Organisasi: PERSEPSI

  • HP Sebentar Lagi Punah, Penggantinya Sudah Banyak Bermunculan

    HP Sebentar Lagi Punah, Penggantinya Sudah Banyak Bermunculan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Para ahli memprediksi era dominasi smartphone seperti sekarang, akan segera berakhir. Penggantinya adalah sebuah teknologi baru yang lebih canggih.

    Industri smartphone sendiri kini mulai menunjukkan tanda-tanda kejenuhan. Penjualannya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, menandakan perubahan besar tengah mengintai pasar perangkat ini.

    “Orang-orang masih membeli smartphone, saya tidak mengatakan bahwa tiba-tiba tidak ada yang menggunakan ponsel, tetapi jumlahnya menurun,” ujar Amy Webb, CEO Future Today Institute.

    Ia sudah memprediksi hal ini sejak 2017 lalu. Saat itu ia bahwa awal dari akhir smartphone telah dimulai.

    Dalam tulisan terbaru, Webb menyebut, jika berpikir tentang dekade berikutnya, alih-alih hanya menggunakan ponsel, akan ada banyak perangkat lain yang lebih sering digunakan. Dan perangkat-perangkat ini akan menggantikan smartphone.

    “Era manusia yang secara permanen menunduk di atas sebuah persegi panjang, hari-hari ketika wajah disinari oleh cahaya biru dari layar, masa-masa ketika dua ibu jari bergerak dengan kecepatan cahaya di atas plastik pelindung telah usai,” kata dia.

    Beberapa gadget bisa menjadi alternatif dari penggunaan yang telah telah mereka berikan. AI Pin, misalnya, adalah medali elektronik berbentuk persegi kecil yang digantungkan pada pakaian.

    Ia dapat menerima perintah suara untuk menanyakan ramalan cuaca, apakah ada restoran di sekitar, atau pertanyaan apa pun yang pengguna tanyakan pada Google. Ia akan merespons dengan audio berkat kecerdasan buatan.

    Teknologi ini dapat diproyeksikan di tangan pengguna yang memungkinkan teks dalam tulisan kecil dapat dibaca.

    Daftar gadget yang tampaknya lahir dari novel Isaac Asimov terus bertambah. Peluncuran besar terbaru Apple, misalnya, adalah kacamata Vision Pro yang memungkinkan pengguna untuk melihat sekeliling mereka melalui gambar yang ditangkap oleh kamera beresolusi tinggi.

    Kacamata ini memadukan persepsi visual dengan pemutaran video dan konten lainnya. Seolah-olah pengguna berada di bioskop pribadi raksasa dengan jendela ke dunia.

    Meta kini juga sudah punya kacamata pintar yang bentuknya lebih simpel. Jika sebelumnya kacamata Meta-Rayban hanya dilengkapi oleh kamera, kini perangkat tersebut juga memiliki “layar” di lensanya.

    Pada akhirnya, smartphone tetap menjadi sebuah gadget. Di dalamnya penuh dengan aplikasi, seperti Google, WhatsApp, Gmail, Netflix, atau Spotify.

    Dan ke depannya kotak tersebut dapat digunakan untuk “membawa” semua alat dan menggunakannya di mana saja.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mobil China di RI Boleh Lebih Murah, tapi Mobil Jepang Masih Kuat soal Ini

    Mobil China di RI Boleh Lebih Murah, tapi Mobil Jepang Masih Kuat soal Ini

    Jakarta

    Harga yang lebih terjangkau menjadi salah satu keunggulan mobil China di Indonesia. Kendati demikian, mobil China belum bisa menyaingi mobil Jepang dalam hal ini.

    Kalau menyebut mobil China, mungkin hal pertama yang terbersit di pikiran adalah harganya yang murah. Ya, kalau dibandingkan dengan mobil dari Jepang hingga Eropa, harga mobil China memang lebih terjangkau. Namun pabrikan China kebanyakan bermain di segmen mobil listrik sedangkan produsen Jepang, Korea Selatan, hingga Eropa, masih didominasi mobil bermesin konvensional.

    Harga terjangkau itu nyatanya bikin popularitas mobil China di Indonesia makin menanjak. Pengamat otomotif sekaligus akademisi ITB Yannes Martines Pasaribu bahkan mengungkap pangsa pasar mobil listrik China mencapai 12-15 persen pada tahun ini.

    “Sebuah capaian signifikan untuk pemain baru,” ujar Yannes saat dihubungi detikOto, Selasa (12/11/2025).

    Kendati demikian, kata Yannes, hal itu belum cukup untuk merebut pangsa pasar mobil Jepang secara keseluruhan. Soalnya, ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi oleh para produsen mobil China. Misalnya seperti layanan purnajual dan juga ketersediaan suku cadang yang lengkap.

    “Mereka (produsen Jepang) sudah memiliki keunggulan struktural yang belum dimiliki oleh para pendatang baru dari China tersebut ya, seperti loyalitas merek tinggi dari kelompok lama loyalis brand Jepang, jaringan purnajual serta ketersediaan parts yang sudah sangat luas di pasar Indonesia,” lanjut Yannes.

    Urusan layanan purnajual, para produsen Jepang memang jauh lebih unggul. Bengkel resminya sudah tersebar di banyak wilayah Indonesia. Hal ini tentu memudahkan bagi pemilik mobil untuk melakukan perawatan.

    Pun untuk ketersediaan suku cadang juga lebih mudah didapat lantaran produksi sudah dilakukan di dalam negeri. Sementara mobil China sebagai pendatang baru masih dalam tahap pengembangan layanan purnajual di sejumlah daerah. Selain membangun jaringan dealer yang luas, beberapa di antara produsen China itu juga mendirikan pabrik di dalam negeri.

    “China masih menghadapi tantangan seperti persepsi kualitas dan keterbatasan jaringan purnajual masih menjadi hambatan utama mereka,” tutur Yannes.

    (dry/rgr)

  • 2
                    
                        Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi
                        Nasional

    2 Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi Nasional

    Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar yang melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), masih menjadi sorotan hingga kini.
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    , sebagai pemilik PT
    Hadji Kalla
    marah besar karena tanahnya itu hendak dieksekusi.
    Terbaru, seorang jenderal
    TNI
    bintang dua viral di media sosial Instagram karena berada di lokasi lahan sengketa saat eksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar berlangsung.
    Pada salah satu foto yang beredar, anggota TNI itu tengah berbincang dengan pria lain. Ketika itu, ia tidak mengenakan seragam dinas.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan bahwa jenderal bintang dua tersebut berada di lokasi lahan sengketa saat proses eksekusi berlangsung.
    Dia adalah Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja.
    “Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Kendati demikian, TNI AD masih menelusuri dan mendalami tujuan keberadaan Achmad Adipati Karna Widjaja di lokasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh.
    Donny menjelaskan, setiap prajurit TNI AD, terutama yang memegang jabatan strategis, terikat oleh aturan dan kode etik militer.
    Aturan itu menuntut mereka bersikap profesional, netral, dan tidak terlibat dalam kepentingan pribadi ataupun kelompok di luar tugas kedinasan.
    “Karena itu, TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut,” tegas dia.
    Donny meminta semua pihak menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI AD.
    JK sebagai pemilik PT Hadji Kalla meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.
    JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.
    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi.
    Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993. Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.
    “Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip dari
    Tribun Makassar.
    “Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ledakan SMAN 72 Dikaitkan dengan Akses Dark Web, Kemenkes Wanti-wanti Risiko Brainwash

    Ledakan SMAN 72 Dikaitkan dengan Akses Dark Web, Kemenkes Wanti-wanti Risiko Brainwash

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyoroti dampak psikologis serius di balik temuan Densus 88 Antiteror Polri mengenai terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang disebut kerap mengakses situs-situs gelap (dark web) berisi konten kekerasan ekstrem.

    Detasemen Khusus 88 sebelumnya mengungkap pelaku remaja aktif mengunjungi forum daring dan komunitas di dark web yang menampilkan video atau foto-foto perang, pembunuhan, hingga kejadian brutal lain.

    Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, dr Imran Pambudi, MPHM menegaskan paparan terhadap konten kekerasan, apalagi sejak usia anak, bisa memicu perubahan persepsi dan perilaku yang tidak disadari.

    “Konten-konten seperti itu bisa membuat alam bawah sadar anak ter-brainwash. Kalau sering menonton kekerasan, lama-lama terbentuk persepsi bahwa kekerasan itu wajar. Misalnya, saat anak melihat orang yang tidak disukai, respons yang muncul bisa ekstrem, karena otaknya sudah terbiasa dengan konsep itu,” jelas Imran, Rabu (12/11).

    Menurut Kemenkes, dampak paparan konten kekerasan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi dapat memengaruhi pembentukan karakter dan empati anak dalam jangka panjang.

    Paparan terus-menerus terhadap kekerasan dapat mengubah cara otak merespons emosi, membuat anak menjadi lebih agresif, tumpul terhadap empati, dan sulit membedakan realitas dengan fantasi kekerasan yang dilihatnya di dunia maya.

    “Kalau kebiasaan ini dibiarkan sejak dini, risiko anak menganggap kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah menjadi tinggi. Itu yang paling berbahaya,” lanjutnya.

    Kemenkes menilai pengawasan aktivitas digital anak menjadi tantangan besar di rumah tangga modern, terutama karena sebagian besar anak memiliki akses bebas ke internet melalui ponsel pribadi.

    “Kalau di rumah memang sulit untuk mengawasi terus-menerus, tapi setidaknya orang tua bisa memanfaatkan fitur child protection atau pengawasan anak di perangkat. Fitur itu sebenarnya sudah tersedia, hanya sering tidak digunakan,” lanjutnya.

    Hal yang juga menjadi persoalan utama adalah minimnya literasi parenting para orang tua.

    “Banyak orang tua, tanpa memandang status ekonomi, belum memiliki literasi digital yang baik. Padahal, mereka yang paling berperan bisa memitigasi,” katanya.

    “Kesehatan mental anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu memastikan regulasi ditegakkan, anak tidak ada lagi kemampuan untuk akses web berbahaya, sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital, sementara keluarga harus aktif membangun komunikasi dengan anak,” tegasnya.

    (naf/up)

  • Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda PBB-P2, BPHTB dan PBJT  hingga April 2026

    Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda PBB-P2, BPHTB dan PBJT hingga April 2026

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan sanksi administratif pajak daerah.

    Kebijakan yang mulai berlaku sejak 5 November 2025 hingga 8 April 2026 ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenai denda keterlambatan.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, program ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengintensifkan pajak daerah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kebijakan ini kami ambil untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, sekaligus memberikan keringanan agar tidak terbebani denda,” ujar Subandi, Kamis (13/11/2025).

    Pembebasan sanksi administratif ini mencakup berbagai jenis pajak daerah, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan.

    Untuk PBB-P2, penghapusan denda berlaku mulai tahun pembayaran 2025. Sedangkan BPHTB mendapatkan pembebasan sanksi administratif untuk pajak terutang hingga tahun pajak 2024. Adapun wajib pajak reklame, air tanah, serta PBJT juga berhak atas pembebasan denda keterlambatan pembayaran untuk tahun 2024 dan masa pajak Januari–September 2025.

    Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberi keringanan bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah.

    “Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini sebaik mungkin karena masa pembebasan denda cukup panjang, hingga awal April 2026,” tutur Mimik.

    Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) juga mempermudah sistem pembayaran dengan menyediakan berbagai kanal non-tunai. Wajib pajak dapat membayar melalui layanan mobile banking sejumlah bank persepsi seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, OCBC, BRI, BTN, dan Bank Muamalat.

    Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce seperti Bukalapak, LinkAja, Tokopedia, Shopee, Gojek, Blibli, dan OVO, serta jaringan ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Fastpay, dan Pos Indonesia. Warga juga dapat menggunakan metode QRIS atau Virtual Account yang dapat diakses melalui laman resmi Pemkab Sidoarjo di https://sppt.pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/tagihan/pembayaran.

    Dengan adanya kemudahan dan pembebasan denda ini, Pemkab Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah. (ted)

  • TNI Buka Suara soal Kabar Jenderal Bintang 3 Ikut Eksekusi Lahan Sengketa JK vs Lippo

    TNI Buka Suara soal Kabar Jenderal Bintang 3 Ikut Eksekusi Lahan Sengketa JK vs Lippo

    Bisnis.com, JAKARTA — TNI angkat bicara soal adanya jenderal bintang tiga yang ikut dalam eksekusi lahan milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Makassar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sosok prajurit TNI itu diduga Achmad Adipati Karna Widjaja. Kadispenad TNI Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan Achmad merupakan prajurit aktif dengan pangkat Mayor Jenderal. Achmad pun saat ini bertugas sebagai Stafsus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    “Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

    Hanya saja, Donny belum bisa memastikan apakah Mayjen Achmad merupakan sosok yang hadir di lokasi eksekusi lahan milik JK itu. Dia hanya menyatakan bahwa TNI masih mendalami informasi tersebut.

    Pada prinsipnya, kata Donny, Angkatan Darat (AD) menyatakan semua prajurit, termasuk pemegang jabatan strategis sudah terikat aturan dan kode etik militer. 

    Secara khusus, prajurit militer tidak boleh terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan. 

    “Namun, terkait dengan pemberitaan maupun tudingan yang beredar di media sosial mengenai keberadaan beliau di lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh,” imbuhnya.

    Sementara itu, Donny meminta agar semua pihak untuk menunggu informasi resmi terkait keberadaan Mayjen Achmad di lokasi tanah sengketa itu.

    “Kami juga berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi dari kami, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI Angkatan Darat,” pungkasnya.

  • Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

    Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

    Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    KETIKA
    rakyat berjuang menegakkan keadilan, sebagian pejabat menjadikannya komoditas. Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi hukum, korupsi terus berulang, seperti upacara tahunan.
    Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sejatinya hanyalah cermin dari wajah kekuasaan yang lama: jabatan diperjualbelikan, tanggung jawab publik digadaikan.
    Dalam lanskap politik yang penuh retorika moral, terbentuk sebuah tatanan baru—Republik Tikus Berdasi.
    Tikus berdasi bukan sosok pencuri kelas bawah. Mereka berjas, berpidato tentang integritas, menandatangani pakta antikorupsi, bahkan mengutip ayat moralitas di depan publik.
    Namun, di balik dasi dan pidato, berlangsung perampokan uang rakyat secara sistematis. Lubang gelap tidak lagi berada di gudang beras, tetapi di proyek infrastruktur, anggaran daerah, dan mutasi jabatan.
    Ketika kekuasaan berubah menjadi sarana perampasan,
    korupsi
    menjelma pelanggaran terhadap
    hak asasi
    manusia.
    Korupsi sejatinya bukan sekadar penggelapan keuangan negara. Tindakan tersebut merampas hak rakyat untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak.
    Setiap rupiah yang disedot dari kas publik berarti hilangnya kesempatan anak untuk belajar, pasien untuk sembuh, dan warga miskin untuk hidup bermartabat.
    Korupsi menjadi bentuk kekerasan struktural yang tidak menumpahkan darah, tetapi mematikan harapan dan martabat manusia secara perlahan.
    Fenomena korupsi di republik ini telah melampaui batas penyimpangan moral. Praktik tersebut telah bertransformasi menjadi budaya kekuasaan: dari pusat hingga daerah, dari parlemen hingga birokrasi kecil. Pergantian pejabat hanya mengganti wajah, bukan sistem.
    Ketika hukum kehilangan wibawa dan pengawasan menjadi seremonial, republik ini hanya menukar pelaku, bukan menghentikan kejahatan.
    Dalam tatanan semacam itu, tikus berdasi bukan lagi pengecualian, melainkan representasi paling jujur dari kekuasaan yang gagal menjaga amanat rakyat.
    Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kemanusiaan. Tindakan tersebut meniadakan kemampuan negara untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia.
    Dalam perspektif hukum internasional, korupsi digolongkan sebagai salah satu penghalang utama bagi penikmatan hak-hak dasar warga negara, sebagaimana ditegaskan oleh Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR).
    Bahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara eksplisit mengaitkan praktik korupsi dengan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
    Kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di wilayah Sumatra menunjukkan bahwa kekuasaan publik telah berubah menjadi instrumen rente.
    Jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian publik justru dimanfaatkan untuk menekan bawahan dan mengutip “jatah” dari anggaran pembangunan infrastruktur.
    Praktik tersebut mengakibatkan hak masyarakat atas pembangunan, mobilitas, dan kesejahteraan sosial dirampas oleh struktur kekuasaan yang korup.
    Korupsi semacam ini adalah bentuk kekerasan struktural yang menghambat pemenuhan hak ekonomi dan sosial warga secara langsung.
    Kasus lain di daerah Jawa Timur mengungkap pola serupa. Operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah di wilayah tersebut menyingkap praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.
    Fenomena ini tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi dan keadilan administratif, tetapi juga mengingkari hak warga negara atas pemerintahan yang bersih dan adil.
    Ketika jabatan diperdagangkan, sistem pelayanan publik kehilangan nilai moralnya, dan hukum kehilangan kemampuan korektif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
    Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024, dari skor 34 menjadi 37, sering dijadikan penanda keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun, di balik kenaikan itu, terdapat catatan penting yang tidak dapat diabaikan.
    Laporan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan penurunan skor pada indikator penggunaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi, korupsi politik lintas cabang kekuasaan, serta penyuapan dalam pengadaan dan bisnis publik.
    Sementara itu, kajian lembaga masyarakat sipil mengungkap bahwa selama tahun 2024 hingga awal 2025, tidak ada kebijakan antikorupsi yang diimplementasikan secara sistematis.
    Kenaikan skor IPK tidak dapat dibaca sebagai tanda pulihnya integritas bangsa. Skor tersebut lebih merefleksikan persepsi global yang fluktuatif ketimbang kemajuan substantif dalam penegakan hukum.
    Indikator kuantitatif tidak mampu menutupi kenyataan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan pusat dan daerah masih berulang.
    Ketika angka persepsi dijadikan ukuran keberhasilan, pemberantasan korupsi berisiko terjebak pada simbolisme statistik tanpa reformasi yang nyata.
    Dalam kerangka hak asasi manusia, korupsi memenuhi unsur pelanggaran terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya sebagaimana dimuat dalam International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) yang telah diaksesi oleh Indonesia.
    Setiap penyalahgunaan anggaran publik berarti meniadakan hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
    Korupsi dalam pelayanan publik mengakibatkan keterlantaran sosial yang bersifat sistematis, di mana hak hidup layak dan rasa keadilan masyarakat dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
    Oleh karena itu, korupsi pantas disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan sekadar pelanggaran hukum administratif.
    Negara hukum kehilangan maknanya ketika hukum berhenti menjadi instrumen keadilan dan berubah menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang korup.
    Dalam situasi seperti ini, pelanggaran terhadap hukum bukan lagi tindakan menyimpang, melainkan bagian dari mekanisme kekuasaan itu sendiri.
    Seperti dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo, hukum seharusnya “mengabdi kepada manusia,” bukan kepada struktur kekuasaan yang menindas.
    Namun, ketika kepentingan politik dan ekonomi mendominasi, hukum kehilangan jiwa sosialnya, dan negara hukum berubah menjadi sekadar negara peraturan tanpa keadilan.
    Kondisi tersebut menggambarkan regresi moral yang serius dalam politik hukum pemberantasan korupsi.
    Reformasi hukum yang diharapkan mampu menegakkan akuntabilitas justru stagnan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa pada tahun 2024 tidak ada langkah strategis yang menunjukkan kemauan politik kuat dalam memperkuat sistem antikorupsi.
    Ketiadaan kemauan politik ini mencerminkan apa yang disebut oleh Jeremy Pope sebagai “the politics of tolerance toward corruption”—politik yang secara diam-diam menoleransi korupsi demi stabilitas kekuasaan.
    Korupsi yang dibiarkan tanpa perbaikan sistemik menggerus legitimasi negara di mata rakyat. Seperti dikemukakan Robert Klitgaard, korupsi tumbuh subur ketika terdapat
    monopoly of power, discretion, and absence of accountability.
    Ketiga unsur tersebut masih menjadi karakter utama birokrasi dan politik Indonesia. Ketika pengawasan internal hanya bersifat administratif dan lembaga penegak hukum terjebak dalam kompromi politik, pengendalian terhadap korupsi hanya menjadi formalitas.
    Dalam keadaan semacam ini, hukum kehilangan daya korektifnya, dan aparat penegak hukum kehilangan otoritas moral di hadapan publik.
    Fenomena ini menegaskan pandangan Eko Riyadi bahwa korupsi merupakan bentuk pelanggaran HAM struktural karena melibatkan relasi kuasa yang timpang antara penguasa dan warga.
    Pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menihilkan hak atas pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
    Ketika korupsi merasuk ke dalam sistem politik dan birokrasi, pelanggaran HAM tidak lagi bersifat insidental, melainkan sistemik.
    Dalam hal ini, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penegakan hukum pidana, tetapi harus dipandang sebagai bagian dari agenda kemanusiaan untuk memulihkan keadilan sosial.
    Negara hukum sejatinya berdiri di atas dua fondasi: legitimasi moral dan integritas kelembagaan. Tanpa keduanya, hukum hanya menjadi instrumen kekuasaan yang menindas, bukan yang membebaskan.
    Negara yang gagal menegakkan hukum terhadap korupsi sesungguhnya telah gagal menegakkan hak asasi manusia.
    Karena itu, pertarungan melawan korupsi bukan semata perang terhadap pencurian uang negara, melainkan perjuangan mempertahankan kemanusiaan dalam wajah negara yang telah lama kehilangan moralnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Kediri Gelar Rakor Pelayanan Adminduk bagi Penduduk Rentan dan Penduduk Non Permanen

    Pemkot Kediri Gelar Rakor Pelayanan Adminduk bagi Penduduk Rentan dan Penduduk Non Permanen

    Kediri (beritajatim.com) – Guna membangun sinergitas lintas sektor dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif, cepat, dan merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Penduduk Rentan Adminduk dan Penduduk Non Permanen, Selasa (11/11).

    Rakor yang berlangsung di Aula Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri dan diikuti perwakilan perangkat daerah, Cabang Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Kediri.

    Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri menjelaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi dasar pemerintah dalam berbagai program kebijakan strategis. Sehingga, keakuratan dan pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dispendukcapil, melainkan merupakan tanggung jawab bersama perangkat daerah.

    “Di dalam kegiatan rakor ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar sektor, menyusun strategi pelayanan jemput bola yang teratur dan berkelanjutan, mengoptimalkan peran RT/RW, kelurahan, kecamatan, serta lembaga perangkat daerah dalam pendataan awal, dan memastikan bahwa seluruh penduduk tanpa terkecuali memperoleh hak identitas kependudukan secara layak dan setara,” ucapnya.

    Selanjutnya, Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri mengatakan dalam upaya percepatan Adminduk, Dispendukcapil telah melakukan beberapa upaya, seperti: berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyelesaikan kepemilikan dokumen kependudukan, berkolaborasi dengan dinas yang membidangi pendidikan terkait permohonan validasi data status pendidikan, bekerjasama dengan rumah sakit, Palang Merah Indonesia (PMI), Puskesmas untuk permohonan golongan darah.

    Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut Ia berharap dapat mewujudkan kesamaan persepsi, meningkatkan strategi pelayanan dalam memastikan seluruh warga Kota Kediri mendapatkan hak identitas kependudukan yang layak dan setara. [nm/kun]

  • Mensos Gus Ipul Ajak Pemda se-Jawa Barat Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Sosial Nasional

    Mensos Gus Ipul Ajak Pemda se-Jawa Barat Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Sosial Nasional

    Bandung (beritajatim.com) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat yang digelar di Aula Graha Pustaloka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/11/2025).

    Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, serta Kabag Kesra dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat ini bertujuan menyeragamkan persepsi dan langkah bersama dalam pembaruan data sosial ekonomi nasional.

    Gus Ipul menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan daerah dalam mewujudkan data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar kebijakan sosial.

    “Saya datang ke sini menindaklanjuti arahan Presiden agar bersinergi dan berkolaborasi, tidak hanya dengan kementerian/lembaga di tingkat pusat, tetapi juga dengan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Gus Ipul.

    Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci utama dalam menentukan intervensi dan distribusi bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

    “Data inilah yang paling krusial. Kalau data kita akurat, maka intervensi kita akan akurat. Kalau data kita sama mulai dari tingkat desa sampai kementerian, tentu program-program kita akan selaras,” jelasnya.

    Gus Ipul menambahkan, Jawa Barat dipilih sebagai lokasi rapat karena provinsi ini memiliki jumlah penduduk besar dan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Namun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai berkomitmen kuat memperbaiki sistem data kesejahteraan warganya.

    Dalam rapat tersebut, para peserta membahas konsolidasi data, termasuk perbaikan sistem, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas mengelola kriteria data, sementara Kementerian Sosial berperan membantu proses pemutakhiran. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, maupun dengan menyampaikan keluhan ke Command Center Kemensos di nomor (021) 171.

    “Ini sedang kita siapkan semua agar masyarakat turut berpartisipasi,” kata Gus Ipul.

    Selain itu, Gus Ipul berencana mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan sosial dan pemutakhiran data.

    “Masyarakat di tingkat desa bisa mengadukan berbagai persoalan, mulai dari anak yang tidak bisa menebus ijazah, belum mendapat pekerjaan, atau belum menerima bansos. Semuanya bisa disalurkan lewat Puskesos,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan dukungannya terhadap upaya Kemensos dalam memperkuat validitas data sosial.

    “Good data, good decision, good result. Data yang bagus akan menghantarkan kita membuat keputusan yang bagus, dan hasilnya pun bagus,” ujarnya.

    Salah satu daerah yang telah merasakan manfaat dari penerapan DTSEN adalah Kabupaten Kuningan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Toto Toharuddin menyebut, penggunaan DTSEN berhasil menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya.

    “Kuningan saat ini angka kemiskinannya turun cukup signifikan. Mudah-mudahan langkah itu terus diperkuat,” pungkasnya.

    Dengan langkah konsolidatif ini, Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah di Jawa Barat berkomitmen memperkuat pemutakhiran data sosial ekonomi nasional, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan kesejahteraan masyarakat yang merata. (ted)

  • Pentingnya rasionalitas dan literasi dalam investasi emas

    Pentingnya rasionalitas dan literasi dalam investasi emas

    Jakarta (ANTARA) – Ketika harga emas dunia melesat dan pasar domestik ikut bergejolak, publik kembali berhadapan dengan satu pertanyaan mendasar tentang bagaimana berinvestasi dengan akal sehat di tengah euforia yang kerap membingungkan, terutama bagi pemula.

    Emas, yang sejatinya berfungsi sebagai pelindung nilai, justru kerap berubah menjadi alat spekulasi jangka pendek ketika harga naik drastis.

    Di media sosial dan kanal investasi daring, ramai narasi yang menggiring persepsi seolah-olah momen terbaik membeli emas adalah ketika harga sedang tinggi, padahal prinsip rasional investasi justru bekerja sebaliknya.

    Kenaikan harga emas memang wajar dalam situasi ekonomi global yang diliputi ketidakpastian seperti inflasi tinggi, konflik geopolitik, dan kebijakan moneter yang ketat.

    Masyarakat membutuhkan emas sebagai instrumen pelindung nilai dan investasi, bukan karena promosinya, melainkan karena konsep dasarnya menawarkan cara berpikir baru terhadap emas.

    Mereka melihat emas bukan sekadar komoditas, melainkan simbol keseimbangan antara nilai ekonomi, moral, dan kebijaksanaan publik.

    Sebagai penyedia instrumen investasi emas khususnya koin dinar, penulis melihat pentingnya konsistensi dalam menjaga keseimbangan antara nilai, kualitas, dan harga. Dengan pendekatan ini, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk berinvestasi emas tanpa harus terbawa arus spekulasi.

    Bagi produsen, selain menjaga ekosistem harga tetap kompetitif, penting juga memastikan ketersediaan emas siap kirim di seluruh Indonesia serta menyediakan layanan buyback yang mudah dan transparan. Hal inilah yang akan memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk menjual kembali emas mereka sesuai kebutuhan.

    Kemudian juga perlu ditekankan pentingnya masyarakat untuk memperkuat literasi tentang investasi emas. Memahami untuk setiap produk yang dijadikan instrumen investasi memiliki beberapa ciri spesifik untuk menghindari pemalsuan,

    Setiap koin emas, dinar, atau instrumen emas lainnya hampir selalu dilengkapi teknologi keamanan berlapis yang menjamin keaslian dan transparansi.

    Pada koin dari merek Noor Dinar, misalnya, fitur utamanya meliputi tinta tak kasat mata (invisible ink) yang hanya terlihat di bawah sinar UV, nomor seri unik alfanumerik, gambar tersembunyi (latent image) sebagai elemen optik pengaman, serta segel holografik pada kemasan.

    Kemudian juga seluruh emas yang diproduksi bersumber dari dalam negeri yang telah berakreditasi SNI dan LBMA. Ini untuk memastikan kemurnian, legalitas, dan keterlacakan setiap koin secara transparan.

    Penampakan fisiknya pada seri perdana yang dilepas ke pasar mulai 16 Mei 2025 menggandeng PERURI dan Pura Group Indonesia menampilkan tiga desain masjid ikonik di tiga benua yaitu 1 Dinar (Masjid Baiturrahman, 4,25 gr, 24K), 2 Dinar (Masjid Qolsharif, 8,5 gr, 24K), dan 5 Dinar (Masjid Biru, 21,25 gr, 24K), seluruhnya berkadar kemurnian 999,9.

    Setiap koin dirancang dengan inskripsi dalam lima bahasa internasional, Bahasa Indonesia, Inggris, Rusia, Mandarin, dan Arab.

    Untuk produk emas dari brand lain, masyarakat juga harus memperkuat literasi dan memperbanyak akumulasi pengetahuan mereka sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.