Organisasi: PERSEPSI

  • Citra Gibran Bergantung Figur Bapaknya, Gus Umar Sindir Konstitusi Dilabrak Demi Anak

    Citra Gibran Bergantung Figur Bapaknya, Gus Umar Sindir Konstitusi Dilabrak Demi Anak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Model kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan publik terutama dari pengamat dan tokoh nasional.

    Analis komunikasi politik, Hendri Satrio atau Hensat, menilai Gibran perlu segera membangun kepercayaan publik terhadap kualitas dirinya sebagai wakil presiden di tahun kedua kepemimpinan duet Prabowo-Gibran.

    Ia menilai, citra Gibran selama ini masih dianggap bergantung pada figur sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Menurut saya, Gibran harus membuktikan kualitasnya agar masyarakat percaya, bukan hanya menghindari persepsi bahwa perannya hanyalah tidak mengganggu presiden,” ujar Hensat, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Hensat menilai, selama menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga kini menjadi wakil presiden, Gibran kerap dikaitkan dengan pengaruh Jokowi. Hal ini dinilai membuat publik sulit menilai kontribusi nyata dari Gibran sendiri.

    “Jadi yang harus diperbaiki Gibran itu adalah kepercayaan masyarakat akan kualitas dia, trust level terhadap kualitas dia. Karena selama ini kan citranya dia jadi wali kota dibantu oleh bapaknya, jadi wapres pun dibantu oleh bapaknya,” kata Hensa.

    Ia bahkan membandingkan Gibran dengan sejumlah wakil presiden terdahulu seperti Ma’ruf Amin, Boediono, dan Jusuf Kalla yang dinilai mampu memberi dukungan substansial terhadap presiden tanpa bayang-bayang figur lain.

    Di sisi lain, sentimen publik terhadap isu politik dinasti juga mencuat dari pernyataan tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Sahadat Hasibuan, di platform X (Twitter) miliknya @umarrhasibuan_.

  • Mafindo: Pertamina Sasaran Hoax, Masyarakat Perlu Waspada

    Mafindo: Pertamina Sasaran Hoax, Masyarakat Perlu Waspada

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, literasi serta memilah sumber informasi terpercaya agar terhindar dari berita hoax. Kewaspadaan ini diperlukan mengantisipasi meningkatnya deepfake, konten hoax yang diproduksi menggunakan kecerdasan buatan (AI).

    Adapun salah satu berita hoaks yang diproduksi adalah tentang PT Pertamina (Persero) dengan tema yang beragam, seperti lowongan pekerjaan, subsidi energi dan kasus korupsi. 

    Hal ini terungkap dari Refleksi Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) bertajuk Deepfake dan Scam Mewarnai Tahun Pertama Prabowo – Gibran, Rabu (22/10/2025). Mafindo setidaknya memetakan 1.593 hoax berdasarkan tema, target, saluran, tipe narasi, serta penggunaan AI dalam pembuatannya. 

    Hasil riset menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan dalam pola penyebaran disinformasi. Secara signifikan, penggunaan teknologi deepfake meningkat drastis, terutama terlihat dalam produksi konten yang bermuatan politik dan sosial, menjadikannya tantangan serius dalam otentikasi informasi. 

    Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengatakan selama satu tahun pemerintahan Prabowo – Gibran, hoax terus diproduksi dan berevolusi, menyusup di setiap gap regulasi dan gap literasi digital masyarakat.

    “Evolusi dalam bentuk deepfake yang mudah diproduksi namun semakin sulit dideteksi, sudah mengadu domba masyarakat,” katanya.

    Merujuk laporan Mafindo, untuk hoax bertema lowongan, entitas yang paling banyak dicatut sebagai sumber atau pemberi kerja palsu adalah pemerintah, korporasi domestik, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina.

    Pola serupa ditemukan pada hoax bertema Bantuan, di mana sebanyak 74 hoaks juga mencatut atau mengatasnamakan pemerintah. Fase berikutnya merupakan masa adaptasi awal pemerintahan (Januari–Maret 2025) yang banyak memuat isu ekonomi dan kebijakan publik.

    Hoax yang beredar pada fase ini banyak berkaitan dengan subsidi energi dan BBM, Pertamina, serta isu kenaikan harga. Berita palsu jenis ini memanfaatkan emosi publik terhadap isu ekonomi, dan menurunkan kepercayaan terhadap BUMN strategis seperti Pertamina.

    Secara umum dapat disimpulkan bahwa tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan pola klasik siklus hoax, tinggi di awal pemerintahan (transisi politik), menurun saat stabilisasi, naik kembali menjelang evaluasi publik. Khusus Pertamina, isu dominan yang menjadi sasaran hoaks seputar kebijakan ekonomi dan energi.

    “Dominasi hoaks bertema politik, disusul oleh isu ekonomi dan energi seperti Pertamina, menunjukkan bahwa ruang digital masih menjadi arena utama pembentukan persepsi publik terhadap pemerintah,” tulis Fact Sheet Deepfake dan Scam Mewarnai Tahun Pertama Prabowo – Gibran.

    Adapun dari sisi akademik, Lely Arrianie, Guru Besar LSPR Institute of Communication and Business menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan masyarakat. 

    “Literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis, tapi juga kemampuan kritis dan sosial untuk memahami konteks di balik informasi yang beredar,” ujarnya.

  • Pengamat: Fitnah ke Jokowi dan Keluarga Diduga Jadi Strategi Politik untuk Pilpres 2029
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Oktober 2025

    Pengamat: Fitnah ke Jokowi dan Keluarga Diduga Jadi Strategi Politik untuk Pilpres 2029 Regional 23 Oktober 2025

    Pengamat: Fitnah ke Jokowi dan Keluarga Diduga Jadi Strategi Politik untuk Pilpres 2029
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik Pieter C. Zulkifli mengingatkan bahwa demokrasi hanya akan matang jika semua pihak bersedia bersaing secara sehat, bukan dengan cara menjatuhkan karakter lawan politik.
    Pieter mencontohkan maraknya narasi negatif terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya dalam beberapa waktu terakhir.
    “Gelombang fitnah terhadap mantan Presiden Jokowi dan keluarga diduga bukan sekadar kritik, tapi strategi politik menjelang Pilpres 2029,” kata Pieter dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (23/10/2025).
    Pieter, yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI periode 2009–2014, menilai pola serangan terhadap Jokowi dan keluarganya menunjukkan adanya upaya politik terorganisasi.
    Ia menyoroti isu dugaan ijazah palsu Jokowi sebagai contoh paling mencolok dari strategi politik berbasis disinformasi.
    “Isu itu berkembang liar di ruang publik, padahal berulang kali Mahkamah Konstitusi (MK), perguruan tinggi, dan lembaga hukum menyatakan tidak ada kejanggalan,” ujarnya.
    Belakangan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra sulung Jokowi, turut menjadi sasaran narasi negatif.
    Gibran bahkan digugat secara perdata oleh warga sipil bernama Subhan Palai, atas perbuatan melawan hukum karena dinilai ada syarat pendaftaran cawapres yang tidak terpenuhi.
    Dalam gugatan tersebut, Gibran dan KPU dituntut membayar ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    Menurut Pieter, fenomena ini memperlihatkan mudahnya ruang digital dikapitalisasi oleh kepentingan politik untuk menggiring persepsi publik.
    “Inilah tantangan terbesar pemerintahan pasca-Jokowi, yakni menjaga rasionalitas publik agar tidak larut dalam gelombang disinformasi yang diproduksi secara sistemik,” ucapnya.
    Pieter menduga ada kekuatan politik yang sengaja menciptakan opini negatif terhadap Jokowi agar tersingkir dari gelanggang politik 2029.
    “Taktik yang digunakan klasik; adu domba, framing media, dan eksploitasi sentimen publik melalui buzzer dan akun anonim,” katanya.
    Ia kembali menegaskan bahwa demokrasi hanya akan matang jika para aktor politik bersaing dengan gagasan dan kerja nyata, bukan lewat fitnah atau serangan personal.
    “Fitnah mungkin bisa mengubah persepsi sesaat, tapi sejarah akan menilai siapa yang bekerja dan siapa yang hanya berisik,” ujar Pieter.
    Lebih lanjut, Pieter menyebut ujian terbesar pasca-Jokowi bukan soal siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana bangsa ini menjaga akal sehatnya di tengah derasnya arus informasi dan polarisasi politik.
    “Publik harus cerdas memilah informasi. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sejati berdiri di atas kebenaran, bukan kebencian,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

    New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

    Jakarta (beritajatim.com) – Kehadiran new media dan influencer dinilai telah mengubah cara publik mengonsumsi informasi serta membentuk opini di ruang publik. Dalam salah satu diskusi di sela gelaran Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, sejumlah tokoh media membahas bagaimana relasi antara media konvensional, media baru, dan influencer kian kabur seiring berkembangnya ekosistem digital.

    Perubahan besar kini terjadi pada cara publik mengonsumsi informasi. “Opini publik mulai bergeser. Sekarang influencer bisa mempengaruhi media dan publik secara bersamaan,“ ujar Helena Rea, Head of Project BBC Media Action Indonesia dalam panel diskusi pada rangkaian IDC 2025 diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertema Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Ketika audiens bergeser ke influencer dan media baru (new media), muncul pertanyaan baru: siapa sebenarnya jurnalisnya? Sementara, kata Helena, media tradisional masih menghadapi tantangan dalam beradaptasi dengan format baru. Padahal, media harus bisa fokus pada kebutuhan audiensnya.

    Diskusi di sela Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menyebut bahwa istilah new media hingga kini belum memiliki definisi yang baku. Namun dalam praktiknya, new media diisi oleh para influencer yang aktif menyiapkan, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik.
    “Influencer kini bisa mempengaruhi persepsi publik. Mereka punya kedekatan emosional dengan audiens yang kadang tidak dimiliki media arus utama,” ujar Niken dalam kesempatan yang sama.

    Sementara itu, Wahyu Aji, CEO Good News From Indonesia (GNFI), menilai new media kini berpusat di platform media sosial. Namun, ia memperkirakan bahwa influencer yang selama ini beroperasi tanpa “rumah media” (homeless media) suatu saat akan bermigrasi ke situs web dan berkembang menjadi media arus utama.

    Dia pun menjawab pertanyaan kenapa new media saat ini bisa dekat dengan Masyarakat dan mampu mempengaruhi opini publik. “Kami belajar dari kebutuhan audiens. Mereka tidak hanya ingin berita, tapi juga konten berbasis hobi, kuliner, hingga hal-hal lokal. New media bisa menyajikan informasi dengan cara yang lebih santai dan sesuai selera publik,” ujarnya.

    Diskusi di sela Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Ia menambahkan, keunggulan new media adalah kemampuan melihat langsung respons audiens dari performa konten yang dipublikasikan, sehingga dapat terus beradaptasi dengan cepat.
    COO KapanLagi Youniverse (KLY) Wenseslaus Manggut menyoroti bahwa jurnalis dan influencer kini memiliki peran yang saling beririsan. Bahkan kemampuan dan pengalaman jurnalis seharusnya mampu menjadi influencer dalam medianya atau di new media.

    “Wartawan yang berpengalaman di satu bidang sebenarnya bisa jadi influencer, tapi banyak yang kurang percaya diri untuk tampil. Padahal, ketika orang yang paham bicara langsung ke publik, pengaruhnya bisa jauh lebih kuat,” katanya.

    Di balik peluang media baru yang mampu membentuk opini publik ini, tantangan besar juga muncul. Menurut Wahyu, verifikasi informasi menjadi tantangan utama bagi new media karena arus informasi bergerak sangat cepat.

    “Respons terhadap informasi begitu cepat sehingga kami terpacu memproduksi konten lagi dengan cepat. Di situ kadang muncul masalah, seperti kurang bijak dalam memframing berita dari media mainstream,” ujarnya.

    Artinya, peran jurnalis dan media dalam menyampaikan informasi masih tetap dibutuhkan. Apalagi new media pun tetap membutuhkan media untuk mencari dan mengolah informasi yang akan disampaikannya.

    Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara media arus utama, new media, dan influencer perlu terus dibangun. Bukan hanya agar informasi yang beredar lebih kredibel, tetapi juga untuk memastikan narasi publik terbentuk secara sehat dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus digitalisasi informasi.

    Agenda Tahunan

    AMSI kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI). [but]

  • Survei Kinerja Gibran Tinggi, Rocky Gerung Curiga

    Survei Kinerja Gibran Tinggi, Rocky Gerung Curiga

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia terkait kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan bahwa tingginya kepuasan publik terhadap Gibran yang dinilai sosok pemimpin muda yang membawa energi baru dan perubahan positif.

    Kepuasan publik terhadap Gibran sebesar 19 persen. Selain itu, 15,7 persen responden juga menilai Gibran dekat dengan rakyat, mampu bersinergi dengan Presiden Prabowo Subianto sebanyak 10,3 persen, pintar dan cerdas 8,7 persen.

    Pengamat Politik Rocky Gerung meragukan hasil survei tersebut. Baginya sejumlah lembaga survei dengan mudah dibayar untuk merawat eksistensi politik Gibran dengan asumsi bahwa Gibran harus selalu ada dalam persepsi positif.

    “Tetapi publik tahu apa yang disebut kasat kusut di lembaga survey. Dengan mudah kita bandingkan bagaimana mungkin ada prestasi wakil presiden kendati didempetkan dengan prestasi presiden. Selama tidak ada satu keterangan publik yang membuat kita yakin bahwa Pak Gibran itu bekerja,” kata Rocky dilansir dari kanal YouTube-nya, Kamis (23/10/2025).

    Terlebih apabila Gibran disandingkan pada Prabowo lalu dianggap sebagai prestasi Gibran, kata Rocky orang menganggapnya terlalu mengada-ada.

    Termasuk pada hal-hal yang bersifat sosial saja, kinerja Gibran sebagai wapres tak terlihat. Karena itu dia mencurigai lembaga survei tersebut sengaja digaji untuk memelihara elektabilitas Gibran.

    Apalagi kata dia, Gibran pastinya punya ambisi untuk menjadi Presiden di kemudian hari menggantikan Prabowo Subianto.

  • Rocky Gerung Soal 78 Persen Publik Puas terhadap Prabowo-Gibran: Tidak Ada yang Meyakinkan Bahwa Wapres Itu Bekerja

    Rocky Gerung Soal 78 Persen Publik Puas terhadap Prabowo-Gibran: Tidak Ada yang Meyakinkan Bahwa Wapres Itu Bekerja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung merespons hasil survei Poltracking soal kepuasan publik terhadap Prabowo-Gibran di angka 78,1 persen selama satu tahun menjabat.

    Menurutnya, jika Gibran didempetkan pada Prabowo lalu dianggap sebagai prestasi Gibran, orang menganggapnya terlalu mengada-ada. 

    Dia membungkuk sejumlah lembaga survei yang dengan mudah dibayar untuk merawat eksistensi politik Gibran dengan asumsi bahwa Gibran harus selalu ada dalam persepsi positif. 

    “Tetapi publik tahu apa yang disebut kasat kusut di lembaga survey. Dengan mudah kita bandingkan bagaimana mungkin ada prestasi wakil presiden kendati didempetkan dengan prestasi presiden. Selama tidak ada satu keterangan publik yang membuat kita yakin bahwa Pak Gibran itu bekerja,” ujarnya dalam kanal YouTube-nya, Rabu, (22/10/2025).

    Padahal kata dia, hal-hal yang bersifat sosial aja, kinerja Gibran sebagai wapres tak terlihat. Karena itu dia mencurigai lembaga survei tersebut sengaja digaji untuk memelihara elektabilitas Gibran.

    Apalagi kata dia, Gibran pastinya punya ambisi untuk menjadi Presiden di kemudian hari menggantikan Prabowo Subianto.

    “Selama ini kita hanya mendengarkan gunting pita, pidato kecil sana sini, tetapi ada tugas khusus yaitu mengawasi pembangunan atau membuat perencanaan yang memungkinkan wilayah-wilayah yang tidak disentuh oleh presiden misalnya soal mengevaluasi MBG kan nggak mungkin presiden terus menerus ada dalam isu itu. Kalau politik luar negeri nggak, karena nggak mungkin punya kapasitas,” jelas Rocky.

  • BI Rate Tetap, Apindo Suarakan Kemudahan Akses Kredit

    BI Rate Tetap, Apindo Suarakan Kemudahan Akses Kredit

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyuarakan kemudahan akses kredit sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate sebesar 4,75%.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan kebijakan moneter bank sentral ini tentunya mempertimbangkan kinerja nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

    Terlebih, BI mencatat nilai tukar rupiah pada Selasa (21/10/2025) mencapai Rp16.585 per dolar AS atau menguat 0,45% dari posisi pada akhir September 2025. Kendati demikian, kinerja mata uang garuda melemah pada September 2025 sebesar 1,05% dibandingkan dengan Agustus 2025.

    “Kebijakan ini masih selaras dengan pertimbangan macroprudential ekonomi Indonesia, khususnya dalam konteks potensi pelemahan nilai tukar yang masih relatif tinggi,” ujar Shinta kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Kendati demikian, dia mengakui bahwa suku bunga acuan yang rendah belum mampu menggerakkan sektor riil karena kendala kredit masih ada. Dia menyebut pemerintah perlu memperhatikan pula ketersediaan dana untuk kredit serta melakukan relaksasi terhadap ketentuan dan penilaian risiko kredit oleh perbankan.

    “Salah satu instrumen penting untuk menciptakan quantitative easing bagi sektor riil adalah relaksasi ketentuan kredit dan penilaian risiko kredit oleh perbankan, agar sektor perbankan dapat memberikan kredit lebih banyak kepada peminjam dengan persepsi risiko lebih tinggi seperti UMKM,” jelasnya.

    Dari data BI, penurunan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin (bps) sepanjang tahun ini ternyata belum mampu menurunkan suku bunga kredit perbankan secara signifikan. Penurunan suku bunga kredit hanya sebesar 15 bps, yakni dari 9,2% pada awal tahun menjadi 9,05% pada September 2025.

    Tak heran bila Shinta menyebut penurunan suku bunga acuan saja tidak cukup untuk menggerakkan perekonomian. Dia menuturkan jika ketiga faktor seperti suku bunga kompetitif, ketersediaan dana, dan relaksasi kredit, dijalankan secara serentak, dampak percepatan ekonomi bisa terlihat dalam 3–6 bulan dan akan berlanjut lebih lama jika dilakukan secara konsisten.

    Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dari sisi pembiayaan. Saat ini, tantangan utama justru berasal dari meningkatnya ketidakpastian dan ketidakpastian iklim usaha, baik di dalam maupun luar negeri.

    “Stimulasi pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya dari sisi financing. Kelesuan ekonomi saat ini lebih disebabkan oleh meningkatnya uncertainty (ketidakpastian) dan unpredictability iklim usaha, sehingga banyak pelaku usaha memilih menahan ekspansi,” tegasnya.

    Shinta pun mendorong pemerintah untuk meningkatkan efisiensi biaya berusaha serta mempercepat deregulasi dan pemangkasan birokrasi perizinan usaha sebagai langkah konkret memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan investor. Terkait strategi ekspansi ke depan, Apindo menilai sebagian besar pelaku usaha lebih memilih memperkuat bisnis inti dan menjaga pangsa pasar yang sudah ada.

    “Banyak perusahaan memilih membentuk konsorsium untuk menurunkan risiko usaha, atau mengadopsi teknologi guna meningkatkan produktivitas tanpa menambah beban tenaga kerja secara berlebihan,” tuturnya.

  • UMKM yang Mau Kelola Tambang, Menteri Maman Kasih Syarat Ini

    UMKM yang Mau Kelola Tambang, Menteri Maman Kasih Syarat Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan, pelaku usaha menengah yang akan diberi izin mengelola tambang wajib menjalankan satu syarat utama, yakni membina dan bermitra dengan pelaku usaha mikro dan kecil di daerah sekitar tambang.

    “Si perusahaan menengah yang mendapatkan konsesi tambang maksimal 2.500 hektare itu wajib melakukan yang namanya corporate business responsibility, bukan CSR namanya, tapi corporate business responsibility,” ujar Maman dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Ia menjelaskan, konsep corporate business responsibility berbeda dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada umumnya. Skemanya bersifat profesional dan berorientasi bisnis, di mana perusahaan menengah wajib membantu usaha kecil melalui pembinaan, pemberian akses permodalan, hingga membuka pasar.

    “Kita memberikan tanggung jawab kepada mereka, si perusahaan menengah yang mendapat konsesi tambang di daerah itu wajib melakukan pembinaan, engagement business dengan usaha mikro dan kecil di daerah itu,” katanya.

    Menurutnya, pola kemitraan itu dilakukan secara business to business seperti investor yang menanamkan modal kepada usaha kecil.

    “Si perusahaan yang mendapatkan konsesi tambang itu wajib melakukan business engagement dengan perusahaan-perusahaan mikro dan kecil di daerah itu dan mereka professional, business to business, memberikan bantuan pinjaman modal, pembinaan, membuka akses pasar yang sifatnya lebih profesional. Jadi dia jatuhnya jadi kayak angel investor,” terang dia.

    Selain itu, Maman juga memberi syarat tambahan bagi perusahaan menengah penerima konsesi tambang juga harus berasal dari daerah setempat.

    “Pemilik perusahaan usaha menengahnya wajib orang lokal, domisilinya di lokal di daerah tambang tersebut. Jadi ini memberikan kesempatan daerah tersebut untuk berkembang,” tegasnya.

    Maman meluruskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh kategori UMKM. Pengelolaan tambang, kata dia, hanya diperuntukkan bagi usaha menengah yang memiliki kapasitas finansial dan administratif yang cukup kuat.

    Foto: Ilustrasi Tambang
    Ilustrasi Tambang

    “Ada persepsi di publik seakan-akan UMKM itu ya pada tingkat lima aja. Salah. UMKM itu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, treatment-nya beda-beda. Khusus untuk tambang ini diturunkan untuk usaha kecil ke atas dan usaha menengah, jadi bukan untuk usaha mikro dan kecil, tapi usaha menengah yang nanti lebih banyak diberikan kesempatan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Kementerian UMKM akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan menengah setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan lokasi tambang yang akan dikelola.

    “Nantikan setelah Kementerian ESDM menentukan lokasi dan diarahkan ke perusahaan menengah, kan akan diverifikasi oleh Kementerian UMKM. Lalu di Kementerian UMKM setelah kita verifikasi dan kita anggap mereka memenuhi persyaratan, kita tambahkan satu saran,” ujar Maman.

    Namun, jika di daerah tambang tidak terdapat pelaku usaha menengah yang memenuhi syarat, peluang bisa diberikan kepada pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

    “Kalau ternyata nanti di daerah tambang itu nggak ada usaha menengah, sudah aja lah, kasihan kali lah dari tambang itu. Ya kan ada usaha kecil dan usaha menengahnya. Jadi sebetulnya prinsipnya kita memberikan kesempatan kalau tidak di aturannya itu usaha kecil dan menengah,” ucapnya.

    Kendati demikian, Maman memastikan seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM.

    “Nanti kan kalau secara kedaerahan, lokasi, kan di ESDM. Kalau kita kan menunggu pengambilan dari ESDM, baru diverifikasi di kita,” pungkasnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BHP Telekomunikasi 2024 Capai Rp1,36 Triliun, Komdigi Siapkan Papan Pemantau

    BHP Telekomunikasi 2024 Capai Rp1,36 Triliun, Komdigi Siapkan Papan Pemantau

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat total Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi pada 2024 mencapai Rp1,36 triliun pada 2024. Untuk meningkatkan transparansi, Komdigi menyiapkan Dashboard Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pedoman Teknis Perhitungan BHP.

    Pedoman teknis yang akan dirilis dalam bentuk Surat Edaran ini disusun untuk menyatukan persepsi antara penyelenggara telekomunikasi sebagai wajib bayar dan petugas verifikasi, sehingga dapat menghindari perbedaan hasil perhitungan dan memperkuat akurasi pelaporan.

    Adapun dashboard kepatuhan dikembangkan sebagai platform digital yang dapat diakses publik, berfungsi untuk memantau tingkat kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban PNBP secara real-time.

    Ketua Tim Kepatuhan dan Optimalisasi PNBP Direktorat Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi, Anak Agung Gede Oka menjelaskan latar belakang penyusunan pedoman teknis dan dashboard berangkat dari permasalahan perbedaan hasil penghitungan antara pihak wajib bayar dan hasil verifikasi petugas dalam pelaksanaan perhitungan PNBP. 

    Pedoman Teknis disusun untuk mencegah perbedaan perhitungan penetapan besaran BHP Telekomunikasi yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, menurunkan kepatuhan dan menghambat optimalisasi penerimaan negara. 

    “Sedangkan pembuatan dashboard antara lain untuk memberikan gambaran tentang kepatuhan dari pemenuhan kewajiban pembayaran BHP Telekomunikasi yang dapat diakses publik,” kata Agung dikutip, Rabu (22/10/2025).

    Agung mengatakan PNBP BHP Telekomunikasi memberikan kontribusi signifikan terhadap total PNBP Komdigi dan menjadi salah satu sumber pendanaan strategis bagi pembangunan infrastruktur digital nasional.

    Selama empat tahun terakhir, penerimaan PNBP BHP Telekomunikasi selalu mengalami kenaikan dimana terakhir pada tahun 2024 penerimaan PNBP BHP Telekomunikasi mencapai Rp1,36 triliun.

    Besaran penerimaan ini cukup signifikan sehingga penting untuk dipertahankan dengan melakukan peningkatan tata kelola PNBP BHP Telekomunikasi.

    Formula perhitungan BHP Telekomunikasi adalah 0,5% dikali pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi. Jika penyelenggara telekomunikasi tersebut memiliki pendapatan di luar penyelenggaraan telekomunikasi, maka pendapatan kotor yang dihitung adalah total pendapatan kotor dikurangi pendapatan di luar penyelenggaraan telekomunikasi. 

    Sementara itu, bagi penyelenggara telekomunikasi yang memiliki unsur pengurang, maka perhitungan BHP Telekomunikasi adalah 0,5% dikali pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi dikurangi oleh faktor pengurang.

    Adapun yang masuk dalam faktor pengurang adalah piutang yang nyata-nyata tidak tertagih (write off), dan pembayaran kewajiban biaya interkoneksi dan/atau ketersambungan yang diterima oleh penyelenggara jaringan dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang merupakan hak dari pihak lain.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola PNBP.

    “Inisiatif Penyusunan Pedoman Teknis Perhitungan dan Dashboard Kepatuhan PNBP BHP Telekomunikasi menjadi sangat esensial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas perhitungan PNBP BHP Telekomunikasi,” ujarnya.

    PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang bermanfaat untuk pembangunan dan bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu perhitungannya harus dilakukan dengan benar dan menjaga prinsip keadilan antara negara dengan Masyarakat dan dunia usaha yang melakukan penyetoran PNBP kepada negara.

    Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital tentang pedoman teknis nantinya akan dapat diakses melalui tautan “publikasi” pada portal pelaporan Direktorat Pengendalian Ekosistem Digital pelaporan.komdigi.go.id, sedangkan dashboard dapat diakses pada tautan “dashboard” pada alamat yang sama. 

    Ke depan, Kementerian Komdigi akan terus melakukan pendampingan teknis, pembaruan sistem, dan penyempurnaan regulasi agar implementasi pedoman dan dashboard ini berjalan optimal dan berkelanjutan.

  • Dorong Transparansi, Komdigi Perkenalkan Pedoman dan Dashboard PNBP BHP Telekomunikasi – Page 3

    Dorong Transparansi, Komdigi Perkenalkan Pedoman dan Dashboard PNBP BHP Telekomunikasi – Page 3

    Pedoman teknis, yang akan dirilis dalam bentuk Surat Edaran, bertujuan menyamakan persepsi antara penyelenggara telekomunikasi sebagai wajib bayar dan petugas verifikasi. Hal ini diharapkan dapat menghindari perbedaan hasil perhitungan dan memperkuat akurasi pelaporan.

    Formula perhitungan dasar BHP Telekomunikasi ditetapkan sebesar 0,5% dikali pendapatan kotor dari penyelenggaraan telekomunikasi.

    Dalam kasus penyelenggara memiliki pendapatan di luar sektor telekomunikasi, maka pendapatan kotor yang dihitung adalah total pendapatan kotor dikurangi pendapatan di luar penyelenggaraan telekomunikasi.

    Selain itu, pedoman juga mengatur faktor pengurang, seperti piutang yang nyata-nyata tidak tertagih (write off) dan pembayaran kewajiban biaya interkoneksi atau ketersambungan yang merupakan hak dari pihak lain.

    Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola PNBP.

    “Inisiatif Penyusunan Pedoman Teknis Perhitungan dan Dashboard Kepatuhan PNBP BHP Telekomunikasi menjadi sangat esensial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas perhitungan PNBP BHP Telekomunikasi,” Edwin menjelaskan.