Organisasi: Pemuda Pancasila

  • Beda Nasib GRIB Jaya: Di Jawa Tengah Diakui, di Bali Ditolak Mentah-Mentah oleh Pecalang – Halaman all

    Beda Nasib GRIB Jaya: Di Jawa Tengah Diakui, di Bali Ditolak Mentah-Mentah oleh Pecalang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Pernahkah kamu bayangkan sebuah ormas yang baru berdiri di satu provinsi, tiba-tiba mendapat penolakan keras dari komunitas adat di provinsi lain? 

    Itulah yang terjadi dengan GRIB Jaya, yang baru saja resmi beroperasi di Jawa Tengah sejak April 2025, namun langsung dibayang-bayangi kontroversi. 

    Di Bali, pecalang—petugas keamanan adat—tak terima begitu saja dengan kehadiran ormas ini, dan mereka bersikeras bahwa Bali sudah punya sistem sendiri untuk menjaga keamanan dan tatanan adat. 

    Apa yang membuat mereka begitu khawatir? Apa yang sebenarnya sedang dipertaruhkan di sini? Temukan jawabannya!

    Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, ormas yang dibina oleh tokoh kontroversial Hercules, kini menyebar ke seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. 

    Setelah resmi terdaftar secara legal sejak April 2025, GRIB Jaya kini telah memenuhi persyaratan administratif dan telah beroperasi di seluruh kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

    Namun, meskipun tidak ada penolakan di Jawa Tengah, keberadaan mereka justru menuai perlawanan keras di Bali.

    Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin, mengungkapkan bahwa GRIB Jaya sudah terdaftar dengan sah sesuai prosedur yang berlaku. 

    “Sudah sesuai prosedur,” ujarnya pada Selasa (6/3/2025). 

    Haerudin juga menegaskan bahwa ormas ini diharapkan untuk menjaga ketertiban, mencerdaskan masyarakat, dan melindungi kehidupan bangsa.

    “Harus tunduk pada ADRT dan hukum,” imbuhnya.

    Penolakan Grib Jaya Oleh Pecalang di Bali 

    Namun, situasi berbeda terjadi di Bali. Kehadiran GRIB Jaya di Pulau Dewata menuai penolakan tegas dari pecalang, yang merupakan petugas keamanan adat Bali. 

    MARKAS GRIB JAYA – Ribuan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Jawa Tengah rencananya akan menggelar aksi di Alun-alun Blora, Selasa (14/1/2025) siang ini. Hal itu buntut penolakan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, terhadap GRIB Jaya di Blora. (TribunJateng.com/M Iqbal Shukri) (TRIBUNJATENG.COM/M IQBAL SHUKRI)

    Penolakan ini viral setelah sebuah video pelantikan DPD GRIB Bali tersebar luas di media sosial, dibagikan oleh Senator RI Ni Luh Djelantik pada Minggu (4/5/2025).

    Dalam video tersebut, seorang pria bernama Rahmat, yang mengaku sebagai Panglima Satgas GRIB DPD Bali, memperkenalkan diri dalam sebuah acara. 

    Namun, perkenalan itu disambut dengan penolakan keras dari seorang pecalang yang mengatakan, “Kami bukan penjaga biasa. Kami bagian dari sistem adat yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga Bali.”

    Pecalang tersebut menegaskan bahwa masyarakat Bali tidak membutuhkan ormas luar karena sudah memiliki sistem keamanan adat yang telah berjalan lama dan terbukti kuat.

    “Bali tidak butuh ormas luar, tidak butuh pihak asing yang datang membawa agenda,” tegas pecalang dalam video tersebut.

    Penolakan ini mengarah pada kekhawatiran akan rusaknya tatanan adat Bali yang telah dijaga oleh lebih dari 1.500 desa adat, di mana pecalang berperan aktif menjaga keamanan tanpa campur tangan pihak luar.

    Pecalang juga menegaskan bahwa mereka tidak digerakkan oleh politik, melainkan oleh tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran mereka. 

    “Kami ada di akar rumput, tahu apa yang kami jaga, dan apa yang kami lindungi,” tambahnya.

    Selain itu, penolakan terhadap GRIB Jaya juga tertuang dalam sebuah surat terbuka yang ditulis oleh Wayan Darmaya, Ketua Pecalang DA Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng.

    Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, dan Manggala Agung Pasikian Pecalang Provinsi Bali, yang menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

    Dalam suratnya, Wayan menyampaikan bahwa kehadiran pecalang sudah cukup menjaga stabilitas Bali dan memohon untuk memperkuat lembaga Pasikian Pecalang dengan anggaran yang layak.

    “Kehadiran pecalang sudah cukup menjaga stabilitas Bali. Kami memohon penolakan atas keberadaan ormas luar dan penguatan lembaga Pasikian Pecalang Bali,” kata Wayan dalam surat terbuka tersebut.

    Dengan demikian, meskipun GRIB Jaya telah mendapatkan status legal di Jawa Tengah, perlawanan terhadap ormas ini di Bali menunjukkan ketegangan antara modernisasi dan pelestarian adat yang telah lama ada di masyarakat Bali.

    Konflik ini berpotensi memperuncing ketegangan antar kelompok yang berbeda pandangan mengenai peran ormas dalam menjaga keamanan dan tatanan masyarakat.

  • Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. 

    Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

    “RUU Perampasan Aset tidak hanya sekadar langkah hukum, tetapi merupakan terobosan untuk mengubah paradigma pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia.

    Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

    Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

    Bamsoet menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perampasan aset secara komprehensif. 

    Beberapa ketentuan penyitaan aset tersebar di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Korupsi, dan UU Narkotika, namun masih terdapat kelemahan. 

    Diantaranya, proses perampasan aset sering terhambat karena harus menunggu putusan pengadilan, sulit membuktikan hubungan langsung antara aset dengan tindak pidana, serta aset-aset hasil kejahatan sering dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai.  

    “Tingkat pengembalian aset hasil kejahatan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan. KPK dan Kejaksaan Agung terus berupaya, namun instrumen hukum yang ada seringkali belum memadai untuk mengejar aset yang disembunyikan atau dialihkan secara kompleks,” ujarnya.

    “Berdasarkan data PPATK di tahun 2023, sekitar Rp 300 triliun aset korupsi dan kejahatan keuangan lainnya belum berhasil dikembalikan ke negara. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi,” imbuh Bamsoet.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 itu menerangkan, dalam RUU Perampasan Aset akan digunakan mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. 

    Dalam paradigma hukum yang ada saat ini, proses hukum sering kali memerlukan putusan pidana untuk merampas aset. 

    Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. 

    Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

    “Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi,” ucap Bamsoet. 

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. 

    Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya. 

    Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

    “Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

    “Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan,” pungkas Bamsoet. 

    Dukungan Presiden Prabowo Subianto agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo.

    Dalam acara itu, ribuan massa buruh hadir. Prabowo mengajak buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga mengklaim akan memberantas maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak saja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

     

     

  • Hari Buruh Harus Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

    Hari Buruh Harus Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan perayaan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak.

    Masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Sehingga Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.

    “Perayaan Hari Buruh di Indonesia setiap tahun seharusnya bukan hanya sekadar ajang demonstrasi dan penyaluran aspirasi. Tetapi juga menjadi refleksi bersama terhadap kondisi pekerja yang terpuruk akibat pengangguran dan upah yang tidak layak. Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5% dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. Fenomena ‘sarjana menganggur’ masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya mismatch antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.

    “Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah. Meski pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, kenyataannya pengangguran masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian lebih,” kata Bamsoet.

    Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak. Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia dirasa masih di bawah standar kebutuhan hidup layak. Semisal UMP 2025 di pulau Jawa, UMP Jawa Barat sebesar Rp 2.191.232, UMP Jawa Tengah Rp 2.169.348 serta UMP Jawa Timur Rp 2.035.985, masih dirasa tidak seimbang dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Ketika tingkat pengangguran tinggi, banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja.

    “Dalam banyak kasus, pekerja terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena keterbatasan pilihan akibat pengangguran yang tinggi. Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan,” pungkas Bamsoet.

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemuda Pancasila Jabar Dukung Langkah Gubernur Berantas Premanisme

    Pemuda Pancasila Jabar Dukung Langkah Gubernur Berantas Premanisme

    GELORA.CO –  Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya mendukung upaya Pemprov Jabar dalam memberantas premanisme.

    “Kami ingin menjadi organisasi yang benar-benar hadir membawa nilai positif, bukan sebaliknya,” ucap Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, Dian Rahadian, kepada RMOLJabar, Kamis 24 April 2025.

    Dirinya memberikan dukungan penuh atas pembentukan Satgas Anti-Premanisme oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang menggandeng TNI dan Polri dalam upaya memberantas praktik-praktik premanisme.

    “Langkah Pak Dedi sangat tepat dan strategis. Kami yakin beliau tidak ingin ada masyarakat yang hidup dalam ketakutan, keresahan, atau kecemasan. Itu tidak boleh terjadi di Republik ini, khususnya di Jawa Barat,” jelas Dian.

    Ia menegaskan bahwa premanisme bukanlah bagian dari organisasi manapun. Sebab menurut Dian, organisasi lahir untuk ikut terlibat dalam membangun setiap wilayahnya. 

    “Tidak ada satupun pasal dalam anggaran dasar dan rumah tangga organisasi yang menyuruh anggotanya untuk melakukan praktik premanisme. Premanisme itu perilaku, dan bisa terjadi di berbagai tempat baik di ormas, OKP, LSM, bahkan di kalangan birokrat maupun aparat,” tuturnya. 

    Ia pun menegaskan kesiapan Pemuda Pancasila untuk mendukung penuh kebijakan Gubernur dan bekerja sama dengan seluruh pihak. 

    “Kami siap bersinergi dengan Gubernur, TNI, dan Polri untuk memberantas perilaku premanisme demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.

  • KPK Bantah Moge Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Gudang Sitaan karena Efisiensi Anggaran

    KPK Bantah Moge Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Gudang Sitaan karena Efisiensi Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah efisiensi anggaran menjadi penyebab motor gede bermerek Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dibawa ke gudang sitaansampai dengan hari ini. 

    Untuk diketahui, motor Royal Enfield milik Ridwan alias RK itu disita oleh tim penyidik KPK dari rumahnya saat penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR), pada Maret 2025 lalu. 

    KPK menyebut motor RK saat ini masih dititipkan di Bandung, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut motor itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK hingga saat ini karena kendala teknis. 

    “Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk [barang bukti] lain,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip Selasa (22/4/2025). 

    Fitroh membantah efisiensi anggaran menjadi alasan kenapa motor RK belum dibawa sampai dengan saat ini. Sitaan aset berupa kendaraan bermotor seperti mobil mewah memerlukan biaya tambahan untuk perawatan. 

    Perawatan itu guna menjaga nilai barang sitaan itu agar nantinya bisa dilelang apabila terbukti di pengadilan sebagai hasil tindak pidana korupsi. 

    Hal serupa pernah terjadi pada saat KPK menunda untuk membawa belasan mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. KPK mengakui saat itu lembaga terkendala efisiensi anggaran sehingga menunda untuk mengangkut mobil-mobil tersebut ke Rupbasan. 

    Namun demikian, Fitroh membantah kendala yang sama terjadi pada penyitaan motor gede milik RK. 

    “Enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir engga terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, engga kok enggak,” ujar pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu. 

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa saat ini motor gede tersebut sudah tidak lagi berada di rumah RK. Dia tidak menjelaskan secara spesifik di mana, kecuali masih dalam wilayah Kota Bandung. 

    “Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik. Masih di Bandung,” kata Tessa kepada wartawan.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 terkait dengan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. KPK ikut terdampak. 

    Adapun lembaga antirasuah dalam kasus pengadaan iklan di BJB telah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).  

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB). 

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB. 

    Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar.

  • Selain Royal Enfield RK, KPK Pernah Titip Rawat Kendaraan Sita Ketum PP Japto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Selain Royal Enfield RK, KPK Pernah Titip Rawat Kendaraan Sita Ketum PP Japto Nasional 17 April 2025

    Selain Royal Enfield RK, KPK Pernah Titip Rawat Kendaraan Sita Ketum PP Japto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, mekanisme
    titip rawat

    kendaraan sitaan
    tidak hanya dilakukan penyidik terhadap motor
    Royal Enfield
    milik mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    .
    KPK menjelaskan bahwa mekanisme titip rawat juga pernah dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang disita dari Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    (JS), sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
    “Sebelumnya, dalam perkara dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara), penyidik juga melakukan titip rawat penyitaan kepada pihak pemilik barang yang dilakukan penyitaan. Sebelum penyidik kemudian memindahkan penyimpanannya ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
    Tessa menjelaskan, berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berwenang untuk menempatkan barang sitaan di Rupbasan atau melakukan titip rawat atas barang yang disita kepada pihak lain, dalam hal ini pemilik/penguasa barang tersebut.
    Ia menambahkan, dalam titip rawat kendaraan sita, para pihak, yakni penyidik, penerima titip rawat, serta saksi lainnya, juga menandatangani Berita Acara (BA) titip rawat penyitaan.
    Dia menjelaskan, dalam BA titip ini disebutkan bahwa pihak penerima titip rawat penyitaan (tertitip) memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik.
    “Dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau peradilan membutuhkan barang bukti tersebut, maka tertitip harus segera menyerahkan kepada penyidik atau penuntut dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan keadaan pada saat barang bukti tersebut dititipkan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penerima titip dilarang untuk memindahtangankan barang bukti yang dititipkan kepada pihak lain dengan cara apapun. “Merawat dan memelihara aset titipan sebagaimana mestinya, serta jika ada biaya yang timbul, dibebankan kepada tertitip,” ucapnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyidik belum memindahkan motor Royal Enfield yang disita dari rumah Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, motor tersebut dipinjampakaikan sementara kepada Ridwan Kamil.
    “Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, belum ada pergeseran ke Rupbasan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4) kemarin.
    Tessa mengeklaim tidak ada kendala untuk memindahkan motor tersebut, hanya menunggu waktu.
    Tessa menjelaskan, kendaraan yang dipinjampakaikan juga harus memenuhi persyaratan, yaitu tidak mengubah bentuk, tidak dijual, dan nilainya tetap sama saat dipindahkan ke Rupbasan.

    Ia mengingatkan bahwa seseorang bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan apabila kendaraan yang dipinjampakaikan disalahgunakan. “Kalau itu tidak dilakukan oleh siapapun yang telah diberikan izin, itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 (UU Tipikor) bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mana yang Benar Pak Jokowi? Lahir di Pinggir Kali atau di Rumah Sakit?

    Mana yang Benar Pak Jokowi? Lahir di Pinggir Kali atau di Rumah Sakit?

    GELORA.CO – Pernyataan mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai tempat kelahirannya kembali menjadi sorotan. Pengakuan Jokowi soal lahir di pinggir kali jadi pembicaraan warganet. Karena berdasarkan jejak digital, Jokowi dikabarkan lahir di Rumah Sakit Brayat Minulya, Jawa Tengah.

    “Saya dari keluarga tidak mampu, lahir saya di pinggir kali,” ujar Jokowi dalam Deklarasi Relawan Pemuda Pancasila Jakarta di Istora Senayan, Minggu (3/3/2019).

    Namun, dalam sebuah kesempatan saat berdialog dengan para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Graha Insan Cita Bakti Jaya, Kota Depok, Jokowi mengaku lahir di pinggir kali.

    Kala itu, Jokowi bercerita bahwa rumahnya berada di pinggir sungai sebelum akhirnya digusur, dan ia harus tinggal menumpang di rumah kakak ibunya.

    “Di sini ada yang pernah ngerasain digusur? Belum? Moga-moga ini jangan ada yang pernah digusur. Sedih gitu kalau ingat saya, sedih,” kata Jokowi saat menghadiri penyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Graha Insan Cita (GIC) Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2025) sore.

    Hal inilah yang kemudian memicu perdebatan publik, karena dua narasi tersebut dianggap saling bertentangan.

    Lantas, di mana sebenarnya tempat lahir Jokowi?

    Merunut ke belakang, Jokowi lahir di Rumah Sakit Brayat Minulya, Solo.

    Rumah Sakit Brayat Minulya saat ini berlokasi di Jalan Setiabudi 106. Rumah sakit itu didirikan pada 8 Desember 1949 dengan menempati lokasi Jalan Kebalen Nomor 2, Solo. Sebelum jadi rumah sakit, Brayat Minulya merupakan balai pengobatan dan rumah sakit bersalin dengan kapasitas enam tempat tidur.

    Rumah sakit ini dirintis dan dikelola oleh suster-suster BKK (Biarawati Karya Kesehatan).

    Pada 1952, Brayat Minulya mengembangkan pelayanannya seiring dengan kepindahannya ke Jalan Setia Budi. Rumah sakit ini memang tidak jauh dari rumah Presiden Jokowi waktu itu di Gilingan. Hanya berjarak sekitar dua kilometer.

    “Kalau dilihat dari catatan, Pak Jokowi lahir pada 21 Juni 1961. Di situ tertulis anak dari Nyonya Sudjiatmi Notomihardjo,” kata Kepala Humas Rumah Sakit Brayat Minulya, Brigitta Adventa, Rabu (21/6/2017).

    Ia menjelaskan, rekam medis kelahiran Jokowi masih tersimpan rapi. Lantaran rekam medis menjadi rahasia rumah sakit, ia enggan menjelaskan lebih detail tentang kelahiran Presiden Joko Widodo.

    “Yang jelas rekam medis masih ada, masih kita simpan,” tutupnya.

    Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Jokowi mengenai kontradiksi dua versi tempat kelahirannya tersebut.

  • Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK? – Halaman all

    Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

    Rumah yang digeledah berlokasi di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. 

    Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK. 

    Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim. 

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa mengutip TribunJatim.com. 

    Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

    Lalu apa hubungan La Nyalla dengan kasus dana hibah Pokmas Jatim tersebut.

    Apakah ada keterlibatan La Nyalla?

    Menanggapi hal ini, Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

    Dia menyebut penjelasan akan diberikan setelah rangkaian kegiatan penggeledahan selesai.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” terangnya. 

    Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

    Namun hingga penggeledahan berakhir, Tessa masih belum memberikan penjelasannya.

    Rumah La Nyalla Dijaga Ormas PP

    Berdasarkan informasi di lapangan, La Nyalla tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan penggeledahan.

    Hanya ada asisten rumah tangga. 

    Rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. 

    Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

    Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota ormas tersebut masih bertahan di lokasi. 

    Tak Ada Barang yang Disita

    Sementara itu pihak keluarga La Nyalla Mattalitti memastikan penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam itu.

    Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan, pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.

    Pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, tersebut. 

    Menurut Amrullah, saat datang, KPK menyampaikan penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya menjadi tersangka.

    “Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/4/2025).

    Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu KPK juga menyatakan tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.

    Apalagi dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.

    “Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi,” jelasnya.

    Selama proses penggeledahan itu berlangsung, penyidik KPK memeriksa dua rumah milik La Nyalla.

    Namun, Amrullah tak mengetahui persis ruangan apa saja yang diperiksa.

    Dia hanya mengatakan, saat penggeledahan tersebut hanya ada asisten rumah tangga dan sekuriti keluarga La Nyalla.

    Sementara La Nyalla tidak berada di lokasi.

    “Pak Nyalla saya posisi tidak tahu, pastinya sedang tugas sebagai anggota DPD,” terangnya.

    La Nyalla: Saya tidak Pernah Berhubungan dengan Kusnadi

    La Nyalla saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla, Senin (14/4/2025) sore. 

    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

    La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

    Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. 

    Sehingga tidak merugikan dirinya akibat berita penggeledahan tersebut. 

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.

    Sumber: (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra) (Tribunnews.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

  • KPK Geledah Rumah LaNyalla, BPPH PP Surabaya: Tak Ada Dokumen Disita

    KPK Geledah Rumah LaNyalla, BPPH PP Surabaya: Tak Ada Dokumen Disita

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No.39, Mulyorejo, Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Muncul dugaan penggeledahan tersebut terkait penanganan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur yang disebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

    Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, Rohmad Amrulloh, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun demikian, dia menyatakan tidak ada dokumen yang disita KPK terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Kusnadi tersebut.

    “Tidak ada (dokumen yang dibawa KPK dari rumah). Ada dua berita acara, berita acara rumah LL No. 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya. (KPK) menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi,” jelas Rohmad.

    Rohmad menyampaikan bahwa, ada 7 hingga 15 penyidik KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan hari ini. Pihaknya mengaku akan kooperatif dalam memenuhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

    “(Penggeledahan) kurang lebih 2 jam. Jumlah penyidik kurang lebih antara 7 sampai 15 kalau tidak salah,” tutupnya.

    Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu. Kata dia, ini terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” kata Tessa. [ram/beq]

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti: Pertanyaan Saya, Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti: Pertanyaan Saya, Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Rumah anggota DPD RI. La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4).

    Penggeledahan selama dua jam itu untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

    Menanggapi penggeledahan itu, mantan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu menyatakan tidak memiliki hubungan atau tidak kenal Kusnadi.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla dalam keterangnnya.

    La Nyalla mengungkapkan berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan berkas yang menyangkut kasus tersebut. “Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

    Dengan adanya penggeledahan ini, La Nyalla juga meminta penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan perkara kasus dana hibah.

    Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” jelasnya.