Organisasi: Persis

  • Viral Video Wanita Diminta Bayar Rp3 Juta Saat Lapor Kasus, Polres Metro Jakarta Timur Bantah

    Viral Video Wanita Diminta Bayar Rp3 Juta Saat Lapor Kasus, Polres Metro Jakarta Timur Bantah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Sebuah video merekam seorang wanita mempertanyakan kinerja Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani laporan warga terkait kasus tindak pidana viral.

    Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, korban diminta penyidik membayar uang Rp3 juta agar laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dapat ditindaklanjuti.

    Disebutkan juga bahwa karena korban menolak membayar uang Rp3 juta kepada penyidik, maka laporan kasus Curanmor dihentikan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ingat seragam, atribut, segala macam itu melindungi dan mengayomi, bukan manipulasi,” kata seorang wanita sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial.

    Dalam videonya dia juga mempertanyakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pelayanan masyarakat, karena dianggap tidak dijalankan seluruh jajaran anggota Polri.

    Berdasar latar dalam video wanita tersebut merekam keluhannya secara langsung di Mapolres Metro Jakarta Timur, tepatnya di lantai 3 atau persis di depan ruang Kapolres Metro Jakarta Timur.

    “Terlapor bayar berapa sih? Gue jual ginjal juga nih buat bayar hukum. Jangan semuanya dimanipulasi dong, berdasarkan fakta, kerja itu yang benar. Kacau banget ya Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya.

    Menanggapi video, Polres Metro Jakarta Timur membantah terdapat anggota mereka yang meminta uang kepada korban dan menghentikan penyelidikan kasus Curanmor secara sepihak.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean menuturkan narasi dan keterangan video disampaikan wanita tersebut tidak benar.

    Menurut Polres Metro Jakarta Timur narasi dalam video bahwa korban dimintai uang agar kasus dapat ditindaklanjuti juga tidak disampaikan dalam keterangan video dibuat korban.

    “Penyidik tidak pernah meminta sejumlah uang sebagaimana narasi dalam video tersebut. Kami penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang sepeser pun,” tutur Armunanto.

    Polres Metro Jakarta Timur menyebut kasus yang dilaporkan wanita dalam video awalnya bermula dari transaksi jual beli mobil bekas BMW X5 pada sebuah showroom mobil bekas.

    Korban sebagai pembeli merasa ditipu karena mendapat penjelasan terkait pajak dan kondisi kendaraan yang dibeli, sehingga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ada dua laporan polisi yang dibuat. Laporan Pasal 378 KUHP atau penipuan, terkait laporan oleh penyelidik telah dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan tindak pidana,” lanjut Armunanto.

    Penghentian penyelidikan laporan kasus penipuan dilakukan pada 23 Mei 2022 melalui mekanisme gelar perkara yang dilakukan penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Namun setelah korban mengajukan gelar perkara khusus, Polres Metro Jakarta Timur kembali membuka penyelidikan kasus penipuan dan hingga kini kasusnya masih di tahap penyelidikan.

    Sementara laporan kedua awalnya dibuat korban ke Polda Metro Jaya, namun pada 24 Maret 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melimpahkan penanganan ke tingkat Polres.

    “Perkara tentang dugaan tindak pidana terkait UU Konsumen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, dan atau Pasal 378 KUHP. Terlapor OHS, pelapor CA,” kata Armunanto.

    Menurut Armunanto pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk mengusut kasus, di antaranya saksi dari pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

    Kemudian saksi dari pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Hukum RI, hasil pemeriksaan saksi ini sudah dibahas saat gelar perkara pada 18 Maret 2025.

    “Hasil gelar perkara, merekomendasikan kepada penyelidik agar kasus yang dilaporkan dihentikan penyelidikannya. Alasannya tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Armunanto.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lebaran 2025, Hari Raya yang Penuh dengan Kesedihan

    Lebaran 2025, Hari Raya yang Penuh dengan Kesedihan

    JAKARTA – Aktivitas mudik bagi sebagian umat Islam merupakan cermin dari kesadaran tentang pentingnya memelihara silaturahmi di antara keluarga besar. Mudik juga bagian dari refleksi kerinduan setiap insan akan kehangatan antar sesama kerabat dan persahabatan. Hal ini yang membuat sebagian orang rela melakukan apa saja untuk bisa mudik.

    Meski tidak persis sama dengan tiga tahun lalu akibat pandemi, perayaan Iedul Fitri 2025 seakan digelayuti awan hitam yang mmembawa kegelapan. Hari Raya Suci Iedul Fitri 2025 ini gelap!

    Lebaran merupakan perpaduan dari hari raya umat Islam dan tradisi budaya yang telah diwariskan leluhur secara turun temurun. Jutaan orang siap menempuh jarak yang jauh hanya demi bertemu dengan keluarganya di kampung halaman. Selain tradisi mudik, di dalamm merayakan hari raya suci ada satu ritual bagi sebagian masyarakat yakni mengenakan baju atau busana terbaiknya. Tradisi ini diperkenalkan di kesultanan Banten pada abad ke 16. Di mana pusat perbelanjaan menjadi tujuan utama jelang Lebaran, dengan berbagai potongan harganya. Tujuannya hanya satu memikat perhatian konsumen.

    Di balik pelaksanaan dan menjaga tradisi kemeriahan yang diturunkan, ada harga yang harus dibayar. Sayangnya, kenyataan ekonominya itu tidak sama dengan semangat merayakan hari kemenangan. Tren ramai- ramai berbelanja untuk kebutuhan ramadan dan hari raya tidak terlihat. Hingga pekan ketiga bulan ramadan, konsumsi rumah tangga masih lesu. Kelompok rumah tangga menengah ke bawah seakan mengerem belanja.Tidak bergairahnya kelompok masyarakat menjelang lebaran merupakan anomali yang menggambarkan ketidakberesan di ekonomi domestik Indonesia.

    Ilustrasi pedagang di pasar perahu

    Lembaga Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia di laman utamanya yang berjudul ‘Awas Anomali Konsuumsi Jelang Lebaran 2025’ mengungkapkan data-data konsumsi rumah tangga, yang menyumbang 54-5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, menjelang periode Ramadan dan IdulFitri 1446 Hijriyah. Dan BPS kembali mencatat deflasi pada Februari 2025, baik secara tahunan (-0,09%), bulanan (-0,48%) maupun year to date (-1,24%).

    Memang, secara agregat, inflasi inti masih cukup baik 0,25% (bulanan) dan 2,48% (tahunan). Faktor terbesar penyumbang deflasi juga berasal dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, yang dipicu oleh insentif diskon tarif listrik 50% yang diberikan pemerintah untuk rumah tangga kelas menengah sejak dari Januari hingga Februari 2025 lalu.

    Jdeflasi pada februari 2025 tidak hanya terjadi pada kelompok pengeluaran tersebut, melainkan juga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, dengan andil sebesar -0,12% secara bulanan. Padahal, menjelang bulan Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan,minuman dan tembakau selalu menyumbang inflasi,

    meskipun dorongan kenaikan harga biasanya tertahan oleh musim panen yang sudah dimulai pada bulan Februari di beberapa daerah di Indonesia.

    CORE juga mengungkapkan data dari Bank Indonesia yang mencatat Indeks penjualan riil (IPR) pada Februari 2025 diperkirakan merosot sebesar 0,5% (yoy), dipengaruhi jatuhnya penjualan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (-1,7%). IPR mencerminkan tingkat penjualan eceran di beberapa kota besar di Indonesia, salah satu indikator

    penting dari sisi produsen yang dapat menggambarkan pergerakan konsumsi rumah tangga. Dengan mengesampingkan kasus Covid-19 pada 2020-2021, pertumbuhan IPR sebetulnya telah melambat sejak 2017.

    “Sebelum 2017, pertumbuhan IPR selalu double digits, tetapi sejak 2017 pertumbuhan IPR stagnan di bawah 5%. Perlambatan pertumbuhan IPR sejak 2017 mencerminkan adanya tekanan yang semakin mengeras terhadap konsumsi rumah tangga. Puncaknya adalah anomali pada Ramadan dan lebaran 2025,” ungkapnya.

    perspektif produsen juga menunjukkan sinyal gawat. Sinyal gawat ini tampak dari setoran penerimaan pajak untuk lapangan usaha perdagangan dan industri manufaktur yang terjungkal cukup dalam. Pada Januari 2025, setoran pajak dari industri pengolahan hanya mencapai Rp 23,25 triliun, atau terkontraksi sebesar 39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 38,1 triliun.

    Kinerja sektor perdagangan juga jatuh lebih dalam mencapai -89% pada periode yang sama. Pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak sektor perdagangan hanya Rp 4,23 triliun, jauh di bawah Januari 2024, Rp 38,8 triliun. Data-data di atas menguatkan hipotesis adanya kejanggalan perilaku konsumsi rumah tangga menjelang lebaran 2025. Tentu, ini adalah cerminan situasi genting dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. 

    Gambar tabel data pertuumbuhan tahunan upah riil BPS

    Menurunnya tingkat Pemudik dan Keyakinan Konsumen

    Pemerintah memprediksi pemudik hanya 146,48 juta orang, turun tajam dari tahun lalu yang mencapai 193,6 juta orang. Penurunan 24 persen ini bukan sekadar statistik. Ini adalah cermin dari ekonomi yang terluka. Jadi tidak salah jika lebaran 2025 merupakan hari raya suci yang gelap bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, sebagian kawan buruh di berbagai daerah meratapi nasib lebaran tanpa THR.

    Pemudik Bermotor Ngeluh akan Jalan Rusak (IST)

    Alih-alih menyiapkan bekal untuk mudik ke kampung yang didambakan, untuk kebutuhan sehari-hari pun rakyat dalam kondisi serba susah dan mencekik. Daya beli kurang, sedangkan harga barang kebutuhan dasar, termasuk transportasi aman dan nyaman kian hari kian mahal. Klaim Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga Maret 2025, sudah ada 40 ribu karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Pada Januari 2025, terjadi penurunan indeks Keyakinan Konsumen (IKK) hingga 0,4 persen (month-to-month) dibandingkan IKK Desember 2024. Jika kita mengacu pada periode 2022 hingga 2024, pasti terjadi kenaikan IKK di bulan Januari karena ada optimisme konsumen di awal tahun.

    Pengamat Ekonomi Nailul Huda menyebutkan, kondisi keyakinan konsumen melemah juga terjadi di bulan Februari 2025. Cerminan buruknya kondisi ekonomi di awal tahun juga tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) yang menurun tajam dari Desember 2024 ke Januari 2025.

    “Kondisi tersebut menyiratkan bahwa pasar Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Dampaknya adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang semakin merosot,”tandasnya.

    Kebangetan! Ternyata Masih Ada 40 Perusahaan yang Belum Bayar THR

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan sekitar 40 perusahaan diduga menunggak pembayaran tunjangan hari raya (THR).

    “Tadi pagi saya dengar sekitar 40-an kalau saya dengar tadi, tapi kita belum lihat detail kasusnya apa dan ini seperti apa,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Yassierli mengatakan bahwa pihaknya terus membuka pelaporan terkait tunggakan THR. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan. Jika laporan dinilai valid, pengawas akan melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan nota pemeriksaan pertama. Perusahaan diharapkan merespons dalam waktu tujuh hari.

    Jika tidak ada tanggapan, akan dikeluarkan nota pemeriksaan kedua dengan tenggat tiga hari. Apabila masih tidak ada respons, Kementerian akan memberikan rekomendasi tindakan. Dia mengatakan sanksi bagi perusahaan yang menunggak THR bervariasi, tergantung rekomendasi hasil pemeriksaan. Sanksi dapat berupa denda administratif akibat keterlambatan hingga rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kelangsungan usaha perusahaan.

    “Jadi bukan kami yang berikan sanksi, kita berikan rekomendasi,” ucapnya.

  • Protes Besar-Besaran Guncang Israel, Laut Manusia ‘Goyang’ Netanyahu

    Protes Besar-Besaran Guncang Israel, Laut Manusia ‘Goyang’ Netanyahu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Protes besar-besaran mengguncang Israel, Kamis malam waktu setempat. Ribuan orang memenuhi jalan-jalan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memperluas kekuasaan politisi atas pengangkatan hakim yang didorong oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

    Persetujuan ini datang ketika koalisi Netanyahu, yang berhaluan ekstrem kanan, mengumumkan pemberhentian Jaksa Agung dan Kepala Badan Keamanan Internal. Para pengunjung rasa menyebut undang-undang itu “bencana” dan “paku di peti mati demokrasi Israel”.

    “Pemerintah ingin kita melupakan para sandera (di Gaza), ingin memecat kepala Shin Bet … tetapi mereka tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya jika kita bersatu seperti tembok,” kata pensiunan mayor jenderal Noam Tibon dalam pidatonya di sebuah protes di Tel Aviv, dikutip AFP, Jumat (28/3/2025).

    UU itu sendiri telah disetujui di parlemen Israel, Knesste, dengan 67 suara mendukung dan satu menentang. Sementara pihak oposisi memboikot pemungutan suara dini hari.

    “Alih-alih memfokuskan semua upaya pada pemulangan mereka (sandera Israel di Gaza) dan penyembuhan perpecahan di dalam masyarakat, pemerintah ini kembali ke undang-undang yang sama persis yang memecah belah masyarakat sebelum 7 Oktober,” kata Yair Lapid, pemimpin partai Yesh Atid yang berhaluan kanan-tengah, oposisi Netanyahu.

    “Mereka ingin mengambil alih kekuasaan yang sebenarnya. Netanyahu berpikir bahwa mahkamah agung menghalanginya menjalankan negara dengan caranya sendiri,” kata seorang pakar hukum publik di Universitas Ibrani Yerusalem, Claude Klein.

    Reformasi peradilan Israel memicu salah satu gerakan protes terbesar dalam sejarah Israel pada tahun 2023 dan mengancam melengserkan Netanyahu. Tapi perang di Gaza membuat isu ini tak tergubris.

    Netanyahu selalu mengeskalasi peperangan jika pembahasan UU dilakukan. UU ini diyakini terkait dengan persidangan korupsi Netanyahu yang sedang berlangsung saat ini, yang berpotensi menjauhkannya dari hukuman.

    “Mungkin Anda bisa berhenti menghalangi kinerja pemerintah di tengah perang. Mungkin Anda bisa berhenti mengobarkan hasutan, kebencian, dan anarki di jalanan,” klaim Netanyahu kepada pengkritiknya.

    (sef/sef)

  • Baznas sinergikan program dengan kebijakan pemerintah

    Baznas sinergikan program dengan kebijakan pemerintah

    Kami siap kirimkan setiap tahun 2.000 orang ke Jepang yang dibiayai dari Baznas RI.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyinergikan program yang dijalankan dengan kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Noor Achmad di Istana Negara, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa program-program Baznas merupakan bagian dari upaya mempersiapkan generasi yang kuat, sejalan dengan bonus demografi dan proyeksi Indonesia Emas 2045.

    Ketua Baznas menyebut visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Astacita melibatkan semua pihak untuk menciptakan kesempatan yang sama, meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, perdesaan, dan kelompok rentan.

    Program Makan Bergizi Gratis yang sedang digalakkan oleh Pemerintah, menurut dia, merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi yang kuat secara fisik dan cerdas secara otak.

    Dikatakan pula bahwa program Baznas diselaraskan dengan kebijakan tersebut. Hal ini merujuk pada ayat Al-Qur’an tentang tanggung jawab untuk tidak meninggalkan keturunan yang lemah.

    “Dengan demikian, apa yang dilakukan saat sekarang ini dan dengan Astacita dan program Makan Bergizi Gratis bagi kami persis dengan ayat ini. Maka dari itu, tidak ada kata lain apa yang kami lakukan bersinergi terus dengan program pemerintah,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Noor Achmad juga menyampaikan bahwa lembaganya telah bekerja sama dengan berbagai kementerian, salah satu inisiatif terbaru adalah program pengiriman tenaga magang dan tenaga kerja ke Jepang dengan rencana mengirimkan 2.000 orang setiap tahun.

    “Insyaallah, kami siap kirimkan setiap tahun 2.000 orang ke Jepang yang dibiayai dari Baznas RI. Apa yang kami lakukan ini adalah bagian dari juga mempersiapkan generasi kuat yang akan datang,” ucapnya.

    Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, beserta sejumlah jajaran menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Angkat Telepon Mengaku dari Taspen, PNS Magetan Kehilangan Rp104 Juta

    Angkat Telepon Mengaku dari Taspen, PNS Magetan Kehilangan Rp104 Juta

    Magetan (beritajatim.com) – Kasus penipuan online kembali menelan korban. Kali ini, Sunarti, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Magetan, kehilangan uang sebesar Rp104.500.000 akibat modus pembaruan data perbankan yang dilakukan oleh pelaku melalui telepon dan WhatsApp.

    Menurut pengakuan Sunarti, awalnya ia menerima panggilan telepon yang tidak ditanggapinya. Tak lama kemudian, pelaku menghubunginya lewat WhatsApp dan mengaku ingin membantu memperbarui data perbankannya.

    “Ngakunya dari Taspen. Saya ditelepon enggak saya respon. Terus akhirnya dikasih WA. Nah, ya itu persis data-datanya itu saya betul semua,” ungkap Sunarti, Kamis (27/3/2025)

    Setelah mengecek dan merasa semua data sesuai, ia pun mengikuti instruksi pelaku.Pelaku meminta Sunarti untuk tetap mengaktifkan ponselnya meski sedang dalam rapat.

    “Saya bilang saya mau rapat, terus enggak apa-apa nanti tapi HP-nya jangan dimatikan,” katanya.

    Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pelaku menyinggung dana yang tersimpan di bank lain atas namanya. Merasa ada yang tidak beres, Sunarti akhirnya mematikan ponselnya. Namun, perangkatnya tiba-tiba tidak bisa digunakan.

    “Begitu saya matikan, HP sudah mulai hack, enggak bisa ada apa-apa,” ujarnya.

    Ia pun segera berlari ke Bank Jatim untuk mengecek rekeningnya dan mendapati bahwa saldonya telah terkuras. Dari jumlah awal Rp104.500.000, hanya tersisa Rp47.000.

    “Untung yang di bank-bank lain saya dipantau untuk mentransfer ke situ, saya bilang saya enggak ada,” tambahnya.

    Sunarti langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Ia juga mengetahui bahwa ada warga lain yang menjadi korban dengan kerugian lebih besar, mencapai Rp224.000.000.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan siber yang semakin canggih. Jangan pernah memberikan data pribadi, kode OTP, atau mengikuti instruksi dari pihak yang mengaku sebagai bank tanpa konfirmasi langsung.

    Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan, segera hubungi pihak bank atau laporkan ke kepolisian untuk menghindari potensi kerugian. [fiq/but]

  • Warga Pulau Sabira Dapat Perhatian Kegiatan Keagamaan di Bulan Ramadan

    Warga Pulau Sabira Dapat Perhatian Kegiatan Keagamaan di Bulan Ramadan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Warga Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, mendapatkan perhatian lebih dilaksanakan kegiatan keagamaan pesantren Ramadan selama empat hari, pada 17-20 Maret 2025.

    Kegiatan ini dilaksanakan PT JOE bersama yayasan Sinergi Bakti Negeri (SBN), serta para alumni mahasiswa Persatuan Islam (Persis).

    Pesantren Ramadan dilakukan sekaligus menjadi momen penyaluran santunan dan ragam bentuk edukasi kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan kebermanfaatan sosial bagi warga Pulau Sabira. 

    Ketua RW Pulau Sabira, Muhammad Ali Kurniawan menyebut pelaksanaan kegiatan Ramadan di wilayahnya sangat membangun nuansa keakraban dan keislaman di Pulau Sabira.

    “Di sekolah dihangatkan dengan pesantren kilat Ramadan, Karang Taruna dilibatkan aktif di kegiatan literasi dan sosial,” ujar Ali, Kamis (27/3/2025).

    “Masjid kami diramaikan dengan edukasi nelayan, pengajian dan bukber, malah di akhir warga kami mendapatkan sumbangan buku, sarung, dan cendra mata yang banyak. Ini sangat membantu warga kami,” sambungnya.

    Sementara kepala sekolah satu atap Pulau Sabira, H. Jamil mengatakan kegiatan pesantren Ramadan yang dilaksanakan menghadirkan kegembiraan di wilayahnya.

    Selain pesantren kilat, ada juga kegiatan ramah anak games cerdas anak, ceramah keremajaan, perlombaan keagamaan, dan buka bersama.

    Sebanyak empat oknum polisi melakukan aksi pungli bermodus meminta THR ke sejumlah hotel di Menteng. Aksi tersebut berhasil terbongkar dan kini ditangani Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum polisi tersebut meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

    “Yayasan SBN telah memberikan terobosan kegiatan yang membantu masyarakat Pulau Sabira. Hal luar biasa ini kita lanjutkan sampai ke ranah pembangunan jangka panjang seperti beasiswa Putera-puteri Pulau Sabira, pemberdayaan UMKM warga lokal, dan peningkatan kapasitas SDM serta penggalian potensi wisata di Sabira,” ujar Dirut PT JOE, Andi Muhammad Nurdin.

    Ia turut menyampaikan komitmen menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan berbagai program yang berdampak positif terhadap warga di pulau Sabira.

    Acara ini didukung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI, Dinas Ketahanan Pangan, Kekuatan dan Pertanian (KPKP) DKI, Pemerintahan Administrasi Kepualauan Seribu, DKM Masjid, Sekolah satu Atap Pulau Sabira, Karang Taruna, dan Literasi Kepustakaan Elpetra.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Keajaiban Ramadan di Genggaman, Hadiahkan HUAWEI Mate X6 untuk yang Tersayang – Page 3

    Keajaiban Ramadan di Genggaman, Hadiahkan HUAWEI Mate X6 untuk yang Tersayang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idulfitri bukan sekadar waktu untuk refleksi diri dan berbagi kebahagiaan, tetapi juga momen untuk menunjukkan cinta kepada keluarga dan orang tersayang dengan cara yang lebih berarti. Salah satu cara menunjukkan cinta itu adalah dengan memberikan hadiah spesial dan bisa memberikan peningkatan dalam berbagai hal. Di dunia tren teknologi yang berkembang cepat, apakah cukup memberi hadiah smartphone dengan spesifikasi yang biasa saja? Dengan setiap aktivitas, momen kebersamaan dan silaturahmi tak lepas dari smartphone, pembaruan layar yang lebih besar dan kamera jauh lebih baik tentu akan sangat berarti.

    Bagi pengguna smartphone yang mencari peningkatan besar yang memberi lebih banyak pengalaman dari smartphone mereka, ponsel lipat bisa jadi jawabannya. Bertepatan dengan momen ini, HUAWEI Mate X6 hadir sebagai simbol inovasi dan elegansi, yang sempurna selaras dengan esensi Ramadan dengan membangun koneksi, mengabadikan kenangan, dan meningkatkan kehidupan sehari-hari melalui teknologi canggihnya.

    Lebih dari Sekadar Layar Lipat: Setiap Kecanggihan Menemani Momen Keluarga

    HUAWEI Mate X6 mendefinisikan kembali ikatan keluarga dengan layar lipat revolusionernya—penjaga kenangan yang berharga menemani Ramadan dan momen-momen berharga dalam hidup. Ketika dibuka, dua layar yang didukung oleh teknologi HUAWEI X-True™ menjadi portal untuk koneksi: nenek dan kakek yang berada di luar kota dapat bergabung pada momen berbuka puasa atau lebaran dan terlihat sejernih mungkin pada layar Mate X6, setiap garis tawa terlihat jelas seolah mereka hadir di tengah-tengah Anda. Pengguna juga bisa menikmati film, game, konten video pendek, dan lainnya di layar berkualitas tinggi dengan tingkat kecerahan dan fidelitas tinggi serta efek tampilan yang sangat akurat.

    Perbesar

    HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    Layar Mate X6 menjamin daya tahan yang lebih baik daripada pesaing dan edisi sebelumnya, terbuat dari Kunlun Glass 2.0 dan rangka tengahnya terbuat dari aluminium kelas penerbangan, membentuk struktur kokoh yang meningkatkan ketahanan terhadap jatuh dan mengurangi kemungkinan deformasi atau retak akibat tekanan eksternal. Anak-anak berlarian di sekitar ruangan, tertawa riang saat mereka berbagi ponsel untuk menangkap momen kebahagiaan, dengan rangka aluminium kelas penerbangan dan Kunlun Glass 2.0 memastikan ponsel tetap terjaga, bahkan saat di passing di sekitar ruangan.

    Di malam hari, layar luas 7,8 inci berubah menjadi kanvas sinematik. Anak-anak berkumpul, terpesona oleh animasi cerita Ramadan yang penuh warna, di mana setiap rona dan detail hidup dengan akurasi yang mengejutkan. Tidak ada lagi perselisihan siapa yang tidak bisa melihat, warna-warna yang akurat pada Mate X6 memberikan kedalaman baru pada cerita malam hari, sementara orang tua saling bertukar senyum penuh arti.

    HUAWEI Mate X6 bukan hanya sekadar perangkat, ini adalah teman yang tangguh, yang diciptakan untuk bertahan dalam berbagai kesempatan, riuh rendah, dan dan hiruk pikuk keluarga saat Ramadan. Dengan kualitas lebih tinggi dari standar industri, HUAWEI Mate X6 menggabungkan semua teknologi terbaru Huawei untuk memberikan pengalaman ponsel lipat yang tahan lama dan nyaman bagi penggunanya.

    Live Multi-Task Inovatif: Jamin Produktivitas Bertemu Keharmonisan Keluarga

    Perbesar

    HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    Dalam momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, Anda tentu ingin waktu untuk fokus secara spiritual, fokus dengan keluarga, serta bergabung dengan canda tawa saat berkumpul, menjalani berbagai tugas tanpa harus mengorbankan momen yang berarti. Fitur Live Multi-Task pada HUAWEI Mate X6 dapat berperan lebih untuk membantu Anda menyelaraskan kebutuhan bekerja di saat harus berkumpul dengan sanak saudara.

    Live Multi-Task pada HUAWEI Mate X6 dengan fitur intuitif, memberi pengguna ruang untuk menjalankan tiga aplikasi secara bersamaan dalam tampilan yang diperluas. Saat waktunya fokus, salah satu aplikasi dari tiga aplikasi tersebut bisa diperbesar ke layar penuh dalam mode split-screen, sementara dua aplikasi lainnya tetap berjalan bersamaan. Setelah tugas selesai, pengguna bisa dengan cepat beralih antara tiga aplikasi dengan menyelipkan jari mereka di layar.

    Ingin berkreasi makanan khas Ramadan dan sajikan rendang, buka Mate X6 dan biarkan tiga aplikasi bergerak di layar. Ikuti resep YouTube di kiri, video-call Tante di kanan untuk menanyakan campuran bumbu legendarisnya, dan buka grup WhatsApp keluarga di bawah, semuanya sambil mengaduk rendang. Tidak ada lagi kerepotan berganti aplikasi; hanya multitasking yang mulus, sehingga Anda bisa menikmati memasak.

    Perbesar

    HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    Multitasking menjadi hal yang penting di era saat ini, banyak pengguna yang merasa mereka membutuhkan lebih banyak layar untuk menyelesaikan lebih banyak hal, terutama saat sedang bepergian atau menangani tugas kerja mendesak atau permintaan dari orang tercinta dalam kehidupan sehari-hari. HUAWEI Mate X6 sangat berguna dalam banyak situasi sehari-hari, baik itu pekerjaan atau hiburan.

    Selama rapat kerja online, Anda bisa membuka dokumen di sisi kanan layar untuk referensi atau chatting dengan rekan-rekan mengenai status proyek secara bersamaan. Atau saat merencanakan liburan dengan keluarga, Anda bisa melakukan pemesanan restoran/hotel di satu layar, sambil memeriksa ulasan di media sosial di layar lainnya dan membuka percakapan dengan teman-teman untuk mendapatkan opini mereka secara langsung. 

    HUAWEI Mate X6 mengikuti irama hidup Anda. Bukan hanya menyeimbangkan berbagai hal, tetapi perangkat ini memungkinkan Anda untuk menjadi yang dapat diandalkan baik dalam urusan keluarga maupun urusan pekerjaan.

    Foldable Pertama dengan Kamera Apertur Variabel: Teknologi untuk Abadikan Kenangan Bersama Keluarga

    Perbesar

    Kamera smartphone foldable terbaik dalam HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    Kamera Ultra Chroma pada HUAWEI Mate X6 membantu pengguna menjaga momen-momen Ramadan yang paling berharga. Dengan aperture fisik yang dapat disesuaikan dalam sepuluh ukuran, yang pertama pada ponsel lipat, setiap bidikan menjadi kanvas yang hangat. Kamera Ultra Chroma HUAWEI Mate X6 mengusung fitur-fitur unggulan dan merupakan foldable pertama yang memiliki fitur aperture fisik dengan sepuluh tingkatan yang dapat disesuaikan.

    Artinya, pengguna HUAWEI Mate X6 dapat mengubah aperture kameranya dari F1.4 hingga F4.0, memungkinkan mereka untuk menciptakan foto dengan kedalaman dan profesionalisme yang lebih tinggi. Misalnya, pada F1.4, buramkan latar belakang di dapur yang sibuk saat menyiapkan sahur, biarkan cahaya hangat dini hari merangkul momen pertama anak Anda berdoa. Ketika matahari semakin tinggi, ubah ke F4.0 untuk abadikan detail pakaian Lebaran yang berkilau, setiap payet, setiap corak tajam terlihat jelas.

    Selain itu, sistem Kamera Ultra Chroma-nya menggunakan teknologi sensor warna canggih untuk menangkap warna dengan realistis. Ini memungkinkan fotografer dari segala tingkat keahlian untuk menciptakan gambar yang hidup dan indah hanya dengan memotret apa yang mereka lihat. Sensor warna canggih pada kamera ini tidak hanya menangkap rona, mereka mengabadikan rona merah dari sambal dan warna cerah dari kemasan cemilan masa kecil persis seperti yang Anda ingat. Kamera Ultra Chroma HUAWEI Mate X6 bukan hanya lensa, ia adalah pencerita kisah, dirancang untuk mengabadikan keajaiban Ramadan yang cepat berlalu dalam bingkai yang secerah momen itu sendiri.

    Kamera ini juga menambahkan fitur multi-exposure yang unik, sehingga Anda bisa lebih kreatif, sementara layar lipat ponsel ini juga memungkinkan Anda mengubah ponsel menjadi stand kamera dan bermain-main dengan viewfinder. Layar lipat berfungsi sebagai stand untuk selfie grup tanpa tangan! Tangkap potret keluarga kreatif dengan pengambilan multi-exposure saat pertemuan Lebaran. Biarkan ponsel bertumpu pada layar yang dilipat sementara semua orang berkumpul, abadikan senyuman bijak Kakek Nenek dengan kelakuan ceria anak-anak dalam satu bingkai artistik.

    Anti Panas, Bebas Cemas: Bisa Mengikuti Irama Ramadan

    Perbesar

    HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    Kali ini, HUAWEI Mate X6 memastikan bahwa teknologi dua layarnya dapat menahan penggunaan energinya sambil memastikan kinerja yang konsisten sepanjang hari. Dengan kemampuan disipasi panas yang lebih baik, ponsel ini mengurangi lag pada antarmuka dan memastikan kinerja yang stabil sepanjang hari.

    Ini dimungkinkan melalui pemisahan sumber panas di kedua unit layar, meningkatkan area disipasi panas sebesar 30% untuk pendinginan yang lebih baik. Bekerja sama, film grafena di sepanjang sumbu, heat spreader 3D VC di penutup atas dan bawah, serta film grafena di penutup belakang membentuk struktur disipasi panas vertikal yang memastikan kinerja yang stabil. Rekam cerita Nenek atau tutorial lentera DIY dalam 4K, yakinlah bahwa struktur pendinginan vertikal mencegah lag, sehingga setiap kata dan kilau dapat direkam dengan mulus.

    Hadiah Istimewa di Ramadan: Nilai dan Kebahagiaan yang Bertahan Lama

    Perbesar

    HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    Di Ramadan kali ini, lupakan hadiah yang biasa saja dan pilihlah HUAWEI Mate X6, sebuah mahakarya yang menghormati tradisi sambil merangkul masa depan. Perpaduan kemewahan, inovasi, dan fungsi yang tulus menjadikannya simbol cinta dan kedermawanan, dihargai hari ini dan seterusnya. Berikan hadiah berupa koneksi, kenangan, dan kecanggihan.

    Lebih dari sekadar hadiah lebaran, Mate X6 adalah investasi dalam kebahagiaan yang bertahan lama. Kinerja yang kokoh dan fitur canggihnya memastikan bahwa ponsel ini tetap menjadi kebutuhan sehari-hari jauh setelah Ramadan, melambangkan perhatian Anda yang abadi. Setiap penggunaan menjadi pengingat dari pilihan bijak Anda, memperdalam ikatan dengan orang-orang tercinta.

    Jadi, mengapa memilih yang biasa saja jika Anda bisa dapatkan dua kali lipat ruang layar dan kinerja yang lebih baik lagi? 

    HUAWEI Mate X6 kini tersedia dalam pilihan warna Nebula Red dan Black, dibanderol dengan harga Rp 24.999.000,- untuk periode penjualan pertama pada 13 Maret hingga 13 April 2025. Pada periode ini, pelanggan berkesempatan untuk mendapatkan cashback perbankan hingga Rp 5 juta, dan mendapatkan extra gift senilai Rp20 juta yang mencakup HUAWEI WATCH GT 5, garansi kerusakan layar sebanyak satu kali dan extra garansi perangkat selama 1 tahun, gratis 2x penggantian pelindung layar, serta bonus Rotating Stand PU Case 66W SuperCharger.

    HUAWEI Mate X6, Hadir dengan Premium Service Senilai IDR 4.344K

    Perbesar

    HUAWEI Mate X6. (c) HUAWEI… Selengkapnya

    HUAWEI Mate X6 hadir dengan layanan eksklusif senilai IDR 4.344K untuk ketenangan maksimal:

    Perpanjangan Garansi 1 Tahun (total 2 tahun garansi resmi)—senilai IDR 1.999K.

    Perlindungan Layar 1 Tahun (hemat hingga IDR 12 juta dengan 1 kali klaim)—senilai IDR 1.799K.

    2x Penggantian Pelindung Layar Gratis selama 2 tahun—senilai IDR 546K.

    Manfaat tambahan:

    Garansi Berlaku Seluruh Asia Pasifik untuk perlindungan maksimal saat bepergian.

    Akses VIP di semua pusat layanan resmi HUAWEI Indonesia.

    Layanan Perbaikan Via Pos Gratis, praktis tanpa harus datang langsung ke service center.

    Rasakan langsung pengalaman menggunakan perangkat inovatif ini dengan mengunjungi HUAWEI Experience Store, website HUAWEI, HUAWEI Official Store di Shopee, dan HUAWEI Flagship Store di Lazada.

     

    (*)

  • Yang Beda di Revisi KUHAP soal Tersangka Diperiksa hingga Ditangkap

    Yang Beda di Revisi KUHAP soal Tersangka Diperiksa hingga Ditangkap

    Jakarta

    Aturan soal penangkapan, pemeriksaan hingga penahanan akan mengalami sejumlah perubahan lewat revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi KUHAP kini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

    Dalam draf revisi KUHAP yang dilihat detikcom, Rabu (26/3/2025), ada sejumlah lokasi yang tak boleh digeledah oleh penyidik. Larangan itu terdapat dalam pasal 108. Berikut isinya:

    Penyidik dilarang melakukan Penggeledahan pada:
    a. ruang yang di dalamnya sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

    b. ruang yang di dalamnya sedang berlangsung ibadah dan/atau upacara keagamaan; atau

    c. ruang yang di dalamnya sedang berlangsung sidang pengadilan.

    Sebagai informasi, larangan penyidik memasuki lokasi-lokasi itu bukan hal baru. Dalam UU nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang sedang berlaku, terdapat larangan penyidik masuk ke tiga lokasi yang persis sama.

    Namun, KUHAP saat ini tidak menyebut detail larangan penggeledahan. Berikut isi larangan penyidik masuk ke lokasi tertentu dalam KUHAP yang sedang berlaku:

    Pasal 35

    Kecuali dalam hal tertangkap tangan, penyidik tidak diperkenankan memasuki:

    a. ruang di mana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

    b. tempat di mana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan;

    c. ruang di mana sedang berlangsung sidang pengadilan.

    Aturan Penangkapan di Draf Revisi KUHAP

    Ilustrasi penangkapan (Foto: thinkstock)

    Aturan soal penangkapan juga bakal mengalami perubahan dalam revisi KUHAP. Berdasarkan draf RKUHP yang diterima detikcom, terdapat bagian khusus yang mengatur penangkapan di RKUHAP.

    Ada lima pasal yang secara detail mengatur soal penangkapan. Berikut aturan penangkapan dalam draf RKUHAP yang masih dibahas DPR:

    Pasal 87

    (1) Untuk kepentingan Penyidikan, Penyelidik atas perintah Penyidik berwenang melakukan Penangkapan.
    (2) Untuk kepentingan Penyidikan, Penyidik dan Penyidik Pembantu berwenang melakukan Penangkapan.
    (3) PPNS dan Penyidik Tertentu tidak dapat melakukan Penangkapan kecuali atas perintah Penyidik Polri.
    (4) Penangkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikecualikan bagi Penyidik Tertentu di Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

    Pasal 88

    Penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti.

    Pasal 89

    (1) Penangkapan dilakukan oleh Penyidik dengan memperlihatkan surat tugas kepada Tersangka.
    (2) Selain surat tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyidik harus memberikan surat perintah Penangkapan kepada Tersangka yang berisi:
    a. identitas Tersangka;
    b. alasan Penangkapan;
    c. uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan; dan
    d. tempat Tersangka diperiksa.
    (3) Tembusan surat perintah Penangkapan sebagaimana dimaksud pada ayat
    (2) harus diberikan kepada Keluarga Tersangka atau orang yang ditunjuk Tersangka paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak Penangkapan dilakukan.
    (4) Dalam hal Tertangkap Tangan, Penangkapan dilakukan tanpa surat perintah Penangkapan.
    (5) Pihak yang melakukan Penangkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti kepada Penyidik atau Penyidik Pembantu.

    Pasal 90

    (1) Penangkapan dilakukan paling lama 1 (satu) Hari, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.
    (2) Dalam hal tertentu, penangkapan dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) Hari.
    (3) Kelebihan waktu Penangkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperhitungkan sebagai masa Penahanan.

    Pasal 91

    (1) Penangkapan tidak dapat dilakukan terhadap Tersangka yang disangka melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya hanya pidana denda paling banyak kategori II.
    (2) Dalam hal Tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memenuhi panggilan Penyidik secara sah 2 (dua) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, Penangkapan dapat dilakukan.

    Sebagai informasi, denda kategori II yang dimaksud dalam pasal 91 draf RKUHAP itu merupakan ancaman denda yang diatur dalam UU KUHP nomor 1 tahun 2023. Nilai denda kategori II itu Rp 10 juta. UU KUHP yang diundangkan pada 2 Januari 2023 itu akan berlaku pada 2 Januari 2026.

    Jika dibandingkan, draf revisi KUHAP mengatur lebih detail urusan penangkapan daripada KUHAP yang berlaku saat ini. Misalnya, draf revisi KUHAP mengatur tentang siapa saja yang berhak melakukan penangkapan, termasuk pengecualian untuk penyidik di Kejaksaan Agung, KPK dan TNI AL.

    Berikutnya, draf revisi KUHAP juga mengatur jumlah minimal dua alat bukti untuk melakukan penangkapan. Sementara, KUHAP yang ada saat ini hanya menyebut bukti permulaan yang cukup.

    Draf revisi KUHAP juga mengatur masa penangkapan yang lebih dari satu hari harus dihitung sebagai masa penahanan. Sementara, KUHAP yang berlaku tidak mengaturnya secara spesifik.

    Draf revisi KUHAP juga mengatur penangkapan tak bisa dilakukan kepada tersangka dengan ancaman denda Rp 10 juta. Sementara, KUHAP yang ada saat ini tak mengaturnya secara detail.

    Pemeriksaan Bisa Direkam CCTV

    Ilustrasi CCTV (Foto: Getty Images/PhonlamaiPhoto)

    Revisi KUHAP juga memasukkan aturan baru. Dalam draf revisi KUHAP, terhadap aturan soal kamera pengawas yang dapat merekam pemeriksaan dalam tahap penyidikan.

    Berikut isinya:

    Pasal 31

    (1) Dalam hal seseorang disangka melakukan suatu tindak pidana sebelum dimulainya pemeriksaan oleh Penyidik, Penyidik wajib memberitahukan kepadanya tentang haknya untuk mendapatkan Bantuan Hukum atau bahwa ia dalam perkaranya itu wajib didampingi oleh Advokat.
    (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat direkam dengan menggunakan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung.
    (3) Rekaman kamera pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan hanya untuk kepentingan Penyidikan dan dalam penguasaan Penyidik.
    (4) Rekaman kamera pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan untuk kepentingan Tersangka, Terdakwa, atau Penuntut Umum dalam pemeriksaan di sidang pengadilan atas permintaan Hakim.
    (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai rekaman kamera pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

    Dalam penjelasan, kamera pengawas dinyatakan sebagai closed-circuit television (CCTV). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga sempat memberi penjelasan tentang keberadaan kamera pengawas di ruang penyidikan ini.

    “KUHAP baru mencegah kekerasan. Kita tahu, kita sering mendapatkan persoalan kekerasan dalam penyidikan, kayak kemarin waktu kita yang di Palu ada yang meninggal. Di KUHAP yang baru ini kita siasati, kita atur agar berkurang semaksimal mungkin,” kata Habiburokhman kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD, Kamis (20/3).

    “Di antaranya dengan pengadaan CCTV atau kamera pengawas dalam setiap pemeriksaan dan di setiap ruangan di mana ada penahanan,” sambungnya.

    Tersangka Bisa Minta Ditahan Jika Merasa Terancam

    Foto: Ilustrasi penahanan (Thinkstock)

    Aturan soal penahanan juga berubah. Salah satu yang paling mencolok ialah tersangka atau terdakwa dapat meminta untuk ditahan jika merasa keselamatannya terancam. Berikut ini aturannya:

    Pasal 93

    5) Penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92, dilakukan terhadap Tersangka atau Terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah jika Tersangka atau Terdakwa:
    a. mengabaikan panggilan Penyidik sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;
    b. memberikan informasi tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan;
    c. tidak bekerja sama dalam pemeriksaan;
    d. menghambat proses pemeriksaan;
    e. berupaya melarikan diri;
    f. berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti;
    g. melakukan ulang tindak pidana; dan/atau
    h. terancam keselamatannya atas persetujuan atau permintaan Tersangka atau Terdakwa.
    i. mempengaruhi saksi untuk tidak mengatakan kejadian sebenarnya.

    Aturan soal penahanan dapat dilakukan atas permintaan tersangka atau terdakwa tersebut belum diatur dalam KUHAP yang berlaku saat ini. Selain soal penahanan atas permintaan tersangka, draf revisi KUHAP juga mengatur masa penahanan.

    Pasal 94 draf revisi KUHAP mengatur penahanan pada tahap penyidikan maksimal dilakukan selama maksimal 60 hari. Berikutnya, pasal 95 mengatur penahanan oleh penuntut umum maksimal selama 50 hari.

    Pasal 96, 97, dan 98 draf tersebut mengatur penahanan oleh hakim, baik tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, maupun Mahkamah Agung, ialah maksimal 90 hari. Jangka waktu penahanan yang diatur dalam draf revisi KUHAP untuk tingkat MA itu berbeda dengan KUHAP saat ini. Dalam KUHAP saat ini, MA dapat melakukan penahanan maksimal 110 hari.

    Jika batas waktu yang telah ditentukan itu terlampaui, tersangka atau terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan. Namun masa penahanan itu bisa saja diperpanjang dengan sejumlah syarat.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • JOE gandeng SBN gelar pesantren Ramadhan di Pulau Sabira

    JOE gandeng SBN gelar pesantren Ramadhan di Pulau Sabira

    saat ini tengah mematangkan kerja sama pendidikan dan pariwisata untuk pengembangan masyarakat Pulau Sabira

    Jakarta (ANTARA) – Warga Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Jakarta, meramaikan kegiatan Pesantren Ramadhan yang diinisiasi oleh PT. Jakarta Oses Energi (JOE) bekerja sama dengan yayasan Sinergi Bakti Negeri (SBN), serta para alumni mahasiswa Persatuan Islam (Persis).

    “Yayasan SBN telah memberikan terobosan-terobosan kegiatan yang membantu masyarakat Sabira yang merupakan wilayah kerja utama PT. JOE,” kata Direktur Utama PT. JOE Andi Muhammad Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, selain kegiatan keagamaan, pesantren Ramadhan tersebut juga menjadi momen penyaluran santunan dan ragam bentuk edukasi kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan kebermanfaatan sosial bagi warga Pulau Sabira.

    Andi menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan berbagai program yang berdampak positif terhadap warga di Pulau Sabira.

    Andi menerangkan bahwa PT. JOE dan Yayasan SBN saat ini tengah mematangkan kerja sama pendidikan dan pariwisata untuk pengembangan masyarakat Pulau Sabira yang maju berdaya di masa depan.

    “Kami akan lanjutkan sampai ke ranah pembangunan jangka panjang seperti beasiswa putera-puteri Pulau Sabira, pemberdayaan UMKM warga lokal, dan peningkatan kapasitas SDM serta penggalian potensi wisata di Sabira,” katanya.

    Sementara itu, ketua Yayasan SBN Fakhrizal Lukman mengatakan bahwa kegiatan Pesantren Ramdhan di Pulau Sabira disambut baik oleh warga setempat.

    “Selain warga yang aktif partisipatif, kami merasakan kemudahan akses untuk belanja potensi yang dikemas menjadi bahan pengembangan masyarakat di Pulau Sabira, dan kami telah berhasil meramunya untuk ditindaklanjuti bersama PT. JOE,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah satu atap Pulau Sabira Jamil mengaku merasakan kegembiraan karena lingkungan sekolahnya dihangatkan oleh program Pesantren kilat Ramadhan yang ramah anak seperti games cerdas anak, ceramah-ceramah keremajaan yang menghibur, perlombaan keagamaan, dan buka bersama yang menyenangkan.

    “Di sekolah dihangatkan dengan Pesantren kilat Ramadhan, Karangtaruna nya dilibatkan secara aktif di kegiatan-kegiatan literasi dan sosial, Masjid kami diramaikan dengan edukasi nelayan, pengajian dan bukber,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Remaja di Makassar Coba Perkosa Kakak Temannya, Korban Melawan Meski Diancam Gunting

    Remaja di Makassar Coba Perkosa Kakak Temannya, Korban Melawan Meski Diancam Gunting

    GELORA.CO – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan seorang remaja inisial IY (16).

    Sebelumnya, viral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.

    Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Devi Sudjana mengatakan, pelaku IY sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, aksi percobaan pemerkosaan dilakukan pelaku diketahui warga.

    “Iya, pada saat melapor juga warga sekitar sudah membawa pelaku ke kantor. Tentu saja dengan adanya peristiwa tersebut kita dalami saksi-saksi, baik dari korban sendiri maupun orang-orang yang dihubungi korban maupun tetatangga-tetangga yang melihat persis sesaat setelah kejadian. Terus kita sudah melengkapi alat bukti selain keterangan dari korban sendiri,” ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Selasa (25/3).

    Kronologi Pencabulan

    Devi menjelaskan kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (23/3) dini hari. Devi menjelaskan pelaku dengan mudah masuk ke rumah korban karena sering berkunjung.

    “Berdasar informasi, pelaku ini sering ke rumah korban untuk bermain dengan adik korban seperti itu. Rumah dan kamar korban ini ternyata tidak terkunci. Untuk cara masuknya pas kita dalami,” bebernya.

    Saat itu korban tertidur pulas di kamarnya. Pada pukul 03.00 Wita, korban merasakan ada yang menindihnya.

    “Setelah dia bangun ternyata si pelaku sudah ada di atas tubuhnya dengan sudah tidak memakai celana. Ketika korban memberontak kemudian pelaku ini mengambil gunting dan mengancam agar korban bersedia (melayani nafsunya),” kata dia.

    Korban Tetap Melawan Meski di Bawah Ancaman

    Meski di bawah ancaman, korban tetap berusaha melawan. Pada akhirnya korban berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan.

    “Korban memberontak melawan dengan cara mendorong pelaku dan lari keluar rumah. Saat ini korban sudah kita minta keterangan. Kemudian untuk pelaku juga sudah diamankan,” kata dia.

    Devi mengatakan pelaku terancam dikenakan Undang Undang tentang Kekerasan Seksual. IY terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Kita kenakan UU TPKS atau UU perlindungan kekerasan seksual pasal 6. Kemudian kita juga akumulatifkan dengan pasal 285 junto 53 dan 289 KUHP,” ucapnya.