    Ketua BPO-REI, Paulus Totok Lusida menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit di tahun 2025, serta gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini kami sudah usulkan sejak lama, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama dengan Sekretaris BPO-REI Bally Saputra Datuk Janosati menginisiasi pertemuan tersebut.

    Totok Lusida menyinggung pula mengenai opsi realistis yang dapat dijalankan pengembang untuk menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan diubah melalui UU Cipta Kerja.

    Amanat tersebut mewajibkan pengembang membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah.

    Beberapa opsi yang mengemuka antara lain dengan membayar dana konversi yang wajar, lokasi hunian berimbang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, atau lokasi hunian di satu provinsi yang sama.

    Opsi-opsi ini menjadi alternatif, meski kata Totok, tidak mudah untuk mengubah ketentuan undang-undang. Saat ini, undang-undang menetapkan pembangunan hunian berimbang harus di satu hamparan untuk proyek skala besar, dan satu hamparan di kabupaten/kota yang sama bagi proyek skala non-besar.

    Sementara itu, berkaitan dengan kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, berdasarkan hasil survei salah satu penyebabnya ialah akibat biaya service charge (iuran pemeliharaan lingkungan/IPL) yang mahal.

    Dalam pertemuan tersebut Totok Lusida mengemuka usulan agar biaya service charge di apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dapat dikurangi menjadi sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000 per meter persegi agar semakin terjangkau.

    “Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.

    Ketua Kehormatan REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan masalah living cost di apartemen yang mahal memang cukup mengganggu pemulihan pasar apartemen. Hal itu mengingat tarif listrik dan air bersih di unit apartemen dikenakan tarif komersial yang berbeda dengan rumah tapak.

    “Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi jadi tarif hunian,” ujarnya.

    Dia mendorong pemerintah memberikan perhatian besar pada pasar apartemen yang sedang terpuruk, karena kalau minat orang tinggal di apartemen meningkat, maka banyak hal dapat terselesaikan seperti kemacetan lalu lintas dan pemborosan bahan bakar minyak.

    Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti khususnya REI mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun.

    “Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus (dimanfaatkan),” kata James Riady.

    Sementara Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang yang besar membantu program-program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni, sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha.

    Beberapa senior REI yang tampak hadir adalah Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, Herman Sudarsono dan lainnya.