Organisasi: PBNU

  • Mau Dimakzulkan dari Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

    Mau Dimakzulkan dari Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

    GELORA.CO – Ketua Umum Pengurus Besar (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku siap menempuh jalur hukum atas dugaan terkait pemakzulan dirinya. Seperti diketahui, sebelumnya beredar Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.

    Namun, Gus Yahya menegaskan secara AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dirinya masih sah secara hukum sebagai Ketua Umum PBNU hingga saat ini.

    “Ya kita siap (ke jalur hukum), apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya ndak rusak,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Kendati begitu, Gus Yahya menyampaikan bahwa masih ada jalan keluar untuk memperbaiki situasi. Dia sudah berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk melakukan musyawarah.

    Mengenai pemakzulan dirinya, Gus Yahya menyampaikan bahwa NU milik Allah SWT. Oleh sebab itu, seluruh anggotanya harus berpegang teguh pada hukum yang berlaku, baik secara agama maupun negara.

    “NU ini punyanya Allah SWT ini pasti,” ucap Yahya.

    Sebelumnya diberitakan, Syuriyah PBNU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Rapat akan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 9-10 Desember 2025.

    Penetapan rapat pleno didasari atas adanya surat resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) pada 2 Desember 2025.

    Dalam rapat pleno itu, sedianya ada dua agenda. Pertama, Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Kedua, Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU

  • Gus Yahya Anggap Pleno Syuriyah Hanya Manuver dan Tak Punya Legitimasi

    Gus Yahya Anggap Pleno Syuriyah Hanya Manuver dan Tak Punya Legitimasi

    GELORA.CO -Kisruh kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah jajaran Syuriyah mengagendakan rapat pleno guna menentukan penjabat ketua umum. 

    Dalam keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU.

    Menanggapi rapat pleno, Gus Yahya menyebut agenda tersebut tampaknya diatur oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu. 

    “Ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver. Itu biasa,” katanya di markas PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025.

    Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap berlangsung dan didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

    Gus Yahya menegaskan pelaksanaan rapat pleno organisasi harus melibatkan ketua umum. Sedangkan, agenda yang akan dihelat di Hotel Sultan hanya dikonsep oleh jajaran Syuriyah PBNU. 

    “Secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ucapnya.

    Gus Yahya mengatakan produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Syuriyah bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART. Karena itu, penetapan penjabat ketua umum PBNU dalam pleno itu tidak memiliki legitimasi. 

    Sebelumnya Gus Yahya juga menerbitkan surat penegasan terkait rencana Rapat Pleno yang diinformasikan oleh pihak Syuriyah. Surat penegasan bernomor 4799/PB.03/A.I.01.01/99/12/2025 itu ditandatangani Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal PBNU H Amin Said Husni pada Kamis, 4 Desember 2025. 

    Surat tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan pleno harus mengikuti ketentuan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama termasuk mengenai posisi Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar dan mekanisme kepemimpinan rapat.

    Dalam surat itu menyampaikan tiga poin utama. Pertama Bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 KH Yahya Cholil Staquf adalah Mandataris Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dengan masa khidmah lima tahun sebagaimana Keputusan Muktarnar Ke-34 Nahdlatul Ulama Nomor 05/MUKTAMAR-34/XII/2021 tanggal 19 Jumadil Ula 1443 H/24 Desember 2021 M. 

    Kedua bahwa Pemberhentian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Rapat Harian Syuriyah sebagaimana dituangkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan oleh karenanya pemberhentian tersebut adalah batal demi hukum. 

    Ketiga, sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ayat (2) huruf c Rais Aam dan Ketua Umum secara bersama-sama memimpin Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Oleh sebab itu, Rapat Pleno yang diselenggarakan dengan tanpa melibatkan Ketua Umum adalah cacat secara hukum dan segala keputusannya tidak sah karena melanggar ART Nahdlatul Ulama.

    Surat tersebut ditujukan sebagai pedoman terkait pelaksanaan rapat pleno yang beredar dari pihak Syuriyah, dengan tembusan kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. 

  • Gus Yahya Pastikan Tak Hadiri Rapat Pleno Syuriyah PBNU

    Gus Yahya Pastikan Tak Hadiri Rapat Pleno Syuriyah PBNU

    Jakarta, Beritasatu.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan ia tidak akan menghadiri rapat pleno PBNU yang diinisiasi oleh Syuriyah PBNU di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam.

    “Ya buat apa, tidak ada konteksnya,” ujar Gus Yahya di kantor PBNU dikutip dari Antara.

    Ia menyampaikan agenda pleno tersebut bukan bagian dari mekanisme resmi organisasi, melainkan dinilainya sebagai manuver politik untuk menjatuhkan dirinya.

    Menurut Gus Yahya, rencana pembahasan pemilihan ketua umum dalam pleno tersebut hanyalah gerakan internal yang tidak memiliki dasar formal. Ia menekankan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai ketua umum PBNU.

    “Itu hanya manuver. Sejak awal saya sudah tegaskan bahwa secara de jure maupun de facto, saya tetap berada dalam kedudukan saya sebagai ketua umum Tanfidziyah PBNU,” ucapnya.

    Ia menambahkan rapat pleno tidak memiliki kewenangan untuk mencopot dirinya dari jabatan ketua umum. Pergantian ketua umum, kata dia, hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi organisasi sesuai AD/ART, yakni melalui muktamar.

    Muktamar merupakan forum tertinggi di PBNU dan baru akan diselenggarakan pada 2027. Menurutnya, tidak ada cara lain untuk menggantikan dirinya kecuali melalui forum tersebut.

    “Muktamar harus diselenggarakan bersama oleh rais aam dan ketua umum. Tidak ada alternatif lain. Kalau tidak, ya tidak akan pernah ada muktamar,” tegasnya.

    Gus Yahya juga menceritakan sebelum situasi organisasi memanas, ia telah beberapa kali berupaya bertemu dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Namun, menurutnya, permintaan pertemuan itu belum pernah dikabulkan.

    “Saya sudah meminta bertemu dan menunggu jawaban beliau. Sudah beberapa kali. Seperti yang disampaikan dalam rilis itu, ‘nanti menunggu jadwal’,” tuturnya.

  • Gus Yahya Menolak Dilengserkan, Pastikan Tak Hadiri Rapat Pleno PBNU

    Gus Yahya Menolak Dilengserkan, Pastikan Tak Hadiri Rapat Pleno PBNU

    Sebelumnya, Ketua PBNU Moh Mukri menyebut rapat pleno yang digelar hari ini akan dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yaitu Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

    Mukri menegaskan, rapat pleno merupakan forum konstitusional yang penting untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU berjalan sesuai aturan organisasi. Menurut dia, keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final, dan mengikat.

    “Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU. Insyaaallah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Prof. Mukri dalam kererangan tertulis diterima, Jumat (5/12/2025). 

    Mukri menambahkan, seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.

    “PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik,” imbuhnya.

  • 2
                    
                        Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
                        Nasional

    2 Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya Nasional

    Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara soal adanya agenda rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
    Rapat pleno yang digelar pada Selasa (9/12/2025) itu, rencananya akan menetapkan Pj Ketum
    PBNU
    yang akan menggantikan
    Yahya Cholil Staquf
    atau
    Gus Yahya
    .
    “Intinya kalau itu saya bilang, saya serahkan ke kiai-kiai,” kata
    Gus Ipul
    saat dimintai tanggapan terkait rapat pleno penetapan Pj
    Ketum PBNU
    , di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
    Gus Ipul sendiri merupakan Sekretaris Jenderal PBNU yang dirotasi setelah ramainya keputusan pemberhentian Gus Yahya.
    Kendati posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU dirotasi, Gus Ipul mengaku tidak mempersoalkan di mana ia ditempatkan.
    “Buat saya sih posisi di mana itu enggak ada masalah,” kata Gus Ipul.
    Gus Ipul juga menjawab pertanyaan soal peluang dirinya ditetapkan sebagai
    Pj Ketum PBNU
    dalam rapat pleno tersebut.
    Menteri Sosial (Mensos) itu hanya menjawab bahwa dirinya tidak memiliki potongan untuk memimpin organisasi Islam tersebut.
    “Kalau saya sudah pasti enggak, jangan berspekulasi, kan sudah bilang enggak pantas, bukan potongannya,” ujar Gus Ipul.
    Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Moh Mukri mengeklaim bahwa organisasi Islam tersebut akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025.
    Ia menjelaskan, Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU akan hadir dalam rapat pleno tersebut.
    Mukri menjelaskan, rapat pleno digelar untuk menetapkan penjabat (Pj) ketua umum PBNU selepas diberhentikannya Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
    “Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Mukri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
    Pemberhentian Gus Yahya dari posisi Ketum PBNU disebutnya telah final dan mengikat berdasarkan hasil rapat Syuriyah.
    Sedangkan rapat pleno merupakan tindak lanjut dari pemberhentian Gus Yahya yang juga termaktub dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
    “Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU,” ujar Mukri.
    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
    Adapun Gus Yahya menegaskan, rapat pleno yang bakal dilaksanakan oleh jajaran Syuriyah secara aturan organisasi tidak dapat dilaksanakan.
    “Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut Pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
    Gus Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri. Namun, harus melibatkan jajaran Tanfidziyah.
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya.
    Ia mengatakan, pleno ini juga tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.
    “Tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” ujar Gus Yahya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KH Said Aqil Siradj Minta Pengelolaan Tambang oleh PBNU Dikembalikan ke Pemerintah, Ini Respons Tak Terduga Idrus Marham

    KH Said Aqil Siradj Minta Pengelolaan Tambang oleh PBNU Dikembalikan ke Pemerintah, Ini Respons Tak Terduga Idrus Marham

    “Pengelolaan IUP itu di sini ada perebutan oknum-oknum tertentu, baik langsung maupun tidak langsung dan di sini permainan yang langsung itu langsung kelihatan, ada juga yang tidak langsung dia memainkan di luar,” ucapnya.

    Di sisi lain, Idrus mengingatkan bahwa NU sejak awal dibangun sebagai gerakan pemikiran dan keagamaan.

    Itu adalah reaksi terhadap gerakan pemikiran dan keagamaan yang ada oleh para kiai, pesantren, dan struktur akar rumput yang menjadikan jam’iyah sebagai rumah besar umat dan bangsa.

    Menurut dia, sikap Gus Yahya yang enggan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan hal yang wajar. Namun, ia menyarankan polemik internal di tubuh PBNU sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme Muktamar.

    “Muktamar Lampung diundur enam bulan karena Covid. Maka secara logika sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mustasyar PBNU, KH Said Aqil Siroj menyikapi polemik internal yang terjadi di tubuh PBNU.

    Setelah melakukan evaluasi mendalam dan jernih, ia menilai konsesi tambang sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Said Aqil saat menghadiri silaturahim ulama di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12).

    Langkah tersebut dinilai penting demi menghindari mudarat yang semakin nyata bagi jam’iyah dan menjaga ketenangan internal organisasi.

    “Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” imbuh Said Aqil di hadapan para kiai dan santri Tebuireng. (fajar)

  • KH Afifuddin Muhajir Nyatakan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf Lakukan Pelanggaran Besar, Gus Nadir: Saya Manut

    KH Afifuddin Muhajir Nyatakan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf Lakukan Pelanggaran Besar, Gus Nadir: Saya Manut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Rais ‘Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir dikenal luas sebagai ulama besar uṣūl al-fiqh dan fiqh. Keilmuannya mendalam, metodologinya rapi, dan pertimbangannya selalu berpijak pada kaidah-kaidah ushul yang kokoh.

    Di pesantren maupun di ruang-ruang diskusi akademik, beliau menjadi rujukan ketika persoalan hukum membutuhkan kejernihan analisis dan ketelitian nalar.

    “Integritas Kiai Afif tidak pernah diragukan. Beliau tidak bermain politik praktis, tidak menumpangkan kepentingan, dan tidak pula menjadikan otoritas ulama sebagai alat tekanan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi,” ujar Pengurus Cabang Istimewa) Nahdlatul Ulama (NU) di Australia dan New Zealand, Nadirsyah Hosen dalam keterangannya di X, Senin (8/12).

    Pandangannya jernih karena bersih dari motif selain kemaslahatan jam’iyyah. Lebih dari itu, menurut Gis Nadir, KH Afifuddin sangat terbuka terhadap perbedaan pandangan. Beliau mau mendengar, mau mempertimbangkan argumen baru, bahkan kerap bertanya tentang sains, isu-isu digital, dan berita-berita kontemporer kepada saya.

    “Dari sini terlihat: beliau bukan kiai yang manut pada informasi, tetapi ulama yang terus belajar dan memverifikasi,” tegas Gus Nadir.

    Dalam konflik internal PBNU yang melibatkan Ketua Umum, sikap KH Afifuddin menunjukkan ketegasan seorang ulama ushul. Setelah menimbang secara teliti berdasarkan prinsip-prinsip fiqh dan etika organisasi, KH Afifuddin menyatakan bahwa Ketua Umum telah melakukan pelanggaran besar yang mencederai martabat jam’iyyah dan karena itu harus diberhentikan.

  • Gus Yahya Siap Islah usai Temui Ulama dan Kyai Sepuh di Tebuireng

    Gus Yahya Siap Islah usai Temui Ulama dan Kyai Sepuh di Tebuireng

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk menempuh jalan islah atau berdamai. 

    Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri panggilan Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

    Dalam keterangannya, Gus Yahya menyebut bahwa dirinya telah mendapat kesempatan untuk menjelaskan secara lengkap mengenai berbagai persoalan organisasi yang selama ini ditujukan kepadanya.

    Dirinya juga menyatakan bahwa para kiai sepuh, mustasyar, dan para sesepuh ulama telah memberikan ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.

    “Saya sangat berterima kasih bahwa beliau-beliau berkenan untuk memanggil saya. Saya sangat terharu bahwa para sesepuh kita masih begitu peduli kepada jam’iyah Nahdlatul Ulama ini,” ucap Gus Yahya melalui keterangan resminya, dikutip Senin (8/12/2025).

    Menurutnya, seluruh kebutuhan klarifikasi, yang sebelumnya disampaikan melalui utusan Rais Aam KH Miftachul Akhyar telah ia jawab secara tuntas. Gus Yahya menegaskan, penjelasan tersebut turut dilengkapi dokumen dari Bendahara Umum PBNU Sumantri Suwarno serta Sekjen PBNU Amin Said Husni.

    “Semuanya telah saya jawab dengan tuntas. dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan dari Saudara Sumantri sebagai pemegang buku keuangan BPNU serta penjelasan-penjelasan dari Pak Amin Said Husni,” tegasnya.

    Gus Yahya juga menitipkan pesan khusus kepada para kiai terkait masa depan tatanan organisasi NU. Ia menegaskan bahwa dirinya dan jajaran PBNU sejak awal berkhidmah dengan niat tulus, sehingga penting menjaga struktur yang telah diwariskan para pendiri.

    “Mohon dipertimbangkan tentang masa depan tatanan organisasi Nahdlatul Ulama ini upaya tatanan ini tidak runtuh di tengah jalan,” harapnya.

    Dirinya mengingatkan bahwa sejak awal NU didirikan dengan aturan dan struktur yang ketat. Bahkan, sebut Yahya, Rais Akbar Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, tetap dibatasi wewenangnya oleh anggaran dasar.

    “Maka mari kita berpikir tetap dengan betul agar tatanan ini tidak diruntuhkan dan membawa jam’iyah ini mundur 100 tahun,” tegasnya.

    Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya akan terus menjalin komunikasi dengan para kiai sepuh serta jajaran PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia untuk mencari penyelesaian terbaik.

    Dalam keterangan lebih lanjut, Gus Yahya juga menyinggung polemik audit keuangan yang menurutnya telah jelas dan terbuka.

    “Auditornya sudah mundur gara-gara opininya dimanipulasi. Hasil audit data sementaranya itu diminta kemudian dimanipulasi jadi tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Ahli-ahli hukum sudah bicara. Semuanya sudah bicara,” bebernya.

    Dirinya pun menilai persoalan tersebut tidak perlu ditutupi. Melainkan harus diluruskan agar tidak menambah kerumitan dalam organisasi.

    “Maka mari kita luruskan dulu supaya tidak tambah-tambah masalah,” pungkas Gus Yahya. 

  • Pesan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak untuk PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Pesan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak untuk PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Ditambahkan ketua Yayasan al-Munawwir Krapyak KH. Ahmad Shidqi Masyhuri, pada prinsipnya Pesantren Krapyak kami mendukung keberlangsungan kepemimpinan Dwi Tunggal PBNU yang saat ini. Yakni, KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

    “Hingga terselenggaranya Muktamar yang akan datang,” ujar Ketua Yayasan al-Munawwir Krapyak, KH. Ahmad Shidqi Masyhuri, M.Eng.

    Keduanya juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana tenang.Pondok Krapyak menilai ketegangan hanya mengganggu kerja organisasi. Pesantren juga mendorong dialog yang berjalan sesuai mekanisme jamiyah.

    “Pesantren Krapyak menyampaikan bahwa fokus utama lembaga tetap pada pendidikan, penguatan tradisi keilmuan, dan pembinaan santri. Lembaga berharap dinamika internalPBNU dapat selesai secara tertib sehingga program keumatan bisa berjalan stabil,” ujar KH. Ahmad Shidqi Masyhuri.

  • KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut Cholil dan Pemilik Maktour Travel

    KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut Cholil dan Pemilik Maktour Travel

    GELORA.CO -Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur bakal kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari tiga orang yang dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Fuad Hasan, dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    “Sejauh ini yang kami lakukan cekalnya kepada yang bersangkutan tiga orang itu ya di perkara haji ini karena kami melihat bahwa yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan, dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 7 Desember 2025.

    Sehingga kata Asep, untuk memudahkan proses penyidikan, tim penyidik melakukan pencegahan terhadap ketiga orang tersebut sejak Agustus 2025 hingga Februari 2026. Para pihak tersebut akan kembali dipanggil setelah tim penyidik pulang dari Arab Saudi serta mendapatkan data-data terkait haji dari Arab Saudi.

    “Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi ya dari, tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” pungkas Asep.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.