Organisasi: Persis

  • Masuk Bengkel Berminggu-minggu, Peluncuran Roket Artemis 1 Terlunta?

    Masuk Bengkel Berminggu-minggu, Peluncuran Roket Artemis 1 Terlunta?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) mengaku perbaikan roket Artemis 1 akibat masalah kebocoran bahan bakar bakal memakan waktu berminggu-minggu. Bagaimana nasib peluncurannya?

    Kendala pada sistem bahan bakar membuat Artemis 1 memakan waktu hingga berminggu-minggu untuk diperbaiki, bahkan memaksa megaroket itu keluar dari landasan pelucurannya.

    Kebocoran hidrogen cair terjadi Sabtu (3/9) pagi, saat NASA mencoba mengisi bahan bakar megaroket Space Launch System (SLS) untuk meluncurkan Artemis 1 uji terbang tanpa awak ke Bylan dari Pad 39B di Kennedy Space Center (KSC).

    Meskipun tiga upaya terpisah memperbaiki kebocoran bahan bakar telah dilakukan, para insinyur tidak dapat memperbaiki dan akhirnya mundur dari peluncuran untuk memperbaiki situasi lebih lanjut.

    Dikutip dari Space, perbaikan itu Artemis 1 direkomendasikan dilakukan setidaknya dua minggu.

    “Kami tidak akan meluncurkan dalam periode peluncuran ini,” kata Jim Free, administrator asosiasi NASA untuk pengembangan sistem eksplorasi.

    Periode peluncuran itu ditutup pada Selasa (6/9). Artemis 1 sekarang harus menunggu hingga peluncuran berikutnya, yang berlangsung dari 16 September hingga 4 Oktober, untuk diuji coba.

    Jadwal itu kemungkinan molor lebih dalam ke Oktober karena persyaratan keselamatan yang dapat memaksa roket SLS kembali ke Gedung Perakitan Kendaraan (VAB) KSC selama perbaikan.

    Sebelum uji coba Sabtu (4/9), upaya peluncuran Artemis 1 pertama yang pada hari Senin (29 Agustus) dibatalkan setelah tim menyadari salah satu dari empat mesin RS-25 yang menggerakkan tahap inti SLS tidak mendingin dengan benar sebelum diluncurkan.

    Direktur NASA Bill Nelson menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. “Ingat saja: Kami tidak akan meluncurkannya sampai dia (roket Artemis 1) betul,” katanya, dikutip dari Associated Press.

    Analisis segera melacak masalah itu ke sensor suhu yang rusak, dan tim memutuskan untuk melanjutkan percobaan lagi pada Sabtu (3/9). Kebocoran menyebabkan tingkat gas hidrogen yang mudah terbakar di dekat roket yang beberapa kali lebih tinggi dari kisaran yang dapat diterima.

    Apanya yang rusak?

    Manager pada misi Artemis 1 Mike Sarafin mengatakan masih terlalu dini untuk mengatakan apakah kebocoran itu disebabkan oleh peristiwa tekanan berlebih atau tidak.

    “Kami ingin berhati-hati dan berhati-hati dalam menarik kesimpulan di sini, karena korelasi tidak sama dengan sebab-akibat,” katanya.

    Yang jelas, seal gasket lunak kemungkinan harus diganti. Insinyur NASA akan bertemu minggu depan untuk memutuskan apakah itu dapat dilakukan di Launch Pad 39B.

    Seperti yang terjadi saat ini, roket SLS perlu segera meluncur kembali ke VAB untuk menguji sistem penghentian penerbangan,yang dirancang untuk menghancurkan roket dengan bahan peledak jika menyimpang dari jalurnya.

    Angkatan Luar Angkasa AS mengharuskan NASA untuk menguji sistem keamanan setiap 25 hari, dan itu hanya dapat dilakukan di VAB.

    Batas waktu 25 hari untuk Artemis 1 sudah dekat, jadi NASA akan membutuhkan pengabaian untuk menjaga roket bulan tetap di landasan jika ingin memperbaiki kebocoran di sana.

    Dikutip dari situs resmi NASA, Free dan Sarafin mengatakan dibutuhkan banyak waktu untuk mendiskusikan dan menganalisis data temuan kesalahan yang terjadi pada roket itu.

    Mereka menekankan pembatalan peluncuran Sabtu (3/9) adalah langkah yang tepat.

    “Meskipun kami tidak jadi meluncurkan, saya perlu memberi tahu Anda bahwa tim-tim ini tahu persis apa yang mereka lakukan, dan saya sangat bangga dengan mereka,” kata Direktur NASA Bill Nelson.

    Roket SLS merupakan penerbangan uji senilai US$4,1 miliar (Rp61,2 triliun) adalah langkah pertama dalam program Artemis, dinamakan berdasarkan saudara kembar Apollo dalam mitologi Yunani, NASA untuk eksplorasi baru Bulan AS.

    Artemis 1 akan mengirim kapsul Orion tanpa awak dalam perjalanan panjang ke orbit bulan dan kembali ke Bumi.

    Sepuluh cubesat (satelit mini berbentuk kubus) yang akan terbang dalam misi Artemis 1 bertugas untuk melakukan berbagai pekerjaan sains dan menguji berbagai teknologi.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Instagram Bantah ‘Obral’ Lokasi Pengguna ke Follower

    Instagram Bantah ‘Obral’ Lokasi Pengguna ke Follower

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bos Instagram, Adam Mosseri membantah perusahaannya membagikan lokasi pengguna ke pengikut atau mereka.

    Sebelumnya, jagat maya diramaikan dengan kabar pembaruan iOS teranyar mengizinkan lokasi seseorang diketahui lewat aplikasi Instagram.

    Kabar tersebut lantas membuat sejumlah pengguna mematikan izin lokasi mereka.

    Namun demikian, Mosseri membantah kabar itu. “Ingin membagikan utas in hanya untuk kejelasan. Layanan lokasi adalah setelah perangkat di ponsel Anda, bukan fitur baru dari Instagram. Fungsinya mirip dengan tag lokasi. “Kami tidak membagikan lokasi Anda ke orang lain,” kata Mosseri melalui akun Twitter resmi pribadinya, Jumat (26/8).

    Wanted to share this 🧵 for clarity. Location Services is a device setting on your phone, not a new feature from Instagram, and it powers things like location tags. We don’t share your location with other people. https://t.co/6R6XMOCppj

    — Adam Mosseri (@mosseri) August 25, 2022

    Dalam unggahan tersebut, Mosseri juga menjelaskan lokasi perangkat Instagram memperkuat fitur tag lokasi tetapi aplikasi tersebut tidak akan membagikan lokasi pengguna ke orang lain.

    Instagram pun menjelaskan dalam utas terpisah bahwa mereka tidak membagikan lokasi pengguna kepada pengguna lain atau follower mereka. “Untuk memperjelas, kami tidak membagikan lokasi Anda dengan yang lain. Sama seperti perusahaan media sosial lainnya, kami menggunakan lokasi persis untuk hal-hal seperti tag lokasi dan fitur di peta,” tulis Instagram.

    Postingan Instagram yang viral tidak selalu menjadi tempat terbaik untuk menemukan informasi yang dapat dipercaya, sehingga verifikasi informasi harus dilakukan.

    Dilansir dari GSM Arena, jika pengguna khawatir aplikasi menggunakan lokasi Anda, maka pengguna harus menonaktifkannya dari pengaturan aplikasi perangkat.

    Baik iOS dan Android menawarkan opsi untuk membagikan perkiraan lokasi dan bukan posisi tepat. Kedua perangkat juga dapat merekam log riwayat aplikasi mana yang mengakses data lokasi.

    Kedua perangkat tersebut juga memiliki opsi untuk pemberikan izin lokasi yang dibagi menjadi tiga, yakni “never” untuk tidak sama sekali memberikan izin; “ask next time” yang membuat aplikasi meminta izin setiap kali aplikasi dibuka atau sistem aplikasi membutuhkan izin; “while using this app” untuk pemberian izin secara terus menerus.

    (lom/lth)

  • Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Kita Serahkan Proses Hukum

    Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Kita Serahkan Proses Hukum

      PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementeriannya.

    “Kita serahkan saja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya jadi kita serahkan kepada proses hukum,” kata Nezar saat ditemui di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2025.

    Nezar mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada kurun waktu 2020 ke 2024. Dirinya mengaku tidak mengetahui persis soal dugaan korupsi itu.

    “Oh engga (tahu) itu kan dari tahun 2020 ke 2024, nanti diliat aja di pemeriksaannya,” kata dia.

    Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Selidiki Dugaan Korupsi di Komdigi

    Dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan kerugian negara akibat korupsi senilai Rp500 miliar.

    “Kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi kurang lebih Rp500 miliar,” kata dia dikutip dari Antara.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025. sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

    Kasus tersebut bermula pada 2020 sampai 2024 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum perubahan nomenklatur ke Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.

    Pada 2020 terdapat pejabat Kominfo bersama perusahaan swasta melakukan pengondisian untuk memenangkan PT AL di proyek itu. Nilai kontraknya sebesar Rp60 miliar. Pada 2021, perusahaan swasta yang sama kembali memenangkan tender tetapi kali ini dengan nilai kontrak lebih dari Rp102 miliar.

    Hal yang sama dilakukan kembali antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut untuk pengerjaan proyek di tahun 2022. Ada dilakukan penghilangan persyaratan tertentu sehingga perusahaan tersebut menjadi pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp188 miliar lebih.

    Di 2023 dan 2024 perusahaan yang sama kembali memenangkan pekerjaan komputasi awan. Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp350.959.942.158 lalu tahun 2024 senilai Rp256.575.442.952.

    “Perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301,” kata Bani Immanuel Ginting. 

    Ginting menambahkan bahwa akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposnya data diri penduduk Indonesia.

    Pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total anggaran lebih dari Rp959 miliar tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang hanya mewajibkan pemerintah untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN) dan bukan PDNS serta tidak dilindungi nya keseluruhan data sesuai dengan Badan Siber dan Sandi Negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dugaan Korupsi BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah, Ini Kata KPK

    Dugaan Korupsi BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah, Ini Kata KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk mencuat ke permukaan. KPK mengungkap kerugian negara ditaksir hingga ratusan miliar rupiah.

    Jumlah itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

    “(Kerugian negara sampai) ratusan miliar, angka persis saya lupa,” kata dia.

    Fitroh belum mau menguraikan rincian tentang kronologi perkara dugaan korupsi di BJB. Ia meminta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Lembaga antirasuah.

    “Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya,” ujar Fitroh.

    KPK telah mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas serta inisial mereka belum diumumkan ke publik.

    Kelima orang tersebut berasal dari kalangan swasta dan pejabat negara. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Korupsi untuk Pengadaan Iklan

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengungkapkan, tindak pidana yang dilakukan BJB diduga terkait pengadaan proyek iklan.

    “(Tindak pidana korupsinya) terkait dugaan pengadaan iklan,” kata dia, melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

    Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumah Digeledah KPK

    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi perihal penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumahnya, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, kemarin siang, Senin, 10 Maret 2025.

    Pertama-tama ia membenarkan kabar tersebut. Terkonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi rumahnya terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.

    Ia juga menyampaikan, tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.

    Ridwan Kamil atau yang akrab dipanggil Kang Emil itu menegaskan, dirinya dan keluarga akan bersikap kooperatif dalam semua proses pemeriksaan yang dibutuhkan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar pria yang juga kader Partai Golkar itu.

    Namun, ia mengaku enggan memberikan keterangan yang lebih merinci terkait kasus. Alih-alih, pertanyaan itu, imbuhnya, harus dilayangkan langsung kepada tim antirasuah.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutur RK. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tom Lembong Heran Hanya Dirinya Mendag yang Jadi Terdakwa, Masa Penyidikan Sebelum Tahun Jabatannya

    Tom Lembong Heran Hanya Dirinya Mendag yang Jadi Terdakwa, Masa Penyidikan Sebelum Tahun Jabatannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong heran hanya Ia selaku mantan mendag yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015—2016.

    Menurut Tom Lembong, tempus masa penyidikan dalam surat tercatat periode 2015—2023, sementara Ia hanya menjabat tahun 2015—2016.

    Ia menyampaikannya ketika ditemui usai sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.

    “Kalau memang perkara yang didakwakan itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten semua menteri perdagangan yang menjabat di periode itu, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya atas dasar hukum yang sama. Harus serentak, tidak bisa milih-milih,” kata Tom Lembong seperti dikutip dari Antara.

    Mekanisme Biasa Proses Importasi Gula

    Pihaknya menilai perkara yang menyeret dirinya tiak setara di mata hukum atau tidak ada konsep equality before the law.

    Tom Lembong yakin pihaknya tak bersalah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

    Menurutnya semua mantan menteri perdagangan yang lain dalam periode ini juga bisa ikut membuktikan selama ini proses importasi gula terjadi dengan mekanisme yang biasa.

    Ia mengaku mendakwa seseorang secara selektif dan tak komprehensif tidak bisa dibenarkan karena terkesan seperti memilih-milih.

    “Menersangkakan orang atau mendakwa orang yang selektif itu tidak komprehensif. Padahal importasi gula ini semuanya hal biasa dan itu yang memang sengaja diabaikan oleh kejaksaan,” lanjutnya.

    Perannya dalam Korupsi Gula

    Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578,1 miliar karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016.

    Ia menerbitkannya pada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian dam rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah tahun 2015–2016 diduga diberikan guna mengimpor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Padahal Tom Lembong mengetahui mereka tak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan gula rafinasi.

    Ia disebutkan tak menunjuk perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) guna pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula.

    Namun menunjuk Induk Koperasi Kartika (Imkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol) dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News