Organisasi: PERSEPSI

  • OCCRP Akui Laporan Mereka Disalahgunakan Demi Kepentingan Politik

    OCCRP Akui Laporan Mereka Disalahgunakan Demi Kepentingan Politik

    Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengakui bahwa laporan dan penghargaan yang mereka buat terkadang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memajukan agenda atau kepentingan politik tertentu. Hal ini disampaikan OCCRP dalam klarifikasinya usai laporan kontroversial yang memuat nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu nominasi.

    “Penting untuk dicatat bahwa penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh individu yang ingin memajukan agenda atau ide politik mereka,” demikian pernyataan resmi OCCRP dalam rilis yang dimuat Kamis, 2 Januari, dan dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.

    OCCRP menegaskan tujuan dari penghargaan ini tunggal: untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi. Pasalnya korupsi dan kejahatan melampaui afiliasi, politik atau lainnya.

    OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari berbagai pihak di seluruh dunia. Namun, OCCRP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan.

    Baca juga: Usai Rilis Daftar Kontroversial, OCCRP Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Korupsi

    “OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia,” jelas rilis tersebut. 

    OCCRP menangkap persepsi dari saran yang masuk secara daring bahwa pemerintahan Jokowi dikritik secara luas terkait pemberantasan korupsi dan nepotisme. Namun OCCRP menegaskan tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat atas apa yang dituduhkan.

    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

    Lebih lanjut, OCCRP menyebut bahwa keputusan akhir ditentukan oleh para juri berdasarkan penelitian investigasi dan keahlian kolektif mereka. Proses seleksi OCCRP diklaim melibatkan panel juri yang terdiri dari pakar masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi.

    OCCRP memutuskan penghargaan diberikan kepada Presiden Suriah Bashar al-Assad. Penghargaan ini bertujuan untuk menyoroti individu yang telah memajukan kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.

    “Kami akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, dengan memastikan adanya transparansi dan inklusivitas,” tegas OCCRP.

    Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengakui bahwa laporan dan penghargaan yang mereka buat terkadang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memajukan agenda atau kepentingan politik tertentu. Hal ini disampaikan OCCRP dalam klarifikasinya usai laporan kontroversial yang memuat nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu nominasi.
     
    “Penting untuk dicatat bahwa penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh individu yang ingin memajukan agenda atau ide politik mereka,” demikian pernyataan resmi OCCRP dalam rilis yang dimuat Kamis, 2 Januari, dan dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
     
    OCCRP menegaskan tujuan dari penghargaan ini tunggal: untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi. Pasalnya korupsi dan kejahatan melampaui afiliasi, politik atau lainnya.
    OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari berbagai pihak di seluruh dunia. Namun, OCCRP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan.
     
    Baca juga: Usai Rilis Daftar Kontroversial, OCCRP Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Korupsi
     
    “OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia,” jelas rilis tersebut. 
     
    OCCRP menangkap persepsi dari saran yang masuk secara daring bahwa pemerintahan Jokowi dikritik secara luas terkait pemberantasan korupsi dan nepotisme. Namun OCCRP menegaskan tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat atas apa yang dituduhkan.
     
    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.
     
    Lebih lanjut, OCCRP menyebut bahwa keputusan akhir ditentukan oleh para juri berdasarkan penelitian investigasi dan keahlian kolektif mereka. Proses seleksi OCCRP diklaim melibatkan panel juri yang terdiri dari pakar masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi.
     
    OCCRP memutuskan penghargaan diberikan kepada Presiden Suriah Bashar al-Assad. Penghargaan ini bertujuan untuk menyoroti individu yang telah memajukan kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.
     
    “Kami akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, dengan memastikan adanya transparansi dan inklusivitas,” tegas OCCRP.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Klarifikasi OCCRP: Tidak Menemukan Bukti Jokowi Korupsi

    Klarifikasi OCCRP: Tidak Menemukan Bukti Jokowi Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru saja menetapkan Bashar al-Assad sebagai “Person of the Year” 2024.

    Penghargaan ini diberikan kepada individu yang dinilai paling berkontribusi dalam memperparah kejahatan dan korupsi di dunia, sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Proses penentuan pemenang penghargaan ini melibatkan panel ahli dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan.

    Dalam 13 tahun terakhir, OCCRP membuka nominasi secara umum dan tahun ini menerima lebih dari 55.000 nominasi. Kandidat yang diusulkan mencakup tokoh politik terkenal hingga individu yang kurang dikenal.

    Salah satu nama yang masuk dalam daftar nominasi adalah mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.

    OCCRP menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa saja yang dinominasikan, karena usulan datang dari masyarakat global melalui polling .

    Meskipun Jokowi masuk dalam daftar finalis, OCCRP menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk kepentingan pribadi selama masa kepresidenannya.

    Namun, beberapa kelompok masyarakat sipil dan pakar mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggap melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara signifikan.

    As noted in our clarification today, uJokowi hasn’t been directly implicated in financial corruption. But his 10-year administration saw the weakening of the KPK, and the undermining of judicial independence. Activists have also increasingly been harassed https://t.co/xAubm86K5b pic.twitter.com/QWIhdLGPFq

    — Aubrey Belford (@AubreyBelford) January 3, 2025

    Jokowi juga disebut-sebut melemahkan institusi elektoral dan yudisial demi mendukung ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Publisher OCCRP, Drew Sullivan, meski tidak selalu ada bukti langsung, persepsi masyarakat terhadap korupsi menjadi peringatan penting bagi para tokoh yang dinominasikan.

    “Warga menunjukkan bahwa mereka peduli dan mengawasi. Kami juga akan terus mengawasi,” ujarnya.

    Bashar al-Assad, Pilihan Akhir Juri
    Bashar al-Assad akhirnya terpilih sebagai “Person of the Year” meskipun bukan yang paling banyak dinominasikan.

    Pemimpin Suriah ini dipilih karena perannya dalam mendestabilisasi Suriah dan kawasan sekitarnya melalui jaringan kriminal, pelanggaran hak asasi manusia yang masif, termasuk pembunuhan besar-besaran, serta korupsi.

    Proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada riset investigasi dan keahlian kolektif jaringan mereka. Tujuan penghargaan ini adalah untuk menyoroti sistem dan aktor yang mendukung kejahatan terorganisir dan korupsi, sekaligus mengingatkan pentingnya keadilan dan transparansi.

    Refleksi Publik dan Komitmen OCCRP
    Penghargaan tahun ini menarik perhatian global yang belum pernah terjadi sebelumnya, mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap dampak luas korupsi. OCCRP berkomitmen untuk terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, serta memastikan transparansi dan inklusivitas.

    “Penghargaan ini sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk agenda politik. Namun, tujuan kami hanya satu: menyoroti kejahatan dan korupsi tanpa pandang bulu,” tegas OCCRP dalam pernyataan resminya.

    Sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers, transparansi, dan demokrasi, OCCRP akan terus menghadirkan laporan investigasi yang memberikan wawasan kritis tentang kekuatan yang membentuk berbagai negara di dunia.

    Ada Mobilisasi Polling
    Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman melihat nominasi Jokowi  sebagai orang terkorup di dunia sebagai tudingan yang sangat tendensius.

    “Itu suara barisan sakit hati, mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres,” kata Wakil Andy Budiman dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2025.

    Menurut dia, ada jejak digital terkait OCCRP yang membuat nominasi terkait tokoh dunia. Nominasi itu dipublikasi untuk polling, hingga 5 Desember 2024.

    “Jadi ada polling. Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara,” kata Andy.

    Atas dasar itu, dia melihat publikasi OCCRP tak bisa dipertanggungjawabkan. Karena, metodologi yang digunakan hanya berdasarkan polling, yang bisa diisi siapa saja.

    “Ini jelas berbeda dengan survei ilmiah dengan pengambilan sampelnya yang sangat cermat untuk menghindari bias,” lanjut dia.

    Menurut Andy, Jokowi tidak pernah memperkaya diri sendiri atau orang lain secara tidak sah. Karena itu, publikasi OCCRP tidak berdasar sama sekali.

    Terakhir, PSI meminta OCCRP mencermati tingkat kepercayaan rakyat yang sangat tinggi ke Jokowi. Bahkan, sampai akhir masa jabatan.

    “Kalau Pak Jokowi korupsi, rakyat pasti tahu dan tingkat kepercayaan anjlok. Rakyat melihat dari dekat kerja Pak Jokowi, tidak ada korupsi,” pungkas Andy.(ted)

  • PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya? – Page 3

    PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya? – Page 3

    Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Pemerintah memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah.

    Hal ini mengingat situasi ekonomi dan daya beli masyarakat yang masih lemah pada 2024 lalu.

    “Kita menghargai Pemerintah yang akhirnya mau mendengarkan masukan dari semua pihak sehingga PPN 12 persen ini hanya ke barang mewah, walaupun idealnya tidak ada kenaikan PPN 12 persen sama sekali,” ujar Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara kepada Liputan6.com di Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

    “Mengingat situasi ekonomi dan daya beli masyarakat yang cukup sulit di 2024 dan masih akan berlangsung di 2025,” lanjut dia.

    Pengusaha mall dan peritel pun lega dengan kenaikan PPN 12 persen tidak menimbulkan dampak pada barang-barang yang dijual di mall pada umumnya, karena tidak memasuki kategori barang mewah.

    Namun Haryanto mengingatkan, pengusaha mall dan peritel masih menghadapi hambatan dari menurunnya daya beli masyarakat di kelas menengah.

    “Hanya tantangan kita bersama saat ini adalah bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun, bahkan level di kelas menengah,” bebernya.

    “Juga bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mau belanja lagi setelah sebelumnya sempat ramai mengenai kenaikan PPN 12 persen ini, sehingga menurunkan minat masyarakat untuk belanja,” tambahnya.

    Ekspektasi Inflasi Jadi Tantangan Baru buat Pemerintah

    Kenaikan tarif PPN yang hanya dibebankan pada barang dan jasa mewah diperkirakan tidak akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.

    Namun, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda, menyoroti ada faktor lain yang perlu diperhatikan, yakni inflasi yang timbul akibat ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan tarif PPN, atau yang dikenal dengan istilah expected inflation.

    “Namun demikian, sudah ada inflasi yang disebabkan ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan tarif PPN atau disebut expected inflation,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Jumat (3/1/2025).

    Menurut Huda, fenomena inflasi ini sudah mulai terasa di lapangan, di mana sejumlah barang kebutuhan sehari-hari mengalami kenaikan harga. Kenaikan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh perubahan langsung dalam tarif PPN, melainkan lebih kepada persepsi dan antisipasi penjual yang mencoba mengakomodasi potensi perubahan tarif tersebut.

    Ketidakpastian mengenai penerapan kenaikan tarif PPN oleh pemerintah turut memicu kekhawatiran ini, menciptakan tekanan pada harga barang.

    “Terdapat kenaikan di beberapa barang kebutuhan sehari-hari yang diakibatkan ekspektasi penjual terhadap kenaikan tarif PPN. Tentu fenomena ini ditimbulkan akibat ketidakpastian dari pemerintah soal penerapan kenaikan tarif PPN,” ujarnya.

    Di sisi lain, Huda memperkirakan dampak inflasi akibat ekspektasi tersebut akan lebih terasa dalam beberapa bulan pertama di tahun 2025, khususnya dalam konsumsi masyarakat. 

    “Maka, memang bakal ada gangguan terhadap konsumsi masyarakat di dua-tiga bulan awal 2025,” ujarnya.

    Pasalnya, adanya ketidakpastian mengenai waktu dan rincian penerapan kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan gangguan dalam pola konsumsi, terutama pada barang-barang yang rentan terhadap perubahan harga.

    Meskipun demikian, Huda menekankan kenaikan PPN ini tidak akan berpengaruh signifikan pada perekonomian secara umum jika diterapkan dengan tepat dan terencana. Dengan kata lain, kebijakan ini masih bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah asalkan informasi yang jelas dan konsisten diberikan kepada masyarakat dan pelaku pasar.

  • Setelah Bikin Heboh, OCCRP Akui Tak Miliki Bukti Jokowi Terlibat Kasus Korupsi

    Setelah Bikin Heboh, OCCRP Akui Tak Miliki Bukti Jokowi Terlibat Kasus Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) melalui laman resminya (www.occrp.org) mengaku tidak memiliki bukti Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya. 

    Jokowi hanya masuk nominasi kategori kejahatan organisasi dan korupsi berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan.

    “Para juri menghargai nominasi dari masyarakat, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berkelanjutan,” ujar Drew Sullivan, Publisher OCCRP, dikutip laman resmi OCCRP, Jumat (3/1/2025).

    Nominasi terhadap para tokoh yang dianggap terkorup tersebut ditentukan oleh panel juri yang terdiri dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan. Tahun ini, OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari berbagai penjuru dunia, termasuk tokoh-tokoh politik terkenal maupun individu yang kurang dikenal.

    OCCRP mengakui tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena nominasi berasal dari masyarakat umum. Beberapa nominasi yang masuk, termasuk Joko Widodo, dipertimbangkan sebagai finalis berdasarkan dukungan daring yang signifikan.

    “Namun, jelas ada persepsi kuat di kalangan masyarakat mengenai korupsi, dan ini harus menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa rakyat memperhatikan dan peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” kata Drew Sullivan.

    Sebelumnya, Jokowi juga sudah merespons soal namanya masuk nominasi pemimpin paling korup versi OCCRP. Jokowi mengaku bingung disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Menurutnya, selama satu dekade memimpin Indonesia, tak ada uang negara yang ia curi.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?” tanya Jokowi di Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi meminta OCCRP membuktikan pernyataan tersebut. “Ya, buktikan saja,” tandas Jokowi.

  • Tak Hanya Soal Perumahan, Menteri BUMN Erick Thohir Minta BTN Jadi ‘Megabank’ – Halaman all

    Tak Hanya Soal Perumahan, Menteri BUMN Erick Thohir Minta BTN Jadi ‘Megabank’ – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN menjadi “megabank” alias bank raksasa.

    Erick ingin BTN menjadi megabank, yaitu bank yang dapat memberikan solusi perumahan beserta ekosistemnya.

    “Saya rasa itu akan jadi proposisi yang menarik di masyarakat. Jangan lelah bertransformasi karena transformasi tidak ada endingnya,” kata Erick saat membuka Raker BTN 2025 di Jakarta, Jumat (3/1/2025), dikutip dari siaran pers.

    Erick meminta BTN menjajaki kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

    BPD yang dijajaki perlu yang memiliki basis nasabah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memerlukan pengelolaan gaji, tetapi juga membayar sekolah anak dan memiliki rumah melalui KPR.

    “Pak Nixon (Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu) bisa bekerjasama dengan bank-bank daerah seperti di Solo, Banten, kita coba bisa back up. Sebagai Bank, kita tidak bisa berdiri sebagai menara gading, tapi juga menjadi agregator,” ujarnya.

    Selain dengan BPD, Erick juga mendorong BTN mempererat kolaborasi dengan PT KAI terkait pengembangan perumahan.

    Ia juga mendorong BTN bekerjasama dengan InJourney, induk usaha PT Angkasa Pura, untuk penyediaan solusi perumahan bagi para pekerja di kawasan Bandara.

    “Jadi ekosistem bertemu dengan ekosistem. Kita tidak selalu jadi front end, apakah dengan BPD, KAI, atau start up, itu bisa mempercepat karena waktu tidak pernah cukup,” ucap Erick.

    Terkait dengan transformasi yang dilakukan BTN sejak 2019, Erick meminta Nixon dan kawan-kawan tidak berpuas diri.

    Ia mengatakan progres yang diambil BTN sudah luar biasa, tetapi ia percaya masih bisa lebih dari itu.

    “Saya percaya BTN akan mencapai kemajuan yang lebih pesat dan akan lebih mudah, karena biasanya yang besar sudah comfort, itu saya apresiasi BTN, transformasi sudah baik, jangan berpuas diri,” tutur Erick.

    Erick pun berpesan kalau BTN ingin melangkah lebih maju, kepercayaan dari publik harus ditingkatkan.

    BTN dianggap telah melakukan langkah konkret dengan memperbaiki tata kelola yang baik sebagai sebuah perusahaan.

    Pria yang juga Ketua Umum PSSI itu turut mengapresiasi langkah BTN sebagai bank yang menjadi penyedia solusi bagi masyarakat dengan lebih dulu membangun persepsi dan menarik engagement dari masyarakat. 

    Ia menilai, banyak bank yang hanya menjual produknya, dan belum tentu memberikan solusi.

    “Namun, BTN sudah mulai membangun persepsi, atau engagement, perubahan logo dan outletnya bisa membuahkan tidak hanya kepercayaan tapi juga engagement brand,” pungkas Erick.

    Visi Baru BTN

    Nixon LP Napitupulu menetapkan visi baru BTN untuk periode 2025-2029, yakni menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia”.

    Melalui visi yang baru, BTN memiliki aspirasi untuk menjadi bank yang melayani “beyond mortgage” atau tidak hanya KPR.

    Jadi, kata Nixon, BTN tidak hanya menyediakan sola perumahan, KPR, dan sejenisnya, tetapi juga bagaimana mereka bisa membayar listrik, air, dan sekolah di BTN.

    “Setelah rumah terbentuk, kita melayani semua yang dibutuhkan oleh keluarga,” kata Nixon.

    Ia mengatakan, BTN akan memperkuat mesin tabungan yang berkelanjutan (engine for sustainable funding).

    Sebab, menurut dia, pendanaan merupakan tema besar di industri perbankan saat ini di tengah ketatnya dan mahalnya likuiditas akibat persaingan yang tinggi.

    Ia menyebut bahwa cost of fund atau biaya dana BTN saat ini paling tinggi di antara bank-bank milik negara (Himbara).

    “Pelan-pelan kita menarik biaya dana agar turun, tapi masih kurang cepat. Jadi banyak inisiatif yang akan kita lakukan di banyak area, seperti digitalisasi, services, dan funding,” ujar Nixon.

    Nixon berharap BTN dapat meningkatkan proporsi dana murah (current account saving account/CASA) menjadi lebih dari 54 persen.

    Upaya itu dilakukan melalui menggenjot perolehan dana ritel melalui berbagai upaya, termasuk di antaranya transformasi digital.

    Transformasi BTN

    Setelah berhasil melakukan transformasi terhadap mobile banking-nya menjadi Bale by BTN, ia mengatakan perseroan berencana memperbanyak perubahan terhadap kantor cabangnya.

    Kantor cabang BTN akan diubah menjadi digital store yang akan meningkatkan efisiensi dan memodernisasi proses bisnis.

    Di digital branch, BTN akan menggabungkan fungsi teller dan customer service, sehingga perseroan bisa menghemat tenaga kerja kita dengan menjadikan mereka sebagai sales officer atau operations.

    “Semoga ini mengubah wajah BTN yang dianggap ketinggalan dalam hal digitalisasi, mengubah pandangan masyarakat terhadap image BTN sehingga ada keberlanjutan dalam perolehan dana masyarakat,” ucap Nixon.

    Nixon menambahkan bahwa BTN telah melaksanakan transformasi di seluruh aspek bisnis dan operasionalnya selama lima tahun terakhir.

    Termasuk di antaranya memperkuat praktik tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mengembangkan inovasi di bidang keberlanjutan (sustainability).

    Performa bisnis selama lima tahun terakhir juga diklaim meningkat secara konsisten.

    Ia berharap aset BTN dapat menembus Rp 500 triliun pada 2025 karena saat ini total aset telah mencapai Rp470 triliun, terutama didorong oleh program Satu Juta Rumah di bawah pemerintahan presiden sebelumnya, Joko Widodo.

    Nixon optimistis dengan seluruh upaya transformasi yang terus dilakukan, BTN siap mendukung pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah.

    Saat ini BTN, mencatat ada 632.000 unit di management stock per hari ini.

    “Semoga angka ini bisa membantu pemerintah Indonesia Maju untuk merealisasikan program 3 Juta Rumah,” pungkas Nixon.

  • Genjer-Genjer, Perjalanan Lagu Kritik Sosial dan Larangan Politik

    Genjer-Genjer, Perjalanan Lagu Kritik Sosial dan Larangan Politik

    Liputan6.com, Yogyakarta – Di tengah dinamika sejarah Indonesia, lagu Genjer-Genjer memiliki kisah yang mencerminkan kompleksitas perjalanan bangsa. Lagu ini diciptakan oleh Muhammad Arif, seorang seniman Banyuwangi pada tahun 1942.

    Mengutip dari berbagai sumber, lagu ini awalnya lahir sebagai bentuk kritik sosial terhadap penjajahan Jepang, ditulis dalam bahasa Using, bahasa lokal masyarakat Banyuwangi. Dalam konteks historisnya, lagu ini menggambarkan realitas pahit kehidupan petani Jawa di masa pendudukan Jepang.

    Liriknya menceritakan bagaimana masyarakat beradaptasi dengan kesulitan pangan hingga harus mengonsumsi tanaman genjer, sejenis tumbuhan air yang sebelumnya dianggap sebagai gulma. Kisah ini menjadi potret perjuangan rakyat menghadapi kerasnya masa penjajahan.

    Setelah kemerdekaan Indonesia, perjalanan lagu Genjer-Genjer mengambil arah yang berbeda ketika Muhammad Arif bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Memasuki awal dekade 1960-an, lagu ini mulai mendapatkan popularitas yang lebih luas ketika dibawakan oleh paduan suara Lekra Banyuwangi.

    Momentum popularitasnya semakin meningkat setelah dinyanyikan oleh artis-artis terkenal seperti Bing Slamet dan Lilis Suryani. Penyiaran lagu ini melalui televisi dan radio semakin memperluas jangkauan pendengarnya.

    Akan tetapi, popularitas ini membawa konsekuensi yang tidak terduga ketika lagu tersebut mulai mendapatkan makna politik baru. Partai Komunis Indonesia (PKI) mengadopsi lagu ini dalam berbagai kegiatan mereka yang mengubah persepsi publik terhadap makna asli lagu tersebut.

    Titik balik dalam sejarah lagu ini terjadi setelah peristiwa G30S 1965. Pemerintah Orde Baru mengeluarkan larangan terhadap lagu Genjer-Genjer karena dianggap sebagai simbol propaganda komunis.

    Larangan ini menciptakan ketakutan di masyarakat, hingga muncul anggapan bahwa menyanyikan atau memperdengarkan lagu ini bisa berakibat fatal bagi keselamatan seseorang. Selama lebih dari tiga dekade masa Orde Baru, lagu ini menjadi salah satu karya seni yang paling diawasi.

    Meskipun awalnya diciptakan sebagai kritik sosial terhadap penjajahan Jepang, asosiasi politiknya dengan PKI mengubah cara masyarakat memandang lagu ini. Larangan resmi terhadap lagu ini berlangsung hingga berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998.

    Pasca reformasi 1998, meskipun larangan formal terhadap lagu Genjer-Genjer telah dicabut dan kini dapat didengarkan secara bebas, dampak stigmatisasi politik masih terasa. Lagu yang awalnya merupakan ekspresi penderitaan rakyat ini tetap membawa beban sejarah yang kompleks dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.

     

     

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • John Sykes Pastikan Tidak Akan Mengubah Nama Rock and Roll Hall of Fame

    John Sykes Pastikan Tidak Akan Mengubah Nama Rock and Roll Hall of Fame

    JAKARTA – Ketua Rock Hall, John Sykes menyatakan tidak ada keinginan untuk mengubah nama Rock and Roll Hall of Fame, meski sudah banyak musisi dan grup dari luar genre tersebut yang dilantik.

    Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga penghargaan untuk musisi dan grup berpengaruh yang berbasis di Amerika Serikat itu telah memberi interpretasi yang luas tentang rock and roll dengan mengundang berbagai artis yang membawakan genre lain.

    Adapun beberapa musisi lintas genre yang pernah dilantik Rock and Roll Hall of Fame, seperti Missy Elliott, A Tribe Called Quest, Eminem, Cher, Whitney Houston, Willie Nelson, hingga Dolly Parton.

    Apa yang terjadi pun memunculkan beberapa seruan untuk memperbaharui nama Rock and Roll Hall of Fame, namun Sykes menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.

    “Saya pikir itu karena beberapa orang tidak memahami arti rock and roll,” kata John Sykes saat wawancara terbaru dengan Vulture.

    “Jika Anda kembali ke suara asli di tahun 1950an, itu adalah segalanya. Seperti yang disebut Missy Elliot, itu adalah gumbo,” sambungnya.

    Namun Sykes mengakui adanya tantangan untuk mengubah persepsi publik agar memahami tentang apa itu rock and roll.

    “Daripada menyebutkan nama itu, rock and roll lebih baik dalam mengkomunikasikan kepada orang-orang dari mana rock and roll berasal dan apa sebenarnya rock and roll,” ujarnya. “Begitu mereka mendengarnya seperti itu, mereka akan mengerti.”

    Lebih lanjut, Sykes mengungkap salah satu kisah yang dialaminya dengan Jay-Z, yang dilantik pada tahun 2021, tetapi memiliki keraguan tentang kehormatan itu.

    “Dia mengatakan kepada saya, ‘Rock sudah mati. Rock seharusnya disebut Hip-Hop Hall of Fame.’ Dan saya berkata, ‘Ya, hip-hop itu rock and roll.’ Dia menjawab, ‘Tidak, bukan.’ Dan saya berkata, ‘Kita harus menjelaskannya dengan lebih baik. Little Richard, Otis Redding, Chuck Berry — para artis ini adalah landasan rock and roll. Jika Anda melihat suara-suara selama bertahun-tahun, para artis itu akhirnya mempengaruhi hip-hop.’”

    Menurut Sykes, Jay-Z berdebat dan ragu-ragu atas penghargaan itu, tetapi akhirnya hadir dan menerima pelantikannya.

    “Itu membuat saya merasa seperti kami telah melakukan tugas kami untuk mengkomunikasikan bahwa rock and roll terbuka untuk semua,” pungkasnya.

  • Duduk Perkara Nama Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Versi OCCRP

    Duduk Perkara Nama Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Versi OCCRP

    Bisnis.com, JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi tokoh terkorup. Nama Jokowi sejajar dengan diktator eks Presiden Suriah Bashar Al Assad dan Presiden Kenya, William Ruto.

    Masuknya Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup di dunia menuai polemik. Banyak pihak yang membantah dan mempertanyakan rilis OCCRP. Sebagian lagi mendorong penegak hukum untuk membuktikan tudingan dari OCCRP terhadap Jokowi.

    Setelah memicu diskursus publik, salah satu penerbit OCCRP, Drew Sullivan, mengungkap mekanisme dan proses masuknya Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup. 

    Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi)Perbesar

    Drew menekankan bahwa lembaganya telah berpengalaman selama 13 tahun mencermati praktik korupsi di seluruh dunia. Menurutnya, setiap keputusan selalu melibatkan berbagai pihak, mulai dari panel juri ahli, masyarakat sipil, akademisi, hingga jurnalisme.

    “Semuanya memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan. Kami membuat panggilan umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal bersama dengan individu yang kurang dikenal,” tuturnya dalam rilisnya, Jumat (3/1/2025).

    OCCRP juga menambahkan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan. Mengingat, saran-saran yang berdatangan berasal dari orang-orang di seluruh dunia.

    Di sisi lain, OCCRP menyebut mereka tidak memiliki bukti Jokowi korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan pemberantasan korupsi Indonesia.

    Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah Presiden Prabowo Subianto.

    “Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” katanya.

    Drew melanjutkan bahwa proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan mereka.

    Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan kebutuhan berkelanjutan untuk mengungkap ketidakadilan.

    “Penting untuk dicatat bahwa penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh individu yang ingin memajukan agenda atau ide politik mereka. Namun, tujuan dari penghargaan ini tunggal yaitu untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi—titik,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Drew menegaskan organisasinya akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, memastikan transparansi dan inklusivitas. “Kami akan tetap difokuskan pada dampak dari para nominasi dan orang lain yang mengabadikan kejahatan dan korupsi, menyoroti peran mereka dalam merusak demokrasi dan masyarakat di seluruh dunia,” jelas Drew.

    Siapa OCCRP? 

    Sejak 2012, OCCRP telah menobatkan beberapa pemimpin dan tokoh dunia sebagai tokoh terkorup. Mulai dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga Presiden Rusian Vladimir Putin.

    OCCRP terdiri utamanya dari para jurnalis lintas negara. Organisasi tersebut merupakan anggota dari Global Investigative Journalism Network (GIJN). Kantor jaringan OCCRP pertama dibangun di Sarajevo. Pendanaan untuk pusat kegiatan organisasi tersebut berasal dari United Nations Democracy Fund (UNDEF).

    Berawal dari enam jurnalis lintas negara, kini terdapat lebih dari 150 jurnalis dari 30 negara bergabung ke OCCRP.

    OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP merupakan ruang redaksi nirlaba yang digerakkan oleh misi yang bermitra dengan media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata.

    Pada saat yang sama, bagian pengembangan media membantu outlet investigasi di seluruh dunia agar berhasil dan melayani publik.

    Didirikan oleh reporter investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2007, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, dengan menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.

    Jokowi Merasa Difitnah 

    Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan proses nominasi yang dilakukan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dia membantah telah melakukan korupsi.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya.”Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?,” katanya.

    Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi)Perbesar

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan. “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya.

    Bahkan menurut dia, pihak tertentu bisa memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melemparkan tuduhan tersebut. “Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya,” katanya.

    Respons BG hingga KPK

    Sementara itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) meminta supaya masyarakat tidak berpolemik terhadap nominasi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    BG mengimbau supaya masyarakat terus menjaga persatuan dan tidak goyah terhadap isu atau rumor yang berpotensi memecah belah bangsa.

    “Jangan berpolemik kebawa ke sana, yang penting tetap kita jaga kerukunan persatuan kita,” tuturnya usai rakor desk pemberantasan korupsi di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

    Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia alias Wakapolri itu menuturkan Jokowi adalah salah satu putra terbaik bangsa, sehingga muruahnya tetap harus dijaga. “Ya, biar bagaimanapun Presiden itu kan warga negara terbaik ya. Di setiap negara kita harus menghargai legasi beliau dan kita harus jaga betul muruah Presiden ya,” tegasnya.

    Adapunb Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mendapatkan nominasi tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga menanggapi tentang masuknya nama Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP. Dia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi untuk melaporkannya ke KPK.

    Tessa menuturkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Dia menyebut lembaganya bakal mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang ingin membuat suatu laporan dugaan tindak pidana korupsi. 

    “KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (2/1/2025). 

    Tessa lalu mengingatkan bahwa pelaporan itu bisa juga ditujukan ke penegak hukum lain yang berwenang menangani tindak pidana korupsi (tipikor). Selain KPK, ada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. 

  • PPN barang mewah dan enigma keadilan ekonomi

    PPN barang mewah dan enigma keadilan ekonomi

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

    PPN barang mewah dan enigma keadilan ekonomi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 13:46 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menggunakan analogi jet pribadi untuk menggambarkan barang mewah. Ia juga menyebut kapal pesiar, yacht, motor yacht, dan rumah yang sangat mewah dalam daftar berikutnya.

    Alih-alih menyebutkan benda-benda yang selama ini menyangkut hajat hidup orang banyak atau barang/jasa yang banyak dikonsumsi kaum menengah, Presiden memberikan contoh yang sangat kontras.

    Pernyataan yang disampaikan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024, itu memberikan kesan bahwa ia ingin menghentikan polemik kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sempat memanas dan mewarnai halaman media, juga lini masa dalam beberapa waktu terakhir.

    Ia menegaskan tentang kenaikan tarif 1 persen PPN darı 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah.

    Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022, yaitu sebesar 11 persen.

    Diskursus mengenai kenaikan PPN memang tidak bisa dilepaskan dari dampaknya yang amat luas. Sebagai kebijakan fiskal, koreksi atas PPN, sekecil apapun, akan mengubah kesetimbangan, mencakup sisi daya beli masyarakat, potensi inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

    Oleh karena itu, Presiden berkeras bahwa seluruh kebijakannya, termasuk dalam perpajakan, harus dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.

    Komitmennya patut dikawal untuk memberikan paket stimulus yang diperuntukkan bagi masyarakat atas kebijakan baru tersebut.

    Diskursus baru

    Kenaikan PPN, meskipun terbatas pada barang mewah memang tetap membawa diskursus baru dalam kebijakan fiskal Indonesia.

    Langkah ini menunjukkan arah kebijakan selektif yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat umum, sekaligus memperkuat penerimaan negara dari segmen yang relatif lebih mampu secara ekonomi.

    Pendekatan ini mencerminkan adanya upaya pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan sosial dan kebutuhan fiskal.

    Barang mewah, secara definisi, merupakan barang yang konsumsinya lebih elastis terhadap pendapatan. Konsumsi barang ini sering kali tidak bersifat esensial, melainkan sekadar menunjukkan status sosial atau gaya hidup.

    Upi Sopiah Ahmad dari Fakultas Ekonomi Syariah, IAIN Takengon, Aceh, Indonesia, dalam Journal of Islamic Economics and Finance Vol 1 2024 menganalisis kebijakan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.

    Ia menemukan bahwa kebijakan pajak yang dirancang secara baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan pendapatan negara yang kemudian dapat digunakan untuk investasi infrastruktur dan pelayanan publik.

    Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa kebijakan pajak yang tidak efektif atau tidak adil dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Pajak yang terlalu tinggi atau sistem perpajakan yang kompleks dan korupsi pajak dapat mengurangi insentif bagi investasi dan usaha, serta mengakibatkan ketimpangan pendapatan.

    Studi ini menyimpulkan bahwa untuk memaksimalkan dampak positif kebijakan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi, negara berkembang perlu menerapkan sistem perpajakan yang sederhana, transparan, dan adil.

    Selain itu, penguatan administrasi pajak dan peningkatan kepatuhan pajak juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa pendapatan pajak dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan ekonomi.

    Studi lain dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2010) tentang Analisis Dampak Kebijakan PPnBM terhadap Perekonomian menekankan perlunya pertimbangan dampak ekonomi yang lebih luas, sebelum menetapkan tarif pajak agar tidak menimbulkan efek negatif terhadap perekonomian nasional.

    Keadilan ekonomi

    Dalam konteks Indonesia, wacana kenaikan PPN barang mewah dapat dilihat sebagai upaya meningkatkan basis pajak, tanpa membebani mayoritas masyarakat.

    Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi barang mewah di Indonesia didominasi oleh kelompok masyarakat menengah atas.

    Pada kuartal III-2022, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,39 persen secara year on year (yoy) ditopang oleh konsumsi masyarakat kelas menengah atas, khususnya untuk belanja barang tersier atau barang mewah.

    Maka kemudian, kebijakan pajak ini juga diharapkan dapat memberikan insentif bagi pelaku ekonomi untuk lebih berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan, khususnya di sektor properti dan otomotif.

    Hal ini bisa diamati di sektor otomotif, misalnya, di mana produsen mobil mewah mengembangkan varian baru dengan harga lebih terjangkau untuk memperluas pangsa pasar.

    Namun, langkah ini tidak lepas dari tantangan. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada pengawasan dan penegakan yang ketat untuk mencegah praktik penghindaran pajak.

    Pemerintah, misalnya, perlu memanfaatkan teknologi big data untuk memantau transaksi dan memastikan kepatuhan.

    Selain itu, komunikasi publik yang baik diperlukan untuk menghindari timbulnya persepsi negatif, terutama dari kalangan kelas atas yang merasa kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.

    Kebijakan ini juga menawarkan kesempatan untuk mempromosikan wacana baru tentang redistribusi kekayaan.

    Penerimaan tambahan dari PPN barang mewah dapat diarahkan untuk mendanai program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur perdesaan.

    Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya sekadar instrumen fiskal, tetapi juga alat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif.

    Pada akhirnya, kenaikan PPN barang mewah adalah cerminan kebijakan fiskal progresif yang berorientasi pada keberlanjutan.

    Dengan pelaksanaan yang tepat, langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekonomi yang lebih adil dan seimbang.

    Kebijakan ini bukan hanya sebagai penghasil pendapatan negara, tetapi juga sebagai katalis perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya.

    Maka, enigma atau sesuatu yang sulit dimengerti tentang keadilan ekonomi itu pun dapat terpecahkan.

    Sumber : Antara

  • Kemendagri monitoring pemberian keringanan PKB hingga BBNKB

    Kemendagri monitoring pemberian keringanan PKB hingga BBNKB

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat monitoring untuk menindaklanjuti pemberian keringanan terhadap penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    Acara yang diikuti jajaran pemerintah daerah tersebut berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis.

    Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya acara strategis tersebut.

    “Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman, serta terkait dengan mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits dalam keterangannya.

    Dia menyampaikan kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku mulai 5 Januari 2025.

    “Pada tanggal 5 Januari 2025 dan telah berlakunya opsen, terhadap hak dan kewajiban wajib pajak yang belum diselesaikan, maka penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi yang ditetapkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Maurits meminta seluruh gubernur menyiapkan mekanisme penyetoran pelunasan utang PKB dan BBNKB hingga tanggal 4 Januari 2025, yang akan dibayar setelah tanggal 5 Januari 2025 dengan skema bagi hasil.

    Dia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024, diatur beberapa poin yang perlu diperhatikan para gubernur, seperti memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Kemudian menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” jelas Maurits.

    Dia juga mengingatkan pentingnya pemda melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut serta mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak.

    “Selanjutnya kepala daerah diharapkan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” jelasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025