Organisasi: PERSEPSI

  • Mantan Pimpinan KPK : Kasus Firli Kasta Tertinggi Pidana Korupsi

    Mantan Pimpinan KPK : Kasus Firli Kasta Tertinggi Pidana Korupsi

    Jakarta (beritajatim.com) – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan Ketua KPK pertama yang dijerat kasus korupsi. Tidak hanya itu, kasus yang menjerat Firli merupakan ‘kasta tertinggi’ dalam tindak pidana korupsi yakni pemerasan.

    “Kali pertama dalam sejarah KPK, Ketua KPK dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Kasta kejahatan yang dituduhkan juga yang tertinggi, yaitu pemerasan,” kata Bambang, Kamis (23/11/2023).

    Dia menambahkan, Firli juga dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan diyakini telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

    “Game Over. Penetapan tersangka Ketua KPK telah menghentikan tindakan koruptif yang diduga bisa terus dilakukannya,” ujarnya.

    Dia menilai, Firli tak dapat lagi memainkan “drama” yang sesungguhnya tak pantas dilakukan karena kian menghancurkan kredibilitas KPK. Ada begitu banyak tudingan yang diyakini publik telah dilakukan Ketua KPK tapi dia berhasil lolos. “Misalnya kasus: helikopter limosin, pembocoran dokumen di ESDM dan lainnya,” tuding Bambang.

    Dia juga menyebut, Firli, Ketua KPK juga sudah tidak dapat bermain “komedi putar” dengan membangun citra dan persepsi seolah tak bersalah dan menjadi korban. Jadi, tidak bisa lagi mangkir berkali-kali dalam proses pemeriksaan dengan membuat dalih, ada begitu banyak pekerjaan lain yang lebih penting dari proses pemeriksaan.

    “Juga tidak dapat lagi membuat pernyataan seolah ada serangan balik koruptor atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya dalam kasus dugaan korupsi SYL (Syahrul Yasin Limpo, red) di Kementerian Pertanian,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan Pertanian pada kurun waktu 2020-2023.

    Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. [kun]

    BACA JUGA: Ketua KPK Tersangka, Johan Budi Minta Hormati Proses Hukum

  • Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

    Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

    Gresik (beritajatim.com) – Peredaran penyalahgunaan narkoba saat ini tidak pandang bulu. Barang haram tersebut kini sudah menyasar ke desa-desa. Untuk memerangi narkoba itu, polisi di Gresik punya cara sendiri. Salah satunya yakni menggandeng perangkat desa.

    “Peran perangkat desa atau pemdes serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keluarganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Minggu (22/10/2023).

    Selain menggandeng perangkat desa, dirinya juga melakukan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK, pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat, perangkat desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Cerme mengenai bahaya narkoba.

    Ia menambahkan seorang ibu merupakan garda terdepan bagi masa depan anak-anaknya. Kesamaan persepsi antara ibu dan anak menjadi landasan utama menghantarkan putera puterinya mewujudkan cita-citanya.

    “Seorang ibu harus mendampingi dan mengetahui gerak-gerik anak anaknya. Apalagi saat anak tersebut dalam masa puber, karena sedang dalam proses pencarian identitas diri,” imbuhnya.

    Perwira pertama Polri itu mengatakan, narkoba bisa merusak ketahanan keluarga. Satu anggota keluarga yang memakai narkoba, maka dampaknya bisa merusak seluruh keluarganya.

    “Apabila ada anggota kekuarga yang terjerumus narkoba, maka tidak hanya menghancurkan masa depan anaknya, tetapi juga membuat berantakan keluarganya,” katanya.

    Sementara Camat Cerme, Umar Hasyim menyatakan peran orang tua dalam mengawal anak-anaknya, dapat dilakukan dengan memeriksa lewat komunikasi di media sosial. Hal ini untuk memahami kondisi emosional anak-anaknya.

    “Memantau komunikasi anaknya di media sosial, maka seorang ibu dapat mengetahui perkembangan emosional anaknya, termasuk mencegah agar anaknya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

    Kepala Desa (Kades) Cagak Agung, Sapaat menjelaskan sosialisasi ini sangat bermanfaat, agar para orang tua mengetahui gejala dini pada anak anaknya. Termasuk mengetahui jenis narkoba, cara peredaran dan dampak Narkoba terhadap anak anak.

    “Kami memiliki banyak program yang terfokus pada pembinaan anak-anak dan remaja. Ada beberapa hal positif yang telah dilakukan di antaranya pembinaan remaja melalui mengaji sore-sore dan kelompok olahraga untuk menyalurkan hobinya,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Warga Wringinanom Gresik Curi Motor Honda GL Pro

    Lebih jauh, Sapaat mengungkapkan pihak desa selalu berupaya mewujudkan program pemerintah, termasuk program kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Desa dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus mendampingi dan mengayomi masyarakat memecahkan masalah sosial di lingkungan desa.

    “Tentu ini kewajiban kami. Dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kami berupaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. [dny/but]

  • Dokter Hewan Gadungan di Blitar Sudah Buka Praktik 8 Tahun

    Dokter Hewan Gadungan di Blitar Sudah Buka Praktik 8 Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Awal bulan ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menutup sebuah praktik dokter hewan yang tidak berizin alias gadungan. Dokter hewan gadungan ini membuka praktik di Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.

    Pelaku telah membuka praktik selama 8 tahun. Padahal hasil penelusuran dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, pelaku belum memiliki sertifikasi sebagai dokter hewan. Bahkan belakangan diketahui bahwa pria tersebut belum lulus dari pendidikan kesehatan hewan.

    “Dalam pendampingan yang kami lakukan yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya dokter hewan tapi dalam pelayanan nya memang kesehatan hewan dan IB,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahuddin, Jumat (13/10/23).

    Pelaku sendiri diketahui telah mengikuti diklat inseminasi buatan dan menempuh pendidikan D3 kesehatan di salah satu perguruan tinggi. Namun pihaknya belum lulus pendidikan tersebut sehingga tidak bisa menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, meski memiliki dasar keilmuan sebagai dokter hewan, namun saat hendak membuka praktik wajib hukumnya untuk mengurus izin atau legalitas. Pelaku sendiri diketahui juga belum memiliki izin untuk buka praktik sebagai dokter hewan.

    Maka dari itu pelaku diminta untuk menutup praktiknya, hingga izinnya dilengkapi. Pelaku juga meminta maaf atas apa yang diperbuat selama 8 tahun belakangan ini. “Ketika pembinaan kami minta pelaku yakni QR nanti menunjukkan ijazahnya setelah wisuda. Sebenarnya membuka praktik tanpa memiliki keahlian dan belum berizin tentu tidak boleh secara aturan. Bahkan orang yang sudah sarjana, namun belum berizin juga belum boleh buka praktik,” jelas Nanang.

    Pelaku sendiri kini harus menempuh uji kompetensi oleh Balai Besar Akreditasi Kesehatan Hewan agar bisa memperoleh izin atau legalitas untuk membuka praktik. Dalam hal ini Disnakkan Kabupaten Blitar akan memberi surat pemberitahuan kepada camat Wates untuk memberi pembinaan kepada pelaku.

    “QR biasanya melayani kesehatan hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Sebenarnya ini salah persepsi masyarakat yang intinya mereka menganggap semua pelayanan kesehatan hewan itu pasti dokter hewan, namun itu belum tentu,” tegasnya.

    Sesuai aturan Permentan Nomor 3 Tahun 2019, jasa medik veteriner wajib mengantongi legalitas surat izin praktik dokter. Sedangkan para medik wajib memiliki Surat Ijin Praktek Paramedik (SIPP). (owi/kun)

    BACA JUGA: Pemkab Blitar Peroleh Penghargaan Pangan dari Gubernur Jatim, Terkait Ketahanan Pangan

  • Satgassus Mabes Polri dan Kemenkeu Perkuat Integritas di Pelabuhan Tanjung Perak

    Satgassus Mabes Polri dan Kemenkeu Perkuat Integritas di Pelabuhan Tanjung Perak

    Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgasus Pencegahan Korupsi) Mabes Polri, bersama dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, telah berhasil melaksanakan serangkaian tindakan strategis guna memperkuat integritas dalam aktivitas ekspor-impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September 2023.

    Ketua Tim Satgasus, Giri Suprapdiono, mengungkapkan bahwa upaya di Tanjung Perak merupakan bagian dari kerjasama erat antara Polri dan Kemenkeu, yang bertujuan untuk menjaga integritas dalam perdagangan luar negeri dan meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendukung pendapatan negara serta menjaga kedaulatan ekonomi yang kompetitif, memastikan bahwa Indonesia terus menjadi negara yang dihormati di dunia internasional.

    Giri menambahkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan komitmen mereka dalam mempercepat Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang berkelanjutan, yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    BACA JUGA:
    Polda Jatim Dalami Korupsi Proyek Dinas Cipta Karya Malang

    Dia juga mengapresiasi langkah-langkah positif yang telah diambil oleh Kemenkeu melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan DJBC dalam mencegah tindak pidana korupsi. Satgasus Pencegahan Korupsi dan Kemenkeu berencana untuk memperluas dan memperkuat pendampingan serupa di pelabuhan-pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menekankan bahwa Polri akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.

    BACA JUGA:
    Kabag Marketing BPR HAS Blitar Ditahan, Dugaan Korupsi Rp6 M

    Ia menyoroti kontribusi Polri yang telah signifikan dalam mendukung berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan lainnya.

    “Salah satu langkah konkret yang kami ambil adalah kolaborasi erat dengan Direktorat Kepatuhan Internal serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan,” kata Yudi. [hen/beq]

  • NASA Rilis Laporan soal UFO, Ini Kesimpulannya

    NASA Rilis Laporan soal UFO, Ini Kesimpulannya

    Jakarta

    Badan Antariksa Amerika Serikat, NASA, pada hari Kamis (14/09) merilis sebuah laporan setebal 33 halaman yang menyerukan teknik-teknik baru untuk mempelajari fenomena anomali tak dikenal, UAP.

    Itulah istilah yang digunakan NASA untuk objek atau fenomena yang tidak teridentifikasi atau tidak dapat dijelaskan yang terlihat di langit atau ruang angkasa, beberapa di antaranya lebih sering disebut sebagai penampakan potensial UFO atau objek terbang tak dikenal.

    Administrator NASA Bill Nelson juga mengatakan bahwa NASA akan menunjuk direktur baru untuk penelitian UAP. Direktur baru ini akan ditugaskan untuk menangani, “komunikasi terpusat, sumber daya, dan kemampuan analisis data untuk membangun kumpulan daya yang lebih kuat sebagai evaluasi UAP di masa depan.”

    Nelson: Ada kehidupan di luar angkasa

    Dalam konferensi pers, Bill Nelson juga memberikan pendapat pribadinya bahwa ada kehidupan di luar Bumi.

    “Ada ketertarikan global terhadap UAP. Dalam perjalanan saya, salah satu pertanyaan pertama yang sering saya dapatkan adalah tentang penampakan UFO. Dan sebagian besar ketertarikan itu disebabkan oleh hal yang tidak diketahui,” jelasnya.

    “Jika Anda bertanya kepada saya apakah saya percaya ada kehidupan di alam semesta yang begitu luas sehingga sulit bagi saya untuk memahami seberapa besar alam semesta ini, jawaban pribadi saya adalah, ‘Ya’,” tambah Nelson.

    Namun, Nelson mengatakan bahwa kemungkinan jika makhluk luar angkasa ini telah mengunjungi Bumi sangat kecil.

    Tim studi khusus UAP

    Tim studi ini mengatakan bahwa satelit canggih, kecerdasan buatan, dan pembelajaran mesin begitu penting untuk memahami UAP dengan lebih baik.

    “NASA memiliki berbagai aset pengamatan Bumi dan ruang angkasa yang sudah ada dan yang sedang direncanakan, begitu pula dengan arsip data sejarah maupun modern yang sangat luas, yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara langsung untuk memahami UAP,” tulis para penulis laporan tersebut.

    Panel yang beranggotakan fisikawan, astronaut, dan astrobiolog ini juga mencatat bahwa persepsi negatif seputar topik UAP menjadi penghalang dalam pengumpulan data mereka. Para pejabat NASA berharap keterlibatan tim ini akan memungkinkan pertimbangan yang lebih serius terhadap fenomena tersebut.

    Administrator NASA Bill Nelson, mantan senator Partai Demokrat dari Florida, mengatakan bahwa NASA sedang berusaha untuk mengalihkan pembicaraan seputar UAP, “dari sensasionalisme menjadi ilmu pengetahuan (sains).”

    Nelson juga menegaskan bahwa panel tersebut tidak menemukan bukti asal usul makhluk luar angkasa di salah satu UAP yang mereka selidiki. Dia juga menambahan bahwa NASA berkomitmen untuk selalu “transparan” dalam mengidentifikasi UAP di langit dan luar angkasa.

    Ilmu pengetahuan dan teori konspirasi

    Laporan hari Kamis (14/09) menggunakan beberapa contoh populer yang sering dikutip sebagai bukti kemungkinan adanya bukti kehidupan nonmanusia atau alien, untuk menggarisbawahi kesalahan penafsiran publik berdasarkan rekaman sensor yang salah.

    Laporan ini mengklaim bahwa kesimpulan ilmiah tidak mungkin dibuat, sampai metode observasi dapat ditingkatkan. Laporan baru ini juga menyebut UAP sebagai “salah satu misteri terbesar di planet kita”.

    “Pengamatan objek di langit kita yang tidak dapat diidentifikasi sebagai balon, pesawat terbang, atau fenomena alam yang diketahui telah terlihat di seluruh dunia, namun pengamatan berkualitas tinggi masih terbatas,” menurut laporan tersebut.

    Lebih lanjut, laporan tersebut menyatakan bahwa “meskipun ada banyak laporan dan visual, tidak ada pengamatan yang konsisten, terperinci, dan terakurasi, saat ini kita tidak memiliki data yang diperlukan untuk membuat kesimpulan ilmiah yang pasti tentang UAP.”

    Topik tentang kemungkinan penemuan adanya kehidupan alien dan teori konspirasi seputar penyembunyian data besar-besaran oleh pemerintah, begitu populer di Amerika Serikat selama beberapa dekade dan semakin populer dalam beberapa tahun terakhir.

    Isu ini semakin dipicu oleh rilisnya video Pentagon yang diambil oleh pilot dan diklaim menunjukkan adanya objek yang menyerupai pesawat yang tampak terbang dengan cara dan kecepatan yang melampaui teknologi manusia yang diketahui.

    Panel tersebut tidak mengakses file rahasia pemerintah untuk laporannya, melainkan mengandalkan data yang tidak diklasifikasikan.

    kp/ha (AP, Reuters)

    (ita/ita)

  • Buntut Viralnya Istri Polisi Probolinggo, Kapolres Bentuk Pakta Integritas Bijak Bermedsos

    Buntut Viralnya Istri Polisi Probolinggo, Kapolres Bentuk Pakta Integritas Bijak Bermedsos

    Probolinggo (beritajatim.com) – Buntut kericuhan di sosial media yang menyatut istri Bripka Muhamad Nuril Huda yakni Luluk Sofiatul Jannah, Kapolres Probolinggo Bentuk Pakta Integritas. Pakta Integritas ini membahas terkait kebijakan bermedia sosial.

    Pembacaan Pakta Integritas ini sendiri di hadiri oleh seluruh anggota Polres Probolinggo, polsek jajaran, hingga Bhayangkari cabang Probolinggo. Ada empat point yang terkandung dalam pakta integritas yang dibacakan Ketua Bhayangkari cabang Probolinggo, Wina Wisnu Wardana.

    Dalam poin pertama, berisi agar tidak menunjukkan hidup hedonisme. Lalu pada poin kedua yakni setiap individu harus bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak menurunkan citra baik institusi Polri.

    Lalu pada point ketiga agar setiap individu tidak menyebarkan berita atau informasi yang masih belum jelas kebenarannya atau hoax. Dan yang trakhir agar setiap individu tidak mengeluarkan ucapan yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.

    “Ini merupakan bentuk penyampaian saya dalam menyamakan persepsi, baik untuk anggota maupun Bhayangkari. Sehingga setiap individu nantinya bisa bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Wisnu Wardhana, Senin (11/9/2023).

    Wisnu juga mengatakan bahwa pembuatan Pakta Integritas ini sangat beda dari biasanya. Pasalnya Pakta Integritas dibuat mengenai kinerja anggota, antui natkiba dan lain sebagainya.

    Dijelaskan oleh Kapolres, pakta integritas ini juga bertujuan untuk menjadi pelajaran bagi keluarga besar Polres Probolinggo agar tidak terulang kembali permasalahan sebelumnya.

    “Jadi untuk seluruh personil Polres Probolinggo baik yang sudah menikah dan akan menikah agar menjalin kerja sama bersama pasangannya sehingga bukan hanya suaminya saja yang tahu melainkan satu keluarga yang harus patuh terhadap norma di institusi Polri,” tutupnya. (ada/kun)

    BACA JUGA: Viral Istri Polisi Luluk Nuril di Probolinggo, Kapolres Tuban: Jangan Suka Pamer di Sosmed

  • Sri Mulyani Terlambat Rilis APBN KiTa Januari 2025, Ada Masalah Apa Bu?

    Sri Mulyani Terlambat Rilis APBN KiTa Januari 2025, Ada Masalah Apa Bu?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum merilis laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa periode Januari 2025. Padahal, laporan ini rutin terbit setiap bulan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.

    Keterlambatan ini memicu spekulasi, kekhawatiran investor, dan potensi dampak lebih luas bagi perekonomian nasional. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi?

    Mengapa Laporan APBN KiTa Januari 2025 Terlambat?

    Sejumlah pakar menyoroti berbagai kemungkinan di balik keterlambatan ini. Salah satu alasan yang banyak diduga adalah adanya kendala teknis dalam implementasi sistem perpajakan baru, Coretax, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan pajak.

    Akan tetapi, adaptasi terhadap sistem baru ini tampaknya memerlukan waktu lebih panjang dari yang diperkirakan.

    Di sisi lain, ada juga dugaan bahwa pemerintah tengah berupaya menyelaraskan data fiskal, terutama jika penerimaan negara lebih rendah dari target yang ditetapkan. Tekanan ekonomi global, melemahnya harga komoditas utama seperti batu bara dan minyak sawit, serta perlambatan aktivitas ekonomi domestik turut memengaruhi performa penerimaan negara.

    Jika penerimaan negara mengalami shortfall (kekurangan), sementara belanja tetap tinggi, maka potensi defisit anggaran membengkak menjadi kekhawatiran yang sulit dihindari.

    Kemenkeu sendiri menyatakan keterlambatan ini murni karena penjadwalan ulang di tengah padatnya agenda kementerian. Meski demikian, pernyataan ini belum sepenuhnya meredakan kegelisahan publik dan pelaku pasar.

    Dampak Keterlambatan terhadap Pasar dan Ekonomi

    Keterlambatan laporan APBN KiTa Januari 2025 memicu beragam dampak, terutama di sektor keuangan dan investasi. Beberapa dampak yang mulai terasa antara lain:

    Sentimen Negatif di Pasar Saham

    Investor melihat keterlambatan ini sebagai sinyal buruk. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terkoreksi hingga 0,87 persen dalam beberapa hari terakhir. Pasar cenderung berhati-hati karena ketidakpastian meningkat, terutama terkait kondisi fiskal negara.

    Capital Outflow dan Pelemahan Rupiah

    Investor asing yang mengandalkan data fiskal untuk menilai stabilitas ekonomi cenderung menarik modalnya. Ini berkontribusi pada aliran modal keluar (capital outflow) yang memperlemah nilai tukar rupiah. Dalam jangka panjang, pelemahan rupiah bisa meningkatkan biaya impor dan memperlebar defisit transaksi berjalan.

    Penurunan Kepercayaan Investor

    Laporan APBN KiTa adalah acuan penting bagi investor untuk menilai kesehatan fiskal negara. Ketika laporan ini tertunda tanpa penjelasan yang jelas, kepercayaan investor berisiko menurun. Ini bisa memicu aksi jual di pasar obligasi dan saham, memperburuk likuiditas dan meningkatkan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).

    Spekulasi Kondisi Fiskal

    Keterlambatan ini memunculkan spekulasi bahwa ada masalah serius dalam keuangan negara. Dugaan penerimaan yang di bawah target dan pengeluaran yang membengkak semakin memperkuat persepsi negatif, meski belum ada klarifikasi resmi dari Kemenkeu.

    Gangguan pada Perencanaan Bisnis

    Bagi pelaku usaha, laporan APBN KiTa menjadi acuan penting untuk memahami arah kebijakan fiskal pemerintah. Ketidakjelasan ini bisa menghambat pengambilan keputusan bisnis, terutama di sektor-sektor yang bergantung pada belanja pemerintah.

    Pentingnya Transparansi dan Kepastian

    Para ekonom menekankan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga stabilitas kepercayaan publik dan investor. Apapun alasan di balik keterlambatan ini, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka. Jika memang ada kendala teknis atau shortfall penerimaan, langkah-langkah mitigasi sebaiknya diumumkan agar pasar tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.

    Pasar lebih cenderung menerima kenyataan buruk yang disertai solusi, ketimbang dibiarkan berspekulasi dalam situasi yang abu-abu. Dalam jangka panjang, pemulihan kepercayaan memerlukan konsistensi dan ketepatan waktu dalam publikasi data fiskal.

    Apakah Kemenkeu mampu mengurai keraguan ini dan mengembalikan kepercayaan publik? Waktu akan menjawab, namun yang jelas, keterlambatan laporan APBN KiTa Januari 2025 ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News