Organisasi: PBNU

  • Selama Ramadan, BGN Siapkan Makan Bergizi Gratis yang Bisa Dibawa ke Rumah   – Halaman all

    Selama Ramadan, BGN Siapkan Makan Bergizi Gratis yang Bisa Dibawa ke Rumah   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya akan menyiapkan makanan yang dapat dibawa ke rumah oleh anak-anak sekolah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan, mendatang.

    Hal itu disampaikan Dadan menanggapi pertanyaan wartawan terkait skema pembagian Makan Bergizi Gratis selama bulan Ramadan di Kantor Pusat PBNU, Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/1/2025). 

    “Kami akan memberikan makanan yang bisa dibawa ke rumah untuk buka puasa. Jadi, bulan Ramadan pun kami, Badan Gizi, akan tetap menyelenggarakan itu (Makan Bergizi Gratis). Karena itu bagian yang penting dan bagian yang ditunggu oleh anak-anak,” kata Dadan.

    Dadan menjelaskan bagi para santri di pondok pesantren yang menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis, mereka akan menerima makanan saat berbuka puasa.

    “Nah, terkait dengan perlaksanaan di Ramadan di pesantren akan lebih mudah karena aktivitas masak akan seperti biasa dan akan dibagikan pada saat buka (puasa),” terangnya.


    Dia menambhakan, saat ini terdapat sekitar 30 ribu pesantren dengan 5 juta santri yang menjadi target penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. 

    Dadan pun memastikan jika terget tersebut akan dipenuhi secara bertahap di tahun 2025, ini.

”Ini akan dipenuhi secara bertahap dan kalau akselerasi percepatan yang diminta Presiden ini bisa dilaksanakan, maka tahun 2025 seluruhnya akan tercapai,” jelas Dadan.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Pusat PBNU, Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/1/2025). 

    Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Wahid dan sejumlah pengurus lainnya.

    Adapun, sejumlah hal dibahas diantaranya terkait program makan bergizi gratis hingga realisasinya di Pondok Pesantren.

    Usai pertemuan secara tertutup, Dadan menyampaikan bahwa NU merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia, dan partner yang bisa digandeng Badan Gizi Nasional untuk terus meningkatkan pelayanan dan sukseskan program makan bergizi. 

    Apalagi, dia menyebut saat ini ada kurang lebih 5 juta santri di seluruh Indonesia yang menjadi bagian penerima manfaat yang sudah dimasukkan di dalam program. 

    “Dan keberadaan NU saya kira akan mempercepat proses pelayanan makanan bergizi sama seperti yang diharapkan oleh Bapak Presiden dan dengan kerjasama antar lembaga kegiatan ini akan berjalan secara formal dan juga lebih sistematis,” kata Dadan.

     

     

     

  • Program Makan Bergizi Gratis Tetap Bejalan pada Bulan Ramadhan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Program Makan Bergizi Gratis Tetap Bejalan pada Bulan Ramadhan Nasional 20 Januari 2025

    Program Makan Bergizi Gratis Tetap Bejalan pada Bulan Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala
    Badan Gizi Nasional
    (BGN)
    Dadan Hindayana
    memastikan
    program Makan Bergizi Gratis
    akan tetap terlaksana selama bulan Ramadhan 2025.
    “Jadi bulan Ramadhan pun kami Badan Gizi akan tetap menyelenggarakan itu karena itu bagian yang penting dan bagian yang ditunggu oleh anak-anak,” kata Dadan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
    Dadan menjelaskan, paket makanan bergizi gratis akan tetap dibagikan kepada para murid sekolah.
    Namun, makanan yang dibagikan dapat dibawa pulang untuk disantap pada saat buka puasa.
    “Bagi yang di sekolah, ini pengalaman kami, kami akan memberikan makanan yang dibawa ke rumah untuk buka,” ujar Dadan.
    Sementara itu, paket
    makan bergizi gratis
    di lingkungan pondok pesantren akan dibagikan pada waktu berbuka puasa.
    “Terkait dengan pelaksanaan di Ramadhan, di pesantren akan lebih mudah, kenapa? Karena aktivitas masak akan seperti biasa dan akan dibagikan pada saat buka,” ungkapnya.
    Untuk diketahui,
    program makan bergizi gratis
    sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu dengan menyasar siswa sekolah, ibu hamil, dan balita.
    Pada tahap awal, program makan bergizi gratis menargetkan 15 – 17,5 juta penerima manfaat.
    Namun, pemerintah ingin agar jumlah penerima manfaat bisa ditingkatkan sehingga menjadi 82,9 persen pada akhir 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HNW: Gencatan senjata Israel-HAMAS tak lupakan kejahatan Israel

    HNW: Gencatan senjata Israel-HAMAS tak lupakan kejahatan Israel

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan gencatan senjata Israel dengan Palestina (HAMAS) bukan untuk memaafkan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza, sebagaimana diputuskan oleh International Court of Juctice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC).

    “Sambil kita menyambut baik gencatan senjata itu, tapi juga mengingatkan soal keputusan-keputusan ICJ dan ICC atas kejahatan-kejahatan Israel yang tetap harus dilaksanakan, tidak malah dilupakan atau dimaafkan. Karena gencatan senjata yang ditandatangani oleh Israel dan Hamas (Palestina) serta negara-negara mediator memang bukan untuk melupakan keputusan-keputusan ICC dan ICJ,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Oleh karena itu, dia juga meminta agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mementingkan hal itu dan untuk ikut pro aktif bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara mediator seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang telah disepakati, dan diumumkan mulai berlaku tanggal 19 Januari 2024, dapat ditaati bersama dan tidak dilanggar oleh Israel.

    “Indonesia juga perlu ikut pro aktif mengawal gencatan senjata itu agar ditaati dan dilaksanakan semua butirnya, dengan melibatkan negara-negara sahabat di PBB, OKI, negara-negara mediator dan organisasi-organisasi internasional lainnya. Ini sangat perlu dilakukan agar genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza oleh Israel dapat segera dihentikan, dan penjahatnya dikenakan sanksi hukum sebagaimana keputusan ICC dan ICJ,” ujarnya.

    HNW sapaan akrabnya mengatakan upaya untuk mengawal perjanjian gencatan senjata itu sangat perlu dilakukan dengan melihat track record Israel yang seringkali melanggar apa yang telah disepakati. Salah satunya adalah gencatan senjata pada November 2024 lalu dengan Lebanon, yang berulangkali dilanggar Israel dengan tetap menyerang Lebanon pasca perjanjian itu disepakati.

    Dia juga meminta agar Pemerintah Indonesia membangun komunikasi dengan negara-negara anggota PBB, terutama dengan negara-negara mediator – seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat – untuk memastikan bahwa Israel menaati seluruh kesepakatan gencatan senjata yang telah mereka tandatangani. Secara khusus, ia menyoroti bahwa pemimpin AS yang saat ini dan akan datang,

    Presiden Joe Biden dan Presiden terpilih Donald Trump sama-sama mendukung agar gencatan senjata ini segera dilakukan. Bahkan, gencatan senjata itu diumumkan oleh Presiden Joe Biden.

    “Oleh karena itu, apabila Israel kembali membangkang dengan melanggar perjanjian gencatan senjata itu, maka selain jelas menunjukkan perlawanan terhadap keputusan/policy Amerika Serikat dan arus besar warga dunia yang menyambut baik gencatan senjata, maka seharusnya Israel diberikan sanksi hukum dengan pengucilan Israel dari keanggotaan lembaga2 internasional termasuk dari keanggotaannya di PBB maupun IPU. Dan sudah semestinya kalau pemerintah dan parlemen AS makin menyadari bahwa perilaku Israel justru merugikan kepentingan luar negeri AS, sehingga sudah saatnya AS berpikir serius untuk mempertimbangkan kembali dukungan mutlaknya kepada Israel yang dilakukannya selama ini,” ujarnya.

    HNW menjelaskan catatan ini perlu diberikan karena, meski Israel sudah mulai menarik mundur pasukannya, dan kantor perdana menteri Israel sudah menandatangani naskah gencatan senjata, dan jalan-jalan di Jenin mulai dibuka, tetapi tanda-tanda pelanggaran perjanjian yang sudah disepakati sudah mulai terlihat. Pasca perjanjian gencatan senjata itu ditandatangani, Israel masih terus menyerang dan mengakibatkan tewasnya 73 warga di Gaza, Palestina, termasuk korbannya adalah anak-anak dan perempuan sipil yang lagi merayakan kemenangan Gaza dengan adanya gencatan senjata tersebut.

    Hal ini juga telah terkonfirmasi dan diingatkan oleh Hamas sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut, dimana pihaknya sudah mentaati butir-butir gencatan senjata, tetapi dari pihak Israel masih menunjukkan perilaku pembangkangan.

    “Saya sepakat dan setuju dengan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang secara terbuka mengutuk keras tindakan kejahatan israel sesudah ditandatanganinya gencatan senjata tersebut. Semoga pada 19 Januari besok, setelah gencatan senjata itu resmi berlaku, tidak ada lagi pelanggaran atas kesepakatan tersebut,” tuturnya.

    Selanjutnya, HNW juga berpesan agar pemerintah Indonesia juga terus menjalin dukungan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ dengan terus menuntut Israel dan pimpinannya terhadap kejahatan genosida, apartheid dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.

    Dia mengatakan gencatan senjata tersebut bukan berarti melupakan dan memaafkan berbagai kejahatan yang telah dilakukan oleh Israel dan pimpinannya.

    Oleh karena itu, proses di ICJ dan ICC serta upaya untuk menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta mereka yang terlibat sebagaimana diputuskan oleh ICJ harus tetap berjalan dan dituntaskan.

    “Hendaknya itu terus dilaksanakan sebagai komitmen penegakan keadilan dan hukum internasional serta menyelamatkan marwah organisasi dan peradilan internasional, seperti PBB, ICJ dan ICC dan peradaban global. Dalam mengawal ini, wajarnya Indonesia menjadi garda terdepan sesuai perintah Konstitusi (alinea ke 4 Pembukaan UUDNRI 1945), sekalian juga untuk membayar hutang sejarah dengan bangsa Palestina yang membantu kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Konflik PKB: PN Jaksel Tolak Gugatan Sita Gedung dan Ganti Rugi Rp 508 Miliar

    Konflik PKB: PN Jaksel Tolak Gugatan Sita Gedung dan Ganti Rugi Rp 508 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan anggota Achmad Ghufron Sirodj terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Gugatan dalam sebagai konflik PKB ini tersebut berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp 508 miliar ke Cak Imin dan menyita gedung kantor DPP PKB.

    “Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam laman sipp.pnjakartaselatan.go.id merilis keputusan pengadilan yang menolak seluruh gugatan penggugat,” ujar kuasa hukum Cak Imin, Anwar Rachman kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

    Hakim PN Jakarta Selatan yang memutuskan perkara tersebut adalah Djuyamto (hakim ketua, red) dengan hakim anggota Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo Thoba. Majelis hakim menilai persoalan pemecatan Achmad Ghufron sebagai persoalan internal partai.

    Anwar mengatakan, kandasnya gugatan dalam konflik PKB ini karena mantan sespri ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengajukan gugatan yang sama pada dua pengadilan berbeda. Kedua pengadilan tersebut adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel, No:566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.JKT.PST, dan perkara No:695/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST.

    “Semuanya kandas,” ungkap Anwar.

    Lebih lanjut Anwar mengatakan, bahwa ketiga gugatan Achmad Ghufron Sirodj  tersebut berawal dari terbitnya keputusan DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 pada 31 Juli 2024 tentang pemberhentian Achmad Ghufron Sirodj dari keanggotaan PKB yang ditandatangani oleh Cak Imin karena melanggar disiplin partai yang diatur dalam AD/ART PKB serta peraturan PKB.

    “Ghufron berdalih pemecatan dirinya dari anggota PKB tersebut melanggar AD/ART PKB dan peraturan PKB adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Gus Muhaimin sehingga merugikan Ghufron sebagai anggota partai politik,” jelas Anwar soal konflik PKB ini.

    Karena itu, kata Anwar, Ghufron mengajukan gugatan ganti rugi kepada Cak Imin sebesar Rp 508 miliar. Untuk menjamin agar ganti rugi tersebut dibayar Cak Imin, Ghufron meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita gedung kantor DPP PKB yang terletak di Jalan Raden Saleh 9 Jakarta Pusat.

    “Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menolak gugatan Ghufron tersebut melalui putusan No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel dan dalam pertimbangan hukum putusan tersebut telah menyatakan dengan tegas bahwa persoalan yang terjadi antara penggugat (Ghufron) dengan tergugat (Cak Imin) adalah persoalan internal partai politik dan masuk dalam perkara perselisihan partai politik,” jelas dia.

    Anwar mengatakan, ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik atau UU Partai Politik mengatur bahwa sengketa kepengurusan partai politik diselesaikan di mahkamah partai. Kemudian, dalam Pasal 12 angka 2 Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Internal PKB disebutkan bahwa tenggat waktu penyelesaian perselisihan partai politik di mahkamah partai sampai 60 hari.

    “Namun faktanya penggugat (Ghufron Sirodj) mengajukan gugatan ke pengadilan negeri terlebih dahulu baru mengajukan gugatan kepada mahkamah partai. Karena belum ada putusan dari mahkamah partai, maka pengadilan negeri belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara pemecatan Ghufron dari PKB,” tutur dia.

    “Dengan ditolaknya gugatan Ghufron terhadap PKB tersebut, maka otomatis gugatan ganti rugi Ghufron terhadap PKB sebesar Rp 508 miliar dan sita terhadap kantor DPP PKB juga kandas,” pungkas Anwar menambahkan tentang konflik di PKB ini.

  • Pemerintah Umumkan soal Keputusan Libur Ramadan 2025, Senin Besok – Halaman all

    Pemerintah Umumkan soal Keputusan Libur Ramadan 2025, Senin Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah bakal mengumumkan keputusan mengenai libur Ramadan 2025 paling lambat pada Senin (20/1/2025).

    Kabar ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, pada Sabtu (18/1/2025).

    “Besok, paling lambat Senin, kita akan umumkan,” ujar Nasaruddin, Sabtu, dilansir Kompas.com.

    Pernyataan keputusan libur Ramadan 2025 ini juga didukung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

    Keputusan soal pembelajaran anak sekolah selama bulan Ramadan, kata Abdul Mu’ti, akan diputuskan pekan depan. 

    Selanjutnya, keputusan ini akan ditandai bersama oleh tiga kementerian, yakni Mendikdasmen, Menag, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Sementara dalam proses penyusunan keputusan ini, Mendikdasmen berkoordinasi dengan lima kementerian lainnya, di antaranya Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenag, dan Kantor Staf Presiden (KSP). 

    Diketahui, wacana untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali diperbincangkan.

    Wacana ini sejatinya pernah dilakukan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada akhir 1999 hingga awal 2000.

    Terkait hal itu, pemerintah masih melakukan kajian mendalam.

    Sejauh ini, pemerintah menyodorkan tiga skenario libur sekolah selama Ramadan 2025.

    Pertama, sekolah libur satu bulan penuh selama bulan puasa, namun kegiatan belajar-mengajar nantinya diisi kegiatan keagamaan.

    Kedua, sekolah libur beberapa hari selama bulan puasa.

    Ketiga, tidak ada libur sekolah selama Ramadan.

    Bukan Libur Ramadan, tapi Pembelajaran Ramadan 2025

    Abdul Mu’ti meluruskan perihal penyebutan wacana libur satu bulan selama Ramadan 2025.

    Ia menegaskan, wacana tersebut bisa disebut dengan istilah pembelajaran Ramadan 2025, bukan libur Ramadan 2025.

    “Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan.”

    “Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya,” jelas Abdul Mu’ti, Jumat.

    Abdul Mu’ti menegaskan, pemerintah tidak pernah merencanakan kebijakan libur kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadan. 

    “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan,” tegas Abdul Mu’ti.

    Lebih lanjut, Abdul Mu’ti meminta masyarakat bersabar untuk menunggu terbitnya Surat Edaran Menteri Bersama.

    Pro-Kontra

    Sebelumnya, wacana ini sempat menimbulkan pro dan kontra di lingkungan pemerintah.

    Pondok pesantren di bawah naungan Kemenag juga sudah mengizinkan.

    Namun, libur sebulan pada Ramadan untuk sekolah selain madrasah dan pesantren, masih diwacanakan.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren itu libur”

     “Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan,” ujar Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024).

    Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nasir, mengatakan akan mendukung segala keputusan pemerintah.

    “Setuju, setuju. Tapi, poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadan dijadikan arena untuk mendidik akhlak, mendidik budi pekerti, mendidik karakter,” ucap Haedar.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menolak jika kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama Ramadan.

    Menurut Cak Imin, sapaannya, kebijakan itu tidak perlu dilakukan karena belum jelas konsepnya.

    Muhaimin berpendapat agar puasa tidak menjadi halangan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

    “Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan),” ujar Muhaimin, Sabtu (11/1/2025).

    Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, meminta libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan dipertimbangkan matang dengan memperhatikan nasib anak-anak non-muslim.

    “Kami setuju saja, asal ada konstruksi yang jelas mengenai anak-anak sekolah ini kemudian diarahkan untuk berkegiatan apa?.”

    “Termasuk anak-anak yang non-muslim. Anak sekolah tidak semuanya muslim. Dan non-muslim juga diliburkan. Lalu disuruh apa? Nah itu yang penting dibahas di situnya itu,” kata Yahya.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Abdul Qodir)(Kompas.com)

  • BNPT-Muhammadiyah kolab kuatkan moderasi beragama lewat penelitian

    BNPT-Muhammadiyah kolab kuatkan moderasi beragama lewat penelitian

    “Kami melakukan penelitian, kajian untuk melihat aspek apa lagi yang perlu dikembangkan untuk mengcounter narasi yang distimulus kelompok ideologi kekerasan, kami berharap kita dapat terus kolaborasi untuk menguatkan moderasi beragama,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkolaborasi dalam menguatkan moderasi beragama di Indonesia melalui penelitian dan kajian.

    “Kami melakukan penelitian, kajian untuk melihat aspek apa lagi yang perlu dikembangkan untuk mengcounter narasi yang distimulus kelompok ideologi kekerasan, kami berharap kita dapat terus kolaborasi untuk menguatkan moderasi beragama,” kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Eddy juga menjelaskan bahwa meskipun hingga saat ini Indonesia dalam keadaan aman dibuktikan dengan prestasi Zero Terrorist Attack, kewaspadaan bersama tetap perlu ditingkatkan.

    “Sudah 2 tahun Indonesia Zero Terrorist Attack, tapi kita tetap harus terus membangun kewaspadaan bersama mengingat keberadaan jaringan – jaringan yang ada di bawah permukaan,” tambahnya.

    Merespons apa yang disampaikan Kepala BNPT, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan moderasi beragama adalah kunci upaya bersama dalam melawan ideologi kekerasan.

    Sebab, sejatinya Pancasila adalah ideologi moderat tercermin dalam Sila ke-4.

    “Ekstremis tidak dilawan dengan ekstremis tapi dengan moderasi beragama, ini kuncinya. Pancasila itu ideologi moderat, coba lihat sila ke-4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” ujar Haedar.

    Dirinya juga menambahkan bahwa kelompok yang mencoba merubah ideologi bangsa berpotensi merusak masa depan bangsa.

    “Kelompok yang menafsirkan Pancasila sesuai kehendak itu merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, BNPT sedang menyusun Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Perban) terkait kajian terorisme yang akan melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk PP Muhammadiyah.

    Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2024 BNPT berkesempatan bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya mencegah radikalisme terorisme.

    Hal ini menunjukkan komitmen BNPT dalam menjaga kedamaian dan persatuan dengan menggandeng 2 organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • PBNU Dukung Visi Asta Cita Prabowo, Siap Buka Kerja Sama dengan Pemerintah

    PBNU Dukung Visi Asta Cita Prabowo, Siap Buka Kerja Sama dengan Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan salah satu bentuk dukungan itu melalui perhelatan forum diskusi mengenai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo.

    “Insyaallah, 23 Februari kita akan gelar satu forum berupa workshop mengenai Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/1/2025).

    Dia menambahkan, forum diskusi itu bakal membahas soal kontribusi NU dalam menyukseskan visi Asta Cita. Misalnya, terlibat dalam kerja sama terkait program makan bergizi gratis (MBG).

    Selain itu, Yahya juga mengatakan kerja sama lain juga tengah dibicarakan secara intens dengan Kementerian terkait mulai dari Kemenag, Kemenkes, KemenHAM hingga Kementerian Kelautan.

    “Kita sekarang dalam diskusi intens sekali dengan, misalnya, Badan Gizi Nasional untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Kita [juga] dalam diskusi intens dengan Bappenas untuk berbagai macam agenda,” tambahnya.

    Dia juga berkelakar bahwa NU juga perlu untuk terus bekerja sama dengan pemerintah. Sebab, jika pihaknya tidak ada kerja sama maka hal itu bisa berdampak tidak baik kepada pihak NU.

    “Kalau tidak ada kerja sama dengan pemerintah, nanti NU jadi lebih banyak nganggur-nya dan orang NU itu kalau nganggur biasanya ngawur,” tuturnya.

    Dengan demikian, eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 Jokowi ini menyatakan bahwa pihaknya harus bisa bekerja sama terus dengan pemerintah.

    “Maka kita harus konsolidasikan ini secara lebih sistematis bersama-sama dengan pemerintah, insyaallah,” pungkasnya.

  • Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

    Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto ternyata ikut menyoroti masalah pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatan ada dua perintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo terkait penyelesaian masalah pagar laut di Tangerang yang saat ini masih menjadi misteri. 

    “Beliau [Prabowo] sudah setuju [tindakan terkait] pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk
    dicabutkan, gitu. Segera usut, begitu,” ujar Muzani saat ditemui di kompleks DPR/MPR, Rabu (15/1/2025). 

    Meski demikian, Muzani yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI, tidak dapat memberikan keterangan lebih jelas terkait evaluasi proyek strategis nasional PIK 2 yang berdekatan dengan lokasi pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR RI,” jelasnya. 

    Ditemui terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional/PSN. 

    Airlangga menuturkan bahwa meski keberadaan pagar laut tersebut berdekatan dengan kawasan PIK 2, tetapi bukan bagian dari PSN. 

    “Enggak ada [kaitannya pagar laut dengan PSN],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/1/2025). 

    Pasalnya kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah ditetapkan menjadi PSN untuk mengembangkan Green Area dan Eco-City. Proyek Tropical Coastland ini memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun.

    Airlangga menegaskan PSN yang berada di PIK hanya mencakup kawasan mangrove, bukan pagar laut. 

    “Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” lanjut Airlangga. 

    Berbagai pihak pun membahas kepemilikan pagar laut tersebut, termasuk Pengembang PIK 2, yang menyatakan pihaknya tidak ada kaitan dengan kemunculan pagar laut di Tangerang.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu (12/1/2025).

    Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, hingga saat ini belum ada yang datang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengeklaim kepemilikan pagar laut itu.

    “Sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik [pagar laut],” kata Doni saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Adapun, KKP sendiri sudah melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut. Pascapenyegelan, KKP memberikan waktu 20 hari agar pemilik pagar datang menemui KKP.

    Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada yang mengklaim kepemilikan pagar laut tersebut, pemerintah akan menempuh langkah terakhir yakni pembongkaran.

    “Itu tindakan yang terakhir,” ujarnya.

    Perbesar

    Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum 

    Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah bakal melaporkan soal temuan skandal pagar laut di Tangerang, Banten.

    Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan laporan itu dibuat karena somasi pihaknya tak kunjung direspons pemilik pagar laut.

    “Kami, LBH-AP PP Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan mendatangi Mabes Polri di Jakarta guna menyampaikan laporan atau pengaduan resmi terkait skandal pemagaran laut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

    Adapun, masa tenggat somasi terbuka yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah selama waktu 3×24 jam telah habis sejak pada Senin (13/1/2025).

    “Itu alasannya, mengingat masa tenggat waktu 3×24 jam telah habis sejak somasi terbuka,” tambahnya.

    Adapun, Gufroni mengatakan jadwal pengaduan atau laporan itu bakal dilakukan besok, Jumat (17/1/2025) di Bareskrim Polri.

    “Laporan atau aduannya, sekitar 14.00 WIB bertempat di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel,” pungkas Ghufron.

    Adapun, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dikaji lebih mendalam karena pihaknya banyak mendapat laporan serta keluhan-keluhan dari masyarakat.

    “Kami juga mendapatkan laporan-laporan dari warga masyarakat di wilayah proyek PIK 2 itu. Ada banyak keluhan-keluhan dan sebagian juga merupakan masalah-masalah hukum,” ujar Gus Yahya dilansir dari Antara. 

    Polemik terhadap PSN di PIK 2 terus menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak dengan tegas.

    Salah satu yang menolak yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara tegas meminta proyek tersebut dihentikan, karena masih ada permasalahan hukum yang belum selesai.

    Bagi PBNU, kata Gus Yahya, proyek PSN di PIK 2 tersebut adalah proyek yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas, termasuk mengenai hak-hak mereka.

    “Sehingga saya kira ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam tentang, pertama bagaimana proyeksi ke depan atau visi dari proyek ini,” kata Gus Yahya.

    Selain itu, menurut dia, juga perlu dilihat bagaimana pengelolaan proyek tersebut selama ini. Karena, menurut dia, masih ada masalah dalam pengerjaan berdasarkan laporan masyarakat.

    “Karena kita melihat dari apa yang sudah dikerjakan selama ini, menurut laporan masyarakat memang ada berbagai masalah,” kata Gus Yahya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025). 

    Pemerintah menyatakan bahwa penyegelan dilakukan sebagai sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.  Meski pagar laut ilegal tersebut telah disegel pihak KKP, ingga saat ini pemerintah mengaku masih belum mengetahui siapa pelakunya. 

  • PBNU dan MUI Minta Kaji Ulang, Begini Respons Prabowo soal Usulan Dana Zakat untuk Biayai MBG – Halaman all

    PBNU dan MUI Minta Kaji Ulang, Begini Respons Prabowo soal Usulan Dana Zakat untuk Biayai MBG – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait program makan bergizi gratis (MBG) memakai dana zakat yang diusulkan oleh Ketua DPD RI, Sultan Najamudin.

    Prabowo menegaskan pemerintah siap terkait anggaran MBG tersebut.

    “Ya, yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini,” kata Prabowo ketika menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Dia justru memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam membantu pembiayaan pelaksanaan program MBG.

    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu berharap jika pemerintah daerah turut berkontribusi, maka harus berjalan secara efisien dan tepat sasaran.

    “Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka.”

    “Siapapun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tidak ada kebocoran,” tegasnya.

    PBNU dan MUI Minta Kaji Ulang

    Usulan MBG dibantu pembiayaannya juga telah direspons oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf meminta usulan dari Najamudin itu harus dikaji secara mendalam karena manfaat zakat sudah memiliki kategori tersendiri dalam aturan agama Islam.

    Jika benar-benar terealisasi, Yahya menegaskan penerima MBG yang dibiayai lewat dana zakat adalah siswa miskin.

    “Harus dikaji lagi yang menerima siapa? Jika dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang itu harus lebih hati-hati,” kata dia dalam keterangannya ditulis Rabu (15/1/2025).

    Sementara,  Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai MBG akan memunculkan perbedaan pendapat antar ulama.

    Namun, sambungnya, perbedaan pendapat tak terjadi jika penerima MBG yang didanai lewat zakat diterima oleh siswa tidak mampu.

    “Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat diantara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

    Kendati demikian, Anwar mengungkapkan usulan tersebut tidak akan menjadi masalah ketika pembiayaan MBG lewat dana infaq.

    Sehingga seluruh siswa baik dari keluarga miskin maupun mampu dapat menerimanya.

    Pasalnya, kata Anwar, pengelolaan dana infaq atau sedekah tidak seketat dengan zakat.

    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infaq dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infaq dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.

    “Dimana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah,” jelasnya.

    Di sisi lain, Anwar mengusulkan, jika memang pemerintah memiliki anggaran terbatas untuk melaksanakan program MBG, maka bisa dilakukan tidak secara rutin.

    “Tahun depan jika anggaran sudah ada  baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” pungkasnya.

    Pernyataan Lengkap Ketua DPD RI soal Usulan Dana Zakat Danai MBG

    Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin membuka usulan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

    Najamudin mengatakan usulan itu muncul karena menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki tipikal sifat gotong royong dan dermawan.

    Selain itu, adapula potensi zakat yang besar di Indonesia.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dia meyakini usulannya tersebut bakal disambut baik oleh masyarakat karena terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG lewat zakat.

    Sehingga, Najamudin berharap pemerintah memanfaatkan potensi zakat tersebut lewat lembaga zakat seperti Badan Zakat Nasional (Baznas).

    Selain itu, ia juga meminta agar negara-negara lain turut berkontribusi dalam mendukung program MBG.

    “Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada. Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)

    Artikel lain terkait Program Makan Bergizi Gratis 

     

  • Gus Yahya Soroti Fenomena Koin Jagat, Tekankan Pentingnya Literasi kepada Masyarakat

    Gus Yahya Soroti Fenomena Koin Jagat, Tekankan Pentingnya Literasi kepada Masyarakat

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf turut mengomentari fenomena ‘Koin Jagat’ yang belakangan kontroversial di masyarakat.

    Dalam kacamata kalangan NU, fenomena ini menunjukkan pentingnya penggalakan literasi kepada masyarakat.

    Sebab, Gus Yahya menilai dari model penyebarannya, hal ini mirip dengan fenomena pinjaman online.

    “Saya kira kita perlu lebih banyak melakukan pendidikan kepada masyarakat atau literasi,” kata Gus Yahya saat ditemui disela Kick Off Harlah ke-102 NU di Kantor PWNU Jatim, Kamis (16/1/2025).

    Fenomena Koin Jagat memang menjadi buah bibir beberapa hari belakangan. Sebagai informasi, Koin Jagat adalah permainan berburu harta karun yang viral di Indonesia terutama di media sosial.

    Namun, fenomena koin jagat telah menimbulkan kontroversi dan masalah baru. Yakni lantaran banyak kerusakan fasilitas umum misalnya di Kota Surabaya. 

    Permainan ini dilakukan melalui aplikasi Jagat yang memungkinkan pemain untuk mencari dan mengumpulkan koin-koin di berbagai lokasi dunia nyata.

    Tiga jenis koin yang dapat diburu oleh pemain adalah koin emas, koin perak, dan koin perunggu, dengan masing-masing koin memiliki nilai yang bervariasi.

    Demi menemukan kepingan Koin Jagat para pemburu rela menginjak-injak tanaman di Taman. Fenomena ini cukup marak.

    Menurut Gus Yahya, belakangan ini, memang cukup banyak persoalan kontroversial utamanya berkaitan dengan aplikasi. Sehingga, Gus Yahya pun menegaskan pentingnya literasi.

    “NU insyaallah akan ikut berupaya untuk memberikan penyadaran dan pendidikan kepada masyarakat supaya kita tidak mudah terjebak ke dalam bermacam kesulitan,” terang Gus Yahya.