Organisasi: PPK

  • KemenPANRB perkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

    KemenPANRB perkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

    Menteri PANRB Rini Widyantini. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

    KemenPANRB perkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kebijakan optimalisasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk mencegah terulangnya kasus pengunduran diri CASN dalam jumlah besar dan meminimalkan kekosongan formasi.

    Menteri PANRB Rini Widyantini saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kebijakan optimalisasi diberlakukan agar pelamar CASN yang memenuhi ambang batas (passing grade), tetapi tidak lulus karena kalah peringkat, tetap bisa diakomodasi dalam formasi kosong sesuai jabatan yang mereka lamar.

    “Tanpa kebijakan ini, kekosongan formasi bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Tapi dengan optimalisasi, 88 persen formasi kosong berhasil terisi, dan ini sangat membantu menjaga konsistensi layanan di seluruh wilayah,” kata Rini.

    Menteri Rini mengatakan langkah ini merupakan solusi adaptif untuk menjawab tantangan distribusi ASN di daerah.

    Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 23 April 2025, sebanyak 16.167 pelamar masuk dalam skema optimalisasi. Dari jumlah tersebut, 1.967 pelamar atau sekitar 12 persen memilih mundur, sementara 88 persen sisanya tetap melanjutkan proses pengangkatan sebagai ASN 2024.

    Dia memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap birokrasi maupun layanan publik atas implementasi kebijakan ini. Sebaliknya, formasi-formasi yang semula berpotensi kosong justru berhasil terisi dalam jumlah signifikan. Lebih lanjut, Rini menyampaikan bahwa pemerintah terbuka untuk terus menyempurnakan sistem seleksi dan penempatan ASN agar redistribusi ke depan bisa lebih maksimal.

    Pemerintah juga mengingatkan kembali kepada seluruh pelamar CASN untuk memiliki komitmen dan kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Dalam konteks pelayanan publik, kami juga telah berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memastikan bahwa formasi yang belum terisi tetap dapat dijalankan melalui penugasan pegawai yang ada, agar layanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    GELORA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Selain kendaraan roda empat tersebut, penyidik KPK juga menyampaikan telah menyita satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dari Ridwan Kamil.

    “Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

    Tessa mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jenis kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut juga saat ini belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

    “Merk belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK total menyita 26 unit kendaraan antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

    Dua unit diantaranya disita dari Ridwan Kamiil yakni satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil – Page 3

    KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil – Page 3

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

     

  • MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan waktu pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada penyidik. Pemanggilan Ridwan Kamil terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    “Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Dia mengingatkan bahwa dalam penyidikan suatu perkara, terdapat saksi yang harus diprioritaskan dan dikesampingkan, termasuk terkait pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.

    “Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” jelasnya.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • KPU Tasikmalaya-Jabar umumkan Cecep-Asep raih suara terbanyak PSU

    KPU Tasikmalaya-Jabar umumkan Cecep-Asep raih suara terbanyak PSU

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU Tasikmalaya-Jabar umumkan Cecep-Asep raih suara terbanyak PSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 15:51 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengumumkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi meraih suara terbanyak sebesar 52,45 persen dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya.

    “Pasangan calon 02 meraih sebanyak 465.150 (suara) itu 52,45 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.

    Ia mengatakan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya sudah digelar pada 19 April 2025 yang diikuti tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya.

    Secara bertahap, kata dia, hasil PSU dilakukan penghitungan perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK), sampai akhirnya tingkat kabupaten yang digelar Rabu (23/4) sampai Kamis dini hari.

    Ia mengungkapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Gedung Ukhuwah Singaparna, Tasikmalaya berjalan dengan lancar, dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) selama 60 hari atau sampai 24 April 2025.

    Hasil dari rapat pleno terbuka itu, kata dia, untuk pasangan calon nomor urut 01 yakni Iwan Saputra – Dede Muksit Alymeraih meraih 152.557 suara atau 17,20 persen, kemudian pasangan calon 02 sebanyak 465.150 suara atau 52,45 persen, dan pasangan calon nomor urut 3 meraih 269.075 suara sebesar 30,34 persen.

    “Kami sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten merekap hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan, alhamdulillah berjalan lancar, lumayan hampir 24 jam kita selesaikan,” katanya.

    Ia menyampaikan, jumlah perolehan suara tersebut terhitung dari hasil suara sah dalam pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya pada 19 April 2025 sebanyak 886.782 suara sah, kemudian suara tidak sah 13.457 suara, dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 900.239 suara.

    Daftar pemilih tetap dalam PSU Pilkada Tasikmalaya, kata dia, tercatat sebanyak 1.418.938 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 717.953 jiwa, dan perempuan sebanyak 700.985 jiwa dengan angka partisipasi turun 5 persen atau sebesar 63 persen dibandingkan dengan partisipasi Pilkada 2024 sebesar 68 persen.

    “Partisipasi memang kita ada penurunan kalau kemarin (pilkada serentak) 68 persen, hari ini 63,4 persen, alhamdulillah tidak begitu jauh hanya turun 5 persen dari kemarin pilkada,” katanya.

    Pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya sampai proses penghitungan selesai berjalan lancar, meski saat rapat pleno sempat diwarnai aksi massa di luar gedung yang memprotes pelaksanaan PSU.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan PSU berdasarkan keputusan MK yang meminta pilkada ulang karena calon bupati sebelumnya Ade Sugianto nomor urut 3 terbukti sudah lebih dari dua periode, selanjutnya diganti oleh istrinya Ai Diantani menjadi calon bupati.

    Sumber : Antara

  • Ridwan Kamil ‘Pasti’ Dipanggil KPK, Apa Status Hukum Terbaru RK di Kasus Korupsi BJB?

    Ridwan Kamil ‘Pasti’ Dipanggil KPK, Apa Status Hukum Terbaru RK di Kasus Korupsi BJB?

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

    Ketegasan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menekankan bahwa dirinya menyerahkan penuh proses pemanggilan itu kepada tim penyidik.

    “Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

    Pernyataa ini berkenaan dengan jadwal. Setyo menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik akan menentukan siapa saksi yang diprioritaskan untuk diperiksa terlebih dahulu.

    Namun, ia kembali memastikan, pemanggilan RK bakal terselenggara, apalagi sudah ada penggeledahan sebelumnya terkait kasus ini.

    “Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” ujarnya.

    Dugaan Korupsi Iklan BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar

    Kasus yang tengah diselidiki ini adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) periode 2021–2023. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain:

    Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Corsec merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

    Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana karena diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kejagung ungkap Relasi Karen Agustiawan dengan Perusahaan Anak Riza Chalid

    Kejagung ungkap Relasi Karen Agustiawan dengan Perusahaan Anak Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa bekas Direktur Utama Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meneken kontrak dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

    Dalam data pemilik manfaat atau beneficial owner yang dihimpun Bisnis, PT OTM adalah perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang banyak dikaitkan dengan pengusaha, Mohammad Riza Chalid atau Riza Chalid.

    Seperti diketahui, Andrianto Riza adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini ditengarai merugikan negara triliunan rupiah

    “Pada 2014 itu, yang bersangkutan [Karen] memberikan persetujuan terhadap kontrak yang berlangsung selama kalau nggak salah 10 tahun, terhadap kontrak storage,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (23/4/2025).

    Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung masih perlu mendalami peran Karen pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang tersebut.

    Di samping itu, Harli juga tidak ingin berandai-andai soal Karen bakal diperkarakan pada kasus ini. Sebab, pembuktian untuk pihak-pihak yang bertanggungjawab bakal bergantung penyidik.

    “Iya, semua itu berpulang bagaimana fakta hukumnya. Tapi bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memperkuat ya, peran-peran dari para tersangka ini,” pungkasnya.

    Pemeriksaan Karen

    Sekadar informasi, Karen diperiksa pada Selasa (23/4/2025). Selain Karen, Kejagung juga turut memeriksa lima saksi lainnya.

    Adapun saksi yang diperiksa itu yakni, GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal; AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group; RS selaku Analyst Product ISC Pertamina; AF selaku Assistant Operation Risk Division BRI; dan BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2021 di Kementerian Keuangan.

    “Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa KA (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Adapun Karen sebelumnya divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011—2021 yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Keenam saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini. “Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

    Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

    Sembilan tersangka itu, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

  • Kejagung: Karen Agustiawan Teken Kontrak 10 Tahun dengan Perusahaan Anak Riza Chalid

    Kejagung: Karen Agustiawan Teken Kontrak 10 Tahun dengan Perusahaan Anak Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan eks Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan telah meneken kontrak kerja sama dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

    Sebelumnya, PT OTM merupakan perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR). Dia merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan kerja sama Pertamina dengan perusahaan milik anak dari saudagar minyak Riza Chalid itu dilakukan pada akhir masa jabatan Karen.

    “Pada 2014 itu, yang bersangkutan [Karen] memberikan persetujuan terhadap kontrak yang berlangsung selama kalau nggak salah 10 tahun, terhadap kontrak storage,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (23/4/2025).

    Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung masih perlu mendalami peran Karen pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang tersebut.

    Di samping itu, Harli juga tidak ingin berandai-andai soal Karen bakal diperkarakan pada kasus ini. Sebab, pembuktian untuk pihak-pihak yang bertanggungjawab bakal bergantung penyidik.

    “Iya, semua itu berpulang bagaimana fakta hukumnya. Tapi bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memperkuat ya, peran-peran dari para tersangka ini,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Karen diperiksa pada Selasa (23/4/2025). Selain Karen, Kejagung juga turut memeriksa lima saksi lainnya.

    Perincian saksi yang diperiksa itu yakni, GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal; AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group; RS selaku Analyst Product ISC Pertamina; AF selaku Assistant Operation Risk Division BRI; dan BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2021 di Kementerian Keuangan.

  • Kejagung Periksa Karen Agustiawan dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

    Kejagung Periksa Karen Agustiawan dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    “Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa KA (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Adapun Karen sebelumnya divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011—2021 yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain itu, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya, yaitu:

    GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal.
    AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group.
    RS selaku Analist Product ISC Pertamina.
    AF selaku Assistant Operation Risk Division BRI.
    BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana kompensasi atas kekurangan penerimaan badan usaha akibat kebijakan penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2021 di Kementerian Keuangan.

    Dikatakan oleh Kapuspenkum bahwa keenam saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.

    “Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

    Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

    Sembilan tersangka itu, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

  • Darurat Sampah di TPA Blondo! Pemkab Semarang Siapkan Jurus Ubah Limbah Jadi Briket dan Bahan Bakar

    Darurat Sampah di TPA Blondo! Pemkab Semarang Siapkan Jurus Ubah Limbah Jadi Briket dan Bahan Bakar

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Persoalan kiriman sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang masih jadi sorotan pemerintah setempat.

    Pengelolaan sampah juga menjadi satu di antara prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukannya selama masa dia memimpin dan langkah penanganan yang akan datang.

    Menurut dia, penutupan TPA bukanlah sebuah solusi.

    “Duduk bersama, mengkaji dan berdiskusi dengan seluruh pihak terkait untuk menemukan cara-cara yang tepat perlu dilakukan.

    Selain mengurangi kiriman sampah ke TPA, pengelolaan dan pengolahan sampah yang efektif bisa mengurangi dampak sampah-sampah yang tidak sesuai tempatnya.

    Kasihan masyarakat karena sampah ini juga memengaruhi kesehatan,” kata Ngesti ketika ditemui di rumah dinasnya, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (21/4/2025).

    Sebagai informasi, TPA Blondo seluas sekitar 5.7 hektare tersebut sudah dibangun sejak 2009 untuk jangka waktu 10 tahun, sehingga hingga 2025 terbilang sudah melebihi kapasitas.

    Rata-rata berat kiriman sampah dari 161 tempat pembuangan sampah (TPS) se-Kabupaten Semarang mencapai sekitar 200 ton per harinya.

    Jika dirata-rata kembali, maka dari sekitar 1.08 juta penduduk se-Kabupaten Semarang mengirimkan sampah seberat sekitar 500 gram per harinya.

    Selain upaya memperluas lahan TPA, mengatur pola buang dan menekan kiriman sampah ke TPA, upaya lain yang dilakukan Pemkab Semarang yaitu menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

    Satu di antara perusahaan yang telah berkomunikasi dengan Pemkab Semarang yaitu PT China Water Industry (CWI) asal Tiongkok.

    “Beberapa waktu lalu saat Ramadan kami telah mengadakan MoU dengan PT CWI untuk melakukan kajian feasibility study terkait pengelolaan sampah.

    Hasilnya nanti dipelajari oleh mereka sampai Agustus 2025, hingga nanti dipaparkan kepada kami misalnya pengolahan untuk briket, pupuk organik, kandungannya dikonversi menjadi listrik ataupun gas,” kata Ngesti.

    Dia mendukung penuh kinerja dari PT CWI hingga nantinya memunculkan kerjasama dan bisa mengatasi persoalan sampah.

    KIRIM SAMPAH – Truk sampah tiba TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Penimbunan sampah di sana dinilai semakin mengkhawatirkan.  (Tribun Jateng/ Reza Gustav)

    Upaya Perluasan Lahan TPA Blondo

    Pemkab Semarang juga tengah dalam upaya memperluas kapasitas TPA Blondo dengan membeli lahan warga di sekitarnya.

    Dana yang digunakan berasal dari uang ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terkena pembebasan proyek Tol Yogya-Bawen di Kecamatan Bawen.

    Dari uang tersebut, lanjut Ngesti, pihaknya akan menyisihkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

    “Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol yang saat ini di PPK, sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

    Sedangkan saat ini ganti rugi yang sudah dibeli totalnya Rp112 miliar, sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.

    Pemkab Semarang juga sudah membeli sebanyak 15 bidang lahan di sekitar TPA Blondo dengan biaya Rp7.902.687.057.

    Terdapat 13 warga yang lahannya terdampak rencana perluasan TPA Blondo tersebut.

    Pengadaan tanah untuk penataan dan perluasan TPA Blondo tersebut mencapai total seluas 46.627 meter persegi dengan total 34 bidang tanah milik warga.

    Itu artinya, penyelesaian pembelian tanah hingga kini sudah mencapai sekitar 45 persen dari total kebutuhan.

    Pemkab Semarang juga akan segera menyelesaikan pembelian 19 bidang tanah sisanya dan ditargetkan selesai pada April 2025.

    Manfaatkan TPS3R Kelola Sampah dan Konversi Jadi Bahan Bakar

    Ngesti sebelumnya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk mengkaji pola buang sampah oleh warga. 

    Caranya, dengan memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah rumah tangga.

    Pemerintah kini tengah mengkaji pembelian mesin pengolah briket sampah berkapasitas 50 ton per hari. 

    “Namun, mahalnya harga mesin masih menjadi kendala,” ungkap Ngesti.

    Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang, Sri Utami S menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengelola sampah agar tidak menjadi masalah.

    Satu di antaranya dengan menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yakni Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang dikenal dengan Keripik Sampah.

    “Pola ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan,” ungkap Sri.

    Menurut dia, pola tersebut lebih cocok diterapkan dibandingkan dengan pola mengambil gas metana dari sampah sebagai alternatif bahan bakar lantaran volume sampah tetap tinggi. (*)