Organisasi: PERSEPSI

  • Prabowo Tolak Bantuan Asing untuk Sumatera, Dian Sandi PSI: Lanjutkan Presiden, Dulu Pak Jokowi Juga Dapat Desakan yang Sama

    Prabowo Tolak Bantuan Asing untuk Sumatera, Dian Sandi PSI: Lanjutkan Presiden, Dulu Pak Jokowi Juga Dapat Desakan yang Sama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menanggapi narasi yang menyebut pemerintah setengah hati hadir di lokasi bencana dan sekadar melakukan pencitraan karena kehadiran banyak kamera.

    Ia menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya berdasar dan dipengaruhi oleh informasi yang tidak utuh.

    Dikatakan Dian, pemerintah tidak lamban dalam menangani bencana.

    Ia menyebut bahwa kerja-kerja penanganan telah dilakukan sejak awal, namun kerap tertutup oleh potongan informasi yang beredar di media sosial.

    “Pemerintah sebenarnya tidak lambat menangani bencana,” kata Dian di X @DianSandiU dikutip pada Minggu (21/12/2025).

    Ia kemudian menyinggung beredarnya video lama yang kembali diviralkan seolah menggambarkan kondisi terkini di lapangan, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

    “Namun video seminggu yang lalu bisa beredar seolah keadaan hari ini,” sebutnya.

    Dian juga menyebut banyak informasi menyesatkan yang memperkeruh suasana.

    Ia mencontohkan klaim dari Aktivis, Virdian Aurellio, yang mengaku sebagai relawan pertama di lokasi bencana.

    “Banyak hoax seperti dari Virdian, sebut diri sebagai orang pertama datangi salah satu desa terdampak, padahal relawan sudah menumpuk lama di sana,” ucapnya.

    Terkait isu penolakan bantuan dari luar, Dian menekankan bahwa hal tersebut juga kerap disalahpahami.

    Ia mengajak publik melihat persoalan secara lebih jernih dan tidak terburu-buru menilai langkah pemerintah sebagai pencitraan semata.

  • Prabowo Tolak Bantuan Asing untuk Sumatera, Dian Sandi PSI: Lanjutkan Presiden, Dulu Pak Jokowi Juga Dapat Desakan yang Sama

    Prabowo Tolak Bantuan Asing untuk Sumatera, Dian Sandi PSI: Lanjutkan Presiden, Dulu Pak Jokowi Juga Dapat Desakan yang Sama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menanggapi narasi yang menyebut pemerintah setengah hati hadir di lokasi bencana dan sekadar melakukan pencitraan karena kehadiran banyak kamera.

    Ia menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya berdasar dan dipengaruhi oleh informasi yang tidak utuh.

    Dikatakan Dian, pemerintah tidak lamban dalam menangani bencana.

    Ia menyebut bahwa kerja-kerja penanganan telah dilakukan sejak awal, namun kerap tertutup oleh potongan informasi yang beredar di media sosial.

    “Pemerintah sebenarnya tidak lambat menangani bencana,” kata Dian di X @DianSandiU dikutip pada Minggu (21/12/2025).

    Ia kemudian menyinggung beredarnya video lama yang kembali diviralkan seolah menggambarkan kondisi terkini di lapangan, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

    “Namun video seminggu yang lalu bisa beredar seolah keadaan hari ini,” sebutnya.

    Dian juga menyebut banyak informasi menyesatkan yang memperkeruh suasana.

    Ia mencontohkan klaim dari Aktivis, Virdian Aurellio, yang mengaku sebagai relawan pertama di lokasi bencana.

    “Banyak hoax seperti dari Virdian, sebut diri sebagai orang pertama datangi salah satu desa terdampak, padahal relawan sudah menumpuk lama di sana,” ucapnya.

    Terkait isu penolakan bantuan dari luar, Dian menekankan bahwa hal tersebut juga kerap disalahpahami.

    Ia mengajak publik melihat persoalan secara lebih jernih dan tidak terburu-buru menilai langkah pemerintah sebagai pencitraan semata.

  • Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi

    Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi

    Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi
    Dosen Komunikasi Politik Fikom Universitas Pancasila, Direktur Riset Komunikasi Network Society Indonesia (NSI) dan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat.
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    RASANYA
    belum lama publik Kabupaten Bekasi menyimak imbauan tegas Bupati Ade Kuswara Kunang kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Pegawai di lingkungan Pemerintahan Daerah agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
    Dalam berbagai kanal media sosial resminya, Bupati bahkan menegaskan larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan serta menolak setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
    Pesan moral sang Bupati ini menjadi komitmen awal pemerintahan baru yang ingin menegakkan integritas birokrasi pemerintahan kabupaten Bekasi.
    Namun demikian, ironi saat komitmen etik yang dikampanyekan ke ruang publik runtuh oleh fakta hukum.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
    Ade Kuswara
    sebagai tersangka korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 18 Desember 2025.
    Penetapan tersangka ini disiarkan secara langsung dalam konferensi pers KPK di Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025, dan langsung mengguncang kepercayaan publik, khususnya masyarakat Bekasi.
    KPK menetapkan beberapa orang tersangka dalam perkara ini. Selain Ade Kuswara selaku Bupati Kabupaten Bekasi, KPK juga menetapkan HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang sekaligus ayah dari Bupati Ade Kuswara, serta SRJ sebagai pihak swasta atau kontraktor.
    Dari keterangan KPK, terungkap bahwa praktik yang terjadi tidak hanya sekadar suap konvensional, melainkan pola klasik yang berungkali terjadi.
    Skema Ijon ini bermula setelah Ade Kuswara dilantik pada akhir 2024. Meski proyek-proyek yang dimaksud belum tersedia secara anggaran dan baru direncanakan untuk tahun 2026 dan seterusnya, komunikasi sudah dilakukan sejak awal masa jabatan oleh pihak terkait.
    Dalam komunikasi tersebut, SRJ disebut sebagai kontraktor yang biasa mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Ironisnya, sebelum proyek benar-benar ada, permintaan uang sudah lebih dulu mengalir.
    Uang Ijon itu diberikan sebanyak empat kali melalui perantara, dengan total mencapai 9,5 miliar (Detik.com).
    Praktik ini menggambarkan adanya penyimpangan kekuasaan karena digunakan sebagai alat tawar ekonomi jauh sebelum kebijakan diresmikan secara administratif.
    Fakta ini membuktikan adanya praktik korupsi yang merupakan pola lama terstruktur dan sistematis menjerat pejabat penting dan selalu melibatkan pihak swasta.
    Peristiwa ini menegaskan adanya krisis etika dan kepercayaan publik yang dilakukan sendiri oleh pejabat Bupati.
    Ketika seorang pejabat bupati yang dilantik, bahkan aktif dalam mengkampanyekan antikorupsi dan selalu tegas menghimbau menjalankan tata Kelola yang transparan, bersih dan akuntabel, tetapi justru tidak lama ia menjabat sudah melakukan pelanggaran berat.
    Pelanggaran berat ini tentu meruntuhkan citra dan kepercayaan publik serta legitimasi pemerintahan Bekasi.
    Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan pemerintahan. Tanpa kepercayaan publik, maka seluruh kebijakan tidak akan bisa dilaksanakan secara optimal.
    Kasus proyek ijon ini merupakan praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik dan mengorbankan pembangunan, sistem pemerintahan, pada akhirnya publik menjadi korban.
    Apalagi keterlibatan keluarga semakin menambah konflik kepentingan. Nepotisme dan patronase rasanya masih sulit dijauhkan dari birokrasi pemerintahan lokal.
    Praktik seperti ini cenderung menciptakan relasi kuasa yang tertutup sehingga mempersempit
    check and balance
    serta melemahkan ruang kontrol di tingkat lokal.
    Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini yang belum bisa diselesaikan hingga sekarang.
    Indek Persepsi Korupsi tahun 2024 dari data International Transparansi menjelaskan bahwa posisi skor Indonesia di angka 37 dari angka 0 hingga 100.
    Semakin indek persepsi korupsi mendekati angka 100, maka semakin bersih dan transparan negara tersebut. Sebaiknya, semakin mendekati angka 0, maka semakin korup dan kotor dengan praktik korupsi.
    Itu artinya dengan skor 37 kondisi Indonesia hingga hari ini masih prihatin. Jadi jangan heran ada saja operasi tangkap tangan dari KPK yang terjadi kepada pejabat penting di tingkat pusat maupun daerah.
    Oleh karena itu, ada tiga solusi pencegahan korupsi yang bisa diupayakan agar korupsi tidak terjadi berulang kali.
    Pertama, reformasi tata kelola pengadaan dan perencanaan anggaran. Ruang informal komunikasi antara pejabat dan kontraktor harus dipersempit dengan cara menjalankan prosedur secara ketat sesuai dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.
    Kemudian seluruh perencanaan dan proses dilakukan secara digital mulai dari perencanaan jangka menengah yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
    Kedua, penguatan pengawasan dan perlindungan pelapor. Mekanisme
    whistleblower system
    harus dilindungi dan dijamin keamanannya supaya ASN dan warga bisa turut melakukan kontrol dengan berani melaporkan indikasi penyimpangan praktik-praktik korupsi di lingkungan birokrasi tanpa takut diintimidasi.
    Ketiga, internalisasi etika dan sanksi politik secara tegas. Partai politik dan pemerintahan pusat harus ikut andil dalam menerapkan sanksi tegas kepada kepala daerah dan jajarannya ketika melakukan praktik korupsi, termasuk pencabutan dukungan dan tidak mencalonkan kembali saat pemilihan umum.
    Pendidikan politik yang selama ini dijalankan melalui proses kaderisasi politik jangan hanya sekadar jargon belaka.
    Oleh karena itu, kasus Bekasi semestinya menjadi peringatan untuk daerah-daerah lainnya agar menjalankan kekuasaan secara transparan, bersih dan akuntabel.
    Tanpa kepercayaan publik dan integritas, maka mustahil pemerintahan bisa menjalankan seluruh programnya secara maksimal.
    Kepercayaan publik harus dijaga dengan sepenuh jiwa, dan keteladanan menjadi kompas moral yang akan dirujuk oleh seluruh warganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenali Tanda Pasangan Sudah Tidak Menikmati Momen Bercinta

    Kenali Tanda Pasangan Sudah Tidak Menikmati Momen Bercinta

    JAKARTA – Dalam pernikahan, hubungan seks atau bercinta merupakan hal yang penting untuk meningkatkan keintiman pasangan suami istri. Namun, hubungan seks bisa saja tidak berjalan baik, terlebih ketika salah satu pihak tak lagi menikmatinya.

    Saat seseorang tidak lagi menikmati momen bercinta, mereka biasanya cenderung sulit untuk mengungkapkannya kepada pasangan. Hal ini pada akhirnya akan memperburuk hubungan.

    “Banyak orang memiliki kerentanan seksual dan tidak tahu bagaimana mengekspresikan bahwa seks itu tidak menyenangkan,” psikologis klinis dalam kesehatan seksual, Dr. Lori Lawrenz, dikutip dari Bustle, Sabtu, 20 Desember 2025.

    Oleh karena itu, ada baiknya mengenali tanda-tanda jika pasangan sudah tidak lagi menikmati momen bercinta agar bisa mengatasinya dengan baik. Adapun tanda-tandanya sebagai berikut.

    1. Sulit berbicara mengenai seks

    Salah satu tanda yang paling terlihat dari pasangan yang sudah tidak menikmati momen bercinta adalah sulit berbicara mengenai seks. Setiap topik soal seks diangkat, ia akan mencoba menghindari atau mengganti topik pembicaraan.

    2. Banyak alasan untuk menghindari bercinta

    Menolak untuk berhubungan intim beberapa kali adalah hal wajar. Namun, jika penolakan tersebut terjadi terus-menerus disertai mengarang alasan, maka ini merupakan tanda pasangan sudah tidak lagi menikmati hubungan seksual bersama.

    3. Sering tidur lebih dahulu

    Tanda lainnya yang menunjukkan pasangan tak lagi menikmati momen bercinta adalah dengan sering tidur lebih dahulu. Mereka akan menghindari gestur apa pun yang mengarah pada gairah seksual, sehingga tidur lebih dahulu sering dijadikan solusi.

    Pendidik seks dan pelatih hubungan, Kelly Gonsalves, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang tak lagi tertarik berhubungan seks. Beberapa di antaranya adalah karena terlalu sibuk dengan pekerjaan hingga persepsi seks yang berbeda.

    Jika sudah mengalami tanda-tanda tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan percakapan dengan baik agar bisa menikmati seks bersama kembali. Dianjurkan untuk meminta bantuan ahli seksualitas seperti terapis atau pelatih seks untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Akan sangat membantu apabila pembicaraan ini dilakukan dengan bantuan ahli seksualitas seperti terapis atau pelatih seks. Hal ini mungkin juga membantu untuk memperlajari berbagai bentuk perbedaan keinginan,” pungkas Kelly.

    v

  • Negara Maju Kian Batasi Pekerja Asing Meski Fatal Bagi Ekonomi

    Negara Maju Kian Batasi Pekerja Asing Meski Fatal Bagi Ekonomi

    Washington DC

    Negara-negara dengan mesin ekonomi terbesar di dunia membutuhkan pekerja asing, terlepas dari sentimen anti-migrasi semakin meningkat, terutama di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Namun, sebuah laporan yang dirilis bulan lalu menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja secara global menurun, bahkan saat perekonomian dengan masyarakat yang menua menghadapi kekurangan tenaga kerja yang semakin pelik.

    Penurunan ini dimulai jauh sebelum terpilihnya kembali Donald Trump, yang berkampanye tahun lalu dengan janji untuk memangkas imigrasi secara drastis.

    Menurut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang melacak kebijakan ekonomi dan sosial global, migrasi terkait pekerjaan ke 38 negara anggotanya turun lebih dari seperlima tahun lalu (21%).

    Laporan International Migration Outlook 2025 dari OECD menemukan bahwa penurunan ini lebih disebabkan oleh meningkatnya oposisi politik terhadap imigrasi dan pembatasan visa yang lebih ketat di negara maju lain, daripada berkurangnya permintaan. Migrasi kerja sementara justru terus meningkat.

    Penurunan dipicu oleh dua negara

    “Kebanyakan penurunan … dalam migrasi tenaga kerja permanen disebabkan oleh perubahan kebijakan di Inggris dan Selandia Baru,” kata Ana Damas de Matos, analis kebijakan senior di OECD, kepada DW. “Di kedua kasus tersebut, migrasi tenaga kerja permanen tetap di atas tingkat 2019.”

    Di Selandia Baru, penurunan terkait dengan berakhirnya jalur residensi pasca-pandemi yang bersifat satu kali, yang memungkinkan lebih dari 200.000 migran sementara dan tanggungan mereka menetap secara permanen. Skema residensi terbesar negara itu ditutup pada Juli 2022.

    Setelah Brexit, Inggris mereformasi jalur visa Pekerja Kesehatan dan Perawatan, memperketat kelayakan pemberi kerja dan melarang tanggungan, yang mengakibatkan penurunan tajam dalam permohonan visa. OECD menyoroti sektor kesehatan sebagai area di mana pembatasan ini berisiko memperdalam kekurangan tenaga kerja.

    “Jalur dari mahasiswa ke pekerjaan kini dibatasi,” kata Sharma kepada DW. “Ketika itu terjadi, permohonan akan melambat, karena orang India, misalnya, tidak akan mengeluarkan banyak uang untuk pendidikan di luar negeri jika tidak ada kepastian hasil investasi.”

    Laporan OECD menunjukkan bahwa India merupakan negara asal terbesar bagi pekerja migran yang menetap di negara anggota OECD dengan 600.000 orang tahun lalu, diikuti oleh China dan Rumania.

    Pembatasan visa AS bagi pekerja terampil mengancam sektor teknologi

    Di AS, batas ketat pada visa H-1B, program utama yang memungkinkan profesional asing di bidang teknologi, teknik, dan kedokteran bekerja di negara itu, diperkenalkan di bawah pemerintahan Biden. Trump sejak itu telah meningkatkan biaya visa bagi pemberi kerja menjadi $100.000 (sekitar Rp 1,67 miliar), naik dari $2.000–$5.000. Agenda besarnya lebih menekankan pada pembatasan jalur permanen.

    Sementara itu, Australia menaikkan ambang gaji untuk visa terampil, sedangkan Kanada menyesuaikan jalur untuk pekerja sementara, yang juga berkontribusi pada penurunan migrasi terkait pekerjaan secara luas. Negara-negara Nordik juga mencatat penurunan besar, dengan Finlandia mencatat penurunan 36% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Di Jerman, kebijakan imigrasi yang lebih ketat dari mantan Kanselir Olaf Scholz menyebabkan penurunan 12% dalam masuknya migran permanen tahun lalu, ketika 586.000 pekerja asing masuk ke negara itu. Jumlah orang yang datang dengan visa kerja turun 32% dibandingkan tahun sebelumnya. Reformasi ini diperluas oleh pemerintah penerusnya, Friedrich Merz.

    Herbert Brücker, profesor ekonomi di Universitas Humboldt Berlin, berpikir bahwa penurunan ini akan menimbulkan masalah bagi ekonomi Jerman.

    “Selama bertahun-tahun, Jerman mendapat rata-rata migrasi 550.000 orang per tahun,” kata Brücker kepada DW. “Kita membutuhkan migrasi untuk menggantikan pekerja yang pensiun. Tanpa itu, kita tidak dapat menjaga pasokan tenaga kerja tetap stabil.”

    Permintaan migran yang tinggi di Eropa

    Di seluruh Uni Eropa, sekitar dua pertiga pekerjaan yang tercipta antara 2019 dan 2023 diisi oleh warga non-UE, menurut Dana Moneter Internasional (IMF), menekankan betapa Eropa sudah bergantung pada tenaga kerja migran.

    Secara global, ada 167,7 juta pekerja migran pada 2022, menurut perkiraan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Ini merupakan 4,7% dari total tenaga kerja global. Lebih dari dua pertiga dari mereka (114,7 juta) tinggal di negara berpenghasilan tinggi.

    Meskipun terjadi penurunan tahun lalu, migrasi terkait pekerjaan global tetap di atas tingkat pra-pandemi. Namun laporan OECD mengungkapkan bahwa aliran migrasi tersebut dapat secara tiba-tiba dibatasi oleh resistensi politik, dipicu oleh ketakutan terhadap migrasi ilegal, bukan oleh permintaan ekonomi yang tetap tinggi.

    Agenda masa jabatan kedua Trump memperkuat dinamika ini, dengan perintah eksekutif yang dikeluarkan sejak ia kembali menjabat pada Januari untuk membatasi baik imigrasi legal maupun ilegal. Pemerintahan Trump berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi pekerja AS dan memastikan sistem berbasis keterampilan.

    Visa sementara dibanding jalur permanen

    Migrasi tenaga kerja sementara atau musiman tetap stabil tahun lalu meski masuknya pekerja permanen menurun, menurut laporan OECD, mencerminkan preferensi pemerintah terhadap skema jangka pendek yang dapat diperluas atau dikurangi sesuka hati.

    “Keinginannya adalah: ‘Mari kita datangkan orang saat kita mau dan tutup pintu saat kita tidak mau. Tapi jangan biarkan ‘orang berbeda’ tinggal permanen di negeri kita’,” keluh Sharma.

    Program pekerja musiman dan sementara tetap diminati di Australia, Eropa, dan Amerika Utara, di mana pemberi kerja di sektor pertanian, perawatan, dan konstruksi telah mengisi kekosongan tenaga kerja. OECD mencatat bahwa program migrasi sementara juga semakin digunakan untuk pekerja teknologi dan terampil tinggi lainnya.

    Birokrasi membuat migran tetap bekerja di pekerjaan rendah

    Selain menarik lebih banyak migran kerja, OECD mendorong negara maju untuk fokus pada integrasi mereka ke dalam pasar tenaga kerja. Organisasi ini menyebut pelatihan bahasa dan akses ke layanan sosial sebagai syarat penting, bersama dengan pengakuan keterampilan dan kualifikasi, agar pekerja asing dapat berkontribusi sepenuhnya di negara tuan rumah mereka. Seringkali, mereka bekerja di pekerjaan yang jauh lebih rendah dari kualifikasi mereka.

    Brücker, yang juga kepala penelitian migrasi di Institute for Employment Research (IAB) Jerman, mencatat bahwa reformasi yang dimaksudkan untuk membuat ekonomi terbesar Eropa lebih menarik tidak berhasil karena proses persetujuan yang lambat dan birokratis.

    “Pengakuan gelar dan pelatihan vokasi memakan waktu bertahun-tahun dan itu menyulitkan pekerja terampil datang,” katanya kepada DW. Akibatnya, saat ini kita kekurangan sekitar tiga juta pekerja.

    Para pembuat kebijakan juga didorong untuk menciptakan jalur yang lebih jelas yang memungkinkan pekerja migran sementara beralih ke status permanen, sehingga keterampilan mereka dapat dimanfaatkan sepenuhnya dan mengurangi kekurangan tenaga kerja.

    Meskipun Trump sering berbicara positif tentang perlunya migrasi berbasis keterampilan, tahun pertamanya kembali di Gedung Putih ditandai oleh upaya untuk membongkar jalur tersebut, memperkuat kesenjangan antara kebutuhan ekonomi dan kehendak politik.

    Sharma mencatat bahwa retorika sering marah dari Trump dan politisi sayap kanan lainnya mengenai imigrasi mengirimkan “gelombang kejut” secara internasional, membentuk persepsi di India dan negara lain.

    “Pesan yang sampai adalah bahwa ini negara yang tidak ramah, di mana sulit mendapatkan pekerjaan … narasi itu sangat berperan dalam pergerakan migrasi,” kata Sharma kepada DW, menambahkan bahwa jika AS terus membatasi imigrasi terkait pekerjaan, hal itu bisa menyebabkan lebih banyak aliran migran ilegal.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rahka Susanto
    Editor: Rizki Nugraha

    (nvc/nvc)

  • Azzam Mujahid Kuliti Pernyataan Seskab Teddy: Jangan Gaslighting Relawan

    Azzam Mujahid Kuliti Pernyataan Seskab Teddy: Jangan Gaslighting Relawan

    “Dan daerah mana yg masih membutuhkan prioritas (misalnya, desa-desa terisolir di 12 kecamatan terdampak),” lanjut Azzam.

    Selain itu, ia mengusulkan penyediaan hotline khusus yang mudah diakses masyarakat terdampak.

    “Selain itu, siapkan nomor hotline khusus yang mudah diakses oleh semua masyarakat terdampak,” terang dia.

    Menurut Azzam, hotline tersebut dapat menjadi jalur langsung bagi warga untuk melaporkan kebutuhan mendesak atau kekurangan logistik.

    “Sehingga mereka bisa melaporkan kekurangan logistik atau kebutuhan mendesak langsung ke petugas, seperti yang disarankan Seskab sendiri untuk disampaikan ke TNI, Polri, atau BNPB,” jelasnya.

    Tidak lupa, Azzam menyinggung soal narasi relawan yang dinilai lebih dominan di media sosial dibandingkan informasi resmi pemerintah.

    Ia menegaskan hal tersebut seharusnya disikapi dengan perbaikan komunikasi, bukan saling menyalahkan.

    “Terakhir, jika narasi relawan lebih viral di media sosial dibandingkan upaya pemerintah, solusinya bukan dengan gaslighting atau menyalahkan pihak yang sudah membantu dengan ikhlas sambil membandingkan dengan kinerja pemerintah, melainkan perbaiki tata laksana komunikasi dan publikasi,” tegasnya.

    Ia pun mengaku sependapat dengan pernyataan Seskab bahwa bantuan harus dilakukan secara tulus tanpa menggiring opini negatif.

    “Seperti yg disampaikan Seskab, bantuan harus tulus tanpa menggiring opini negatif. Saya setuju,” katanya.

    Namun demikian, Azzam mempertanyakan respons pemerintah yang menurutnya justru memicu persepsi negatif di ruang publik.

  • AZKO Catat Prestasi Global, Raih Transform Awards Asia 2025

    AZKO Catat Prestasi Global, Raih Transform Awards Asia 2025

    Jakarta

    AZKO di bawah naungan PT Aspirasi Hidup Indonesia bersama Landor meraih sejumlah penghargaan dalam ajang Transform Awards Asia 2025. Penghargaan tersebut meliputi Best Brand Experience, Best Strategic of Creative Development of a New Brand, serta Best Implementation of Brand Development Project.

    Penghargaan ini berhasil dimenangkan oleh AZKO karena dinilai unggul dalam memberikan pengalaman yang berkesan untuk pelanggan baik di toko AZKO seluruh Indonesia, online melalui ruparupa maupun media lainnya.

    Selain itu, sebagai brand baru, AZKO juga dinilai berhasil mengeksekusi pengembangan brand baru dengan baik melalui pendekatan strategis serta kreatif dalam membangun identitas yang baru, memperkuat posisi bisnis dan membentuk persepsi positif.

    “Keberhasilan tersebut AZKO telah menunjukkan implementasi yang baik dan memberikan dampak besar bagi pelanggan,” dikutip dari keterangan resmi AZKO, Jumat (19/12/2025).

    Melalui program global terkemuka dalam strategi dan pengembangan merek, Transform Awards, AZKO diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar lagi bagi pelanggan di seluruh Indonesia.

    (ega/ega)

  • Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Matangkan Persiapan, Agenda Pilih Ketua Baru Digelar Minggu Besok

    Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Matangkan Persiapan, Agenda Pilih Ketua Baru Digelar Minggu Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya memfinalisasi persiapan teknis pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Tahun 2025. Forum tertinggi di tingkat cabang ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu (21/12/2025) di Hotel Shangri-La, Surabaya, dengan agenda utama pemilihan kepengurusan baru.

    Guna memastikan kelancaran acara, DPC menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Surabaya, Jumat (19/12/2025). Konsolidasi ini difokuskan pada pemahaman teknis dan substantif para utusan partai agar mekanisme konferensi berjalan tertib.

    “Rapat ini untuk memastikan seluruh utusan memahami jadwal, tempat, dan agenda Konfercab, termasuk jam kehadiran serta kelengkapan yang perlu dibawa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Yordan M. Bataragoa.

    Yordan menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara DPC dan PAC sebelum hari pelaksanaan. Hal ini dinilai krusial agar agenda lima tahunan partai banteng moncong putih tersebut dapat menghasilkan keputusan strategis yang efektif.

    “Kami ingin semua unsur siap, sehingga pelaksanaan konferensi berjalan lancar dan efektif,” imbuhnya.

    Konfercab kali ini membawa sejumlah agenda strategis. Selain membahas sikap politik dan program kerja ke depan, forum akan mendengarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPC masa bakti 2019–2024 yang diperpanjang hingga 2025. Puncaknya adalah penetapan struktur kepemimpinan baru.

    “Forum ini juga menjadi ruang penetapan kepengurusan baru DPC PDI Perjuangan Surabaya,” jelas Yordan.

    Mekanisme pemilihan akan menempatkan Ketua DPC terpilih sebagai Ketua Formatur. Bersama tim formatur, ketua terpilih nantinya bertugas menyusun komposisi lengkap kepengurusan DPC yang baru. Hasil dari Konfercab ini diharapkan menjadi momentum penguatan soliditas mesin partai.

    “Setelah Konfercab, konsolidasi akan dilanjutkan sampai PAC, ranting, dan anak ranting agar partai semakin siap bekerja di tengah masyarakat,” tegas Yordan.

    Secara teknis, Konfercab PDI Perjuangan 2025 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Pembukaan acara akan dilakukan secara bersamaan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, sementara pelantikan pengurus DPC terpilih akan dilakukan langsung oleh DPP partai.

    “Agenda Konfercab bersifat internal dan tertutup, kecuali pada sesi pembukaan, dengan peserta merupakan utusan resmi partai dari PAC se-Kota Surabaya,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Wanti-wanti Mahfud MD Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Risiko Roy Suryo Cs Harus Berani Dipenjara

    Wanti-wanti Mahfud MD Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Risiko Roy Suryo Cs Harus Berani Dipenjara

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menguraikan konsekuensi hukum apabila ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak ditampilkan dalam proses persidangan.

    Ia menegaskan, keputusan terkait pembuktian keaslian dokumen sepenuhnya berada di tangan hakim.

    Menurut Mahfud, inti persoalan hukum dalam polemik ijazah tersebut adalah pembuktian keaslian dokumen, bukan sekadar klaim atau persepsi.

    “Hakim nanti harus membuktikan loh ijazah itu asli atau tidak. Tidak boleh bicara identik asli apa tidak. Mana aslinya karena apa? Kan ini persoalannya intinya tuh ijazah ini asli atau palsu,” ungkap Mahfud MD dalam program TERUS TERANG yang tayang di Youtube Mahfud MD Official, Selasa (16/12/2025).

    Mahfud menjelaskan, dalam sistem hukum dikenal asas fundamental bahwa pihak yang mengajukan dalil wajib membuktikan kebenaran dalil tersebut.

    Prinsip ini berlaku baik dalam ranah perdata maupun pidana, meskipun dengan mekanisme yang tidak selalu sama.

    “Siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan. Itu dalil dalam hukum perdata, tapi di dalam hukum pidana juga ada bisa dipakai, tapi juga yang sebaliknya. Siapa yang memdalilkan harus membuktikan,” ujar Mahfud MD.

    Ia kemudian memberikan ilustrasi terkait tudingan bahwa ijazah yang beredar hanya berupa salinan atau fotokopi.

    Dalam kondisi tersebut, menurut Mahfud, pihak yang memiliki dokumen wajib memperlihatkan ijazah asli.

    “Misalnya, itu palsu indikasinya ini fotokopian. Nah, kalau gitu mana dong aslinya? Tunjukkan ya. Harus ditunjukkan dong,” ujarnya.

    Mahfud menambahkan, dalam proses hukum, jaksa memiliki peran penting dalam menghadirkan alat bukti, sementara hakim harus bersikap tegas apabila unsur pembuktian tidak terpenuhi.

    “Jaksa harus mewakili negara untuk mencari yang asli. Kalau tidak, hakim harus berani mengatakan ‘tidak ada kasusnya’. Wong dia menyatakan ini asli tapi aslinya nggak pernah ada. Hakim harus minta ke jaksa (ijazah aslinya),” tegas Mahfud MD.

    Ia juga menilai tidak tepat jika seseorang langsung dituduh melakukan pencemaran nama baik atau fitnah tanpa terlebih dahulu ditunjukkan objek perkara, yakni ijazah asli yang dipersoalkan.

    “Coba sekarang tunjukkan buktinya apa ada barcode-nya, ada (dokumen) apanya gitu. Coba buktikan. Nah, di situ pembuktian forensiknya bisa dilakukan atas perintah hakim.

    “Jadi gak adil kalau tiba-tiba aslinya tidak ditunjukkan, dia (Roy Suryo dkk) dituduh memfitnah gitu,” kata Mahfud MD.

    Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahwa pemaksaan hukum tanpa pembuktian yang transparan berpotensi melanggar hak asasi manusia dan dapat berdampak pada masa depan penegakan hukum di Indonesia.

    “Saya katakan pelanggaran karena asasi manusia, urusan Suryo, urusan Tifa, urusan Rismon, tetapi masa depan bangsa ini yang dipertaruhkan.”

    “(Masa depan) hukum rusak kalau hanya karena itu tanpa ditunjukkan aslinya, dikatakan ‘Anda (Roy Suryo dkk) menyebar berita bohong, Anda tidak pernah melihat aslinya lalu mengatakan ini palsu’, ya yang punya dong yang harus menunjukan aslinya baru dia (mereka) dikatakan memfitnah, wong dia (Jokowi) punya yang (diklaim) asli kok,” tegas Mahfud MD.

    Meski demikian, Mahfud mengapresiasi pernyataan Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan kesediaannya memperlihatkan ijazah asli dalam persidangan.

    Baca juga: Rekam Jejak Doktor Hukum UI yang Sebut Masalah Tak Selesai Meski Ijazah Jokowi Ditunjukkan

    “Alhamdulillah Pak Jokowi seminggu lalu ya sudah diwawancarai oleh Friska Clarisa, saya akan tunjukkan di pengadilan. Nah, itu bagus. Tunjukkan nanti dibuktikan secara forensik,” kata Mahfud MD.

    Mahfud menegaskan, apabila melalui pemeriksaan forensik tudingan pemalsuan terbukti tidak benar, maka pihak yang menuduh harus siap menanggung risiko hukum atas perbuatannya.

    “RRT (Roy Surto, Rismon dan Tifa) itu ya harus berani masuk penjara. Itu risiko dari setiap perjuangan, harus dengan gagah (mengakui) ‘Ya saya salah. Saya minta maaf, tapi tidak minta dibebaskan’,” kata Mahfud MD.

    2 Jalur Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Dalam tayangan yang sama, Mahfud juga menguraikan dua jalur penyelesaian yang dinilainya paling proporsional.

    Pertama, setelah berkas perkara dilimpahkan, jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menilai kelengkapan alat bukti.

    Apabila dinilai belum memenuhi syarat, jaksa dapat mengembalikan berkas perkara melalui mekanisme P19, meminta penyidik melengkapi kekurangan, bahkan menghentikan perkara jika bukti dianggap tidak mencukupi.

    Kedua, jika jaksa memutuskan membawa perkara ke pengadilan, hakim wajib memerintahkan pembuktian substantif, termasuk pemeriksaan forensik terhadap ijazah yang dipersoalkan.

    “Hakim bisa meminta, mana ijazah aslinya. Tidak cukup hanya menyebut identik,” tegasnya.

    Mahfud juga menyoroti kekeliruan dalam memahami beban pembuktian hukum pidana. Ia menegaskan bahwa pembuktian tidak selalu dibebankan pada satu pihak saja.

    Menurutnya, apabila seseorang dituduh memfitnah karena menyebut ijazah palsu, sementara pihak yang dituduh memiliki dokumen asli, maka dokumen tersebut harus ditunjukkan.

    “Kalau orang dituduh memfitnah karena mengatakan ijazah itu palsu, sementara yang dituduh punya ijazah asli, ya tunjukkan. Kalau aslinya tidak pernah dihadirkan, itu juga problem hukum,” ujarnya.

    Dalam konteks pasal-pasal yang digunakan, Mahfud mengkritisi penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Ia menekankan bahwa seluruh unsur pidana harus dibuktikan secara ketat dan tidak boleh ditafsirkan sembarangan.

    “Keonaran menurut putusan MK itu harus keributan fisik yang nyata dan membahayakan, bukan sekadar opini di media sosial,” katanya.

    Mahfud mengingatkan bahwa penegakan hukum yang dipaksakan justru berpotensi melanggar hak asasi manusia dan merusak wibawa hukum itu sendiri.

    Ia menilai perkara ini memiliki dampak besar karena menyangkut masa depan praktik penegakan hukum di Indonesia.

    Terkait keterlibatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud menilai peran kampus tersebut sudah cukup jelas. UGM telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumninya dan ijazah tersebut diterbitkan oleh institusi tersebut.

    “UGM tidak perlu diseret lebih jauh. Soal ijazah yang mana dan Jokowi yang mana, itu urusan pengadilan,” ujarnya.

    Mahfud menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keberanian negara dalam menjunjung proses peradilan yang jujur dan terbuka.

    Jika tuduhan terbukti keliru, pihak yang menuduh harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

    Sebaliknya, negara juga berkewajiban membuktikan setiap tuduhan secara sah dan meyakinkan.

    “Negara hukum harus berdiri di atas pembuktian, bukan asumsi. Biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkas Mahfud

  • Ray Rangkuti Kecam Pernyataan Tito soal Bantuan Malaysia Tak Seberapa: Memalukan dan Angkuh!

    Ray Rangkuti Kecam Pernyataan Tito soal Bantuan Malaysia Tak Seberapa: Memalukan dan Angkuh!

    GELORA.CO – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyinggung besaran bantuan Malaysia bagi korban bencana banjir di Sumatra menuai kritik keras.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pernyataan tersebut tidak pantas, beraroma keangkuhan, dan berpotensi mencederai hubungan baik antarnegara.

    Ray menyebut, membandingkan bantuan kemanusiaan negara tetangga dengan kewajiban pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya sendiri merupakan sikap yang keliru dan tidak relevan.

    “Bukan hanya memalukan, tapi menunjukkan keangkuhan dan tidak adanya penghormatan atas niat baik negara tetangga,” ujar Ray dalam keterangan tertulisnya kepada Konteks.co.id, Rabu, 17 Desember 2025.

    Bikin Malu Indonesia di Mata Internasional

    Menurut Ray, pernyataan Mendagri Tito Karnavian tidak hanya bersifat pribadi, melainkan mencerminkan sikap pemerintah Indonesia di mata internasional. Karena itu, ia menilai Mendagri seharusnya segera menarik kembali pernyataannya tersebut.

    “Pernyataan merendahkan seperti itu sangat tidak layak diucapkan oleh Mendagri, apalagi disampaikan kepada negara tetangga,” imbuhnya.

    Ray menegaskan, posisi Mendagri sebagai perwakilan utama presiden dalam urusan pemerintahan dalam negeri membuat setiap pernyataan publiknya memiliki bobot sebagai sikap resmi negara.

    “Nada merendahkan terhadap negara lain sangat tidak dapat dibenarkan. Lebih tidak dapat dibenarkan karena dilakukan oleh Mendagri yang merupakan perwakilan utama presiden dalam hal tata kelola pemerintahan dalam negeri,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Ray mendesak Mendagri tidak hanya mencabut pernyataan tersebut, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pemerintah dan rakyat Malaysia.

    Perbandingan yang Tidak Relevan

    Ia menilai perbandingan yang dilakukan Mendagri sangat tidak relevan karena mencampuradukkan kewajiban negara dengan bantuan sukarela pihak lain.

    “Bagaimana mungkin membandingkan bantuan negara lain dibandingkan dengan kewajiban pemerintah atas rakyat sendiri. Jelas sangat tidak relevan. Sama tidak relevannya membandingkan bantuan warga yang dilakukan dengan sukarela dengan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah pada korban banjir bandang Sumatra,” kritik Ray.

    Mantan aktivis 1998 itu menambahkan, cara berpikir seperti ini menunjukkan kegagalan memahami perbedaan mendasar antara kewajiban negara dan empati sukarela dari pihak lain.

    “Perlu disampaikan bahwa bantuan itu bersifat sukarela. Karena itu sifatnya sukarela, maka tidak patut dinilai dari besar kecilnya. Ia hanya bisa dinilai dari aspek kerelaan,” ujar dia.

    Ray menekankan, kehadiran negara dalam situasi bencana adalah kewajiban mutlak, bukan sekadar bantuan.

    “Bahwa orang lain memiliki empati dan ikut serta bertindak mengurangi rasa sakit para korban. Peran pemerintah bukanlah membantu. Tapi bersifat wajib,” tegas Ray.

    “Wajib terlibat untuk memperbaiki kondisi Sumatra paska banjir, wajib memberi makan warganya, wajib menyediakan rumah bagi para pengungsi, wajib memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang. Jelas sangat berbeda antara tindakan karena sukarela dengan kewajiban yang harus dilakukan,” tambahnya.

    Mendagri Sebut Bantuan Malaysia Tak Seberapa

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengomentari bantuan dari Malaysia yang diberikan kepada korban bencana di Sumatra.

    Ia menyebut nilai bantuan tersebut relatif kecil dan tidak signifikan jika dibandingkan dengan kapasitas pemerintah Indonesia.

    Tito mengaku sempat menerima informasi mengenai rencana pengusaha Malaysia yang akan mengirimkan bantuan obat-obatan bagi korban banjir di Aceh.

    Namun, setelah dilakukan penilaian, nilai bantuan tersebut dinilai tidak besar.

    “Setelah dilihat (jenisnya), obat, dikaji, berapa banyak obat-obatan yang dikirim, itu nilainya tidak sampai Rp1 miliar, kurang lebih Rp1 miliar,” kata Tito dalam sebuah video wawancara seperti dikutip Selasa, 16 Desember 2025.

    Mantan Kapolri itu menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki anggaran jauh lebih besar untuk penanganan bencana.

    “Kita kan, negara, kalau itu Rp1 miliar, kita cukup (mampu), kita punya anggaran yang jauh lebih besar daripada itu. Bantuan yang kita deploy (kerahkan) juga jauh lebih besar daripada itu,” katanya.

    Menurut Tito, bantuan asing dalam jumlah kecil berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah pemerintah tidak hadir secara optimal dalam penanganan bencana, padahal anggaran dan sumber daya yang dikerahkan negara jauh lebih besar.***