Organisasi: PPK

  • 2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Gamelan Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara

    2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Gamelan Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sidang kasus korupsi pengadaan gamelan Tulungagung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memasuki tahap akhir. Dua terdakwa yaitu, Heri Purnomo dan Zul Kornen Ahmad dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

    Vonis majelis hakim terhadap dua terdakwa korupsi pengadaan gamelan di Tulungagung, Jawa Timur ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga JPU menerima putusan itu dan tidak mengajukan upaya hukum banding.

    “Dalam sidang putusan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan ssecara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, ” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, pada Kamis (6/6/2024).

    Kedua terdakwa tersebut masing-masing Heri Purnomo selaku Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) dalam pengadaan alat kesenian gamelan tahun anggaran 2020 untuk lembaga tingkat sekolah dasar. Serta Zul Kornen Ahmad selaku Direktur CV Bina Insan Cita sebagai kontraktor penyedia alat tradisional gamelan.

    Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi. Yakni hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 50 juta. Dalam putusan hakim terdakwa berkewajiban untuk mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 412.472.508.

    Apabila tidak mengganti uang kerugian negara dalam 1 bulan setelah sidang putusan, maka akan ditambah pidana penjara selama 1 tahun. “Namun kedua terdakwa telah mengembalikan uang negara secara berangsur. Dan saat ini uang yang telah dikembalikan mencapai Rp 390 juta,” paparnya.

    Atas putusan tersebut, JPU menerima dan tidak mengajukan banding. Hal itu dikarenakan putusan hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. “Kami menerima putusan ini dan tidak mengajukan banding karena vonis lebih tinggi dari tuntutan,” pungkasnya.

    Kasus korupsi pengadaan alat gamelan itu ada di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2020. Pengadaan gamelan dinilai menyalahi aturan, karena tidak melakukan survei dalam penentuan harga perkiraan sendiri (HPS).

    Disisi lain, penunjukan pemenang tender juga tidak melibatkan koordinasi dengan pokja, terkait mundurnya pemenang lain.

    Kasus korupsi dalam pengadaan alat gamelan di Tulungagung berawal dari laporan masyarakat. Dimana hibah gamelan yang diterima oleh puluhan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

    Kasus ini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan pada 30 November 2022 lalu. Kejari juga melibatka tim ahli dari ISI Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi gamelan tersebut. [nm/ian]

  • KPU Kabupaten Pasuruan Pastikan Kuota PPS Terpenuhi

    KPU Kabupaten Pasuruan Pastikan Kuota PPS Terpenuhi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Pasuruan langsung bergerak untuk melakukan wawancara kepada para Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Diketahui untuk PPS sendiri membutuhkan setidaknya 1.095 orang yang akan ditempatkan di masing-masing Desa/Kelurahan.

    Sebelumnya, ada sekitar 10 kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang anggota PPS tak memenuhi target yang ditentukan. Diketahui target di masing-masing PPS dibutuhkan sebanyak tiga orang.

    “Saat ini untuk kuota PPS sudah terpenuhi semuanya. Dan saat ini kami sedang melakukan tes wawancara kepada kandidat PPS yang akan kami pilih,” jelas Suyatmin, Komisioner KPU Bidang Organisasi.

    Suyatmin juga menjelaskan bahwa setiap PPS yang melebihi kuota nantinya akan dipilih lagi tiga orang untuk di jadikan PAW. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya PPS yang mengundurkan diri atau bahkan terdapat situasi yang tidak memungkinkan.

    “Jadi nanti totalnya ada enam PPS yang akan dipilih. Tiga orang yang ditetapkan dan tiga orang lainnya disiapkan untuk pengganti atau PAW,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Faizin mengatakan bahwa dirinya berpesan untuk para PPK maupun PPS harus menjalankan tugasnya dengan benar. Hal ini disampaikannya untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang akan timbul saat pemilihan nanti.

    Sehingga dirinya berpesan agar menjaga marwah KPU khususnya Kabupaten Pasuruan untuk terus bersikap netral selama pilkada nantinya berlangsung. (ada/ted)

  • Ini Pesan Bupati Mojokerto untuk Anggota PPK

    Ini Pesan Bupati Mojokerto untuk Anggota PPK

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berpesan kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan dan ketertiban di bumi Majapahit. Hal tersebut disampaikan saat pelantikan PPK, Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

    Sedikitnya 90 anggota PPK yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto tersebut melakukan sumpah janji sebelum mengemban tugasnya untuk membantu jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Pilkada 2024 akan digelar serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

    “Saya minta tolong bapak-ibu semuanya, selama saya masih menjabat sebagai Bupati Mojokerto saya tetap bertanggung jawab agar Kabupaten Mojokerto kondusif, aman, tenteram, tertib, dan damai. Untuk itu, saya minta tolong Anda menjadi bagian dari itu semuanya,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

    Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menegaskan, dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini seluruh panitia yang telah dilantik harus bekerja secara profesional dan penuh integritas. Karena hal tersebut berhubungan dengan tatanan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

    “Baik masyarakat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Mojokerto semuanya betul-betul mengharapkan kinerja profesional, tanggungjawab dan penuh integritas dari Anda semuanya. Apapun yang dilakukan akan berdampak bagi masyarakat semuanya,” tegasnya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini berharap proses pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. Bupati mengucapkan selamat bertugas kepada anggota PPK yang baru dilantik. Anggota PPK akan bertugas mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 mendatang.

    “Bismillah semoga semuanya lancar, terima kasih banyak anda semua sudah menjadi bagian dari KPU Kabupaten Mojokerto, selamat bertugas mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan bagi Anda semuanya,” ucapnya.

    Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam mengatakan, setelah adanya pengambilan janji PPK ini, ke depannya segera untuk melakukan pembentukan Sekretariat PPK yang nantinya akan membantu prosesi PPK dalam mengerjakan tugas mereka.

    “Pasca pembentukan PPK ini harus segera membentuk sekretariat PPK di setiap kecamatan, kami berharap sumbangsih SDM karena ini adalah murni bantuan pemerintah daerah di sekretariat, mohon memberikan SDM terbaiknya untuk hal ini,” jelasnya.

    Nur Salam juga mengimbau kepada seluruh PPK yang telah dilantik tersebut mampu memberikan yang terbaik dan menjaga komitmen mereka dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Menurutnya, pilkada di Kabupaten Mojokerto harus berintegritas dan menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota di Jawa Timur

    “Adanya pelantikan ini kami berharap semuanya punya komitmen bahwa pelaksanaan pilkada di Kabupaten Mojokerto harus berintegritas dan menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota di Jawa Timur,” pungkasnya. [tin/ian]

  • 90 Anggota PPK Pilkada 2024 di Mojokerto Dilantik

    90 Anggota PPK Pilkada 2024 di Mojokerto Dilantik

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 90 anggota PPK tersebut berasal dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Mojokerto sebanyak lima orang.

    Sebanyak 90 anggota PPK tersebut dilantik di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/5/2024). Anggota PPK akan bertugas mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Mojokerto.

    Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, ada 90 anggota PPK dilantik tersebar di 18 kecamatan. “Mereka orang yang terpilih, dan selanjutnya mereka akan melaksanakan masa kerja selama 8 bulan ke depan,” ungkapnya.

    Setelah pelantikan, KPU Kabupaten Mojokerto akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota PPK. Bimtek tersebut bertujuan untuk membekali PPK dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan guna melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

    “Pelantikan dan pembekalan ini bukan hanya formalitas. Integritas dan profesionalitas para anggota PPK sangat diharapkan, mengingat peran penting mereka dalam menyelenggarakan pemilu yang adil, jujur, dan transparan,” bebernya.

    Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), KPU Jawa Timur, Nur Salam menambahkan, setelah dilantik mereka akan menghadapi tantangan-tantangan yang berbeda dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

    “Baik dari unsur kelokalan, ada perbedaan terkait penyelenggaraan. Kami optimis dari hasil seleksi ini akan membawa untuk tahapan Pilkada, untuk itu kami harus melakukan orientasi pasca dilantik. Dengan pemahaman terkait tugas dan tupoksi mereka,” imbuhnya.

    Selain itu, lanjut Nur Salam, para anggota PPK harus mempersiapkan pembentukan Sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan beberapa tantangan pencalonan dan kampanye. [tin/ian]

  • KPU Blitar Coret Puluhan PPK Pilkada 2024, Ini Sebabnya

    KPU Blitar Coret Puluhan PPK Pilkada 2024, Ini Sebabnya

    Blitar (beritajatim.com) – Puluhan pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 langsung dinyatakan tidak lolos seleksi oleh KPU Blitar. Lantaran para peserta calon PPK tidak hadir dalam tes tulis menggunakan sistem computer assisted tes (CAT) yang diselenggarakan KPU, pada 7 – 8 Mei kemarin.

    Total ada 27 calon PPK yang telah dinyatakan tidak lolos akibat tidak ikut tes tulis CAT. Mereka pun langsung dicoret KPU Kabupaten Blitar dari daftar PPK untuk Pilkada 2024 mendatang.

    “Dari 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis, ada sebanyak 27 orang yang tidak hadir dalam ujian tulis PPK ini. Pendaftar yang tidak mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” ujar Muhammad Bahaudin, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.

    Total ada sebanyak 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis dalam rekrutmen calon anggota PPK Pilkada 2024. Ratusan peserta tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya.

    Jumlah pendaftar itu, sudah memenuhi kuota tiga kali kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar. Diketahui, kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar adalah sebanyak 110 orang.

    Rinciannya nanti yakni tiap kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK. Kabupaten Blitar sendiri memiliki 22 Kecamatan.

    Jika sesuai rencana, maka PPK terpilih bakal dilantik pada 16 Mei mendatang. Usai tes tulis, para pendaftar calon anggota PPK akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024.

    “Sebenarnya ada dua pilihan metode tes tulis, yaitu secara manual dan pakai sistem CAT. Kami memilih menggunakan metode CAT agar calon anggota PPK terbiasa dengan sistem digital,” bebernya.

    Dari hasil tes wawancara, KPU akan menentukan 5 pendaftar yang menjadi anggota PPK dan 5 pendaftar lagi menjadi cadangan anggota PPK di tiap kecamatan.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan proses seleksi calon anggota PPK sejak awal tahapan. [owi/but]

     

  • Hari Ini KPU Tuban Buka Pendaftaran Dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati

    Hari Ini KPU Tuban Buka Pendaftaran Dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati

    Tuban (beritajatim.com) – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan untuk Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut Ketua KPU Tuban Fatkul Ihsan bahwa saat ini untuk tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dari tanggal 8 sampai 12 mei 2024 mendatang dibuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.

    “Jadi untuk pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024 hari ini kita buka pendaftaran,” ungkap Fatkul Iksan.

    Pria yang akrab disapa Fatkul ini juga menyampaikan bahwa tahapan untuk Pemilihan Serentak Pilkada 2024 sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu, mulai dari rekruitmen PPK dan PPS atau badan Adhoc, kini pendaftaran untuk dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

    “Sedangkan, untuk jangka waktu pendaftaran calon independen yang akan maju pada Pilkada 2024, telah dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang,” bebernya.

    Adapun persyaratan sebagai calon independen Bupati dan Wakil Bupati Tuban, kata Fatkul minimal total DPT Tuban mencapai 7,5 persen atau minimal sejumlah 70.916 orang dibuktikan dengan KTP yang tersebar minimal di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

    “Untuk ASN di dalam aturan KPU kalau mau mencalonkan siapapun berhak, asal mengundurkan diri, namun apabila memberikan dukungan itu yang tidak boleh karena ASN itu kan harus independen ya,” terang Fatkul.

    Kemudian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei 2024 diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan.

    “Dan hari ini penyerahan dukungan akan dilakukan pada tanggal 8-12 Mei 2024,” imbuhnya.

    Selanjutnya, KPU Tuban akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual apabila syarat minimal sudah dipenuhi serta pelayanan untuk penyerahan berkas dukungan calon perseorangan untuk Bupati dan Wakil Bupati Tuban ditutup.

    “Iya kita tunggu saja sesuai jadwal penyerahannya sampai nanti tanggal 12 mei 2024,” tutup Fatkul. [ayu/aje]

  • Ini Syarat Calon Perorangan Pilkada Tuban

    Ini Syarat Calon Perorangan Pilkada Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024. Selasa (07/04/2024).

    Menurut Ketua KPU Tuban Fatkul Ihsan bahwa sosialisasi yang dilakukan merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang dan tahapannya sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu.

    “Hari ini kami sosialisasikan tahapan pemilihan serentak dan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang diikuti oleh puluhan perwakilan tokoh masyarakat maupun tokoh organisasi dan instansi terkait,” ungkap Fatkul Ihsan.

    Sedangkan, untuk tahapannya sekarang sudah masuk pada rekruitmen badan Adhock (PPK dan PPS). Lalu, pada tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 besok, sudah dibuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.

    “Iya, besok kita buka pendaftaran untuk dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tuban,” paparnya.

    Sementara itu, untuk jangka waktu pendaftaran calon independen yang akan maju pada Pilkada 2024, telah dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang.

    Adapun persyaratan sebagai calon independen Bupati dan Wakil Bupati Tuban ialah minimal 7,5 persen dari total DPT Tuban, atau minimal sejumlah 70.916 orang dibuktikan dengan KTP yang tersebar minimal di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

    Kemudian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei 2024 yang diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan.

    “Penyerahan dukungan akan dilakukan pada tanggal 8-12 Mei 2024,” bebernya.

    Setelah itu, KPU Tuban akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual apabila syarat minimal sudah dipenuhi. Bahkan, menurut Fatkul sapaannya, persyaratan tersebut cukup ketat, meski begitu pihaknya akan tetap menunggu dan menjalankan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan.

    “Salah satunya ya jadwal penyerahan dukungan bagi calon perseorangan,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Demi Jadi Penyelenggara Pemilu, 451 Warga Ponorogo Jalani Tes ini

    Demi Jadi Penyelenggara Pemilu, 451 Warga Ponorogo Jalani Tes ini

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 451 peserta rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo  melaksanakan tahapan Computer Assisted Test (CAT). Tes berbasis komputer yang diperuntukkan bagi peserta rekrutmen PPK yang sebelumnya lulus di tahapan adminstrasi. Dari jumlah 451 peserta yang mengikuti CAT itu, akan terbagi dalam 3 gelombang. Pelaksanaan CAT itu, direncanakan akan selesai dilakukan dalam kurun waktu 1 hari.

    “Hari ini pelaksanaan tes CAT-nya. Insyaallah selesai sehari. Dari 451 peserta itu, dibagi menjadi 3 gelombang,” kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (07/05/2024).

    Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI, soal yang diujikan dalam CAT ada 75 soal. Jumlah soal itu dikerjakan dalam kurun waktu 150 menit dengan model soal semunya merupakan multiple choice. Usai tahapan CAT selesai, peserta bisa langsung melihat pengumuman nilainya.

    “Jadi setelah waktumengerjakan soal CAT selesai, peserta bisa langsung melihat pengumuman hasil nilainya. Nanti dilakukan perengkingan dari yang tertinggi hingga terendah,” katanya.

    Sesuai dengan keputusan dari KPU RI, hasil dari CAT itu, akan diluluskan maksimal 3 kali kebutuhan. Sehingga  di masing-masing kecamatan nantinya akan ada 15 calon yang lulus, dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni wawancara. “Sesuai dengan tahapan perekrutan badan adhoc, bulan Mei ini untuk perekrutan PPK maupun PPS harus sudah selesai,” katanya.

    Perekrutan petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tingkat kecamatan ini, diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Data dari KPU Ponorogo, kebutuhan untuk perekrutan PPK ini sebanyak 105 orang. Yakni ada 5 orang PPK dari setiap 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo.

    Adapun honorarium yang akan diterima oleh para PPK ini, diperkirakan berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Dalam Pilkada 2024 ini, selain pemilihan bupati dan wakil bupati, juga akan dilakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024. (end/kun)

  • Mak Rini Rencanakan Garum Jadi Pusat Belanja, Wisata bahkan Pendidikan di Blitar

    Mak Rini Rencanakan Garum Jadi Pusat Belanja, Wisata bahkan Pendidikan di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rini Syarifah berencana menjadikan Kecamatan Garum Kabupaten Blitar sebagai Pusat Pelayanan Kawasan. Nantinya, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar bakal menjadi pusat perdagangan dan jasa skala lokal-regional bahkan pusat Pendidikan.

    Bukan hanya itu Kecamatan Garum, Blitar diwacanakan menjadi kawasan pusat kesehatan skala lokal. Lebih dari itu Garum diwacanakan bakal menjadi lokasi pengembangan wisata Gunung Kelud dan evakuasi bencana.

    Wacana itu disampaikan Mak Rini saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN bertempat di Hall Sutasoma Hotel.

    Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini terkait Permohonan Persetujuan Substansi Atas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Garum.

    “Perkotaan Garum merupakan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kecamatan, pusat kesehatan, pusat rekreasi, olahraga, wisata, pusat pendidikan, dan pusat peribadatan. Dari system transportasi, Kecamatan Garum berada di simpul pergerakan dari arah Kabupaten Malang menuju Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri dan sebaliknya. Terdapat Jaringan Jalan Nasional yang berfungsi sebagai Jalan Arteri Primer menghubungkan wilayah selatan Pulau Jawa meliputi batas Kabupaten Tulungagung – Blitar – Batas Kabupaten Malang” papar Mak Rini.

    Tujuan penataan Wilayah Perencanaan Garum adalah menata dan mengendalikan pemanfaatan ruang agar konsisten dengan rencana yang telah ada. Namun dalam perencanaan ini Pemkab Blitar akan memperhatikan permasalahan pemanfaatan ruang yang berkembang di Wilayah Perencanaan (WP) Garum.

    “Mewujudkan ruang WP Garum sebagai Wilayah Penyangga Kota Blitar dan Perkotaan Kanigoro yang didukung simpul transportasi regional, kegiatan komersial, industri pengolahan, serta sarana dan prasarana perkotaan yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya. [owi/aje]

  • KPU Tuban Gelar Tes CAT Untuk Calon PPK, Apa Itu CAT?

    KPU Tuban Gelar Tes CAT Untuk Calon PPK, Apa Itu CAT?

    Tuban (beritajatim.com) – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban gelar tes Computer Assisted Test (CAT) untuk pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang.

    Adapun sebanyak 375 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pendaftaran PPK yang mengikuti tes CAT yang diselenggarakan di SMK Negeri 2 Tuban.

    Menurut Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh bahwa kegiatan tes CAT yang dilaksanakan di SMKN 2 Tuban ini dibagi menjadi 3 sesi dan 4 ruang tes yang hanya dilaksanakan dalam sehari saja.

    “Hari ini tahapannya adalah tes tulis dengan sistem CAT dengan jumlah 75 soal,” terang Zakiyatul Munawaroh.

    Perempuan sarjana Universitas PGRI Ronggolawe Tuban ini juga menjelaskan, bahwa CAT meliputi materi tes tentang tugas dan wewenang PPK, PPS, badan AdHoc, tahap kampanye, rekapitulasi, wawasan kebangsaan, dan seterusnya.

    “Usai tahap seleksi CAT ini, selanjutnya akan diumumkan 10 besar,” kata Zakiya sapaannya.

    Lalu, untuk 10 besar tersebut akan dinyatakan lolos dan mengikuti tahapan tes selanjutnya, sebelum nantinya akan dipilih 5 anggota PPK untuk dilantik dan ditetapkan.

    “Pengumuman hasil seleksi tes tulis ini akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024,” tambahnya.

    Sementara itu, alasan kenapa memilih lokasi di SMKN 2 Tuban ini, kata Zakiya karena tes CAT menggunakan komputer, sedangkan di SMKN 2 Tuban fasilitas komputer di sekolah tersebut memadai dan jumlahnya sangat banyak, termasuk akses ke sekolah juga sangat memudahkan.

    “Jadi karena sekolahnya di pinggir jalan raya, sehingga peserta yang rumahnya jauh-jauh ini memudahkan juga,” beberapa Zakiya.

    Kemudian, guna memastikan juga bahwa PPK diwajibkan mengikuti tes CAT ini, sebab KPU ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa seleksi PPK dilakukan secara transparan.

    “Jadi ketika peserta selesai mengerjakan soal, maka akan langsung muncul nilainya secara otomatis,” pungkasnya.[ayu/ted]