Organisasi: PERSEPSI

  • PDIP Dorong Kodifikasi dibanding Buat Omnibus Law UU Politik

    PDIP Dorong Kodifikasi dibanding Buat Omnibus Law UU Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima berpendapat bahwa pendekatan kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law dalam merevisi Undang-Undang Pemilu.

    Aria menuturkan bahwa lodifikasi cara pandang merevisi UU Pemilu dapat menjadi holistik atau menyeluruh. Ini juga karena setiap UU kepemiluan memiliki keterkaitannya masinga-masing.

    “Saling keterkaitannya ada gitu antara UU partai politiknya, UU pemilunya, UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR nya, UU KPU nya, Bawaslunya. Semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif,” katanya dikutip, Selasa (15/7/2025).

    Adapun, satu persepsi sama yang dimaksud Aria adalah berkenaan tentang pemilu yang demokratis, baik penyelenggaraannya, pelaksana, pengawasnya partai politik, hingga pemilihnya.

    “Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi, daripada omnibus law atau sendiri sendiri ya,” tuturnya.

    Meski demikian, Aria belum bisa memastikan bagaimana teknis pengelompokan dalam kodifikasi nantinya, karena masih butuh pendalaman lebih lanjut. Namun yang jelas, kodifikasi itu nanti harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kita harus evaluasi, termasuk kenapa terjadi PSU atau pemilu ulang. Itu jadi bahan kajian dalam merumuskan UU. Siapa bertugas apa, untuk kepentingan siapa, oleh siapa. Transparansi dan partisipasi publik, terutama dari kalangan intelektual kampus dan non-kampus, juga penting untuk dilibatkan dalam pembahasan ini,” urainya.

    Sebelumnya, DPR telah menyetujui kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan partai Politik menjadi bagian dari aturan rencana strategis (Renstra) DPR periode 2025-2029. 

    Hal tersebut disetujui dalam Sidang Paripurna ke-23 laporan dari Badan Legislasi (Baleg) di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025). 

    “Laporan Baleg terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di ruang paripurna. 

    Kemudian, pernyataan itu disetujui oleh 316 peserta rapat paripurna yang hadir. Dalam hal ini, Adies mengatakan bahwa kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan partai Politik bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

  • Presiden Afsel Nonaktifkan Menteri Kepolisian Atas Dugaan Korupsi

    Presiden Afsel Nonaktifkan Menteri Kepolisian Atas Dugaan Korupsi

    Cape Town

    Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa menonaktifkan Menteri Kepolisian Senzo Mchunu dari jabatannya terkait tuduhan korupsi. Pemberhentian sementara itu berlaku “dengan segera”, sekitar sepekan setelah tuduhan terhadap Mchunu yang dilontarkan oleh seorang kepala kepolisian provinsi setempat.

    Di negara yang menghadapi korupsi yang mengakar, seperti dilansir AFP, Senin (14/7/2025), keputusan Ramaphosa yang disampaikan dalam pidato kepresidenan pada Minggu (13/7) telah sangat dinantikan, setelah seminggu penuh spekulasi mengenai nasib Mchunu, yang menjadi Menteri Kepolisian setahun lalu setelah pemilu.

    Dalam pidatonya yang disiarkan televisi setempat, Ramaphosa juga mengumumkan pembentukan “Komisi Penyelidikan Yudisial” yang bertugas menyelidiki “peran para pejabat senior saat ini atau mantan pejabat di lembaga-lembaga tertentu yang mungkin telah membantu atau bersekongkol dalam dugaan aktivitas kriminal”.

    Komisi tersebut harus menyampaikan laporan dalam waktu tiga bulan dan enam bulan.

    “Seiring kita mengintensifkan pemberantasan kejahatan, sangat penting bagi kita untuk menjaga integritas dan kredibilitas kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya,” kata Ramaphosa dalam pidatonya.

    Mchunu telah membantah tuduhan yang menjeratnya, menyebutnya sebagai “institusi yang dibuat tanpa bukti atau proses hukum yang semestinya”.

    Politikus berusia 67 tahun itu telah diusulkan oleh media lokal sebagai kandidat potensial dari faksi sentris Kongres Nasional Afrika (ANC) untuk menggantikan Ramaphosa di masa depan.

    Namun tuduhan korupsi secara luas menjerat Mchunu, dengan Komisioner Kepolisian Provinsi KwaZulu-Natal, Letnan Jenderal Nhlanhla Mkhwanazi, melontarkan tuduhan pada 6 Juli lalu bahwa Mchunu telah menerima pembayaran dari seorang tersangka korupsi.

    Dia juga menuding Mchunu turut berperan dalam pembubaran tim investigasi pembunuhan demi melindungi orang-orang yang memiliki koneksi politik.

    Mkhwanazi, yang berbicara dalam konferensi pers diapit oleh pasukan keamanan bersenjata, mengatakan bahwa dirinya telah membuka penyelidikan kriminal terhadap sang menteri. Dia juga menuduh para pejabat lainnya menghalangi kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan terorganisasi.

    Mkhwanazi sendiri, menurut laporan media Sunday Times, sedang diselidiki atas tuduhan korupsi terkait pemberian kontrak rompi antipeluru.

    Menyusul pemberhentian sementara Mchunu, Firoz Cachalia yang merupakan profesor hukum dan anggota ANC yang berkuasa telah ditunjuk sebagai Menteri Polisi sementara.

    Menurut indeksi persepsi korupsi dari LSM Transparency International, Afrika Selatan berada di peringkat ke-82 di dunia.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK ‘Ciut’ Periksa Bobby Nasution, Mahfud MD Sebut Lembaga ‘Titipan’ hingga ‘Boneka’

    KPK ‘Ciut’ Periksa Bobby Nasution, Mahfud MD Sebut Lembaga ‘Titipan’ hingga ‘Boneka’

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ‘ciut’ memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di wilayahnya. Kasus itu terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

    Pun, Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara ini. Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

    Menyoal itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meyakini KPK tidak berani. “Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu. Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara dinukil Monitorindonesia.com, Jumat (11/7/2025).

    Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah ‘KPK titipan’ untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap. “Melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” beber Mahfud.

    “Tentu jawaban Bobby standar kan kalau ‘saya dipanggil siap hadir’, ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu,” timpal Mahfud.

    Dirinya pun mengaku belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby. “Apalagi melibatkannya dalam kasus ini. Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, “wah, kalau begitu nggak benar hukumnya’. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis,” lanjut Mahfud.

    Hal ini, menurut Mahfud, menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. “KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya.” 

    “Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya. Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan,” jelas Mahfud.

    Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan. “Kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan,” katanya.

    “Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi,” sambung Mahfud.

    Mahfud pun berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya.”

    “KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya,” imbuh Mahfud.

    KPK sebelumnya menyatakan bahwa tidak akan mencari-cari kesalahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di wilayahnya. Namun jika ditemukan dugaan keterkaitan maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa menantu Joko Widodo alias Jokowi itu.

    Fokus utama penyidik saat ini adalah menyelesaikan pokok perkara secara objektif dan cepat. Adapun proses penyidikan baru berjalan kurang dari 2 minggu, sehingga seluruh perhatian diarahkan untuk membuktikan unsur-unsur utama dugaan korupsi terlebih dahulu.

    “Penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu. Karena ada masa penahanan selama 20 hari dan kemungkinan perpanjangan 40 hari. Jangan sampai masa penahanan habis, sementara perkara belum jelas,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Pun, Setyo memastikan KPK akan bertindak secara profesional dan tidak akan melibatkan seseorang bila tidak memiliki relevansi terhadap kasus.

    “Sampai sekarang belum ada rencana pemanggilan Bobby Nasution. Jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka menunjukkan ada keterkaitan, tentu akan dipanggil, tetapi kalau tidak ada, ya kami tidak akan mencari-cari,” kata Setyo.

    Setyo Budiyanto kembali menekankan, jika Bobby Nasution benar-benar tidak terkait, maka tidak akan ada alasan memanggilnya hanya karena tekanan publik atau opini. “KPK tidak bekerja berdasarkan persepsi publik. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan kebutuhan penyidikan,” pungkas Setyo.

    Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.

    Di lain sisi, penyidik KPK telah menggeledah rumah Topan Obaja Ginting di Medan pada 2 Juli 2025 menghasilkan temuan mengejutkan. Selain dua pucuk senjata api, KPK juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga berasal dari pengaturan proyek.

    Adapun perkara ini melibatkan dua proyek infrastruktur besar di Sumatera Utara, yakni pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

    Jumlah anggaran proyek mencapai Rp 231,8 miliar. KPK menduga Topan Obaja Ginting mengatur pemenang lelang agar mendapat keuntungan ekonomi pribadi. Ia dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak kontraktor pemenang proyek.

    Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yaitu Akhirun dan Rayhan, telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang diduga disiapkan untuk disalurkan kepada pejabat yang membantu mereka memenangkan proyek.

    Dalam penanganan kasus ini, KPK ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, berdasarkan bukti, bukan asumsi.

  • Top 3 News: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Saling Klaim dan Adu Persepsi – Page 3

    Top 3 News: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Saling Klaim dan Adu Persepsi – Page 3

    Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersikukuh menyatakan ijazah Jokowi palsu, sementara kepolisian telah berpegangan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan ijazah Presiden Ke-7 Jokowi dipastikan keasilannya.

    Hasil penyelidikan itu pun mematahkan laporan yang dilaporkan oleh TPUA ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 dan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025.

    Belakangan, TPUA meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus. Permintaan itu diamini, sehingga diadakan di salah satu ruangan di Bareskrim Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.

    Dari kubu pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diwakili Eggi Sudjana, Rizal Fadhilah, Roy Suryo, hingga akademisi Rismon Sianipar.

    Dari pihak terlapor, Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi diwakili kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Sedangkan, dari pihak eksternal hadir Kompolnas, Ombusman dan Komisi III DPR RI.

     

    Selengkapnya…

  • Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

    Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD tidak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.

    Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

    Diketahui, nama Bobby Nasution sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini.

    Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

    Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

    “Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu.”

    “Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung,” ungkap Mahfud.

    Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah ‘KPK titipan’ untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap.

    “Nah, melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” ungkap Mahfud.

    “Tentu jawaban Bobby standar kan kalau ‘saya dipanggil siap hadir’, ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu.”

    Mahfud mengatakan sampai saat ini dirinya belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby.

    “Apalagi melibatkannya dalam kasus ini,” ujarnya.

    “Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, “wah, kalau begitu gak benar hukumnya’. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis,” tegas Mahfud.

    Momentum bagi KPK

    Mahfud menilai, ini menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

    “KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya.”

    “Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya.”

    “Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan,” urai Mahfud.

    Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan.

    “Nah, kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan.”

    “Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi,” ungkap Mahfud.

    Mahfud berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya.”

    “KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya,” ujar Mahfud.

    KPK Belum Berencana Panggil Bobby

    Sementara itu, KPK memastikan belum ada rencana untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. 

    Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Kamis (10/7/2025).

    “Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada,” kata Setyo kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setyo menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi atau laporan dari tim penyidik KPK yang merekomendasikan pemanggilan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

    Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar,” tambahnya.

    Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan.

    Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)

  • Banyak Gen Z Overweight dan Obesitas gegara Doyan Paket Promo-yang Penting Kenyang

    Banyak Gen Z Overweight dan Obesitas gegara Doyan Paket Promo-yang Penting Kenyang

    Jakarta

    Jumlah anak yang masuk kategori overweight atau berat badan berlebih hingga obesitas, meningkat dalam dua dekade terakhir di Asia timur dan pasifik. Indonesia mencatat satu dari 5 anak rentang usia 5-12 tahun dan 1 dari 7 remaja dengan rentang 13 hingga 18 tahun mengalami dua kondisi tersebut.

    Banyak faktor yang melatarbelakanginya, tetapi lebih sering berkaitan dengan pola makan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut warga dengan ekonomi menengah ke bawah mulai lebih banyak memilih makanan ultraproses dan pangan instan siap saji. Alasannya, lebih mudah diakses dan harga relatif jauh lebih murah.

    Makanan cepat saji dan minuman manis bahkan kini lebih mudah didapatkan dan lebih terjangkau ketimbang buah serta sayuran. Walhasil, meskipun pemerintah sudah memiliki pedoman sehat makanan, banyak anak tetap kesulitan mendapat pilihan makanan kaya gizi.

    Mirisnya, hal ini didorong dengan keterpaparan iklan makanan tidak sehat yang banyak ditemukan di media sosial. Terlihat dari hasil riset Inisiatif Fix My Food Indonesia (FIF) yang didukung Unicef.

    Mereka menganalisis keterkaitan paparan iklan dengan persepsi memilih makanan khususnya di kelompok muda, dengan partisipan berusia 14 hingga 29 tahun dan lebih banyak di perkotaan. Hasilnya, terbagi menjadi tiga aspek.

    Pertama, pemilihan konsumsi pangan tidak sehat pertama lebih banyak berkaitan dengan penyajian makanan. Ada 43 persen partisipan usia muda yang memilih makanan dengan melihat penampilan, aroma, dan penyajiannya.

    Pilihan kedua adalah terkait harga. Sebanyak 27 persen dari partisipan mengutamakan pilihan makanan yang murah dan menyenangkan ketimbang melihat kandungan gizi. Sementara 13 persen lainnya memilih makanan karena dipengaruhi oleh apa yang tersedia di dekat lingkungan mereka atau rutinitas dan kesehariannya.

    Adapula 11 persen partisipan yang makan lebih banyak dari perencanaan sebelumnya, imbas terpengaruh promo hemat atau buy one get one yang kerap dipasarkan industri. Kandungan gizi nyaris tidak pernah menjadi prioritas dalam memilih makanan.

    NEXT: Pengaruh di Medsos dan Influencer

    Pakar gizi UNICEF Indonesia David Colozza juga mengungkap hasil survey yang sejalan dengan temuan FIF. Survei dilakukan Juli hingga Agustus 2024 dengan total lebih dari 7 ribu responden, 69 persen di antaranya perempuan dan kelompok umur mulai dari 10 hingga lebih dari 24 tahun.

    Temuan menarik yang juga disoroti adalah pengaruh influencer dan selebritas dalam pemilihan makanan usia anak muda.

    “60 persen telah melihat iklan makanan tidak sehat yang menampilkan atlet, selebritas, influencer,” tutur David dalam webinar hasil diseminasi pemasaran makanan tidak sehat, Kamis (10/7/2025).

    Bila dirinci, angkanya lebih banyak pada influencer yakni 67 persen, diikuti 66 persen selebriti, dan 24 persen atlet.

    Karenanya, Unicef mendorong perbaikan regulasi yang saat ini dinilai belum memadai, utamanya dalam pemasaran pangan tidak sehat secara digital.

    David menyebut penting untuk membatasi pemasaran makanan tidak sehat di semua media dan mulai mengevaluasi model profil gizi untuk menentukan kategori yang seragam pada produk mana yang bisa dipasarkan pada kelompok anak, sesuai standar WHO.

    “Memperkuat pemantauan dan penegakan hukum dengan mengacu pada praktik terbaik global, misalnya pelarangan terbau pemasaran makanan tidak sehat pada anak-anak, seperti yang berlaku di Inggris dan Norwegia,” sambung David.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/kna)

  • Mengenal Asal Usul Istilah Aura Framing yang Populer di Medsos

    Mengenal Asal Usul Istilah Aura Framing yang Populer di Medsos

    Jakarta: Istilah ‘aura framing’ belakangan menjadi populer di media sosial, khususnya di kalangan anak muda yang aktif membagikan konten lifestyle, fashion, dan kreator konten pada umumnya.

    Ungkapan ini umumnya digunakan untuk menggambarkan bagaimana seseorang menata penampilan, ekspresi, atau bahkan latar belakang foto dan video yang menciptakan kesan tertentu, biasanya nuansa elegan, berkelas, atau mewah meskipun dalam konteks yang sederhana.

    Secara harfiah, ‘aura’ merujuk pada pancaran energi atau kesan yang muncul dari seseorang, sedangkan ‘framing’ mengacu pada terminologi cara membingkai atau mengemas sesuatu. 

    Maka dari itu ‘aura framing’ bisa diartikan sebagai upaya untuk membentuk persepsi tertentu lewat penampilan, bahasa tubuh, pencahayaan, sudut pengambilan gambar, hingga pemilihan latar belakang.
     

    Meskipun bukan istilah resmi dalam ranah psikologi atau desain visual, ‘aura framing’ mencerminkan fenomena sosial digital yang mampu menarik banyak auidens secara global.
    Dipicu viralnya pacu jalur

    Istilah ‘aura framing’ juga erat dikaitkan dengan viralnya olahraga pacu jalur yang melibatkan bocah menari dengan lincah di ujung depan perahu. Bocah pacu jalur ini berperan dalam menghidupkan istilah aura framing di media sosial. 

    Kini gerakan menari di atas perahu yang melaju kencang menjadi salah satu kegiatan yang merujuk pada istilah aura farming.

    Para konten kreator juga berimprovisasi melakukan gerakan yang sama namun dengan objek berbeda seperti di atas motor, mobil, dan lain-lain.

    Jakarta: Istilah ‘aura framing’ belakangan menjadi populer di media sosial, khususnya di kalangan anak muda yang aktif membagikan konten lifestyle, fashion, dan kreator konten pada umumnya.
     
    Ungkapan ini umumnya digunakan untuk menggambarkan bagaimana seseorang menata penampilan, ekspresi, atau bahkan latar belakang foto dan video yang menciptakan kesan tertentu, biasanya nuansa elegan, berkelas, atau mewah meskipun dalam konteks yang sederhana.
     
    Secara harfiah, ‘aura’ merujuk pada pancaran energi atau kesan yang muncul dari seseorang, sedangkan ‘framing’ mengacu pada terminologi cara membingkai atau mengemas sesuatu. 

    Maka dari itu ‘aura framing’ bisa diartikan sebagai upaya untuk membentuk persepsi tertentu lewat penampilan, bahasa tubuh, pencahayaan, sudut pengambilan gambar, hingga pemilihan latar belakang.
     

     
    Meskipun bukan istilah resmi dalam ranah psikologi atau desain visual, ‘aura framing’ mencerminkan fenomena sosial digital yang mampu menarik banyak auidens secara global.

    Dipicu viralnya pacu jalur

    Istilah ‘aura framing’ juga erat dikaitkan dengan viralnya olahraga pacu jalur yang melibatkan bocah menari dengan lincah di ujung depan perahu. Bocah pacu jalur ini berperan dalam menghidupkan istilah aura framing di media sosial. 
     
    Kini gerakan menari di atas perahu yang melaju kencang menjadi salah satu kegiatan yang merujuk pada istilah aura farming.
     
    Para konten kreator juga berimprovisasi melakukan gerakan yang sama namun dengan objek berbeda seperti di atas motor, mobil, dan lain-lain.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga

    Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga

    Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    menyatakan, dirinya tidak digerakkan oleh AI dalam memperjuangkan kasusnya.
    Dalam persidangan tersebut, Tom sempat menyinggung AI menyatakan dirinya tak bersalah jika ditanyakan dan diperintahkan untuk menyimpulkan kasus dugaan
    korupsi
    importasi gula.
    Pernyataan ini Tom sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan korupsi
    impor gula
    di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
    Menurut Tom, perjuangan dia dalam menghadapi kasusnya hari ini justru terinspirasi oleh keberanian warga masyarakat dalam melawan ketidakadilan. 
    “Saya tidak mau Ibu-Bapak salah persepsi bahwa saya terinspirasi oleh
    artificial intelligence
    atau kecerdasan mesin. Sesungguhnya, saya terinspirasi oleh warga kita yang penuh

    keberanian menghadapi aparat,” kata Tom, Rabu. 
    Dalam setahun terakhir, Tom mengaku tergerak oleh aksi-aksi nyata dari rakyat kecil.
    Ia menyebut mahasiswa, nelayan, guru besar, emak-emak, dan warga biasa sebagai sosok-sosok yang dengan keberanian luar biasa menghadapi aparat bersenjata, semata untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
    Beberapa bulan terakhir, publik memang menyaksikan berbagai aksi protes atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
    “Saya hanya sekadar setia di barisan ibu-bapak, para warga yang nuraninya luar biasa. Saya tahu ibu-bapak melakukannya demi suami, demi istri, demi orangtua, demi anak, demi

    cucu, demi saudara, atau berkat ajaran agama dan panggilan nurani. Saya hanya bisa mencontoh pada teladan ibu-bapak sekalian,” ujar dia. 
    Tom juga menyinggung banyak pemimpin saat ini, terlalu cepat menyerah di bawah tekanan.
    “Terlalu banyak pemimpin kita, dihadapkan dengan ancaman, langsung tekuk dan mengalah,” ucap dia.
    Pada akhir pleidoinya, Tom menyerahkan sepenuhnya keadilan kepada Majelis Hakim. 
    “Saya mengajukan permohonan agar Majelis Hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum,” ujar Tom, yang disambut tepuk tangan peserta sidang.
    Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor.
    Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Barbie Rilis Koleksi Boneka Pengidap Diabetes Tipe 1, Begini Wujudnya

    Barbie Rilis Koleksi Boneka Pengidap Diabetes Tipe 1, Begini Wujudnya

    Jakarta

    Mattel baru saja meluncurkan boneka Barbie pertamanya dengan diabetes tipe 1, tambahan terbaru dalam rangkaian produk yang diklaim dirancang “untuk memungkinkan lebih banyak anak melihat diri mereka sendiri dan mendorong permainan boneka yang melampaui pengalaman hidup seorang anak”.

    Diabetes tipe 1 adalah kondisi autoimun ketika tubuh menyerang dan menghancurkan sel-sel di pankreas yang memproduksi insulin. Kondisi ini sering didiagnosis pada masa kanak-kanak, dan pasien harus memantau kadar glukosa mereka dan mengonsumsi insulin setiap hari.

    Barbie baru ini dirancang bekerja sama dengan Breakthrough T1D, lembaga nirlaba global untuk diabetes tipe 1. Boneka ini mengenakan monitor glukosa kontinu (CGM) di lengannya untuk membantu mengelola kondisinya, dan untuk menjaganya tetap terpasang, ia menggunakan plester medis berbentuk hati (berwarna merah muda Barbie).

    Barbie juga membawa ponsel dengan aplikasi CGM untuk membantu melacak kadar gula darahnya sepanjang hari.

    Boneka ini mengenakan pompa insulin, yang memberi Barbie dosis insulin otomatis sesuai kebutuhan, dan membawa tas yang cukup besar untuk membawa barang-barang penting seperti camilan yang mungkin ia butuhkan saat bepergian.

    Saat mengumumkan boneka baru ini, Krista Berger, wakil presiden senior Barbie dan kepala divisi boneka global, mengatakan bahwa boneka ini menandai “sebuah langkah penting dalam komitmen kami terhadap inklusivitas dan representasi”.

    “Barbie membantu membentuk persepsi awal anak-anak tentang dunia, dan dengan mencerminkan kondisi medis seperti T1D, kami memastikan lebih banyak anak dapat melihat diri mereka sendiri dalam cerita yang mereka bayangkan dan boneka yang mereka sukai,” kata Berger.

    Perusahaan tersebut meluncurkan boneka pertamanya yang berkebutuhan khusus – seorang teman Barbie bernama Share-a-smile Becky, yang menggunakan kursi roda – pada tahun 1997. Mattel juga sempat mengeluarkan boneka Barbie dengan down syndrome yang berfokus kepada inklusitas.

    (kna/kna)

  • Simakalama Uji Keamanan Pusat Data Nasional

    Simakalama Uji Keamanan Pusat Data Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Data Nasional (PDN) masih melewat tahap uji keamanan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Proses pengujian berlangsung lama. Di sisi lain, ada beban ongkos yang dipikul Komdigi untuk menyewa PDNS guna menampung  data lembaga dan kementerian.

    Saat ini terdapat 70 Kementerian/Lembaga, 21 pemerintah provinsi, 198 pemerintah kabupaten, dan 56 pemerintah kota yang menggunakan layanan PDNS. Jika ditotal ada 345 instansi yang menitipkan datanya di PDNS. Ratusan instansi tersebut seharusnya menaruh data di PDN, yang hingga saat ini belum beroperasi. 

    Ketua IDPRO, Hendra Suryakusuma, menekankan terlambatan ini dapat memicu persepsi ketidakpastian pasar dan mengganggu agenda transformasi digital pemerintah. Menurutnya, keterlambatan ini berisiko mengganggu kejelasan roadmap digital pemerintah di mata investor. 

    “Mengenai dampak keterlambatan operasionalisasi, kalau dari perspektif saya mewakili IDPRO tentu saja ini menimbulkan persepsi ketidakpastian pasar. Jadi kan ini terutama dalam hal kejelasan antara roadmap transformasi digital pemerintah dan juga implementasi di lapangannya,” kata Hendra saat dihubungi Bisnis pada Selasa (8/7/2025). 

    Hendra menyinggung proyek PDN Cikarang yang didanai investasi dari Prancis, sehingga menurutnya, kepastian regulasi dan eksekusi proyek strategis semestinya lebih ketat. Meski begitu, dia menilai kondisi ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah.

    “Kalau saya melihat memang Komdigi itu adalah regulator, dan pihak swasta ini bisa mengisi gap, menjaga posibilitas, dan juga akhirnya bisa mempercepat deployment terhadap pembangunan data centernya,” katanya.

    Namun demikian, Hendra juga memahami pembangunan infrastruktur data merupakan proses yang sangat kompleks. Menurutnya, operasionalisasi infrastruktur tersebut melibatkan banyak tahapan teknis, kepatuhan terhadap regulasi (compliance), serta standar keamanan yang ketat.

    Lebih jauh, Hendra menggarisbawahi pentingnya pengujian keamanan yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    “Jadi tidak boleh istilahnya mempercepat secara sembrono. Karena ini menyangkut perlindungan data negara dan juga mungkin data publik,” katanya. 

    Dia juga menyampaikan potensi dampak keterlambatan terhadap proses migrasi data lembaga pemerintahan. Menurutnya kemungkinan ada beberapa lembaga dan kementerian yang sudah ingin melakukan transfer datanya, tapi ternyata data centernya belum siap, akhirnya terhambat.

    Hendra pun menyampaikan sejumlah rekomendasi dari IDPRO, antara lain membuka dialog intensif lintas pemangku kepentingan, menyusun contingency plan berbasis kemitraan publik-swasta, serta mendorong transparansi timeline implementasi.

    “Kalau di IDPRO kami melihat bahwa data center ini sangat strategis dalam melakukan proses transformasi digital di pemerintahan dan kami dari pihak swasta melihat bahwa potensi bersama dengan private sector ini sangat baik. Karena kita secara strategis bisa menjaga strategi data pandang dengan PDN sebagai aset nasional nanti ke depannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap proyek PDN Cikarang telah selesai diserahterimakan. Namun, operasionalisasinya masih menunggu hasil pengujian keamanan dari BSSN.

    “Pada prinsipnya secara profesional handover PDN sudah dilakukan, jadi sekarang sudah siap. Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” ujar Meutya, Senin (7/7/2025).

    Meutya belum memastikan jadwal baru pengoperasian PDN, meskipun sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2025.

    Pada Juni 2025, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, sebelumnya juga menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena temuan dalam assessment keamanan yang masih perlu ditindaklanjuti.

    “Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” ujarnya.

    Bisnis coba mengonfirmasi mengenai penyebab penilaian uji keamanan di BSSN berjalan lama, termasuk dugaan belum memadainya sistem PDN, ke Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayiba. Hingga berita ini diturunkan Mira tidak memberi jawaban.