Organisasi: Persis

  • Terbukti Lewat Studi, Ini 5 Aktivitas yang Bisa Bikin Panjang Umur

    Terbukti Lewat Studi, Ini 5 Aktivitas yang Bisa Bikin Panjang Umur

    Jakarta

    Umur merupakan rahasia dan tidak ada satu orang pun yang tahu persis sampai berapa lama mereka bisa hidup di dunia. Namun, mendapatkan umur panjang bisa diusahakan dengan cara memilih menjalani gaya hidup sehat.

    Dikutip dari Healthline, sebuah penelitian menunjukkan bahwa pilihan gaya hidup, khususnya pola makan dan olahraga memainkan peran yang sangat besar dalam menentukan apakah seseorang mampu untuk hidup lebih lama.

    Lalu, apa saja yang berhasil diungkap oleh sains terkait bagaimana cara mendapatkan umur yang panjang?

    1. Menjalani Diet

    Mengatur pola makan atau diet menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga tubuh tetap sehat. Metode diet yang direkomendasikan ilmuwan adalah mediterania dan diet Jepang/Okinawa.

    Dua metode diet tersebut menekankan untuk mengonsumsi ikan sebagai sumber protein yang kaya akan lemak dan meningkatkan fungsi otak, serta menyehatkan jantung. Selain itu, mengonsumsi sayuran utuh (segar atau fermentasi) dan membatasi makanan olahan dan gula.

    2. Mengontrol Berat Badan

    Obesitas berhubungan dengan berbagai penyakit kronis seperti masalah kardiovaskular dan diabetes. Masalah kesehatan yang kronis tentu bisa berpengaruh pada panjang atau tidaknya umur seseorang.

    Ketua Departemen Nutrisi, Harvard TH Chan School of Public Health Frank B. Hu, MD, PhD mengatakan menjaga berat badan pada angka ideal berperan penting terhadap masa tua yang sehat, serta meningkatkan angka harapan hidup seseorang.

    “Uji klinis telah menunjukkan bahwa penurunan berat badan yang dicapai melalui pengubahan gaya hidup, pengobatan seperti agonis GLP-1 , atau operasi penurunan berat badan, dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit kronis, termasuk diabetes, penyakit kardiovaskular, dan kanker tertentu, serta kematian dini,” kata Hu.

    3. Jangan Hidup Bermalas-malasan

    Banyak orang yang lebih memilih menghabiskan waktu untuk bermalas-malasan seperti menonton tv atau sibuk dengan gadget. Padahal, semakin sering seseorang melakukan aktivitas fisik, ilmu pengetahuan telah menemukan efek negatif yang dapat mempengaruhi umur panjang dan risiko penyakit.

    “Perilaku tidak aktif, seperti menonton TV dalam waktu lama, telah dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kronis, termasuk diabetes, penyakit kardiovaskular, dan kematian dini. Peningkatan risiko ini terutama disebabkan oleh peningkatan obesitas dan berkurangnya aktivitas fisik,” kata Hu.

    4. Rutin Berolahraga

    Olahraga memang diketahui dapat membuat tubuh lebih sehat dan bugar, sehingga bisa berdampak pada umur yang panjang.

    Penelitian yang diterbitkan pada Desember 2024 menemukan bahwa di antara orang dewasa yang lebih tua, kebugaran kardiorespirasi merupakan indikator kesehatan otak yang sangat baik di berbagai domain kognitif, termasuk memori.

    “Anda juga dapat memasukkan aktivitas fisik ke dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, turun dari kereta satu halte lebih awal dan berjalan kaki atau menggabungkan perilaku seperti hanya menonton TV saat berolahraga,” kata Kepala Bagian Klinis Geriatri di Stanford Medicine Katherine T. Ward, MD.

    5. Berhenti Merokok

    Salah satu kebiasaan yang bisa dihentikan jika ingin mendapatkan umur panjang adalah berhenti merokok.

    Studi yang dipimpin oleh Frank Hu dan diterbitkan pada tahun 2018 menemukan bahwa tidak pernah merokok merupakan salah satu dari lima faktor kunci untuk memperpanjang harapan hidup. Faktor-faktor lainnya adalah, menjaga berat badan yang sehat, aktivitas fisik teratur, diet sehat, dan hanya mengonsumsi alkohol dalam jumlah sedang.

    (dpy/kna)

  • KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan. 

    Kabar tentang penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar,” ujar Setyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga turut mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tengah digelar di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia enggan mengonfirmasi soal penggeledahan di kantor BJB. 

    “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025). 

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kota Bandung tidak hanya pada satu lokasi saja. Dia menyebut upaya paksa itu sudah berlangsung sejak Senin hingga Rabu hari ini. 

    “Kalau kegiatan geledah saat diinfokan hari Senin, memang saya diberitahu pelaksanaannya sampai hari Rabu,” ungkapnya kepada wartawan. 

    Untuk diketahui, salah satu lokasi yang digeledah penyidik di Kota Bandung terkait dengan kasus tersebut adalah rumah mantan Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Penyidik disebut telah menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus BJB dari rumah politisi Golkar itu. 

    Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

  • Begini Kondisi Rumah Perakit Senpi di Bojonegoro Usai Digerebek Polisi

    Begini Kondisi Rumah Perakit Senpi di Bojonegoro Usai Digerebek Polisi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tumpukan barang-barang berserakan di depan rumah. Kardus, alat perbengkelan, jerigen, kursi, bunga-bunga, dan lainnya terlihat tak tertata di depan rumah yang ada di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/3/2025) siang.

    Hal itu pasca digerebek oleh Satgas Khusus Mabes Polri gabungan dengan Polda Jatim, DIY, dan Polda Papua, Sabtu (8/3/2025). Kini pintu rumah terkunci rantai dan dipasang police line. Rumah tersebut merupakan tempat yang dipakai memproduksi senjata api ilegal untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

    Salah seorang warga setempat, Helmi mengaku jika sepengetahuannya, rumah tersebut setiap hari dipakai bengkel pengelasan. Tetapi, Ia tidak tahu secara persis apa yang dikerjakan di rumah tersebut. Hanya saja setiap hari ada dua orang pekerja. Rumah tersebut juga ditempati oleh pendatang yang mengontrak.

    “Rumah tersebut dikontrak oleh seorang bernama Teguh dan istrinya yang merupakan pendatang asal Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, tiga orang asal Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, diam-diam merakit senjata api (Senpi) ilegal di salah satu rumah di Perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Senpi tersebut, kemudian dipasok untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

    Ketiga orang itu, yakni Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Kota Bojonegoro, dan dua pekerjanya Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro serta Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban.

    Selain menangkal tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek). [lus/beq]

  • Pria Ini Sukses Pangkas 25 Kg dalam 90 Hari, Transformasinya Bikin Pangling

    Pria Ini Sukses Pangkas 25 Kg dalam 90 Hari, Transformasinya Bikin Pangling

    Jakarta

    Seorang pria di Belanda berhasil menurunkan berat badannya secara drastis dalam waktu 90 hari. Joachim Scheffer, yang dikenal di media sosial sebagai ‘ThatFatFreeRunner’, itu berjuang untuk menurunkan berat badan dengan berbagai program diet jangka pendek dan tidak ada hasilnya.

    Namun, pada 2024 memulai tantangan baru untuk mengubah rutinitas latihannya, gaya hidup sehari-hari, dan kebiasaan makannya hanya dalam waktu tiga bulan.

    Scheffer mengalami obesitas dengan berat sekitar 114 kg. Di bawah program intensif yang ditetapkan oleh pelatihnya, Stan Browney, ia berhasil menurunkan berat badannya hingga 25,5 kg.

    Selama berprogram penurunan berat badan, Scheffer menggabungkan latihan angka beban dan latihan dengan alat gym.

    Pola Makan Diatur

    Pola makan Scheffer juga diperhatikan dan diatur. Dia tidak lagi boleh mengonsumsi pizza dan beralih ke makanan yang rendah kalori serta tinggi protein.

    Pada minggu pertama, ia berhasil menurunkan berat badan hingga 3 kg hanya dengan mengikuti rutinitas latihan pembakar lemak di tempat gym secara konsisten.

    Namun, perjalanan diet Scheffer tidak mulus. Ia sempat berada pada titik jenuh pada hari ke-10 dan berat badannya tidak turun.

    “Berat badannya tidak turun, saya tidak tahu persis mengapa,” kata Browney, dikutip dari Daily Mail.

    Penurunan Berat Badan yang Drastis

    Browney merinci rutinitas olahraga yang dijalani Scheffer selama program dietnya. Ia lari bebas dan berjalan kaki hingga berhasil membawanya untuk kembali produktif menurunkan berat badan.

    Bahkan, Browney meminta Scheffer menggunakan pelacak di ponselnya untuk memastikan ia berhasil mencapai 10.000 langkah per hari.

    “Saya tidak terlalu suka berjalan ke mana pun, jadi saya membuatnya lebih menyenangkan dengan mendengarkan musik,” kata Scheffer .

    “Namun, dengan berjalan kaki dapat membakar lebih banyak kalori,” sambungnya.

    Pada hari ke-11, berat badannya turun dari 114 menjadi 109 kg.

    “Saya bahkan tidak ingat kapan terakhir kali saya masuk dalam kategori di bawah 110 kg, itu gila. Begitu banyak kemajuan saat saya bercermin,” tuturnya.

    Setelah 30 hari, ia melakukan pemeriksaan penurunan berat badan lengkap pertamanya. Scheffer mengukur lingkar dada dan pinggangnya, yang masing-masing turun 13 cm dan 15 cm.

    Berat badannya juga turun menjadi 103 kg, yang menandakan beratnya turun sebanyak 11 kg.

    Pada hari ke-50, berat badannya mencapai 98 kg dan pada hari ke-60, 93,6 kg yang menandai penurunan 18 kg dari awal tantangan ini dilakukan.

    Dengan hanya 10 hari tersisa di hari ke-80, berat badannya terus turun menjadi 90 kg. Penurunan berat badan yang mengejutkan sebesar 23 kg.

    “Gaya hidup saya telah berubah, saya melihat begitu banyak hal baik, manfaat yang baik,” beber Scheffer .

    Pada penimbangan terakhir di hari ke-90 lingkar pinggangnya turun menjadi 86 cm, turun 25 cm. Sementara lingkar perutnya turun sekitar 27 cm, menjadi perutnya hanya 94 cm.

    Berat akhir keseluruhannya tercatat sebesar 88,5 kg, 25,5 kg lebih rendah daripada saat ia memulai tantangan tersebut.

    “Anda tampak seperti orang yang sama sekali berbeda, saya tidak mengenali Anda, kawan,” ujar Browney.

    (sao/kna)

  • KPK Endus Praktik Mark Up di Kasus Iklan BJB, Kerugian Ditaksir Setengahnya Anggaran

    KPK Endus Praktik Mark Up di Kasus Iklan BJB, Kerugian Ditaksir Setengahnya Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus praktik penggelembungan anggaran atau mark up dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa penyidiknya turut mengendugs dugaan tersebut. Namun, dia enggan memerinci lanjut ihwal dugaan mark up yang tengah diusut itu. 

    “Diduga seperti itu lah. Nanti pada saat konferensi pers akan di-detailkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Setyo menjelaskan, pengadaan iklan di BJB itu diduga menggunakan jasa agensi. Iklan-iklan dimaksud lalu dimuat atau disiarkan melalui media cetak hingga elektronik. Pengadaan itu diduga dilakukan pada periode 2021-2023. 

    Lembaga antirasuah lalu menduga dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB itu merugikan keuangan negara hingga ratusa miliar rupiah. Setyo bahkan menyebut nilai kerugian itu ditaksir mencapai setengah dari anggaran untuk pengadaan tersebut. 

    “Ya [kerugian keuangan negaranya, red] lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ungkap pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

  • Terungkap Keberadaan Penghuni Rumah TKP Temuan Kerangka Pria dalam Mobil di Asrama Polisi – Halaman all

    Terungkap Keberadaan Penghuni Rumah TKP Temuan Kerangka Pria dalam Mobil di Asrama Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap keberadaan penghuni rumah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan kerangka manusia dalam mobil yang terparkir di rumah kosong di Asrama Polisi Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur (Jatim).

    Terbaru, diketahui bahwa jasad manusia yang ditemukan tinggal kerangka pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.50 WIB itu berjenis kelamin laki-laki.

    Hal itu didapatkan dari hasil pemeriksaan oleh tim forensik dari Tim Bid Dokkes Polda Jatim pada Selasa (11/3/2025). 

    Kerangka pria ditemukan di dalam kursi sebelah kiri depan mobil Honda Civic milik Aipda Yudi Setiawan, mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah.

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi tak berbentuk dan hanya tersisa tulang belulang. 

    Penemuan kerangka manusia ini berawal saat petugas Polsek Gita Nurani dihubungi Yudi 

    Saat itu, Gita dihubungi Yudi untuk membuka kendaraan sedan Honda Civic miliknya yang terparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah.

    Kendaraan tersebut sudah lama mangkrak dan akan diambil accu-nya oleh seseorang.

    Tetapi saat Gita membuka pintu mobil tersebut, dia dibuat terkejut setelah mendapati kerangka manusia yang ditemukan di kursi bagian kiri mobil.

    Gita langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Ujungpangkah.

    Aspol Polsek Ujungpangkah sendiri persis berada di samping Polsek Ujungpangkah.

    Kurang lebih terdapat 10 rumah di aspol Polsek Ujungpangkah Gresik.

    Sementara itu, mobil Honda Civic berada di rumah nomor enam dari Polsek.

    Rumah menghadap ke jalan raya Ujungpangkah, Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

    Kondisi bangunan rumah di Aspol ada yang rusak, ada yang masih bagus. Namun, semuanya tidak berpenghuni.

    Hanya ada satu rumah yang terdapat mobil terparkir.

    Rumah itu ternyata dulunya ditinggali oleh Yudi saat masih menjabat Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah yang kini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panceng.

    Mobil berwarna biru tua itu, dalam kondisi mangkrak. Bannya kempes. Debu tebal menyelimuti mobil tersebut.

    Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito Saputro menyebutkan bahwa sudah sekitar 2 tahun Yudi pindah tugas ke Panceng.

    “Tidak ada (yang tinggal di sini),” kata Suwito saat ditemui di Aspol Ujungpangkah, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Surya.co.id.

    Menurut Suwito, selama ini tidak ada yang pernah mencium bau tidak sedap, karena memang tidak ada yang tinggal di sana.

    Diketahui bahwa Aspol Polsek Ujungpangkah sudah dalam kondisi kosong tidak ada yang menghuni.

    Suwito juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut sudah lima tahun terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah dan tidak pernah dipakai. Selama ini hanya terparkir saja.

    “Kemarin itu, PHL kami bernama Gita dihubungi oleh Pak Yudi untuk mengecek apakah pintu mobilnya masih bisa dibuka. Setelah dicek ternyata ada kerangka manusia,” jelas Suwito saat ditemui di Aspol Polsek Ujungpangkah, Selasa, dilansir dari TribunJatim.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Identitas Kerangka Manusia dalam Mobil Aipda Yudi Setiawan Ternyata Pria, Ini 4 Cara Polisi Menguak

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/TribunJatim.com/Willy Abraham)

  • Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

    Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak termasuk dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Hal itu kendati tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Alasan Gubernur Jawa Barat 2018–2023 itu bukan termasuk lima orang tersangka lantaran saat ini masih berstatus saksi.

    “[Statusnya Ridwan Kamil] Saksi,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Setyo pun menyampaikan bahwa penyidiknya yang akan menentukan kapan Ridwan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dia menyebut hal itu sudah masuk ranah teknis Direktorat hingga level Satgas Penyidikan KPK. 

    Meski demikian, mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih enggan memerinci soal peran Ridwan dalam kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, pengadaan iklan BJB yang tengah diusut KPK saat ini adalah periode 2021–2023, atau saat Ridwan masih menjabat gubernur. 

    Kepemilikan saham pemerintah daerah di BJB keseluruhan mencapai 75,55%, oleh pemerintah provinsi hingga kota di Jawa Barat dan Banten. Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepemilikan saham di BJB mencapai 38,52% atau tertinggi. 

    “Nah, itu [pengetahuan Ridwan di kasus BJB] nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” ungkap Setyo. 

    Lembaga antirasuah menyebut akan segera menggelar konferensi pers soal kasus BJB pada pekan ini. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

  • KPK Sita Barang Bukti Kasus BJB (BJBR) dari Rumah Ridwan Kamil

    KPK Sita Barang Bukti Kasus BJB (BJBR) dari Rumah Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik terus menggali informasi untuk membongkar kasus yang diduga merugikan negara ratusan triliun tersebut. Salah satunya dengan mempelajari dan meneliti barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.

    “Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Setyo menambahkan bahwa tidak banyak bukti yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Ridwan. Namun, dia menyebut bukti-bukti yang kini telah disita itu relevan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh BJB. 

    Meski demikian, Setyo tidak memerinci lebih lanjut apa saja barang maupun dokumen yang disita penyidik. Dia hanya menyebut bahwa terdapat lebih dari satu barang yang menjadi objek sitaan. 

    Perwira Tinggi Polri berpangkat Komjen itu mengatakan, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan berpeluang untuk dijadikan bukti hingga proses persidangan apabila ditemukan relevansinya dengan kasus yang tengah diusut. 

    “Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” tuturnya.

    Sudah 5 Tersangka

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023.

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

  • Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa? Mendag Lain Sama Persis Seperti Saya

    Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa? Mendag Lain Sama Persis Seperti Saya

    PIKIRAN RAKYAT – Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) heran kenapa hanya dia Menteri Perdagangan (Mendag) yang jadi tersangka bahkan terdakwa. Ia yang duduk di kursi pesakitan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag itu, mempertanyakan perlakuan yang dinilai tak adil bagi eks Mendag lainnya.

    Pasalnya, keterangan tempus dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dibuat Kejaksaan Agung bertuliskan penyidikan perkara 2015-2023. Sementara, ia hanya menjabat Mendag dalam periode 2015-2016.

    Alih-alih periode Sprindik, surat dakwaan malah disesuaikan dengan masa dia menjabat yaitu 2015-2016.

    Hal itu disampaikannya usai mendengar jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsinya dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa,11 Maret 2025.

    “Bahwa tempus dari pada dakwaan tidak klop dengan tempus dari pada Sprindik dan kenapa hanya saya yang menjadi terdakwa dan bahkan tersangka,” kata Tom, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

    Setelah persidangan, saat ditemui media, Tom kembali mengungkapkan kekecewaannya lantaran hanya dia yang dijadikan terdakwa.

    Menurut hematnya, seluruh pihak yang pernah menjabat sebagai Mendag sepatutnya diproses secara hukum sebagaimana dirinya.

    “Karena semuanya (Mendag) juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga agas dasar hukum yang sama seperti saya. Ya juga harus serentak, tidak bisa milih-milih,” ujar dia.

    “Saya yakin semua Menteri Perdagangan yang lain akan juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula itu biasa-biasa saja. Tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum. Jadi ini seperti milih-milih,” kata dia menegaskan.

    Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong

    Sebelumnya, jaksa meminta hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Tom Lembong. Dengan begitu, sidang perkara Tom Lembong bisa dilanjutkan lagi.

    “Menolak keseluruhan dari keberatan nota eksepsi dari penasihat hukum atau Terdakwa Thomas Terdakwa Thomas Trikasih Lembong,” ujar Jaksa.

    Tom Lembong dijerat dengan dakwaan merugikan negara sebesar Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula yang diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lain, meskipun stok gula dalam negeri sudah surplus.

    Kebijakan tersebut menguntungkan 10 pihak dengan total keuntungan mencapai Rp515.408.740.970,36.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil di Pusaran Kasus BJB (BJBR)

    Ridwan Kamil di Pusaran Kasus BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil muncul dalam pusaran kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.

    Nama Ridwan Kamil mulai mencuat usai adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya baru-baru ini.

    Terbaru, komisi anti rasuah membuka peluang untuk memanggil mantan gubernur yang akrab disapa Emil itu sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penyidik akan memanggil siapapun sebagai saksi selama dibutuhkan oleh penyidik. 

    “Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Adapun saat ini KPK belum membuka informasi ihwal bukti apa saja yang diperoleh saat menggeledah rumah Ridwan. Namun, lembaga antirasuah menyebut akan segera mengungkap perincian kasus yang tengah disidik itu pekan ini. 

    KPK pun telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi jika telah dilakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan oleh Tim penyidik KPK untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus korupsi penempatan dana iklan BJB. 

    Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan memerinci lebih lanjut petunjuk awal dalam pennggeledahan tersebut. Dia menyebut hal itu sudah masuk materi penyidikan yang bersifat sangat teknis.

    Namun, dia memastikan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah. 

    “Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (10/3/2025).