Organisasi: PERSEPSI

  • Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Jakarta: Kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Luthfi, yang merupakan Chief (ketua) Koas di RS Siti Fatimah Palembang, diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DT. DT diketahui adalah sopir dari ibu rekan sejawat Luthfi, Lady Aurellia Pramesti.

    Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang, dipicu oleh konflik terkait jadwal jaga dokter koas. Perselisihan ini memuncak setelah ibu Lady, yang merasa anaknya mengalami stres akibat jadwal jaga yang dianggap tidak adil, berinisiatif menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya. 

    Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap kehidupan mahasiswa kedokteran, khususnya pada masa pendidikan profesi koas.

    Lantas, apa sebenarnya koas itu, dan mengapa program ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pendidikan dokter?

    Apa Itu Koas?
    Koas, atau co-assistant, adalah program profesi yang wajib dijalani mahasiswa kedokteran setelah menyelesaikan masa studi pre-klinik. Program ini menjadi tahap penting untuk memperoleh gelar dokter dan dilakukan di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.

    Selama masa koas, mahasiswa kedokteran diharuskan menjalani serangkaian praktik klinis yang terbagi ke dalam beberapa stase, mulai dari stase kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), hingga besar (10 minggu). Penempatan stase ini tergantung pada kebijakan rumah sakit mitra universitas.

    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Namun, wewenang koas dalam praktik medis sangat terbatas. Mereka hanya diperbolehkan melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing atau supervisor. Hal ini disebabkan karena koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga mereka tidak diizinkan melakukan tindakan yang bersentuhan langsung dengan pasien tanpa pengawasan.
    Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa Koas
    Masa koas sering kali dianggap sebagai salah satu tahap paling berat dalam pendidikan dokter. Selain dituntut untuk menguasai keterampilan medis, mahasiswa juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan, seperti jadwal jaga yang padat, kurangnya waktu istirahat, serta beban tanggung jawab yang tinggi.

    Tidak jarang, situasi ini menyebabkan stres pada mahasiswa koas, seperti yang dialami oleh Lady Aurellia dalam kasus viral tersebut. Perbedaan persepsi dan komunikasi antara mahasiswa, rekan sejawat, hingga keluarga mereka juga kerap memicu konflik, seperti yang terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Pentingnya Koas dalam Pendidikan Dokter
    Meski penuh tantangan, masa koas merupakan langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa kedokteran menjadi dokter profesional. Program ini memberi kesempatan kepada calon dokter untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama masa pre-klinik ke dalam situasi nyata di rumah sakit.

    Selain itu, koas juga menjadi momen pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk bekerja sama dengan tim medis, memahami etika kedokteran, serta mengasah keterampilan komunikasi dengan pasien.

    Kasus yang tengah viral ini tidak hanya membuka mata publik terhadap tantangan mahasiswa kedokteran, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan manajemen konflik dalam lingkungan pendidikan profesi seperti koas.

    Jakarta: Kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Luthfi, yang merupakan Chief (ketua) Koas di RS Siti Fatimah Palembang, diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DT. DT diketahui adalah sopir dari ibu rekan sejawat Luthfi, Lady Aurellia Pramesti.
     
    Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang, dipicu oleh konflik terkait jadwal jaga dokter koas. Perselisihan ini memuncak setelah ibu Lady, yang merasa anaknya mengalami stres akibat jadwal jaga yang dianggap tidak adil, berinisiatif menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya. 
     
    Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap kehidupan mahasiswa kedokteran, khususnya pada masa pendidikan profesi koas.
    Lantas, apa sebenarnya koas itu, dan mengapa program ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pendidikan dokter?

    Apa Itu Koas?

    Koas, atau co-assistant, adalah program profesi yang wajib dijalani mahasiswa kedokteran setelah menyelesaikan masa studi pre-klinik. Program ini menjadi tahap penting untuk memperoleh gelar dokter dan dilakukan di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.
     
    Selama masa koas, mahasiswa kedokteran diharuskan menjalani serangkaian praktik klinis yang terbagi ke dalam beberapa stase, mulai dari stase kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), hingga besar (10 minggu). Penempatan stase ini tergantung pada kebijakan rumah sakit mitra universitas.
     
    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD
     
    Namun, wewenang koas dalam praktik medis sangat terbatas. Mereka hanya diperbolehkan melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing atau supervisor. Hal ini disebabkan karena koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga mereka tidak diizinkan melakukan tindakan yang bersentuhan langsung dengan pasien tanpa pengawasan.

    Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa Koas

    Masa koas sering kali dianggap sebagai salah satu tahap paling berat dalam pendidikan dokter. Selain dituntut untuk menguasai keterampilan medis, mahasiswa juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan, seperti jadwal jaga yang padat, kurangnya waktu istirahat, serta beban tanggung jawab yang tinggi.
     
    Tidak jarang, situasi ini menyebabkan stres pada mahasiswa koas, seperti yang dialami oleh Lady Aurellia dalam kasus viral tersebut. Perbedaan persepsi dan komunikasi antara mahasiswa, rekan sejawat, hingga keluarga mereka juga kerap memicu konflik, seperti yang terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Pentingnya Koas dalam Pendidikan Dokter

    Meski penuh tantangan, masa koas merupakan langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa kedokteran menjadi dokter profesional. Program ini memberi kesempatan kepada calon dokter untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama masa pre-klinik ke dalam situasi nyata di rumah sakit.
     
    Selain itu, koas juga menjadi momen pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk bekerja sama dengan tim medis, memahami etika kedokteran, serta mengasah keterampilan komunikasi dengan pasien.
     
    Kasus yang tengah viral ini tidak hanya membuka mata publik terhadap tantangan mahasiswa kedokteran, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan manajemen konflik dalam lingkungan pendidikan profesi seperti koas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

    Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

    Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

    “Penerapan PPN 12% untuk barang mewah merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat,” ucapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Rizal menyebut bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan selektif, di mana barang kebutuhan pokok, utilitas dasar, dan layanan publik seperti pendidikan serta kesehatan tetap bebas pajak.

    Dengan demikian, kata Rizal pemerintah menunjukkan upaya melindungi daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah. Apalagi tahun depan harus dilakukan perhatian lebih terhadap capaian konsumsi rumah tangga yang tinggi.

    Namun demikian, Rizal melanjutkan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko. Peningkatan tarif pada barang mewah dapat menekan konsumsi barang-barang tersebut, terutama di sektor otomotif premium dan perhiasan, yang berpotensi memengaruhi pendapatan sektor terkait.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa jika tidak diimplementasikan dengan tepat, kebijakan ini dapat memicu persepsi ketidakadilan, terutama jika cakupan barang yang dikenakan PPN 12% tidak jelas atau berubah-ubah.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini disosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara konsisten.

    “Transparansi mengenai alasan pemilihan barang yang dikenakan PPN 12% dan pengawasan pelaksanaannya harus diutamakan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga harus didukung oleh evaluasi berkala untuk memastikan dampak positif lebih besar daripada potensi efek negatifnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan. 

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Satu Lagi Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia

    Satu Lagi Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia

    Baca beritanya dalam Bahasa Inggris

    Salah satu sekolah paling elite di Darwin yang bernama Essington akan menutup program Bahasa Indonesia.

    Kepada ABC pihak sekolah mengatakan, “setelah sekian lama mengajarkan Bahasa Indonesia”, mereka akan menutup programnya pada akhir semester satu pada tahun 2025.

    “Keputusan untuk menutup program Bahasa Indonesia didasarkan pada tinjauan menyeluruh terhadap prioritas kurikulum, masukan orang tua, dan keterlibatan siswa,” kata juru bicara sekolah tersebut.

    “Kami akan berkonsultasi dengan pihak keluarga pada awal 2025 untuk menjajaki bahasa yang diminati. Meski bahasa Indonesia jadi pilihan yang berharga, Essington tetap berkomitmen untuk membekali siswa dengan kemampuan global.”Luke Gosling, salah satu anggota parlemen lokal, mengatakan “jadi sebuah kemunduran besar bagi pemerintah dan sekolah-sekolah swasta yang mengabaikan tetangga kita yang besar dan secara strategis penting.”

    ABC menemukan para orang tua belum dikonsultasikan tentang penutupan program bahasa Indonesia dan bahasa pengganti juga belum ditawarkan.

    “Program kami akan terus mengedepankan keterampilan yang mempersiapkan siswa untuk meraih kesuksesan di dunia yang saling terkoneksi,” kata juru bicara Essington.

    “Kami memahami perubahan bisa menjadi tantangan dan kami berkomitmen untuk mendukung siapa pun yang terdampak oleh transisi ini.”

    Minat bahasa Indonesia menurun terus menurun

    Penutupan program Bahasa Indonesia di Essington terjadi setelah Scotch Collge, salah satu sekolah paling elit di Melbourne juga melakukannya awal tahun ini.

    Bayu Prihantoro, yang tiba di Melbourne pertengahan 2023 untuk bekerja sebagai asisten guru Bahasa Indonesia di Scotch, mengatakan murid-muridnya senang belajar Bahasa Indonesia.

    “Bisa dibilang 80, 90 persen anak-anak antusias dan senang belajar Bahasa Indonesia, terutama saat penutur asli datang,” katanya kepada ABC.

    “Tapi tiba-tiba, program itu dihapus. Dihapus dari kurikulum.”

    ABC sudah mencoba menghubungi Scotch College untuk dimintai tanggapan.

    Atase pendidikan dan kebudayaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Mukhamad Najib, berharap pemerintah Australia “lebih serius dalam mengembangkan pembelajaran bahasa negara Asia, khususnya Bahasa Indonesia.”

    Ketika ditanya oleh ABC apakah Pemerintah Indonesia perlu berinvestasi lebih banyak dalam mempromosikan bahasanya di luar negeri, Najib mengatakan beberapa sekolah menutup kelas Bahasa Indonesia karena “kurangnya anggaran”.

    “Nah ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah Australia.”

    “Kami tidak mungkin menjadi faktor dominan dalam penguatan pembelajaran Bahasa Indonesia di Australia, pemerintah Australia harus berperan lebih besar lagi dengan mengalokasikan anggaran untuk pembelajaran Bahasa Indonesia,” katanya.

    Sebagai anggota parlemen yang bisa berbahasa Indonesia, Peter mengatakan ia sudah menyampaikan masalah ini ke tingkat pemerintah pusat Australia.Menurutnya negara bagian Australia Barat memiliki model yang sukses dengan melibatkan pengajar yang bisa diterapkan di Kawasan Australia Utara.

    “Saya bekerja dengan pihak [pemerintah] federal, Kawasan Australia Utara, dan Indonesia untuk mengisi kekurangan guru di Kawasan Australia Utara,” ujarnya.

    Alistair Welsh, dosen Bahasa Indonesia di Deakin University Melbourne, mengatakan keputusan untuk mengakhiri program Bahasa Indonesia pada dasarnya bersifat “ideologis.”

    “Alasan yang sering kita dengar dari ditutupnya program Bahasa Indonesia adalah karena mereka tidak mampu mempekerjakan staf,” katanya.

    “Yang mengkhawatirkan, sekarang banyak juga sekolah yang memiliki staf tapi tetap menutup programnya.”

    “Saya mendengar kasus baru-baru ini di mana mereka mengganti Bahasa Indonesia dengan bahasa Prancis … ini adalah keputusan yang didasarkan ideologi.”

    Presiden Asosiasi Guru Bahasa Indonesia Victoria (VILTA) Silvy Wantania mengatakan menurunnya minat untuk belajar Bahasa Indonesia adalah karena orang Australia pada umumnya masih menganggap Indonesia kurang penting dibandingkan negara-negara Barat, atau bahkan negara-negara Asia lainnya.

    “[Banyak orang Australia] mengatakan ‘Saya orang Asia, mengapa saya harus belajar bahasa Asia?’” ujar Silvy, yang juga bekerja sebagai guru Bahasa Indonesia di Melbourne.

    “Banyak orang tidak menganggap Indonesia penting, mereka cuma suka ke Bali untuk berlibur.”

    Minat pariwisata ke Indonesia bagi orang Australia saat ini berada pada titik tertinggi sepanjang masa.

    Indonesia mengalahkan Selandia Baru sebagai tujuan pariwisata warga Australia selama 12 bulan terakhir hingga Juni 2024.

    Tapi, penurunan minat belajar Bahasa Indonesia terlihat di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Australia.

    Jumlah universitas Australia yang mengajarkan Bahasa Indonesia turun dari yang tadinya 22 pada tahun 1992 menjadi 12 pada tahun 2022.

    ‘Indonesia tidak akan hilang’

    Bayu mengatakan ia khawatir tren sekolah yang berhenti mengajarkan Bahasa Indonesia akan terus berlanjut.

    Ia memperingatkan kendala utama di Australia adalah materi pelajaran yang sudah ketinggalan zaman.

    “Buku pelajaran kami tidak memuat informasi terbaru tentang Indonesia,” katanya.

    “Indonesia sudah berkembang dengan sangat pesat sekarang, tetapi buku-buku masih menggambarkan Indonesia pada tahun 2005.”

    Najib dari KBRI Canberra punya sentimen yang sama soal ini.

    “Guru dan ahli pendidikan di Australia harus duduk bersama, menyusun strategi, dan membuat buku pelajaran yang sesuai dengan kondisi di Australia,” katanya.

    Juru bicara Departemen Pendidikan Australia mengatakan pemerintah “berkomitmen untuk mendukung pengajaran dan penggunaan bahasa di sekolah Australia dan mengakui manfaat kognitif, akademis, dan budaya bagi siswa dalam mempelajari bahasa kedua”.

    Mereka mengatakan kurikulum Australia yang direvisi untuk bahasa, termasuk Bahasa Indonesia, sudah disetujui oleh menteri pendidikan pada Januari 2023.

    “Otoritas pendidikan, pemimpin sekolah, guru, dan masyarakat menentukan bahasa mana yang diajarkan, dari 14 bahasa pilihan, tergantung pada kebutuhan dan konteks setempat,” kata juru bicara tersebut.

    Silvy mengatakan materi pengajaran Bahasa Indonesia harusnya bukan hanya dari buku pelajaran, melainkan mengintegrasikan aspek budaya pop Indonesia seperti musik dan film.

    Indonesia saat ini menjadi negara dengan penghasilan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kawasan di mana Australia sedang mencoba melirik agar tidak ketergantungan China.

    Namun, investasi Australia di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan investasi yang dilakukan oleh Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, dan bahkan Amerika Serikat.

    Alistair mengatakan persepsi publik yang negatif terhadap Indonesia, yang dipicu oleh peristiwa seperti Bom Bali pada tahun 2002 dan Bali Nine pada tahun 2005, menjadi penghambat pembelajaran Bahasa Indonesia di Australia.

    “Dilihat dari jauh, mudah untuk menjelek-jelekkan pihak lain,” katanya.

    “Namun, Indonesia tidak akan hilang begitu saja.

    “Mereka adalah, dan akan selalu, menjadi salah satu tetangga terdekat kita dan salah satu negara terbesar di dunia.”

    Laporan tambahan oleh Erwin Renaldi

  • Kebocoran uang negara terjadi di semua lapisan

    Kebocoran uang negara terjadi di semua lapisan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kepala Bappenas: Kebocoran uang negara terjadi di semua lapisan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan, kebocoran keuangan negara terjadi di dalam semua lapisan dan bidang.

    “Kebocoran itu bisa dari berbagai sisi. Kebocoran dari penerimaan, kebocoran dari pengeluaran, dan kebocoran dari inefisiensi, dan ini terjadi dalam semua lapisan dan juga terjadi di semua bidang,” ujarnya dalam acara Peluncuran Whistle Blowing System (WBS) 2.0 di Jakarta, Jumat (13/12).

    Pertama, kebocoran uang disebabkan penerimaan negara belum optimal mengingat tax ratio Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sekitar 10 persen, jauh di bawah negara seperti Malaysia dan Thailand yang sudah di atas 15 persen.

    Selanjutnya ialah kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di atas 30 persen yang telah berlangsung sejak 30 tahun lamanya. Sumber utama dari kebocoran APBN adalah korupsi yang melibatkan pengusaha, birokrasi, legislatif, hingga penegak hukum.

    “Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi atau Perception Corruption Index Indonesia tahun 2023 skornya masih 34 dari 100 dan ini berada di peringkat 115 dari 180 negara. Jadi indikator korupsi, indeks persepsi korupsi sejalan, sejalan dengan prestasi kita di banyak segi,” kata Rachmat.

    Kemudian, potensi kerugian negara turut berasal dari penambangan ilegal yang diperkirakan mencapai Rp105 triliun per tahun.

    Judi online juga disebut memberikan kerugian ekonomi hingga Rp900 triliun pada tahun 2024.

    “Kebocoran masih ditambah lagi kebocoran-kebocoran lain karena belanja-belanja yang tidak pas. Mulai dari belanja negara sampai belanja rumah tangga, belanja rumah tangga sampai belanja individu, dan belanja individu itu terjadi pada hal-hal yang seharusnya sudah dilarang, ada belanja narkoba. Jadi, sekarang belanja narkoba sudah menjadi bagian dari kebocoran yang harus menjadi bagian yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan, yang seharusnya kita atasi,” ungkap Kepala Bappenas.

    Sumber : Antara

  • Masuk Zona Hijau, Ombudsman Puji Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Jember

    Masuk Zona Hijau, Ombudsman Puji Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ombudsman Republik Indonesia memasukkan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam zona hijau alias memiliki kualitas tertinggi untuk kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik.

    Penghargaan diserahkan perwakilan Ombudsman kepada Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (13/12/2024).

    Dari aspek peringkat, Pemkab Jember mengalami penurunan dari peringkat keempat nasional pada 2023 menjadi peringkat ke-12 pada 2024. Namun dari aspek nilai, ada kenaikan dari 97,23 pada 2023 menjadi 98,15 pada 2024 dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman.

    “Ada empat kategori penilaian Ombudsman, yakni dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni, Jumat (13/12/2024).

    Dimensit input memiliki variabel penilaian kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana-prasarana pelayanan. Melalui variabel kompetensi, Ombudsman mengukur pengetahuan pejabat dan petugas mengenai standar pelayanan, tugas dan kewenangan jabatan, bentuk-bentuk maladministrasi, dan pengetahuan tentang layanan yang ramah terhadap kelompok marginal dan rentan.

    “Variabel sarana-prasarana mengukur pemenuhan penjaminan mutu untuk pelayanan yang diberikan, frekuensi pengawasan internal, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta sarana-prasarana dan fasilitas bagi pengguna layanan dan pengguna dengan perlakuan khusus,” kata Eka.

    Sementara itu variabel proses terdiri atas variabel standar pelayanan. “Pada variabel standar pelayanan rutin ini diukur pemenuhan informasi standar pelayanan, seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian pelayanan, biaya atau tarif, produk pelayanan, maklumat pelayanan, visi-misi pelayanan, motto, atribut, dan pelayanan terpadu,” kata Eka.

    Akhir 2023, Pemkab Jember membangun Mall Pelayanan Publik dan dinilai positif oleh Ombudsman RI. Mall Pelayanan Publik ini dibangun berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Mall Pelayanan Publik (MPP).

    Dimensi output diukur dari persepsi maladministrasi. Ombudsman mewawancarai langsung masyarakat setelah dilayani di masing-masing unit pelayanan publik.

    “Variabel ini mengukur persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi mengenai transparansi standar pelayanan di suatu unit layanan setelah mereka mengakses suatu layanan. Ada indeks kepuasan masyarakat dan standar pelayanan minimal,” kata Eka.

    Terakhr adalah dimensi pengaduan yang terdiri atas variabel pengelolaan pengaduan. “Pada variabel ini diukur bagaimana kewajiban pengelolaan pengaduan, bagaimana pemenuhan sarana-prasarana pengaduan, bagaimana pembinaan terhadap pengelolaan pengaduan, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan, dan informasi jangka waktu penyelesaian pengaduan,” kata Eka.

    Menurut Eka, Pemkab Jember perlu melakukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan untuk mempertahankan prestasi ini. “Salah satunya adalah penyusunan dan pemantauan standar pelayanan, bagaimana membuat standar pelayanan yang sesuai regulasi,” katanya.

    Pemkab Jember juga akan memantau dan mengevaluasi kondisi internal pelayanan publik secara rutin untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. “Kami juga akan mengevaluasi standar pelayanan maupun SOP yang telah ada di masing-masing UPP (Unit Pelayanan Publik) di Kabupaten Jember,” kata Eka.

    “Kita juga perlu penguatan tata kelola untuk memastikan bahwa semua proses pelayanan dapat diakses masyarakat, standar pelayanan apakah sudah dipublikasikan melalui SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik) dan SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) maupun PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi),” kata Eka.

    Sejauh ini Pemkab Jember telah mempublikasikan standar pelayanan yang ditentukan. “Saat ini kami memang menggerakkan seluruh UPP agar mempublikasikan standar pelayanan baik melalui media sosial maupun PPID Kabupaten Jember,” kata Eka.

    Pemkab Jember akan melaporkan kinerja pelayanan publik secara terbuka dan mempublikasikan capaian layanan publik. Pemkab juga akan meningkatkan terus kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan, terkait etika, profesionalisme, keterampilan teknis, dan pendampingan terhadap UPP di Jember.

    Eka juga menegaskan, perlunya pemghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai berprestasi dan sanksi terhadap pegawai yang tidak menaati ketentuan pelayanan publik. “Misalkan ada tindakan maladministrasi,” katanya.

    Pemkab Jember telah memiliki aplikasi J-Kopi atau Jember Kota Pintar. Aplikasi ini, menurut Eka, perlu dioptimalisas dan memfasilitasi sistem pengaduan terpadu. “Alhamdulillah Kabupaten Jember sedang berproses untuk penerapan MPP digital,” katanya.

    “Kami juga akan melakukan survei atau dialog langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan masyarakat itu sendiri. Kami juga terus melaksanakan survei kepuasan pelayanan publik untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan,” kata perempuan berwajah ayu ini. [wir]

  • Ini Kunci Sukses Tarik Investasi Asing di Era Keberlanjutan – Page 3

    Ini Kunci Sukses Tarik Investasi Asing di Era Keberlanjutan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Banyak perusahaan Indonesia yang berusaha menarik investasi asing untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi mereka di pasar global. Namun, meskipun Indonesia menawarkan potensi pasar yang besar, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi untuk menarik minat investor asing.

    Salah satu tantangan utama adalah kurangnya standar etika yang jelas dan transparansi dalam operasional perusahaan. Investasi asing cenderung memilih pasar yang memiliki regulasi yang kuat terkait keberlanjutan dan hak asasi manusia, dua aspek yang kini semakin menjadi perhatian utama bagi para investor global.

    Etika bisnis yang baik mencakup pengelolaan yang adil terhadap karyawan, perlindungan hak asasi manusia, serta kepedulian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan operasional mereka. Perusahaan yang gagal memenuhi standar etika ini berisiko kehilangan kepercayaan dari para investor yang semakin menuntut transparansi dan keberlanjutan.

    Sebagai langkah awal, penting bagi perusahaan Indonesia untuk menyadari bahwa investasi asing tidak hanya berfokus pada potensi keuntungan finansial, tetapi juga pada faktor etika yang mendasari operasional bisnis. Oleh karena itu, dengan memperhatikan dan meningkatkan standar etika, perusahaan-perusahaan Indonesia dapat membuka peluang baru.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, penting bagi perusahaan untuk memahami langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui studi tahunan yang baru saja diluncurkan oleh FIHRRST (Foundation for International Human Rights Reporting Standards), yang memberikan gambaran mendalam tentang laporan keberlanjutan perusahaan-perusahaan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Studi ini, yang didukung oleh Moores Rowland Indonesia (MRI), Kedutaan Besar Belgia, dan bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI), bertujuan untuk menyoroti pentingnya integrasi hak asasi manusia dalam operasional perusahaan untuk menarik investasi asing.

    Ali Rahmadi, Direktur Operasional FIHRRST menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar internasional kini semakin berhati-hati untuk berinvestasi di Indonesia karena adanya penurunan standar etika yang jelas. Dalam hal ini, laporan keberlanjutan menjadi kunci untuk memperbaiki persepsi dan menarik minat investor asing.

    Dia juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan asing merasa enggan berinvestasi di Indonesia karena kurangnya standar etika yang diadopsi oleh perusahaan lokal. “Ini ada suatu keadaan yang janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang enggan untuk investasi di Indonesia karena standar etikanya menurun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

     

     

  • Fuji Tepergok Menggunakan Vape, Ini 7 Bahayanya bagi Kesehatan

    Fuji Tepergok Menggunakan Vape, Ini 7 Bahayanya bagi Kesehatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Fujianti Utami, yang lebih dikenal dengan nama Fuji, kembali menjadi sorotan publik setelah tepergok sedang menggunakan vape atau rokok elektrik saat video call dengan selebgram Erika Carlina dan Rachel Vennya. Aksi ini langsung viral di media sosial, memicu berbagai respons dari warganet. Namun, apa bahaya vape bagi kesehatan?

    Terkait kejadian tersebut, sang ayah Fuji, Haji Faisal menyampaikan pandangannya. Ia mengungkapkan meski memahami anak-anaknya bisa merasa jenuh dengan aktivitas mereka yang padat, dia tetap berharap Fuji dan adik-adiknya dikelilingi oleh teman-teman yang positif dan dapat menjaga privasi masing-masing. Haji Faisal juga menekankan pentingnya saling menjaga antarteman dan tidak menyebarkan aib.

    Fuji, yang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi atau respons mengenai kejadian tersebut, mendapat perhatian lebih karena kebiasaan vaping yang kini menjadi kontroversial. Selain menjadi sorotan media, insiden ini memicu pertanyaan lebih dalam tentang bahaya yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan vape, terutama bagi generasi muda.

    Bagaimanakah bahaya vape bagi kesehatan? Berikut ini penjelasannya, dikutip dari Cleveland Clinic, Jumat (13/12/2024).

    Bahaya Vape bagi Kesehatan
    Banyak orang menganggap vape sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok tradisional. Namun, anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Meskipun vape sering dipromosikan sebagai pilihan yang lebih sehat, faktanya penggunaannya tetap membawa risiko serius bagi kesehatan.

    Bahkan cairan yang diklaim bebas nikotin sekalipun dapat berdampak buruk bagi tubuh. Berikut ini penjelasan tentang berbagai bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan vape.

    1. Kerusakan paru-paru
    Salah satu bahaya utama dari penggunaan vape adalah kerusakan paru-paru. Vape dapat menyebabkan penyakit seperti asma dan bronkiolitis obliterans, yang juga dikenal sebagai popcorn lung. Kondisi ini ditandai dengan adanya jaringan parut permanen pada paru-paru yang secara signifikan menurunkan fungsi pernapasan. Jaringan paru-paru yang rusak ini sulit untuk diperbaiki, sehingga dampaknya dapat bersifat jangka panjang atau bahkan permanen.

    2.  Luka pada paru-paru
    Penggunaan vape juga dapat menyebabkan luka serius pada paru-paru. Luka paru-paru akibat vaping merupakan kondisi yang cukup sering terjadi, dengan gejala seperti batuk, sesak napas, dan nyeri dada. Dalam beberapa kasus, kondisi ini dapat memburuk dengan cepat dan berujung pada kematian jika tidak ditangani secara tepat. Risiko ini semakin besar jika cairan vape mengandung bahan kimia berbahaya, yang sering kali tidak disadari oleh penggunanya.

    3. Merusak jantung dan otak
    Kerusakan pada organ lain juga menjadi salah satu dampak serius dari vaping. Bahan kimia yang terkandung dalam cairan vape, termasuk nikotin, dapat merusak jantung dan otak. Nikotin, yang merupakan zat utama dalam sebagian besar cairan vape, dapat meningkatkan tekanan darah dan menyebabkan penyempitan pembuluh darah atau arteri.

    Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, seperti serangan jantung atau strok. Pada remaja, yang otaknya masih dalam tahap perkembangan, nikotin dapat menyebabkan kerusakan permanen pada fungsi otak, termasuk kemampuan belajar, konsentrasi, dan pengendalian emosi.

    4. Risiko kecanduan
    Vape juga menimbulkan risiko kecanduan yang cukup tinggi. Meskipun ada klaim bahwa beberapa cairan vape bebas nikotin, penelitian menunjukkan banyak produk ini tetap mengandung nikotin dalam kadar kecil. Zat ini sangat adiktif, sehingga membuat penggunanya sulit berhenti. Bahkan, mereka yang awalnya menggunakan vape tanpa nikotin sering kali beralih ke produk dengan kandungan nikotin karena efek kecanduan yang muncul.

    5. Berpotensi meledak
    Selain itu, potensi ledakan dari perangkat vape menjadi salah satu risiko lain yang tidak bisa diabaikan. Banyak laporan yang menunjukkan baterai vape dapat meledak, terutama jika perangkat digunakan secara tidak benar atau mengalami kerusakan. Ledakan ini dapat menyebabkan luka bakar serius, bahkan cacat permanen pada penggunanya.

    6. Bahaya bagi orang lain
    Asap vape juga membawa bahaya bagi orang-orang di sekitar pengguna. Meskipun asap vape terlihat lebih ringan dibandingkan asap rokok, tetapi tetap mengandung nikotin dan bahan kimia berbahaya lainnya. Paparan asap ini dapat membahayakan kesehatan orang lain, terutama anak-anak, wanita hamil, dan individu dengan kondisi pernapasan sensitif. Efeknya hampir sama dengan perokok pasif, yang dapat mengalami gangguan pernapasan hingga risiko penyakit kronis lainnya.

    7. Risiko penyakit serius
    Bahaya lainnya yang perlu diperhatikan adalah persepsi keliru bahwa vaping tanpa nikotin dianggap aman. Padahal, cairan vape tetap mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, peradangan, dan toksisitas sel.

    Paparan terus-menerus terhadap bahan-bahan ini dapat meningkatkan risiko penyakit serius, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan gangguan jantung. Selain itu, iritasi yang terjadi pada saluran pernapasan juga dapat memicu timbulnya infeksi atau gangguan kesehatan lain yang lebih parah.

    Secara keseluruhan, vape bukanlah pilihan yang aman, baik bagi penggunanya maupun orang-orang di sekitarnya. Bahaya kesehatan yang ditimbulkannya sangat serius, mencakup berbagai aspek mulai dari kerusakan organ, kecanduan, hingga bahaya fisik akibat ledakan perangkat.

    Oleh karena itu, penting untuk memahami bahaya vape tersebut secara mendalam agar dapat membuat keputusan yang bijak mengenai penggunaan vape. Menghindari vape adalah langkah terbaik untuk melindungi kesehatan tubuh dan lingkungan sekitar.

  • Pelajaran dari Kecelakaan Mitsubishi Xforce Ketiban Muatan Pelat Besi hingga Ringsek

    Pelajaran dari Kecelakaan Mitsubishi Xforce Ketiban Muatan Pelat Besi hingga Ringsek

    Jakarta

    Pengemudi Mitsubishi Xforce diduga mengalami microsleep hingga menabrak bagian belakang truk dan tertimpa muatannya. Ini pelajaran dari kecelakaan tersebut.

    Mitsubishi Xforce ringsek parah usai tertimpa muatan pelat besi yang diangkut truk di Tol Desari. Diungkap pihak kepolisian, kecelakaan itu disebabkan pengemudi yang lalai. Kecelakaan itu bermula ketika pengemudi Xforce menabrak bagian belakang truk yang berisi muatan pelat besi saat berpindah lajur.

    Lebih lanjut lagi, Kanit Laka Satlantas Polres Depok AKP Burhan mengatakan insiden itu diduga dipicu oleh pengemudi Xforce yang mengalami microsleep saat berkendara seorang diri.

    “Microsleep. (pengemudi mobil) sendirian,” ujar Burhan dilansir detikNews.

    Microsleep Kerap Picu Kecelakaan Fatal

    Dari kecelakaan tersebut, mobil Xforce terlihat mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama di bagian depan. Kap depan hingga baris kedua kedua mobil ringsek. Kaca pecah, pintu sisi kiri rusak, dan atap penyok. Sementara bagian belakang terlihat masih mulus. Pengemudi Xforce pun mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Fatmawati setelahnya.

    Kecelakaan itu menjadi pengingat bahwa sebelum berkendara pastikan kondisi tubuh kamu fit. Microsleep memang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Bahkan sering yang berakibat fatal. Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengungkap, microsleep seringkali tak disadari oleh pengendara.

    “Semakin dibiarkan semakin dekat dengan kecelakaan,” kata Sony saat dihubungi detikOto, Kamis (12/12/2024) malam.

    Sony mengungkap sebenarnya microsleep bisa dikenali dari kondisi fisik tubuh pengendara. Namun seringkali pengendara justru mengabaikannya.

    “Tanda-tandanya datang dari rasa tidak enak di badan akibat sirkulasi darah dan oksigen di dalam tubuh mulai stuck. Ringan sih tapi jika abai efeknya ke depan makin parah yaitu sampai membuat tidur,” kata Sony.

    “Nah tanda-tandanya, pegal-pegal terutama di tangan dan bahu, mata pedas, respon melemah sampai persepsi jarak mulai tidak stabil,” lanjut Sony.

    Kalau sudah mengalami tanda-tanda itu, pengendara sebaiknya mencari tempat peristirahatan terdekat. Kalaupun tidak ada, tepikan mobil ke bahu jalan sejenak untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan lagi.

    Selain microsleep, hal yang harus diwaspadai adalah berkendara di sekitar truk. Sony mengungkap, berkendara di sekitar kendaraan besar sangat membahayakan. Terlebih saat truk itu mengangkut banyak muatan. Muatannya pun bisa jadi tak tersimpan dengan baik sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

    “Truk butuh ruang yang lebar untuk bermanuver, sehingga di sisi kanan, kiri, depan, belakangnya harus clear dari kendaraan-kendaraan kecil. Minimal jaga jarak aman atau segera menjauh jika berada di kondisi tersebut,” pungkas Sony.

    (dry/din)

  • 57 pemda dapat Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemendagri

    57 pemda dapat Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemendagri

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 57 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri karena dinilai mampu mencapai berbagai indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan gagasan apresiasi tersebut bertolak dari kegiatan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung pada September 2024.

    Saat itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri bekerja sama dengan Tempo Media Group melakukan penilaian atas kinerja para penjabat kepala daerah.

    “Apresiasi saat itu merupakan penghargaan kepada penjabat-penjabat kepala daerah yang bertujuan memotivasi mereka,” kata Tito saat menjadi pembicara kunci pada malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di Jakarta, Kamis (12/12) malam.

    Saat itu, Tito menyampaikan gagasan bagaimana jika penilaian dan apresiasi itu diberikan kepada kepala daerah definitif dan penjabat kepala daerah sekaligus.

    Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengetahui mana yang lebih bagus, kepemimpinan kepala daerah definitif atau kepemimpinan penjabat kepala daerah.

    “Jadi, kalau mau menilai kinerja keduanya, inilah waktu yang tepat. Menilai mana yang baik, apakah penjabat kepala daerah yang ditugaskan atau kepala daerah hasil pilkada,” kata Tito.

    Mendagri menjelaskan saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin. Dengan demikian, ada lebih dari separuh penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah.

    Ia juga menyampaikan apresiasi itu sengaja dilakukan setelah Pilkada Serentak 27 November 2024 untuk menghindari kampanye dan politisasi.

    Setelah memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dianggap berprestasi, ia mengatakan pemerintah daerah tersebut layak menerima apresiasi tersebut.

    “Dan ternyata benar, peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

    Sementara itu, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli mengatakan gagasan atas pelaksanaan seleksi dan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah tersebut sangat penting dan berarti di tengah tantangan bangsa.

    “Di satu pihak, pilkada menghasilkan pemimpin yang baik dan mendapat dukungan masyarakat, tetapi di lain pihak, ada pemimpin yang tidak punya beban elektoral dan sama-sama bertujuan membangun daerah yang dipimpin,” kata Arif.

    “Saya tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik (apakah kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah). Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih,” lanjutnya.

    Sedangkan Direktur Tempo Data Science Philipus Parera menjelaskan proses seleksi Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengumpulkan data sekunder tentang kinerja pemerintah daerah.

    Data yang digunakan adalah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri, data Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Data-data tersebut menjadi tahap kurasi pertama yang kemudian diramu dalam tiga aspek penilaian utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Penyaringan ini memiliki bobot 40 persen.

    Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei itu melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Adapun, nilai dari hasil survei tersebut berbobot 30 persen.

    Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan Tempo beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah.

    Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.

    Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri.

    Pada tahap akhir itu, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2–4 Desember 2024 di Jakarta.

    Dewan juri yang menilai, yaitu Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri Rustam Mansur.

    Berikutnya, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemendagri Elfin Elyas Nainggolan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Imelda, dan Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) Philipus Parera.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik

    Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid optimistis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akan bisa bekerja dengan baik.

    Ia pun meminta para pimpinan baru di lembaga antirasuah tersebut untuk menjaga kepercayaan rakyat. Terlebih dukungan masyarakat saat ini kepada KPK masih sangat besar.

    “Dukungan masyarakat masih besar kepada KPK dibandingkan lembaga lain. Akan tetapi, mohon pimpinan baru mempertahankan kepercayaan yang ada,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Mantan Wakil Ketua MPR itu juga menyoroti penanganan kasus korupsi di KPK yang masih tebang pilih.

    Menurutnya, persepsi tersebut sangat berbahaya dan akan meruntuhkan independensi KPK serta membuat kepercayaan KPK hilang.

    Hal-hal tersebut harus menjadi dijadikan bahan koreksi bagi KPK agar penanganan kasus korupsi ke depan lebih profesional.

    “Pimpinan KPK yang baru harus membalik persepsi publik dengan cara bekerja secara transparan. Tidak ada tekanan dari eksekutif, tidak ada tekanan politik yang masuk, tidak ada proses tebang pilih,” ucapnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024