Organisasi: PERSEPSI

  • Kapolri harapkan Bali jaga indeks persepsi demokrasi

    Kapolri harapkan Bali jaga indeks persepsi demokrasi

    Walaupun di dalam masing-masing pilihan selalu ada perbedaan, yang harus terus kita jaga adalah bagaimana menjaga semangat persatuan dan kesatuan karena itu yang paling utama dalam kehidupan demokrasi

    Denpasar (ANTARA) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap masyarakat dan Pemerintah Bali menjaga indeks persepsi demokrasi di Indonesia.

    Hal itu, menurut Kapolri harus dipertahankan dengan baik mengingat Provinsi Bali diketahui sebagai daerah pertama yang menetapkan hasil Pemilu 14 Februari 2024 tanpa sengketa.

    “Tadi disampaikan oleh Pj Gubernur (Kombes Pol. Mahendra Jaya) bahwa indeks persepsi demokrasi Bali menempati posisi nomor satu. Itu harus dipertahankan,” kata Jenderal Sigit saat menghadiri kegiatan doa bersama lintas agama di GOR Yudomo Prajaraksaka Denpasar, Selasa.

    Baca juga: Kapolri-Panglima ingatkan masyarakat jaga persatuan dalam pilkada

    Jenderal Sigit berharap, pelaksanaan Pilkada di Bali nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    Menurutnya, Pilkada yang berjalan lancar dan aman, menjadi modal dasar dalam melanjutkan pembangunan.

    “Kami mendukung penuh dan kami doakan agar Pilkada serentak semuanya bisa berjalan dengan aman, lancar dan baik,” ujar Jenderal Sigit didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Selain itu, Kapolri menggarisbawahi tentang pentingnya semangat persatuan dan kesatuan selama Pilkada. Di hadapan pluralitas pilihan politik, masyarakat mestinya selalu ingat untuk tetap bersatu membangun negeri.

    Baca juga: TNI/Polri bersama tokoh lintas agama di Bali adakan doa sukses Pilkada

    “Walaupun di dalam masing-masing pilihan selalu ada perbedaan, yang harus terus kita jaga adalah bagaimana menjaga semangat persatuan dan kesatuan karena itu yang paling utama dalam kehidupan demokrasi,” kata Kapolri.

    Kapolri menyampaikan demokrasi memberikan kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan mengemukakan pendapat, termasuk dalam menentukan pilihan.

    “Tentunya ada kebebasan berekspresi, berpendapat, menentukan suatu keputusan pilihan. Namun, yang selalu kita dorong seluruh masyarakat selalu menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Kapolri.

    Pewarta: Rolandus Nampu
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bangun Kesepahaman Demokrasi, Pimpinan B-Universe Bertemu Kementerian Komdigi

    Bangun Kesepahaman Demokrasi, Pimpinan B-Universe Bertemu Kementerian Komdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menerima jajaran direksi B-Universe di kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).

    Dalam audiensi tersebut, hadir Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Direktur Utama B-Universe Rio Abdurachman, Wakil Direktur Utama B-Universe Apreyvita Wulansari, Corporate Secretary B-Universe Ida Dewiyanti, Pemimpin Redaksi BTV Zaki Amrullah, Pemimpin Redaksi Investor Daily Djaka Susila, dan Pemimpin Redaksi Beritasatu.com Syukri Rahmatullah.

    Meutya Hafid menyatakan pertemuan dengan pimpinan media massa seperti B-Universe sangat penting bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebab, komunikasi yang baik antara pemerintah dan media dapat memperkuat demokrasi di Indonesia.

    “Karena ini Kementerian Komunikasi dan Digital, jadi kami tidak hanya mengurus digital tetapi juga komunikasi. Pertemuan dengan pemilik dan pimpinan media massa menjadi amat sangat penting, paling tidak untuk membangun kesepahaman bahwa kita semua berada dalam kerangka membangun demokrasi dan negara bersama-sama. Media juga harus sejalan dengan pembangunan bangsa,” kata Meutya seusai pertemuan.

    Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia dan jajaran B-Universe sepakat mengenai peran masing-masing untuk membangun bangsa melalui kritik yang konstruktif dan solusi-solusi yang bermanfaat bagi pemerintah.

    “Syukurnya, kami memiliki persepsi yang sama tentang bagaimana peran kita masing-masing, baik dari pemerintah maupun media massa, untuk ikut serta dalam membangun bangsa. Kami sangat terbuka terhadap kritik, namun kami juga mengharapkan solusi-solusi yang bisa disuarakan oleh media massa, termasuk oleh B-Universe,” ujarnya.

    Meutya berharap kerja sama yang terus terjalin antara media massa dan pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi, dapat berjalan sesuai dengan peran masing-masing demi kemajuan pembangunan bangsa Indonesia.

    “Kami harap kerja sama antara pemerintah dan media massa, khususnya dengan B-Universe dapat berjalan maksimal ke depannya,” tambahnya.

  • Capim Ida Budhiati Ingin Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK Digelar Terbuka – Page 3

    Capim Ida Budhiati Ingin Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK Digelar Terbuka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah, yang menyebabkan persepsi kepercayaan publik merosot tajam. Dia menilai, pemeriksaan kode etik ke depannya perlu digelar secara terbuka.

    “Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu, yang dilakukan secara terbuka,” tutur Ida dalam fit and proper test capim KPK di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Ida menyebut, pimpinan yang terbukti melanggar kode etik pun sebaiknya tidak lagi diperbolehkan memimpin lembaga lainnya dengan kurun waktu selama 10 tahun ke depan. Sebab, sangat penting seorang pemimpin memiliki integirtas tinggi.

    “Dari dimensi tantangan, KPK menghadapi persepsi publik yang negatif saat ini. Pemimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas,” jelas dia.

    Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK dinilai harus tetap meneruskan proses pemeriksaan kode etik kepada pimpinan lembaga antirasuah, meski telah mengundurkan diri dari jabatannya.

    “Karena mengundurkan diri kan belum tentu diberhentikan, belum tentu terbit seketika keputusan presiden,” Ida menandaskan.

    Sebelumnya, Jumat (15/11/2024), Komisi III DPR RI umumkan 20 nama Cadewas dan Capim KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.

    Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.

     

  • Beda Sikap Kejagung dan MA di Kasus Tom Lembong vs Ronald Tannur

    Beda Sikap Kejagung dan MA di Kasus Tom Lembong vs Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada dua kasus hukum yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, yaitu penetapan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dugaan pelanggaran etik hakim yang ikut andil dalam kasasi terdakwa Ronald Tannur yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). 

    Penangkapan dan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula dinilai banyak pihak tendensius dan berpotensi ke arah kriminalisasi sosok eks Mendag tersebut. Bahkan, Tom Lembong disebut tak diberikan kesempatan untuk menunjuk kuasa hukum secara pribadi saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

    Kuasa Hukum Tom, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kliennya tidak mendapatkan kesempatan oleh Kejagung untuk menunjuk pengacara saat ditetapkan sebagai tersangka.

    “Pada saat pemohon [Tom] ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024, termohon [Dirdik Jampidsus Kejagung] tidak memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menghubungi dan meminta bantuan dari penasihat hukum yang sesuai kepercayaan dan hati nurani pemohon,” ujarnya dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (18/11/2024).

    Dia menambahkan Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar justru diduga memaksakan kehendaknya untuk menunjuk penasihat hukum yang akan mendampingi Tom Lembong. Penetapan kuasa hukum Tom itu itu melalui surat Penunjukkan Penasihat Hukum Untuk Mendampingi Tersangka No. 34.F.2.Fd.2/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024.

    “Sedangkan pada faktanya pemohon telah memiliki penasihat hukum pilihannya sendiri, akan tetapi termohon secara sewenang-wenang dan melawan hukum tidak memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menghubungi penasihat hukum pemohon,” tambahnya.

    Kuasa Hukum Tom, Ari Yusuf Amir menambahkan bahwa kliennya kala itu tidak bisa menolak kuasa hukum yang telah “disodorkan” Kejagung lantaran kondisi mentalnya dalam keadaan tidak baik.

    “Tentunya mentalnya [Tom] down kan pada waktu itu. Dan setelah langsung disodorkan penasihat hukum. Sehingga tidak sempat lagi berpikir, tidak dikasih kesempatan menghubungi keluarga, maupun penasihat hukumnya,” ujar Ari.

    Sebelumnya, Komisi III DPR kompak menilai penangkapan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik

    Menurutnya, penetapan tersangka mantan Mendag Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik, ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan tersangka Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula.

    Dia menilai penetapan kasus yang terjadi secara tiba-tiba sulit apabila dinilai sebagai bentuk penegakan hukum. Lantaran, ada peluang merupakan kasus pesanan.

    “Kasus Tom Lembong, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik. Apakah kasus ini murni penegakan hukum? Atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Perbesar

    Sikap MA atas Kasasi Ronald Tannur 

    Mahkamah Agung (MA) menilai tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan para hakim yang memutus kasasi terpidana Ronald Tannur. Juru Bicara MA Yanto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tersangka eks pejabat MA Zarof Ricar dan tersangka tiga hakim MA, yakni Soesilo, Sutarjo, dan Ainal Mardhiah untuk mendalami pelanggaran etik yang dilakukan para pelaku.

    Dia menjelaskan dalam pemeriksaan pada waktu yang berbeda itu, MA tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan para hakim yang berperkara. 

    “Jadi dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11).

    Yanto mengungkapkan bahwa ada fakta bahwa tersangka Zarof Ricar sempat temui ketua hakim kasasi, Soesilo. Pertemuan itu dilakukan keduanya di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.

    “Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar atau UNM,” katanya.

    Ketika keduanya bertemu, menurut Yanto, tersangka Zarof Ricar sempat menyinggung perkara kasasi terkait terpidana Ronald Tannur yang ditangani oleh Soesilo.

    “ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tanu tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S dan juga tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ujarnya.

    Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof RicarPerbesar

    Sementara itu, Kejagung berjanji mengusut temuan harta milik tersangka kasus dugaan suap makelar vonis Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR) senilai Rp996 miliar. Uang cash hampir Rp1 triliun tersebut ditemukan di rumah pribadi ZR. 

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pendalaman itu akan dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini hingga Zarof Ricar.

    “Nah ini [uang tunai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram] akan terus dilakukan pendalaman itu, itu bagian dari itu ya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Harli menambahkan, salah satu yang telah diperiksa soal harta yang dimiliki eks petinggi Mahkamah Agung (MA) itu adalah Lisa Rahmat (LR). 

    Lisa diperiksa terkait dengan posisi aset Zarof Ricar senilai Rp996 miliar itu di kasus dugaan suap vonis kasus Ronald Tannur.

    “Kemarin langsung didalami pemeriksaan saksi terhadap LR ya kan, pengacara itu. Nah termasuk kepada ZR, nah ini seperti apa nanti posisi 920 miliar dan 51 kg emas ini,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024). 

    Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, jika dikonversikan mencapai Rp996 miliar.

  • Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat – Page 3

    Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakkan Hukum (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas penanganan kasus dugaan korupsi oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hingga saat ini tidak kunjung kelar.

    Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL

    “Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” tulis keterangan perkara di SIPP PN Jaksel yang dikutip, Selasa (19/11).

    Sementara itu, Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan Firli Bahuri hingga saat ini tak kunjung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan berkas perkaranya itu pun hanya mondar-mandir saja di Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.

    Padahal penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah hampir satu tahun lamanya. Di satu sisi gugatan Firli juga dinyatakan kalah ketika melawan Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan.

    “Bahwa pada tanggal 22 November 2023, Termohon I telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dan Firli Bahuri pun telah menguji penetapan tersebut melalui permohonan pemeriksaan praperadilan di PN Jakarta Selatan dalam perkara nomor 129/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan oleh PN Jakarta Selatan, praperadilan tersebut dinyatakan dinyatakan tidak diterima,” kata Kurniawan, dalam pokok perkata gugatannya Selasa (19/11).

    Polda Metro Jaya juga sebelumnya juga sempat telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta, hanya saja berkas itu pada akhirnya dinyatakan belum lengkap alias P19 dan dikembalikan ke penyidik.

    Kurniawan mengaku mengkhawatirkan kasus tersebut yang sudah satu tahun lamanya hanya jalan di tempat saja. Alhasil menimbulkan persepsi tidak adanya keseriusan dalam pandangan penegakan hukum.

    “Bahwa dengan digantungnya perkara, maka penyidikan perkara telah berusia hampir satu tahun. Kondisi ini jelas merugikan korban tindak pidana korupsi (negara dan rakyat Indonesia) karena tidak terdapatnya kepastian hukum dan kepastian keadilan,” jelas Kurniawan

    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh Termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terksesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” tambahnya.

     

  • Psikolog Ungkap Hujan Bisa Membuat Orang Jadi Galau

    Psikolog Ungkap Hujan Bisa Membuat Orang Jadi Galau

    Jakarta, Beritasatu.com – Cuaca hujan ternyata memiliki dampak klinis terhadap manusia. Dampaknya adalah memengaruhi suasana hati seseorang, perasaan galau, sedih hingga melankolis.

    Psikolog klinis dari Universitas Indonesia A Kasandra Putranto membenarkan dampak klinis hujan terhadap manusia.

    “Cuaca hujan memang dapat memengaruhi mood seseorang, dan banyak penelitian serta literatur psikologi yang membahas hubungan antara cuaca dan kondisi emosional,” ujar Kasandra dikutip dari Antara, Selasa (19/12/2024).

    Kasandra menjelaskan, saat musim hujan, paparan cahaya alami cenderung berkurang secara signifikan. Hal ini berdampak pada penurunan produksi serotonin dan neurotransmitter yang berperan penting dalam mengatur suasana hati, yang dapat memicu perasaan depresi atau melankolis.

    Selain itu, musim hujan juga sering kali membatasi aktivitas luar ruangan, yang mengurangi kesempatan seseorang untuk bersosialisasi dan berolahraga. Kondisi ini bisa menyebabkan rasa kesepian dan kebosanan yang akhirnya memengaruhi suasana hati menjadi buruk.

    Kasandra juga menambahkan, hujan seringkali dikaitkan dengan suasana yang lebih gelap dan dingin, yang dapat memicu perasaan melankolis. 

    “Suasana yang suram ini dapat memengaruhi cara seseorang merasakan dan memproses emosinya,” katanya.

    Menurutnya, cara seseorang merespons cuaca hujan bisa berbeda-beda, dan perbedaan persepsi ini dapat menimbulkan kenangan atau emosi tertentu yang memperburuk suasana hati.

    Ia juga menekankan bagi orang yang sudah memiliki riwayat gangguan mental, seperti depresi atau kecemasan, perubahan cuaca dapat memperburuk kondisi mereka. Hal ini berkaitan dengan beberapa faktor, kurangnya cahaya matahari, asosiasi emosional yang terbentuk, aktivitas yang terbatas, hingga gangguan afektif musiman (SAD), yang bisa makin parah saat musim hujan atau cuaca gelap.

    “Ini adalah kondisi yang sering terjadi pada perubahan musim, terutama saat musim dingin, yang dapat memicu depresi,” ungkap Kasandra.

    Untuk mengatasi perasaan sedih yang muncul saat hujan, Kasandra menyarankan agar orang melakukan aktivitas yang bisa mengalihkan perhatian dari perasaan negatif tersebut. Salah satunya adalah membaca buku. Ia menyarankan untuk memilih buku dengan genre yang disukai, agar pembaca lebih mudah tenggelam dalam cerita dan melupakan perasaan sedih.

    Hal yang sama berlaku untuk menonton film. Kasandra menganjurkan untuk menonton film atau serial yang menghibur dan bisa menjadi pelarian dari kenyataan, yang dapat membantu memperbaiki suasana hati.

    Kemudian melakukan aktivitas fisik, seperti yoga, pilates, atau aerobik di dalam ruangan juga dapat membantu meningkatkan produksi endorfin dan mengurangi perasaan sedih. 

    “Menggambar atau melukis juga merupakan cara yang baik untuk mengekspresikan emosi dan mengalihkan perhatian,” tambahnya.

    Aktivitas lain yang bisa membantu adalah mendengarkan musik, memasak atau membuat kue, meditasi, berkebun di dalam ruangan, atau bermain permainan seperti permainan papan, video game, hingga teka-teki. Semua kegiatan ini dapat membantu mengalihkan perhatian dan mengurangi perasaan melankolis yang muncul saat cuaca hujan.

  • Sule Tanggapi Santai Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini

    Sule Tanggapi Santai Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini

    Jakarta, Beritasatu.com – Komedian Entis Sutisna alias Sule merespons kabar tak sedap ayng menghampiri pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Sule mengatakan, sejak awal tidak pernah mengetahui ada permasalahan dalam pernikahan putranya itu.

    Sule mengatakan, sebagai anak, Rizky tidak pernah menceritakan apa pun kepada dirinya terkait masalah dalam pernikahannya yang ternyata belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Sejak awal dia enggak cerita ada masalah. Ini hebatnya Iky (sapaan Rizky Febian), dia enggak ngasih tahu ke ayahnya karena dia tidak mau membebani saya. Jadi, saya cuek saja. Yang penting Iky sebagai laki-laki niat bertanggung jawab dan melakukan hal yang terbaik,” terang Sule di Jakarta belum lama ini.

    Sule menyatakan, ada kesalahan yang mungkin terjadi sehingga pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini bisa terlambat tercatat oleh negara.

    “Mungkin awalnya ada perbedaan persepsi yang mengakibatkan keterlambatan dan (pernikahan Rizky Febian) belum tercatatkan karena nikahnya memang juga resmi dan baik-baik,” tuturnya.

    Sule mengaku, tidak mendapatkan panggilan menjadi saksi untuk sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dari pihak Pengadilan Agama.

    “Enggak, enggak ada (jadi saksi),” jelasnya.

    Diberitakan sebalumnya, Rizky Febian yang ditemani kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang isbat pernikahan.

    Tanpa didampingi oleh Mahalini, Rizky optimistis pernikahan yang ia gelar pada 10 Mei 2024 lalu tetap sah dan bukan siri sehingga tidak memerlukan akad nikah ulang.

    Rizky menjelaskan, dirinya memiliki bukti yang kuat bahwa pernikahannya telah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

    “Kami sudah mengikuti semua aturan yang ada, syarat dan rukunnya seperti apa. Kalau pernikahan tidak sah, pasti harus diulang lagi. Namun, ini hanya masalah administrasi dan terkait buku nikah saja,” ujar Rizky Febian.

  • Australia Simpan Fosil Ikan Raksasa 380 Juta Tahun Terkait Indonesia

    Australia Simpan Fosil Ikan Raksasa 380 Juta Tahun Terkait Indonesia

    Jakarta

    Sisa-sisa ikan besar berusia 380 juta tahun di Australia mengungkapkan hubungan menarik dengan coelacanth, fosil hidup yang masih berenang hingga saat ini.

    Ikan coelacanth, yang sering disebut sebagai ‘fosil hidup’, dikaitkan dengan era dinosaurus dan termasuk dalam kelompok ikan yang juga mencakup ikan paru-paru dan tetrapoda.

    Dikutip dari Knewz, makalah penelitian menunjukkan bahwa spesies ini berevolusi lebih cepat daripada Bumi dan benua-benuanya. Temuan baru ini dipublikasikan dalam jurnal Nature Communications. Ikan ini pertama kali muncul 410 juta tahun yang lalu dan dianggap telah punah.

    Namun, pada 1938, seorang nelayan di Afrika Selatan menangkap salah satu ikan ini, yang mengubah persepsi tentang keberadaan mereka.

    “Agak mengherankan, aktivitas tektonik lempeng memiliki pengaruh kuat terhadap laju evolusi coelacanth sepanjang sejarah 400 juta tahun mereka,” kata penulis utama studi, Alice Clement, ahli biologi evolusi di Flinders University di Australia.

    [Gambas:Twitter]

    Para peneliti mempelajari dua spesies coelacanth: Latimeria chalumnae dari Afrika dan Latimeria menadoensis dari Sulawesi, Indonesia. Fosil-fosil baru yang diawetkan dalam pemindaian 3D menunjukkan bahwa coelacanth ini tidak pernah benar-benar berhenti berevolusi.

    Lebih dari 175 spesies coelacanth hidup dari periode Devon Bawah (419 hingga 411 juta tahun lalu) hingga akhir periode Cretaceous (66 juta tahun lalu). Ketika periode Cretaceous berakhir sekitar 66 juta tahun lalu, 75% kehidupan Bumi menghilang, yang menyebabkan para ilmuwan percaya bahwa coelacanth ini juga punah bersama dinosaurus.

    Ikan yang ditangkap pada 1938 berukuran kecil, hanya sekitar 20cm, sedangkan coelacanth modern dapat tumbuh hingga sekitar 2 meter. Spesies coelacanth yang baru ditemukan itu diberi nama Ngamugawi wirngarri dan ditemukan di wilayah Kimberley di Australia barat laut.

    “Dalam arti tertentu, itu adalah terumbu karang penghalang besar pertama di Australia, yang membentang ratusan kilometer di lepas pantai,” Clement menjelaskan.

    [Gambas:Twitter]

    Kemudian, para peneliti juga menemukan dua spesimen spesies coelacanth baru ini pada 2008. Namun, anatomi coelacanth modern dan kuno menunjukkan beberapa ciri khas. Para peneliti mencatat bahwa bentuk tubuh coelacanth secara keseluruhan tidak banyak berubah, sementara tulang-tulang di rahang dan tengkorak mereka terus berevolusi.

    “Jika semua peneliti hanya perlu meneliti tengkorak, kami tidak akan pernah mengira itu adalah ‘fosil hidup’ karena perubahannya sangat banyak,” Richard Cloutier, rekan penulis studi dan ahli biologi evolusi di Quebec University di Rimouski.

    [Gambas:Twitter]

    Penemuan ini menarik minat tim, dan mereka mempelajari evolusi coelacanth lebih lanjut. Mereka menemukan bahwa laju evolusi mereka telah melambat secara signifikan sejak periode Cretaceous, meskipun ada beberapa pengecualian.

    Coelacanth bersirip cuping diyakini berkerabat dekat dengan spesies ikan paru-paru. Beberapa bagian tubuh, seperti rahang dan jantung, berasal dari 540 hingga 350 juta tahun yang lalu selama era Paleozoikum Awal.

    Selama waktu itu, ikan purba mengembangkan fitur-fitur penting seperti rahang, gigi, sirip berpasangan, tengkorak keras, organ reproduksi khusus, jantung dengan banyak bilik, dan paru-paru.

    “Saat kami perlahan-lahan mengisi kekosongan tersebut, kami dapat mulai memahami bagaimana spesies coelacanth hidup dari Latimeria, yang umumnya dianggap sebagai ‘fosil hidup,’ sebenarnya terus berevolusi dan mungkin tidak pantas mendapatkan gelar yang penuh teka-teki seperti itu,” kata Cloutier.

    [Gambas:Youtube]

    (rns/fay)

  • Perbedaan Hasil Survei di Pilgub Jateng, Prof Asrinaldi Minta Persepsi Ambil Tindakan

    Perbedaan Hasil Survei di Pilgub Jateng, Prof Asrinaldi Minta Persepsi Ambil Tindakan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perbedaan hasil survei antara lembaga survei di Pilgub Jawa Tengah (Jateng), menjadi perhatian serius pakar politik. Kini muncul seruan untuk membedah data hasil survei tersebut.

    Perbedaan hasil survei dimaksud yakni antara Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia. SMRC dan Indikator merilis hasil survei yang jelas jomplang antara raihan Andika Perkasa dan Ahmad Lutfhi.

    Pakar politik, Prof Asrinaldi meminta Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) ambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam.

    Persepi didesak mengekpose kedua lembaga tersebut membuka data hasil survei mereka. Menurut dia, jika ditemukan fakta kebenaran bahwa memang hasilnya terlampau jauh, tentu hal ini harus menjadi perhatian Persepi.

    Secara ideal memang harus dilaksanakan pemangggilan terhadap dua lembaga ini untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan.

    “Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh. Tentu ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya tentu Harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” kata Asrinaldi dalam siaran persnya, dilansir dari jpnn, Minggu (17/11).

    Kejadian ini sebenarnya sebagaimana terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberikan sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantas dan sebaiknya hal sama juga dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng.

    Perbedaan yang jauh itu terjadi di antara lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan perolehan elektoral Andika Perkasa sebesar 43,46 persen, sementara lembaga milik Saiful Mujani berada pada angka 50,4 persen untuk Andika Perkasa.

  • Penjelasan Ilmiah Melihat Hantu, Belum Tentu Indigo Mungkin Saja Halu

    Penjelasan Ilmiah Melihat Hantu, Belum Tentu Indigo Mungkin Saja Halu

    Jakarta

    Tak jarang masyarakat mendengar sebuah kisah hantu yang menyeramkan dari orang terdekat. Hingga saat ini belum ada bukti ilmiah bahwa hantu itu ada, namun mengapa sebagian orang benar-benar berpikir mereka benar-benar mendengar suara atau melihat penampakan hantu?

    Seorang profesor emeritus psikologi di Goldsmith, Universitas London, Christopher French dalam menyatakan kejadian paranormal atau melihat penampakan seringkali merupakan bagian dari salah tafsir atas hal-hal yang memiliki penjelasan alami.

    “Hanya karena Anda tidak dapat memikirkan penjelasannya, bukan berarti tidak ada,” kata French dikutip dari Live Science, Minggu (17/11/2024).

    French merupakan orang yang gemar mengeksplorasi penjelasan non-paranormal untuk pertemuan dengan hantu. Penjelasan ini meliputi halusinasi atau persepsi tentang hal-hal yang tidak ada, misalnya seperti ingatan palsu, ingatan tentang peristiwa yang tidak terjadi, atau pareidolia (kecenderungan melihat wajah atau sesuatu yang penting pada benda mati atau pola acak).

    French menjelaskan bahwa otak manusia rentan kehilangan beberapa hal dalam ingatannya dan salah dalam mengingat kejadian. Hal ini juga yang membuat otak dapat mengambil keputusan secara tergesa-gesa ketika memahami pengalaman yang ambigu.

    Hal ini terutama berlaku ketika seseorang ingin percaya bahwa mereka melihat hantu atau makhluk mistis lainnya.

    Beberapa kondisi medis seperti sleep paralysis juga dapat memperkuat persepsi pertemuan dengan hantu lebih mungkin terjadi. Kondisi sleep paralysis atau kelumpuhan tidur membuat orang mengira mereka merasakan kehadiran makhluk yang jahat.

    “Seolah-olah pikiran Anda terbangun, tetapi tubuh Anda tidak. Anda memiliki campuran unik antara kesadaran terjaga normal dan kesadaran mimpi, dan isi mimpi tersebut masuk ke dalam kesadaran terjaga. Hasilnya bisa sangat mengerikan,” jelasnya.

    Situasi tersebut yang akhirnya membuat orang tersebut seakan melihat kehadiran sosok bayangan di ruangan. Bagi sebagian orang, kondisi itu akan sangat menyeramkan.

    (avk/kna)