Organisasi: PPK

  • Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran

    Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran

    loading…

    Menpan-RB Rini Widyantini meminta PPK di instansi pusat dan daerah memberi sanksi ASN yang bolos di hari pertama usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025). Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menpan-RB Rini Widyantini meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).

    Rini mengatakan, para ASN akan kembali bekerja pada hari ini Selasa (8/4/2025), usai libur Lebaran. Ia pun meminta para PPK di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.

    “PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (8/4/2025).

    Rini mengatakan, libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat. Bila ada ASN yang bolos kerja, ia meminta PPK bisa memberi sanksi.

    “Disampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rini.

    Ia mengingatkan, penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN dilakukan berdasarkan PP No.94/2021 tentang Disiplin PNS.

    “Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan,” terang Rini.

    Lebih lanjut, Rini mengatakan, pihaknya telah menetapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 3/2025.

    Penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

    “Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu,” ujar Rini.

    (shf)

  • Libur Lebaran 2025 Usai, PANRB Siapkan Sanksi untuk ASN Mangkir Kerja

    Libur Lebaran 2025 Usai, PANRB Siapkan Sanksi untuk ASN Mangkir Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah libur panjang Lebaran 2025 berakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan akan memberikan sanksi untuk ASN (aparatur sipil negara)  pembangkang yang mangkir kerja tanpa keterangan jelas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.

    Menteri PANRB Rini Widyantini dikutip Antara, Senin (7/4/2025), meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pusat dan daerah agar mengawasi kehadiran pegawai setelah masa libur. “PPK diharapkan memastikan seluruh ASN masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

    Menurut Rini, cuti bersama dan libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Maka dari itu, para ASN diharapkan langsung kembali menjalankan tugas begitu masa libur selesai. Jika masih ada yang mangkir tanpa alasan, sanksi untuk ASN pembangkang akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

    Ilustrasi aparatur sipil negara. – (Antara)

    Dasar hukum penegakan disiplin tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan itu, PPK berwenang memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, termasuk terkait ketidakhadiran tanpa izin setelah libur resmi.

    Adapun ketentuan jam kerja ASN saat ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, yang menetapkan 5 hari kerja dalam seminggu dengan total 37,5 jam kerja. Jam masuk dimulai pukul 07.30 waktu setempat, dengan durasi istirahat selama 60 menit (Senin–Kamis) dan 90 menit (Jumat).

    Terkait arus balik Lebaran, PANRB sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur skema flexible working arrangement (FWA) pada Senin (7/4) dan Selasa (8/4). FWA ini memberi fleksibilitas kerja bagi ASN dengan izin dan pengaturan dari pimpinan instansi, agar mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa mengganggu produktivitas pemerintahan.

    Kebijakan FWA ini merupakan penyesuaian dari SE sebelumnya, dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pihak terkait demi menjamin kelancaran arus balik Lebaran.

    Rini juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang tetap bertugas saat Idulfitri. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk komitmen pelayanan publik yang tidak boleh terganggu.

    Namun ia mengingatkan kembali, bahwa sanksi untuk ASN pembangkang tetap akan diberlakukan bagi mereka yang tidak mematuhi jadwal kerja, karena kedisiplinan adalah kunci dari pelayanan publik yang profesional.

  • Kementerian PANRB minta PPK awasi hari pertama kerja usai Lebaran

    Kementerian PANRB minta PPK awasi hari pertama kerja usai Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai setelah libur Lebaran 2025.

    “PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya, ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.

    Ia mengatakan apabila terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN dilakukan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.

    Jam kerja para ASN telah diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

    Pada Perpres Nonor 21 Tahun 2023 tersebut mengatur jumlah hari kerja sebanyak 5 hari kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam dalam 1 minggu.

    Adapun hari dan jam kerja instansi pemerintah diatur masuk jam 07.30 waktu setempat hingga selesai dengan jam istirahat selama 60 menit pada hari Senin-Kamis. Sementara pada hari Jumat jam istirahat selama 90 menit.

    Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1446 H hingga Senin (7/4) dan Selasa (8/4) merupakan flexible working arrangement (FWA) bagi ASN. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.

    Penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

    “Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu,” ujar Rini.

    Pada SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada hari Senin (24/3) sampai dengan hari Kamis (27/3).

    Melalui SE Nomor 3 Tahun 2025 ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada hari Selasa (8/4) besok.

    Langkah ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

    Lebih lanjut, Rini juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang tetap menjalankan tugas selama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Menurutnya sudah menjadi kewajiban ASN untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jalur Mojokerto-Batu Masih Ditutup, Tim Gabungan Fokus Bersihkan Material Longsor

    Jalur Mojokerto-Batu Masih Ditutup, Tim Gabungan Fokus Bersihkan Material Longsor

    Mojokerto (beritajatim.com) – Akses jalur alternatif Mojokerto–Batu yang melintasi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, hingga kini masih ditutup total. Penutupan dilakukan menyusul bencana longsor yang terjadi pada Kamis (3/4/2025) lalu dan menyebabkan tertutupnya badan jalan oleh material tanah dan pohon tumbang.

    “Hari ini kami mendapatkan komando untuk membersihkan ruas jalan sehingga PUPR Kabupaten Mojokerto dan PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengerahkan 2 unit alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi ruas jalan,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, Senin (7/4/2025).

    Pembersihan difokuskan pada titik-titik longsor utama yang menutup jalur penghubung Mojokerto–Batu. Meski cuaca relatif cerah, tim gabungan tetap mewaspadai potensi longsor susulan, terutama jika hujan kembali turun.

    “Penanganan lanjutan akan dilakukan teman-teman dari Provinsi terkait penguatan tembok tebing karena tentunya jika ruas dibuka, kita harus memastikan keamanannya. Kami bekerja ada koordinator, sampai saat ini belum ada perintah untuk itu (evakuasi bangkai mobil). Kami berharap cuaca seperti ini, kalau hujan tentunya kita harus menghentikan proses evakuasi,” jelasnya.

    Sementara itu, tiga pohon besar yang sempat menghalangi jalan telah dipotong oleh tim BPBD Provinsi Jawa Timur. Pembersihan material longsor saat ini telah mencapai sekitar 70 persen, namun masih menunggu asesmen dari BPBD untuk pembukaan jalan secara penuh.

    “Itu masih harus bergantung dari asesmen dari teman-teman BPBD (akses Cangar–Pacet dibuka kembali), kami hanya supporting saja. Hanya pembersihan ruas jalan saja, besok Insya Allah mendukung teman-teman dari Dinas PU Bina Marga Provinsi untuk melakukan penanganan karena faktor keselamatan harus diperhatikan,” tuturnya.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Mojokerto dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Tri Cahyo Utomo, menegaskan bahwa fokus saat ini masih pada evakuasi dan pembersihan material longsor.

    “Ini baru efektif, tadi pagi potong pohon. Hari ini kita juga akan gali, lihat dinding penahannya di samping itu,” tambahnya.

    Tri menjelaskan, bagian bawah tebing akan diperkuat dengan dinding penahan baru yang lebih kokoh. Sementara bagian atas akan menggunakan teknologi biosoil engineering dengan bambu dan vegetasi penahan air, untuk meminimalisir risiko longsor berulang.

    “Jadi sumbatan di atas itu alami, ada pohon lapuk jatuh ke situ. Di atas posisinya sekarang ditutup sementara karena kita juga harus cari solusi terbaik, itu juga untuk mengairi sawah warga. Jadi besok bersama PUPR Kabupaten terjun dan asesmen baiknya seperti apa, jika bawah aman, atas kerja. Itu yang agak lama, pembukaan jalur diputuskan tim bersama,” tegasnya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menegaskan bahwa perbaikan jalur Pacet–Cangar akan dilakukan dengan konstruksi yang lebih kokoh. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov untuk menjamin keamanan masyarakat pengguna jalan.

    “Yang jelas untuk sementara, jalan ini (Pacet–Canggar) masih kita tutup sampai batas waktu yang akan diumumkan berikutnya. Setelah rapat dan pembersihan jalan, tanggal 7 Maret 2025 akan kita lihat hasil asesmennya. Proses selanjutnya akan diputuskan apakah harus ada plengsengan di kanan kirinya, atau perlebaran air sungai,” katanya, Sabtu (5/4/2025).

    Diketahui, dalam peristiwa longsor tersebut, terdapat 10 korban dari dua kendaraan yang tertimpa longsoran tanah dan pohon, masing-masing sebuah pikap dan minibus yang melintas saat kejadian. [tin/beq]

  • Sasha-Yasir Menang PSU Pilkada Pulau Taliabu, Segini Jumlah Suaranya

    Sasha-Yasir Menang PSU Pilkada Pulau Taliabu, Segini Jumlah Suaranya

    Ternate, Beritasatu.com – Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

    Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.

    Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.

    Menurut dia, melalui hasil tersebut masyarakat Pulau Taliabu kini bersiap menyambut babak baru kepemimpinan Sashabila Mus dan La Ode Yasir.

    Dikutip dari Antara, berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, dari sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar PSU Pilkada Pulau Taliabu, pasangan Citra-Ahmadi berhasil meraih 1.733 suara, mengungguli pasangan Sasha-Yasir yang memperoleh 1.493 suara.

    Tetapi, saldo suara awal Sasha-Yasir berdasarkan putusan MK yang mencapai 1.105 suara, menjadi kunci kemenangan, sehingga total suara mereka mencapai 2.598 suara.

    Sementara pesaingnya, Citra-Ahmadi hanya mengandalkan hasil PSU dengan total 1.733 suara.

    Dengan demikian, pasangan Sasha-Yasir unggul dengan selisih 865 suara atas rival politik mereka, dan memastikan kemenangan dalam kontestasi Pilkada Pulau Taliabu 2024.

    Sedangkan pasangan nomor urut 3, Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan tidak memperoleh satu pun suara di sembilan TPS PSU Pilkada Pulau Taliabu.

    Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, berikut perincian perolehan suara PSU Pilkada Pulau Taliabu di sembilan TPS:

    Desa Buambono, Taliabu Utara: Sasha-Yasir 59 suara, Citra-Ahmadi 49 suara

    Desa Woyo, Taliabu Barat (TPS 2): Sasha-Yasir 202 suara, Citra-Ahmadi 112 suara

    Desa Salati, Taliabu Barat Laut: Sasha-Yasir 160 suara, Citra-Ahmadi 325 suara.

    Desa Wayo, Taliabu Barat (TPS 2): Sasha-Yasir 177 suara, Citra-Ahmadi 237 suara

    Desa Lede, Kecamatan Lede: Sasha-Yasir 238 suara, Citra-Ahmadi 193 suara

    Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 1): Sasha-Yasir 156 suara, Citra-Ahmadi 175 suara

    Desa Bapenu, Taliabu Selatan: Sasha-Yasir 174 suara, Citra-Ahmadi 239 suara

    Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 2): Sasha-Yasir 155 suara, Citra-Ahmadi 174 suara

    Desa Langganu, Kecamatan Lede (TPS 2): Sasha-Yasir 168 suara, Citra-Ahmadi 231 suara.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Reni S Banjar meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi PSU Pilkada Pulau Taliabu di tingkat rekapitulasi pemilihan kecamatan (PPK) sesuai jadwal.

    Penyampaian hasil PSU Pilkada Pulau Taliabu dilakukan dari 6 sampai 8 April 2025, mulai dari tingkat PPK pada 6-10 April, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten 7-12 April hingga penetapan calon tiga hari setelah proses rekapitulasi.

    KPU mencatat sebanyak 3.861 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sudah memberikan hak suaranya dalam PSU Pilkada Pulau Taliabu.

    Gubernur Maluku Utara Sherly Loas mengapresiasi mengapresiasi PSU Pulau Taliabu berlangsung secara demokratis, transparan, dan adil. Ia  optimistis hasil PSU akan melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Pulau Taliabu.

  • PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja 8 April 2025, Ini Alasannya!

    PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja 8 April 2025, Ini Alasannya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Selasa 8 April 2025. Sehingga ASN baru datang ke kantor pada Rabu 9 April 2025.

    Namun perlu diingat, kebijakan itu bukan berarti ASN mendapatkan libur yang lebih panjang. Hanya tugas dan kewajibannya bisa dilakukan secara remote atau jarak jauh.

    “Ingatnya rekan ASN cuti bersama sampai 7 April 2025, 8 April 2025 bukan tambahan hari libur,” mengutip akun instagram resmi Kemenpanrb, Sabtu (5/4/2025).

    Dijelaskan bahwa hal ini dilakukan mengurai kepadatan arus balik, juga menjamin keselamatan selama arus balik.

    Keputusan ini juga didasari dari masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder sterkait menetapkan penyesuaian FWA pada tanggal 8 April 2025.

    Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3/2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada instansi pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

    Dalam aturan sebelumnya FWA hanya dilaksanakan pada 24 Maret – 27 Maret ketika dimulainya arus mudik lebaran.

    Menteri PANRB Rini Widyantini mengimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara optimal.

    “Pejabat pembina kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” kata Rini.

    Ia juga menugaskan pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur oleh masing-masing pimpinan instansi/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    (emy/mij)

  • Kebijakan FWA ASN 8 April 2025, Kementerian PANRB Beri Penjelasan – Halaman all

    Kebijakan FWA ASN 8 April 2025, Kementerian PANRB Beri Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik lainnya, berlaku pada 8 April 2025.

    Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi arus balik Lebaran 2025 dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

    Alasan Penyesuaian FWA

    Menteri PANRB, Rini Widyanti, menjelaskan keputusan untuk memperpanjang FWA diambil setelah mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya.

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini. 

    Penyesuaian ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Surat Edaran sebelumnya.

    Rini menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterukuran kinerja selama pelaksanaan FWA.

    Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi.

    Tentang Jenis Fleksibilitas Kerja FWA

    FWA memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam hal lokasi dan waktu kerja.

    Berikut adalah rincian jenis fleksibilitas yang diterapkan saat FWA, dikutip dari Instagram resmi KemenPANRB, @kemenpanrb:

    – Fleksibilitas Kerja secara Lokasi

    Fleksibilitas Kerja secara Lokasi:

    Kantor selain tempat yang menjadi lokasi kerja pegawai ASN tersebut, ditempatkan/ditugaskan di kantor utama, kantor versital, kantor unit pelaksana teknis, atau kantor lainnya pada instansi bersangkutan.

    Rumah atau tempat tinggal: merupakan domisili atau lokasi menetap ASN yang telah terdaftar dalam data kepegawaian.

    Lokasi lain yang ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi pemerintah (WFA)

    – Fleksibilitas Kerja secara Waktu

    Fleksibilitas Kerja Sif:

    Pelaksanaan kerja ASN secara bergantian melalui pembagian hari kerja dan jam kerja.

    Fleksibilitas Kerja Dinamis:

    Pelaksanaan kerja ASN yang diatur dengan menyesuaikan kebutuhan pencapaian target kinerja dan pemenuhan jumlah jam kerja dalam satu minggu.

    Meski sistem kerja boleh fleksibel, tapi kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang dan target kinerja tetap tercapai sesuai perencanaan organisasi

    Pelaksanaan FWA Jelang Lebaran

    Sebelumnya, FWA diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri. Yakni, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025.

    Kini, tambahan satu hari FWA pada 8 April 2025.

    Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

    Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

    “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata untuk menjaga kualitas ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ucap Menteri PANRB Rini di Jakarta, Jumat (4/04/2025).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi kawal ketat distribusi logistik PSU Pilkada 2024 di Banggai

    Polisi kawal ketat distribusi logistik PSU Pilkada 2024 di Banggai

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi kawal ketat distribusi logistik PSU Pilkada 2024 di Banggai
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 April 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, mengawal ketat distribusi logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dari Gudang KPU Kabupaten Banggai ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Raya dan PPK Toili.

    Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari di Banggai, Kamis, mengatakan bahwa distribusi logistik ini adalah langkah awal dalam memastikan kelancaran pelaksanaan PSU di dua kecamatan di daerah ini.

    “Semua logistik telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Banggai untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara ulang,” ucapnya.

    Pergeseran logistik pilkada dari gudang KPU kabupaten ke Kantor PPK Toili dan Simpang Raya, kata dia, mendapatkan pengawalan ketat.

    AKBP Putu Hendra Binangkari menyebutkan pengangkutan 63 kotak suara untuk PPK Toili dengan menggunakan KR6 Mitsubisi Canter DB-8402-LH, sedangkan 26 kotak suara PPK Simpang Raya dengan menggunakan KR6 Mitsubisi Canter L-8966-UH.

    Logistik PSU pilkada dijemput langsung oleh masing-masing kapolsek jajaran Polres Banggai dan anggota yang masuk dalam pengamanan PPK.

    Kapolres juga menekankan akan pentingnya menjaga koordinasi dan memahami hubungan tata kerja selama pengamanan berlangsung.

    Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar PSU di Kabupaten Banggai dapat berjalan lancar dan aman.

    Sementara itu, Polres Banggai mengerahkan 178 personel untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).

    Setelah penetapan hari-H pemungutan suara pada tanggal 5 April 2024, lanjut dia, kepolisian akan terus mengawal dengan ketat setiap pergeseran logistik kotak suara dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS), PPK, hingga gudang logistik KPU setempat.

    Sumber : Antara

  • Anggota Polisi Tewas Terlindas Mobil di Tasikmalaya, Gugur saat Bertugas Kawal PSU Pilkada – Halaman all

    Anggota Polisi Tewas Terlindas Mobil di Tasikmalaya, Gugur saat Bertugas Kawal PSU Pilkada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tasikmalaya – Seorang anggota Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, Aipda Anumerta Gugun Gunawan, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 April 2025.

    Kecelakaan Lalu Lintas

    Aipda Gugun, yang menjabat sebagai Panit Intelkam Polsek Cibalong, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di Desa Sirnajaya Sukaraja.

    Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, korban mengalami kecelakaan setelah memantau lokasi yang akan digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS) dan menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “Almarhum kecelakaan selepas mengecek lokasi pembuatan TPS dan memantau pelantikan PPK di Kecamatan Cibalong,” ungkap AKBP Haris.

    Kecelakaan terjadi saat Aipda Gugun menyalip kendaraan lain.

    Sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh, saat itu dari arah depan muncul angkutan umum yang dikendarai Jajang Nurjaman hingga korban terlindas.

    Kondisi jalan yang menikung dan menurun ke kiri juga berkontribusi pada kecelakaan tersebut.

    “Almarhum alami luka serius di kepalanya dan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” tambah Kapolres.

    Penghormatan Terakhir

    Almarhum dikenal sebagai anggota yang berdedikasi dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.

    Proses pemakaman Aipda Gugun dilaksanakan pada Rabu pagi, 24 April 2025, di Rancaekek, Bandung.

    Ia meninggalkan satu orang anak.

    “Mohon doanya untuk almarhum semoga husnul khotimah,” tutup AKBP Haris.

    “Kami berduka atas wafatnya Panit Intelkam Polsek Cibalong dalam pengabdian untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

    Sopir angkutan umum yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya.

    (Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya

    Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya

    Liputan6.com, Tasikmalaya – Aipda Anumerta Gugun Gunawan Panit Intelkam Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, wafat akibat terlibat kecelakaan lalu lintas, setelah sebelumnya menjalankan tugas di lapangan.

    “Almarhum wafat dalam pengabdian untuk bangsa dan negara,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, Rabu (3/4/2025) pagi.

    Menurutnya, Aipda Gugun gugur menjalankan tugas pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2025.

    “Almarhum terlibat kecelakaan selepas mengecek lokasi yang akan digunakan pembuatan TPS kemudian memantau Pelantikan PPK di Kecamatan Cibalong,” papar dia.

    Diketahui, Aipda Gugun terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja tepatnya di Desa Sirnajaya, Sukaraja. Sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh saat menyalip di jalanan menikung dan menurun cukup tajam.

    “Kebetulan dari arah depan muncul angkutan umum yang dikendarai Jajang Nurjaman hingga korban terlindas,” papar dia.

    Akibat musibah itu, Aipda Gugun mengalami luka serius di kepala. Sebelumnya, Aipda Gugun sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.

    “Almarhum dikenal sebagai anggota yang berdedikasi, dia begitu konsen dalam menjakankan tugas, rajin bekerjanya,” ujar dia.

    Sementara itu, sopir angkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya. Jenazah almarhum akhirnya dikebumikan di pemakaman umum daerah Rancaekek Bandung.

    “Pagi ini dimakamkan di Bandung, mohon doanya untuk almarhum semoga husnul khatimah,” kata dia.

    Hal senada disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Atas nama lembaga Kepolisian Daerah Jawa Barat, ia menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa salah satu prajurit terbaik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

    “Kami atas nama Kapolda Jabar menyampaikan belasungkawa, Alhamarhum wafat dalam menunaikan tugas,” ujar dia.