Organisasi: PERSEPSI

  • 7
                    
                        Waspadalah Ketika Gen Z Mulai Naik Darah
                        Nasional

    7 Waspadalah Ketika Gen Z Mulai Naik Darah Nasional

    Waspadalah Ketika Gen Z Mulai Naik Darah
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    PERISTIWA
    mengejutkan yang terjadi di Nepal tentu disebabkan oleh banyak faktor, tak berbeda dengan demonstrasi besar-besaran di Indonesia tempo hari.
    Namun, biasanya faktor-faktor tersebut membutuhkan pemicu. Dan di Nepal pemicunya adalah kebijakan pemerintahnya yang memberlakukan larangan terhadap sekitar 26 platform media sosial besar, termasuk Facebook, X (Twitter), YouTube, Instagram, WhatsApp, dan lainnya, pada awal September 2025.
    Media sosial adalah separuh dari kehidupan dari Gen Z. Sehingga cukup bisa dipahami mengapa kebijakan tersebut mendadak menjadi pemicu pecahnya amarah “Gen Z” di Nepal, lalu membuat mereka turun ke jalan, dan berakhir dengan pertunjukan kemarahan atau amuk massa yang jauh lebih masif dibanding Indonesia.
    Sebenarnya, kebijakan pelarangan sebagian besar platform media sosial di Nepal bukan karena pemerintahannya benar-benar ingin melarang.
    Jika kita dalami, penyebab utamanya adalah kegagalan, boleh jadi disengaja atau hanya kebetulan, dari platform-platform tersebut untuk mendaftarkan diri pada pemerintahan Nepal, sebagaimana telah diminta sebelumnya.
    Pemerintah Nepal terpantau telah memberikan tenggat selama tujuh hari sejak 28 Agustus 2025, bagi perusahaan media sosial untuk mendaftar kepada pemerintah dan telah menetapkan kantor di mana pendaftaran harus dilakukan beserta pejabat pengaduan yang bisa dihubungi.
    Namun platform-platform besar itu gagal mematuhi tenggat waktu tersebut, sehingga membuat pemerintah Nepal terpaksa harus memutuskan untuk memblokir akses terhadap platform-platform tersebut pada 4 September 2025.
    Di satu sisi, pemerintah Nepal memang gagal memberikan narasi yang memuaskan atas kebijakan pelarangan tersebut.
    Di sisi lain, pemerintah Nepal justru menyampaikan bahwa tujuan larangan adalah untuk menangani penyebaran misinformasi,
    hate speech,
    dan kehadiran platform-platform tanpa ikatan regulasi yang jelas.
    Walhasil, banyak pengamat dan kelompok hak asasi manusia akhirnya melihat narasi tersebut sebagai bentuk sensor dan upaya pembungkaman atas kebebasan berekspresi (
    freedom of speech
    ).
    Menanggapi itu, pada 8 September 2025, aksi unjuk rasa besar terjadi di Kathmandu, khususnya di sekitar Gedung Parlemen dan area Maitighar Mandala.
    Ribuan pemuda yang tergabung dalam gerakan “Protes Gen Z” turun ke jalan, menuntut pencabutan larangan terhadap media sosial sambil menyoroti isu korupsi dan pengangguran.
    Demonstrasi yang semula damai kemudian berubah menjadi perlawanan yang diiringi oleh kekerasan.
    Di sisi lain, Kepolisian mulai menggunakan gas air mata, peluru karet, dan bahkan peluru tajam. Sehingga 19 orang setidaknya tercatat tewas dalam bentrokan tersebut, yang membuat perlawanan justru semakin menjadi-jadi.
    Larangan media sosial bukan hanya penyebab langsung demonstrasi, tetapi juga simbol atau semacam pemicu dari ketegangan, terutama antara generasi muda dan pemerintahan setempat.
    Ketegangan tersebut khususnya terkait masalah korupsi, kebebasan berpendapat, dan frustrasi terhadap masa depan para generasi muda, sebagaimana analisis saya terhadap perlawanan sosial di Indonesia tempo hari.
    Selama ini, platform-platform media sosial sudah lazim menjadi sarana utama bagi generasi muda Nepal untuk menyuarakan kritik, menyebarkan informasi, dan mengorganisir aksi.
    Ketika akses itu dicabut secara tiba-tiba, tidak pelak dianggap sebagai serangan langsung terhadap ruang digital yang mereka anggap milik bersama. Ekspresipun akhirnya berpindah ke dunia nyata.
    Dengan kata lain, demonstrasi yang berujung kerusuhan di Nepal mencerminkan akumulasi ketidakpuasan sosial-ekonomi yang sudah cukup dalam dan lama di satu sisi dan bersifat multidimensi di sisi lain.
    Krisis harga kebutuhan pokok, terutama bahan makanan dan energi, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat bak air bah berbondong-bondong turun ke jalan.
    Lonjakan inflasi yang tidak seimbang dengan pertumbuhan pendapatan rumah tangga membuat kelompok kelas menengah ke bawah dan masyarakat miskin semakin terdesak secara sosial dan ekonomi.
    Selain faktor ekonomi, ada dimensi struktural di dalam masyarakat Nepal yang memperburuk situasi.
    Sistem politik yang masih rapuh pasca-transformasi republik sering kali gagal memberikan respons cepat terhadap kebutuhan rakyat.
    Elite politik kerap terjebak dalam persaingan kekuasaan yang dangkal, sementara kebijakan publik yang pro-rakyat gagal dihadirkan.
    Ketidakpuasan publik terhadap korupsi, birokrasi yang lamban, dan kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan turut menambah rasa frustrasi generasi muda.
    Kombinasi ini melahirkan persepsi bahwa negara tidak hadir untuk melindungi dan bekerja demi rakyatnya di dalam masa krisis.
    Kerusuhan yang terjadi juga mengindikasikan adanya ketegangan antara generasi muda dengan struktur sosial lama.
    Anak muda Nepal yang sudah lama berhadapan dengan tingkat pengangguran tinggi merasa tidak memiliki masa depan yang pasti di dalam negeri mereka sendiri.
    Banyak dari generasi muda Nepal ini, terutama Gen Z, bermigrasi ke luar negeri, terutama ke Timur Tengah atau India, untuk mencari penghidupan.
    Ketika peluang domestik semakin sempit dari hari ke hari, frustrasi mereka menjadi semakin mudah bertransformasi menjadi aksi-aksi massif yang frontal.
    Demonstrasi pun akhirnya menjadi wadah ekspresi politik sekaligus pelarian emosional atas kekecewaan yang sudah menumpuk bertahun-tahun.
    Masalah-masalah yang dirasakan oleh masyarakat Nepal tersebut berpadu dengan lemahnya kapasitas negara dalam mengelola demonstrasi.
    Aparat keamanan sering kali bertindak represif, mirip dengan di Indonesia, yang justru memperburuk ketegangan dan memicu eskalasi kerusuhan.
    Bukannya menjadi sarana mediasi, intervensi aparat malah memperlihatkan wajah negara yang cenderung mengutamakan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.
    Hal tersebut tak pelak memperkuat narasi oposisi bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat, melainkan hanya menjaga status quo bagi elite politik dan ekonomi yang sudah sedari dulu hidup dalam kemewahan.
    Pun tak berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, sebagaimana sempat saya bahas dalam beberapa tulisan terdahulu, dari perspektif sosial-ekonomi, demonstrasi masif di Nepal merepresentasikan jurang ketidaksetaraan yang makin menganga.
    Pertumbuhan ekonomi Nepal memang lebih banyak dinikmati oleh kalangan terbatas di perkotaan. Sementara sebagian besar masyarakat kelas bawah dan pedesaan justru masih hidup dengan keterbatasan infrastruktur, layanan kesehatan, akses pendidikan bahkan pangan.
    Ketimpangan ini menciptakan persepsi dan rasa ketidakadilan sosial di tengah-tengah generasi muda Nepal, yang hanya membutuhkan satu trigger untuk berubah menjadi ledakan sosial berupa protes masal.
    Walhasil, kerusuhan pada akhirnya bukan lagi tentang harga barang atau kebijakan jangka pendek, tetapi berubah menjadi isu kegagalan sistemik dalam mendistribusikan kesejahteraan secara adil kepada masyarakat Nepal.
    Tak pula bisa dipungkiri ada
    effect domino
    dari gerakan demonstrasi masif yang terjadi di Indonesia jelang akhir Agustus lalu.
    Jika diperhatikan secara komparatif di media-media sosial, terutama di Asia dan Asia Tenggara,
    effect domino
    dari Indonesia memang terjadi, terutama di negara-negara seperti Filipina, Thailand, dan tentunya Nepal ini.
    Effect domino
    terjadi di negara-negara yang pemerintahannya dianggap cenderung korup, oligarkinya kuat, atau politik dinastinya menonjol, pun negara yang masih mempertahankan sistem tradisional seperti di Nepal, tapi kinerja penguasanya cenderung dianggap sangat tidak memuaskan.
    Namun, negara-negara yang memiliki sistem pemerintahan yang kuat, tingkat konsolidasi elitenya juga sangat tinggi, sekalipun tidak terlalu demokratis, tapi berkinerja baik, seperti Singapura, banyak sedikitnya juga Malaysia,
    effect domino-
    nya sangat mudah ternetralisasi oleh publik negara itu sendiri.
    Sementara negara-negara yang memang sudah didominasi oleh elite politik dan militer, hampir bisa dipastikan sulit untuk terimbas efek domino, karena ruang publiknya cenderung dikontrol secara ketat.
    Salah satu indikasi
    effect domino
    tersebut di Nepal adalah bendera
    One Piece
    yang juga digunakan di Nepal dan cukup masif beredar di media sosial Filipina dan Thailand.
    Di Nepal, memang banyak demonstran muda mengibarkan bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami alias ikon Straw Hat Pirates dari manga/anime
    One Piece
    yang digadang-gadang sebagai simbol perlawanan terhadap sensor dan korupsi pemerintah.
    Lantas pertanyaannya, mengapa Gen Z?
    Tentu tidak berbeda dengan Indonesia tempo hari. Gen Z di Nepal jumlahnya juga sangat besar. Di Indonesia, Gen Z menjadi generasi terbesar, sekitar 26 persen dari total penduduk berdasarkan data Pemilu 2024 lalu.
    Apalagi jika memakai kacamata sosiolog Hungaria Karl Mannheim, misalnya, generasi bukan hanya soal usia biologis, melainkan juga kesadaran kolektif yang terbentuk melalui pengalaman historis bersama.
    Gen Z dan Gen Milenial sudah sulit dipisahkan jika keduanya berada pada isu yang sama.
    Gen Z di Nepal tak berbeda dengan Gen Z di belahan dunia lainnya. Mereka tumbuh di era digitalisasi global, keterhubungan yang intens melalui media sosial, serta ekspektasi pada mobilitas sosial yang lebih baik.
    Namun, ketika harapan tersebut berbenturan dengan realitas struktural berupa pengangguran, ketimpangan, dan yang aktual kini sensor digital, misalnya, maka otomatis terbentuklah kesadaran kolektif untuk melawan.
    Demonstrasi pun menjadi ekspresi politis dari “unit generasional” yang merasa hak-hak fundamental mereka telah diabaikan. Dan ekspresi tersebut ternyata merepresentasikan perasaan publik secara umum. Klop sudah.
    Dari perspektif teori ruang publik Jürgen Habermas, misalnya, media sosial berfungsi sebagai arena deliberasi dan artikulasi kepentingan publik.
    Bagi Gen Z, tak terkecuali di Nepal, platform digital seperti Facebook, Instagram, dan X bukan sekadar alat komunikasi, tetapi ruang politik yang memungkinkan mereka membangun identitas, solidaritas, dan narasi tandingan terhadap negara.
    Sehingga larangan media sosial yang diberlakukan pemerintah akan serta-merta dilihat sebagai upaya menutup ruang publik digital, yang justru mempercepat mobilisasi berpindah ke jalanan.
    Dengan kata lain, ketika ruang komunikasi formal dibatasi, generasi muda akan mencari kanal ekspresi alternatif melalui aksi kolektif, yang berpotensi berujung kerusuhan jika keresahan sudah mencapai titik “kemuakan kelas dewa”.
    Laurie Rice dan Kenneth Moffett di dalam buku mereka, “The Political Voices of Generation Z”(2021), mengafirmasi mengapa Gen Z cenderung tidak sama dengan generasi sebelumnya di dalam berekspresi, karena mereka lebih progresif dan berani.
    Gen Z, kata Rice dan Moffett, memiliki orientasi politik yang cenderung lebih progresif dibandingkan generasi Milenial maupun generasi X.
    Dari sisi pandangan, gen Z lebih terbuka terhadap keberagaman, lebih peduli pada inklusivitas, dan lebih getol menuntut transparansi dari institusi politik.
    Bahkan kedua penulis ini menemukan bahwa tingkat kepercayaan Gen Z terhadap institusi tradisional, seperti partai politik dan lembaga pemerintah, cenderung rendah.
    Hal ini menimbulkan pola partisipasi yang lebih banyak bergerak di luar sistem formal, misalnya melalui gerakan sosial atau kampanye digital.
    Kendati demikian, dalam hemat saya, pola tersebut berlangsung dalam kondisi normal. Jika titik didihnya sudah tercapai, pemicunya tepat, maka pembakaran dan perlawanan masif akan menjadi model partisipasi yang masuk akal.
    Dengan kata lain, toh Gen Z memang sudah kurang percaya pada institusi elite dan pemerintahan.
    Lalu, saat institusi-institusi ini melakukan hal-hal di luar etika dan kewajaran, bahkan terkesan meremehkan masyarakat banyak, termasuk generasi muda, apalagi sampai membatasi ruang gerak generasi muda, maka hal-hal di luar nalar dan perkiraan pun akhirnya bisa masuk akal di mata para Gen Z.
    Singkat kata, sebelum mengakhiri tulisan ini, saya ingin berpesan kepada pemerintah bahwa diakui atau tidak, pemerintahan hari ini di sini dimenangkan oleh Generasi Z. Bahkan suara generasi yang satu ini menjadi penentu pemilihan tempo hari.
    Di permukaan, Gen Z memang mudah terpukau populisme, bahkan hanya dengan tarian dan jogetan ala kadarnya.
    Namun, dalam hemat saya, hal itu baru sekedar gambaran preferensi dan kesukaan politik semata, belum menjadi gambaran kepercayaan penuh.
    Maka raihlah kepercayaan penuh dari generasi ini, dengan perbaikan yang berarti di segala lini sekaligus benar-benar menyentuh akar persoalan, jika tak ingin “grievances” dari Gen Z kita berubah menjadi “Revenge”.
    Gen Z memang mudah terpukau, tapi tidak berarti mereka tak kritis dan tak bernyali seperti yang terjadi di Nepal itu. Mohon dicatat!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Faktor Penyebab Demo Chaos Nepal yang Buat Pemerintahan Kolaps

    3 Faktor Penyebab Demo Chaos Nepal yang Buat Pemerintahan Kolaps

    Jakarta, CNBC Indonesia– Demonstrasi berujung aksi kekerasan dan anarkisme pecah di Nepal. Sejak Senin, negeri itu dilanda kekacauan, yang membuat pemerintahan kolaps.

    Pada awalnya, pemuda Nepal yang sangat melek digital, harus menerima kenyataan pahit bagaimana pemerintah yang dikuasai Partai Komunis mencoba mengekang akses ke 26 aplikasi media sosial, termasuk Facebook dan X. Keputusan yang dibuat pemerintah sejak Kamis pekan lalu itu, menjadi trigger awal kemarahan warga, yang didominasi Generasi Z.

    Belum lagi banyaknya pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja. Ketidakstabilan politik, korupsi dan lambatnya pembangunan ekonomi negeri Himalaya itu jadi soal lain.

    Sayangnya di tengah situasi sulit, pejabat dan keluarganya tak bisa berempati. Flexing kekayaan baik di muka umum atau media sosial menjadi masalah lain yang memicu warga semakin marah.

    Berikut penjelasan lengkap faktor penyebab demo chaos di Nepal membuat pemerintahannya kini runtuh, dirangkum CNBC Indonesia Kamis (11/9/2025).

    Kesulitan Ekonomi

    Sebenarnya Nepal adalah negara yang sakit secara ekonomi. Ini terlihat dari beberapa indikator.

    World Bank (Bank Dunia) mengatakan bahwa 82% tenaga kerja Nepal ternyata berada di sektor informal.
    Data ini mengejutkan sebagai sebuah negara, di mana data pekerja informal tersebut jauh lebih tinggi daripada rata-rata global dan regional.

    Sulitnya pekerjaan ini pun menjadi jawaban mengapa remitansi sangat penting bagi perekonomian Nepal, setara dengan sepertiga PDB negara itu tahun lalu dan merupakan tingkat tertinggi keempat di dunia. Remitansi sendiri adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya.

    Media sosial, yang coba dikekang pemerintah, adalah alat utama untuk tetap berhubungan dengan kerabat di luar negeri itu. Sehingga kekhawatiran berlebih muncul saat pemerintah memberlakukan kebijakan yang kontra media sosial.

    “Ketergantungan Nepal pada remitansi… telah menjadi pusat pertumbuhan negara tetapi belum menghasilkan lapangan kerja berkualitas di dalam negeri, yang memperkuat siklus hilangnya kesempatan dan berlanjutnya kepergian banyak warga Nepal ke luar negeri untuk mencari pekerjaan,” kata Bank Dunia dalam laporan negara terbarunya.

    Sebenarnya merujuk data paruh pertama 2025, perekonomian Nepal cenderung membaik. PDB riil tumbuh 4,9% dari 4,3% di periode yang sama 2024.

    Dua sektor menjadi pendorong utama. Yakni pertanian dan perindustrian.

    Namun, perlu diketahui Nepal menggelompokkan kaum mudanya pada mereka yang berusia 16-40 tahun. Mereka mencapai 43% dari populasi atau 12 juta orang.

    “Dengan sekitar 500.000 kaum muda memasuki dunia kerja setiap tahun di Nepal, urgensi untuk menciptakan lapangan kerja yang mengangkat keluarga keluar dari kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan menjadi semakin penting,” kata Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Selatan, Johannes Zutt.

    Foto: REUTERS/Stringer
    Sejumlah pendemo di Nepal berhasil merampas senjata laras panjang milik aparat kepolisian dan militer saat demonstrasi yang berujung kerciuhan. (REUTERS/Bikram Rai)

    Foto: Seorang tentara Nepal berjaga-jaga saat tim tentara mencoba memadamkan api di gedung Parlemen, menyusul tewasnya 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, di Kathmandu, Nepal, 10 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    Korupsi

    Mengutip AFP, korupsi juga jadi hal lain yang membuat demonstrasi besar-besaran. Kelompok hak asasi manusia (HAM) Transparency International menempatkan Nepal di peringkat 107 dari 180 negara.

    Ini dibuktikan dengan vitalnya video yang yang membandingkan perjuangan rakyat biasa Nepal dengan anak-anak politisi yang memamerkan barang-barang mewah dan liburan mahal telah menjadi viral di TikTok. Salah seorang warga bernama Puja Manni (23), yang pernah bekerja di luar negeri mengatakan ekses elit penguasa telah “terungkap melalui media sosial”.

    Ini pun juga menjadi hal lain yang memicu ketidakpuasan anak muda pada para pemimpin yang telah berkuasa puluhan tahun. Perlu diketahui, negara ini menjadi republik federal pada tahun 2008 setelah perang saudara selama satu dekade dan kesepakatan damai yang membawa kaum Maois ke dalam pemerintahan dan menghapuskan monarki.

    Sejak saat itu, pergantian perdana menteri (PM) yang menua menjadi budaya tawar-menawar antar elit. Ini telah memicu persepsi publik bahwa pemerintah tidak peka pada warga.

    Foto: Asap mengepul setelah demonstran membakar gerbang utama Parlemen, selama protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, selama jam malam di Kathmandu, Nepal, 9 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    Ketakutan akan Hilangnya Hak

    Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nepal memperingatkan bahwa larangan media sosial merusak semangat pemerintahan demokratis. Hal ini setidaknya dikatakan Santosh Sigdel, dari Digital Rights Nepal.

    “Ini jalan yang licin,” ujarnya memberi kiasan.

    Sementara Kathmandu Post mengatakan larangan tersebut menyentuh “saraf yang sensitif” terutama di “kalangan pemuda yang marah”.

    “Mereka menggunakan platform ini untuk melampiaskan rasa frustrasi yang terpendam, terhubung dengan teman, dan tetap terhubung dengan dunia,” tulis surat kabar tersebut, yang kantornya dibakar massa pada hari Selasa.

    “Mereka sudah gelisah, muak dengan sistem kesehatan dan pendidikan negara yang menyedihkan, serta korupsi dan nepotisme yang merajalela, sedemikian rupa sehingga banyak dari mereka tidak melihat masa depan di negara ini.”

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 8
                    
                        Peran Wakil Presiden yang Mengecil, Menteri yang Membesar
                        Nasional

    8 Peran Wakil Presiden yang Mengecil, Menteri yang Membesar Nasional

    Peran Wakil Presiden yang Mengecil, Menteri yang Membesar
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
    DI PANGGUNG
    global, nama Indonesia digaungkan oleh seorang menteri. Sementara di panggung lokal, wakil presidennya membagi gula dan kopi ke warga ronda.
    Konstitusi mungkin tidak berubah, tapi praktik kekuasaan jelas sedang diputarbalikkan, potret yang anomali.
    Menjadi pemandangan politik yang cukup ironis dalam pemerintahan hari ini. Publik seperti atau seolah menyaksikan “wakil presiden yang tertukar”.
    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang sebenarnya hanya Menteri Koordinator, justru tampil di forum internasional strategis: Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Brasil, akhir Juni lalu.
    Ia berpidato tentang kota berkelanjutan, perumahan layak, hingga adaptasi perubahan iklim—isu global yang biasanya jadi panggung presiden atau wakil presiden.
    Kehadirannya di forum sebesar itu tentu menimbulkan tafsir politik: mengapa AHY yang tampil, bukan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini?
    Sebaliknya, Gibran justru tampak sibuk dengan agenda-agenda yang relatif kecil. Awal September lalu, ia berkeliling Jakarta, meninjau pos ronda, membagi senter, kopi, dan gula kepada warga yang berjaga atau ronda malam.
    Memang, secara simbolik kegiatan itu bisa dibaca sebagai upaya mendekatkan diri dengan rakyat. Namun, dalam hierarki kenegaraan, seorang wakil presiden mengurusi pos ronda jelas menimbulkan pertanyaan serius pada khalayak.
    Kontras ini tidak berhenti di situ. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara terbuka memuji AHY di panggung internasional.
    Dalam sambutan penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Prabowo menyebut AHY sebagai sosok yang mampu menerjemahkan arahannya dengan baik dalam pembangunan infrastruktur.
    Ia menilai AHY tanggap, tidak perlu banyak instruksi, dan berhasil membawa Indonesia berbicara dengan bahasa visi besar di hadapan dunia atau mimbar internasional.
    Bahkan, Prabowo menekankan pentingnya memilih “tim terbaik”, dan di hadapan ribuan peserta dari puluhan negara, ia menilai AHY berhasil memainkan peran itu.
    Pujian seperti ini jarang sekali dilontarkan presiden kepada menterinya, termasuk untuk wapres Gibran—dan ketika itu terjadi, publik tentu membaca ada makna atau pesan politik di baliknya.
    AHY sendiri turut menegaskan pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Prabowo kini berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kemakmuran jangka panjang.
    Ia bicara lantang dan fasih soal kolaborasi global, menyebut dukungan World Bank, ADB, dan IFC sebagai bukti dunia menghormati Indonesia.
    Sekali lagi, peran ini biasanya dimainkan atau domain presiden atau wakil presiden.
    Fakta lain memperkuat kesan itu. Akhir Agustus lalu, ketika Presiden Prabowo harus memilih siapa yang mewakilinya dalam misi diplomatik ke China, pilihannya jatuh pada AHY, bukan Gibran.
    Keputusan ini kembali memicu spekulasi atau pertanyaan publik: mengapa wakil presiden justru tidak dipercaya atau diberikan kesempatan menjalankan agenda strategis luar negeri?
    Di saat AHY menjalankan misi kenegaraan di Beijing, Gibran malah menerima perwakilan pengemudi ojek online di Istana Wapres.
    Agenda ini tentu penting dalam perspektif sosial, apalagi ia berjanji mengawal kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa.
    Namun, dibanding diplomasi internasional, pertemuan semacam itu membuat publik makin melihat jurang perbedaan antara panggung politik yang dimiliki AHY dan Gibran.
    Sepulang dari Beijing, AHY langsung melaporkan hasil kunjungannya kepada Presiden Prabowo di Istana. Sementara Gibran tetap tenggelam dalam agenda-agenda domestik yang relatif kecil.
    Kontras peran ini melahirkan persepsi publik yang sulit ditepis. Seolah AHY yang sesungguhnya menjalankan fungsi kenegaraan tingkat tinggi, sementara Gibran sekadar mengisi ruang kosong dengan aktivitas seremonial.
    Tentu pemerintah bisa berkilah. AHY hadir di Brasil dan Beijing dalam kapasitasnya sebagai Menko yang membidangi infrastruktur dan tata kota.
    Sedangkan Gibran meninjau pos ronda atau bertemu driver ojol sebagai bagian dari fungsi menjaga stabilitas sosial yang lagi riskan.
    Namun, publik tidak membaca politik sebatas administrasi atau prosedural. Yang mereka tangkap adalah simbol, kesan, dan persepsi.
    Dan bila ditelisik kesan yang muncul hari ini amat kuat dan jelas: panggung besar diberikan kepada AHY, sementara Gibran lebih sering tampil dalam peran-peran kecil.
    Ini ironis, mengingat Gibran menempati jabatan politik tertinggi kedua atau boleh disebut orang nomor dua di republik ini.
    Posisi yang dalam sejarah selalu diasosiasikan dengan kapasitas kenegaraan—dari Mohammad Hatta, Adam Malik, hingga Jusuf Kalla. Kini, jabatan itu justru dipersepsikan “dikecilkan” hanya menjadi simbol seremonial, tanpa membawa narasi.
    Konteks politik juga memperburuk keadaan. Gibran sejak awal dipandang sarat kontroversi—mulai dari revisi mendadak aturan usia calon, tudingan nepotisme, hingga gugatan soal legitimasi.
    Maka, ketika ia tampak “dipinggirkan” dari agenda strategis, kecurigaan publik kian menguat bahwa ia memang tidak disiapkan untuk benar-benar menjalankan fungsi kenegaraan sesuai kapasitas.
    Sementara AHY, yang secara politik merupakan representasi Partai Demokrat dan bagian dari konsolidasi pemerintahan, justru diberi ruang yang luas dan lebar di panggung internasional.
    Dalam jangka panjang, ini bisa memperkuat citra AHY sebagai figur kenegaraan berkelas global, sekaligus menempatkan Gibran sekadar sebagai wakil presiden yang tidak menjalankan peran substansial, nir proporsional.
    Pertanyaan kemudian adalah, apakah ini terjadi secara kebetulan? Ataukah memang merupakan strategi politik yang sengaja dirancang?
    Apapun jawabannya, publik berhak bertanya: apakah konstitusi yang menempatkan wakil presiden sebagai posisi penting dalam negara benar-benar dijalankan, ataukah kita sedang menyaksikan praktik politik yang hanya menjadikan jabatan wakil presiden sekadar pelengkap dinasti?
    Pada akhirnya, politik adalah soal persepsi. Dan persepsi yang kini menguat adalah kita sedang menyaksikan anomali: seorang menteri tampil layaknya wakil presiden, sementara wakil presiden sendiri sibuk mengurus pos ronda.
    Pertanyaan selanjutnya: sampai kapan demokrasi kita akan membiarkan ironi ini? Apakah bangsa sebesar Indonesia rela mengerdilkan jabatan wakil presiden hanya menjadi pajangan politik?
    Atau akankah publik harus menuntut agar jabatan itu dikembalikan ke marwah aslinya: posisi terhormat yang benar-benar menjalankan mandat konstitusi, bukan sekadar simbol dinasti?
    Apa jadinya bila jabatan wakil presiden—kursi politik tertinggi kedua di republik ini—lebih sibuk mengurusi senter dan kopi di pos ronda, ketimbang berbicara di forum dunia?
    Sementara seorang menteri justru tampil gagah di forum internasional yang bergengsi. Jika ini bukan ironi politik, lalu apa namanya?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Blak-blakan Soal Temuan Dugaan Tindak Pidana terkait Ferry Irwandi

    TNI Blak-blakan Soal Temuan Dugaan Tindak Pidana terkait Ferry Irwandi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menjelaskan soal dugaan tindak pidana terkait CEO Malaka Project, Ferry Irwandi yang dikonsultasikan dengan Polda Metro Jaya.

    Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa rencana pelaporan ini tak hanya soal pencemaran nama baik, namun terkait dengan dugaan provokatif hingga fitnah untuk membuat citra institusi menjadi negatif.

    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Dia menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Ferry itu berpotensi meresahkan publik hingga mengadu domba antara masyarakat dengan aparat atau TNI dengan Polri.

    “Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan,” imbuhnya.

    Freddy juga mengemukakan bahwa pihaknya akan mencermati soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.105/PUU-XXII/2024 yang pada intinya mengatur soal institusi tidak bisa melaporkan terkait pencemaran nama baik.

    Di samping itu, dia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI.

    “Dengan adanya keputusan MK 105/ 2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Freddy.

    Freddy juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah,” pungkasnya.

  • Tunggu keputusan DBH, pembahasan APBD 2026 per komisi ditunda

    Tunggu keputusan DBH, pembahasan APBD 2026 per komisi ditunda

    kita tunggu dahulu ke putusan Menteri Keuangan tentang DBH

    Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta menunda pembahasan APBD 2026 per komisi karena masih menunggu kepastian dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, menyusul adanya isu potensi penurunan dari kebijakan efisiensi.

    “Kalau sudah kita tetapkan sementara asumsinya masih salah, nanti kita akan bahas ulang, sayang energi. Lebih baik, kita tunggu dahulu ke putusan Menteri Keuangan tentang DBH,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, saat ini asumsi DBH yang digunakan dalam RAPBD 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26 triliun.

    Akan tetapi kata dia, muncul isu adanya potensi penurunan DBH dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat, sehingga pembahasan APBD 2026 per komisi perlu ditunda terlebih dahulu.

    Ia mengatakan bahwa, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

    Khoirudin menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi acuan sebelum pembahasan di tingkat komisi.

    Ia menyampaikan bahwa dasar pembahasan tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama eksekutif.

    “Angka itu tidak boleh berubah. Pegangan kita untuk rapat komisi nanti adalah hasil MoU KUA-PPAS, yaitu Rp95,3 triliun,” ujarnya.

    Meski demikian, Khoirudin menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian apabila terdapat perubahan dari pemerintah pusat atau adanya kebutuhan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

    Ia pun menekankan bahwa perubahan angka hanya bisa dilakukan pada komposisi anggaran di dalamnya, bukan pada total keseluruhan.

    “Tebal dan tipisnya di dalam, silakan diubah sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, tapi ‘grand’ (besar) totalnya tidak boleh berubah,” katanya menambahkan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Reshuffle Menkeu, Ekonom Pastikan Fundamental Ekonomi RI Sehat

    Soal Reshuffle Menkeu, Ekonom Pastikan Fundamental Ekonomi RI Sehat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (8/9/2025). Serah terima jabatan antara keduanya pun juga telah dilakukan pada Selasa (9/9/2025).

    Pergantian yang terjadi di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan tekanan pasar keuangan, sejumlah ekonom menilai fondasi makroekonomi Indonesia masih cukup kuat. Namun para ekonom mengingatkan bahwa momen reshuffle dapat menimbulkan risiko baru, terutama terkait kredibilitas fiskal dan kepercayaan investor.

    Kepala Departemen Makroekonomi Indef, Muhammad Rizal Taufikurrahman menilai kondisi fundamental Indonesia relatif sehat. Pertumbuhan moderat, inflasi terkendali, dan sistem perbankan solid. Namun dirinya menyoroti kenaikan risk premium akibat ketidakpastian arah kebijakan pasca pergantian Menteri Keuangan.

    “Artinya, keseimbangan risiko saat ini lebih ditentukan oleh kredibilitas jangkar kebijakan yakni disiplin defisit kurang dari 3% terhadap PDB, konsistensi APBN, dan koordinatif fiskal-moneter ketimbang sekadar narasi optimism,” ujar Rizal kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/9/2025).

    Rizal mengatakan, bila respons kebijakan cepat, terukur, dan berbasis aturan akan menurunkan persepsi risiko. Tetapi jika sinyal pemerintah tidak jelas arahnya, volatilitas rupiah maupun yield obligasi akan cepat menekan ruang fiskal.

    Maka dari itu, menurutnya, dari sudut stabilitas pasar, pergantian Menteri Keuangan ini tidak ideal. Pasalnya menambah ketidakpastian kebijakan saat volatilitas tinggi.

    “Namun dampaknya bisa dinetralisir apabila dalam hitungan hari Menkeu baru menegaskan 3% sebagai hard ceiling, mempublikasikan peta jalan pembiayaan program yang kredibel, dan memperlihatkan rencana eksekusi APBN yang sequenced dan doable. Dengan demikian, penting kiranya, bahwa kredibilitas ditentukan oleh aturan dan eksekusi, bukan figur semata,” ujarnya.

    Namun Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai tren fiskal Indonesia justru mengkhawatirkan. Penerimaan negara terbatas, sementara belanja terus melejit karena program prioritas dan pembayaran bunga utang yang membengkak.

    “Burden sharing SBN memperburuk situasi dengan meningkatkan ketergantungan kita terhadap utang,” ujar Wijayanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/9/2025).

    Wijayanto menilai pergantian Menteri Keuangan di periode krusial ini justru memperbesar risiko. Menurutnya, kinerja Sri Mulyani sebenarnya relatif memuaskan, sehingga pergantian seharusnya dilakukan setelah 2026, bukan saat memasuki masa berat pembiayaan.

    “Tahun 2026 adalah tahun terberat dimana kita perlu refinancing utang dan menerbitkan utang baru senilai Rp 1.400 T; investor confidence sangat diperlukan. Jika memang harus mengganti, idealnya pasca 2026. Saya pribadi menilai sesungguhnya kinerja bu Sri Mulyani relatif memuaskan,” ujarnya.

    Di sisi lain Ekonom Center for strategic and international Studies (CSIS), Riandy Laksono menilai masalah ekonomi Indonesia tidak hanya soal stabilitas makro, tetapi juga lemahnya sektor riil dan ketenagakerjaan. Industri manufaktur belum kompetitif dibandingkan negara pesaing, sehingga penciptaan lapangan kerja tidak maksimal.

    “Dampaknya sektor industri yang lemah adalah penciptaan lapangan kerja juga jadinya tidak bisa terlalu masif, apalagi pekerjaan yang berkualitas. Sekarang ini masyarakat banyak bekerja di sektor jasa yang tidak terlalu produktif, termasuk gig economy seperti ojol. Ini yang harus menjadi concern,” ujar Riandy kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/9/2025).

    Terkait pergantian Menteri Keuangan, Riandy melihat faktor politik ikut berperan. Dirinya menyebut langkah Presiden sebagai bagian dari meredam protes publik, sekaligus momentum berpisahnya jalan Presiden Prabowo Subianto dengan Sri Mulyani.

    “Tidak ada waktu yang benar-benar tepat, saya melihat ini sebagai upaya presiden meredam protes yang beredar termasuk untuk statement yang dirasa oleh publik tone deaf yang juga sempat dilontarkan oleh menteri keuangan, walau dengan level yang jauh lebih mild daripada statement anggota DPR yang bermasalah,” ujarnya.

    Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menjelaskan meskipun fundamental ekonomi masih stabil, pasar finansial sangat sensitif terhadap sinyal kebijakan. Seperti pelemahan rupiah pasca pengumuman reshuffle, kenaikan imbal hasil SBN, serta koreksi IHSG menunjukkan bahwa transmisi dari sisi kepercayaan pasar dapat cepat menekan variabel makro keuangan bila komunikasi kebijakan tidak solid.

    “Dengan kata lain, fondasi makro masih memadai, tetapi penyangga kepercayaan pasar harus segera diperkuat agar volatilitas jangka pendek tidak berubah menjadi pelemahan yang berkepanjangan,” ujar Josua kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, langkah kunci pemerintah adalah mempercepat komunikasi kebijakan. Kejelasan outlook defisit fiskal, rencana pembiayaan utang, serta pola komunikasi yang konsisten akan menentukan apakah pasar kembali percaya atau justru semakin meragukan stabilitas ekonomi.

    “Jika sinyal ini cepat keluar, dampak negatif dari penentuan waktu dapat ditekan dan kepercayaan segera pulih,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kronologi Demo Chaos Nepal: Bendera One Piece, Rumah PM-Menkeu Dibakar

    Kronologi Demo Chaos Nepal: Bendera One Piece, Rumah PM-Menkeu Dibakar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demonstrasi berujung kerusuhan besar terjadi di Nepal. Protes telah menyeruak di seluruh negeri sejak Kamis pekan lalu dan makin menggila hingga sekarang.

    Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana kronologinya?

    Kronologi

    Mengutip AFP, Rabu (10/9/2025), demonstrasi Nepal bermula dari blokir yang dilakukan pemerintah ke dua lusin platform media sosial. Platform tersebut dianggap gagal memenuhi tenggat waktu pendaftaran di negara tersebut.

    Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah menginstruksikan otoritas telekomunikasi untuk menonaktifkan akses ke 26 platform tidak terdaftar yang beroperasi di negara tersebut. Ini terrmasuk Facebook, YouTube, X, dan LinkedIn milik Meta.

    “Platform media sosial yang tidak terdaftar akan dinonaktifkan mulai hari ini dan seterusnya,” kata juru bicara kementerian, Gajendra Kumar Thakur.

    “Platform-platform tersebut akan segera dibuka kembali setelah mereka mengajukan pendaftaran,” tambahnya.

    Pemblokiran merupakan keputusan kabinet setelah adanya perintah Mahkamah Agung pada September tahun lalu. Pada tahun 2023, negara tersebut mengeluarkan arahan yang mewajibkan platform media sosial untuk mendaftar dan membangun kehadiran lokal.

    “Meskipun telah ada beberapa pemberitahuan dan upaya, platform-platform besar belum mengajukan pendaftaran,” kata petugas informasi kementerian, Rabindra Prasad Poudel.

    “Jika sebuah platform media sosial digunakan di Nepal, platform tersebut harus diatur terhadap aktivitas ilegal atau konten yang tidak diinginkan,” tambahnya.

    Diketahui hanya lima platform, termasuk TikTok dan Viber, yang telah terdaftar secara resmi dan dua lainnya sedang dalam proses. Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan X memiliki jutaan pengguna di Nepal dengan akun untuk hiburan, berita, dan bisnis.

    “Ini secara langsung melanggar hak-hak dasar publik,” kata Presiden Digital Rights Nepal, Bholanath Dhungana, mengatakan bahwa penutupan mendadak ini menunjukkan pendekatan “mengendalikan” pemerintah.

    “Meregulasi media sosial memang tidak salah, tetapi pertama-tama kita perlu memiliki infrastruktur hukum untuk menegakkannya. Penutupan mendadak seperti ini merupakan bentuk pengendalian,” tegasnya.

    Nepal telah membatasi akses ke platform daring populer di masa lalu. Akses ke aplikasi perpesanan Telegram diblokir pada bulan Juli, dengan alasan meningkatnya penipuan daring dan pencucian uang.

    Pada bulan Agustus tahun lalu, pemerintah mencabut larangan sembilan bulan terhadap TikTok. Ini setelah aplikasi itu setuju untuk mematuhi peraturan Nepal.

    Demo Pecah Bawa Bendera One Piece

    Hal ini kemudian membuat demo pecah menjadi kerusuhan. Para demonstran memulai protes mereka dengan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum meneriakkan penolakan terhadap pemblokiran media sosial dan korupsi.

    Mahasiswa Ikshama Tumrok, 20 tahun, mengatakan ia memprotes “sikap otoriter” pemerintah. Meniru Indonesia, dari beberapa laporan foto, pendemo membawa bendera one piece dalam aksi.

    Foto: Demo di Nepal. (X/Ayrtxn__)
    Demo di Nepal. (X/Ayrtxn__)

    “Kami ingin melihat perubahan. Orang lain telah mengalami ini, tetapi ini harus diakhiri oleh generasi kami,” katanya.

    Ada beberapa kasus korupsi yang dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan menteri, mantan menteri, dan pejabat tinggi lainnya. Sejak larangan tersebut, video yang membandingkan perjuangan rakyat Nepal biasa dengan anak-anak politisi yang memamerkan barang-barang mewah dan liburan mahal telah menjadi viral di TikTok.

    “Ada gerakan-gerakan di luar negeri yang menentang korupsi, dan mereka khawatir hal itu juga akan terjadi di sini,” kata pengunjuk rasa Bhumika Bharati.

    Foto: Ricuh demonstran dalam protes di luar Gedung Parlemen di Kathmandu, Nepal, Senin (8/9/2025). (AFP/PRABIN RANABHAT)

    Senin, dilaporkan bagaimana aksi keras polisi membubarkan demonstran membuat 19 orang tewas. Polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan ketika para demonstran menerobos kawat berduri dan mencoba menyerbu area terlarang di dekat gedung parlemen.

    “Tujuh belas orang tewas,” ujar Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, kepada AFP.

    Dua orang lainnya tewas di Distrik Sunsari di Nepal timur, lapor media lokal. Khanal mengatakan sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 polisi.

    Beberapa saksi mengatakan mereka melakukan protes damai namun dibalas aparat dengan kekerasan. Dilaporkan bagaimana sirene meraung-raung di seluruh kota saat para korban luka dibawa ke rumah sakit.

    “Saya berada di sana untuk protes damai, tetapi pemerintah menggunakan kekerasan,” kata Iman Magar, 20 tahun, pendemo yang terkena tembakan di lengan kanannya.

    “Itu bukan peluru karet, melainkan peluru logam, dan peluru itu melukai sebagian tangan saya. Dokter mengatakan saya perlu menjalani operasi,” ujarnya.

    “Saya belum pernah melihat situasi yang begitu meresahkan di rumah sakit,” kata Ranjana Nepal, petugas informasi di Rumah Sakit Sipil, yang menerima banyak korban luka.

    Pada Senin malam, Menteri Dalam Negeri Nepal Ramesh Lekhak mengundurkan diri dalam rapat kabinet mendadak. PBB menuntut penyelidikan yang cepat dan transparan atas kekerasan tersebut.

    Selasa, Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli juga mengundurkan diri. Ia memberi surat resmi ke Presiden Nepal.

    “Saya telah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri efektif mulai hari ini… untuk mengambil langkah lebih lanjut menuju solusi politik dan penyelesaian masalah,” ujar politisi Partai Komunis itu.

    Ketidakpuasan semakin meningkat dengan ketidakstabilan politik, korupsi, dan lambatnya pembangunan ekonomi di negara Himalaya berpenduduk 30 juta jiwa ini. Menurut statistik pemerintah, penduduk berusia 15-40 tahun mencakup hampir 43% dari populasi sementara tingkat pengangguran berkisar sekitar 10% dan PDB per kapita menurut Bank Dunia hanya US$1.447 (sekitar Rp 23 juta)

    Negara ini menjadi republik federal pada tahun 2008 setelah perang saudara selama satu dekade dan kesepakatan damai yang membawa kaum Maois ke dalam pemerintahan, serta penghapusan monarki.

    Sejak saat itu, pergantian perdana menteri yang menua dan budaya tawar-menawar telah memicu persepsi publik bahwa pemerintah tidak peka ke kondisi masyarakat.

    Foto: Para demonstran merayakan setelah memasuki kompleks Parlemen selama protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, selama jam malam di Kathmandu, Nepal, 9 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    Parlemen & Rumah PM Dibakar-Menkeu Diarak

    Di sisi lain kemarin,sejumlah video menunjukkan bagaimana demonstran Nepal membakar parlemen pada hari Selasa saat PM Oli mengundurkan diri. Para demonstran membanjiri jalan-jalan ibu kota Kathmandu di mana beberapa bersuka cita dan merayakan, yang lain membakar gedung-gedung pemerintah dan mengacungkan senapan otomatis.

    Pembakaran juga terjadi di rumah eks PM Oli. Bukan hanya itu, Menteri Keuangannya, Bishnu Prasad Paudel, juga dikejar di jalanan di Ibu Kota Kathmandu.

    Video menunjukkan Paudel, 65 tahun, berlari di jalanan Kathmandu dengan puluhan orang di belakangnya. Seorang pengunjuk rasa muda dari arah berlawanan melompat dan menendang sang menteri hingga jatuh, yang membuatnya kehilangan keseimbangan dan menabrak tembok merah.

    Video tersebut menunjukkan, menteri Nepal itu tidak membuang waktu dan langsung bangkit, lalu kembali berlari. Video terputus pada titik ini.

    “Para pengunjuk rasa, para pemimpin yang mereka percayai, dan tentara harus bersatu untuk membuka jalan bagi pemerintahan sementara,” ujar pengacara konstitusi Dipendra Jha.

    Analis Crisis Group, Ashish Pradhan, sependapat dengan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa “pengaturan transisi sekarang perlu segera disusun dan melibatkan tokoh-tokoh yang masih memiliki kredibilitas di mata rakyat Nepal, terutama kaum muda negara ini”.

    Foto: Menteri Keuangan Nepal, Bishnu Prasad Paudel, bersama istrinya, diarak massa dari rumahnya pada Selasa (9/9/2025), di tengah demo yang berujung kerusuhan. (X/@ashoswai)

    Balendra Shah, insinyur sekaligus rapper berusia 35 tahun yang terpilih sebagai wali kota Kathmandu pada tahun 2022, dan yang dipandang sebagai tokoh populer dalam transisi mendatang, menggunakan Facebook untuk menyerukan agar masyarakat “menahan diri”.

    “Kami telah menegaskan: ini murni gerakan Gen Z,” tulis Shah setelah pengunduran diri Oli, merujuk pada anak muda yang sebagian besar berusia 20-an.

    Diketahui, protes-protes keras yang dipicu oleh ketidakpuasan atas ketimpangan dan fasilitas mewah bagi anggota parlemen telah mengguncang Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Setahun yang lalu, pemberontakan rakyat yang dipimpin mahasiswa atas kuota pekerjaan menggulingkan pemimpin lama di Bangladesh.

    Foto: Asap mengepul setelah demonstran membakar gerbang utama Parlemen, selama protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, selama jam malam di Kathmandu, Nepal, 9 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ini Duduk Perkara Kasus Ferry Irwandi yang Bikin TNI Marah

    Ini Duduk Perkara Kasus Ferry Irwandi yang Bikin TNI Marah

    GELORA.CO – Nama Youtuber Ferry Irwandi Kembali menjadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, Ferry kini diadukan oleh jenderal TNI atas dugaan pencemaran nama baik institusi.

    Lantas apa yang membuat Ferry dilaporkan? Sejumlah perwira TNI enggan menjelaskan detail soal perkara pencemaran nama baik dimaksud.

    Namun kuat dugaan terkait video yang ditunjukkan Ferry saat diskusi di salah satu televisi nasional. Saat itu Ferry menunjukkan cuplikan video yang menggambarkan polisi menangkap perusuh dengan kartu anggota TNI.

    “Di situ jelasnya,ya oang yang punya name tag ikut merusuh,” kata Fery.

    “Kapolri-kapolri ikut rusuh ini, saya laporan Panglima TNI” ujar polisi. “Terus orangnya bilang, ‘bukan cuma saya pak, kata orang TNI ini’,” kata Ferry.

    Sejumlah warganet lantas ada yang mempertanyakan mengapa Ferry harus menambah kalimat ‘bukan cuma saya pak, kata orang TNI’.

    Kalimat ini dinilai tidak ada di video dan menyudutkan TNI seakan tentara menjadi bagian dari orkestrasi kerusuhan.

    Purnawirawan TNI Soleman Ponto juga menggugat kesimpulan Ferry. Karena yang disebut di sana itu ‘Kaveleri Kaveleri (bukan Kapolri) ikut rusuh di Palembang.”

    Dalam tayangan itu juga disebut, bukan kata ‘perusuh’ tapi ‘rusuh’. Menurut Soleman Ponto kata-kata itu berbeda maknanya.

    “Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi,” ucap Ponto dilansir Antara.

    Ia pun mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas atas pernyataan Ferry guna menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan nasional.

    Sejumlah perwira TNI lantas mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan Irwandi pada Senin (8/9/2025).

    Pasalnya, hasil temuan patroli siber yang dilakukan TNI ada dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project itu.

    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, perwakilan TNI itu datang untuk melaporkan Ferry terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dalam konsultasi itu Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik harus dilakukan oleh pribadi, mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata dia, Selasa (9/9/2025).

    Ia menjelaskan, dalam konsultasi itu, Ferry diduga melakukan pencemaran nama baik. Pihak yang dicemarkan nama baiknya adalah institusi negara.

    Setop provokasi

    Analis politik Boni Hargens mengingatkan agar provokasi yang menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer bisa dihentikan lantaran TNI sudah bersifat profesional dan matang berdemokrasi.

    Dikatakan bahwa TNI tidak memiliki DNA kudeta politik dalam sejarah Indonesia, di mana tidak ada satu pun peristiwa yang mensinyalir adanya kejadian kudeta politik oleh militer dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.

    “TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” ujar Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Bahkan, lanjut dia, yang dilakukan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution dan pasukannya pada tahun 1952 di depan Istana Presiden pertama RI Soekarno, yang oleh pengamat asing dianggap percobaan kudeta, bukan merupakan upaya kudeta seperti di Thailand, Filipina, atau Myanmar.

    Kendati demikian, disebutkan bahwa hal itu merupakan bentuk pernyataan sikap kecewa TNI melihat korupsi politik di parlemen yang begitu marak dan menyengsarakan rakyat.

    Boni tak membantah adanya kelompok penumpang gelap yang bermain di dalam aksi massa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu, hanya saja dirinya membantah dengan tegas adanya keterlibatan TNI dalam isu tersebut.

    Untuk itu, dia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap provokasi penciptaan darurat militer yang disampaikan beberapa pihak untuk didalami oleh komunitas intelijen guna mencegah terciptanya persepsi yang salah di pikiran masyarakat, salah satunya yang berasal dari pegiat media sosial Ferry Irwandi.

    “Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh,” tutur dia.

  • Analis: Hentikan provokasi tuding TNI ciptakan darurat militer

    Analis: Hentikan provokasi tuding TNI ciptakan darurat militer

    Jakarta (ANTARA) – Analis politik Boni Hargens mengingatkan agar provokasi yang menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer bisa dihentikan lantaran TNI sudah bersifat profesional dan matang berdemokrasi.

    Dikatakan bahwa TNI tidak memiliki DNA kudeta politik dalam sejarah Indonesia, di mana tidak ada satu pun peristiwa yang mensinyalir adanya kejadian kudeta politik oleh militer dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.

    “TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” ujar Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Bahkan, lanjut dia, yang dilakukan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution dan pasukannya pada tahun 1952 di depan Istana Presiden pertama RI Soekarno, yang oleh pengamat asing dianggap percobaan kudeta, bukan merupakan upaya kudeta seperti di Thailand, Filipina, atau Myanmar.

    Kendati demikian, disebutkan bahwa hal itu merupakan bentuk pernyataan sikap kecewa TNI melihat korupsi politik di parlemen yang begitu marak dan menyengsarakan rakyat.

    Boni tak membantah adanya kelompok penumpang gelap yang bermain di dalam aksi massa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu, hanya saja dirinya membantah dengan tegas adanya keterlibatan TNI dalam isu tersebut.

    Untuk itu, dia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap provokasi penciptaan darurat militer yang disampaikan beberapa pihak untuk didalami oleh komunitas intelijen guna mencegah terciptanya persepsi yang salah di pikiran masyarakat, salah satunya yang berasal dari pegiat media sosial Ferry Irwandi.

    “Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh,” tutur dia.

    Senada dengan Boni, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto juga mengecam keras pernyataan Ferry soal TNI. Menurut Ponto, pernyataan Ferry menggiring opini dan memanipulasi fakta karena secara sengaja membentuk persepsi publik yang salah tentang TNI.

    “Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi,” ucap Ponto.

    Ia pun mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas atas pernyataan Ferry guna menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan nasional.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan tidak ada usulan darurat militer dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyusul gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan tunjangan anggota DPR di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.

    Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menanggapi pemberitaan Tempo yang dilansir pada Senin (8/9).

    “Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” kata Frega di Jakarta.

    Frega menjelaskan pengajuan draf usulan darurat militer mesti melalui proses resmi dan tidak bisa diajukan oleh individu. Dia mengatakan biro hukum, peraturan perundang-undangan, maupun tata usaha di Kemenhan tidak ada yang membahas hal itu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenapa Pribumi di Teluk Harus Bersaing dengan Buruh Asing?

    Kenapa Pribumi di Teluk Harus Bersaing dengan Buruh Asing?

    Jakarta

    Sekitar dua tahun lalu, sebuah restoran cepat saji Subway di Uni Emirat Arab (UEA) tanpa sengaja memicu skandal nasional lewat sebuah iklan lowongan kerja. Iklan itu mengajak warga pribumi Emirat bekerja di restoran Subway untuk membuat sandwich.

    Tawaran kerja tersebut sontak dianggap sebagai “penghinaan,” “olok-olok,” dan “serangan terhadap warga lokal.” Jaksa UEA bahkan sampai mengumumkan penyelidikan atas apa yang mereka sebut sebagai “konten bermasalah.”

    Iklan pada Desember 2022 itu sebenarnya dipasang oleh sebuah perusahaan berbasis di Dubai, Kamal Osman Jamjoom Group, dengan niat membantu perusahaan mematuhi aturan baru UEA tentang kewajiban mempekerjakan persentase tertentu warga Emirat.

    Aturan baru yang dikenal sebagai “Emiratisasi,” pertama kali diperkenalkan pada 2022, menargetkan bahwa pada akhir 2026, tenaga kerja di perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih harus terdiri dari 10% warga pribumi.

    Arab Saudi memiliki aturan serupa, bahkan memperketatnya dalam dua tahun terakhir. Misalnya, perusahaan dengan 100 karyawan kini wajib memiliki setidaknya 30% tenaga kerja pribumi Saudi.

    Skandal lowongan kerja Subway hanyalah satu contoh bagaimana rencana baru pengelolaan tenaga kerja di negara-negara Teluk menimbulkan gesekan, kata seorang peneliti universitas yang tinggal di UEA namun enggan disebutkan namanya karena berisiko jika mengkritik pemerintah.

    “Karena ini pekerjaan layanan dengan gaji rendah, jenis pekerjaan yang biasanya tidak dilakukan warga lokal, dan karena Emirat yang menganggur umumnya minimal memiliki gelar pendidikan tinggi, maka muncul reaksi keras,” jelas peneliti itu soal skandal Subway. “Reaksi itu ditujukan kepada perusahaan, bukan pemerintah, tapi sekaligus menjadi kritik tidak langsung terhadap kebijakan baru.”

    Kontrak sosial baru di Teluk?

    Seperti dicatat para pakar di Carnegie Endowment for International Peace dalam sebuah komentar, kebijakan ekonomi semacam ini “justru merongrong kontrak sosial yang sudah ada” di negara-negara Teluk.

    Di masa lalu, negara — dengan dana dari minyak — selalu menjadi penyedia utama pekerjaan, perumahan, dan berbagai tunjangan lain. Singkatnya, kontrak sosial menyebut negara mengurus rakyatnya sementara rakyat menerima model pemerintahan otoriter.

    Namun dengan harga minyak yang menurun, pergeseran global dari energi fosil, serta demografi muda yang terus membesar (dan tingkat pengangguran pemuda yang tinggi), kontrak sosial itu kini sulit dipertahankan oleh negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah.

    Sebagai respons, pemerintah Teluk semakin gencar mempromosikan sektor nonmigas dan non-pemerintah, mendorong warganya menjadi pengusaha, serta memangkas anggaran sektor publik.

    “Ada kegelisahan yang tumbuh ketika pemerintah berusaha menggeser warga dari pekerjaan sektor publik menuju pekerjaan sektor swasta yang lebih rentan, sekaligus memangkas tunjangan negara yang didanai minyak,” kata Frederic Schneider, peneliti senior non-residen di Middle East Council on Global Affairs (ME Council) yang berbasis di Qatar.

    Sebagai contoh, pada Januari lalu pemerintah Saudi meluncurkan skema “golden handshake” yang mendorong tenaga kerja beralih dari sektor publik menuju swasta dengan iming-iming insentif.

    Semua proyek ekonomi baru ini “juga diiringi wacana yang seakan menggambarkan pekerjaan pemerintah — pekerjaan yang dulu dijanjikan bagi orang tua dan kakek-nenek mereka sebagai bagian dari kontrak sosial — sebagai pilihan mudah, bahkan malas,” tambah peneliti berbasis di UEA itu kepada DW.

    Pekerja asing kini jadi ‘saingan’

    Dalam waktu bersamaan, negara-negara Teluk juga berupaya menjadi lebih menarik bagi tenaga kerja asing yang dibutuhkan sektor nonmigas, misalnya dengan mengubah aturan kepemilikan properti bagi warga asing, memberikan izin tinggal jangka panjang, serta melonggarkan sejumlah pembatasan sosial dan keagamaan.

    UEA memulai proses ini pada pertengahan 2000-an, sementara Arab Saudi baru memulainya belakangan, dengan skema visa pekerja terampil mulai pertengahan 2025 dan izin kepemilikan properti bagi asing mulai 2026.

    Saudi juga menerbitkan ultimatum pada 2021 yang menyatakan perusahaan asing tak akan mendapat kontrak pemerintah kecuali mereka memiliki kantor pusat di Saudi.

    Proyek transformasi ekonomi dari atas ini menimbulkan ketegangan sosial baru karena jelas memberikan “preferensi kepada tipe tertentu pekerja asing,” ujar peneliti berbasis di UEA tersebut. Dan karena warga Emirat serta Saudi didorong masuk sektor swasta, para pendatang baru semakin dipandang sebagai saingan di pasar tenaga kerja.

    Peneliti itu menambahkan, gesekan sosial dan budaya pun meningkat. Warga konservatif merasa terganggu dengan langkah-langkah yang lebih ramah pada orang asing. Misalnya perdebatan soal perubahan akhir pekan tradisional dari Jumat-Sabtu menjadi Sabtu-Minggu yang lebih internasional, meningkatnya perhatian pada hari raya non-Islam seperti Natal, serta bertambahnya prostitusi dan konsumsi alkohol yang dituding sebagai dampak dari keberadaan orang asing.

    “Dalam arti tertentu, pergeseran yang terjadi di UEA pada pertengahan 2000-an dipresentasikan sebagai ‘kejahatan yang perlu’,” kata peneliti sosiologi itu. “Misalnya, ide bahwa penjualan alkohol — yang secara tradisional dilarang di negara Islam — harus diizinkan agar orang asing mau tinggal di UEA.”

    “Di Arab Saudi, di mana pergeseran ini baru saja dimulai, hal-hal terlarang itu kini justru dipromosikan sebagai sesuatu yang esensial, demi menempatkan Saudi di peta dunia dan menjadikan Riyadh kota global yang menarik bagi turis dan investor asing,” jelasnya.

    Konflik Gaza perparah ketegangan

    Di UEA, ketegangan sosial semakin diperburuk oleh konflik di Gaza, kata Schneider dari ME Council. “Di UEA, masuknya bisnis Israel — termasuk sektor keamanan — dan turis lewat normalisasi hubungan berarti negara ini menampung bisnis dan individu yang terlibat langsung dalam genosida yang tengah berlangsung di Gaza.”

    Awal pekan ini (2/9), Asosiasi Internasional Cendekia Genosida menyatakan Israel melakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza, meski pemerintah di Tel Aviv bersikeras membantah.

    Berbicara dengan warga negara Teluk, Schneider juga mencatat meningkatnya kekecewaan terhadap Barat secara umum, baik karena persepsi kemunafikan dan keterlibatan dalam konflik Gaza, maupun karena sekutu lama seperti AS kini dianggap kurang dapat diandalkan.

    “Bisnis asing semakin dipandang sebagai pihak yang merebut peluang dari warga lokal,” ujarnya. “Sebagai contoh, dana besar yang dihabiskan Arab Saudi untuk konsultan Barat dalam proyek Neom dan transformasi lainnya menimbulkan ketidakpuasan, baik dari kementerian dan lembaga pemerintah maupun dari konsultan lokal baru yang ingin ikut serta.”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Fard

    (ita/ita)