Organisasi: PERSEPSI

  • Tersangka Korupsi Dana CSR Masih Belum Jelas, KPK ke Mana?

    Tersangka Korupsi Dana CSR Masih Belum Jelas, KPK ke Mana?

    PIKIRAN RAKYAT – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Agustus 2024, namun hingga kini belum ada satu pun nama yang dijadikan tersangka.

    “ICW menilai proses hukum yang tengah berlangsung sudah terlalu berlarut-larut tanpa adanya penetapan satupun nama tersangka,” kata Peneliti ICW, Yassar Aulia dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Yassar menyebut proses hukum yang berlangsung terlalu berlarut-larut, meskipun KPK sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan status perkara pasti didasari setidaknya temuan minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur oleh Undang-Undang (UU) KPK.

    “Dengan demikian, semestinya perbuatan pidana serta konstruksi perkaranya sudah cukup terang untuk kemudian diidentifikasi pula siapa tersangka dari kasus ini,” ujarnya.

    Yassar menuturkan, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan melakukan penggeledahan, tentunya sudah banyak petunjuk yang didapat oleh penyidik.

    Menurutnya, lambannya penetapan tersangka memperburuk persepsi publik terhadap kinerja KPK di tengah dugaan politisasi dalam penanganan perkara.

    “Harus disadari bahwa saat ini persepsi publik terhadap kinerja KPK tengah berada pada titik terendahnya,” ujar Yassar.

    Lebih lanjut Yassar mengatakan, pernyataan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem Satori yang menyebut dana CSR BI mengalir ke seluruh anggota DPR periode 2019-2024, semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap independensi KPK dalam menangani kasus ini.

    Menurut Yassar, jika KPK tidak segera menetapkan tersangka, masyarakat bakal semakin yakin bahwa setelah revisi UU KPK 2019, lembaga antirasuah telah kehilangan independensi saat mengusut kasus yang diduga melibatkan aktor-aktor berlatar belakang politisi.

    “Sehingga penting rasanya bagi KPK untuk paling minimal segera membuat terang siapa tersangka dari kasus ini,” ucap Yassar.

    ICW juga mendesak KPK segera memverifikasi dugaan keterlibatan politisi dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI yang seharusnya diberikan ke yayasan penerima Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Salah satu caranya melalui pengungkapan identitas-identitas individu yang merupakan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari yayasan-yayasan penerima dana.

    “KPK dapat merujuk skema yang telah disediakan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” kata Yassar.

    KPK Dalami Motif BI Kucurkan Dana CSR

    Gedung KPK.

    KPK mulai bergerak mengungkap motif BI mengucurkan dana CSR ke Komisi XI DPR RI. Sebelumnya, legislator dari Fraksi Partai Nasdem Satori menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR RI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    “Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK),” kata Tessa kepada wartawan Senin, 27 Januari 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mau bicara banyak soal pendalaman motif BI memberikan dana CSRuntuk Komisi XI DPR RI lantaran perkara tersebut tengah diusut di tingkat penyidikan. Yang pasti, pengungkapan motif BI dibarengi dengan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus menggunakan yayasan.

    “Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi.

    KPK menyatakan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) diduga mengalir dan ditampung oleh yayasan yang kemudian uangnya dinikmati pihak-pihak tertentu. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah dana CSR BI ditampung oleh yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

    Diketahui Satori adalah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Asep menegaskan, pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan dua legislator tersebut. Akan tetapi, dia belum menyebut nama-nama yayasan yang diduga menjadi tempat penampungan dana CSR BI.

    “Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

    Asep menjelaskan, proses pendalaman penting untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima dana CSR. Menurutnya, afiliasi juga tidak selalu berbentuk kepemilikan yayasan tetapi bisa hanya lewat pemberian rekomendasi atas yayasan penerima dana CSR.

    “Misalkan saya punya yayasan, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” tutur Asep.

    “Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ucapnya menambahkan.

    Seluruh Anggota Komisi Xl DPR Terima Dana CSR BI

    Penyidik rampung memeriksa Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat, 27 Desember 2024. Pada periode 2019-2024, dua anggota dewan tersebut pernah duduk di Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BI di parlemen.

    Usai diperiksa, Satori membeberkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dia mengakui dana CSR dialirkan lewat yayasan.

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” kata Satori.

    Satori tidak menyebut jumlah uang CSR yang digunakan untuk kegiatan di Dapil, pun ia mengklaim tidak ada suap terkait dana CSR BI. Dia berkomitmen bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

    “Sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, Insya Allah saya akan kooperatif,” ucap Satori.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PM Thailand Kunjungi China Bahas Keamanan

    PM Thailand Kunjungi China Bahas Keamanan

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra diprediksi akan menekankan soal kesiapan negaranya dalam meningkatkan keamanan dan melakukan lebih banyak hal agar membuat para turis Cina merasa aman. Nantinya Paetongtarn akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan Cina pekan ini, termasuk Presiden Xi Jinping.

    Cina adalah mitra dagang utama Thailand, dan pasar pariwisata terbesarnya. Namun, kasus penculikan terhadap aktor Cina di Thailand baru-baru ini telah membuat takut warga negara Tirai Bambu.

    Pusat penipuan di Thailand

    Januari 2025, aktor Wang Xing terbang ke Bangkok menghadiri panggilan casting. Setelah dijemput di bandara, ternyata dia malah dibawa melintasi perbatasan Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja di sebuah pusat penipuan siber.

    Setelah empat hari menghilang, Wang akhirnya diselamatkan oleh otoritas Thailand. Kasus ini telah menimbulkan kehebohan besar di Cina dan seluruh dunia, sehingga mendorong para pejabat Thailand dan Cina untuk menjanjikan tindakan lebih lanjut.

    Sebagian besar pusat penipuan telekomunikasi dan internet dioperasikan oleh sindikat kriminal Cina di Asia Tenggara, dan sangat marak di Myanmar dan Kamboja. Kebanyakan korbannya adalah warga negara Cina yang diperdagangkan lewat Thailand.

    “Para penipu adalah masalah besar bagi Thailand karena pusat-pusat penipuan mengancam industri pariwisata dan perhotelan Thailand. Pusat-pusat penipuan adalah berita buruk, dan turis Cina adalah pemasukan yang besar,” ujar Thitinan Pongsudhirak, seorang ilmuwan politik di Universitas Chulalongkorn di Bangkok, kepada DW.

    Dengan kedatangan lebih dari 6 juta turis pada tahun 2024, jelas bahwa pariwisata Cina sangat penting untuk perekonomian Thailand.

    Hanya saja, dampak dari perdagangan manusia yang melibatkan aktor Wang Xing membuat para turis membatalkan rencana perjalanannya ke Thailand untuk merayakan Tahun Baru Imlek.

    Meskipun biro pariwisata Thailand telah merilis siaran pers dalam bahasa Mandarin pada Januari 2025 kemarin untuk meyakinkan warga Cina kalau “Thailand sangat mementingkan keselamatan wisatawan,” tapi pembatalan perjalanan tetap terjadi.

    Diperkirakan akan ada 9 juta kedatangan turis Cina tahun 2025, angka ini setidaknya hampir berjumlah seperempat dari total kedatangan internasional.

    Kerja sama berantas kejahatan

    Seorang jurnalis dan pengamat politik Thailand, Pravit Rojanaphruk, menyebut Thailand akan fokus untuk meyakinkan Cina pekan ini tentang keamanan warga negaranya.

    “Thailand sangat sensitif terhadap persepsi negatif tentang negaranya, terutama dari sudut pandang Cina, karena mereka merupakan kelompok wisatawan asing terbesar ke Thailand. Perdana Menteri Thailand berharap Presiden Xi dapat membantu memulihkan kepercayaan di antara warga Cina,” katanya kepada DW.

    Kerja sama melawan kejahatan sudah terjalin antara Bangkok dan Beijing, contohnya lewat rencana pendirian pusat antipenipuan. Dilaporkan bahwa pihak berwenang Cina akan mengoperasikan salah satu pusat tersebut di kota perbatasan Thailand-Myanmar, Mae Sot.

    Thailand juga telah membantu memindahkan sekitar 900 warga negara Cina yang terjebak dalam operasi penipuan di Myanmar pada tahun 2024. Namun, jumlah warga negara Cina yang masih hilang diperkirakan jauh lebih banyak.

    Nikorndej Balankura, juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, mengatakan pada Januari 2025 bahwa memerangi kejahatan lintas batas adalah “prioritas nasional.”

    Sementara, Myanmar juga memasuki tahun kelima perang saudara, sehingga menciptakan kekosongan keamanan. Cina memiliki investasi besar di Myanmar dan telah mencoba untuk mengintervensi dan memediasi gencatan senjata, hingga mendukung junta dan pemberontak, tapi tidak berhasil.

    “Bagi Cina, ini adalah tentang memastikan bahwa Thailand masih menjadi bagian dari papan catur geo-strategis, Belt and Road Initiative. Saya pikir Cina memiliki masalah besar dengan Myanmar, jadi jauh lebih penting sekarang untuk membuat Thailand tetap bergabung,” katanya kepada DW.

    Bangun hubungan dagang yang lebih erat

    Memperkuat hubungan ekonomi juga diperkirakan menjadi agenda utama dalam pertemuan itu, terkait adanya tarif yang dikenakan Presiden Donald Trump terhadap Cina.

    Mark S. Cogan, profesor studi perdamaian dan konflik di Kansai Gaidai University di Osaka, Jepang, mengatakan kepada DW bahwa Paetongtarn akan mencoba untuk menghindari topik pelik tentang tarif Trump atas barang-barang Cina.

    Menurut laporan South China Morning post pada bulan Januari 2025, para pejabat di Thailand dan Malaysia mengindikasikan bahwa mereka akan mencegah bisnis-bisnis Cina yang mencoba menghindari tarif AS dengan mengirimkan barang melalui negara mereka.

    “Ekonomi adalah masalah penting bagi keduanya karena saya memperkirakan keduanya akan segera merasakan hambatan ekonomi dari pendekatan transaksional Trump terhadap perdagangan,” kata Cogan.

    “Perdagangan antara Cina dan Thailand tidak pernah lebih besar dan dengan tidak adanya alternatif, berita bahwa Thailand dan Malaysia berencana untuk mendukung perang dagang Trump dengan Cina merupakan hal yang kontroversial. Dalam tatap muka dengan Xi, ini bukanlah sesuatu yang saya perkirakan akan membuat Paetongtarn merasa nyaman,” pungkasnya.

    Tulisan ini diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ramadan, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Daging Bebas PMK – Halaman all

    Ramadan, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Daging Bebas PMK – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi meminta pemerintah lebih cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih berlangsung di Indonesia. 

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap negara asal impor daging agar tidak memperburuk situasi PMK di Indonesia.  

    “Kita sedang memerangi PMK di dalam negeri, tetapi di sisi lain kita mengimpor dari negara yang belum bebas PMK. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak memperburuk kondisi yang ada,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2025).  

    Hal yang sama juga diungkapkan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan bahwa masalah PMK menjadi perhatian utama Komisi IV.

    Ia mengingatkan agar impor daging tidak malah memperluas penyebaran wabah di dalam negeri.  

    “Masalah ini juga kami bahas karena ada Perum Bulog dan PT Berdikari sebagai mitra kerja kami. Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan dampak PMK agar tidak semakin meluas dan merugikan peternak lokal,” ujar Abdul Kharis.  

    Ia menekankan bahwa jika impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka daging harus dipastikan berasal dari negara yang sudah bebas dari PMK.

    “Kita memahami kebutuhan daging nasional, tetapi impor harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek kesehatan ternak dari negara asal,” pungkasnya.  

    Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi menjelang Idulfitri 2025. 

    Arief menjelaskan bahwa impor ini bersifat reguler, seperti impor daging kerbau yang dilakukan setiap tahun untuk stabilisasi harga dan pasokan.  

    Dalam RDP yang juga melibatkan Perum Bulog, Bapanas, Pupuk Indonesia, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Komisi IV DPR RI meminta pemerintah memastikan ketersediaan komoditas pangan utama agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadan.  

    “Kami mempertanyakan kesiapan Badan Pangan Nasional dan Bulog dalam menghadapi bulan suci Ramadan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan,” ujar Titiek Soeharto.  

    Ia menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, Bapanas dan Bulog menjamin stok bahan pokok cukup tersedia sehingga tidak akan terjadi gejolak harga di masyarakat.  

    “Mereka menjamin bahwa pangan sudah tersedia, dan saya juga meminta agar tidak ada lonjakan harga. Semoga pemerintah dapat memenuhi harapan ini,” ungkapnya.  

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menambahkan bahwa RDP ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan. 

     
    “Menjelang bulan suci Ramadan, kebutuhan pangan biasanya meningkat, dan harga menjadi cukup dinamis. Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan dipersiapkan dengan baik agar harga tetap stabil dan tidak berfluktuasi tajam,” jelasnya.  

    Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa stok 12 komoditas pangan strategis akan aman dan cukup selama bulan Ramadan. 

    Namun, ia mengakui bahwa saat ini terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas harga yang ditetapkan pemerintah, seperti Minyakita, cabai rawit merah, cabai keriting, serta beras medium.  

    Dengan adanya koordinasi antara DPR dan pemerintah, diharapkan kebijakan pangan nasional dapat berjalan efektif, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan harga pangan yang stabil dan terjangkau.

     

    Foto: TITIEK SOEHARTO – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2025). Titiek meminta pemerintah lebih cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional jelang Ramadan. (ISTIMEWA)

  • Tiga Kasus Kriminal di Semarang Libatkan Polisi, Puskampol Sebut Gerus Citra Polri

    Tiga Kasus Kriminal di Semarang Libatkan Polisi, Puskampol Sebut Gerus Citra Polri

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia menilai tiga kasus besar di Kota Semarang yang melibatkan anggota kepolisian akan terus menggerus citra lembaga tersebut di masyarakat.

    Sebelumnya ada tiga kasus melibatkan polisi dalam kurun tiga bulan terakhir di wilayah Semarang meliputi penembakan Aipda Robig Zaenudin kepada tiga pelajar Semarang di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, 24 November 2024.

    Kejadian kedua,  dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh enam polisi Yogyakarta terhadap mendiang Darso di Purwosari, Mijen Kota Semarang, 24 September 2024.

    Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Jawa Tengah , 10 Januari 2025. 

    Kasus terbaru, dua polisi berpangkat bintara memeras dua remaja di Kota Semarang, Jumat 31 Januari 2025.

    “Iya pasti kejadian itu menggerus citra polisi,” kata Koordinator  Puskampol Indonesia, Andy Suryadi saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    Andi menilai, kejadian itu baru di Kota Semarang belum digabungkan dengan peristiwa di daerah lain seperti  kasus dugaan pemerasan melibatkan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Kemudian kasus pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang melihatnya sejumlah oknum polisi.

    “Kejadian itu semakin membuat publik makin kecewa pada polisi, otomatis juga persepsi negatifnya makin tinggi pada kepolisian,” sambung Andy.

    Secara bersamaan, kata dia, Polda Jawa Tengah juga terus memoles sejumlah personel kepolisian yang berprestasi.

    Namun, menurutnya upaya itu masih kalah dengan ulah beberapa oknum polisi yang melanggar. 

    “Bad is good news, misal ada berita polisi selamatkan orang tenggelam masih kalah beritanya sama polisi yang melakukan pelanggaran,” bebernya.

    Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengakui, lembaganya dalam beberapa waktu terakhir aktif mengangkat sosok polisi yang berprestasi. 

    Upaya itu bagian dari tugasnya sebagai humas untuk memoles citra lembaganya.

    “Humas harus menampilkan citra polisi baik jangan hanya jeleknya saja yang ditampilkan nanti gambarnya jadi jelek,” ungkapnya.

    Kendati begitu, dia mengungkapkan tak akan menutup-nutupi anggotanya yang bermasalah. 

    Begitupun kepada anggota yang berprestasi perlu juga ditonjolkan ke media.

    “Jangan hanya yang salah terus. Yang berprestasi juga harus ditampilkan ke media agar semua berimbang,” katanya. (Iwn)

  • Menkomdigi Luruskan Soal Pembatasan Akses bagi Anak-anak

    Menkomdigi Luruskan Soal Pembatasan Akses bagi Anak-anak

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluruskan wacana pembatasan akses penggunaan media sosial bagi anak-anak. Dia mengatakan aturan tersebut tentang pembatasan akses dalam membuat akun-akun anak di media sosial.

    “Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini ataupun persepsi kita bersama yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Meutya menuturkan, apabila si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya untuk membuka sosmed tidak jadi persoalan. Justru itu yang akan didorong atas banyak masukan dari masyarakat.

    “Kalau memang anak-anak yang didampingi orang tuanya ini supaya ini banyak juga yang menyampaikan tadi misalnya Pak Slamet juga bahwa ini pembatasan akses, tidak,” terangnya.

    “Kami menjunjung kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain jadi sekali lagi bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial dan itu akun-akunnya,” lanjutnya.

    Selain itu Meutya menambahkan, dampak positif lainnya bisa terjadi apabila misalnya situs-situs pendidikan akan muncul.

    “Karena sekali lagi yang diberikan pembatasan akses adalah sosmed jadi hal-hal yang positif tentu tidak apa-apa jadi bukan pembatasan akses internet tetapi akses sosial medianya,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bocoran Baru Aturan Pembatasan Medsos Anak, Menkomdigi Beberkan Ini

    Bocoran Baru Aturan Pembatasan Medsos Anak, Menkomdigi Beberkan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya merancang aturan pembatasan akses pembuatan akun anak-anak di media sosial, bukan membatasi akses internetnya.

    Hal ini guna mencegah anak-anak mengakses konten negatif di medsos.

    “Pada dasarnya mungkin untuk menjelaskan persepsi yang berbeda mungkin di media massa saat ini, atau pun persepsi kita bersama yang terjadi, atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Meutya, jika penggunaan media sosial didampingi oleh orang tua, serta menggunakan akun medsos dari orang tuanya hal itu tak menjadi masalah.

    Justru pendampingan orang tua itu yang mereka dorong atas banyaknya masukan dari masyarakat.

    Komdigi tidak bisa melarang anak-anak mengakses media sosial dari rumah, sebab hal tersebut sudah masuk ranah privasi dan sulit dilakukan pengawasan.

    “Kami menjunjung tinggi demokrasi. Jadi artinya pemerintah juga titipanya begitu,” jelas Meutya.

    “Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain,” imbuhnya.

    Dia pun kembali menegaskan kalau bukan akses terhadap informasi yang dibatasi, tetapi akses media sosialnya berupa pembuatan akun.

    “Jadi sekali lagi si anak kalau didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media.” pungkasnya.

    Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan)
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan)

    (dce)

  • Fadli Zon Minta Badan Bahasa Dipindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan – Halaman all

    Fadli Zon Minta Badan Bahasa Dipindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Badan Bahasa seharusnya berada pada lingkup kementeriannya.

    Saat ini Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Hal itu disampaikan Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menilai perlunya ada kajian posisi Badan Bahasa.

    Demikian disampaikan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (4/2/2025).

    “Terkait Badan Bahasa dari Bu Hetifah, saya kira sejak awal kami ingin Badan Bahasa itu di Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

    “Karena memang lebih banyak setelah kami pelajari terkait dengan program-program kebudayaan termasuk objek pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.

    Fadli Zon menjelaskan bahasa adalah satu di antara unsur dari kebudayaan.

    Namun, persepsi saat ini bahasa cenderung lebih berkaitan dengan kurikulum pendidikan.

    “Tetapi di dalam bahasa dan sastra karena keduanya satu klaster sehingga masih masuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli berharap adanya kajian agar Badan Bahasa berada di Kementerian Kebudayaan.

    Hal ini, lanjut Fadli, untuk memudahkan koordinasi, mengingat ancaman kepunahan bahasa daerah.

    “Terutama juga bahasa-bahasa daerah karena banyak bahasa daerah yang posisinya yang lestari tapi juga banyak yang terancam dan punah,” pungkasnya.

    Dalam rapat itu Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perlu adanya kajian terhadap posisi Badan Bahasa.

    Sebab secara pribadi, dia menilai Badan Bahasa lebih cocok berada di Kementerian Kebudayaan.

    “Badan Bahasa itu sebenarnya lebih cocok kalau masuk ke dalam Kementerian Kebudayaan. Saya mohon respons jika teman-teman Komisi X mendukung ide ini kita minta BKD melakukan kajian apakah pak menteri sendiri memiliki pemikiran yang sama atau bagaimana,” ujar Hetifah.

  • Heran Penyanyi Diminta Membayar Royalti, Melly Goeslaw: Harusnya Pihak Penyelenggara

    Heran Penyanyi Diminta Membayar Royalti, Melly Goeslaw: Harusnya Pihak Penyelenggara

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi kenamaan Indonesia sekaligus anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw merasa heran karena penyanyi diminta untuk membayar denda saat membawakan sebuah lagu. Menurutnya, pihak yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara acara.

    “Karena menurut saya, sesuai dengan Undang Undang (UU) setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu, atas lagu yang dibawakan pada acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor atau event organizer (EO) yang bayar, bukan penyanyinya,” ujar Melly Goeslaw dalam akun Instagram miliknya @melly_goeslaw dikutip Selasa (4/2/2025).

    Hal ini terjadi kepada Agnez Mo yang dituntut untuk membayar royalti saat membawakan lagu Bilang Saja. Namun, pihak Agnez Mo menyebut selalu kooperatif dalam membawakan sebuah lagu.

    Majelis hakim memutuskan Agnez Mo, yang bertindak sebagai tergugat, untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.

    Melly Goeslaw menyebut, hal tersebut harus diselesaikan sesegera mungkin lantaran bisa memicu hubungan tidak baik antara pencipta lagu dan juga penyanyinya.

    “Sungguh ini harus clear dan jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi serta pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” ujar Melly Goeslaw.

    Lebih lanjut, Melly Goeslaw dan Komisi X DPR kini tengah menyusun revisi Undang Udang Hak Cipta sehingga kasus yang menimpa Agnez Mo dituduh melakukan pelanggaran dan disahkan oleh hakim menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.

    Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu berharap agar tentang penggunaan hak cipta tidak disalahpahami oleh masyarakat.

    “Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta. 

    Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari. Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari musisi lainnya, termasuk Melly Goeslaw yang sangat menyenangkan hal tersebut terjadi.

  • Agnez Mo Divonis Melanggar Hak Cipta, Melly Goeslaw: Baru Sekarang Dengar Kejadian Seperti Ini

    Agnez Mo Divonis Melanggar Hak Cipta, Melly Goeslaw: Baru Sekarang Dengar Kejadian Seperti Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus anggota DPR Komisi X, Melly Goeslaw ikut berkomentar terkait tuduhan melanggar hak cipta lagu yang dilayangkan kepada Agnez Mo. Akibatnya, penyanyi tersebut terancam didenda hingga Rp 1,5 miliar.

    Majelis hakim memutuskan Agnez Mo yang bertindak sebagai tergugat, yakni untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.

    Melly Goeslaw mengatakan, dirinya merasa heran lantaran yang harus diminta pertanggungjawaban Agnez Mo  membawakan lagu tersebut adalah  penyelenggara event, bukan penyanyi.

    “Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi, karena penyanyi membawakan lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini,” kata Melly Goeslaw dalam akun Instagram miliknya @melly_goeslaw dikutip Selasa (4/2/2025).

    Melly Goeslaw juga menyayangkan, gugatan pencipta lagu kepada penyanyi dimenangkan oleh hakim. Hal tersebut membuat pelantun lagu Ada Apa Dengan Cinta itu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan.

    “Jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim, bagaimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tetapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tutur Melly Goeslaw.

    Lebih lanjut, Melly Goeslaw dan Komisi X DPR kini tengah menyusun revisi Undang Udang Hak Cipta sehingga kasus yang menimpa Agnez Mo dituduh melakukan pelanggaran dan disahkan oleh hakim menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.

    Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu berharap agar tentang penggunaan hak cipta tidak disalahpahami oleh masyarakat.

    “Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta. 

    Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari.

    Namun, di sisi lain pihak Agnez Mo mengeklaim selalu kooperatif dan taat pada aturan, termasuk dalam hal penggunaan hak cipta lagu.

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Agnez Mo yang terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja saat menggelar konser pada 2023 lalu. Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari musisi lainnya, termasuk Melly Goeslaw yang sangat menyenangkan hal tersebut terjadi.

  • Riset Ungkap Pakai Dating Apps Bisa Tingkatkan Risiko Depresi, Ini Alasannya

    Riset Ungkap Pakai Dating Apps Bisa Tingkatkan Risiko Depresi, Ini Alasannya

    Jakarta

    Aplikasi kencan atau dating apps pada saat ini menjadi salah satu cara yang populer untuk mendapatkan kenalan hingga pasangan. Namun, sebuah penelitian terbaru di Australia mengungkapkan penggunaan dating apps rupanya dapat meningkatkan risiko gangguan mental hingga depresi.

    Peneliti dari Flinders University, Zac Bowman bersama rekannya melakukan tinjauan sistematis dari 45 hasil studi yang melihat penggunaan aplikasi kencan dan bagaimana itu dikaitkan dengan citra tubuh dan kesehatan mental. Citra tubuh adalah persepsi atau perasaan seseorang terhadap penampilannya sendiri, biasanya berkaitan dengan ukuran, bentuk, dan daya tarik tubuh.

    Dari sebanyak 45 penelitian yang dianalisis dipublikasikan pada periode tahun 2016-2023, 29 di antaranya meneliti dampak aplikasi kencan pada kesehatan mental dan kesejahteraan dan 22 penelitian membahas dampak pada citra tubuh (sebagian penelitian memeriksa keduanya).

    Hasil analisis yang dilakukan menemukan 85 persen (19 dari 22) penelitian yang meneliti citra tubuh menemukan hubungan negatif yang signifikan antara penggunaan aplikasi kencan dan citra tubuh. Sedangkan hampir 50 persen (14 dari 29) dari penelitian dampak kesehatan mental menemukan adanya korelasi negatif.

    “Penelitian tersebut mencatat adanya hubungan dengan masalah termasuk ketidakpuasan terhadap tubuh, gangguan makan, depresi, kecemasan, dan harga diri yang rendah,” Kata Bowman dikutip dari The Conversation, Senin (3/2/2025).

    Penelitian lanjutan diperlukan untuk mengetahui korelasi sebab akibat dari kebiasaan menggunakan aplikasi kencan.

    Meski begitu, peneliti memiliki beberapa teori yang diduga memicu kenaikan risiko masalah kesehatan mental hingga citra diri pada pengguna dating apps. Salah satunya adalah penggunaan foto sebagai media visual utama untuk menilai calon teman kencan.

    Pengguna aplikasi seringkali mengevaluasi profil terutama melalui foto yang ditampilkan. Keputusan seseorang untuk memilih ‘menyukai’ seseorang masih ditentukan terutama dari penampilan fisik.

    “Penekanan pada konten visual pada aplikasi kencan ini, pada kelanjutannya dapat menyebabkan pengguna memandang penampilan mereka lebih penting daripada siapa mereka sebagai pribadi. Proses ini disebut objektifikasi diri,” kata Bowman.

    Orang yang mengalami objektifikasi diri cenderung lebih memerhatikan penampilan mereka secara berlebihan. Ini berpotensi menyebabkan ketidakpuasan terhadap tubuh, rasa malu terhadap tubuh, atau masalah lain yang berkaitan dengan citra tubuh.

    Sedangkan dalam konteks kesehatan mental dan kesejahteraan, Bowman menduga ini berkaitan dengan adanya penolakan ketika menggunakan aplikasi kencan. Penolakan ini bisa bersifat tersirat, eksplisit, hingga diskriminasi atau pelecehan.

    Pengguna yang sering mengalami penolakan mungkin lebih mungkin memiliki harga diri yang lebih rendah, gejala depresi, hingga kecemasan.

    “Dan jika penolakan dianggap berdasarkan penampilan, hal ini dapat kembali mengarah pada masalah citra tubuh,” tandasnya.

    (avk/kna)