Organisasi: PPK

  • KPU RI pantau langsung pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024

    KPU RI pantau langsung pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024

    Jaga integritas sebagai bagian dari penyelenggara serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    Magetan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024, Sabtu.

    Anggota KPU RI Yuliyanto Sudrajat memberikan dukungan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat melakukan kunjungan di TPS penyelenggara.

    Disebutkan bahwa PSU dilakukan di TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.

    “Kami melakukan pantauan dan pendampingan total terhadap penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan pemungutan suara ulang. Jaga integritas sebagai bagian dari penyelenggara serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yulianto.

    Menurut dia, secara keseluruhan proses PSU Pilkada Magetan 2024 untuk keempat TPS berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

    Sesuai dengan pantauan, pemungutan suara ulang mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

    Saat datang ke TPS, pemilih wajib membawa Surat Pemberitahuan (C Pemberitahuan), KTP elektronik, atau dokumen kependudukan lainnya berupa biodata penduduk yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

    Adapun pemilih yang berhak mengikuti PSU adalah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024.

    Tidak hanya KPU RI, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meninjau secara langsung pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024.

    Ketua Bawaslu RI menilai PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 telah berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Rahmat Bagja berharap seluruh pihak dapat menerima hasil PSU tanpa ada persoalan lanjutan.

    “Karena ini putusan MK, kita laksanakan. Sampai saat ini semua proses berjalan dengan baik, dan harapannya tidak ada permasalahan baru setelah ini. Semoga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak,” kata Rahmat Bagja.

    Bawaslu mengingatkan bahwa seluruh tahapan dalam pemilu agar sesuai dengan ketentuan. Hal itu supaya kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.

    Rahmat Bagja menambahkan bahwa KPPS wajib memastikan seluruh pemilih yang datang memiliki identitas yang sesuai dengan DPT dan berhak memberikan suara.

    PSU Pilkada Magetan di empat TPS diikuti sebanyak 2.117 pemilih. Perinciannya di TPS 009 Selotinatah 551 pemilih, TPS 001 Kinandang 555 pemilih, TPS 004 Kinandang 527 pemilih, dan TPS 001 Nguri 484 pemilih.

    Sesuai dengan tahapan, setelah pemungutan suara, penghitungan suara pada hari yang sama. Hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini mengingat tidak adanya panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saat Ketum Kosgoro Panggil Bahlil Lahadalia ‘Doktor’ di Acara Buka Bersama

    Saat Ketum Kosgoro Panggil Bahlil Lahadalia ‘Doktor’ di Acara Buka Bersama

    Jakarta

    Ketua Umum Kosgoro Dave Laksono menegaskan Kosgoro akan mengawal program pemerintah dan kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dave juga menyebut Bahlil ‘Doktor’ dalam acara buka bersama PPK Kosgoro 1957.

    “Kosgoro 1957 se-Indonesia siap mengawal program pemerintahan Republik Indonesia dan juga siap mengawal kepemimpinan Ketum Partai Golkar di bawah kepemimpinan Doktor Bahlil Lahadalia,” ucap Dave saat memberi sambutan di acara buka bersama di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2025).

    Dia menyampaikan dukungan diberikan Kosgoro kepada Bahlil untuk bisa mencapai target-target baik dalam internal Partai Golkar maupun tugas di pemerintahan. Dia juga menyinggung telah turut mengawal pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang sesuai arahan Bahlil.

    “Seperti kemarin untuk Undang-Undang TNI kita kawal terus sampai dengan selesai. Alhamdulillah saya dengan Gavriel Novanto di sana setiap prosesnya itu dari pagi sampai malam itu tidak masalah selama yang penting perintah dan titah dari Ketum itu selalu kita jalankan full,” kata Dave.

    Dia juga melaporkan kegiatan Kosgoro selama Ramadan yang telah dilakukan melalui dapur umum iftar. Dia menyebut telah memproduksi nasi box hingga menjelang akhir Ramadan nanti. Kemudian Kosgoro juga mengadakan bazar, khataman Al-Qur’an hingga pemberian santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa.

    (zap/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hasil PSU Pilkada Siak: Paslon Petahana Kalah Telak

    Hasil PSU Pilkada Siak: Paslon Petahana Kalah Telak

    Siak, Beritasatu.com – Pasangan calon (paslon) petahana dengan nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza kalah dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Siak, Riau. PSU yang digelar di tiga TPS, Sabtu (22/3/2025), dimenangkan paslon nomor urut 2 Afni Zulkifli- Syamsurizal.

    Pantauan di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal meraih kemenangan dengan 272 suara. Sementara pasangan Alfedri-Husni Merza meraup 157 suara, dan paslon nomor 1 Irving Kahar Arifin-Sugianto hanya mendapat satu suara.

    Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pada pelaksanaan PSU ini dilakukan pemilihan pemungutan dan penghitungan. Keesokan harinya dilakukan pleno tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilu kecamatan (PPK).

    “Pada Senin (24/3/2025) dilakukan pleno tingkat Kabupaten Siak. Sesuai amar putusan MK apa yang jadi pilihan masyarakat itulah pemenangnya,” katanya dikutip dari Antara.

    Pada dua TPS lainnya, yakni TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, Afni Zulkifli-Syamsurizal juga menang dengan mengumpulkan 211 suara. Sementara Alfedri-Husni Merza hanya sebanyak 159 suara dan paslon nomor 1 Irving Kahar Arifin-Sugianto juga memperoleh satu suara dalam PSU Pilkada Siak itu.

    Sebelumnya pada TPS lokasi khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal juga unggul. Hasilnya hampir semuanya dari 64 pemilih menyalurkan hak pilihnya.

    Berdasarkan formulir C1 plano di TPS tersebut terlihat paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal memperoleh 33 suara, Paslon Alfedri-Husni Merza meraih 28 suara, dan paslon Irving kahar-Sugianto nol suara.

    Afni Zulkifli dalam pernyataannya usai mengetahui itu mengatakan ini kemenangan bagi masyarakat Siak. Setelah menunggu cukup akhirnya masyarakat Siak sudah terpilih pemimpinnya.

    “Terimakasih sebesar-besarnya kepada penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, kepolisian, relawan dan simpatisan serta masyarakat. Sangat banyak hutang kami ke masyarakat Siak,” ungkapnya menyikapi hasil PSU Pilkada Siak.

  • Bahlil Bicara Soliditas Ormas Pendiri Golkar, Bandingkan Kekompakan MKGR dan Kosgoro – Halaman all

    Bahlil Bicara Soliditas Ormas Pendiri Golkar, Bandingkan Kekompakan MKGR dan Kosgoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, berbicara soliditas organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar. 

    Sebab, Menteri ESDM itu menyebut tidak ada partai politik (parpol) yang hebat tanpa kekompakan.

    Hal itu disampaikannya dalam acara Silaturahmi dan Buka Bersama PPK Kosgoro 1957 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3). 

    Mulanya, Bahlil berbicara bahwasanya ia sudah membagi secara adil jabatan strategis kepada seluruh ormas pendiri Golkar.

    Tak terkecuali, PPK Kosgoro 1957 yang menjadi ormas pendiri Golkar.

    “Pak Lamhot biar di Komisi VI waktu saya masih di Menteri Investasi, hajar saya juga. Tapi karena kita bersahabat, kita bersahabat sejak dulu tetap saya kasih pimpinan Komisi karena kader Kosgoro,” ujar Bahlil.

    Bahlil mengatakan seharusnya kader dari Kosgoro mendapatkan lebih banyak porsi menteri dalam pemerintahan. 

    Namun, Kosgoro kalah dibandingkan dengan MKGR karena kurang solid.

    “Harusnya, yang jadi menteri paling banyak bukan MKGR, harusnya Kosgoro. Tapi mungkin kurang solid kali ini kelihatannya Dave,” jelasnya.

    Karena itu, Bahlil meminta Ormas pendiri Golkar lebih aktif melakukan komunikasi dan konsolidasi agar peran kadernya diperhitungkan dalam kepemimpinan mendatang.

    Karena itu, Bahlil meminta seluruh Ormas pendiri Golkar menjaga kekompakan.

    Sebab, kekompakan adalah aset terbesar dari Parpol.

    “Tidak ada sebuah partai politik yang hebat dimanapun dalam peradaban sistem politik dan di negara manapun tanpa kekompakan. Kekompakan ini adalah bagian daripada aset terbesar partai untuk bagaimana bisa menjadi survive dan maju,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono mengatakan pihaknya mendukung penuh kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    Buktinya, kata Dave, pihaknya terus mengawal program-program pemerintah dari DPR RI.

    Di antaranya, program makan bergizi gratis.

    “Program-program pemerintah kita selalu terdepan untuk mencapai target-target pemerintah, baik itu untuk makan bergizi gratis, lalu juga program-program pembangunan ekonominya,” ujar Dave.

    Tak hanya itu, Dave menambahkan pihaknya juga terus mengawal dalam pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Seperti kemarin untuk undang-undang TNI kita kawal terus sampai dengan selesai. Alhamdulillah saya dengan Gavril Novanto di sana setiap prosesnya itu dari pagi sampai malam itu tidak masalah selama yang penting perintah dan titah dari Ketum itu selalu kita jalankan full,” pungkasnya.

  • Kasus e-KTP, KPK Usut Commitment Fee Paulus Tannos ke Anggota DPR

    Kasus e-KTP, KPK Usut Commitment Fee Paulus Tannos ke Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha Andi Narogong dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Bekas terpidana kasus e-KTP itu diperiksa, Rabu (19/3/2025). 

    Andi dihadirkan sebagai saksi untuk buron kasus e-KTP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Paulus kini masih dalam tahanan sementra otoritas Singapura dan menggugat penahanannya di pengadilan setempat. 

    Pada pemeriksaan Andi, KPK mendalami dugaan soal adanya commitment fee pada proyek e-KTP yang berasal dari Tannos untuk anggota DPR.

    “Hasil pemeriksaan Andi Narogong : Commitment fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

    Saat ini, KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani. Berdasarkan catatan Bisnis, hanya Miryam yang belakangan ini sudah kembali diperiksa penyidik KPK. 

    Sementara itu, usai ditangkap dan ditahan oleh otoritas Singapura, Tannos saat ini masih menjalani proses persidangan terkait dengan gugatan atas penahanannya. Pihak pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian Hukum pun telah melengkapi seluruh berkas permohonan ekstradisi Tannos ke pemerintah Singapura. 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menyebut proses yang bergulir di Singapura dan pemeriksaan saksi untuk Tannos dilakukan beriringan agar penyidikan bisa segera dirampungkan. 

    “Bila nanti yang bersangkutan jadi diekstradisi ke Indonesia, maka berkasnya sudah siap dan tinggal dilimpahkan. Jadi sudah tidak perlu lagi ada proses lebih lanjut kecuali pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkap Tessa. 

    Adapun Tannos dan Miryam adalah dua dari empat orang tersangka baru kasus e-KTP yang ditetapkan pada 2019 silam. Dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya serta Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi telah dieksekusi ke lapas usai mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. 

    Pada kasus tersebut, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya Rp145,85 miliar; Miryam Haryani diduga diperkaya US$1,2 juta; manajemen bersama konsorsium PNRI sebesar Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diperkaya Rp107,71 miliar; Husni Fahmi diduga diperkaya senilai US$20.000 dan Rp10 juta.

    Lembaga antirasuah turut menduga bahwa tersangka Isnu berkongkalikong dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan PPK Kemendagri Sugiharto dalam mengatur pemenang proyek.

    Isnu meminta agar perusahaan penggarap proyek ini nantinya bersedia memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri agar bisa masuk dalam konsorsium penggarap e-KTP. 

    Adapun konsorsium itu adalah Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo.

    Adapun pemimpin konsorsium disepakati berasal dari BUMN yaitu PNRI agar mudah diatur karena dipersiapkan sebagai konsorsium yang akan memenangkan lelang pekerjaan penerapan KTP-el.

    Atas perbuatannya, semua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Sebelum penetapan tersangka baru sekitar enam tahun yang lalu, KPK telah menetapkan tersangka hingga membawa sederet pihak ke pengadilan salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

  • Ridwan Kamil Mengaku Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya

    Ridwan Kamil Mengaku Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

    “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

    Saat ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

     

    Penulis: Arby Salim

  • Politik kemarin, Presiden luncurkan GovTech hingga soal RUU TNI

    Politik kemarin, Presiden luncurkan GovTech hingga soal RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (19/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo luncurkan GovTech 17 Agustus, wajibkan keluarga punya rekening

    Presiden Prabowo Subianto ditargetkan meluncurkan digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) pada 17 Agustus mendatang, yang dalam terobosannya mewajibkan setiap keluarga memiliki rekening bank agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

    Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri bidang ekonomi.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Komisi I DPR dan pemerintah gelar rapat Rabu petang sempurnakan RUU TNI

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah melakukan rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu petang, untuk melakukan sejumlah penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sejumlah perbaikan dalam rumusan draf RUU TNI pada kesempatan itu hanya menyangkut sejumlah penyempurnaan frasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

    Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan percepatan pengangkatan CASN 2024.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Laksda TNI Edwin resmi dilantik jadi Wagub Lemhannas

    Laksamana Muda (Laksda) TNI Edwin Rajo Mangkuto resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia dilantik setelah sebelumnya dinyatakan mendapatkan jabatan baru berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 Tanggal 14 Maret 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Komisi I DPR sebut isu dwifungsi lewat RUU TNI sudah terbantahkan

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan isu bangkitnya dwifungsi di tubuh militer melalui revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah terbantahkan karena hal itu justru membatasi jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

    Dia mengatakan perubahan jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif memang ditambah dalam RUU TNI, tetapi hal itu hanya memasukkan ketentuan saat ini yang sudah terjadi. Adapun beberapa lembaga seperti Kejaksaan hingga BNPB, sebelumnya sudah memiliki undang-undang tersendiri dan memungkinkan diisi TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Rp 65 M dalam Dana Hibah Dispendik Jatim Tahun 2017

    Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Rp 65 M dalam Dana Hibah Dispendik Jatim Tahun 2017

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta yang dikelola Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur pada tahun anggaran 2017.

    Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara akibat kasus ini masih dalam proses oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

    “Setelah ditemukan bukti awal yang cukup, Kejati meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025,” ujar Mia.

    Dugaan Penyimpangan dalam Dana Hibah

    Kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Kejati Jatim berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-33/M.5/Fd.1/01/2025 tanggal 6 Januari 2025.

    Dalam proses tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk 25 kepala sekolah SMK Swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Selain itu, Kejati juga meminta keterangan dari beberapa pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, Kabid SMK Dispendik Jatim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Pemprov Jatim. Tak hanya itu, vendor penyedia barang dan jasa juga turut diperiksa.

    Menurut Mia, pada tahun 2017 Dispendik Jatim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk belanja hibah barang dan jasa bagi SMK Swasta. Penyaluran dana tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/386/KPTS/013/2017 yang diterbitkan pada 21 Juli 2017. Namun, dalam implementasinya, ditemukan dugaan penyimpangan.

    Pembagian Proyek dan Dugaan Mark-Up

    Dana hibah tersebut dibagi menjadi dua paket proyek, yaitu:

    Paket I: Melibatkan 12 SMK Swasta dan dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp 30,5 miliar. Kontrak ini ditandatangani oleh Hudiyono sebagai PPK dan Djono Tehyar sebagai Direktur PT Desina Dewa Rizky.

    Paket II: Melibatkan 13 SMK Swasta dan dimenangkan oleh PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp 33 miliar. Kontrak ini ditandatangani oleh Hudiyono sebagai PPK dan Subagio (almarhum) sebagai Direktur PT Delta Sarana Medika.

    Dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa barang yang diterima beberapa sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan, tidak sesuai dengan SK Gubernur, serta terdapat indikasi mark-up harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Penyidikan dan Penggeledahan

    Kejati Jatim menyoroti dugaan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD, serta Pergub Jatim Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bansos.

    Sebagai bagian dari penyidikan, pada Rabu (12/3/2025) pukul 10.00 WIB, tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, termasuk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kantor penyedia barang/jasa, dan dua rumah yang diduga terkait proyek hibah ini.

    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop yang berkaitan dengan proyek ini. “Dokumen dan barang bukti yang ditemukan akan disita untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini,” tegas Mia.

    Saat ini, Kejati Jatim terus mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan besaran kerugian negara dalam kasus ini. [uci/ted]

  • BKN terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP CASN 2024

    BKN terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP CASN 2024

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan nomor induk pegawai atau NIP kebutuhan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.

    Jadwal terbaru penetapan NIP calon aparatur sipil negara (CASN) ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024, sebagaimana dikutip di Jakarta, Rabu.

    Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan terhitung mulai tanggal (TMT) hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

    Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

    Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025 dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

    Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

    Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

    Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025, di mana usul penetapan nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

    Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.

    Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

    Oleh karena itu, Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

    Ia juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

    “BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” kata Zudan.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

    Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan percepatan pengangkatan CASN 2024.

    “K/L/pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan. Pertama, telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

    Kedua, bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan). Ketiga, bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NI PPPK (proses pemberkasan).

    Keempat, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK. Kelima, peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

    Keenam, instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

    Sesuai arahan Presiden, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” ujarnya.

    Kementerian PANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

    Tidak lupa, Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh K/L/pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

    Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer / non- ASN untuk menjadi ASN. “Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini,” tegas Rini.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pemerintah daerah menekankan agar seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.

    “Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik,” tambah Tito.

    Dia juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

    “Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non ASN ke depan,” jelasnya.

    Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

    Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada tanggal 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

    “Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” pungkas Zudan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025