Organisasi: Pemuda Pancasila

  • Pimpinan Ormas di Bekasi Buka Suara soal Viral Proposal Tahun Baruan

    Pimpinan Ormas di Bekasi Buka Suara soal Viral Proposal Tahun Baruan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebuah unggahan di media sosial viral memperlihatkan proposal salah satu ormas di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang membutuhkan anggaran sebesar Rp44 juta untuk acara tahun baru.

    Pimpinan ormas terkait proposal acara tahun baru di Bekasi itu pun akhirnya buka suara. Adapun proposal yang dimaksud dibuat oleh struktur ormas tersebut di wilayah Bekasi Selatan.

    Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman menyatakan telah mengklarifikasi proposal acara tahun baruan tersebut kepada ED selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan. Ariyes mengatakan hal itu adalah perbuatan keliru dan memberikan sanksi administrasi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan tersebut.

    “Kami telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” kata Ariyes, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (28/12).

    Ariyes menegaskan dari mulai Majelis Pimpinan Nasional, Majelis Pimpinan Wilayah, hingga MPC Pemuda Pancasila telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, tunjangan hari raya (THR), atau proposal apa pun yang tidak jelas peruntukannya ke lingkungan sekitar.

    “Setelah dikonfirmasi kepada ED selaku PAC yang mengeluarkan proposal, ED menyebut bahwa proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha, dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan, namun tidak dirinci dalam proposal tersebut,” jelasnya.

    Ia menambahkan ED juga telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Lanjutnya, ED juga telah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang sudah telanjur diedarkan.

    “Sekali lagi ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut. Dirinya menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” tuturnya.

    Sebelumnya diketahui dalam tangkapan layar proposal ormas untuk acara tahun baru yang viral di media sosial tersebut. Proposal itu menunjukkan rincian dana kebutuhan yang harus dilengkapi guna menyukseskan acara tersebut, dan dibubuhkan cap ormas terkait hingga tandatangan para petingginya di kota tersebut.

    Pada foto dokumen yang viral, proposal ormas tersebut ditujukan kepada pengusaha hingga pedagang di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Total dana yang dirinci untuk keperluan pesta tahun baru itu mencapai Rp 44 juta. Dalam suratnya, ketua panitia dan sekretaris memohon kepada pengusaha untuk berpartisipasi.

    Beberapa rincian dana yang terdapat lampiran proposal itu antara lain pembuatan amplop Rp1,5 juta, pembuatan binder Rp500 ribu, tarian anak-anak dan live dangdut Rp15 juta, keamanan Rp1 juta, pembelian atribut Indonesia Rp1juta.

    Selain itu ada pembuatan proposal Rp 2 juta, pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta, sewa tenda biru Rp3,5 juta, hingga biaya tak terduga Rp2 juta.

    Menanggapi viralnya unggahan itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat terkait permintaan dana tahun baruan ormas tersebut.

    “Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga maupun pengusaha,” kata Untung kepada wartawan, Jumat (27/12).

    Kendati demikian, Untung berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi atas surat yang tidak resmi dan beredar maupun unggahan yang viral di media sosial.

    Diduga Proposal Anggaran Pemuda Pancasila. (Dok Istimewa)

    Ia pun memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat berkaitan dengan surat-surat yang tidak resmi dan meresahkan.

    “Apabila memang ada laporan, kami akan mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau warga dan pengusaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar dia.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat Megapolitan 28 Desember 2024

    Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, Edi Nurhadi, meminta maaf jika penyebaran proposal permintaan sumbangan acara malam tahun baru mengganggu ketenangan warga.
    Permintaan maaf tersebut disampaikan Edi melalui sebuah video klarifikasi berdurasi 49 detik.
    “Saya selaku ketua PAC Bekasi Selatan memohon minta maaf kepada masyarakat jika penyebaran proposal ini mengganggu ketenangan masyarakat Bekasi Selatan,” ujar Edi, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (28/12/2024).
    Edi memastikan, proposal yang sudah disebar oleh panitia acara ke masyarakat sudah ditarik.
    “Tentunya pada hari ini ingin mengklarifikasi bahwa proposal ini sudah kita setop dan sudah kita cabut semua,” tambah dia.
    Sementara, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada Edi.
    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,”
    bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
    Kompas.com,
    Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokomentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500
    snack
    Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan
    live
    dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru, Ketua PP Bekasi Selatan Ngaku untuk Santunan Anak Yatim Megapolitan 28 Desember 2024

    Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru, Ketua PP Bekasi Selatan Ngaku untuk Santunan Anak Yatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan berinisial ED mengaku bahwa surat proposal kebutuhan anggaran perayaan tahun PAC PP Bekasi Selatan diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    Hal itu disampaikan ED saat dipanggil oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi buntut viralnya surat proposal tersebut di media sosial (medsos).
    “Namun (biaya untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin) tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” ungkap Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Ariyes menyampaikan, MPC PP Kota Bekasi sudah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ED saat memanggil yang bersangkutan.
    Kata Ariyes, ED telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi yang telah dijatuhkan.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ariyes.
    Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat adalah tindakan keliru.
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram
    @
    presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta Megapolitan 28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan berinisial ED siap menerima sanksi karena telah menyebar proposal alokasi anggaran perayaan tahun baru. 
    Proposal anggaran itu viral di media sosial. 
    “Dirinya (ED) meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” kata Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    ED juga telah menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video ketika dipanggil oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
    “Dirinya (ED) telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Ariyes.
    Saat ini, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ED. Ia pun menerima sanksi tersebut.
    Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW, dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan
    proposal tahun baru
    , THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah menarik proposal permintaan sumbangan.
    Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa kepada para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta.
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Pimpinan Pemuda Pancasila Telah Instruksikan Larangan Penyebaran Proposal Tahun Baru Megapolitan 28 Desember 2024

    Pimpinan Pemuda Pancasila Telah Instruksikan Larangan Penyebaran Proposal Tahun Baru
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi Ariyes Budiman memastikan pimpinan PP telah mengeluarkan instruksi larangan menyebarkan proposal permintaan anggaran yang tak jelas peruntukannya.
    Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan beredarnya surat proposal kebutuhan anggaran kegiatan perayaan malam tahun baru untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan yang viral di media sosial.
    “MPN (Majelis Pimpinan Nasional), MPW (Majelis Pimpinan Wilayah), dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Ariyes dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Ariyes berujar, pihaknya telah menjatuhkan sanksi bagi Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.
    Sanksi itu diberikan buntut viralnya surat proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru.
    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” kata Ariyes.
    Saat dipanggil, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi yang diberikan.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ariyes.
    Saat memberikan klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pelaksana kegiatan untuk menarik surat proposal anggaran tahun baru.
    ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan ke para pelaku usaha.
    Saat dipanggil, ED menyebut proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” tutur Ariyes.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram
    @
    presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan
    live
    dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Minta Maaf Usai Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru Senilai Rp 44 Juta Megapolitan 28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Minta Maaf Usai Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru Senilai Rp 44 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan, ED, meminta maaf usai menyebarkan proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru sampai akhirnya viral di media sosial (medsos).
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Ariyes menjelaskan, pihaknya sudah memanggil ED dan menjatuhkan sanksi administrasi kepada yang bersangkutan.
    Sanksi diberikan lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru. Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pekaksana kegiatan menarik proposal.
    Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” pungkas Ariyes.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram
    @
    presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan
    live
    dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi Buntut Viral Proposal Perayaan Malam Tahun Baru Rp44 Juta – Halaman all

    Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi Buntut Viral Proposal Perayaan Malam Tahun Baru Rp44 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi memberikan sanksi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED buntut viral proposal perayaan malam tahun baru Rp44 juta.

    Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan proposal tersebut sudah ditarik kembali alias tidak jadi disebarluaskan.

    “ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara,” kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).

    Ariyes menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED. 

    Sebab permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC PP Bekasi Selatan adalah tindakan keliru.

    Sebab pimpinan ormas PP sudah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” jelasnya.

    Berdasarkan pemanggilan tersebut, Ariyes menuturkan kalau ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.

    Kemudian proposal tersebut juga diakui ED diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, tapi hal itu tidak dicantumkan dalam perincian proposal.

    ED pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.

    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

    Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun media sosial  yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    “Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

    Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

    Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

    “Terbilang empat puluh empat juta rupiah,” tulis surat tersebut. 

    Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

    “Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha,” kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

    Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

    Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

    “Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

    Penulis: Rendy Rutama

  • Viral! Ormas di Bekasi Sebar Proposal Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta

    Viral! Ormas di Bekasi Sebar Proposal Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta

    loading…

    Ormas di Bekasi viral usai selebaran proposal terkait anggaran perayaan Tahun Baru 2025 sebesar Rp44 juta. Proposal itu diduga digunakan untuk meminta sumbangan. Foto: Ist

    BEKASI – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) viral usai selebaran proposal terkait anggaran perayaan Tahun Baru 2025 sebesar Rp44 juta. Proposal itu diduga digunakan untuk meminta sumbangan .

    Dalam unggahan yang tersebar di media sosial, proposal tersebut membawa kop surat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Rencana anggaran kegiatan malam Tahun Baru dirinci dengan 15 kategori mulai dari pembuatan proposal hingga biaya tak terduga.

    Menyikapi ini, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman menyebutkan proposal ormas meminta sumbangan merupakan perbuatan keliru. Pihaknya telah memanggil sosok berinisial ED yang disebut mengeluarkan proposal.

    “Yang bersangkutan (ED) telah dipanggil dan telah diberikan sanksi administrasi. Proposal ormas meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan keliru,” ujar Ariyes, Sabtu (28/12/2024).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ED merupakan sosok yang mengeluarkan proposal. Kepada Ariyes, ED mengaku sumbangan itu bukan bersifat paksaan.

    “ED menyebut proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan. Namun, tidak dirinci. ED telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan,” ungkap Ariyes.

    Kini, Ariyes memastikan panitia akan menarik kembali proposal yang sempat diedarkan sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan panitia acara.

    (jon)

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    6 Ketua PP Bekasi Selatan Dapat Sanksi Buntut Viralnya Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta Megapolitan

    Ketua PP Bekasi Selatan Dapat Sanksi Buntut Viralnya Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menjatuhkan sanksi administrasi kepada Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan berinisial ED.
    Sanksi dijatuhkan buntut viralnya proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru.
    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” ujar Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Dalam pemanggilan ini, kata Ariyes, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ariyes.
    Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pekaksana kegiatan menarik proposal.
    Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya. 
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    4 Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tarik Proposal Tahun Baru yang Viral di Medsos Megapolitan

    Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tarik Proposal Tahun Baru yang Viral di Medsos
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman memastikan, proposal alokasi anggaran perayaan tahun baru Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan sudah ditarik usai viral di media sosial.
    Ariyes mengatakan, perintah penarikan proposal langsung disampaikan oleh Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED kepada panitia pelaksana kegiatan perayaan tahun baru.
    “ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah di keluarkan oleh panitia acara,” kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam pemanggilan tersebut, kata Ariyes, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, namun hal ini tak masuk dalam perincian proposal.
    Ariyes menambahkan, ED telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya. 
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokomentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.