Organisasi: PERSEPSI

  • 5 Bursa Kripto Terbesar Saat Ini yang Mendominasi Pasar Global

    5 Bursa Kripto Terbesar Saat Ini yang Mendominasi Pasar Global

    Bursa kripto terbesar kini bukan sekadar tempat jual beli aset digital, melainkan mesin utama yang menggerakkan denyut pasar global. Saat ini pasar kripto makin kompetitif dan sarat inovasi, lima pemain raksasa tampil mendominasi dengan volume transaksi yang mencengangkan, teknologi mutakhir, dan jangkauan lintas negara.

    Jika Anda ingin tahu siapa saja yang ada di balik layar pergerakan miliaran dolar setiap hari, artikel ini akan membawa informasi tersebut langsung ke hadapan Anda.

    Dominasi Bursa Kripto di Tengah Arus Globalisasi Aset Digital
    Tahun 2025 menandai fase akselerasi baru bagi industri aset digital global. Anda tak lagi hanya menjadi penonton geliat kripto, tapi ikut mengambil peluang yang terbuka lebar ini meskipun modal yang Anda miliki cukup terbatas.Bursa kripto telah menjelma menjadi gerbang utama, tempat di mana jutaan pengguna dan institusi besar menaruh kepercayaan, setiap hari.

    Volume transaksi harian melonjak drastis, adopsi pengguna mencapai titik tertinggi, dan permintaan likuiditas makin menuntut efisiensi teknologi. Di balik angka-angka fantastis itu, ranking bursa menjadi parameter penting. Semakin tinggi posisi, semakin kuat pondasi, kepercayaan publik, keamanan sistem, dan kedalaman pasar. Inilah alasan mengapa lima nama bursa kripto terbesar ini layak diperhatikan.

    1. Binance – Masih di Puncak, Meski Dihantam Badai Regulasi

    Dengan volume harian yang masih melampaui $12 miliar dan jutaan pengguna aktif tersebar di lebih dari 100 negara, Binance tetap berdiri sebagai raksasa global yang menjadi impian para pengembang koin yang akan listing di Binance. Fitur seperti futures, spot, staking, launchpad, hingga copy trading menjadikannya ekosistem serba ada.

    Meski tekanan regulasi di AS dan Eropa terus menghantam, para trader tetap bertahan karena likuiditasnya tak tertandingi. Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Binance masih menjadi pilihan utama, baik bagi pemula maupun trader profesional.

     

    2. Coinbase – Stabilitas, Regulasi, dan Sentimen Pasar Amerika

    Sebagai bursa kripto pertama yang melantai di Nasdaq, Coinbase membawa simbol kepercayaan institusional yang tak main-main. Pendekatan “compliance-first”-nya menonjol, memprioritaskan transparansi dan edukasi pengguna.

    Fitur andalannya meliputi wallet internal, program reward, dan platform edukasi kripto. Dengan basis pengguna yang solid di AS dan Kanada, kini ekspansi mereka mulai menjangkau Eropa. Tak jarang, Coinbase dijadikan barometer legalitas oleh pelaku industri secara global.

    3. OKX – Pertumbuhan Agresif dan Teknologi AI

    OKX tak hanya ekspansif di Asia, tetapi juga adaptif dalam menggabungkan AI ke dunia trading. Lewat fitur andalan seperti TradeGPT dan TrendMiner, pengguna bisa menikmati analisis tren otomatis berbasis data real-time.

    Platform ini juga menyuguhkan integrasi Web3 menyeluruh, mulai dari dompet DeFi, NFT, hingga akses layer DEX. Volume transaksinya terus menanjak, dan reputasinya sebagai platform serbaguna semakin menguat. Di Indonesia, kehadirannya diperkuat kampanye lokal dan kolaborasi bersama KOL ternama.

    4. Bybit – Derivatif Dominan dan Komunitas Aktif

    Bybit menjadi magnet bagi trader yang menyukai tantangan dan kecepatan. Fokusnya pada derivatif seperti futures, options, dan leverage tinggi, menjadikannya tempat bermain favorit komunitas trader muda.

    Fitur P2P, staking, hingga launchpad menambah daya tarik platform ini. Event trading global rutin digelar, menciptakan semangat kompetisi yang konsisten hidup. Bybit juga dikenal aktif merangkul komunitas lewat hadiah dan strategi pendekatan yang terasa personal dan relevan.

    5. KuCoin – Surga Altcoin dan Eksplorasi Aset Baru

    Bila Anda pemburu token-token eksotis, KuCoin layak jadi pelabuhan. Dengan lebih dari 900 aset kripto yang terdaftar, platform ini dikenal sebagai bursa altcoin paling variatif. Fitur seperti trading bot, program earn, hingga dukungan terhadap proyek tokenisasi menjadikan platform ini surga bagi investor spekulatif.

    Komunitasnya tumbuh pesat di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Meski isu transparansi dan keamanan sempat mencuat, upaya perbaikan terus berjalan untuk menjaga kepercayaan pengguna.

    Metodologi dan Parameter Penentuan Bursa Kripto Terbesar
    Merujuk laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025, yang dirilis pada 2 September 2025, posisi Indonesia turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Fenomena ini menandakan bahwa tidak cukup hanya mengandalkan jumlah investor, melainkan juga perlu mengamati kualitas platform yang menopang aktivitas pasar.

    Maka dari itu, dalam menentukan daftar bursa kripto terbesar saat ini, Anda perlu melihat dari berbagai sisi, bukan sekadar angka kapitalisasi. Berikut ini parameter utama yang digunakan:

    Volume perdagangan harian, sebagai indikator likuiditas dan aktivitas riil.Jumlah aset listing, yang mencerminkan keberagaman pilihan investasi.Jangkauan pengguna global, mencakup wilayah operasi dan basis komunitas.Fitur & produk keuangan, seperti futures, staking, launchpad, dan DeFi integration.Reputasi serta isu regulasi, yang menentukan persepsi pasar dan kelangsungan bisnis.
    Dengan pendekatan ini, penilaian menjadi lebih menyeluruh. Anda tak hanya menilai berdasarkan seberapa besar uang berputar, tetapi juga seberapa luas dan fleksibel ekosistem yang ditawarkan. Inilah fondasi yang menjadi acuan dalam menyusun daftar 5 bursa paling dominan tahun ini.

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf Megapolitan 13 September 2025

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyatakan bahwa polemiknya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mencuat beberapa hari terakhir kini sudah selesai.
    Kesimpulan itu ia sampaikan setelah menerima telepon dan berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

    Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman
    ,” tulis Ferry melalui akun Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , yang dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Ferry menjelaskan, dirinya telah dihubungi Brigjen Freddy Ardianzah usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Melalui unggahan Instagram tersebut, Ferry menyebut adanya kesalahpahaman di antara kedua pihak atas polemik yang terjadi.

    Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini
    ,” tulis Ferry.
    Dalam unggahan yang sama, Ferry juga mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah telah meminta maaf kepadanya, dan dirinya pun melakukan hal yang sama.

    Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu
    ,” tegas Ferry.
    Ia memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas berbagai bentuk dukungan yang ia terima.

    Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana
    ,” kata Ferry.
    Ferry juga kembali mengingatkan agar publik mengalihkan perhatian ke persoalan utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.

    Mari saling jaga, jaga warga,
    ” tegasnya.
    Sebelumnya, empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kedatangan mereka disebut sebagai konsultasi, setelah menilai sejumlah pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan
    framing
    untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy saat itu.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Ferry Irwandi vs TNI Selesai, Saling Memaafkan

    Konflik Ferry Irwandi vs TNI Selesai, Saling Memaafkan

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO Malaka Project Ferry Irwandi dan TNI melalui Kapuspen TNI Brigjen TNI Freddy Ardianzah akhirnya telah saling memaafkan usai bertabayun melalui sambungan telepon.

    Melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry, Ferry mengatakan bahwa dirinya dan Freddy sempat berdialog lewat sambungan telepon pada hari ini Sabtu (13/9/2025).

    Dari hasil dialog tersebut, Ferry dan Freddy sepakat telah terjadi kesalahpahaman di antara keduanya terkait dengan beberapa isu belakangan ini. 

    “Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tulisnya.

    Ferry mengatakan bahwa masih banyak prajurit TNI yang mencintai Indonesia dan ingin melindungi warganya.

    “Saya masih percaya itu,” katanya.

    Ferry juga memastikan bahwa pihak TNI tidak ada yang melanjutkan proses hukum kepada dirinya. Ferry pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mendukung dirinya.

    “Urusan saya dan TNI sudah selesai teman-teman,” ujarnya.

    Ferry pun meminta masyarakat sekaligus pendukungnya untuk fokus mengawal dan menjaga tuntutan terkait aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yaitu tuntutan 17+8.

    “Seperti yang sudah saya sampaikan, masih banyak kenkawan kita yang ditangkap, masih ada yang hilang, masih ada yang belum mendapatkan keadilan. Mari saling jaga, jaga warga,” tuturnya.

    Seperti diketahui, sebelumnya Mabes TNI menjelaskan soal dugaan tindak pidana Ferry Irwandi yang dikonsultasikan dengan Polda Metro Jaya.

    Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa rencana pelaporan ini tak hanya soal pencemaran nama baik, namun terkait dengan dugaan provokatif hingga fitnah untuk membuat citra institusi menjadi negatif.

    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Dia menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Ferry itu berpotensi meresahkan publik hingga mengadu domba antara masyarakat dengan aparat atau TNI dengan Polri.

    “Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan,” imbuhnya.

    Freddy juga mengemukakan bahwa pihaknya akan mencermati soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.105/PUU-XXII/2024 yang pada intinya mengatur soal institusi tidak bisa melaporkan terkait pencemaran nama baik.

    Di samping itu, dia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI.

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Ferry Irwandi Dihubungi TNI, Hasil Dialog Temukan Banyak Kesalahpahaman Megapolitan 13 September 2025

    Ferry Irwandi Dihubungi TNI, Hasil Dialog Temukan Banyak Kesalahpahaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mengaku telah dihubungi Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Melalui unggahan Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , Ferry menyebut dirinya telah berbincang dengan Freddy.

    Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini
    ,” tulis Ferry seperti dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Dalam unggahannya, Ferry turut mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah telah meminta maaf kepadanya, dan dirinya pun melakukan hal yang sama.

    Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu
    ,” tegas Ferry.
    Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindak lanjut hukum ke depan terkait dirinya.
    Tak lupa, Ferry mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan yang ia terima.

    Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana
    ,” kata Ferry.
    Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan alasan konsultasi hukum.
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kehadiran mereka dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial yang dianggap mengandung provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap institusi.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy saat itu.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus membenarkan bahwa kedatangan perwira TNI tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa sesuai putusan MK, institusi tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ferry Irwandi Heran TNI Temukan Dugaan Pidana Lain: Siapa yang Saya Sakiti?

    Ferry Irwandi Heran TNI Temukan Dugaan Pidana Lain: Siapa yang Saya Sakiti?

    GELORA.CO  – CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku heran dengan TNI yang mengungkapkan dugaan pidana yang dilakukannya. Diketahui, pihak TNI mengaku menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi.

    Ferry heran, apa yang telah dilakukannya sehingga disebut-sebut menimbulkan ancaman serius.

    “Dibilang ada tindakan ancaman serius, apa yang saya ancam ya?” kata Ferry dalam diskusi yang ditayangkan di kanal Imparsial di YouTube, dikutip Sabtu (13/9/2025).

    Dia menyinggung soal Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang telah berbicara terkait kasusnya. Yusril sebelumnya menyebut, polemik antara Ferry Irwandi dengan TNI sebaiknya dianggap sudah selesai.

    “Sampai seorang Pak Yusril Ihza Mahendra sudah ngomong, Pak Mahfud sudah ngomong, semua sudah ngomong, sudah lah ini. Mereka (TNI) masih berpikir kami menemukan tindak pidana lebih serius, setelah kemarin mentok,” ujar Ferry.

    Ferry juga mengaku tidak tahu siapa yang telah disakiti olehnya. “Mereka ini kenapa? Siapa yang saya sakiti,” katanya.

    Sebelumnya, TNI memandang ada pernyataan Ferry di ruang publik yang diduga berisi upaya provokatif.

    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).

    Dia menambahkan, perbuatan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat. Hal itu dianggap bisa mengadu domba masyarakat dengan aparat.

    “Berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” ujarnya

  • 2
                    
                        Ada Apa dengan Dito Ariotedjo?
                        Nasional

    2 Ada Apa dengan Dito Ariotedjo? Nasional

    Ada Apa dengan Dito Ariotedjo?
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
    RESHUFFLE
    kabinet yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, menyisakan pertanyaan besar yang belum terjawab di ruang publik.
    Dari sejumlah pergantian menteri, perhatian tertuju pada satu keputusan yang berbeda dari biasanya: pencopotan Dito Ariotedjo dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
    Bukan hanya karena dilakukan secara tiba-tiba, tetapi juga karena jabatan itu dibiarkan kosong tanpa pengganti definitif atau Ad Interim.
    Langkah yang jarang terjadi, sekaligus menyisakan tanda tanya politik memasuki tahun pertama pemerintahan Prabowo.
    Dito sejatinya bukan figur sembarangan. Ketika diangkat pada April 2023 oleh Presiden Jokowi menggantikan Zainudin Amali yang mundur, ia dipandang sebagai simbol regenerasi.
    Usianya yang kala itu baru 33 tahun menjadikannya menteri termuda dalam kabinet, bahkan di era pemerintahan Jokowi secara keseluruhan, termasuk pula di kabinet Prabowo.
    Dengan latar belakang sebagai pengusaha muda sekaligus kader Partai Golkar, ia tampil sebagai wajah baru yang diharapkan bisa membawa semangat segar bagi dunia kepemudaan dan olahraga Indonesia.
    Dalam narasi politik, penunjukannya saat itu sekaligus menjadi cara Jokowi memperlihatkan bahwa kabinetnya masih memberi ruang dan kesempatan bagi generasi baru.
    Setelah Jokowi selesai, Dito kemudian dipercaya lagi masuk kabinet, oleh Presiden Prabowo ia kembali memimpin Kemenpora. Sekalipun saat itu ada nama-nama lain yang sempat mengemuka.
    Namun, perjalanan Dito di kursi Menpora boleh dikata, berjalan biasa-biasa saja. Program-program kepemudaan belum banyak melahirkan terobosan.
    Sementara sektor olahraga masih diwarnai masalah klasik tata kelola, pendanaan, dan konflik internal sejumlah organisasi cabang olahraga.
    Prestasi atlet memang tetap ada, tetapi publik menilai hal itu lebih karena kerja keras cabang olahraga dan individu atlet, bukan dampak langsung dari kebijakan struktural kementerian.
    Sosok Dito yang cenderung
    low profile
    juga membuatnya kurang menonjol dalam pemberitaan, seolah keberadaannya tidak memberi warna kuat dalam dinamika pemerintahan, politik, olahraga dan kepemudaan.
    Di luar soal kinerja, posisi Dito beberapa waktu lalu dibayangi isu yang lebih serius. Namanya disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
    Ia memang tidak pernah berstatus tersangka maupun saksi resmi, bahkan sudah membantah keterlibatan. Namun  dalam politik, persepsi sering kali lebih menentukan daripada fakta hukum.
    Isu keterkaitan dengan kasus besar tetap menempel, dan dalam situasi di mana Presiden membutuhkan stabilitas di awal masa jabatan, keberadaan seorang menteri yang pernah disorot atau setidaknya masih dikaitkan dengan satu kasus bisa dianggap sebagai beban.
    Langkah Presiden yang mencopot Dito, mendadak tanpa langsung menunjuk pengganti justru semakin memantik spekulasi atau multi interpretasi.
    Tradisi
    reshuffle
    selama ini hampir selalu menghadirkan pengisi baru dalam waktu yang sama, baik dari kalangan partai politik koalisi maupun dari figur profesional.
    Kali ini berbeda. Posisi Menpora dibiarkan kosong, bahkan tanpa diisi. Seperti Menko Polkam Budi Gunawan yang turut dicopot langsung diisi Sjafrie Sjamsoeddin yang juga adalah Menteri Pertahanan sebagai Ad Interim. Begitupun menteri lainnya.
    Banyak yang membaca ini sebagai sinyal adanya dinamika politik lebih besar. Namun, bisa jadi Prabowo memang ingin memastikan sosok yang tepat, tidak saja secara kapasitas, juga representasi politik, sehingga perlu waktu.
    Bisa pula karena ada alasan yang sangat personal, yang satu waktu akan juga terungkap ke publik. Sehingga langkah ini menjadi bagian dari kalkulasi Prabowo mengurangi beban, sekalipun pada sisi lain turut menambah komplikasi.
    Bagi Partai Golkar, keputusan ini jelas kurang menguntungkan secara politik. Bagaimanapun Dito adalah representasi kader muda yang berhasil masuk kabinet, sekaligus simbol distribusi kursi untuk menjaga keseimbangan koalisi.
    Menyikapi ini, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia agaknya memilih bersikap hati-hati. Ia menekankan bahwa keputusan
    reshuffle
    adalah hak prerogatif Presiden, sembari tetap mendorong atau mengusulkan kadernya sebagai pengganti.
    Namun, sulit dibantah bahwa ada ketidaknyamanan dalam tubuh partai, apalagi ketika kursi itu tidak langsung dikembalikan kepada Golkar atau diisi figur lain yang dekat dengan partai.
    Dalam kerangka lebih luas, pencopotan Dito sekaligus bisa dibaca sebagai simbol transisi kekuasaan secara substantif. Melihat realitas politik terkini, tak bisa memungkiri anasir politik Jokowi pelan-pelan mulai digerus dari lingkaran Istana.
    Pun presiden tampaknya atau mungkin saja ingin memastikan kabinetnya bersih dari potensi isu hukum—Budi Arie juga relevan dalam konteks ini—meski harus mengorbankan wajah muda yang pernah digadang-gadang sebagai harapan baru.
    Bahwa jabatan Menpora kemudian dibiarkan kosong, setidaknya sampai tulisan ini dibuat, menunjukkan Prabowo ingin memastikan sosok pengganti yang selain mampu mendorong prestasi olahraga, juga mampu mengonsolidasikan potensi pemuda, pasca-Agustus kelabu yang lalu.
    Kisah Dito Ariotedjo juga sejatinya memperlihatkan betapa rapuhnya posisi seorang menteri di tengah dinamika dan pusaran politik nasional yang kadang sulit diprediksi.
    Ia datang dengan harapan besar, tetapi pergi dengan meninggalkan tanda tanya. Pernah dielu-elukan sebagai simbol regenerasi, tetapi akhirnya tersisih karena kombinasi faktor kinerja, persepsi publik, isu personal dan kalkulasi politik.
    Pertanyaan “ada apa dengan Dito” mungkin tidak akan menemukan jawaban tuntas, setidaknya dalam waktu dekat ini karena berbagai alasan.
    Namun, dari sini publik kembali diingatkan bahwa dalam politik Indonesia, loyalitas, persepsi, dan kepercayaan sering kali lebih menentukan daripada sekadar usia muda atau semangat perubahan yang dibawa seorang tokoh.
    Pada akhirnya, episode jatuh atau terjungkalnya Dito dari kursi kabinet bukan hanya soal dirinya sebagai individu. Ia adalah cermin atau konsekuensi dinamika politik yang jauh lebih besar.
    Tentang bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana prioritas diatur, dan bagaimana seorang menteri bisa sewaktu-waktu kehilangan jabatan atau didepak tanpa banyak penjelasan.
    Politik di Indonesia, seperti yang sudah sering terbukti, selalu penuh dengan kejutan. Dan pencopotan Dito Ariotedjo adalah salah satunya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beri Kesempatan Menteri Keuangan Baru

    Beri Kesempatan Menteri Keuangan Baru

    Jakarta

    Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan selalu menjadi sorotan publik. Dinamika perdebatan publik mengenai pergantian Menteri Keuangan ini langsung meningkat ketika hari pertama pengumuman adanya reshuffle Kabinet Merah Putih. Bahkan di hari pertama pengangkatan Menteri Keuangan yang baru, pasar sempat merespon negatif.

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sempat melemah. Namun untungnya respon negatif ini hanya bersifat reaksioner sesaat karena di hari kedua IHSG dan nilai tukar rupiah sudah mulai mengalami “reborn”.

    Tantangan Menteri Keuangan Baru

    Dinamika perdebatan publik mengenai pergantian Menteri Keuangan ini cukup dapat dipahami. Menteri Keuangan bukan sekadar pejabat teknokratis, tetapi juga aktor politik-ekonomi yang menentukan arah kebijakan fiskal, stabilitas makro, dan persepsi pasar.

    Dalam waktu bersamaan, terdapat tantangan yang tidak ringan yang akan dihadapi Menteri Keuangan salah satunya adalah mengurangi anomali pertumbuhan ekonomi yang terjadi di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Fenomena “anomali pertumbuhan” ini harus menjadi prioritas menteri keuangan baru. Pertumbuhan ekonomi yang sehat bukan sekadar angka statistik, melainkan harus mampu menciptakan lapangan kerja layak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah, serta memperkuat daya tahan ekonomi domestik.

    Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga relatif tinggi, di atas lima persen. Namun di sisi lain, berbagai anomali justru dirasa mulai muncul di lapangan, menimbulkan pertanyaan apakah pertumbuhan itu benar-benar berkualitas.

    Di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru dirasa mulai meningkat. Banyak perusahaan, khususnya di sektor manufaktur dan tekstil, mengurangi kapasitas produksi karena melemahnya permintaan global maupun domestik yang disebabkan oleh membanjirnya impor pakaian bekas.

    Hal ini memunculkan pengangguran baru baik yang sifatnya pengangguran terbuka maupun yang terselubung (setengah menganggur).

    Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang terjadi di setengah tahun ini malah menggeser pekerja sektor formal ke sektor informal. Lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal.

    Data ini memperlihatkan rapuhnya struktur ekonomi. Alih-alih menyerap tenaga kerja ke industri modern dengan produktivitas tinggi, pertumbuhan yang terjadi dalam enam bulan terakhir justru mendorong banyak orang ke sektor perdagangan kecil atau jasa informal yang rentan terhadap perubahan.

    Indikator lain yang harus diperhatikan oleh Menteri Keuangan yang baru adalah turunnya jumlah tabungan masyarakat kelas menengah bawah, khususnya dengan saldo di bawah Rp100 juta. Fenomena ini populer disebut “mantab” (makan tabungan).

    Artinya, pertumbuhan ekonomi belum benar-benar meningkatkan daya beli masyarakat terutama masyarakat menengah bawah. Pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah atas yang menjadikan ketimpangan pendapatan di tengah masyarakat masih cenderung tinggi.

    Kredit perbankan, yang biasanya menjadi motor pertumbuhan dan penggerak roda industri, justru mulai memperlihatkan perlambatan. Penyaluran kredit bank di akhir pertengahan tahun 2025 hanya tumbuh di sekitaran tujuh persen.

    Penurunan ini bukan hanya karena kehati-hatian bank, tetapi lebih karena melemahnya permintaan kredit dari dunia usaha. Bahkan risiko dunia usaha juga meningkat yang diperlihatkan dengan naiknya angka Non-Performing Loan (NPL) kredit perbankan. Kondisi ini menjadikan bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya.

    Di waktu bersamaan, sektor UMKM juga mengalami tekanan. Kredit UMKM di beberapa sektor mengalami penurunan. Padahal selama ini UMKM menjadi penyedia lapangan kerja terbanyak. Kondisi ini menggambarkan naiknya risiko ekonomi dan menurunnya kepercayaan perbankan terhadap keberlanjutan usaha kecil dan menengah.

    Apa yang Harus Dilakukan Menteri Keuangan Baru?

    Menghadapi situasi ini, Menteri Keuangan baru tidak bisa hanya berfokus pada target angka pertumbuhan. Yang lebih penting adalah kualitas dari pertumbuhan itu sendiri.

    Menteri Keuangan yang baru harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yaitu pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan decent job (pekerjaan layak), mendorong UMKM naik kelas, memperluas kelas menengah, dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

    Program mengguyur likuiditas perbankan dengan dana milik pemerintah yang mencapai RP200 triliun demi mendorong pertumbuhan ekonomi cukup dapat dipahami. Namun langkah ini adalah resep generik jangka pendek.

    Program ini juga harus dijalankan ekstra hati-hati. Jika likuiditas di lembaga perbankan terlalu berlebih maka hasilnya bisa kontraproduktif dengan tujuan semula, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan mendorong UMKM dan industri padat karya.

    Saat ini likuditas di sektor perbankan sudah cukup ample. Lembaga perbankan memiliki dana yang sangat cukup untuk disalurkan menjadi kredit. Namun permasalahan utama yang dihadapi sektor perbankan saat ini adalah rendahnya permintaan (demand) kredit.

    Pertumbuhn kredit yang hanya sekitar tujuh persen bukan disebabkan karena rendahnya likuiditas, namun karena permintaan pasar tidak banyak. Sektor riil terutama industri pengolahan dan UMKM tidak bergerak cepat seperti yang diharapkan sehingga ekspansi usaha juga tidak berjalan cepat.

    Menambah likuiditas di tengah permintaan yang rendah dan risiko yang meningkat dikhawatirkan malah akan menjadi racun bagi lembaga perbankan.

    Apalagi lembaga perbankan tidak boleh menyalurkan dana berlebihnya ke portofolio keuangan seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan juga Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

    Jika dipaksakan disalurkan ke dalam kredit maka besar kemungkinan akan terpilih kreditor-kreditor yang tidak berkualitas yang akan berpotensi meningkatkan NPL. Jika tetap dibiarkan mengendap maka bank akan mengalami kenaikan biaya modal karena menanggung biaya simpanan.

    Bisa saja bank mensiasati dengan mengganti dana yang disalurkan dimana dana yang disalurkan menjadi dana pemerintah dan dana yang mengendap menjadi dana milik umum.

    Namun hal itu tidak menyelesaikan masalah karena ibarat mengganti kantong, dari kantong kiri menjadi kantong kanan. Langkah ini hanya menyelesaikan permasalahan politis saja alih-alih masalah ekonomi dan tata kelola penyaluran kredit.

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Oleh karena itu, kebijakan mengguyur likuiditas harus disertai dengan kebijakan lain yang dapat menciptakan permintaan di pasar kredit. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Program MBG dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang tidak hanya berorientasi pada gizi anak sekolah, tetapi juga sebagai sumber permintaan bagi produk-produk berbasis kearifan lokal. Program MBG bisa diarahkan untuk menjadi faktor pendorong perekonomian daerah berbasis produk-produk pangan lokal.

    Agar program MBG dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi, dibutuhkan lembaga produksi dan distribusi yang kuat dalam hal ini program Koperasi Merah Putih yang ada di setiap desa bisa menjadi program pendukung yang sangat kuat.

    Oleh karena itu, salah satu kunci keberhasilan dari program Menteri Keuangan baru ini terletak pada integrasi kedua program ini. Program MBG menciptakan permintaan, sementara koperasi menjadi penyedia pasokan. Program MBG dan Koperasi Merah Putih harus menjadi satu kesatuan ekosistem yang utuh sehingga bisa saling menguatkan.

    Langkah Menteri Keuangan baru yang meminta laporan real time pelaksanaan dan realisasi anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah tepat yang bisa mendorong program MBG menjadi motor penggerak perekonomian.

    Jika program MBG bisa menjadi motor penggerak perekonomian maka konsep pertumbuhan ekonomi “desa mengepung kota” akan berhasil lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi desa mengepung kota akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan lebih adil.

    Indonesia pernah mengenal program “desa mengepung kota” yang digagas salah satu bank BUMN di awal tahun 2000-an. Program ini menekankan pentingnya membangun ekonomi desa sebagai basis pertumbuhan.

    Program yang digagas bank milik pemerintah ini bisa dikatakan berhasil dan saat ini menjadikan bank plat merah tersebut sebagai salah satu bank dengan aset terbesar di Indonesia.

    Meski konsepnya menjanjikan, implementasi tentu penuh tantangan, mulai dari koordinasi antar kementerian, masalah tata kelola, kapasitas koperasi, hingga monitoring dan evaluasi. Belanja untuk MBG dan penguatan koperasi tentu membutuhkan dana besar. Namun, jika dirancang sebagai investasi sosial-ekonomi jangka panjang, program ini justru bisa memperkuat basis pajak di masa depan yang tentunya berujung pada penambahan pendapatan negara yang berkelanjutan.

    Penulis:

    Agus Herta Sumarto
    Ekonom INDEF dan Dosen FEB UMB

    (hns/hns)

  • 1
                    
                        TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    1 TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK Nasional

    TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir.
    Setelah rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    “Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujarnya.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” terang Freddy.
    Langkah TNI yang mencari celah untuk memidanakan Ferry ini agaknya bertentangan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengimbau TNI menempuh jalur dialog ketimbang mengupayakan pidana.
    “Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah pidana harus ditempuh sebagai jalan terakhir, apabila dialog benar-benar menemui jalan buntu.
    Dia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh.
    Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
    “Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.
    Presiden Prabowo Subianto juga sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi bagi pihak-pihak yang berunjuk rasa.
    “Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari
    Kompas.id
    , Minggu (7/9/2025).
    Adapun langkah TNI mengkaji pidana lain terkait Ferry Irwandi adalah tindak lanjut dari hasil kedatangan empat jenderal ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), dengan dalih hendak berkonsultasi.
    Mereka yang datang adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Konsultasi itu dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dianggap berisi provokasi, fitnah, kebencian, serta
    framing
    negatif terhadap institusi TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengonfirmasi bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, polisi menegaskan, TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Yusril mendukung penjelasan kepolisian yang merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
    Putusan itu menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu, bukan institusi negara.
    “Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik… hanyalah person individu, bukan institusi, meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret,” ujar Yusril.
    Menurut Yusril, pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses apabila individu yang dirugikan mengajukan laporan langsung.
    “Pasal 27A UU tersebut secara spesifik menegaskan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan atau ‘klacht delict’. Jadi, aparat penegak hukum tidak dapat mengusut tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang, tanpa orang yang menjadi korban mengadukan perbuatan tersebut kepada penegak hukum,” kata Yusril.
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik.
    Politikus PDI-P itu pun meminta TNI menjelaskan secara transparan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud sebagai ancaman pertahanan siber.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI menghentikan rencana pelaporan.
    Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga bisa mempersempit ruang demokrasi.
    “Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abdullah, Kamis (11/9/2025).
    Abdullah mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan ruang kritik masyarakat dijamin oleh konstitusi.
    “Ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan
    check and balances
    antar lembaga,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Abdullah mendorong TNI agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati supremasi sipil.
    “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Jalanan Jadi Parlemen Baru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    Ketika Jalanan Jadi Parlemen Baru Nasional 12 September 2025

    Ketika Jalanan Jadi Parlemen Baru
    Dosen tetap di Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Koordintor Pusat Riset Kebijakan Strategis Asia Tenggara, LPPM UNSOED
    DARI
    Jakarta hingga Paris, dari Kathmandu hingga Manila, dunia sedang bergolak. Gedung-gedung parlemen dibakar, perdana menteri dipaksa mundur, dan jutaan orang turun ke jalan dengan kemarahan membara.
    Sekilas, pemandangan ini mengingatkan kita pada momen-momen bersejarah demokratisasi dunia: Revolusi Anyelir di Portugal 1974, kejatuhan Tembok Berlin 1989, atau reformasi Indonesia 1998. Namun, ada yang berbeda kali ini.
    Fundamentally
    berbeda.
    Samuel Huntington, ilmuwan politik legendaris dari Harvard, pernah mendokumentasikan apa yang disebutnya “Gelombang Ketiga Demokratisasi”, periode luar biasa antara 1974-1990-an ketika lebih dari 60 negara bertransisi dari kediktatoran menuju demokrasi.
    Optimisme meluap-luap. Francis Fukuyama bahkan memproklamirkan “akhir sejarah”, seolah demokrasi liberal telah memenangkan pertarungan ideologi untuk selamanya.
    Namun, gelombang protes yang menyapu dunia hari ini, menceritakan kisah yang sama sekali berbeda.
    Para demonstran di Jakarta tidak menuntut hak memilih, mereka sudah memilikinya sejak 1998.
    Generasi Z di Kathmandu tidak berjuang melawan monarki absolut. Nepal sudah menjadi republik sejak 2008.
    Massa yang membakar gedung parlemen bukanlah pejuang demokrasi dalam pengertian klasik. Mereka adalah warga negara yang marah terhadap demokrasi mereka sendiri yang gagal memenuhi janji.
    Inilah paradoks zaman kita: protes massa terbesar justru terjadi di negara-negara yang sudah demokratis, setidaknya secara prosedural.
    Pertanyaannya kemudian: apakah kita sedang menyaksikan “Gelombang Keempat” demokratisasi, atau sesuatu yang sama sekali berbeda?
    Mari kita bedah apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Di Indonesia, percikan awalnya tampak sepele: tunjangan perumahan Rp 50 juta untuk anggota DPR di tengah pemotongan anggaran pendidikan dan kesehatan.
    Namun, kemarahan yang meledak mengungkap luka yang lebih dalam, yaitu persepsi tentang elite yang korup dan terputus dari realitas rakyat.
    Ketika Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, tewas terlindas kendaraan taktis polisi, protes semakin masif dan meluas.
    Lebih dari 1.240 orang ditahan, gedung-gedung pemerintah dibakar. Tunjangan kontroversial tersebut akhirnya dihentikan.
    Protes berdarah yang menewaskan 19 demonstran berakhir dengan pengunduran diri Perdana Menteri K.P. Sharma Oli.
     
    Namun, ini bukan kemenangan demokrasi, tapi upaya putus asa untuk menekan tombol reset pada sistem yang telah gagal total.
    Filipina menyajikan inovasi menarik: “lifestyle policing” melalui media sosial. Aktivis menggunakan TikTok dan Instagram untuk menyandingkan foto liburan mewah keluarga politisi dengan gambar korban banjir akibat proyek infrastruktur korup.
    Taktik ini mentransformasi konsep abstrak “korupsi” menjadi ketidakadilan yang kasat mata, viral, dan memicu kemarahan.
    Thailand menghadirkan kompleksitas berbeda. Negara ini memiliki pemilu, parlemen, dan konstitusi (20 konstitusi sejak 1932, tepatnya).
    Namun, ketika partai pemenang pemilu 2023 diblokir membentuk pemerintahan oleh Senat yang ditunjuk militer, rakyat memahami kebenaran pahit: suara mereka tidak berarti.
    Protes yang menuntut reformasi monarki—tabu tertinggi dalam politik Thailand—adalah jeritan frustasi terhadap “veto-krasi” yang membuat demokrasi menjadi sandiwara kosong.
    Bahkan Perancis, benteng demokrasi Barat, tidak kebal. Gerakan “Block Everything” melawan kebijakan penghematan Macron menunjukkan bahwa krisis kepercayaan ini bersifat global, melampaui batas antara demokrasi “muda” dan “matang.”
    Huntington berbicara tentang “efek bola salju”, bagaimana kesuksesan demokratisasi di satu negara menginspirasi tetangganya.
    Spanyol menginspirasi Portugal, Polandia menginspirasi Hongaria. Namun, efek bola salju hari ini berbeda. Ia tidak lagi dibatasi geografis atau membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menyebar.
    Istilah “nepo babies” yang muncul di Filipina dalam hitungan hari diadopsi aktivis Nepal. Taktik “lifestyle policing” menyebar seperti virus lintas benua.
    Solidaritas tidak lagi membutuhkan kedekatan fisik, “Milk Tea Alliance” menyatukan aktivis Thailand, Hong Kong, dan Taiwan melalui meme dan tagar.
    Bola salju modern adalah algoritma yang memviralkan ketidakadilan, mentransformasi kemarahan lokal menjadi pemberontakan global dalam hitungan jam, bukan tahun.
    Jika protes-protes ini bukan gelombang demokratisasi baru, lalu apa? Jawabannya memerlukan paradigma baru.
    Kita sedang menyaksikan apa yang dapat disebut “respons imun demokrasi global”, satu bentuk reaksi organik dari masyarakat sipil terhadap patogen yang menggerogoti demokrasi dari dalam: korupsi sistemik, elite yang terputus, institusi yang membusuk, dan apa yang ilmuwan politik sebut “democratic backsliding” (kemunduran demokrasi).
    Seperti sistem kekebalan tubuh yang menyerang virus, protes-protes ini adalah mekanisme pertahanan terakhir ketika institusi formal gagal.
     
    Ketika parlemen tidak lagi mewakili rakyat, jalanan menjadi parlemen alternatif. Ketika sistem peradilan gagal menghukum koruptor, media sosial menjadi pengadilan rakyat.
    Ketika pemilu tidak menghasilkan perubahan bermakna, protes menjadi satu-satunya “suara” yang didengar.
    Ini menjelaskan mengapa pola yang sama muncul di konteks berbeda. Demonstran di Jakarta dan Paris, meski hidup dalam sistem politik yang sangat berbeda, berbagi frustrasi yang sama: pemerintah tidak responsif, kebijakan menguntungkan elite, dan institusi kehilangan legitimasi. Krisis kepercayaan adalah pandemi politik abad ke-21.
    Implikasi dari diagnosis ini sangat mendalam. Jika tantangan utama bukan lagi membangun institusi demokratis, tetapi mempertahankan kualitas dan legitimasinya, maka resep kebijakan harus berubah total.
    Tidak cukup mengadakan pemilu berkala. Tidak cukup memiliki parlemen dan konstitusi. Demokrasi abad ke-21 harus menemukan cara untuk memulihkan kepercayaan, memerangi korupsi sistemik, dan membuat institusi benar-benar responsif terhadap aspirasi rakyat.
    Protes-protes ini, meski sering berdarah dan kacau, sebenarnya adalah tanda harapan. Masyarakat sipil masih memiliki vitalitas untuk melawan pembusukan.
    Bahwa generasi muda tidak akan diam melihat masa depan mereka dicuri. Bahkan dalam era sinisme politik, masih ada yang peduli untuk berjuang.
    Namun, respons imun saja tidak cukup. Seperti demam yang terlalu tinggi dapat membunuh pasien, protes yang terus-menerus tanpa reformasi institusional dapat menghancurkan tatanan sosial.
    Pertanyaan kritisnya adalah: akankah elite politik di Jakarta, Kathmandu, Manila, Bangkok, dan Paris mendengar peringatan ini dan melakukan reformasi sejati?
    Atau akankah mereka terus bermain sandiwara demokrasi hingga jalanan benar-benar menjadi satu-satunya parlemen yang tersisa?
    Sejarah belum selesai ditulis. Namun satu hal sudah jelas: kita tidak sedang menyaksikan gelombang baru demokratisasi.
    Kita sedang menyaksikan perjuangan untuk jiwa demokrasi itu sendiri, satu bentuk perjuangan antara harapan akan pemerintahan yang akuntabel dan realitas elite yang tercerabut dari akarnya.
    Hasil dari perjuangan ini akan menentukan apakah demokrasi abad ke-21 dapat memperbarui dirinya, atau akan tenggelam dalam krisis kepercayaan yang semakin dalam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Menko Yusril Sarankan 4 Jenderal TNI Berdialog dengan Ferry Irwandi
                        Nasional

    4 Menko Yusril Sarankan 4 Jenderal TNI Berdialog dengan Ferry Irwandi Nasional

    Menko Yusril Sarankan 4 Jenderal TNI Berdialog dengan Ferry Irwandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar pihak TNI membuka ruang dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
    Menurutnya, hukum pidana merupakan jalan terakhir yang boleh diambil jika ruang komunikasi antara keduanya tidak menemukan solusi.
    “Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
    Pihak TNI, harap Yusril, dapat terlebih dahulu mempelajari tulisan maupun unggahan dari Ferry Irwandi di media sosial.
    Jika unggahan Ferry Irwandi bersifat saran atau kritik yang konstruktif, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
    “Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir, apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu. Demikian saran saya,” ujar Yusril.
    Di samping itu, ia menilai tepat keputusan kepolisian yang menyebut bahwa TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Sebab terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Artinya, TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
    “Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hanyalah person individu, bukan institusi, meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret (natuurlijk person) yakni manusia (orang),” ujar Yusril.
    Sebelumnya, sebanyak empat jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkonsultasi hukum dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, pada Senin (8/9/2025).
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kapuspen TNI Brigadir Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, kedatangan dia dan tiga jenderal lainnya ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap konsultasi hukum terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ucap Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.