Setelah Poltracking, Lembaga Survei PPI Keluar dari Persepi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga survei Parameter Politik Indonesia (PPI) memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (
Persepi
).
Peneliti senior PPI Adi Prayitno mengatakan, PPI keluar bukan karena
skandal Poltracking
Indonesia, melainkan karena urusan internal organisasi.
“Alasan internal organisasi,” ucap Adi saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Kamis malam, (7/11/2024).
Kepada
Kompas.com,
Adi juga menunjukan surat pengunduran diri PPI dari Persepi.
Dalam surat itu tertulis dua alasan internal yang membuat PPI bulat untuk mundur dari Persepi.
Pertama, karena restrukturisasi kepengurusan PPI. Kedua, evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan PPI ke depan.
Adi juga memastikan, hengkangnya PPI dari Persepi tak ada sangkut pautnya dengan Poltracking yang dikenakan sanksi dan memutuskan untuk keluar.
“Jadi, PPI undur diri dari Persepi murni urusan internal organisasi. Tak ada kaitannya dengan yang lain,” tambah Adi.
Menurut dia, keluarnya PPI dari keanggotaan Persepi bukan hal yang aneh.
Pasalnya, bergabung dengan asosiasi lembaga survei seperti Persepi merupakan sukarela bukan kewajiban.
“Mestinya biasa saja, klo ada lembaga survei mau ikut atau tak ikut asosiasi lembaga survei. Intinya, bergabung asosiasi lembaga survei itu sifatnya sukarela, bukan kewajiban,” ungkap Adi.
Untuk diketahui, Poltracking dikenakan sanksi oleh Dewan etik Persepsi karena merilis hasil survei elektabilitas calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) yang jauh berbeda dengan lembaga survei lainnya.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (23/10/2024), pasangan Pramono-Rano memperoleh angka sebesar 41,6 persen. Sementara pasangan RK-Suswono memperoleh angka sebesar 37,4 persen.
Sementara itu, satu hari berselang setelah survei LSI, Kamis (24/10/2024), lembaga survei Poltracking menelurkan hasil survei.
Hasilnya, pasangan Pramono-Rano memperoleh elektabilitas sebesar 36,4 persen. Sementara pasangan RK-Suswono memperoleh angka sebesar 51,6 persen.
Survei LSI dilakukan dalam rentang waktu 10-17 Oktober 2024 dengan 1200 responden. Sementara survei Poltracking dilakukan pada rentang waktu 10-16 Oktober 2024 dengan 2000 responden.
Di tengah ramainya isu kemuduran Poltracking, dua lembaga survei yakni PPI dan Voxpol Center Research & Consulting, juga ikut keluar dari Persepi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Organisasi: PERSEPSI
-
/data/photo/2022/01/23/61ed315770a96.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Setelah Poltracking, Lembaga Survei PPI Keluar dari Persepi Megapolitan 8 November 2024
-

7 Fakta Lembaga Survei Ramai-ramai Hengkang dari Persepi
Jakarta: Fenomena keluarnya beberapa lembaga survei dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memunculkan pertanyaan besar di kalangan publik. Diawali oleh Poltracking Indonesia yang menyatakan hengkang pada awal November 2024, beberapa lembaga lain, seperti Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting, turut menyusul.
Keputusan beberapa lembaga survei ini untuk keluar dari Persepi memperlihatkan adanya ketegangan dan perbedaan pandangan yang mendalam terkait standar dan transparansi organisasi dalam menangani isu-isu etika penelitian.
Berikut tujuh fakta menarik tentang hengkangnya lembaga-lembaga ini dari Persepi:
1. Poltracking Indonesia Menyatakan Keberatan atas Sanksi Persepi
Poltracking Indonesia menyampaikan keberatannya terhadap sanksi yang diberikan Dewan Etik Persepi terkait perbedaan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengungkapkan, Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.“Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” ujar Masduri, Selasa 5 November 2024.
Masduri menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena persepsi ketidakadilan dalam perlakuan yang diterima Poltracking dari Dewan Etik.
Baca juga: Panggil LSI dan Poltracking Terkait Pilkada Jakarta, Dewan Etik Persepi: Kami Netral
2. Sejarah Panjang Poltracking Bersama Persepi
Bergabung sejak 2014, Poltracking telah terlibat dalam berbagai survei politik penting, seperti Pilpres 2014 dan 2019, serta sejumlah pilkada. Namun, setelah sepuluh tahun, Poltracking menyatakan keluar dari Persepi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Dewan Etik Persepi. Masduri mengkritik keputusan Dewan Etik yang dianggap tidak adil, tidak proporsional, dan tidak akuntabel.3. Poltracking Tuding Dewan Etik Persepi Tidak Transparan
Poltracking menyatakan bahwa Dewan Etik Persepi tidak transparan dalam menjelaskan perbedaan hasil survei antara LSI dan Poltracking, yang menjadi dasar pemberian sanksi.“Dewan Etik tidak menjelaskan bagaimana metode dan implementasi survei LSI dapat dianalisis dengan baik dan tidak mempublikasikan hasil analisis tersebut ke publik,” kata Masduri.
4. Parameter Politik Indonesia (PPI) Menyusul
Beberapa hari setelah Poltracking mengundurkan diri, PPI juga resmi menyatakan keluar dari Persepi secara sukarela. Dalam surat pengunduran diri yang dikonfirmasi oleh Direktur PPI, Adi Prayitno, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari restrukturisasi dan konsolidasi internal PPI.5. Voxpol Center Research and Consulting Ikut Hengkang
Setelah Poltracking dan PPI, Voxpol Center Research and Consulting juga mengumumkan pengunduran diri dari Persepi. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Voxpol, langkah ini menambah panjang daftar lembaga survei yang meninggalkan asosiasi tersebut dalam waktu berdekatan.6. Kritik Terhadap Persepsi Ketidakadilan dalam Sidang Dewan Etik
Masduri menyebutkan bahwa Dewan Etik Persepi hanya memeriksa dua lembaga, yakni Poltracking dan LSI, tanpa melibatkan lembaga survei lain yang juga melakukan survei dalam periode berdekatan.“Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa yang bermasalah di dalam survei ini,” ujarnya.
7. Fenomena yang Mungkin Terus Berlanjut
Hingga saat ini, tiga lembaga survei telah resmi menyatakan keluar dari Persepi, dan tidak menutup kemungkinan lembaga lain akan mengikuti jejak mereka. Fenomena ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya mengenai masa depan Persepi sebagai asosiasi yang seharusnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga survei di Indonesia.Jakarta: Fenomena keluarnya beberapa lembaga survei dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memunculkan pertanyaan besar di kalangan publik. Diawali oleh Poltracking Indonesia yang menyatakan hengkang pada awal November 2024, beberapa lembaga lain, seperti Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting, turut menyusul.
Keputusan beberapa lembaga survei ini untuk keluar dari Persepi memperlihatkan adanya ketegangan dan perbedaan pandangan yang mendalam terkait standar dan transparansi organisasi dalam menangani isu-isu etika penelitian.
Berikut tujuh fakta menarik tentang hengkangnya lembaga-lembaga ini dari Persepi:1. Poltracking Indonesia Menyatakan Keberatan atas Sanksi Persepi
Poltracking Indonesia menyampaikan keberatannya terhadap sanksi yang diberikan Dewan Etik Persepi terkait perbedaan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengungkapkan, Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.
“Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” ujar Masduri, Selasa 5 November 2024.
Masduri menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena persepsi ketidakadilan dalam perlakuan yang diterima Poltracking dari Dewan Etik.
Baca juga: Panggil LSI dan Poltracking Terkait Pilkada Jakarta, Dewan Etik Persepi: Kami Netral2. Sejarah Panjang Poltracking Bersama Persepi
Bergabung sejak 2014, Poltracking telah terlibat dalam berbagai survei politik penting, seperti Pilpres 2014 dan 2019, serta sejumlah pilkada. Namun, setelah sepuluh tahun, Poltracking menyatakan keluar dari Persepi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Dewan Etik Persepi. Masduri mengkritik keputusan Dewan Etik yang dianggap tidak adil, tidak proporsional, dan tidak akuntabel.
3. Poltracking Tuding Dewan Etik Persepi Tidak Transparan
Poltracking menyatakan bahwa Dewan Etik Persepi tidak transparan dalam menjelaskan perbedaan hasil survei antara LSI dan Poltracking, yang menjadi dasar pemberian sanksi.
“Dewan Etik tidak menjelaskan bagaimana metode dan implementasi survei LSI dapat dianalisis dengan baik dan tidak mempublikasikan hasil analisis tersebut ke publik,” kata Masduri.4. Parameter Politik Indonesia (PPI) Menyusul
Beberapa hari setelah Poltracking mengundurkan diri, PPI juga resmi menyatakan keluar dari Persepi secara sukarela. Dalam surat pengunduran diri yang dikonfirmasi oleh Direktur PPI, Adi Prayitno, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari restrukturisasi dan konsolidasi internal PPI.
5. Voxpol Center Research and Consulting Ikut Hengkang
Setelah Poltracking dan PPI, Voxpol Center Research and Consulting juga mengumumkan pengunduran diri dari Persepi. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Voxpol, langkah ini menambah panjang daftar lembaga survei yang meninggalkan asosiasi tersebut dalam waktu berdekatan.
6. Kritik Terhadap Persepsi Ketidakadilan dalam Sidang Dewan Etik
Masduri menyebutkan bahwa Dewan Etik Persepi hanya memeriksa dua lembaga, yakni Poltracking dan LSI, tanpa melibatkan lembaga survei lain yang juga melakukan survei dalam periode berdekatan.
“Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa yang bermasalah di dalam survei ini,” ujarnya.7. Fenomena yang Mungkin Terus Berlanjut
Hingga saat ini, tiga lembaga survei telah resmi menyatakan keluar dari Persepi, dan tidak menutup kemungkinan lembaga lain akan mengikuti jejak mereka. Fenomena ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya mengenai masa depan Persepi sebagai asosiasi yang seharusnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga survei di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
-

Kasus Perselingkuhan Viral Lagi, Ahli Jiwa Soroti Hal Ini Bisa Jadi Pemicu Mendua
Jakarta –
Belum lama ini geger sebuah curhatan seorang influencer di Instagram yang mengaku diselingkuhi suami ketika dirinya sedang umrah. Perselingkuhan tersebut terungkap setelah sang anak sulung menemukan bukti-bukti chat yang dilakukan oleh sang ayah dengan wanita lain.
Hal tersebut begitu menggegerkan media sosial dan mengundang banyak pembicaraan dari netizen.
Terlepas dari kejadian tersebut, ada banyak faktor yang secara umum dapat memicu seseorang nekat melakukan perselingkuhan. Beberapa di antaranya adalah karena jatuh cinta lagi, ada kebutuhan yang tidak dipenuhi, hingga hilangnya keintiman dengan pasangan.
Spesialis kejiwaan dr Lahargo Kembaren, SpKJ mengungkapkan faktor lain yang dapat memicu perselingkuhan adalah adanya situasi dan kesempatan. Bagi orang yang tidak memiliki kontrol diri yang baik, hal ini yang akhirnya dimanfaatkan untuk menjalin hubungan lain.
“Adanya situasi tertentu yang memancing kesempatan untuk melakukan selingkuh juga perlu diperhatikan. Kegiatan bersama hanya berdua untuk waktu yang lama dan godaan dari perempuan atau laki laki lain yang datang berulang dapat meningkatkan risiko untuk melakukan perselingkuhan,” kata dr Lahargo kepada detikcom, Kamis (7/11/2024).
Oleh karena itu, penting menurut dr Lahargo untuk orang-orang yang sudah memiliki pasangan ‘memutus’ berbagai kesempatan tersebut. Salah satunya adalah melalui media sosial.
Aktivitas media sosial yang berlebihan dengan teman tak jarang menjadi awal perselingkuhan terjadi. Interaksi yang awalnya hanya pembicaraan biasa, mulai dibumbui dengan candaan, kemesraan, emoticon, hingga berlanjut ke arah yang dapat merusak hubungan.
“Stiker yang mengundang persepsi lain, dibaca berulang-ulang, hapus chat, berbohong dan berlanjutlah pada perselingkuhan. Mulai berkenalan dan tertarik dengan orang baru di dunia maya atau media sosial akan membuka peluang untuk selingkuh. Termasuk juga CLBK (cinta lama bersemi kembali) sering terjadi lewat media sosial,” katanya.
Oleh karena itu, penting bagi orang-orang yang sudah memiliki pasangan untuk menghindari kesempatan untuk berhubungan dengan orang lain. Misalnya dengan cara membatasi kebersamaan dan tidak merespon kata-kata yang bersifat seduktif dari orang lain.
Apabila ada orang lain yang mencoba mendekati, ada baiknya untuk membicarakannya dengan pasangan untuk menjaga keterbukaan.
(avk/kna)
-

Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III-2024 pada Senin, 4 November 2024. Dalam publikasi tersebut diketahui bahwa ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III-2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6 atau lebih rendah dibandingkan dengan Triwulan II-2024 sebelumnya, yakni 109,9.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa pada Q3-2024 Indeks Bisnis UMKM masih berada pada level 102,6 (di atas 100), yang berarti ekspansi bisnis UMKM masih berlanjut.
“Hal ini ditopang oleh aktivitas masyarakat kembali normal pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Idul Fitri, Waisak, dan Idul Adha, ditambah libur sekolah, adanya peningkatan panen komoditas Perkebunan, aktivitas proyek-proyek pemerintah dan swasta semakin meningkat menjelang akhir tahun serta banyak acara pesta (pernikahan) dan aktivitas partai politik menjelang pilkada,” jelas Supari.
Namun, apabila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ekspansi bisnis UMKM pada Q3-2024 melambat, tercermin dari penurunan Indeks Bisnis UMKM dari 109,9 menjadi 102,6.
“Penunuran ini disebabkan turunnya daya beli masyarakat, normalisasi permintaan pasca perayaan HBKN, normalisasi produksi pertanian pasca panen raya, kenaikan harga barang input, dan persaingan yang semakin ketat,” ujar Supari.
Sebanyak lima komponen Indeks Bisnis UMKM memiliki indeks di atas 100, sementara tiga komponen lainnya menurun di bawah 100. Indeks terendah terlihat pada komponen volume produksi/penjualan (indeks terkait 94,1), komponen nilai penjualan (indeks terkait 96,1), dan komponen penggunaan tenaga kerja (indeks terkait 99,2).
Normalisasi permintaan barang dan jasa pasca HBKN dan menurunnya produksi pangan pasca panen raya, serta naiknya harga barang input menyebabkan volume produksi dan penjualan UMKM mengalami penurunan. Meskipun rata-rata harga jual mencatat kenaikan, namun penurunan volume produksi/penjualan yang cukup dalam menyebabkan nilai penjualan juga turut menurun.
Menjelang musim tanam tanaman pangan dan perayaan Nataru, pemesanan dan persediaan barang input masih mengalami kenaikan (indeks terkait tetap di atas 100), namun lebih lambat dari Q2-2024. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga barang input serta prospek usaha yang tidak seoptimis kuartal sebelumnya. Persediaan barang jadi masih meningkat, dengan laju yang tidak sepesat kuartal sebelumnya, sejalan dengan menurunnya produksi. Kegiatan investasi juga melambat, karena keterbatasan dana yang sebagian terserap oleh naiknya harga barang input.
Dilihat secara sektoral, ekspansi bisnis UMKM pada Q3-2024 sebagian besar mengalami perlambatan. Beberapa sektor usaha seperti sektor pertanian serta sektor hotel dan restoran, bahkan menunjukkan kontraksi.
Aktivitas sektor pertanian mengalami penurunan menyusul pasca panen raya tanaman pangan pada Q2-2024 dan musim kemarau yang cukup kering di sejumlah daerah. Sektor hotel dan restoran juga mengalami kontraksi pasca HBKN dan libur sekolah pada kuartal sebelumnya, yang membuat permintaan terhadap jasa akomodasi menurun signifikan.
Sementara itu, sektor pertambangan masih ekspansi sejalan dengan musim kemarau yang kondusif bagi sektor ini, terutama penambangan pasir untuk kegiatan konstruksi dan permintaan air bersih. Ekspansi pada sektor industri, perdagangan dan pengangkutan terutama ditopang oleh kenaikan rata-rata harga jual dan permintaan yang masih relatif kuat, setelah aktivitas kerja dan sekolah kembali normal pasca HBKN.
Namun, ekspansi aktivitas sektor-sektor tersebut melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Kenaikan aktivitas sektor jasa-jasa sejalan dengan banyaknya pesta seperti pernikahan dan peningkatan kegiatan partai politik jelang Pilkada. Indeks Bisnis tertinggi terjadi pada sektor konstruksi (indeks terkait 116,3) yang ditopang oleh meningkatnya aktivitas proyek-proyek pemerintah dan swasta menjelang akhir tahun, serta cuaca yang kondusif.
Pada Q4-2024, pebisnis UMKM tetap yakin akan ekspansi usahanya ke depan, tercermin pada Indeks Ekspektasi Bisnis UMKM sebesar 122,3. Namun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, level Indeks Ekspektasi Bisnis Q3-2024 mengalami penurunan, yang memberikan sinyal laju kenaikan aktivitas usaha yang lebih moderat. Penurunan optimisme ini terutama karena melemahnya daya beli masyarakat, persaingan yang semakin ketat, serta awal musim tanam tanaman pangan.
Sejalan dengan aktvitas bisnis UMKM yang melambat, sentimen pebisnis UMKM terhadap perekonomian dan usaha secara umum juga ikut menurun. Hal ini tercermin pada Indeks Sentimen Bisnis (ISB) UMKM Q3-2024 yang berada pada level 115,1. Komponen Indeks Situasi Sekarang (ISS) turun -7,5 poin menjadi 94,1, sementara Indeks Ekspektasi (IE) melemah -4,0 poin menjadi 136,0. ISS yang melemah ke bawah level 100, sejalan dengan melambatnya ekspansi bisnis UMKM pada Q3-2024.
Seiring dengan melambatnya pertumbuhan usaha dan melemahnya sentimen pebisnis UMKM, penilaian UMKM terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas utamanya ikut menurun. Hal ini tecermin pada Indeks Kepercayaan pelaku UMKM kepada Pemerintah (IKP) Q3-2024 yang melemah -4,6 poin (indeks terkait 125,9). Dilihat dari komponen penyusunnya, hampir semua komponen IKP pada Q3-2024 melemah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Pebisnis UMKM memberikan penilaian tertinggi terhadap kemampuan pemerintah menciptakan rasa aman dan tenteram (indeks terkait 144,2) serta menyediakan dan merawat infrastruktur (indeks terkait 138,2).
Sedangkan penilaian terendah diberikan oleh pelaku UMKM terhadap kemampuan pemerintah menstabilkan harga barang dan jasa (indeks terkait 110,5).
“Hal ini tampaknya berkaitan dengan harga barang input yang terus meningkat dan menggerus keuntungan usaha, sehingga dirasakan sangat memberatkan bagi sebagian pelaku bisnis UMKM,” pungkas Supari.
Informasi tentang survei
Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI memiliki sampel lebih dari 7.084 responden UMKM yang tersebar di semua sektor ekonomi dan di 33 provinsi. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode stratified systematic random sampling, sehingga dapat merepresentasikan sektor usaha, provinsi dan skala usaha. Survei ini dilakukan oleh BRI Research Institute pada tanggal 20 September 2024 sampai dengan 2 Oktober 2024. Wawancara dilakukan melalui telepon dengan pengawasan mutu yang ketat sehingga data yang terkumpul valid dan reliable.
Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden. Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah.
Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik di mana surveinya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar. Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi early warning system (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.
Dalam survei ini responden menjawab sejumlah pertanyaan, di mana untuk setiap pertanyaan responden dapat memberikan jawaban positif (Lebih Tinggi atau Lebih Baik), jawaban negatif (Lebih Rendah atau Lebih Buruk), dan jawaban netral (Sama Saja atau Tetap). Indeks difusi dihitung dari selisih persentase jawaban positif dengan persentase jawaban negatif ditambah 100. Dalam hal ini jawaban netral diabaikan.
Nilai tengah indeks difusi adalah 100, dan rentang indeks difusi akan berada pada kisaran nol sampai dengan 200. Jika semua responden memberikan jawaban negatif, maka indeks difusi akan bernilai nol. Dan sebaliknya jika semua responden memberikan jawaban positif, maka indeks difusi akan bernilai 200.
Indeks difusi di atas 100 menunjukkan bahwa jawaban positif melebihi jawaban negatif. Sebaliknya indeks difusi di bawah 100 mengindikasikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan jawaban positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ROS)
-

5 Poin Pembelaan Poltracking soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), imbas dari hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis pada pertengahan Oktober silam.
Pengumuman keluarnya Poltracking ini disampaikan langsung oleh Direktur Poltracking Indonesia M. Aditya Pradana melalui surat resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/11/2024).
“Dengan hormat, Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” tulis M. Aditya Pradana.
Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menjelaskan lima poin pembelaan Poltracking seusai pihaknya dikenai sanksi oleh Persepi.
“Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” tuturnya.
Masduri juga menyatakan Poltracking merasa diperlakukan tidak adil. Tak hanya itu, dia mengatakan keluarnya Poltracking dari Persepsi bukan karena melanggar etik, tetapi dari awal pihaknya merasa ada anggota dewan etik Persepsi yang tendensius pada Poltracking Indonesia.
“Biarkan publik yang menjadi hakim dan menilai, kebenaran akan menemukan jalannya,” tandasnya.
Berikut poin-poin pembelaan Poltracking seusai dikenai sanksi dari Persepi:
Dewan Etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking karena hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Namun, tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik. Lebih jauh lagi hasil analisis tersebut juga tidak disampaikan ke publik. Padahal bagi Poltracking ini penting untuk disampaikan ke publik.
Sejak awal Poltracking sudah menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta dan raw data dari dashboard tersebut. Dikirmkan Poltracking pada 3 November 2024 dan hasilnya tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal sudah jelas Poltracking menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail.
Poltracking mengolah 2000 data, tetapi data invalid tidak memiliki nilai dalam akumulasi hasil. Hal tersebut sudah dijelaskan di depan dewan etik pada dua kali pertemuan dan dalam keterangan tertulis.
Bagi Poltracking, keputusan dewan etik tidak adil karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI. Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Hal tersebut sudah dipaparkan dan jelaskan kepada dewan etik.Hasil Survei Pilkada Jakarta Poltracking vs LSI
Survei Poltracking mencatat pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono memeroleh angka elektabilitas sebesar 51,6% dan Pramono-Rano sebesar 36,4%. Pasangan yang diusung dari PDI Perjuangan (PDIP) itu berada di urutan kedua.
Hasil Poltracking tersebut berbanding terbalik dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung – Rano Karno memperoleh elektabilitas paling tinggi, sebesar 41,6%, melampaui elektabilitas Ridwan Kamil (RK) – Suswono yang sebesar 37,4%.
Adapun, Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
Imbas dari perbedaan hasil tersebut, Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia.
Berdasarkan pernyataan resmi Persepi disebutkan bahwa Dewan Etik telah menyelesaikan penyelidikikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.
Adpaun, kedua lembaga tersebut adalah anggota Persepi yang telah merilis tingkat elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang hasilnya menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik, dengan waktu pengumpulan data yang sama.
Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
“Tujuan penyelidikan untuk mengetahui kenapa terjadi perbedaan hasil survei di antara kedua lembaga, dan mengidentifikasi apakah terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam proses pelaksanaan survei hingga publikasi hasil survei,” sebut keterangan resmi Persepi yang dikutip pada Selasa (5/11/2024).
-

KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online
GELORA.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online.
“Saya berharap wacana pengenaan pajak pada judi online harus disetop. Masih banyak sumber pendapatan negara dari jalur yang halal dan tidak merusak anak-anak dan masyarakat,” kata Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Hal ini dikatakannya merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang menyebut bahwa negara bisa mendapatkan tambahan pemasukan pajak dari sektor ekonomi bawah tanah, termasuk judi online hingga gim daring.
“Saya sebagai Komisioner KPAI yang selama ini ikut mendukung dan menyuarakan pemberantasan judi online, prihatin atas pernyataan Anggito tersebut. Pernyataan Anggito akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat bahwa perjudian/judi online bukanlah sesuatu yang ilegal,” kata Kawiyan.
Menurut dia, pengenaan pajak akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuai yang legal. Padahal secara yuridis, kata dia, judi merupakan salah satu bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang praktik perjudian online,” kata Kawiyan.
KPAI menilai wacana pengenaan pajak pada judi online dapat merusak masyarakat.
“Pihak-pihak yang selama ini menganggap judi online sebagai sesuai yang ilegal, akan berpendapat judi online menjadi legal, dibolehkan oleh pemerintah dan juga dipungut pajaknya. Pengaruh yang sama juga akan terjadi pada anak-anak yang selama ini dilindungi dan dijauhkan dari praktik judi online,” katanya.
Menurut dia, pihak yang paling dirugikan dari praktik judi dan judi online adalah anak-anak. Kebanyakan pelaku judi online adalah orang dewasa. Jika mereka terlibat judi online, maka akan berdampak pada keluarga dan anak-anak.
“Uang yang mestinya dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti membeli beras, lauk-pauk, bayar uang sekolah, membeli peralatan sekolah, beli vitamin, atau bayar BPJS, malah dipakai untuk judi online,” ujar Kawiyan.
-

Poltracking Keluar dari Persepi Usai Disanksi Gara-gara Survei Pilkada Jakarta 2024
Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) imbas dari hasil survei Pilkada Jakarta 2024.
Pengumuman keluarnya Poltracking disampaikan langsung oleh Direktur Poltracking Indonesia M. Aditya Pradana melalui surat resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/11/2024).
“Dengan hormat, Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” tulis M. Aditya Pradana.
Dalam rilis resmi, Aditya mengaku Poltracking diperlakukan tidak adil oleh Dewan Etik Persepi, khususnya terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dipublikasikan lembaga tersebut pada akhir Oktober 2024.
Survei Poltracking mencatat pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono memeroleh angka elektabilitas sebesar 51,6% dan Pramono-Rano sebesar 36,4%. Pasangan yang diusung dari PDI Perjuangan (PDIP) itu berada di urutan kedua.
Hasil Poltracking tersebut berbanding terbalik dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung – Rano Karno memperoleh elektabilitas paling tinggi, sebesar 41,6%, melampaui elektabilitas Ridwan Kamil (RK) – Suswono yang sebesar 37,4%.
Adapun, Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
Imbas dari perbedaan hasil tersebut, Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia.
Menanggapi keputusan Persepsi, Poltracking Indonesia menilai Dewan Etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan tentang perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking. Menurut Aditya, Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.
Poltracking menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard, lalu dikirimkan pada tanggal 3 November 2024. Poltracking mengklaim tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
Aditya menilai Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, Padahal, kata dia, Poltracking sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail.
“Oleh karena itu, Sejak hari ini [5/11] kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik.Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata Aditya.


