Organisasi: PERSEPSI

  • Ini Dia Top 5 Lokasi Parkir Paling Menjengkelkan di Purwokerto, Menurutmu Dimana Lagi?

    Ini Dia Top 5 Lokasi Parkir Paling Menjengkelkan di Purwokerto, Menurutmu Dimana Lagi?

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Persoalan parkir di Purwokerto sepertinya sudah menjadi keluhan dimana-mana. 

    Bahkan sudah menjadi persoalan klasik dan membosankan dibicarakan. 

    Sempat muncul obrolan di Purwokerto itu setiap pindah tempat pasti ada parkirnya. 

    Tidak heran bila kota ini oleh netizen layak disebut sebagai kota 1.000 parkir. 

    Berdasarkan keluhan netizen tersebut, berikut ini Tribunbanyumas.com buat Top 5 lokasi parkir di Kabupaten Banyumas khususnya di Purwokerto yang menjengkelkan. 

    1. Parkir di alun-alun Purwokerto.

    Berada di jantung kota Purwokerto, alun-alun menjadi sarang utama bagi tukang parkir. 

    Disetiap sisi mulai dari sisi utara barat selatan sampai ke seberang jalan dekat Rita Supermall sumua kena parkir. 

    Terkait parkir di area alun-alun tersebut warga menganggap wajar dan dengan rela membayarkan parkir. 

    Akan tetapi aturannya parkir itu adalah Rp1.000 ketika warga membayar dengan harga Rp2000, tidak dapat kembalian. 

    “Kebanyakan seperti itu, dikasih Rp5.000 kembaliannya Rp3.000, kalau dikasih Rp2.000 malah udah bablas aja ga dikasih kembalian.

    Yang lebih menjengkelkan itu udahlah Rp2.000 tapi tidak dibantu, padahalkan kita tidak cuma parkir di satu tempat,” kata salah satu warga yang pernah parkir di Alun-alun, Leon Rizki (28) kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/5/2025).
     

    2. Parkir di Wisata Baturraden. 

    Menjadi lokasi yang dianggap sebagai tempat wisata dan tarif parkir yang cukup diluar nalar warga. 

    Lokasi parkir ini berada di depan Pondok Slamet dekat pula dengan area ruko-ruko jualan pedagang. 

    Parkir di area ini ternyata menggunakan sistem karcis dan ditagih dulu diawal. 

    Tarif yang dikenakan yaitu Rp3.000 yang kalau saat musim liburan bahkan bisa sampai Rp5.000. 

    “Sampai sana parkir langsung dikasih karcis nominalnya Rp3.000, kudu langsung bayar,” kata seorang warga Purwokerto, Dimas. 

     

    3. Parkir dekat ATM sebelah Aston Purwokerto. 

    Sarang parkir yang menjamur sekarang adalah depan ATM. 

    Bukan hanya toko-toko modern, sepertinya memang para tukang parkir ini menangkap peluang cuan dari warga yang baru saja ambil uang di ATM. 

    Sehingga tidak jarang depan ATM jadi lokasi strategis menarik parkir. 

    Salah satu warga mengungkapkan kejengkelannya. 

    “Depan ATM Aston tuh, ngeselinnya karena parkir cuma bntar, malah suruh bayar. 

    Aku menghindar kesitu dan mending cari tempat lain. Lah parkir bentar udah ditarik padahal cuma di ATM,” katanya. 

     

    4. Parkiran komplek Pasar Patikraja. 

    Beralih parkiran di luar area perkotaan Purwokerto, salah satu tempat yang menjadi keluhan adalah parkir di Patikraja. 

    “Di pasar patikraja ditarik Rp2.000 dan udah sekitar 2 tahun, Tapi ya mau gimana lagi. 

    Semua tempat di Patikraja rata-rata Rp2.000 terutama Pasar,” kata seorang warga Patikraja, Aprilia. 

     

    5. Parkir Alfamidi Super Pabuaran.

    Lokasi selanjutnya yang dianggap salah satu parkir menjengkelkan adalah di toko modern Alfamidi super Pabuaran. 

    Yang dengan halaman depan yang sangat luas memungkinkan baik mobil atau motor parkir dengan leluasa. 

    Akan tetapi tukang parkir dianggap tidak memberikan layanan sebagaimana mestinya. 

    “Tukang parkir kaya tukang palak, ketika mau balik ditagih Rp2000 kadang tidak dikasih kembalian sama sekali, yang lebih ngeselin itu udahlah minta, terus tidak ikut membantu.

    Pernah saya kesitu diminta uang parkir habis itu ditinggal begitu aja. 

    Jadi kesannya udah lah minta, acuh, kaya preman,” kata Saputra (30). 

    Bukan hanya lima lokasi saja yang Tribunbanyumas kumpulkan. 

    Akan tetapi masih ada banyak lokasi parkir lain yang dianggap menjengkelkan baik dari segi tarif dan pelayanan. 

    Contohnya saja di Andang Pangrenan yang sering diminta ditarif Rp2.000. 

    “Dulu aku sempet ribut tuh yang Andang
    Jelas-jelas ada papan, tulisannya tarif parkir Rp1000, tapi dia narik Rp2.000 kan kesel. 

    Sekarang aku udah ga punya energi buat ribut. Jadi ya udah lah mengalah,” tambah Aprilia. 

    Bahkan ada lagi di Pasar Minggon, Gor Satria juga ditarif Rp2.000. 

    Masih ada banyak lagi lokasi parkir yang menjengkelkan di Banyumas. 

    Dalam penjelasannya Ketua DPRD Kabuten Banyumas, Subagyo mengatakan akan ada penataan sistem parkir di Banyumas. 

    Mengingat persoalan parkir di Banyumas dianggap cukup membuat warga ataupun pendatang jengkel. 

    Menurut Subagyo tujuan penataan parkir adalah menata arus lalu lintas supaya teratur dan lancar sekaligus sebagai sumber masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    Namun pihaknya mengakui bahwa kondisi yang terjadi saat ini masih ada misspersepsi antara warga dan pemda. 

    “Malah ada anggapan bahwa parkir ini hak saya. 

    Nah parkir itu punya dua dimensi. Satu bisa menjadi pajak dan kedua adalah retribusi. 

    Bedanya kalau pajak dikenakan kepada swasta yang melakukan usaha parkir. 

    Nah kalau retribusi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berkonsekuensi ada pungutan dari masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya. 

    Sehingga yang semestinya melakukan pungutan retribusi itu pemerintah bukan masyarakat. 

    “Tapi ini pada salah persepsi ‘ini daerah saya, harus saya yang ini’ mereka yang melakukan pengutan itu mestinya mewakili pemerintah tapi harus ada kerjasamanya,” tambahnya. 

    Pihaknya mengatakan bahwa sementara ini memang belum ada kerjasaman yang dilegalkan. 

    Parkir itu sebagai objek retribusi, pemerintah cara menariknya seperti apa dan setiap daerah beda-beda. 

    Misalkan ada yang sistemnya dilelang satu kabupaten. 

    Menurutnya sampai saat ini potensi yang ada dengan realisasinya masih sangat jauh. 

    Di Kabupeten Banyumas potensi pendapatan dari retribusi parkir bisa mencapai Rp23 miliar per tahun. 

    Akan tetapi realisasinya baru hanya Rp1.5 miliar. 

    “Jadi ditarget Rp2 miliar aja tidak sampai. 

    Oleh karena itu saya mencoba berpikir bagaimana pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan pemda dapat mendapat retribusi parkir,” ungkapnya. 

    Subagyo mengatakan caranya adalah setiap petugas parkir setor langsung kepada pemerintah daerah.

    Bisa menggunakan Qris atau bank yang dibuka pemkab.

    “Kita ada 1.545 juru parkir. 

    Sekarang kalau 1 juru parkir setor Rp10 ribu tiap hari, kemudian dikali 1.545 dikali 365 hari angkanya sudah sampai Rp5 miliar,” terangnya. 

    Ia mengungkapkan dulu pajak parkir bisa mencapai 25 persen dari pendapatan. 

    Sementara sekarang hanya menjadi 10 persen. 

    Hal ini dianggap sebagai insentif bagi para pengusaha di bidang parkir yang sangat besar terutama pada sektor parkir. 

    Ia mengatakan rencananya para pelaku parkir di Banyumas akan dikumpulkan

    Subagyo mengungkapkan apabila Pemkab ingin mendapatkan pendapat riil dengan realitanya adalah dengan kebijakan kenaikan tarif parkir. 

    Akan tetapi hal itu tidak dilakukan karena yang ingin dilakukan Pemkab adalah terkait tata kelola parkirnya.

    “Mereka setor Rp10 ribu saja sehari. Setahun sudah Rp5.6 miliar. Artinya tidak usah repotzrepot. Artinya titip uang jadi berkurang. 

    Ada pepatah, titip uang jadi berkurang titip omong jadi tambah panjang. Ini baru pemikiran. 

    Tapi banyak reaksi dari pelaku parkir. Jangan seolah-olah Banyumas itu jadi kota sejuta tukang parkir,” katanya. 

    Adapun tarif parkir motor adalah Rp1.000 mobil Rp2.000 dan itu sebenarnya sudah cukup.

    “Misal didatengi 10 tempat saja berarti sudah Rp10 ribu loh. Kesana parkir kesini parkir, seribu udah cukup lah yah,” katanya. 

    Sebagai bentuk keseriusan anggota dewan meminta kepada Dinas Perhubungan khususnya yang menangani perparkiran bahwa target untuk 2026 ia minta dari yang Rp1.5 jadi Rp5 miliar. (jti) 

  • Purnawirawan Jenderal Kopassus Ungkap Kisah Hercules Takut Pulang ke Timtim

    Purnawirawan Jenderal Kopassus Ungkap Kisah Hercules Takut Pulang ke Timtim

    TRIBUNJAKARTA.COM – Purnawirawan jenderal Kopassus, Yayat Sudrajat, megungkap kisah bersama Ketua Umum Grib Jaya, Hercules, di Timor Timur (Timtim), kini bernama Timor Leste.

    Letjen TNI (Purn) Yayat Sudraja menyebut sosok Hercules yang kini kerap ditakuti dengan ormasnya, justru bernyali penakut ketika di kampung halamannya, Timtim.

    Pernyataan Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) itu hendak membela eks Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang sedang berpolemik dengan Hercules.

    Seperti diketahui, polemik ini bermula dari Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, eks Wadanjen Kopassus yang juga pernah menjabat Gubernur Jakarta (1997-2007) mendukung wacana revisi Undang-Undang Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Sebagai basis argumen, Sutiyoso mengungkap pengalaman tidak menyenangkannya selam bersinggunggan dengan ormas, yang lebih mirip preman karena kerap memalak.

    Pernyataan Sutiyoso ditanggapi keras Hercules. Ia bahkan menghina Sutiyoso dengan menyebutnya bau tanah.

    Tak terima Sutiyoso dihina, Gatot angkat bicara. Dia tegas menyebut Hercules preman dan menyangsikan jasanya buat Indonesia.

    Gatot merasa Hercules kelewatan karena menghina Sutiyoso.

    Polemik berlanjut kala Hercules meminta maaf kepada Sutiyoso, namun menantang balik Gatot.

    Dia tidak terima dibilang tak berjasa buat Indonesia.

    Hercules mengungkit sejarah ketika dia menjadi Tenaga Bantuan Operasional (TBO) bersama Kopassus pada Operasi Seroja di Timtim era 1970-an.

    Di sisi lain, Yayat mengungkap sosok Hercules saat di Timtim yang menurutnya penakut.

    Semasa jejak pendapat 1999 yang akhirnya membuat Timtim lepas dari Indonesia, Yayat saat itu masih berpangkat Letnan Kolonel.

    Ia diterjunkan ke Timtim dari Kopassus sebagai Dansatgas Intelijen Tribuana 8.

    Yayat memiliki misi memastikan jajak pendapat atau referendum berjalan baik.

    Pada satu momen, Yayat yang sedang berada di Dili, didatangi Hercules.

    Membawa nama senior Yayat, yakni Zacky Anwar Makarim.

    Sebagai gambaran, Yayat merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1982, sedangkan Zacky lulusan Akabri tahun 1971.

    Hercules datang ke Yayat untuk minta dikawal pulang ke kampung halaman, di sebuah daerah di Timtim.

    Ia tidak berani pulang sendirian karena situasi masih kacau saat itu.

    “Intinya bahwa dia mau ke kampung halamannya dia tidak berani karena memang di sana pada saat itu di mana-mana chaos,  sehingga ya karena dia bawa nama Pak Zacky Anwar, ya saya siapkanlah ya dan aman gitu,” kata Yayat bercerita di kanal Youtube Hersubeno Point, tayang, Minggu (4/5/2025).

    Dengan jasa itu, seharusnya Hercules berterima kasih kepada TNI dan menghormati setiap pasukan serta purnawirawannya.

    “Itulah ya si Hercules lah, dan semua orang tahulah kalau si Hercules itu memang preman gitu loh”

    “Dan dia bisa hebat seperti itu, menurut dia ya, kalau saya enggak hebat gitu kan, tadi sudah disampaikan, dia balik ke kampungnya aja dia takut balik ke kampungnya.”

    “Dia takut pada saat jajak pendapat, saya ketemu dia, dia minta bantuan saya untuk ‘Pak tolong saya mengawal saya,’ dengan membawa nama Pak Zacky Anwar,” paparnya.

    Yayat begitu marahnya dengan Hercules sampai-sampai menyebut dadanya ingin meledak.

    Seharusnya, kata Yayat, Hercules harus selalu ingat utang budinya kepada TNI yang membawanya ke Indonesia.

    “Sebenarnya dada ini pengin meledak gitu loh He dengan omongan-omongan dia itu ya enggak tahu diri ya.”

    “Saya walaupun misalnya berseberangan dengan siapa gitu dengan senior saya gak akan mungkin saya mau bicara kemudian menghinakan senior saya,” jelas Yayat.

    Menurut Yayat, Hercules ke Indonesia bukan karena cinta Merah Putih, melainkan karena nyalinya takut tinggal di tanah kelahirannya.

    “Mungkin dia enggak ngerti, enggak paham gitu apa sih etika budaya di Indonesia karena dia kan awalnya dari Timtim. Dan dia juga bukan karena cinta Indonesia dia lari dari sana takut dia,” kata Yayat.

    Awal Polemik

    Sebagai informasi, Hercules, tak bisa memendam amarahnya kala mendapat cercaan dari gatot Nurmantyo.

    Pria bernama asli Rosario de Marshal itu menyatakan tak takut dengan  purnawirawan berbintang empat.

    Pernyataan itu disampaikan Gatot di kediamannya di bilangan Jakarta Barat usai menggelar pengajian dan santunan anak yatim Kamis (1/5/2025).

    Pertama, ia meminta maaf kepada Sutiyoso, purnawirawan TNI berpangkat bintang tiga yang sempat berkomentar soal ormas dan mendukung revisi Undang-Undang Ormas.

    Sebelumnya, Hercules sempat menghina Sutiyoso dengan menyebutnya bau tanah.

    Sutiyoso sempat mendapat pembelaan dari Gatot, sambil menyebut Hercules preman dan menguak mengungkit-ungkit sejarah kelamnya.

    Hercules marah dengan Gatot dan sempat mengultimatum untuk tidak mengganggu dirinya.

    “Tapi Gatot, saudara Gatot Nurmantyo, saya tidak takut sama Anda, saya tidak menghargai Anda.”

    “Kenapa Anda (menilai) saya kok bengis banget gitu lho, bengis banget gitu lho, aku salah apa?”

    “Aku gak punya salah dengan pak Gatot lho. Pak Gatot sampai bicara premanisme, kurang ajar, aku salah apa Pak Gatot yang aku hormati, yang aku muliakan, mantan Panglima TNI,” kata Hercules.

    Hercules menilai Gatot sedang “tidak laku” sehingga harus ikut muncul membicarakan polemiknya dengan Sutiyoso.

    Ia membandingkan sikap Gatot dengan Sutiyoso yang justru kalem.

    “Saya bilang kamu yang preman karena kamu itu kamu bikin action sana action sini karena enggak laku.”

    “Kenapa kamu bilang saya preman, kalau preman ada ada jalurnya untuk mengatasi adalah bapak-bapak kepolisian,” ujar Hercules.

    Kendati bicara keras, Hercules mengajak Gatot untuk saling introspeksi dan bermaafan.

    “Kita tidak usah membawa itu, minimal, teman-teman, negara ini negara hukum. Pak Gatot memperbaiki koreksi statement-statement itu dan saya juga menahan diri memperbaiki koreksi apa statement-statement saya yang salah,” jelasnya.

    Gatot Murka

    Sebelumnya, Gatot murka dengan Hercules yang menghina Sutiyoso, eks Wadanjen Kopassus sudah bau tanah. 

    Mantan Panglima TNI tersebut mengingatkan Hercules tentang peran pensiunan jenderal TNI yang telah membawanya ke Jakarta.

    Ia lalu membongkar asal-usul Hercules di masa lampau. 

    Hercules, kata Gatot, dulu dipekerjakan sebagai tenaga bantuan operasi (TBO) yang bertugas membantu mengangkuti barang-barang keperluan militer saat di Timor Timur.

    “Begini, kita kan prajurit-prajurit di sana merasa sudah dibantu, dibawain barang-barangnya kayak gitu. Maka, dibawa ke Jakarta dan Solo untuk supaya kesejahteraannya, kehidupannya lebih baik, berubah lah.”

    “Tapi, justru dia mengata-ngatai pensiunan, padahal yang bawa dia ke sini sudah pensiun itu, zamannya tahun 80-an,” ujar Gatot seperti dikutip dari Youtube Refly Harun yang tayang pada Kamis (1/5/2025). 

    Berdasarkan persepsi publik yang selama ini beredar, Hercules dilindungi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

    Hercules pun selalu mengklaim berutang nyawa terhadap Prabowo Subianto. 

    Namun, Gatot mempertanyakan jasa mantan preman itu.

    Menurutnya, jasa Hercules hanya sebatas mengangkuti barang-barang keperluan militer.

    “Jasanya ngangkat-ngangkat barang, kan dibayar juga. Cuma karena Pak Prabowo ya mungkin hatinya baik, kan gitu kamu ikut, mungkin. Tapi, saya yakin bukan Prabowo juga (yang ajak ke Jakarta),” tambahnya. 

    Dalam sebuah acara bersama Said Didu, Hersubeno Arief dan Refly Harun, Gatot menegaskan kemarahannya terhadap sikap Hercules yang dianggap tidak sopan dan seenaknya dalam berbicara.

    “Ingat kau dulu, kok kau ngomong seenaknya kayak gitu. Tidak sopan, sudah jadi raja kau?” ujar Gatot dikutip dari unggahan akun Twitter Said Didu, Rabu (30/4/2025).

    Gatot bahkan menyebut Hercules sebagai preman yang memakai seragam ormas, dan menantangnya untuk membuktikan bahwa dirinya layak disebut pejuang rakyat.

    “Kamu itu kan preman memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan kau itu preman,” lanjutnya.

    Mantan Panglima TNI tersebut kemudian menyinggung insiden di Depok, di mana anggota kepolisian diserang dan mobilnya dibakar saat menjalankan tugas. 

    Menurut Gatot, kejadian itu sebagai bentuk pelecehan terhadap negara dan hukum.

     “Polisi itu adalah alat negara. Ketika akan menangkap, dilawan, dikepung. Negara apa ini?” katanya.

    Ia menegaskan bahwa semua TNI akan menjadi purnawirawan dan bahwa mereka layak dihormati, karena telah berdarah-darah membela bangsa.

    “Pak Sutiyoso itu purnawirawan bintang tiga loh. Termasuk saya juga di Timor-Timur. Kita berdarah-darah,” tandasnya.

    Gatot mengingatkan, jika negara dikuasai oleh preman, maka kehancuran akan tak terelakkan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DKI akan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026

    DKI akan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DKI akan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan uji coba sekolah swasta gratis di 40 sekolah akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2025-2026.

    “Kemarin kita sudah mengumpulkan 40 sekolah tersebut supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kita akan melaksanakan piloting sekolah gratis itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.

    Dia menjelaskan, pada prinsipnya sekolah swasta yang dipilih adalah yang di sekitarnya tidak ada sekolah negeri.

    Selain itu, sekolah swasta yang berdekatan dengan sekolah negeri, namun sekolah negeri tersebut memiliki daya tampung kecil juga akan menjadi target program tersebut.

    Sebelumnya, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengatakan bahwa Jakarta akan segera melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di daerah-daerah yang membutuhkan.

    “Untuk sekolah gratis kami akan kaji mendalam dan kami segera akan melakukan percontohan di daerah-daerah sekolah swasta di daerah-daerah yang memang membutuhkan terutama bagi warga yang tidak mampu,” kata Pramono.

    Program “Pendidikan Gratis” juga termasuk salah satu dari 40 program di 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Sumber : Antara

  • Disdik DKI Jakarta: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Dimulai di Tahun Ajaran 2025/2026

    Disdik DKI Jakarta: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Dimulai di Tahun Ajaran 2025/2026

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko memastikan uji coba program sekolah swasta gratis akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

    Total ada 40 sekolah swasta yang akan mengikuti uji coba program sekolah gratis ini.

    “Prinsipnya kami memang baru akan melakukan uji coba dari 40 sekolah. Nanti rencananya akan kami laksanakan di tahun ajaran baru di 2025-2026,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Puluhan sekolah swasta ini pun disebut Sarjoko telah dikumpulkan oleh Disdik DKI Jakarta dan seluruhnya berkomitmen untuk menyukseskan program sekolah gratis ini.

    “Kemarin kami sudah mengumpulkan 40 sekolah ini supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kami akan melakukan piloting sekolah gratis ini,” ujarnya.

    Meski demikian, Sarjoko tak menjabarkan secara rinci puluhan sekolah yang akan mengikuti uji coba program sekolah gratis ini.

    Ia juga tak menjelaskan lebih jauh terkait kuota siswa yang disediakan untuk program tersebut.

    Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini hanya bilang, puluhan sekolah itu terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

    “Masing-masing jenjang ada perwakilannya. Tapi prinsipnya adalah lokasi-lokasi sekolah itu yang kami pilih di lokasi di mana tidak ada sekolah negerinya,” ujarnya.

    “Atau daya tampungnya sangat-sangat kecil di sekitar itu, daya tampung sekolah negerinya maksudnya,” tambahnya menjelaskan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Bawaslu dan MK harus tegas tuntaskan masalah PSU Bengkulu Selatan

    Bawaslu dan MK harus tegas tuntaskan masalah PSU Bengkulu Selatan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Pengamat: Bawaslu dan MK harus tegas tuntaskan masalah PSU Bengkulu Selatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 17:05 WIB

    Elshinta.com – Pengamat politik A Bakir Ihsan menyoroti peristiwa operasi penangkapan ilegal oleh timses salah satu paslon terhadap calon wakil bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi. Selain masuk kategori pelanggaran tindak pidana, peristiwa pada malam pelaksanaan PSU tersebut berpotensi menggerus simpati publik pada korban karena disertai upaya manipulasi fakta dan distorsi informasi.

    “Sangat disayangkan. Ini bukan hanya soal intimidasi dan persekusi tapi juga pembunuhan karakter seorang calon. Tentu cara kotor seperti ini bahaya bagi demokrasi, mengangkangi asas pemilu yang luber dan jurdil,” kata Bakir, kepada wartawan, Senin (5/5).

    Menurut akademisi UIN Jakarta ini, operasi penangkapan ilegal oleh tim sukses paslon terhadap calon lain merupakan fenomena baru dalam pilkada.

    Tindakan tersebut menggambarkan minusnya penghormatan atas nilai-nilai demokrasi serta pembangkangan terhadap aturan hukum. “Dugaan saya, tak mungkin dilakukan sembarang orang. Hanya mereka yang berwatak preman dan tak siap kalah yang berani lakukan itu,” tuturnya.

    Bakir, menyampaikan peristiwa tersebut mesti menjadi perhatian semua pihak, terutama Bawaslu RI, Bawaslu harus memutus dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan berdasar data dan fakta di lapangan,” ungkap Bakir.

    Pasalnya, lanjut Bakir, bila praktik semacam itu dibiarkan berlarut akan jadi contoh buruk yang bisa berulang di kemudian hari. “Black campaign atau kampanye hitam kerap terjadi dalam kontestasi politik, tapi kasus dengan modus penangkapan seperti ini mungkin baru kali ini ya, bisa dikatakan ini modus baru kecurangan pilkada,” terangnya.

    Diketahui muncul narasi yang disebar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi.

    Kubu Suryatati-Ii Sumirat merasa dirugikan atas peristiwa tersebut serta menuduh operasi penangkapan ilegal itu sebagai biang kerok kekalahan di PSU Pilkada. Mereka mengklaim banyak simpatisan 02 yang tidak datang ke TPS atau mengalihkan dukungan ke paslon lain.

    Bakir meminta Bawaslu dan MK harus bertindak tegas atas dugaan tindakan kejahatan besar dan baru dalam PSU Bengkulu Selatan. 

    “Secara teoritik, informasi seperti hoaks, disinformasi, kampanye hitam sama dengan money politic, yaitu sama-sama dapat memengaruhi persepsi atau perilaku pemilih. Namun sejauh mana pengaruhnya harus dilihat lebih jauh, atau bisa juga nanti diuji lewat persidangan MK. Bawaslu dan MK harus bertindak tegas atas tindakan kejahatan besar dan baru dalam PSU Bengkulu Selatan,” pungkas Bakir.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Konsumen Semakin Percaya dan Rajin Menabung pada April 2025 – Page 3

    Konsumen Semakin Percaya dan Rajin Menabung pada April 2025 – Page 3

    Sementara itu, hasil SKP LPS terkini juga menunjukkan penguatan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada April 2025. IKK April 2025 tercatat 103,1, meningkat sebesar 1,6 poin MoM. Perkembangan ini menunjukkan persepsi positif konsumen yang kembali menguat terhadap kondisi ekonomi nasional dan di wilayahnya.

    Penguatan juga terlihat pada dua komponen IKK, yaitu Indeks Situasi Saat Ini (ISSI) maupun Indeks Ekspektasi (IE). ISSI meningkat ke level 81,9 dari posisi Maret 2025 yang tercatat sebesar 79,3. Di samping itu, IE turut menguat ke level 118,9 dari 118,2 pada Maret 2025.

    Peningkatan optimisme konsumen pada April lalu antara lain disebabkan adanya penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pada awal triwulan II 2025 (Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, bantuan beras 10 kg, Program Indonesia Pintar), serta berhasilnya panen raya tanaman pangan (padi dan jagung).

    Selain itu, perbaikan infrastruktur umum menjelang hari raya lalu dan kenaikan harga sembako selama puasa dan Idulfitri yang lebih terjaga turut mendorong persepsi positif masyarakat pada ekonomi di wilayahnya.

    Sebagai gambaran, inflasi komponen makanan, minuman, dan tembakau pada bulan Ramadan tahun 2025 (Maret 2025) mencapai 1,2% MoM, atau lebih rendah dibandingkan inflasi pada Maret 2024 yang sebesar 1,4% MoM.

    Ditinjau berdasarkan pendapatan rumah tangga (RT), IKK pada mayoritas kelompok RT menguat pada April 2025 dan naik ke atas level 100. Peningkatan terbesar terjadi pada IKK kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan (naik 7,3 poin).

    Sementara itu, IKK RT berpendapatan di atas Rp1,5 juta–Rp3 juta/bulan dan RT berpendapatan di atas Rp3 juta–Rp7 juta/bulan masing-masing meningkat sebesar 2,5 poin dan 0,3 poin. Adapun IKK RT berpendapatan lebih dari Rp7 juta menurun terbatas sebesar 0,7 poin.

  • Kata KPK & Erick Thohir Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

    Kata KPK & Erick Thohir Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi Undang-undang No.1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN tampaknya akan berimbas signifikan dalam proses pemberantasan perkara hukum di tubuh perusahaan pelat merah. Apalagi dalam beleid itu, BUMN telah dikeluarkan dari rumpun ‘penyelenggara negara’. 

    Adapun pekan lalu, Menteri BUMN dan jajaran bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah isu dibahas salah satunya terkait dengan status direksi hingga komisaris pasca pelaksanaan UU BUMN versi terbaru.

    Sejauh ini lembaga antikorupsi, masih  akan mengkaji substansi bahwa direksi maupun komisaris dalam regulasi itu bukan penyelenggara negara.

    “Perlu ada kajian, baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan, untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari Antara, Senin (5/5/2025).

    Tessa menjelaskan bahwa kajian diperlukan mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan untuk meminimalkan, bahkan menghilangkan kebocoran anggaran.

    Selain itu, kata dia, kajian dibutuhkan agar KPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait perbaikan maupun peningkatan suatu peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

    Sementara itu, dia menyatakan bahwa KPK merupakan pelaksana UU. Dengan demikian, penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi tidak boleh keluar dari aturan yang ada, termasuk mengenai direksi maupun komisaris BUMN dalam UU BUMN.

    “Kalau memang saat ini bukan merupakan penyelenggara negara yang bisa ditangani oleh KPK, ya tentu KPK tidak bisa menangani,” jelasnya.

    Konsultasi Erick Thohir 

    Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk KPK, untuk membahas sederet perubahan di tubuh perusahaan pelat merah menyusul lahirnya Undang-Undang (UU) No.1/2025 tentang BUMN. 

    Erick menjelaskan Kementerian BUMN  saat ini masih berkoordinasi untuk menyinkronkan berbagai aturan baru di UU BUMN, termasuk mengenai status penyelenggara negara pada petinggi pelat merah. Dia menyebut koordinasi dilakukan salah satunya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    “Justru kenapa kita ada sinkronisasi dengan KPK, Kejaksaan, BPK, semua ini ya tadi, untuk supaya semuanya transparan, dan ada juklak-juklak daripada penugasan yang lebih ini,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

    Lebih lanjut, Erick memastikan bakal ada peraturan turunan yang akan mendefinisikan lebih lanjut aturan mengenai status penyelenggara negara bagi komisaris-direksi BUMN sebagaimana tertuang di dalam UU. 

    Menurutnya, beleid tersebut belum sepenuhnya dijalankan dan masih dirapikan sebelum seutuhnya diterapkan. 

    “Iya pasti, ini kan namanya baru lahir. Baru lahir, belum jalan. Justru kita rapikan sebelum jalan, dari pada nanti ikut geng motor tabrak-tabrakan, mendingan kita rapikan,” kata pria yang merangkap sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara itu. 

    Erick memastikan upaya sinkronisasi definisi soal status penyelenggara negara atas komisaris-direksi BUMN itu akan terus dilakukan. Dia enggan berkomentar lebih lanjut. 

    “Iya itu UU-nya ada definisinya, tapi tentu ini yang kita harus sinkronisasi. Saya tidak mau terlalu mendetailkan, nanti ada perbedaan persepsi yang jadi polemik baru. Nah ini yang kita tidak mau, kenapa sejak awal kita langsung rapatkan,” terang Menteri BUMN sejak 2019 itu.

    Poin Perubahan UU BUMN

    Berdasarkan catatan Bisnis, rancangan Revisi Undang-undang No.19/2003 tentang BUMN versi DPR menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara. Ketentuan mengenai status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN.

    Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G.

    Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.” 

    Adapun, Pasal 87 angka 5 menyatakan bahwa pegawai BUMN juga bukan penyelenggara negara. Namun demikian, aturan itu hanya melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

    Di sisi lain, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat.  

    Menariknya, ketentuan mengenai status kepegawaian karyawan hingga direksi BUMN bersifat lex specialist, kecuali ketentuan lainnya terkait penyelenggara negara yang tidak diatur dalam RUU BUMN. 

    Itu artinya tidak ada celah dari undang-undang lain untuk mengintervensi status BUMN bukan sebagai penyelenggara negara. 

    Ketentuan tersebut juga berlaku terhadap UU No.28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), terutama Pasal 2, yang kategorikan pegawai BUMN sebagai penyelenggara negara. Aturan inilah yang sering menjadi rujukan penegak hukum untuk menindak oknum di BUMN. 

  • Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sehari setelah diputuskan menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas dan tata kelola internal militer.
    Pembatalan tersebut dinilai sejumlah pihak bukan hanya persoalan administratif, tetapi memunculkan spekulasi adanya
    intervensi politik
    dalam tubuh TNI.
    Awalnya, rotasi dan mutasi ratusan perwira tinggi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Sebanyak 237 pati dimutasi, terdiri dari 109 dari matra AD, 64 dari AL, dan 64 dari AU.
    Namun, sehari berselang, pada 30 April 2025, Mabes TNI menerbitkan surat baru bernomor Kep/554A/IV/2025 yang meralat mutasi terhadap tujuh perwira tinggi.
    Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
    Jika mutasi itu tidak dibatalkan, posisi anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
    Fakta ini menyulut spekulasi publik soal keterlibatan kepentingan eksternal dan tarik-menarik politik dalam pengambilan keputusan di tubuh TNI.
    Apalagi, proses mutasi hingga pembatalan terjadi di tengah isu gugatan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
     
    Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko menilai, pembatalan mutasi dalam waktu singkat memberikan kesan bahwa keputusan itu diambil secara terburu-buru dan tidak transparan.
    “Ketika sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi,” kata Dwi, kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    Menurut Dwi, mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang.
    ISDS pun menggarisbawahi pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola TNI agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
    Dwi menyebutkan, ada lima langkah strategis yang perlu segera dilakukan.
    Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan SDM berbasis merit.
    Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan strategis.
    Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari intervensi politik.
    “TNI harus tetap berada dalam koridor
    profesionalisme militer
    , tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dwi.
    Langkah keempat adalah membangun budaya institusional yang menjunjung tinggi konsistensi, integritas, dan kehormatan.
    Terakhir, memperkuat mekanisme koreksi internal melalui unit evaluasi independen dan objektif.
    “Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang,” ujar dia.
    Dwi juga mengingatkan bahwa perubahan mendadak dalam penempatan jabatan bisa berdampak serius pada moral para perwira dan prajurit.
    Ketidakpastian dalam proses pembinaan karier dapat menurunkan motivasi dan merusak stabilitas internal.
    “Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal,” kata Dwi.
    Dia menilai, keputusan revisi mutasi ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif belaka, melainkan berpotensi mengganggu kredibilitas institusi yang menjunjung tinggi prinsip disiplin.
    “Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Dwi.
     
    ISDS mengingatkan para purnawirawan TNI, untuk tidak menyeret institusi militer ke dalam dinamika politik praktis.
    “Purnawirawan diharapkan untuk tidak menyeret-nyeret TNI ke politik, apalagi proses manajemen TNI dinodai oleh politik. Kita harus sama-sama menjaga TNI,” kata Dwi.
    Dwi menilai, meskipun ada klarifikasi resmi dari TNI bahwa pembatalan mutasi tidak terkait dengan urusan politik, persepsi publik tetap sulit dibendung.
    “Namanya politik itu persepsi. Sah-sah saja kalau masyarakat punya persepsi seperti itu. Letjen TNI Kunto merupakan anaknya Pak Try Sutrisno dan Laksda TNI Hersan itu adalah mantan ajudan Presiden Jokowi. Sehingga bila masyarakat akhirnya memiliki spekulasi sendiri tentang mutasi tersebut ya tidak bisa disalahkan,” ucap dia.
    Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa ISDS tidak ingin masuk dalam pusaran spekulasi, dan tetap fokus pada dorongan agar sistem manajemen SDM TNI berjalan profesional dan netral dari pengaruh politik.
    “Tujuan ISDS adalah sistem manajemen SDM TNI yang profesional, lepas dari politik. Karena dinamika politik akan terus ada,” pungkas dia.
    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai batalnya mutasi ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan Panglima TNI dan potensi tergerusnya profesionalisme militer.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu (3/5/2025).
    Menurut politikus PDI-P itu, perubahan surat keputusan secara cepat dan tidak konsisten bisa mengganggu stabilitas internal serta kepercayaan publik terhadap TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jawaban Gus Miftah soal Polemik Prambanan Bersholawat: Digelar di Zona 3 Candi Sewu 10 Mei 2025 – Halaman all

    Jawaban Gus Miftah soal Polemik Prambanan Bersholawat: Digelar di Zona 3 Candi Sewu 10 Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Tokoh agama Gus Miftah buka suara terkait polemik Prambanan Bersholawat yang akan digelar pada 10 Mei 2025.

    Ia menegaskan acara itu digelar di Zona 3 Candi Sewu, tepatnya lapangan utara yang berada di luar kompleks utama.

    Lokasi acara tidak berlangsung di area utama Candi Prambanan

    “Acara ini digelar jauh dari tempat umat Hindu biasa menggelar acara keagamaan,” ujarnya kepada TRIBUNNEWS.COM pada Minggu (4/5/2025).

    CANDI PRAMBANAN – Zona 3 Candi Sewu di Klaten, lokasi acara Prambanan Bersholawat yang menuai polemik publik.
     (Everything Everywhere)

    Polemik mencuat usai beredarnya flyer kegiatan yang memuat gambar Candi Prambanan, sehingga memunculkan persepsi acara digelar di situs suci umat Hindu.

    Sebuah akun di platform X, GL Hindu, menyuarakan keberatan, menilai kegiatan tersebut kurang elok jika dilakukan secara masif di situs bersejarah.

    Menanggapi hal ini, Gus Miftah menjelaskan dirinya hanya bertindak sebagai pengisi acara dan pengarah panitia yang berasal dari komunitas motor CB.

    Acara akan diisi dengan sholawat, pengajian, dan kontes motor.

    Menurutnya, acara ini merupakan wujud persatuan bangsa dalam bingkai keberagaman, bukan untuk menyinggung keyakinan pihak lain.

    “Saya ingin mengembalikan semangat Bhineka Tunggal Ika. Sudah saatnya kita bersatu, menyambung silaturahmi dan menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.

    Pihak pengelola, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC), menyatakan acara berada di luar kawasan inti candi, dan telah berkoordinasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klaten serta pemangku kepentingan lainnya.

    “Kami harap kegiatan ini tetap menjunjung etika serta menghormati nilai luhur Situs Warisan Dunia, sekaligus memberi dampak positif bagi pariwisata dan kerukunan antarumat beragama,” kata Destantiana Nurina, Pgs Corporate Secretary PT TWC.

    Gus Miftah rencananya akan menggelar konferensi pers pada 5 Mei 2025 bersama para tokoh lintas agama.

    Apa pendapat Anda? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini jika Anda menginginkan orang lain untuk membacanya.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sarasehan di Jombang, Anggota DPRD Jatim Soroti Peran Strategis Media Sosial dalam Pembentukan Opini Publik

    Sarasehan di Jombang, Anggota DPRD Jatim Soroti Peran Strategis Media Sosial dalam Pembentukan Opini Publik

    Jombang (beritajatim.com) – Peran media sosial dalam membentuk opini publik kian diakui penting, termasuk oleh kalangan legislatif. Hal ini mengemuka dalam sarasehan bertajuk “Sosial Media Menjadi Esensial dalam Membangun Opini Publik” yang digelar di Hotel Yusro Jombang, Minggu (4/5/2025) sore.

    Acara ini dibuka oleh anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Farid Kurniawan Aditama. Dalam forum tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Endro Wahyudi, Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid, serta Ketua IJTI Korda Majapahit Wilayah Jombang Amir Zaki sebagai narasumber.

    Dalam pemaparannya, Farid menyampaikan bahwa kekuatan media sosial tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, platform-platform digital saat ini telah menjadi kanal utama dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap berbagai isu.

    “Media sosial adalah ruang terbuka yang sangat kuat memengaruhi opini publik. Tapi kekuatan ini juga membawa tantangan—antara informasi yang akurat dan disinformasi,” ujar Farid yang kini duduk di Komisi A DPRD Jatim.

    Pria yang akrab disapa Mas Farid itu menekankan pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi semua pihak dibutuhkan agar ruang digital tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

    “Opini publik bisa dikelola dengan baik jika kita semua bijak dalam bermedia sosial. Itulah mengapa forum ini penting, agar kita satu visi dalam menggunakan medsos untuk membangun narasi yang positif,” lanjutnya.

    Senada dengan Farid, Kepala Dinas Kominfo Jombang, Endro Wahyudi, menyoroti pertumbuhan signifikan pengguna internet di Indonesia. Ia mengungkap bahwa per 2024, tercatat 221 juta pengguna internet di Indonesia, dan hampir separuhnya aktif di media sosial.

    “Instagram, YouTube, TikTok, dan berbagai platform lainnya kini menjadi sumber utama dalam membentuk opini publik. Karena itu, medsos punya kekuatan besar, positif maupun negatif,” jelas Endro.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah punya peran strategis dalam membina dan mengarahkan penggunaan media sosial agar selaras dengan tujuan pembangunan. Informasi yang beredar, menurutnya, harus bersifat edukatif, memberdayakan, serta mendorong partisipasi warga.

    Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyebut bahwa kemajuan teknologi dan era kebebasan berekspresi memberikan ruang lebih luas bagi pegiat media sosial untuk berperan dalam demokrasi. “Ini kabar baik bagi demokrasi. Tapi tentu saja, tetap harus bertanggung jawab,” katanya.

    Namun, ia juga menyoroti minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi kerja-kerja kolaboratif antara pemerintah dan komunitas media sosial.

    Hal serupa disampaikan oleh Amir Zaki dari IJTI Jombang. Ia menyebut pegiat media sosial saat ini telah sejajar dengan jurnalis dalam hal pengaruh terhadap opini publik.

    Menurutnya, media sosial telah bertransformasi dari sekadar tempat berbagi konten menjadi kekuatan yang membentuk opini, bahkan memengaruhi cara berpikir masyarakat secara luas. [suf]