Organisasi: PPK

  • Tender Pengerjaan Sirkuit GOR Utama Bojonegoro Dibatalkan, Kualitas Jadi Sorotan

    Tender Pengerjaan Sirkuit GOR Utama Bojonegoro Dibatalkan, Kualitas Jadi Sorotan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proyek pembangunan sirkuit di area GOR Utama Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, batal dilanjutkan melalui sistem tender. Informasi pembatalan tersebut tercantum di laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Bojonegoro.

    Kontrak proyek bernomor 027/202.2PPK.DINPORA/IX/2024, yang direncanakan menggunakan APBD 2024 senilai Rp 3,95 miliar, dinyatakan batal. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro, Joni Agus Handoko, mengonfirmasi hal ini.

    “Untuk paket tersebut dibatalkan oleh PPK,” kata Joni, Selasa (21/1/2025).

    Menurut Joni, pembatalan tender dilakukan karena adanya kesalahan dalam Dokumen Pemilihan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai gantinya, dinas terkait akan menggunakan metode e-purchasing untuk pengerjaan bangunan tersebut.

    “Dari dinas terkait PPK untuk paket tersebut memakai metode pemilihan e-purchasing (katalog konstruksi),” tambah Joni.

    Di lokasi pembangunan, sirkuit yang memanfaatkan lahan parkir GOR Utama sudah mulai terbentuk dengan lapisan aspal. Namun, kondisi di lapangan mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bojonegoro, Andri Hirmawan.

    “Kualitas sirkuit saat ini jauh dari apa yang kita lihat di Kanjuruhan Malang. Baik fasilitas dan kondisi aspalnya,” ujar Andri, yang sebelumnya dilibatkan dalam proses perencanaan.

    Menurut Andri, kondisi sirkuit saat ini dianggap membahayakan keselamatan, baik karena kualitas aspal yang mulai rusak maupun kurangnya fasilitas keamanan seperti pembatas lintasan.

    “Saat ini mulai banyak warga yang tahu kalau di situ dijadikan sirkuit, terus coba-coba ngetes motor, tapi tidak ada savetynya, seperti pembatas dari karung maupun ban di lintasan. Apalagi di tempat itu juga banyak warga yang olahraga, baik lari maupun jalan kaki,” tambahnya.

    Meski proyek tender telah dibatalkan, publik masih menantikan langkah konkret dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bojonegoro untuk memperbaiki fasilitas tersebut dan memastikan keamanannya. Hingga kini, Kepala Dispora Bojonegoro, Amir Syahid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi terkini pembangunan sirkuit ini. [lus/beq]

  • KPU Sumbar gelar rakorda evaluasi Pilkada Serentak 2024 

    KPU Sumbar gelar rakorda evaluasi Pilkada Serentak 2024 

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    KPU Sumbar gelar rakorda evaluasi Pilkada Serentak 2024 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Konsolidasi Daerah Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024.

    Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dari 18–20 Januari 2025 di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP). 

    Kegiatan ini dihadiri 1.362 peserta dengan melibatkan jajaran KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, serta instansi seperti Kesbangpol, Polda, dan Kejaksaan Tinggi. 

    Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 mencakup semua tahapan. 

    “Materi evaluasi juga mencakup peran stabilitas politik, pendidikan politik, serta penegakan hukum dalam pemilu,” sebut Surya Efitrimen, Minggu (19/1).

    Polda Sumbar menyoroti pentingnya keamanan selama tahapan pemilihan, termasuk antisipasi intimidasi terhadap pemilih. Kejaksaan Tinggi Sumbar melalui Asintel Andi Irfan menekankan penguatan Sentra Gakkumdu untuk mencegah dan menangani pelanggaran pemilu dengan cepat dan efektif.

    Kesbangpol Sumbar menggarisbawahi keberhasilan pendidikan politik yang menjangkau 17.500 warga di 19 kabupaten/kota selama dua tahun terakhir. 

    “Peningkatan partisipasi pemilih harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol, Syahluddin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (20/1). 

    Pada sesi arahan dari Ketua dan Anggota KPU Sumbar, disampaikan pentingnya koordinasi, pemahaman regulasi, dan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas Pemilu.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Para Pejabat Diperintah Korupsi untuk Menangkan Jokowi di Pilpres, Usut Tuntas!

    Para Pejabat Diperintah Korupsi untuk Menangkan Jokowi di Pilpres, Usut Tuntas!

    GELORA.CO – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan tanggapan serius terkait terungkapnya permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar guna mendukung kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019.

    “Para pejabat diperintahkan korupsi untuk mengumpulkan dana politik demi kemenangan Jokowi dalam Pilpres,” ujar Gigin dalam pernyataannya di akun X @giginpraginanto pada 19 Januari 2025.

    Gigin menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari praktik korupsi yang terstruktur dan masif, melibatkan sejumlah pejabat negara.

    “Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara. Bongkar! Ini namanya korupsi terstruktur dan massif,” tegasnya.

    Ia juga menilai bahwa perintah tersebut menunjukkan sistematisnya praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan dan BUMN.

    “Kemungkinan jaringannya meluas di semua BUMN dan kementerian,” tandas Gigin.

    Para pejabat diperintahkan korupsi untuk mengumpulkan dana politik demi kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019. Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara.

    — gigin praginanto (@giginpraginanto) January 18, 2025

    Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam persidangan, eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap bahwa Budi Karya Sumadi memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, untuk mengumpulkan dana tersebut dari kontraktor proyek perkeretaapian.

    Setelah Zamrides dilaporkan hendak melarikan diri ke luar negeri, Danto diminta menggantikannya dalam proses pengumpulan dana. Sebanyak sembilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA diminta menyetor masing-masing Rp600 juta.

    Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban. Dalam kesaksiannya, Danto menyatakan telah menerima uang Rp595 juta dari terdakwa Yofi Akatriza, yang kemudian dikembalikan kepada KPK.

    Yofi sendiri diketahui menerima suap senilai Rp55,6 miliar dari kontraktor proyek di wilayah Purwokerto antara 2017 hingga 2020.

    Sidang ini mengungkap fakta bahwa korupsi yang terjadi bersifat terstruktur dan melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat di Kemenhub dan BUMN, dengan jaringan yang luas. KPK diperkirakan akan terus mendalami kasus ini. []

  • Terlihat Planga-Plongo Tapi Menjerumuskan Banyak Orang

    Terlihat Planga-Plongo Tapi Menjerumuskan Banyak Orang

    GELORA.CO -Skandal dugaan korupsi era Presiden ke-7 Joko Widodo pelan-pelan terkuak. 

    Kabar terbaru, pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, yang saat itu berstatus sebagai capres petahana.

    Hal ini turut menjadi perhatian pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa.

    “Menyimak apa yang terjadi di Kementerian Perhubungan, duit-duit korupsi dikumpulkan untuk pemenangan Pemilu, dan itu diinstruksikan lho!” kata Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu 19 Desember 2025.

    Dokter Tifa mencurigai instruksi tersebut bukan cuma berlaku di Kemenhub, namun bisa terjadi di kementerian lain.

    “Dan pastinya juga bukan terjadi hanya di level Kementerian. Tetapi terjadi hingga level bawah-bawah sampai desa-desa,” kata Dokter Tifa.

    Karena itulah, Dokter Tifa mengaku tidak heran apabila hingga hari ini menteri-menteri sampai pejabat level desa masih menunduk-nunduk dan seperti tampak loyal.

    “Akhirnya, kok lama-lama saya berpikir, ini makhluk  bukan manusia ya, ini sih Set** itself,” kata Dokter Tifa.

    “Tampak plango-plong padahal menjerumuskan begitu banyak orang pada perbuatan jahat, korupsi berantai,  yang dia galang dan komandani, merampok uang negara, dengan dalih segala macam proyek, selama 10 tahun!” sambungnya.

    Diketahui, dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin 13 Januari 2025 lalu, terungkap cawe-cawe menggarong duit negara untuk mendukung pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

    Dalam agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan sebagai saksi disebutkan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi alias BKS memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019.

    Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.

    “Informasinya, Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” kata Danto pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi dikutip, Jumat 17 Januari 2025.

  • Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi & Politik

    Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi & Politik

    GELORA.CO – Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan mengungkapkan kesaksian yang mengejutkan berbagai pihak terkait dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Perhubungan era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Budi Karya Sumadi.

    Dalam persidangan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA), pejabat tersebut mengaku diperintahkan untuk mengumpulkan dana guna mendukung kampanye pemilihan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019.

    Pengamat politik, Rocky Gerung dan Jurnalis Senior Hersubeno Arief dalam podcast Rocky Gerung Official menilai, keterlibatan Budi Karya Sumadi, yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Jokowi, menambah bobot dugaan tersebut.

    “Sekarang, ada seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang membawahi soal perkeretaapian, yang menjadi saksi dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dia mengaku ditugaskan oleh Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, untuk mengumpulkan uang bagi kampanye Pilpres 2019. Ini menunjukkan bagaimana sistem kekuasaan saat itu digunakan untuk mendesain penggalangan dana melalui berbagai hierarki birokrasi, dari kementerian hingga kontraktor proyek,” ujar Rocky dalam podcastnya Rocky Gerung Official seperti dikutip Optika.id, Jumat (17/1/2025).

    Rocky menjelaskan, dugaan ini menguatkan tuduhan sebelumnya bahwa rezim Jokowi memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan politik. Dia menyoroti hierarki sistemik dalam kasus ini, di mana menteri memerintahkan direktur jenderal, yang kemudian memberi tekanan kepada kepala dinas dan seterusnya hingga tingkat kontraktor.

    “Ini bukan hanya korupsi biasa, tetapi korupsi yang terorganisasi dengan baik dalam satu orkestrasi kekuasaan. Fakta-fakta yang baru dibuka ini menunjukkan bahwa ada orkestrasi yang terjadi dalam pengumpulan dana untuk pemilu, di mana Presiden Jokowi memerintahkan menterinya, menteri memerintahkan dirjen, dirjen memerintahkan kepala dinas, dan seterusnya,” jelasnya gamblang.

    Dia juga menyebut bahwa modus seperti ini memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis untuk memaksimalkan pengumpulan dana demi melanggengkan posisi kekuasaan.

    “Jika kita telusuri lebih lanjut, akan terlihat ke mana arah dari kasus korupsi ini. Tidak mungkin kasus ini terus disembunyikan,” sambungnya.

    Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan bahwa ada tim yang dibentuk untuk kepentingan Pemilu 2019, dengan pengumpulan uang yang terjadi di wilayah-wilayah yang dikendalikan oleh pemerintah.

    “Jika pejabat-pejabat di kementerian atau BUMN dipaksa mengumpulkan uang untuk kepentingan pemilu, artinya ada pola korupsi yang sama di seluruh sistem,” ujarnya.

    Sesuai Penilaian OCCRP

    Rocky juga menegaskan bahwa rezim Jokowi ini sesuai dengan penilaian lembaga OCCRP yang menyebutkan pemerintahan ini terlibat dalam praktik korupsi.

    Rocky juga semakin yakin bahwa pengakuan ini memperkuat label yang diberikan OCCRP terhadap Jokowi sebagai pemimpin korup. Dia menyebutkan bahwa sertifikasi tersebut bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan sebuah kenyataan yang mulai terbongkar.

    Kasus ini diperkirakan akan membuka lebih banyak fakta lain di berbagai kementerian dan lembaga. Rocky mendesak para pejabat yang mengetahui atau pernah dipaksa terlibat dalam praktik korupsi di era Jokowi untuk bersuara dan melapor ke KPK. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan moralitas politik dan demokrasi di Indonesia.

    “Kejujuran adalah kunci. Mereka yang pernah ditekan untuk korupsi demi mendukung rezim harus berani mengungkapkan kebenaran. Ini bukan soal balas dendam, melainkan pemulihan integritas bangsa,” tegasnya.

    Dengan pendekatan deduktif, Rocky menduga bahwa hampir seluruh kementerian, BUMN, dan instansi pemerintah berada dalam tekanan untuk menyumbang dana demi kepentingan politik Jokowi.

    Dia menggambarkan ini sebagai bentuk pemerasan terstruktur, yakni pejabat dipaksa mengumpulkan dana untuk kampanye Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 dengan cara yang melanggar hukum dan etika.

    “Ini adalah pemerasan, yang merupakan bentuk korupsi,” tukasnya.

    Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan bahwa korupsi bukanlah insiden terisolasi, melainkan praktik yang merasuki banyak lini pemerintahan. Dia menekankan bahwa dugaan korupsi di era Jokowi tampaknya dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

    Dia mengkritik rezim Jokowi yang cenderung menyembunyikan praktik-praktik korupsi dan menyebut pengakuan pejabat Kemenhub ini sebagai pintu gerbang untuk mengungkap lebih banyak fakta besar lainnya.

    Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo

    Rocky menekankan bahwa era pemerintahan Presiden Prabowo, yang baru berjalan beberapa bulan ini, memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini.

    “Prabowo telah berjanji memberantas korupsi, dan ini adalah momen untuk membuktikan komitmen tersebut,” ungkapnya.

    Dia menambahkan bahwa keberanian KPK dan penegak hukum lainnya akan diuji, mengingat laporan-laporan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan lingkarannya selama ini sering kali terhenti tanpa kejelasan.

    “Sekarang saatnya untuk membuka semuanya, agar tidak ada lagi kebohongan,” ujarnya.

    Rocky juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi tekanan politik dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan!

    Sidang Kasus Korupsi DJKA

    Diketahui, para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan diduga ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

    Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025), dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.

    Danto mengatakan pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides yang mendapat tugas dari Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.

    Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Dia menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.

    “Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

    Kemudian, Danto diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.

    Ia menjelaskan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.

    Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

    Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

    Sementara secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

    Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

    Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.

    Operasi Tangkap Tangan KPK

    Dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

    Belakangan, jumlah trsangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.

    Seperti dilansir Majalah Tempo dalam laporannya berjudul Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api, sejumlah nama diduga menerima aliran dana dari duit haram tersebut. Salah satunya adalah seseorang yang diklaim sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi, yaitu Wahyu Purwanto. Dia diduga turut menikmati uang suap itu.

    Hal ini berdasarkan sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan dan salinan putusan Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

    Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah, Dion Renato Sugiarto. Akibat perbuatannya, dia pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

    Dalam persidangan, Harno mengungkapkan mengenal Wahyu Purwanto setelah dikenalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harno menuturkan, Menteri Budi kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.

    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Wahyu sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Nama Wahyu juga disebut Dion Renato, terdakwa kasus korupsi rel kereta api, dalam persidangannya pada 16 November 2023.

  • Dave Laksono Janjikan Konsistensi Kosgoro 1957 Sosialisasikan Kebijakan Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    Dave Laksono Janjikan Konsistensi Kosgoro 1957 Sosialisasikan Kebijakan Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono, menegaskan pihaknya akan ikut serta menyosialisasikan kebijakan pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto, kepada seluruh elemen masyarakat.

    Dave menginginkan Kosgoro 1957 dan Partai Golkar ambil bagian dalam menyukseskan hal tersebut mengingat banyaknya program dan kebijakan strategis pemerintah dan perkembangan politik terbaru.

    Di antaranya dengan melaksanakan diskusi nasional bertemakan “Prospek dan Tantangan Polhukam dan Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas 2045”, di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (17/1/2025).

    “Di pemerintahan baru, begitu banyak program-program dan juga kebijakan yang sangat strategis diambil oleh pemerintahan hari ini,” kata Dave usai diskusi, dikutip Jumat (17/1/2025).

    Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential treshold juga perlu disikapi dengan baik.

    “Terus ditambah juga dengan situasi perkembangan politik, keputusan MK me-nol-kan presidential threshold, terus juga hasil pilkada kemarin, ini adalah langkah-langkah yang perlu disikapi dengan tegas,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, diskusi nasional ini perlu dilakukan agar semua pihak paham sikap seperti apa yang harus diambil terhadap program pemerintahan baru.

    “Tujuan daripada kita membuat seminar ini adalah untuk mendalami masalah, terus juga membantu juga mensosialisasikan langkah-langkah Partai Golkar apa saja yang akan diambil dan yang perlu diambil,” kata dia.

    Dia juga ingin pemerintah daerah melalui kepala daerah terpilih 2024, bisa sejalan dengan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo.

    “Ke depannya mengingat pemerintahan daerah baru saja memilih kepala daerah baru dan insyaallah akan pelantikan dalam waktu dekat ini. Jadi langkah-langkah ini perlu ada satu paham yang serupa dari tingkat pusat hingga tingkat daerah,” tandasnya.

  • Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan RPH Unggas

    Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan RPH Unggas

    Lamongan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas Lamongan Tahun 2022.

    Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial NW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), kemudian SA selaku direktur rekanan proyek dan DMA selaku pelaksana pekerja.

    “Penetapan tersangka dilakukan pada 14 Januari yang lalu,” kata Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, Jumat (17/1/2025).

    Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Dimulai sejak awal tahun lalu, tepatnya pada 2 Januari 2024. Saat itu Kajari Lamongan telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan yang selanjutnya ditingkatkan ke Tahap Penyidikan pada 20 Agustus 2024.

    Sejak 20 Agustus 2024 sampai dengan 10 Januari 2025, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 51 saksi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dan rekanan.

    “Selain itu, kami juga melakukan penyitaan dari pihak-pihak terkait sebanyak 49 dokumen dan handphone 2 unit,” ujarnya.

    Lebih lanjut Anton menyampaikan, berdasarkan laporan akuntan publik tertanggal 9 Januari 2025, terdapat kerugian keuangan negara pada perkara ini sebesar Rp331.616.854.

    “Kemudian pada 10 Januari 2025, telah dilakukan ekspose penetapan tersangka di Kejari Lamongan yang dihadiri oleh Kajari Lamongan, para kasi dan Jaksa Penyidik, dengan pendapat tim penyidik perkara ini telah memenuhi 2 alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga perlu ditetapkan tersangka,”

    Para tersangka, terancam Pasal 2 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [fak/beq]

  • Pejabat Kemenhub Kumpulkan Dana Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Siapa Saja yang Terlibat?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Januari 2025

    Pejabat Kemenhub Kumpulkan Dana Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Siapa Saja yang Terlibat? Regional 17 Januari 2025

    Pejabat Kemenhub Kumpulkan Dana Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Siapa Saja yang Terlibat?
    Penulis
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (
    Kemenhub
    ) mengungkap fakta mengejutkan soal pengumpulan dana untuk
    Pilpres 2019
    .
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (13/1/2025), terungkap bahwa para pejabat Kemenhub mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo di Pilpres 2019, yang saat itu berstatus sebagai capres petahana.
    Bagaimana skema ini berlangsung, dan siapa saja yang terlibat? Berikut penjelasannya.
    Menurut kesaksian Danto Restyawan, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, dana sebesar Rp5,5 miliar dihimpun atas arahan Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides.
    Zamrides, kata Danto, mendapat instruksi langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana dari sembilan pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA.
    “Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” kata Danto saat menjadi saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu, sebagaimana dilansir Antara.
    Menurut Danto, dana tersebut bersumber dari kontribusi para kontraktor proyek perkeretaapian yang dikenakan fee.
    Masing-masing PPK menyetor sekitar Rp 600 juta, termasuk PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza yang jadi terdakwa dalam sidang ini.
     
    Sebagian dana juga disebut digunakan untuk keperluan lain, seperti membeli 25 ekor hewan kurban dan bahan bakar pesawat untuk kunjungan kerja Menteri Perhubungan ke Sulawesi.
    Zamrides awalnya ditugaskan untuk mengoordinasi pengumpulan dana ini.
    Namun, ketika diduga mulai terpantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zamrides disebutkan melarikan diri ke luar negeri.
    Danto kemudian ditunjuk untuk melanjutkan peran ini.
    Danto mengaku menerima Rp 595 juta dari Yofi Okatriza. Ia menyatakan telah mengembalikan uang tersebut melalui penyidik KPK.
    Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Yofi Okatriza didakwa menerima suap sebesar Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor proyek perkeretaapian di wilayah Purwokerto dan sekitarnya selama kurun waktu 2017 hingga 2020.
    Selain itu, ia juga menerima barang mewah senilai Rp1,9 miliar.
    Dana suap tersebut menjadi bagian dari skema lebih besar yang terungkap dalam sidang, termasuk penggunaan fee kontraktor untuk berbagai keperluan pribadi pejabat.
    Pemilihan Presiden 2019 menjadi ajang kompetisi politik yang sangat ketat antara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
    Calon presiden petahana Joko Widodo berpasangan dengan Ma’ruf Amin menghadapi Prabowo Subianto, yang saat itu menggandeng Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.
    Setelah persaingan yang sengit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
    Pasangan ini memperoleh 55,5 persen suara atau sekitar 85 juta suara, mengalahkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang meraih 44,5 persen atau sekitar 68 juta suara.
    Prabowo-Sandi, yang sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun ditolak. 
    Setelahnya, Prabowo yang sudah menjadi rival
    Jokowi
    sejak 2014 itu memutuskan bergabung ke gerbong pemerintahan.
    Ketua Umum Partai Gerindra itu mendapat imbalan berupa kursi Menteri Pertahanan.
    Di penghujung 2024, Prabowo kembali mencalonkan diri di pilpres dengan menggandeng putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. 
    Prabowo-Gibran pun menang satu putaran dengan meraup 58 persen suara, mengalahkan dua paslon lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendaftaran PPPK Diperpanjang hingga 20 Januari, Ini yang Bisa Daftar

    Pendaftaran PPPK Diperpanjang hingga 20 Januari, Ini yang Bisa Daftar

    Jakarta

    Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diperpanjang. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.

    Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.

    “Pemerintah Bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Rini juga meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.

    Dia mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

    Pemerintah juga ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

    Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

    Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang memiliki kriteria berikut:

    1. Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I
    2. Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024
    3. Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN
    4. Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I
    5. Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

    (hal/hns)

  • Viral Penampakan Tugu Pesut Habiskan Anggaran Rp 1,1 Miliar, Pemborosan Anggaran?

    Viral Penampakan Tugu Pesut Habiskan Anggaran Rp 1,1 Miliar, Pemborosan Anggaran?

    TRIBUNJATENG.COM – Viral penampakan Tugu Pesut Mahakam yang nilainya sangat fantastis.

    Untuk sebuah ikon baru Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tersebut perlu merogoh kocek hingga Rp 1,1 miliar.

    Bukan hanya soal harganya yang dinilai terlalu mahal, desainnya pun mendapatkan banyak kritikan.

    Beberapa unggahan di media sosial bahkan membandingkan dengan bangunan lain.

    Untuk diketahui, Tugu Pesut berada di Simpang Mall Lembuswana, antara Jalan Ahmad Yani dan Cipto Mangunkusumo.

    Tugu Pesut yang berwarna merah tersebut memiliki tinggi 8 meter dan terbuat dan kontruksi baja berlapiskan kabel plastik daur ulang.

    Adapun inspirasi desain tugu ini menggambarkan siluet Pesut Mahakam, mamalia air tawar khas Sungai Mahakam yang hampir punah.

    Dinas PUPR Kota Samarinda melalui akun Instagram resmi @dpuprkotasamarinda menyebut, Tugu Pesut ini merupakan revitalisasi dari Tugu Parasamya Purnakarya Nugraha yang sudah ada sebelumnya.

    Namun Tugu Pesut yang jadi ikon baru Kota Tepian ternyata tidak hanya menuai pujian, juga perbincangan di tengah masyarakat.

    Tugu Pesut yang memiliki bentuk unik ini sempat dikeluhkan beberapa warga lantaran mempunyai desain yang sulit dimaknai.

    “Kalau saya pribadi agak susah memaknainya. Tidak dapat referensi maknanya,” ujar warga Teluk Lerong Ilir, Ajib, seperti dikutip dari Tribun Kaltim.

    “Awalnya saya kira itu hanya garis biasa, baru tahu juga kalau itu ternyata pesut,” imbuhnya.

    Pendapat serupa juga dilontarkan warga lain terkait desain patung tersebut. 

    “Menurut saya alangkah baiknya harusnya ikon Kalimantan biar jelas bentuknya, sekalian saja bentuk Pesut Mahakam,” tutur warga Sempaja Timur bernama Norliana.

    “Karena kalau kita menjelaskan ke anak-anak atau bagi orang yang tidak tahu bentuk Pesut Mahakam itu bagaimana, jadi lebih mudah dipahami,” tambahnya.

    Ada juga warga yang baru bisa memahami bentuk patung setelah mengamatinya dari berbagai sudut. 

    “Awal diberitahu lewat sosial media itu pesut, saya enggak percaya. Karena dilihat sekilas itu enggak ada bentuk pesut, lebih mirip angka 0.”

    “Tapi setelah lihat dari beberapa sudut (dari jauh), baru paham kalau itu memang bentuk dari pesut.”

    “Kalau dilihat dari sudut yang benar, bagian merah dari tugu itu membentuk garis pinggir dari pesut,” jelas warga Cendana, Riri.

    Kabid Cipta Karya DPUPR Samarinda, Andriani Hanina menerangkan bahwa desain abstrak tugu yang dibangun ini memang dirancang sebagai siluet Pesut Mahakam.

    “Menurut arsiteknya, bentuk ini adalah representasi siluet pesut,” katanya.

    Namun hingga saat ini, waktu peresmian Tugu Pesut Mahakam masih menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda. 

    “Kami mengikuti arahan saja soal peresmian,” singkat Andriani.

    Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Uwim Mursalim ikut buka suara.

    Ia menyebut bahwa sebelum konstruksi dimulai, setidaknya terdapat tiga desain yang diajukan oleh tim perencana kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

    Adapun desain yang akhirnya terpilih adalah desain tugu yang kini telah berdiri megah.

    Uwin mengatakan bahwa proyek pembangunan Tugu Pesut ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total anggaran Rp1,1 miliar.

    Selain pembangunan tugu yang baru, area di sekitarnya pun dipercantik dengan lampu sorot, jalur pejalan kaki, dan area hijau.

    Sehingga kawasan tugu yang baru tidak hanya dirancang untuk mempercantik kota, namun juga dapat memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

    Meskipun menuai berbagai tanggapan, kehadiran Tugu Pesut diharapkan dapat menjadi simbol kebanggaan Samarinda.

    Selain itu, tugu ini juga dapat mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melestarikan fauna khas Sungai Mahakam tersebut. 

    “Tugu Pesut berfungsi sebagai elemen estetika kota dan juga menjadi simbol keindahan alam kota, tetapi juga menggambarkan ekosistem khas Sungai Mahakam yang identik dengan Pesut Mahakam.

    Tugu Pesut ini diharapkan dapat menjadi ikon baru Samarinda dan menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi kota ini,” tulis akun Instagram DPUPR Kota Samarinda (@dpuprkotasamarinda).

    Pengamat tata kota, Farid Nurrahman turut menanggapi polemik desain Tugu Pesut tersebut.

    “Ini jatuhnya kalau di bidang citra tata kota adalah landmark atau penanda. Fungsinya juga untuk estetika kota.”

    “Tapi kalau bicara soal estetika kota, sebenarnya tidak ada patokannya, hanya mengikuti esensi si pembuat yang disesuaikan dengan karakteristik kota atau budayanya,” ujar Farid.

    Menurut Farid, desain serupa sudah lazim di kota besar, seperti Denpasar, meskipun selera seni tidak bisa diukur hanya dengan anggaran.

    “Namun ini kembali lagi ke selera seni yang tidak bisa dinilai dengan uang, tapi orang yang paham tentang seni pasti paham,” sebutnya.

    Farid menilai, langkah memperkenalkan Tugu Pesut sebagai landmark baru di Samarinda adalah hal yang positif. 

    “Kalau kacamata pengamat tata kota, ya itu menjadi sesuatu yang baik saja. Artinya, dari Pemkot punya niatan untuk menaruh suatu landmark di suatu kawasan,” katanya.

    Keberadaan tugu ini dinilai berhasil menarik perhatian publik, meski tanggapan masyarakat beragam. 

    “Kalau sekarang tugu itu jadi perhatian orang ya sesuai tujuannya sebagai landmark yang berhasil, karena berhasil mendapat perhatian.”

    “Sentimentalitasnya, positif atau negatif, itu kembali lagi ke selera masing-masing. Belum tentu pendapat masyarakat yang terdengar di publik menjadi anggapan yang diterima semua masyarakat,” tuturnya.

    Farid melihat hal ini sebagai proses pembelajaran seni kota bagi masyarakat.

    “Masyarakat kita mungkin masih belum bisa menerima, bisa jadi literatur terhadap seni di kota kita masih terbatas, sehingga wajar belum paham, tapi bisa menjadi pelajaran juga,” tambahnya. 

    Farid berharap, masyarakat lebih memahami seni kota dan mendorong partisipasi publik dalam desain kota di masa depan, seperti sayembara logo yang dilakukan di beberapa daerah. 

    “Misal masyarakat bisa diajak untuk berpartisipasi dalam pemilihan desain di Taman A, Taman B, dan lain-lain,” ujar Farid.

    Ia juga menyarankan Pemkot melibatkan asosiasi arsitek dalam desain kota.

    “Pasti mereka juga punya beribu ide,” pungkasnya.