Organisasi: PBNU

  • Kemarin, Prabowo hadiri KTT D-8 hingga DPR dukung tambah jam olahraga

    Kemarin, Prabowo hadiri KTT D-8 hingga DPR dukung tambah jam olahraga

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan di antaranya, Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) di Mesir hingga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jam pelajaran olahraga di sekolah.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Presiden Prabowo hadiri KTT D-8 di Ibu Kota baru Mesir

    Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) atau forum ekonomi delapan negara berkembang yang diselenggarakan di ibu kota baru Mesir atau New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis.

    Presiden tiba di Istana Kepresidenan Ibu Kota baru sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Saat memasuki Istana, Kepala Negara berjalan memasuki ruang perpustakaan untuk mengisi buku tamu kenegaraan. Selanjutnya, Presiden Prabowo diarahkan menuju Presidential Hall dan disambut langsung oleh Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi.

    Keduanya kemudian berjabat tangan sebagai penanda diplomasi dalam pertemuan kedua pemimpin negara.

    Baca selengkapnya di sini.

    BNPT-PBNU sepakat perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat untuk terus memperkuat Pancasila sebagai landasan utama dalam mencegah berbagai paham radikal yang mengarah pada terorisme

    Dalam pertemuan dengan Ketua Umum PBNU di Jakarta, Rabu (18/12), Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kolaborasi pada upaya mencegah radikalisme terorisme melalui penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.

    “Kami akan terus melakukan pencegahan dari hulu. Pancasila ini menjadi dasar untuk mereduksi berbagai paham radikal terorisme,” kata Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kemenhan berhati-hati adopsi teknologi AI untuk alutsista

    Kementerian Pertahanan pastikan akan berhati-hati dalam mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk alat utama sistem senjata (alutsista) TNI tahun 2025.

    Hal tersebut dilakukan karena Kemenhan melihat teknologi AI belum sepenuhnya dapat diandalkan dalam menjalankan misi pertahanan.

    “Kita juga tidak ingin gegabah, tentunya kita melalui pengkajian melalui proses melakukan kajian, sehingga pada saat nanti mungkin diadakan tepat dengan kebutuhan yang ada di Indonesia,” kata Karo Humas Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang saat ditemui di gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kementerian PANRB dukung penguatan peran perempuan dalam pemerintahan

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa kementeriannya mendukung penguatan peran perempuan dalam pemerintahan.

    Rini mengatakan bahwa dukungan tersebut sejalan dengan amanat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal reformasi birokrasi, termasuk di bidang pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), dan kesetaraan dalam pengisian jabatan.

    “Hal ini tentu memiliki keterkaitan erat dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan pemerintahan,” kata Rini di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Komisi X DPR dukung ide Presiden tambah jam olahraga di sekolah

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jam pelajaran olahraga di sekolah sebagai bagian dari Program Gerakan Indonesia Bugar.

    Dia mengatakan program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebugaran siswa, membentuk bibit-bibit atlet sejak dini, dan meningkatkan budaya olahraga di sekolah dengan menambahkan minimal satu jam olahraga per hari, mencakup penambahan jam gerak, ekstrakurikuler olahraga, dan pengembalian gerakan dasar senam.

    Dengan dukungan penuh terhadap Program Gerakan Indonesia Bugar, kita berharap lahir generasi muda Indonesia yang sehat, aktif, dan berprestasi di bidang olahraga serta akademis,” kata Hadrian, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gus Ipul Bela Gus Yahya soal Tudingan MLB NU, Yakin Gejolak Tak Meluas

    Gus Ipul Bela Gus Yahya soal Tudingan MLB NU, Yakin Gejolak Tak Meluas

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut tudingan soal ketua umum organisasinya, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melanggar AD/ART NU hingga layak dicopot dari jabatannya tidaklah berdasar.

    “Kalau semua orang bisa ngomong hanya nuduh-nuduh, percuma. Enggak ada bukti-bukti yang konkrit,” katanya saat ditemui di Pondokrejo, Tempel, Sleman, DIY, Rabu (18/12).

    Ia justru mempertanyakan dasar tuntutan atau permintaan yang muncul dari Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU (PO & MLB NU) melalui forum Focus Grup Discussion (FGD) Pra MLB NU di salah satu Hotel di Surabaya, Selasa (17/12).

    Pasalnya, Gus Ipul bilang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gus Yahya sebagai ketum PBNU belum saatnya disampaikan. Sosok Menteri Sosial itu menyebut LPJ PBNU era Gus Yahya baru akan disodorkan saat ‘Muktamar NU yang resmi’.

    “Ya, dari mana dulu, AD/ART itu nanti yang bicara saat Muktamar. Kan bukan sekarang, bukan forumnya untuk memberikan pertanggungjawaban,” kata Ipul.

    “Lebih-lebih NU sekarang sudah punya aturan yang lebih rinci, lebih ketat. Misalnya, gini lah. MLB itu bisa, tapi yang menyelenggarakan harus PBNU. Gitu loh, itu harus tahu semua itu. Kalau bukan PBNU, tidak sah,” sambungnya menegaskan.

    Dia pun menuding para penggagas MLB adalah orang-orang yang tak paham soal urusan rumah tangga PBNU, lantaran tak memahami persyaratan dukungan sekurang-kurangnya 50 plus 1 pemilik suara wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU).

    “Yang enggak ngerti NU. Enggak ngerti NU. Lah, kalau ngerti NU, ya paham itu,” katanya.

    “MLB itu harus PBNU yang menyelenggarakan. Itu pun atas usulan 50 persen lebih pemilik suara. Jadi, angel-angel,” lanjut Gus Ipul.

    Gus Ipul menyarankan agar kubu penggagas MLB NU sebaiknya bersabar. Musababnya, kepengurusan PBNU pimpinan Gus Yahya akan berakhir lebih kurang dua tahun lagi.

    “Wes sudah Muktamar pada saatnya aja. Kurang dua tahun lagi Muktamar. Kalau enggak setuju, ya nantilah Muktamar ada lagi,” pungkasnya.

    Yakin konflik tak meluas

    Gus Ipul lebih lanjut meyakini konflik di tubuh organisasinya tak akan merembet sampai ke level akar rumput. Ia mengklaim, para Nahdliyin memahami siapa ‘imam’ mereka di tengah guncangan wacana Muktamar Luar Biasa NU.

    “Enggak (sampai ke akar rumput), masyarakat NU, jemaah NU sudah tahu persis itu siapa yang harus diikuti. Sudah ngerti persis, sudah paham persis warga NU,” katanya.

    Dia turut memastikan PBNU di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya masih solid, mulai dari pengurus cabang hingga pusat.

    “Saya pastikan bahwa sekarang NU lagi solid-solidnya gitu,” tegas sosok Menteri Sosial RI itu.

    Gus Ipul sendiri sangat menyanyangkan wacana MLB NU yang menurutnya hanya akan merugikan para penggagasnya sendiri. Lagipula, ia percaya jika wacana MLB NU tak akan pernah berhasil dilakukan.

    “Enggak ada satu pun yang menginginkan Muktamar di luar Muktamar yang sudah direncanakan dan tidak ada pernah sejarahnya MLB di lingkungan NU berhasil,” sambungnya.

    Sejumlah orang yang tergabung dalam PO & MLB NU mengembuskan wacana muktamar luar biasa. Mereka menggoyang kepemimpinan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

    Melalui FGD Pra MLB NU di salah satu Hotel di Surabaya, Selasa (17/12) kemarin, mereka menyatakan Gus Yahya telah melanggar ADART NU hingga layak dicopot dari jabatannya sebagai ketum PBNU.

    Mereka sendiri telah mengevaluasi Kinerja 3 Tahun PBNU Masa Khidmat 2022-2027. PO MLB NU pun mengaku menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Gus Yahya dan jajarannya. Salah satunya keberpihakan PBNU dalam tahun politik.

    Mereka juga menduga Gus Yahya sudah melakukan pemecatan banyak pengurus wilayah yang tak sesuai prosedur.

    Terbaru, PO MLB NU melakukan sowan ke sejumlah kiai sepuh untuk menyampaikan undangan forum Pra-MLB NU lanjutan di Surabaya, Jumat-Sabtu, 20-21 Desember 2024.

    Kendati, sejauh ini belum terungkap di mana lokasi Pra-MLB itu akan digelar. Begitu juga nama-nama masyayikh dan kiai sepuh NU yang bakal hadir.

    (kum/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • PKB Sebut Gugatan Achmad Ghufron ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus

    PKB Sebut Gugatan Achmad Ghufron ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus

    loading…

    DPP PKB menyebut gugatan Achmad Ghufron ke Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditolak PN Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews/yulianto

    JAKARTA – Sidang gugatan anggota DPR Achmad Ghufron Sirodj terhadap Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berakhir. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut.

    “Dengan ditolaknya Gugatan Gofron terhadap Cak Imin oleh majelis hakim maka otomatis gugatan ganti rugi sebesar Rp507 miliar pupus,” kata kuasa hukum DPP PKB Anwar Rachman (18/12/2024).

    Menurut Anwar, tuduhan Gofron yang menganggap PKB sewenang-wenang dan tidak prosedural terjawab sudah. Sebab, pemecatan adalah urusan internal partai politik sebagaimana ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU khusus yakni UU No:2 Tahun 2008 Jo UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. “Jadi, persoalan yang diajukan penggugat adalah urusan internal,” ucapnya.

    Sebelumnya, mantan Sekretaris Pribadi Ketua Umun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor No:695/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst lantaran diberhentikan.

    Pemberhentian Achmad Ghufron sebagai anggota PKB yang dilakukan oleh DPP PKB berdasarkan SK DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tertanggal 31 Juli 2024 Tentang Penetapan Pemberhentian Ach Ghufron Sirodj (Penggugat) Dari Keanggotaan PKB karena Ghufron telah melanggar AD/ART PKB serta peraturan PKB yakni melanggar disiplin partai.

    Ghufron menyebut pemecatan dirinya dari anggota PKB tersebut melanggar AD/ART PKB dan Peraturan PKB sehingga Ghufron merasa telah didholimi PKB.

    Padahal, kata Anwar, menurut peraturan perundang-undangan penyelesaian perselisihan partai politik sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik harus diselesaikan oleh internal Partai Politik yang diatur dalam AD/ART yakni Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk partai politik.

    “Oleh karena Ghufron mengajukan masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terlebih dahulu dan tidak mengajukan masalah tersebut ke Mahkamah Partai dan tidak dapat mengajukan bukti Salinan putusan Mahkamah Partai, maka prosedurnya sudah dilanggar,” ucapnya.

    (cip)

  • Pra Muktamar Luar Biasa NU di Surabaya, Ada Kiai Marzuki Mustamar

    Pra Muktamar Luar Biasa NU di Surabaya, Ada Kiai Marzuki Mustamar

    Surabaya (beritajatim.com) – Pembahasan Muktamar Luar Biasa [MLB] NU di Surabaya pada Selasa 17 Desember 2024. Diikuti oleh sejumlah tokoh ulama, salah satunya mantan Ketua PWNU Jawa Timur Kiai Marzuki Mustamar.

    Divisi Hukum dan Advokasi Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU [PO dan MLB NU] Jakfar Shodiq mengatakan, pertemuan Forum Group Discussion [FGD] Pra MLB NU hari itu diikuti 100 perwakilan kader NU secara hybrid.

    “Sekitar 100 [orang yang hadir], di ruangan ada 20-an dan yang di Zoom [dalam jaringan] ada 80 an,” kata Jakfar Shodiq setelah FGD Pra MLB NU, hari Selasa (17/12/2024) kemarin.

    Di dalam forum ini diketahui dihadiri oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam. Dia sekaligus Presidium PO dan MLB NU ini.

    Kemudian, ada mantan Ketua PWNU Jawa Timur Kiai Marzuki Mustamar yang hadir melalui ‘teleconfrence’ Zoom. Dia memberikan sambutan bahkan memimpin pembacaan doa dalam forum tersebut.

    “[Selain Kiai Marzuki], ada tadi dari PWNU Papua yang terpilih secara resmi terpilih di dalam Konferensi Wilayah. Tetapi kemudian tidak di SK. Kemudian dari Bangka Belitung yang dia tiba-tiba dikarteker. Dari Kalimantan, dari Riau itu juga ada dari beberapa pengurus,” rinci Jakfar Shodiq saat menyebutkan jumlah kehadiran peserta FGD MLB NU.

    Jakfar pun menjelaskan bahwa dalam forum FGD ini, setiap pengurus NU di daerah menyampaikan keluhannya tentang kepemimpinan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Bahkan sampai ada yang terisak dan menangis.

    “Nah ini situasi cukup memprihatinkan, bahkan tadi ada peserta dalam FGD yang sampai meneteskan air mata. Dalam arti merasakan situasi kebatinan yang sangat memprihatinkan dan ironis, kenapa sikap PBNU kok seperti ini,” kata dia.

    Sementara Ketua Panitia Pelaksana Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) KH Mas Maftuh menyebutkan, ada juga pengurus PCNU dan PWNU yang turut bergabung dalam forum. Tapi dia enggan membeberkan identitasnya.

    “[Pengurus PWNU dan PCNU] yang hadir secara hybrid dari Jawa dan luar Jawa. Tetapi kita tidak bisa kita sebutkan secara spesifik untuk menghindari kejadian tak diinginkan,” ucap Maftuh. [ama/but]

     

  • Kelompok PO dan MLB NU Desak Ketum PBNU Gus Yahya Dicopot

    Kelompok PO dan MLB NU Desak Ketum PBNU Gus Yahya Dicopot

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa (PO dan MLB) Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan desakan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dicopot dari jabatannya.

    Hal ini diungkapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Pra Muktamar Luar Biasa NU yang dilaksanakan di Surabaya pada Selasa, 17 Desember 2024. FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh NU serta mantan pengurus PWNU, dan hasil diskusinya menyepakati perlunya penggantian Gus Yahya.

    Jakfar Shodiq, Divisi Hukum dan Advokasi PO dan MLB NU, menjelaskan bahwa penggantian Gus Yahya sudah diatur dalam Pasal 74 AD ART NU. Pasal tersebut menyatakan bahwa Muktamar Luar Biasa dapat digelar apabila Rais Aam atau Ketua Umum PBNU terbukti melanggar aturan organisasi. Jakfar juga menekankan bahwa evaluasi terhadap kinerja PBNU selama tiga tahun terakhir menunjukkan adanya pelanggaran yang cukup signifikan.

    “Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah keberpihakan politik yang sangat terlihat. Selain itu, ada upaya menggiring organisasi ini ke dalam dukungan politik yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip independensi NU,” kata Jakfar.

    Menurut Jakfar, pelanggaran yang lebih serius adalah keputusan sepihak Gus Yahya yang memecat sejumlah pengurus wilayah (PWNU) tanpa dasar yang jelas. Di antaranya, pemecatan terhadap pengurus di Papua, Bangka Belitung, Kalimantan, Riau, dan beberapa daerah lainnya. Menurutnya, banyak tokoh NU yang dipecat tersebut memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan umat.

    “Saat ini, PBNU sangat jauh dari semangat Nahdlatul Ulama. Ada pemecatan yang tidak berdasar terhadap tokoh ulama yang diakui keilmuannya oleh umat NU,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, FGD Pra MLB NU ini digelar oleh Presidium PO dan MLB NU yang terdiri dari berbagai tokoh NU dan mantan pengurus PWNU. Panitia FGD sengaja merahasiakan lokasi serta identitas pengurus yang hadir untuk menjaga kerahasiaan. [ram/beq]

  • Hasil FGD Pra MLB NU Surabaya: Gus Yahya Langgar AD/ART

    Hasil FGD Pra MLB NU Surabaya: Gus Yahya Langgar AD/ART

    Surabaya (beritajatim.com) – Hasil Forum Group Discussion [FGD] Pra Muktamar Luar Biasa [MLB] di Surabaya pada Selasa (17/12) memutuskan bahwa, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah banyak melanggar aturan AD/ART organisasi NU.

    Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dikatakan telah membawa NU ke ranah politik jauh dari akar rumput nahdliyyin, kurang menyelesaikan persoalan internal, dan kerap melakukan karteker sepihak.

    Hal itu disampaikan Divisi Hukum dan Advokasi Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU [PO & MLB NU] Jakfar Shodiq usai menggelar FGD bersama 100 delegasi PWNU se- Indonesia di Surabaya, secara ‘hybrid’ Selasa hari ini.

    “Iya Gus Yahya sudah melanggar. Jadi artinya kita sudah melakukan penilaian selama masa kepengurusan PBNU tiga tahun ini. Ada beberapa point yang telah menjadi catatan kami di FGD Pra MLB ini. Point kesalahan tersebut dianggap telah melanggar AD/ART,” terang Jakfar Shodiq setelah FGD.

    Catatan itu diantaranya menyebutkan bahwa Gus Yahya [lewat PBNU] sudah menggiring organisasi NU ke arah per-politikan. Kata Jakfar, ditunjukkan dengan gelagat aksi dukung-mendukung yang itu jelas kentara.

    “Mulai sejak masa perpolitikan jadi di sana sudah mulai ada upaya yang sifatnya menggiring organisasi (NU) ini kepada aksi dukung dukungan. Dan situasinya ini sangat ketara sekali, apalagi di situasi serba digital mudah untuk kita lacak,” kata Jakfar.

    Catatan fatal lainnya, Jakfar bilang, Ketua PBNU sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan internal dan membiarkan masalah berlarut – larut. Padahal, menurut sepengetahuan Jakfar. NU di sini kuat dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan ; pemersatu bangsa dan negara.

    “Kewajiban PBNU itu menjaga persatuan baik ke dalam, maupun keluar. Tetapi nyatanya apa yang terjadi, urusan internal saja enggak selesai,” jelas dia.

    “Kekuatan kita [NU], itu menyelesaikan masalah dengan tabayun. Dengan pendekatan musyawarah, dan mufakat. Tapi itu sudah sangat jauh sekali. Di konteks itu saja [PBNU] melanggar AD/ART,” imbuh dia.

    Bagaimana tidak, lanjut Jakfar, banyak permasalahan internal antara lain pemecatan sepihak sejumlah ketua PWNU di beberapa wilayah. Belum lagi konferensi wilayah [konferwil] PWNU yang kemudian tak dianggap PBNU.

    “Ada tadi dari PWNU Papua yang terpilih secara resmi dalam konferwil tapi kemudian tidak di SK. Ada PWNU Bangka Belitung ini tiba-tiba digantikan ‘karetaker’ Kalimantan, Riau, dan juga ada beberapa pengurus yang secara pihak tanpa adanya tabayun kemudian ia diberhentikan,” rinci Jakfar.

    Sehingga, dari rentetan permasalahan yang ada ini disimpulkan bahwa MLB terjadi tidak barangkat dari persoalan – persoalan yang ada di bawah. Melainkan karena ada pelanggaran yang jelas dilakukan pihak PBNU.

    Dan oleh sebab itu juga, keder NU tergabung dalam PO dan MLB NU ini mendorong Gus Yahya untuk diganti. Dan sesuai aturan yang ada dalam organisasi NU; Muktamar Luar Biasa ini tertuang didalam ART Pasal 74.

    “Di dalam AD-ART NU, MLB itu diatur ada di Pasal 74. Serta ketentuan di Pasal 74 itu [menerangkan] bahwa Muktamar Luar Biasa itu bisa dilaksanakan dengan ketentuan apabila Rais aam atau Ketua Umum PBNU melanggar AD/ART,” ucap dia.

    Untuk diketahui, FGD Pra MLB NU ini digelar oleh Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU [PO & MLB NU]. Mereka terdiri dari beberapa tokoh NU dan mantan pengurus PWNU.

    Panitia merahasiakan lokasi FGD yang digelar di Surabaya ini, juga merahasiakan identitas pengurus cabang maupun wilayah yang hadir dalam FGD tersebut. (ted)

  • Pimpinan PWNU Papua Hasil Konferwil Mengaku Kecewa PBNU Main Tunjuk Pengurus Baru – Halaman all

    Pimpinan PWNU Papua Hasil Konferwil Mengaku Kecewa PBNU Main Tunjuk Pengurus Baru – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua periode 2021-2026 terpilih hasil Konferensi Wilayah, KH Toni Victor Mandawiri Wanggai, menyampaikan kekecewaannya atas langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selaku induk organsiasi memutuskan sepihak susunan pengurus PWNU Papua yang baru. 

    Menurutnya, keputusan PBNU itu mengabaikan realitas sosial umat dan mencederai perasaan warga Nahdliyin di Papua. 

    “Keputusan-keputusan yang diambil para pemangku kebijakan di tubuh PBNU tidak boleh mengabaikan realitas sosial umat. Sebaliknya, keputusan tersebut haruslah menjadi peneguh persatuan, bukan pemicu perpecahan,” ujar KH Toni dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Toni, ketika umat merasa tercederai oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan amanah konstitusi, maka kepercayaan pun terancam runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, sebuah organisasi tidak lagi memiliki legitimasi moral di hadapan umat yang dilayani. 

    “Dengan berat hati, umat Islam di Papua mengecam segala bentuk upaya yang berpotensi memecah belah mereka,” kata dia.

    Toni pun mengingatkan, organisasi besar bukan hanya dibangun di atas struktur administratif, tetapi juga pada fondasi nilai-nilai luhur yang menjiwai setiap langkahnya. NU, sebagai organisasi Islam terbesar yang telah berusia satu abad, selalu menjadi penjaga harmoni, pelindung umat, dan penegak kebenaran. 

    Dalam sejarah panjangnya, NU senantiasa menjunjung tinggi amanah konstitusi yang menjadi pedoman setiap pengambilan keputusan.

    “Namun, apa yang terjadi ketika pedoman itu tergoyahkan? Bagaimana marwah organisasi dapat dijaga di tengah badai perbedaan dan godaan kuasa? Di tanah Papua, pertanyaan-pertanyaan ini hadir tidak hanya sebagai retorika, tetapi sebagai ujian nyata atas komitmen bersama,” tegasnya.

    Dia bercerita, pada 18 November 2021, PWNU Papua, di bawah kepemimpinannya telah memenuhi salah satu kewajiban terbesarnya, yakni menyelenggarakan Konferensi Wilayah (KonferWil). 

    KonferWil itu dihadiri Wakil Sekjen PBNU serta perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten/kota se-Provinsi Papua dan Badan Otonom NU lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan legitimasi dan kepatuhan PWNU Papua terhadap prosedur konstitusional organisasi.

    Namun, kata dia, ironisnya, meski hasil KonferWil telah dilaporkan ke PBNU, hingga saat ini PBNU belum menjalankan amanat Pasal 5 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022. Amanat tersebut, yang seharusnya menjadi pedoman tindak lanjut atas hasil KonferWil, tampaknya terabaikan.

    Menurutnya, PBNU gagal untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada PWNU Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Peraturan yang sama, memperkuat kesan adanya ketidaksinkronan antara pusat dan daerah dalam memahami dan menerapkan aturan organisasi. 

    Lebih jauh lagi, PBNU mengambil langkah yang menimbulkan kontroversi dengan membentuk karteker untuk PWNU Papua.

    “Langkah ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 ayat 1 bagian b dari Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur prosedur pembentukan Karteker dalam situasi tertentu. Keputusan ini tidak hanya mencederai mekanisme organisasi yang seharusnya menjadi pijakan, tetapi juga mengesankan adanya intervensi yang mengabaikan asas musyawarah dan keadilan,” ucap Toni.

    Puncaknya adalah, kata KH Toni, terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 2246/PB.01/A.II.01.44/99/08/2024, yang mengangkat Pengurus Wilayah Papua tanpa mengindahkan ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama. 

    Penunjukan ini dinilai melanggar Pasal 21 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang permusyawaratan, serta Pasal 78 Anggaran Rumah Tangga tentang mekanisme permusyawaratan tingkat daerah. 

    Selain itu, pengangkatan nama-nama tertentu dalam Surat Keputusan tersebut, termasuk saudara Saiful Fayage, juga bertentangan dengan Pasal 1 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama tentang Keanggotaan, serta sejumlah ketentuan lain dalam pasal 1 dan 2 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata cara Penerimaan dan Pemberjentian keanggotaan serta Pasal  2 6 Tahun 2022 tentang Tata car Pengesahan dan Pembekuaan Kepengurusan.

    Di tengah kompleksitas dinamika organisasi, tutur KH Toni, eksistensi PWNU Papua tidak dapat dilepaskan dari bayang-bayang politik yang menyelimuti perjalanan dan peranannya.

    Dalam kerangka NU yang sejatinya merupakan jam’iyah diniyah dan ijtima’iyah, politik praktis semestinya bukan menjadi panggung utama. 

    Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bagaimana politik, dalam berbagai manifestasinya, telah memengaruhi proses pengambilan keputusan dan penetapan kepengurusan PWNU Papua.

    Salah satu contoh nyata adalah lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan PWNU Papua hasil KonferWil 18 November 2021. 

    Dinamika politik internal menjelang Muktamar PBNU diduga menjadi salah satu penyebab utama. Kompetisi dan tarik-menarik kepentingan di tingkat pusat menciptakan ketidakpastian yang tidak hanya merugikan PWNU Papua, tetapi juga menciderai marwah organisasi secara keseluruhan.

    Pasca-Muktamar, situasi ini diprediksi akan semakin rumit. Perbedaan pilihan politik di antara para aktor kunci dalam PBNU diduga menjadi faktor utama yang memperpanjang absennya SK Penetapan PWNU Papua. 

    “Pilihan politik ini, yang semestinya tidak masuk ke dalam ranah organisasi keagamaan, justru memengaruhi kebijakan strategis yang berimplikasi langsung terhadap eksistensi dan legitimasi PWNU Papua. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar tentang independensi PBNU dalam menjaga netralitasnya sebagai organisasi yang mengedepankan prinsip musyawarah dan keadilan,” katanya.

    Logo Nahdlatul Ulama. (Nahdlatul Ulama via Tribun Sumsel)

    Toni mengatakan, puncak dari intrusi politik dalam persoalan PWNU Papua terlihat jelas dalam terbitnya Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 2246/PB.01/A.II.01.44/99/08/2024. SK ini mencerminkan keberpihakan politik yang terang benderang, terutama dalam konteks Pilkada Provinsi Papua 2024.

    Masuknya nama saudara Komjen Pol M Mathius D Fakhiri, yang merupakan calon Gubernur Papua, sebagai Mustasyar dalam SK tersebut, menunjukkan indikasi politisasi organisasi. 

    Penetapan ini, yang dilakukan secara paksa tanpa mengindahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, dia menilai sebagai bukti keberpihakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bingkai konstitusi organisasi.

    Lebih jauh lagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas nama-nama yang tercantum dalam SK tersebut disinyalir merupakan bagian dari tim sukses Mathius D Fakhiri. Praktik seperti ini bukan hanya mencederai prinsip independensi organisasi, tetapi juga mengancam integritas Nahdlatul Ulama sebagai wadah perjuangan umat. 

    Ketika kepentingan politik praktis mulai mendikte kebijakan strategis, NU sebagai organisasi keagamaan yang membawa misi ukhuwah Islamiyah berpotensi kehilangan kepercayaan dari jamaahnya.

    “PWNU Papua, sebagai garda terdepan dalam menjalankan misi NU di tanah Papua, telah menjadi korban dari konflik politik internal yang tidak seharusnya terjadi. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata dia.

    “Keputusan-keputusan yang dipengaruhi oleh agenda politik praktis harus dikoreksi demi menjaga marwah organisasi. warga Nahdliyin, khususnya di Papua, berhak mendapatkan kepemimpinan yang berlandaskan keadilan, kebenaran, dan musyawarah, bukan yang dikendalikan oleh kepentingan sempit para elit politik,” lanjut Toni.

    Dalam konteks ini, kata dia, seruan untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip organisasi yang telah diwariskan oleh para pendiri NU menjadi sangat relevan. 

    NU harus mampu membuktikan bahwa ia adalah organisasi yang tetap memegang teguh prinsip keislaman dan kebangsaan, jauh dari pengaruh politik praktis yang memecah belah dan merusak kepercayaan jemaahnya. Hanya dengan demikian, NU dapat terus menjadi pilar utama persatuan dan harmoni umat Islam di tanah Papua.

    “Seluruh kebijakan PBNU terkait PWNU Papua adalah cacat hukum. Kebijakan ini tidak hanya bertentangan dengan aturan organisasi, tetapi juga mengkhianati prinsip-prinsip dasar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kolegialitas, transparansi, dan keadilan,” tandas Toni.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PBNU perihal kritik dan kekecewaan dari KH Toni Victor Mandawiri Wanggai ini.

  • FGD Pra MLB NU Ungkap Keresahan Atas Kepempimpinan PBNU – Page 3

    FGD Pra MLB NU Ungkap Keresahan Atas Kepempimpinan PBNU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Panitia Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), KH Mas Maftuh menyebut Focus Group Discussion (FGD) Pra MLB NU diikuti oleh hampir seluruh perwakilan PWNU se-Indonesia. Menurut dia, hasil dari FGD menyatakan ada perasaan yang sama atas kepemimpinan PBNU Masa Khidmat 2022-2027.

    “Ada banyak titik simpul dari eksplorasi fakta-fakta masalah NU di berbagai daerah, pemikiran dan pendapat dari narasumber dan peserta FGD Pra MLB NU,” kata Maftuh dalam keterangan diterima, Selasa (17/12/2024).

    Maftuh menjelaskan, titik simpul masalah tersebut berupa perselisihan, perpecahan, saling curiga dan saling menjatuhkan antar kader dalam struktur dan luar struktur NU. Mereka khawatir hal itu menjadi fenomena saat ini yang paling dikhawatirkan.

    “Dalam kadar tertentu, sebagai dinamika berorganisasi, kondisi demikian dianggap wajar. Namun selama PBNU masa khidmat 2022-2027 kadar tersebut jauh lebih meningkat dan meluas, bahkan hingga ditingkat majelis wakil cabang (MWC) dan Ranting,” sesal dia.

    “Pemicu kondisi bukan dari NU daerah, tapi justru dari sikap, tindakan, dan praktek kepemimpinan PBNU yang mengatasnamakan kebijakan, penegakan aturan dengan jargon tegak lurus, satu komando bersama PBNU, imbuh Maftuh.

    Sebagai Keluarga Besar Pondok Pesantren Ndresmo, Maftuh meyakini yang dilakukan PBNU adalah kontra produktif dengan arah serta amanat Muktamar ke-34 NU di Lampung. Pendalaman terhadap kondisi itu, merupakan indikasi hilangnya nilai utama NU dalam jiwa dan kepribadian pemimpin dan jajaran PBNU.

    “Cinta, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan pribadi unggul (jiwa-raga). Padahal nilai-nilai itu menjadi perintah, nasehat sekaligus wasiat dari Hadratussyeikh KH M. Hasyim Asy’ari dalam mukadimah Qonun Asasi NU,” Maftuh menandasi.

     

  • Nusron Ungkap Baru 24 Ribu Ha Tanah Wakaf yang Kantongi Sertifikat

    Nusron Ungkap Baru 24 Ribu Ha Tanah Wakaf yang Kantongi Sertifikat

    Yogyakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sertifikasi untuk tanah wakaf masih minim. Menurut datanya jumlah tanah wakaf yang baru tersertifikasi baru 24 ribu hektare (ha) di seluruh Indonesia.

    Untuk itu, dirinya ingin mendorong sertifikasi untuk tanah wakaf. Tanah wakaf tersebut bisa berupa di atas bangunan masjid, pondok pesantren, hingga makam.

    “Sertifikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Totalnya baru sekitar 250 ribu bidang. Kalau di total-total hektarnya baru sekitar 24 ribu hektar se-Indonesia. Padahal kami melihat potensi masjid, potensi madrasah, pondok pesantren, termasuk makam,” kata dia di Kantor Wilayah BPN DI Yogyakarta, Mergangsan, Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Nursron tanah wakaf harus segera memiliki sertifikat untuk mencegah sengketa atau konflik. Apalagi, tanah wakaf berpotensi memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

    “Contoh, Musala 300 meter dulu nggak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya Rp 5 juta, kali 300 meter Rp 1,5 miliar, langsung keluarganya semerintil, ya kan, gugat, ngalor-ngidul. Nah, ini jangan sampai terjadi, untuk mengantisipasi ke depan,” terangnya.

    Kementerian ATR/BPN akan menggandeng berbagai pihak untuk mendorong sertifikasi tanah wakaf, seperti PP Muhammadiyah, PBNU hingga beberapa pondok pesantren. Nusron juga ingin yayasan keagamaan mendapatkan sertifikat.

    Untuk setahun ke depan, Nusron menargetkan ada pertumbuhan sertifikasi tanah wakaf, mengingat pengajuan sertifikasi ini gratis kepada masyarakat. Dia memerintahkan pegawainya agar tidak mempersulit proses sertifikasi.

    “Kami targetkan pokoknya yang penting tumbuh growth, sebanyak-banyaknya. Karena ini tidak lihat bidangnya, yang penting bisa menyelamatkan aset-aset daripada wakaf tersebut dan juga gratis. Kami minta kepada kantor ATR/BPN untuk lebih proaktif menjembatani tanah-tanah wakaf tersebut. Tidak boleh mempersulit intinya,” tegasnya.

    Untuk sertifikasi tanah wakaf pada yayasan dan badan hukum keagamaan juga akan didorong, namun memiliki syarat tertentu. Nusron menyebut, syaratnya harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama dan izin Kementerian ATR/BPN.

    “Nah sekarang, yayasan keagamaan asal digunakan untuk sosial, pendidikan, boleh mempunyai hak milik sepanjang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan mendapatkan izin dari Kementerian ATR/BPN. Kami akan kasih izin itu sepanjang memang benar untuk kepentingan sosial keagamaan, termasuk pendidikan, karena ini baik adanya,” pungkasnya.

    (ada/fdl)

  • Pra MLB NU Digelar Hari Ini di Surabaya, Lokasi Dirahasiakan

    Pra MLB NU Digelar Hari Ini di Surabaya, Lokasi Dirahasiakan

    Surabaya (beritajatim.com) – Rangkaian Pra Muktamar Nahdlatul Ulama [MLB NU] dinyatakan dimulai pada Selasa (17/12) hari ini, bertempat di Surabaya Jawa Timur. Dengan lokasi dirahasiakan karena alasan keamanan.

    Presidium Penyelamat Organisasi [PO] dan MLB NU, KH Abdussalam Shohib mengatakan agenda ini digelar dengan forum group discussion [FGD].

    Abdussalam Shohib atau Gus Salam bilang, FGD pertama ini mengusug tema: ‘Evaluasi Kinerja PBNU masa khidmat 2022-2027, seberapa mendesak MLB NU?”. Digelar di salah satu rumah kader NU Surabaya.

    “Peserta FGD adalah Presidium PO & MLB NU dan delegasi dari 38 PWNU se-Indonesia. Mereka akan membahas subtema yang telah direncanakan dengan pemantik diskusi empat Pengurus NU Wilayah Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Papua,” kata Gus Salam, Selasa (17/12).

    Gus Salam juga turut menjelaskan alasan pemilihan tempat yang dirahasiakan tersebut. Kata dia, sebagai antisipasi terhadap pihak pihak yang kurang berkenan atas pertemuan Pra MLB NU ini digelar.

    “Kayaknya tidak memungkinkan. Karena ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan. Rencananya setelahnya kita press release,” ungkap Gus Salam.

    Sementara diketahui, agenda Pra MLB NU sekaligus pertemuan silaturahmi masyayikh dan kiai sepuh ini akan digelar resmi pada Jumat-Sabtu, 20-21 Desember 2024.

    Dengan perencanaan pada Sabtu, 21 Desember 2024, panitia akan menggelar forum konsolidasi menajamkan hasil FGD untuk mengidentifikasi nama-nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan nama-nama calon Ketua Umum PBNU.

    Kemudian dari nama-nama tersebut akan dibawa dan diusulkan dalam forum MLB hari H. Dan panitia juga akan menetapkan tempat dan waktu pelaksanaan MLB NU. Serta sebagai haluan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). [ama/but]