Organisasi: Pemuda Pancasila

  • Mahasiswa suarakan aspirasi di Istana, bahas guru hingga generasi emas

    Mahasiswa suarakan aspirasi di Istana, bahas guru hingga generasi emas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi menyampaikan aspirasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, melalui dialog yang melibatkan unsur terkait di pemerintahan.

    Dalam forum dialog yang tertutup bagi media massa itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan beragam aspirasi yang mewakili kepentingan generasi muda dan isu-isu nasional yang berkembang dalam demonstrasi di Senayan selama sepekan terakhir.

    Muhammad Raihan dari Aliansi BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Nasional menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, mengingat mayoritas mahasiswa yang tergabung dalam aliansinya bergerak di bidang pendidikan.

    “Karena kami bergerak di pendidikan, jadi kesejahteraan guru honorer terutama,” kata Raihan saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Selain itu, ia juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya ditahan saat demonstrasi di Senayan, Jakarta.

    “Poin-poin sudah kami rangkum, semuanya hasil kajian dari Aliansi BEM PTNU Nasional,” ujar Raihan.

    Sementara itu, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI Susana Florika Marianti Kandaimu menekankan urgensi suara pemuda dalam mempersiapkan Indonesia Emas.

    Ia menyebut momentum bonus demografi harus dikelola dengan baik agar generasi muda dapat mengambil peran strategis sebagai pemimpin masa depan.

    “Sebagai anak muda tentu kami akan menyampaikan aspirasi pada waktu dan tempat yang tepat,” kata Susana.

    Sebelumnya, terdapat 15 organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang tiba secara bergelombang di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Mereka tiba sejak pukul 16.35 WIB dan baru memasuki kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 18.30 WIB.

    Berdasarkan daftar undangan yang disampaikan kepada perwakilan organisasi, terdapat 37 OKP yang diundang pemerintah untuk berdialog di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    OKP tersebut adalah Himapolindo, BEM SI Kerakyatan, Fornasossmass, serta sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, seperti UIN Bandung, UIN Jakarta, dan UIN Cirebon.

    Selain itu, turut diundang perwakilan dari Universitas YARSI, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), IBS, Esgul, hingga dua kepengurusan HMI, baik PB HMI MPO maupun PB HMI DIPO.

    Beberapa organisasi mahasiswa nasional juga terlibat, antara lain PP KAMMI, BEM SI RB, GMNI, PP GMH, BEM Nusantara, KMHDI, PMII, SEMMI, hingga LMND.

    Selain itu, juga diundang perwakilan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), PTMAI, UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), serta Universitas Trisakti melalui BEM dan KBM kampus tersebut.

    Tidak ketinggalan generasi muda dari ormas besar, seperti FKPPI, SAPMA Pemuda Pancasila, serta organisasi mahasiswa berbasis agama seperti GMKI, BEM Kristiani, dan BEM PTNU.

    Beberapa kampus swasta dan sekolah tinggi juga diminta mengirimkan utusan, di antaranya STAI Aziadah, STAI Al Hikmah, INU Tasikmalaya, serta Himah Persis.

    Belum diketahui, apakah Presiden Prabowo Subianto berkesempatan menyapa atau berdialog dengan perwakilan mahasiswa pada kesempatan itu.

    Namun, Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikabarkan menghadiri rangkaian agenda Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada waktu yang bersamaan.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bamsoet Kembali Dapat Dukungan IMI Jatim untuk Pimpin IMI 2025-2030

    Bamsoet Kembali Dapat Dukungan IMI Jatim untuk Pimpin IMI 2025-2030

    Jakarta – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Bambang Soesatyo, kembali mendapat dukungan penuh dari IMI Jawa Timur untuk maju pada periode kepengurusan 2025-2030. Dukungan ini melengkapi restu mayoritas pengurus IMI provinsi se-Indonesia yang sudah lebih dulu menyatakan dukungan.

    “Dukungan dari IMI Jawa Timur sangat berarti. Jawa Timur bukan hanya provinsi strategis dalam peta olahraga otomotif, tetapi juga representasi dari semangat kolaborasi dan dedikasi komunitas otomotif yang begitu kuat. Dari Kejurda hingga Kejurnas, IMI Jatim selalu menjadi tuan rumah yang tangguh dan penuh prestasi,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI ini saat bertemu dalam suasana kekeluargaan pengurus IMI Provinsi Jawa Timur di Kantor Sekretariat IMI Provinsi Jawa Timur di Surabaya, hari ini.

    Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, sepanjang tahun 2024 IMI Provinsi Jawa Timur banyak menggelar event otomotif. Mulai dari drag bike, offroad, motocross, hingga touring dan slalom yang melibatkan ribuan pembalap. Sejumlah pembalap muda binaan IMI Jawa Timur juga mulai menembus kompetisi nasional bahkan internasional. Salah satunya adalah pebalap muda asal Jember Rayhan Akbar yang tahun ini tampil memukau dalam ajang Asia Road Racing Championship (ARRC).

    “Tidak hanya soal prestasi, IMI Jawa Timur juga aktif mendorong keterlibatan komunitas otomotif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini selaras dengan semangat IMI Pusat dalam menjadikan dunia otomotif sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi kreatif dan penguatan UMKM,” kata Bamsoet.

    Selain itu, Wakil Ketua Umum FKPPI, Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan IMI sebagai organisasi modern yang tidak hanya fokus pada prestasi olahraga. Tetapi juga memiliki daya dorong besar terhadap industri otomotif, pariwisata, hingga pendidikan karakter generasi muda melalui jalur komunitas.

    “Kita ingin IMI ke depan menjadi rumah besar bagi semua insan otomotif, dari pembalap profesional hingga pecinta otomotif jalanan. Jawa Timur menunjukkan bahwa semangat itu nyata dan bisa dijalankan dengan baik. Karena itu, dukungan IMI Jatim menjadi bagian penting dalam misi kita bersama membangun IMI yang lebih kuat, bersatu dan berdampak,” pungkas Bamsoet.

    Ketua IMI Provinsi Jawa Timur, Bambang Haribowo dan Ketua IMI Jawa Tengah, Frits Yohanes yang ikut mendampingi menegaskan, Regenerasi bukan tentang usia, tapi tentang kontribusi. Pemuda tentu penting bagi organisasi, tapi tidak serta merta menggantikan mereka yang sudah terbukti membawa hasil nyata.

    “Selama kepemimpinan Pak Bambang Soesatyo, IMI telah meningkatkan profesionalisme kejuaraan otomotif nasional. Membuka jalur prestasi ke internasional dan mendorong industrialisasi otomotif berbasis komunitas. Jika regenerasi dimaknai sebagai pengganti yang lebih baik, maka ukurannya bukan umur, tapi track record, kebermanfaatan, dan visi nyata,” tegasnya.

    Sebagai informasi, pengurus IMI Provinsi Jawa Timur hadir antara lain Ketua Bambang Haribowo, Sekretaris D.T. Pramudya, Wakil Sekretaris Agus SP dan Kabid Roda Dua M. Taufik. Hadir pula Pengurus IMI Pusat Hubungan Antar Lembaga, Erwin MP serta Komunikasi dan Media, Dwi Nugroho Marsudianto. Hadir ikut mendampingi Ketua IMI Provinsi Jawa Tengah, Frits Yohanes.

    (akn/ega)

  • 1
                    
                        Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?
                        Nasional

    1 Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye? Nasional

    Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Pemuda Pancasila
    (PP) Arif Rahman menekankan bahwa
    seragam loreng oranye
    milik PP memiliki makna historis tersendiri.
    Arif pun membantah bahwa seragam PP mirip TNI/Polri.
    Menurutnya, tentara tidak memiliki seragam loreng berwarna oranye.
    Hal tersebut disampaikan Arif dalam merespons
    Kemendagri
    yang melarang ormas menggunakan seragam menyerupai TNI, Polri, atau aparat lainnya.
    “Ya jadi gini, kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya,” ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).
    “Dan yang paling penting, kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958 saat itu. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu,” sambungnya.
    Arif menyampaikan bahwa hal itulah yang membuat ormas berbeda dengan TNI, di mana loreng-loreng versi sipil berbeda dengan TNI.
    Dia pun meminta Kemendagri mengumpulkan ormas terlebih dahulu sebelum membuat larangan seperti itu.
    “Mengundang kami untuk membahas. Kalau memang diseragamkan, ya kita bisa ikutin. Tapi kan seragam kita kan memang loreng. Mungkin ada warna oranye, ada lurik-lurik seperti loreng, itu kan warna dari Pemuda Pancasila. Tapi itu kan berbeda sekali kalau bicara TNI/Polri,” tegas Arif.
    Arif berpandangan bahwa yang bermasalah adalah ormas-ormas lain yang seragamnya menyerupai TNI/Polri.
    Menurutnya, ada satgas dari ormas-ormas lain yang seragamnya mirip aparat.
    “Kalau kita seragam memang loreng dari awal berdiri. Kita setuju saja kalau memang itu untuk kepentingan bangsa negara,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.
    Penegasan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ormas di Indonesia.
    Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa berorganisasi di bidang sosial kemasyarakatan dijamin oleh Undang-Undang (UU) sebagai bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dilindungi negara.
    “Tetapi berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat (termasuk ormas) dibatasi oleh hak-hak lain, dalam bentuk norma, nilai, dan hukum yang sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 dan sudah diatur hukumnya dalam UU Ormas,” ujar Bahtiar.
    “Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya, harus ditertibkan, jangan pakai pakaian seperti jaksa, polisi, itu harus ditertibkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
                        Regional

    7 Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer Regional

    Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Organisasi masyarakat
    Pemuda Pancasila
    (PP)
    Kalimantan Tengah
    (
    Kalteng
    ) merespons larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap ormas yang mengenakan seragam mirip TNI, Polri, maupun aparat pemerintahan lainnya.
    Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW)
    PP Kalteng
    , Adhie Abdian, menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan dunia militer. 
    Sebab, organisasi itu diklaim didirikan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) yang terdiri dari tokoh-tokoh militer seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto.
    “Jadi sejarah kemiliteran melekat di PP, makanya PP disebut organisasi semi militer, sampai sekarang, kami itu organisasi komando,” ucap Adhie kepada Kompas.com di sela pertemuan sejumlah ormas di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
    Adhie menyatakan bahwa sah-sah saja Kemendagri mengeluarkan larangan tersebut, karena banyak ormas yang menyalahgunakan seragam bergaya militer untuk kepentingan pribadi.
    “Karena selama ini banyak ormas yang menggunakan seragam ala militer itu, dalam tanda kutip dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
    Meski demikian, terkait sikap resmi organisasi, PP Kalteng masih menunggu keputusan dari pengurus pusat.
    “Karena kebijakan ini sifatnya nasional, tentunya akan ada keputusan nasional bagaimana, kalau daerah ini kan mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa kader PP selalu melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk pelatihan dasar (latsar) militer yang sering kali melibatkan anggota TNI sebagai pemateri maupun instruktur.
    “Memang (ormas) yang pertama kali bergaya militer itu PP, kami sudah 97 tahun, kalau dulu PP itu berwarna merah, kenapa kami pakai (seragam) loreng? Kami membedakan warna, walaupun motifnya sama,” tuturnya.
    Hingga saat ini, baik PP Pusat maupun PP Kalteng belum pernah menerima teguran resmi dari pemerintah terkait penggunaan seragam tersebut.
    “Beberapa bulan ke depan kami akan musyawarah besar (mubes) anggota PP, mungkin di situ nanti salah satunya dibahas aturan Menteri Dalam Negeri, saat ini secara organisasi kami masih belum mengambil sikap,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Korupsi Rita Widyasari: Vonis 10 Tahun dan Penyidikan TPPU Berlanjut – Page 3

    Kasus Korupsi Rita Widyasari: Vonis 10 Tahun dan Penyidikan TPPU Berlanjut – Page 3

    KPK masih mendalami kasus pencucian uang yang dilakukan Rita. Sejumlah asetnya telah disita, termasuk lebih dari 100 kendaraan bermotor (mobil dan motor), tanah dan bangunan di enam lokasi, serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing (USD). KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Kasus ini juga menyeret beberapa tokoh penting, termasuk elite Partai NasDem dan Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, yang rumahnya pernah digeledah KPK terkait dugaan keterlibatan dalam pencucian uang Rita Widyasari. KPK terus berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor (MN) sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

  • Peras Sopir Truk di Tangerang, 7 Anggota Ormas di Tangerang Ditangkap

    Peras Sopir Truk di Tangerang, 7 Anggota Ormas di Tangerang Ditangkap

    TANGERANG – Polisi menangkap 7 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Dia ditangkap karena diduga memeras sopir truk di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

    Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer mengatakan ke-7 anggota ormas itu berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22) dan AF (16).

    “Benar (para pelaku) memang anggota salah satu ormas yang ada di daerah ini,” kata Christian kepada wartawan di Polresta Tangerang, Jumat, 6 Juni, sore hari.

    Christian menjelaskan awal mulanya kejadian itu l bermula saat pihaknya menerima laporan masyarakat yang terkait dugaan pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

    Atas dasar itu, pihaknya langsung bergerak dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.

    “Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor bersama para saksi langsung bergegas dan benar telah terjadi tindak pidana pemerasan oleh beberapa orang kepada Sopir Truk di daerah tersebut,” ujarnya.

    Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Christian, mereka melakukan aksinya di dua wilayah kecamatan seperti di Sukadiri dan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

    “TKP nya di Desa Sukadiri dan Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, serta di Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk,” ujar Christian.

    Ditambahkan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf. Ia menyebut selain menangkap para anggota ormas itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp82.500 dan Rp38.000, baju ormas Pemuda Pancasila (PP), dan dua buah kaleng wafer.

    Lebih lanjut, Arief juga menyebut berdasarkan penyelidikan, ke-7 ormas itu diduga melakukan penyetoran kepada kepada organisasi mereka dari hasil keuntungan pemerasan tersebut.

    “Perilaku premanisme yang jenisnya melakukan pemerasan liar, kemudian adanya ancaman, dan itu tidak membuat untung malahan merugikan bagi masyarakat pengguna jalan,” kata dia.

    Atas perbuatan para pelaku, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Aliran Duit Miliaran ke Dompet Ormas Usai Bertahun-tahun Kuasai Lahan

    Aliran Duit Miliaran ke Dompet Ormas Usai Bertahun-tahun Kuasai Lahan

    Jakarta

    Organisasi kemasyarakatan (Ormas) rupanya meraup cuan banyak usai bertahun-tahun menguasai lahan. Tak tanggung-tanggung, aliran uang yang masuk ke kantong ormas nilanya mencapai miliaran rupiah.

    Dirangkum detikcom, Minggu (31/5/2025), hal tersebut terungkap dari hasil operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap ormas-ormas yang telah menguasai lahan hingga bertahun-tahun meraup uang hingga miliaran rupiah.

    5 Tahun Ormas Trinusa Raup Rp 5,8 Miliar

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada Senin 26 Mei 2025 mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5 tahun beroperasi. Uang tersebut dibagi-bagi oleh para tersangka, termasuk ke Ketua Umum Trinusa.

    “Di mana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,6 juta, ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari,” kata Kombes Wira.

    Wira menjelaskan, para pelaku bisa memeras pedagang dua kali dalam sehari. Pasar tersebut buka mulai malam hari hingga pagi.

    “Pasar tersebut bukanya malam hari, yaitu dari jam 23.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Kutipan tersebut dilakukan dua kali dalam sehari,” jelasnya.

    Wira memaparkan jumlah yang diperoleh pelaku dalam setiap kali melakukan pemerasan. Pelaku bisa mendapatkan uang sebesar Rp 4,2 juta dalam sehari.

    “Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp 4 juta sampai Rp 4,2 juta dalam satu hari,” tuturnya.

    Dalam aksinya, para pelaku memeras pedagang dengan cara-cara mengintimidasi. Mereka juga kerap mengancam sehingga membuat para pedagang ketakutan.

    “Sehingga dengan terpaksa para pedagang memberikan uang keamanan kepada para pelaku,” ucapnya.

    Dalih Uang Keamanan

    Foto: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers Operasi Berantas Jaya 2025. (Foto: dok. Polda Metro)

    Ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemerasan berkedok uang keamanan tersebut telah dilakukan sejak 2020.

    “Pengutipan tersebut sudah dilakukan mulai dari tahun 2020 sampai kemarin tahun 2025, bulan Mei kemarin,” kata Wira.

    Di pasar tersebut, menurut Wira, terdapat sekitar 150 pedagang yang berjualan setiap hari. Ormas Trinusa memeras para pedagang yang ada di pasar tersebut dengan dalih ‘uang keamanan’.

    “Perlu kami sampaikan bahwa di pasar SGC terdapat sekitar 150 pedagang yang setiap hari berjualan di sana. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan daripada ormas,” ungkapnya.

    “Yang mana ormas dengan inisial ormas T yang ada di Bekasi ini secara terstruktur melakukan pemerasan terhadap para pedagang,” lanjutnya.

    Pemerasan dilakukan secara langsung kepada para pedagang. Para tersangka melakukannya dengan cara memaksa menggunakan tindakan intimidasi.

    “Pengutipan ‘uang keamanan’ kepada para pedagang dengan cara mengintimidasi secara langsung dengan ancaman kekerasan, bahkan sekali-kali dilakukan dengan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” tuturnya.

    Ormas PP Raup Rp 7 Miliar Selama 7 Tahun

    Foto: Polda Metro Jaya amankan ratusan pelaku premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

    Tak hanya ormas Trinusa, ternyata ormas Pemuda Pancasila (PP) juga meraup uang miliaran rupiah setelah bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama 7 tahun lebih beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.

    Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

    “Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan,” jelas Kombes Wira.

    Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.

    “Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017,” katanya.

    Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.

    “Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel,” ungkapnya.

    Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah menghitung kerugian yang diderita akibat penguasaan lahan parkir yang dikuasai oleh Pemuda Pancasila ini sekitar Rp 5 miliar. Sebagai informasi, Pemkot Tangsel melelang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

    Lelang itu dimenangkan oleh PT BCI sejak 2022. Akan tetapi, hingga 21 Mei 2025, PT BCI tidak bisa melaksanakan pengelolaan parkir karena mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila sehingga Pemkot Tangsel pun dirugikan karena uang parkir yang seharusnya jadi kas daerah, tetapi masuk ke kantong ormas.

    “Perlu kami sampaikan terhadap kasus ini dari inspektorat daerah Tangsel telah melakukan penghitungan kerugian daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk kas daerah itu kurang lebih harus disetor ke kas daerah sekitar Rp 5 miliar,” imbuhnya.

    Duit Mengalir ke Ketua PP Tangsel

    Kombes Wira menyampaikan uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel Muhammad Reza juga mendapatkan jatah tiap bulan dari pengelolaan parkir tersebut.

    “Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi,” katanya.

    Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi. Sementara polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila di kasus ini.

    Halaman 2 dari 3

    (whn/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Parkir RSUD Tangsel Berubah Usai Tak Dikuasai Ormas PP

    Parkir RSUD Tangsel Berubah Usai Tak Dikuasai Ormas PP

    Foto Bisnis

    Andhika Prasetia – detikFinance

    Jumat, 30 Mei 2025 19:00 WIB

    Tangerang Selatan – Ada yang berbeda dengan parkiran di RSUD Tangsel usai tidak lagi dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila (PP). Parkiran tersebut kini dikelola oleh RSUD Tangsel.

  • Grib Jaya Disorot, Wamendagri: Pembubaran Ormas Ada di Tangan Kemenkumham

    Grib Jaya Disorot, Wamendagri: Pembubaran Ormas Ada di Tangan Kemenkumham

    Bisnis.com, JAKARTA — Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya belakangan ini menjadi sorotan publik menyusul sejumlah masalah yang melibatkan anggotanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menginstruksikan kepala daerah untuk bertindak tegas terhadap ormas yang dinilai telah melampaui batas.

    “Kemendagri sudah minta agar kepala daerah tegas tindak ormas yang melampaui batas,” tegas Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (28/5/2025).

    Politikus PAN itu turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menangani kasus pendudukan lahan milik BMKG yang diduga dilakukan oleh Grib Jaya.

    “Di Tangsel dilakukan pembongkaran, apresiasi, sinergi dengan kepolisian,” ucapnya.

    Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan bahwa Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Grib Jaya karena hal tersebut berada di luar ranah kementeriannya.

    “Pembubaran itu ranah Kemenkum [Kementerian Hukum],” ungkap dia.

    Bima juga menyampaikan bahwa Grib Jaya merupakan ormas yang terdaftar secara resmi sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Kasus Ormas Grib Jaya

    Perlu diketahui, saat ini masalah teranyar adalah soal kasus pendudukan lahan milik negara, tepatnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduga dilakukan oleh ormas Grib Jaya.

    Adapun kini Polda Metro Jaya telah menetapkan M. Yani Tuanaya (MYT) selaku Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan dan seorang warga berinisial Y menjadi tersangka.

    Selain kasus anyar itu, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) juga telah menetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R sebagai tersangka kasus penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

    Selain itu pula, Grib Jaya di Bandung bentrok dengan ormas lainnya yakni Pemuda Pancasila (PP). Pada Senin, 15 Januari 2025 Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka yang merupakan anggota Grib Jaya.

    Kelima anggota Grib Jaya ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan pengrusakan kantor, kendaraan bermotor hingga penganiayaan.

  • 5 Fakta Kasus Penangkapan Ormas Mulai dari Ketua GRIB Jaya Hingga Pemuda Pancasila – Page 3

    5 Fakta Kasus Penangkapan Ormas Mulai dari Ketua GRIB Jaya Hingga Pemuda Pancasila – Page 3

    Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan ketua organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya wilayah Tangerang Selatan berinisial MYT dalam kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain ketua GRIB Jaya Tangsel, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

    “Pertama, saudara Y seorang warga yang mengaku ahli waris. Kemudian saudara MYT, Ketua DPC Ormas GJ di Tangsel. Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

    Pada kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat mengamankan 17 orang yang terlibat dalam penguasaan lahan milik BMKG, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, enam orang lainnya yang mengaku pemilik lahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, 15 orang di antaranya telah dipulangkan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Y berperan sebagai pihak ahli waris dan memberikan kuasa kepada ormas GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.

    “Tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya juga tidak diketahui, dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud,” jelas Ade Ary.

    Sementara itu, tersangka MYT bertugas menduduki lahan yang kemudian memberikan sewa kepada para pedagang, termasuk penjual hewan kurban. MYT juga mematok harga kepada para pedagang dengan keuntungan mencapai puluhan juta.

    “Selain menduduki, mereka menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta,” jelasnya.