Organisasi: Pemuda Pancasila

  • 1
                    
                        KPK Sita 11 Unit Mobil hingga Uang Usai Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
                        Nasional

    1 KPK Sita 11 Unit Mobil hingga Uang Usai Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Nasional

    KPK Sita 11 Unit Mobil hingga Uang Usai Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    (JS).
    “11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.
    Penggeledahan tersebut terkait kasus
    korupsi
    yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
    Rita Widyasari
    (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah Saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.
    Sebelumnya, KPK menyebut mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk Saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?
                        Nasional

    6 Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa? Nasional

    Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) pimpinan
    Japto Soerjosoemarno
    (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.
    KPK mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    Sebelumnya, KPK menyebutkan, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri ke mana pun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil, termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Diduga Terkait Kasus Rita Widyasari

    KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Diduga Terkait Kasus Rita Widyasari

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

    “Rumah saudara JS,” ujar Tessa, Rabu (5/2/2025).

    Meskipun penggeledahan telah selesai, KPK belum mengungkapkan hasil temuan dari operasi tersebut.

    Dalam kasus yang sama, KPK juga menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (AA), pada hari yang sama. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi produksi batu bara yang melibatkan Rita Widyasari.

    “Jadi betul ada kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik hari ini di rumah saudara AA. Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas, dan jam,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    KPK menduga barang-barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi ini. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat.

    Tessa juga mengonfirmasi tim penyidik menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Namun, nominal pastinya masih dalam proses perhitungan.

    “Jumlahnya belum ada, tetapi gabungan antara rupiah dan valas,” pungkasnya.

  • 3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun – Halaman all

    3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

    Terkini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Imanuel Dachi dan enam personel Polrestabes Medan.

    Hasilnya, tiga anggota kepolisian mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Mereka adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

    Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, sanksi pemecatan ini diambil berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus ini.

    Dari tujuh anggota kepolisian, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga mengakibatkan korban tewas.

    “Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing.”

    “Dari 7 personel Polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID,” kata Bambang, Selasa (4/2/2025), dilansir Tribun Medan.

    Sementara itu, sambung Bambang, empat personel lain ikut diberikan sanksi, yakni demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

    Keempatnya turut hadir, tetapi sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

    “4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali.”

    Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, bersama anggotanya.

    Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

    Setelah dianiaya, korban dan dua rekannya yang juga mengalami penganiayaan dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

    Beberapa jam ditahan, korban yang ketika itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    Dua hari di rumah sakit, anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, sempat mengungkapkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

    “Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata,” kata Gidion, Senin (30/12/2024).

    Ia menyebut, hasil luka yang didapatkan Budianto Sitepu karena mengalami kekerasan benda tumpul.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Buntut Tewasnya Budianto Sitepu, 3 Personel Polisi Dipecat, 4 Lagi Demosi Selama 6 Tahun.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • 3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun – Halaman all

    Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN–  Satu perwira pertama dan dua bintara yang bertugas di Polrestabes Medan dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kematian warga sipil bernama Budianto Sitepu (42).

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

    Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tujuh personel Polrestabes Medan terkait kematian Budianto Sitepu.

    Dari tujuh personel, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga diduga menyebabkan korban tewas.

    Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, sanksi pemecatan dijatuhkan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus tersebut.

    “Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing. Dari tujuh personel polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID,” kata Bambang, Selasa (4/2/2025).

    Bambang mengungkap, empat personel polisi lainnya yang turut serta diberikan sanksi demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

    Keempatnya turut hadir, namun sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

    “4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali,” kata dia.

    Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.

    Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

    Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

    Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

    Hasil Autopsi Budianto Sitepu

    Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membeberkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

    “Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (30/12/2024).

    Katanya, hasil luka yang didapat tersebut diakibatkan karena benda tumpul.

    “Dalam visum tersebut terbukti (korban) mengalami kekerasan benda tumpul. Kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras. Kalau tajam kan luka terbuka,” sebutnya.

    Kronologis Kejadian

    Menurut kesaksian korban lainnya, Dedi Sugiarto Pasaribu, kejadian itu terjadi tepat di malam peringatan Natal 2024.

    Malam itu, ia bersama teman-temannya termasuk Budianto Sitepu berada di warung tuak.

    Kebetulan, warung tuak tersebut depan-depanan dengan rumah mertua dari Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Diduga, mertua Ipda Imanuel Dachi itu merasa terganggu dan melapor kepada menantunya.

    Tak lama, Ipda Imanuel Dachi datang ke warung tuak tersebut dan menegur warga yang sedang berada di sana.

    “Ceritanya gini, gara-gara musik sudah gitu pas polisi datang, yang lempar kede (warung) tuak itu. Rupanya pas datang dibilangnya sama kami berhenti lah dulu, nggak ada minta tolong,” kata Dedi kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

    “Ini kan malam natal kata ketua Budi (almarhum), rupanya cek-cok orang ini (korban dan Ipda Imanuel Dachi),” sambungnya.

    Katanya, saat itu Ipda Imanuel Dachi membawa sekitar lima orang anggotanya dari Polrestabes Medan.

    Kemudian, para polisi ini langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta di lokasi kejadian.

    Lalu, mereka pun langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan.

    Mereka, dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda.

    Saat di dalam mobil, Dedi mengaku juga dianiaya personel Polrestabes Medan ini.

    “Langsung dibawa ke Polrestabes, pada saat di situ kami bertiga di TKP di pukuli, muka langsung bonyok,” sebutnya.

    “Ada enam orang (personel polisi), begitu di dalam mobil aku langsung dipukuli. Setahu ku cuma pakai tangan. Aku dipukul, pakai gagang parang,” lanjutnya. (Tribun Medan)

  • 3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun – Halaman all

    Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

    Kini ketujuh personel tersebut tak lagi dikurung atau penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sumut.

    Ipda Imanuel Dachi dan enam anggota lainnya sudah menghirup udara segar dan berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

    Ketujuh personel itu diserahkan dari Propam Polda Sumut ke Yanma sejak Selasa (21/1/2025).

    Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi berujar, enam dari tujuh personel diberikan tugas baru sebagai tukang bersih-bersih halaman Polda Sumut.

    Setiap hari mereka bangun pagi, membawa sapu, serta perkakas kebersihan lain dan mulai membersihkan halaman sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Kalau pagi kegiatannya nyapu halaman Polda Sumut. Jadi jam 6 pagi bawa sapu, dan alat bersih-bersih,” ucap Reza Fahlevi, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun Medan.

    Sementara itu, sambung Reza, Ipda Imanuel Dachi diberikan tugas berbeda.

    Ia ditugaskan untuk menjaga pos di Polda Sumut, bukan bersih-bersih seperti enam mantan anggotanya.

    “Kalau itu (Ipda Imanuel Dachi) kita kenakan piket, jaga pos di Polda. Mereka ini ke Yanma, kalau nggak salah mulai kemarin diserahkan,” terangnya.

    Kematian Budianto Sitepu

    Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kasus ini.

    Gidion menuturkan, kasus ini berawal dari anggotanya yang melakukan tangkap tangan terhadap Budianto Sitepu di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

    Namun, ia tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan.”

    “Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi),” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

    Gidion menyatakan, saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

    “Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya, Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua anggota di luar,” ucap Gidion.

    “Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID.”

    “Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” terangnya.

    Tak Kantongi Surat Perintah

    Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga mengatakan, Ipda Imanuel Dachi dan personelnya menangkap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

    “Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion, Jumat.

    Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

    Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

    “Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 7 Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu Hingga Tewas, Kini Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos di Polda Sumut.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polisi menyebut telah memintai beberapa saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji.

    “Untuk yang laporan terkait UU ITE sudah kami tindaklanjuti, ada beberapa yang sudah kami panggil untuk kami mintai klarifikasi,” kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Rabu (22/1/2025).

    Lebih lanjut, AKBP Wawan menyebut saat ini pihaknya juga terus melakukan penanganan terhadap kasus bentrok Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora beberapa waktu lalu.

    “Tetapi dengan kejadian yang kemarin (bentrok) kami fokus ke yang penanganan kasus bentrokan yang kemarin,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji, menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada.

    Sebelumnya, Munaji dilaporkan ke polisi oleh DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, atas dugaan ujaran kebencian.

    Meskipun sudah ada kesepakatan damai usai terlibat bentrok, antara Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora, diketahui pihak kepolisian tetap melanjutkan laporan dugaan kebencian tersebut.

    Menanggapi hal itu, Munaji akan mengikuti proses hukum yang ada.

    “Ya semuanya kita pasrahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), kita harus tunduk patuh, sama proses hukum yang berjalan,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

    Sebelumnya diberitakan, meskipun sudah ada deklarasi damai Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora, pihak kepolisian bakal tetap menindaklanjuti laporan dari GRIB Jaya, yang melaporkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, atas dugaan ujaran kebencian.

    “Laporan adanya dugaan ujaran kebencian, tetap kita lanjutkan. Jadi apa yang dilaporkan GRIB kemarin kami lanjutkan,” kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat konferensi pers, di Pendopo Kabupaten Blora, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya diberitakan, DPD GRIB Jaya Jawa Tengah (Jateng) melaporkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora, Munaji, ke Polres Blora, Selasa (14/1/2025).

    Sebelum melaporkan ke Polres, anggota GRIB Jateng berkumpul di Alun-alun Blora. Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan mengendarai mobil, bus, hingga truk.

    Mereka tampak berkumpul di Alun-alun Blora mulai pukul 13.00 WIB. Setelah itu mereka berbaris rapi layaknya apel. Kemudian setelah itu rombongan GRIB Jateng langsung ke Polres Blora untuk membuat laporan, dengan terlapor Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji.

    Kabid Hukum DPD GRIB Jateng, Subandi, mengatakan akan menempuh jalur hukum, buntut aksi Pemuda Pancasila yang menggeruduk Markas GRIB Jaya Blora di wilayah Kecamatan Ngawen, Senin (13/1/2025).

    “Terkait kejadian yang ada di Blora, kami selaku divisi hukum, siap mengawal sesuai aturan-aturan yang ada di negara kita. Ini negara hukum, jangan semena-mena dia menang sendiri,” katanya.

    Subandi melaporkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE Tahun 2024.

    “Jadi kita akan datang ke Polres Blora untuk membuat laporan, dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2024. Dengan terlapor, Munaji Ketua MPC PP Blora, terkait ujaran kebencian.”

    “Jadi GRIB di seluruh Jawa Tengah ini, merasa terpukul, merasa sakit hati karena ucapannya yang ada unsur kebencian seperti itu,” terangnya.

    Sementara itu, Humas DPD GRIB Jawa Tengah, Doni Wahyudi, menambahkan bahwa tidak ada konflik antara GRIB dengan Pemuda Pancasila.

    “Kami menyatakan tidak ada konflik di antara kedua ormas ini. Semua kejadian itu murni dilakukan oleh oknum, jadi ini urusannya person,” terangnya.

    Doni mengatakan untuk di tingkat kepengurusan Jawa Tengah, antara GRIB dengan Pemuda Pancasila tidak ada masalah.

    “Belum lama ini kita kumpul, antara Ketua DPD GRIB Jateng, bapak Rois bersama Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng, Mas Bambang Eko, jadi ini tidak ada konflik di antara kedua belah pihak, ini hanya oknum saja,” paparnya

    Sebelumnya diberitakan, Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Blora menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang berada di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (13/1/2025) sore.

    Berdasarkan pantauan Tribunjateng, Ormas PP datang dengan membawa beberapa mobil dan truk. 

    Kedatangan Ormas Pemuda Pancasila itu dalam rangka menolak adanya Ormas GRIB Jaya di Blora.

    Bahkan personel polisi juga tampak berjaga-jaga di area Markas GRIB Jaya, agar tidak terjadi bentrokan antar ormas. Sekaligus agar arus di sekitar lalulintas tidak terganggu.

    Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora, Munaji mengatakan pihaknya tidak suka adanya GRIB di Kabupaten Blora.

    “Perlu diingat yang saya sampaikan, bahwa Pemuda Pancasila dan masyarakat tidak suka hadirnya GRIB di Blora. Kalau ada pasti akan berurusan dengan kita,” jelasnya, Senin (13/1/2025).

    Munaji menilai bahwa keberadaan ormas GRIB Jaya masih ilegal. Dia mengatakan bahwa banyak anggota GRIB Jaya meresahkan masyarakat. 

    “Kalau mau kepingen jadi organisasi di Blora, izin legalitas harus dipenuhi dulu. Jangan menjadi preman atau bangsat seperti itu. Itu saya sampaikan. Ini Blora bukan Timur Timur. Kalau menjadi organisasi tolong kepentingan masyarakat diutamakan, jangan kepentingan perut sendiri,” ujarnya.

    Munaji menegaskan bahwa dia menolak adanya GRIB Jaya di Blora. Dia juga mengancam kalau ada GRIB Jaya akan berurusan dengan ormas Pemuda Pancasila.

    “Sekali lagi pesan saya, jangan ada GRIB keluar Blora. Kalau keluar saya sikat, urusan dengan Pemuda Pancasila. Ini Blora mas, tidak sekonyong konyong koder.”

    “Kita juga ucapkan terimakasih kepada jajaran TNI dan Polri, sehingga kegiatan nii bisa kondusif, kita juga tidak akan terjadinya anarkis, tidak akan terjadi di sini. Jangan ada berdirinya grib di Kabupaten Blora ini. Itu yang kita minta,” tambahnya.

    Pihak Pemuda Pancasila mengaku bakal mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Blora untuk melaporkan hal tersebut. 

    Lebih lanjut, Munaji juga menduga bahwa Ketua GRIB Jaya Blora menjadi mafia pupuk bersubsidi.

    “Bahwa calon Ketua GRIB menjadi biang kerok pupuk subsidi di Blora. Sarang pupuk subsidi di Kabupaten Blora. Kalau di dalam kita masuki, arak miras banyak di dalam. Biangkerok pupuk subsidi adalah calon Ketua GRIB sendiri. Jangan biarkan preman berkeliaran di Blora,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Sugiyanto membantah soal legalitas GRIB Jaya. Menurutnya ormas yang ia pimpin di Blora sudah legal.

    “Ya kalau menurut saya pribadi saya nggak tahu kok, jelas legalitas saya juga jelas. Lha mau dibubarkan atas dasar apa? Ini kan sebuah organisasi sudah jelas, ilegal jelas, jelas semuanya. Bahkan kita diakui secara nasional,” jelasnya.

    Sugiyanto menambahkan, ormas dengan ketua umum Herchules ini, Blora sudah ada sekitar 750 anggota. Di Blora ormas GRIB Jaya baru ada sekitar 3 bulan.

    Sugiyanto merasa heran dengan ormas Pemuda Pancasila yang tidak ingin GRIB Jaya berada di Blora. Dia juga tidak terpancing atas kedatangan ormas Pemuda Pancasila.

    “Visi misi dari sana (Pemuda Pancasila) untuk ke sini saya juga tidak tahu. Mau membubarkan dasarnya apa saya juga ndak tahu. Makanya anggota ya cilent cilent aja. Jadi untuk anggota saya sementara tidak akan terpancing itu. Karena itu hanya membuat keributan saja. (Legalitas) Resmi mas semuanya 100 persen sudah ada,” jelasnya.

    Dia juga membantah dianggap sebagai mafia pupuk subsidi. Dia meminta bukti ketika dituduh menjadi mafia pupuk. Dia mengaku hanya berjualan pupuk non-subsidi.

    “Memang saya jual pupuk non-subsidi kok. Memang saya jual pupuk, kan dia gak tahu. Lha apa bisa membuktikan kalau saya itu mafia pupuk, dari mana? Tolong lah ada bukti satupun, memang saya ndak kok,” paparnya.(Iqs)

  • Polres Blora Tetapkan Empat Tersangka Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB

    Polres Blora Tetapkan Empat Tersangka Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB

    BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka dari 19 orang yang diduga terlibat bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menerangkan bentrokan terjadi di dua lokasi, yakni perempatan Karangjati Blora Kota dan di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

    Buntut bentrokan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 19 orang beserta barang bukti, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

    Dari belasan orang yang diamankan petugas kepolisian itu, kata dia, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi.

    “Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan. Dua orang pada kerusuhan di perempatan Karangjati dan dua orang di Kecamatan Kunduran Blora,” ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 20 Januari.

    Menurut dia, baik korban ataupun pelaku yang terlibat bentrokan tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Blora.

    “Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dimungkinkan jumlah tersangka bisa bertambah sesuai hasil dari penyelidikan,” ujarnya.

    Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Kunduran mengakibatkan empat korban luka dan di Kelurahan Karangjati terdapat delapan korban luka.

    Total korban akibat bentrokan tersebut berjumlah 12 orang. Setelah ada upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sama-sama menjaga situasi wilayah tetap kondusif dengan menandatangani kesepakatan dan pernyataan bermeterai yang disaksikan Bupati dan Forkopimda Blora.

     

  • Jaga Kekondusifan Wilayah, Pemkot Semarang dan FKSB Gelar Konsolidasi Antarormas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Januari 2025

    Jaga Kekondusifan Wilayah, Pemkot Semarang dan FKSB Gelar Konsolidasi Antarormas Regional 18 Januari 2025

    Jaga Kekondusifan Wilayah, Pemkot Semarang dan FKSB Gelar Konsolidasi Antarormas
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (
    Kesbangpol
    )
    Kota Semarang
    dan Forum Komunikasi
    Ormas
    Semarang Bersatu (FKSB) menggelar koordinasi dan konsolidasi pada Jumat (17/1/2025).
    Koordinasi yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan (
    ormas
    ) se-Kota Semarang tersebut digelar sebagai upaya antisipatif atas bentrokan antara Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Jaya dan Pemuda Pancasila yang terjadi di Blora serta beberapa daerah beberapa waktu lalu.
    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah elemen, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Joko Hartono dan Ketua FKSB AM Jumai beserta pengurus.
    Pada kesempatan itu, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk menjaga stabilitas sosial serta meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.  
    “Melalui dialog dan sinergi seperti ini, seluruh pihak dapat memperkuat nilai-nilai persatuan dan sekaligus menghadirkan solusi konkret atas berbagai tantangan sosial,” ujar Joko dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).
    Lewat kegiatan seperti itu pula, Badan Kesbangpol Kota Semarang pun berharap dapat menciptakan ruang dialog yang berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat. 
    “Kami optimistis, dengan semangat kebersamaan, Kota Semarang menjadi kota yang lebih aman, damai, dan sejahtera,” kata Joko. 
    Pada kesempatan tersebut, Jumai mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Kesbangpol yang rutin menggelar forum diskusi. 
    Menurutnya, ormas merupakan bagian penting dari tatanan sosial yang berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah. 
    “Kami semua di sini berkomitmen untuk menjaga dan mempererat persatuan demi kemajuan bersama, khususnya di Kota Semarang,” kata Jumai. 
    Ia menambahkan, gelaran koordinasi dan konsolidasi dapat mempererat silaturahmi serta membangun kesepahaman berbagai elemen masyarakat. 
    “Para peserta berdiskusi mengenai strategi penguatan kebersamaan, pencegahan konflik, serta peran ormas dalam mendukung program-program pembangunan di Kota Semarang,” ujarnya.
    Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri perwakilan berbagai ormas, seperti Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Squad Nusantara, Lindu Aji, Pemuda Muhammadiyah, Ansor, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat (PPM), dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
    Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pagar Nusa, Tapak Suci, dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) juga turut hadir.
    Acara tersebut disertai pula dengan doa bersama sebagai simbol komitmen untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kota Semarang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyidikan Masih Berjalan, Tersangka Bentrok Ormas GRIB vs PP di Bandung Kemungkinan Bertambah

    Penyidikan Masih Berjalan, Tersangka Bentrok Ormas GRIB vs PP di Bandung Kemungkinan Bertambah

    JABAR EKSPRES – Tersangka bentrokan dua kelompok ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) vs Pemuda Pancasila (PP) yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung, pada Rabu (15/1) lalu, kemungkinan bertambah.

    Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan baik dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian maupun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan.

    “Tentu tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. Dan sejauh ini, masih dilakukan upaya pengejaran kepada pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (18/1).

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dilihat, Jules mengatakan ada beberapa orang yang diduga turut melakukan tindak pidana dalam insiden gesekan GRIB vs PP tersebut.

    Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan secara pasti terkait siapa saja orangnya yang diduga melakukan tindak pidana dalam insiden tersebut.

    BACA JUGA: Disaksikan Wakapolrestabes Bandung, Dua Ormas yang Sempat Terjadi Gesekan di  BKR Berujung Damai

    “Ini masih dilakukan pendalaman terhadap berapa orang yang diduga melakukan upaya tindak pidana baik berupa kekerasan terhadap orang, maupun barang atau yang kita kenal dengan tindak pidana pengeroyokan,” ucapnya.

    Maka dari itu, Jules menuturkan pihak kepolisian khususnya melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden gesekan dua kelompok ormas tersebut.

    “Proses penyidikan masih berjalan, tentu kita juga harus mengambil alat bukti maupun barang bukti yang ada, termasuk dengan rekaman CCTV. Dan Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun upaya pencarian terhadap pelaku yang lain,” pungkasnya.

    Sebelumnya, polisi telah berhasil menetapkan lima orang berinisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS sebagai tersangka dalam insiden penyerangan Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat (Jabar) di Jalan BKR, Kota Bandung, pada Rabu (15/1) kemarin.

    Petugas kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini jajaran Polrestabes Bandung juga telah berhasil mengamankan 5 orang tersangka tersebut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.