Organisasi: PERSEPSI

  • Barantin perketat pengawasan hama penyakit komoditas perikanan Kepri

    Barantin perketat pengawasan hama penyakit komoditas perikanan Kepri

    Batam (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat biosekuriti dan pengawasan mutu komoditas perikanan di Kepulauan Riau (Kepri) menyusul meningkatnya ancaman penyakit ikan yang berpotensi masuk melalui media pembawa.

    Deputi Karantina Ikan Barantin Drama Panca Putra di Batam, Jumat, menegaskan perlunya kerja bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi risiko tersebut.

    “Penyakit ikan ini isu kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus duduk bersama pelaku usaha untuk menyamakan persepsi dan membangun kolaborasi,” ujarnya pada Focus Group Discussion Karantina Kepri bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor perikanan.

    Drama menekankan ancaman masuknya hama penyakit menjadi perhatian bagi daerah strategis seperti Batam, sebuah wilayah Free Trade Zone (FTZ).

    Tingginya arus barang, katanya, membuat Kepri menjadi wilayah yang harus memiliki ketahanan biosekuriti yang kuat dengan audit komoditas yang memadai.

    “Ketika barang impor masuk, kita pastikan sudah memenuhi standar. Begitu juga saat Indonesia mengekspor, kita tidak boleh mengirim hama penyakit ke negara tujuan,” kata Drama.

    Kepala Karantina Kepri Hasim mengungkapkan bahwa Januari hingga November pihaknya telah melakukan tujuh kali tindakan penahanan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi syarat karantina.

    “Selain itu, kami juga melakukan enam kali penolakan komoditas yang berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya,” kata dia.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral AI UGM Sebut Jokowi Tak Lulus, Kampus Langsung Bantah: Basis Datanya Masih Terbatas

    Viral AI UGM Sebut Jokowi Tak Lulus, Kampus Langsung Bantah: Basis Datanya Masih Terbatas

    GELORA.CO – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan asisten digital milik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama LISA memberikan jawaban mengejutkan terkait status akademik Presiden Joko Widodo.

    Dalam video tersebut, LISA menyebut Jokowi “bukan alumni UGM” dan bahkan “tidak lulus”, sehingga memantik gelombang reaksi masyarakat yang langsung meluas.

    Jawaban LISA itu langsung menjadi sorotan karena selama ini publik mengetahui bahwa Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Kejanggalan jawaban AI tersebut memicu terjadinya, terutama di tengah isu-isu lama terkait keabsahan ijazah Jokowi yang beberapa kali muncul di ruang digital.

    UGM pun turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan juru bicara kampus, UGM menegaskan bahwa informasi yang diberikan LISA dalam video viral tersebut tidak akurat . Kampus memastikan bahwa Jokowi adalah alumnus sah UGM dan benar-benar lulus pendidikan strata satu.

    UGM menjelaskan bahwa LISA adalah asisten digital yang ditenagai AI dan mengambil informasi dari basis data internal yang masih terbatas. Ketika data tidak lengkap, sistem dapat menggabungkannya dengan informasi eksternal yang tidak terverifikasi, sehingga menghasilkan jawaban yang salah dan saling bertentangan.

    Pihak kampus menyatakan bahwa LISA tidak dirancang untuk memberikan pernyataan definitif mengenai data akademik sensitif, termasuk status alumni. UGM menyebut bahwa validasi informasi akademik hanya dapat dipastikan melalui database resmi, bukan melalui pendamping AI tersebut.

    Dalam keterangannya, UGM juga memaparkan bahwa dokumen akademik Jokowi tersimpan lengkap, termasuk ijazah, transkrip nilai, dan arsip kelulusan. Data resmi menunjukkan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985.

    Viralnya jawaban LISA kembali memicu sentimen publik yang beragam. Di media sosial, sebagian netizen mengecam ketidakakuratan sistem AI kampus, sementara sebagian lain menafsirkan jawaban LISA sebagai isu politik yang berpotensi memicu spekulasi pembohong.

    UGM dinilai penting untuk memberikan klarifikasi cepat karena informasi yang keliru berpotensi merusak kredibilitas institusi pendidikan, sekaligus mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap tokoh nasional. 

    Kampus juga bekerja sama dengan pengembang AI untuk memperbaiki sistem sehingga kesalahan serupa tidak terulang. Pembaruan database hingga penyempurnaan batasan fungsi LISA menjadi prioritas dalam evaluasi pasca-kejadian.***

  • Negara dan Pemimpin: Menjaga Batas dalam Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2025

    Negara dan Pemimpin: Menjaga Batas dalam Demokrasi Nasional 5 Desember 2025

    Negara dan Pemimpin: Menjaga Batas dalam Demokrasi
    Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI)
    STEVEN
    Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya
    How Democracies Die
    (2018) menunjukkan bahwa demokrasi modern tidak runtuh secara dramatis melalui kudeta atau pembubaran paksa lembaga negara.
    Mereka mengingatkan bahwa demokrasi justru sering melemah dari dalam: secara perlahan, legal, dan nyaris tak disadari.
    Salah satunya, melalui
    pemimpin
    yang terpilih secara demokratis, tetapi kemudian mempersonalisasi
    kekuasaan
    .
    Levitsky dan Ziblatt mengingatkan bahwa tanda-tandanya sering sangat halus: ketika kritik dianggap ancaman terhadap kemajuan negara, ketika hukum dibelokkan demi mendukung kepentingan kekuasaaan.
    Bentuk lainnya, ketika program negara dipresentasikan sebagai komitmen pribadi penguasa. Ketika yang terakhir terjadi, batas antara pemimpin dan negara menjadi kabur.
    Dalam literatur klasik, gejala ini dirangkum dalam ungkapan Louis XIV, “L’État, c’est moi”, “Negara adalah saya.”
    Tentu Indonesia tidak sedang menuju monarki absolut. Namun, personalisasi kekuasaan dalam diri pemimpin relevan sebagai pengingat agar demokrasi Indonesia tidak mengalami kemunduran dan menjadi hancur.
    Beberapa sinyal awal personalisasi kekuasaan tampak dalam bahasa yang dipakai Presiden Prabowo Subianto.
    Beberapa kali, Prabowo menampilkan diri sebagai sosok dengan misi sejarah dan tanggung jawab yang sudah “ditakdirkan” untuk bangsa Indonesia.
    Narasi bahwa 08 adalah julukannya selagi masih berdinas di Tentara, menjadi presiden ke 8 RI, memimpin HUT RI di dekade ke 8 menguatkan “takdirnya” sebagai pemimpin bangsa.
    Narasi semacam ini sah-sah saja dan bukan persoalan pada dirinya. Namun, dalam teori politik ia dapat menjadi fondasi munculnya
    fusion of leader and state
    .
    Secara subtil, legitimasi negara melekat pada pribadi pemimpin. Pada titik ini, bisa terjadi personalisasi kekuasaan presiden.
    Padahal, Negara demokrasi seharusnya dibangun oleh
    rule of law
    dan institusi bukan berpusat kepada persona pemimpinnya.
    Dalam konteks inilah pernyataan Presiden Prabowo bahwa dirinya “bertanggung jawab atas utang proyek Whoosh” perlu dibaca secara cermat.
    Walau dapat dimaknai sebagai tanggung jawab pemimpin, secara institusional utang negara adalah keputusan sistem anggaran. Ketika bahasa negara diucapkan dalam bentuk komitmen personal, batas antara pemimpin dan negara mulai berubah.
    Fenomena personalisasi juga tampak dalam penggunaan bahasa yang bersifat populis dan hitam putih.
    Dalam beberapa kesempatan, retorika yang digunakan memberi kesan pembelahan hitam-putih antara mereka yang dianggap ‘setia’ dan ‘tidak setia’.
    Misalnya, saat Pidato di hari kelahiran Pancasila, Presiden Prabowo berkata: “Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana, yang tidak setia kepada negara,”(
    Kompas
    , 2 Juni 2025).
    Personalisasi semakin terlihat dalam program-program ekonomi yang dalam persepsi publik dilekatkan pada figur presiden.
    Salah satunya adalah makan bergizi gratis (MBG), inisiatif penguatan ekonomi rakyat yang secara formal berada dalam domain kementerian dan lembaga teknis.
    Namun, karena presiden tampil langsung sebagai juru penjelas visi program tersebut, masyarakat kemudian melihatnya sebagai “program presiden”.
    Dalam kacamata teori personalisasi kekuasaan, simbol dan visi kebijakan negara yang dilekatkan pada figur pemimpin mempercepat pengaburan batas antara institusi dan persona.
    Fenomena lain terlihat pada penempatan sejumlah anggota tim sukses dan kampanye dalam jabatan negara.
    Kompensasi politik memang lazim dalam demokrasi. Namun, ketika jabatan strategis diberikan terutama berdasarkan kedekatan personal, tata kelola negara menjadi kumpulan jejaring loyalis, bukan profesionalisme kelembagaan.
    Literatur neo-patrimonialism melihat pola semacam ini sebagai tanda awal bahwa pejabat negara berfungsi lebih sebagai perpanjangan kehendak pemimpin dibanding sebagai bagian dari institusi yang otonom.
    Risiko terbesar personalisasi kekuasaan terletak pada cara negara merespons kritik. Dalam demokrasi, kritik dipahami sebagai bagian dari perbaikan.
    Namun, dalam sistem yang mempersonalisasi pemimpin, kritik terhadap kebijakan sering diperlakukan sebagai serangan terhadap negara.
    Ini pola klasik yang diteropong dalam politik sebagai kemunduran demokrasi. Ketika pemimpin dan negara dianggap identik, perbedaan pendapat dan kontrol dalam demokrasi ditafsirkan penguasa sebagai ancaman dan musuh bangsa.
    Kita mulai melihat pola ini dalam ruang publik: kritik dibalas dengan tudingan “anti-negara”, “antek asing”, “tidak sesuai dengan UUD 1945”, atau “musuh negara”.
    Padahal, demokrasi memberi ruang pada kritik sebab kekuasaan yang tanpa kritik akan menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat.
    Agar demokrasi tetap terpelihara dan tidak mengalami kemunduran, kita perlu menghindari personalisasi dan pemusatan kuasa pada presiden. Caranya, dengan melihat negara sebagai entitas yang lebih besar dari pemimpin.
    Presiden memang pemimpin negara. Namun, program strategis negara tidak boleh dilekatkan pada figur presiden.
    Dalam demokrasi, kebijakan publik lahir dari kerja kolektif lembaga negara. Ketika program dibingkai sebagai “program presiden”, kita sedang mengaburkan fakta bahwa pemimpin secara kolektif dan berdasarkan aturan adalah penyelenggara negara, bukan pemilik negara.
    Menjaga batas ini berarti memastikan keberhasilan dan kegagalan negara tetap menjadi keberhasilan dan kegagalan institusi demokrasi, bukan pribadi.
    Selain itu, negara perlu dikelola oleh pribadi-pribadi yang punya kapasitas, rekam jejak, integritas, bukan kedekatan dan loyalitas personal.
    Negara membutuhkan birokrasi yang kuat, bukan kumpulan loyalis yang cenderung bekerja berdasarkan subyektifitas dan kedekatan.
    Dari sisi pemimpin, sulit baginya bersikap tegas dan disiplin jika orang dekatnya tidak punya kapasitas dan integritas dalam membangun negara. Rakyat dan pemerintah mestinya belajar dari masa lalu tentang bagaimana KKN merusak negara.
    Terakhir, bangsa ini perlu menghidupi budaya demokrasi yang menjamin terjadinya kontrol terhadap kekuasaan.
    Kritik terhadap kebijakan harus dipahami sebagai kontribusi, bukan ancaman, apalagi dilihat sebagai musuh negara.
    Kritik konstruktif sejatinya bentuk paling jujur dari kesetiaan rakyat kepada republik. Loyalitas bukan berarti membenarkan semua keputusan pemimpin, tetapi menjaga agar kekuasaan berjalan sesuai dengan mandat konstitusi.
    Pemimpin selalu berganti, tetapi visi bangsa sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 harus menjadi kompas berbangsa.
    Demokrasi yang dewasa adalah demokrasi yang tahu kapan mengagumi pemimpin dan kapan harus mengingatkan bahwa negara bukanlah dirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Saya Sudah Tunjukkan ke Publik

    Saya Sudah Tunjukkan ke Publik

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjawab polemik tudingan ijazah palsu. Berdasarkan temuan Indonesia Indicator, tudingan ijazah palsu menjadi salah satu isu yang membentuk persepsi publik terhadap Gibran.

    Menanggapi hal tersebut, Gibran menegaskan bahwa polemik ijazah bukanlah isu baru dalam perjalanan karir politiknya. 

    “Ijazah sudah dipermasalahkan dari zaman saya Wali Kota. Sudah saya tunjukkan ke publik ijazah saya. Nanti kalau ada klipnya ya. Tunjukin aja,” jelas Gibran dalam wawancara eksklusif dengan Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar, Retno Pinasti pada Selasa (2/12/2025).

    Gibran heran dengan orang yang mempersoalkan ijazahnya. Apalagi, pihak kampus pernah mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan pernyataan resmi untuk menegaskan keabsahan dokumen pendidikannya tersebut. 

    Meski demikian, Gibran menganggap perdebatan semacam ini merupakan bagian yang biasa dari dinamika politik.

    “Dari sekolah saya berinisiasi untuk melakukan press release. Tapi ya pro dan kontrak ini hal yang biasa. Dan ya ini kita anggap saja pernak-pernik demokrasi lah,” ujarnya.

  • Kementan: ISPO payung perlindungan pekerja perempuan sektor sawit

    Kementan: ISPO payung perlindungan pekerja perempuan sektor sawit

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) menjadi payung hukum dalam perlindungan pekerja perempuan di sektor kelapa sawit.

    Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan Baginda Siagian di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa Permentan 33/2025 mengikat seluruh perusahaan sawit terkait lima kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

    “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Industri Sawit Melindungi Pekerja Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak”.

    Menurut dia, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO.

    Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia.

    Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta – 8 juta tenaga kerja tidak langsung, lanjutnya, bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada sektor ini.

    “Sawit menyumbang 3,5 persen terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya.

    Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan, seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya alat pelindung diri (APD), minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata.

    Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit.

    “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” katanya.

    Meski demikian, lanjutnya, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut.

    Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menyatakan kerangka hukum sebenarnya sudah kuat seperti UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO, namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat.

    Ia mendorong agar perusahaan menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan pekerja di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang siaga 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar perkebunan sawit.

    Dia menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar, dimana anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani sehingga hal itu harus dilihat secara hati-hati.

    Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kompartemen Pekerja Perempuan dan Perlindungan Anak, Marja Yulianti menyebutkan 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

    Menurut dia, sekitar 69 persen perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat.

    Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono, menegaskan pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia.

    Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya, tambahnya, akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini.

    “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” katanya.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)

  • Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan institusinya kalau tidak ada perbaikan dalam setahun ke depan.

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar.

    Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985—1995, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Pembenahan Internal

    Untuk mengejar target pembenahan tersebut, Djaka memaparkan strategi yang mencakup perbaikan kultur sumber daya manusia (SDM), peningkatan kinerja, hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari under-invoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terkait integritas pegawai, Djaka memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut proses penindakan terus berjalan, baik melalui unit kepatuhan internal maupun Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    “Yang masih bandel kita selesaikan. Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” tambah purnawirawan perwira TNI itu.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

    Ultimatum Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    Purbaya mengungkapkan Prabowo telah melemparkan ultimatum keras kepada Bea dan Cukai.

    Menurutnya, Prabowo siap membekukan instansi tersebut dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik underinvoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutupnya.

  • Ujian Kepercayaan Publik di Era Prabowo

    Ujian Kepercayaan Publik di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – “Pemimpin yang bijak tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menjaga rasa keadilan di hati rakyat, agar masyarakat tetap percaya dan negara berjalan dengan bermartabat”

    Dua keputusan penting dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu pengampunan (abolisi) kepada Thomas Lembong dan pemulihan nama baik (rehabilitasi) kepada Ira Puspadewi, menjadi bahan diskusi publik yang hangat. Meski keduanya sah secara hukum, pertanyaan publik tidak berhenti pada legalitas, tetapi meluas ke ranah keadilan substantif dan etika kepemimpinan. 

    Dalam kasus Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama ASDP, menjadi ilustrasi nyata kompleksitas keputusan korporasi yang bersentuhan dengan hukum pidana. Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beliau dinyatakan bersalah karena melampaui kewenangan dalam pembelian lahan di Lampung Selatan, meski tidak memperkaya diri atau merugikan negara.

    Keputusan bisnis tersebut diambil dalam konteks mempercepat pengembangan pelabuhan Bakauheni, yang menjadi bagian penting dari inisiatif pariwisata nasional. Sayangnya, dalam penegakan hukum, belum ada ruang yang memadai untuk membedakan antara pelanggaran administratif dan niat jahat (mens rea) dalam praktek manajerial BUMN.

    Oleh karena itu, rehabilitasi terhadap Ira dapat dimaknai sebagai koreksi atas tumpang tindih antara ruang sistem manajemen dan pendekatan hukum pidana yang masih kaku. Hal ini menjadi pelajaran bahwa hukum harus lebih adaptif dalam menilai keputusan bisnis yang bersifat strategik.

    Sementara itu, abolisi untuk Tom Lembong diberikan melalui Kepres No. 18/2025, dengan alasan kontribusinya sebagai tokoh reformasi ekonomi yang dinilai tidak terbukti merugikan negara, serta memiliki integritas pribadi tinggi. Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan ini adalah bagian dari semangat rekonsiliasi nasional menjelang Hari Kemerdekaan.

    Abolisi ini bukan hanya langkah administratif, tetapi memiliki muatan simbolik bahwa negara menghargai integritas pribadi dan kontribusi profesional seseorang. Namun, pemaknaan tersebut hanya bisa diterima secara luas apabila disertasi dengan komunikasi publik yang transparan.

    Dalam demokrasi yang sehat, legalitas saja tidak cukup menjadi satu-satunya dasar kebijakan. Rakyat ingin mendengar narasi etika, nilai, dan tanggungjawab moral di balik setiap keputusan yang menyangkut kepercayaan publik.

    Nonaka dan Takeuchi dalam The Wise Leader menyebutkan bahwa kepemimpinan bijak mengandalkan phronesis atau kebijaksanaan praktis, yaitu kemampuan memadukan pengetahuan, intuisi, dan nilai moral untuk mengambil keputusan yang tepat dan adil dalam konteks tertentu, keputusan yang tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga adil secara sosial.

    Jika keputusan Presiden dimaksudkan untuk memperbaiki sistem dan melindungi profesional yang tidak bersalah, maka penting untuk mengkomunikasikan alasan tersebut secara jujur dan terbuka. Hanya dengan itulah kepercayaan masyarakat dapat dibangun secara tulus.

    Sebaliknya, jika narasi yang disampaikan tidak kuat, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan dan menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakadilan. Dalam masyarakat demokratis, persepsi ketimpangan lebih mudah menyebar ketimbang klarifikasi prosedural.

    Frei dan Morriss dalam Begin with Trust mengingatkan bahwa kepercayaan lahir dari logika yang masuk akal, empati kepada rakyat, dan ketulusan pemimpin. Ketiganya harus hadir dalam setiap keputusan penting yang menyangkut keadilan dan integritas negara.

    Dalam ajaran Islam, prinsip keadilan menjadi pijakan utama bagi pemimpin. QS. An-Nisa: 58 mengingatkan bahwa amanat harus diberikan kepada yang berhak, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Ayat ini mengingatkan bahwa pemimpin tidak hanya bertanggungjawab secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada rakyat dan Tuhan..

    Oleh karena itu, dua keputusan ini semestinya menjadi tidak berhenti sebagai respons terhadap kasus individu. Ini harus dijadikan titik tolak untuk mereformasi tata kelola hukum dan manajemen korporasi negara yang selama ini belum sepenuhnya sinkron.

    Langkah strategis yang perlu diambil ke depan melibatkan berbagai pihak. Kementerian BUMN dan Kementerian Hukum dan HAM dapat menyusun pedoman yang lebih rinci dalam membedakan kesalahan administratif dan pelanggaran hukum pidana di lingkungan BUMN.

    Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial juga perlu memperkuat pemahaman hakim terhadap konteks bisnis agar vonis tidak hanya berdasarkan tafsir hukum yang rigid, tetapi juga mempertimbangkan dampak strategis dan risiko manajerial. Hal ini penting agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan.

    Bagi para profesional BUMN, penting untuk membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan pencatatan keputusan yang baik sebagai bentuk mitigasi risiko hukum. Pemerintah juga perlu menyusun program pelatihan tata kelola risiko untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor publik.

    Presiden Prabowo dan jajaran eksekutif dapat menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan sekedar pengampunan, melainkan bagian dari langkah awal menuju sistem hukum dan birokrasi yang lebih manusiawi. Inisiatif untuk merevisi UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Administrasi Pemerintahan dapat menjadi bukti nyata dari komitmen reformasi.

    Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang dibebaskan, tetapi juga pesan moral dan struktur keadilan baru yang dibangun dari keputusan tersebut. Pemimpin yang bijak menggunakan momen kontroversial untuk memicu perbaikan jangka panjang, bukan hanya memenangkan riuh sesaat.

    Indonesia kini berada di titik penting untuk menata ulang sistem penegakan hukum dan manajemen BUMN yang lebih berimbang dan adaptif. Oleh karena itu, kepemimpinan di era mendatang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga wajib berpijak pada keberanian etis, kejernihan nalar politik, dan kemampuan membangun legitimasi berbasis integritas serta transparansi sebagai fondasi utama kepercayaan jangka panjang dalam negara demokratis.